1.        Gambaran Umum Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya

  1.1        Letak Geografis dan Administrasi Kabupaten Aceh Barat Daya

Kabupaten Aceh Barat Daya atau sering disingkat “ABDYA” merupakan salah satu dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan sejak tahun 2002. Secara geografis, Kabupaten Aceh Barat Daya terletak di bagian barat selatan Provinsi NAD yang menghubungkan lintasan koridor barat dengan berbatasan langsung laut lepas (Samudera Hindia). Kabupaten Aceh Barat Daya menjadi hilir dari sungai-sungai besar serta mempunyai topografi yang sangat fluktuatif, mulai dari datar (pantai) sampai bergelombang (gunung dan perbukitan). Kabupaten Aceh Barat Daya terletak pada 3°34ʹ24ʹʹ – 4°05ʹ37ʹʹ Lintang Utara dan 96°34ʹ57ʹʹ – 97°09ʹ19ʹʹ Bujur Timur dengan dengan luas 1.882,05 km² dan dengan ibukota Blangpidie. Secara adminisrasi, batas-batas wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya yaitu sebagai berikut:

Sebelah Utara             : Kabupaten Gayo Lues;

Sebelah Selatan         : Kabupaten Aceh Selatan;

Sebelah Timur            : Samudera Hindia; dan

Sebelah Barat             : Kabupaten Nagan Raya.

Sumber: RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022-2042
Gambar 1.2 Peta Wilayah Administrasi Kabupaten Aceh Barat Daya

Kabupaten Aceh Barat Daya terdiri dari 9 (sembilan) kecamatan, 152 (seratus lima puluh dua) gampong, 20 (dua puluh) mukim definitif, dan 3 (tiga) mukim persiapan. Secara rinci gambaran mengenai wilayah administratif beserta luas wilayah setiap kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya tersaji pada tabel di bawah ini:

Tabel 1.1 Pembagian Wilayah Administrasi Kabupaten Aceh Barat Daya

No Kecamatan Ibu Kota Luas
(km²)
Persentase Wilayah
(%)
Jumlah Gampong Jumlah Pulau
1 Babahrot Pante Rakyat 528,28 29,71 14
2 Kuala Batee Pasar Kota Bahagia 176,99 15,26 21
3 Jeumpa Alue Sungai Pinang 367,12 11,99 12
4 Susoh Padang Baru 19,05 0,99 29 1
5 Blangpidie Pasar Blangpidie 473,68 25,86 20
6 Setia Lhang 43,92 1,60 9
7 Tangan-Tangan Tanjung Bunga 132,92 3,38 15
8 Menggeng Kedai Manggeng 40,94 5,35 18
9 Lembah Sabil Cot Bak U 99,15 5,85 14
Kab. Aceh Barat Daya 1.882,05 100,00 152 1

Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Barat Daya, 2025

  1.2        Kondisi Fisik Kabupaten Aceh Barat Daya

   1.2.1   Topografi

Sumber: RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022-2042
Gambar 1.3 Peta Topografi Kabupaten Aceh Barat Daya

 

Kondisi topografi Kabupaten Aceh Barat Daya merupakan daratan yang relatif berbukit-bukit dengan tingkat kemiringan lereng yang relatif curam dan cukup beragam. Kemiringan lereng yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya dibagi menjadi 4 (empat) bagian, yaitu:

Tabel 1.2 Kemiringan Lereng Kabupaten Aceh Barat Daya

Kemiringan Lereng Wilayah
0 – 3 % Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Babahrot
8 % Kecamatan Babahrot, Setia, Jeumpa dan Kuala Batee
15 – 30 % Kecamatan Blangpidie, Jeumpa dan Setia
30 % Kecamatan Manggeng, Setia, Jeumpa, dan Kuala Batee

Sumber: RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022-2042

Kondisi wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki ketinggian yang cukup beragam dari 0 mdpl sampai diatas 1.000 mdpl. Berikut merupakan tabel yang memuat kondisi ketinggian di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Tabel 1.3 Ketinggian Dataran Kabupaten Aceh Barat Daya

Ketinggian Dataran Wilayah
0 – 25 mdpl Kecamatan Susoh, bagian barat Kecamatan Babahrot, Kecamatan Kuala Batee, Kecamatan Blangpidie, Kecamatan Setia, Kecamatan Tangan-tangan, Kecamatan Manggeng
500 mdpl Kecamatan Jeumpa, Kecamatan Kuala Batee, Kecamatan Setia, Kecamatan Tangan-tangan dan di Kecamatan Lembah Sabil
1.000 mdpl Kecamatan Jeumpa, Kecamatan Tangan-tangan, Kecamatan Manggeng dan di bagian utara Kecamatan Babahrot serta di bagian timur Kecamatan Lembah Sabil

Sumber: RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022-2042

 

   1.2.2   Geologi

Sumber: RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022-2042
Gambar 1.4 Peta Geologi Kabupaten Aceh Barat Daya

Struktur geologi batuan di Kabupaten Aceh Barat Daya terbagi atas dua kategori, yaitu:

  • Batuan Beku

Geologi Kabupaten Aceh Barat Daya menunjukkan sejarah yang kompleks dengan keberagaman batuan vulkanik dan intrusi dari zaman Mesozoikum hingga Kuarter. Wilayah ini didominasi oleh endapan vulkanik Formasi Tapaktuan (basalt, andesit, tufa, dll.) di bagian pesisir barat. Ditemukan pula berbagai tubuh batuan intrusi granitoid dan diorit yang memotong formasi batuan lebih tua, seperti Formasi Kluet, dan berkaitan dengan aktivitas tektonik serta metamorfisme sejak Perm Tengah hingga Kapur Akhir. Proses intrusi ini terus berlanjut hingga zaman Pliosen dan Pleistosen, ditandai dengan keberadaan serpentinit di zona sesar dan dike mikro gabro. Beberapa intrusi telah ditentukan umurnya, seperti Granit Samadua yang berusia sekitar 50,9 juta tahun.

  • Struktur Geologi dan Tektonik

Pulau Sumatera terbentuk akibat aktivitas tektonik kompleks di zona subduksi antara Lempeng Hindia-Australia dan Lempeng Eurasia, di mana Lempeng Hindia-Australia menunjam ke bawah Eurasia. Proses ini menghasilkan busur kepulauan, jalur vulkanik, dan fitur geologi lainnya sejak zaman Tersier. Pulau Sumatera kini termasuk dalam Lempeng Mikro Sunda, bagian dari Sundaland. Struktur geologinya didominasi oleh Sesar Besar Sumatera, yang membentang dari barat laut hingga tenggara dan menjadi elemen kunci dalam pembentukan fisiografi pulau ini. Pola sesar dan lipatan kompleks terbentuk akibat berbagai episode tektonik, menciptakan struktur seperti sesar mendatar, sesar normal, dan lipatan berarah barat laut–tenggara hingga barat–timur. Beberapa cekungan hasil deformasi ini memiliki potensi ekonomi.

Saat ini, Lempeng Samudra Hindia masih terus bergerak menyusup ke bawah Lempeng Benua Eurasia dengan arah sekitar N 20° E dan kecepatan 6 hingga 7 cm per tahun. Proses subduksi yang masih berlangsung ini menjadi penyebab utama frekuensi gempa tektonik yang tinggi di sepanjang pantai barat Pulau Sumatera. Selain itu, aktivitas ini juga mempertahankan keaktifan jalur pegunungan vulkanik di wilayah Pulau Sumatera, yang merupakan bagian dari busur vulkanik hasil interaksi lempeng tersebut. Oleh karena itu, Pulau Sumatera termasuk dalam kawasan tektonik aktif, yang terus mengalami dinamika geologi hingga saat ini.

   1.2.3   Jenis Tanah

Sumber: RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022-2042
Gambar 1.5 Peta Jenis Tanah Kabupaten Aceh Barat Daya

Jenis tanah yang berada di Kabupaten Aceh Barat Daya sendiri terdiri dari 6 jenis, yaitu histosols, entisols, inseptisols, andisols, alfisols dan ultisols. Jenis tanah di Kabupaten Aceh Barat Daya didominasi oleh jenis inseptisols yang lokasinya berada di bagian Utara dan Selatan Kabupaten Aceh Barat Daya atau tepatnya di Kecamatan Tangan-Tangan dan sebagian kecil di Kecamatan Manggeng, untuk jenis tanah oxisols dan ultisols lokasinya berada di bagian Tengah Kabupaten Aceh Barat Daya, tepatnya di Kecamatan Blangpidie dan sebagian di Kecamatan Kuala Batee dan Kecamatan Jeumpa. Sedangkan untuk jenis mollisols hanya berada di Kecamatan Babahrot. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan dan ditunjang dengan data hasil analisis, tanah-tanah di Kabupaten Aceh Barat Daya diklasifikasikan menurut soil taxonomy (soil.survey,staff. 2003) menjadi 6 ordo yaitu: histosols, entisols, inceptisols, andisols, alfisol, dan ultisols.

Tanah di Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki kedalaman efektif lebih dari 90 cm, yang menunjukkan bahwa wilayah ini memiliki potensi lahan yang cukup baik. Kondisi ini mendukung pengembangan kawasan budidaya, baik untuk keperluan pertanian maupun non-pertanian, karena kedalaman tanah yang memadai memungkinkan akar tanaman tumbuh optimal dan meningkatkan produktivitas lahan.

   1.2.4   Klimatologi

Sumber: RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022-2042
Gambar 1.6 Peta Curah Hujan Kabupaten Aceh Barat Daya

Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki iklim tropis dengan curah hujan tahunan yang tinggi, rata-rata mencapai 3.785,5 mm. Musim kemarau umumnya berlangsung dari Januari hingga Agustus, sementara musim hujan terjadi antara September hingga Desember. Namun demikian, pola curah hujan sering mengalami penyimpangan, di mana hujan tetap dapat turun pada musim kemarau. Bahkan, tidak pernah tercatat curah hujan di bawah 100 mm pada bulan-bulan kering.

Rata-rata, wilayah ini mengalami sekitar 9,5 bulan basah dalam setahun, yaitu bulan dengan curah hujan lebih dari 200 mm. Hujan paling sering terjadi antara Oktober hingga April, dengan puncaknya pada bulan Desember. Suhu harian menunjukkan perbedaan antara siang dan malam berkisar antara 5°C hingga 7°C.

Curah hujan di wilayah ini sangat dipengaruhi oleh faktor iklim, kondisi geografis, serta pola pergerakan angin. Akibatnya, data curah hujan yang tercatat di berbagai stasiun pengamatan atau di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP/BIP) menunjukkan variasi antar wilayah. Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Aceh Barat Daya, jumlah hari hujan dalam sebulan berkisar antara 8 hingga 18 hari, dengan rata-rata 17 hari hujan per bulan.

Tabel 1.4 Curah Hujan dan Hari Hujan Kabupaten Aceh Barat Daya

Bulan Jumlah Curah Hujan (mm) Jumlah Hari Hujan)
Januari 143,33 13,33
Februari 126 8,33
Maret 508 20
April 272,67 16,67
Mei 277,5 17
Juni 196,83 12,33
Juli 286,4 11,67
Agustus 358,07 17,67
September 318,57 13,33
Oktober 298,67 11,67
November 372,33 15,33
Desember 352,93 16,67

Sumber: BPS Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022

   1.2.5   Penggunaan Lahan

Sumber: RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022-2042
Gambar 1.7 Peta Penggunaan Lahan Kabupaten Aceh Barat Daya

Pemanfaatan lahan mencerminkan interaksi antara kondisi alam dengan aktivitas manusia yang berlangsung di atasnya. Di wilayah dengan kepadatan penduduk rendah, seperti halnya di beberapa bagian Kabupaten Aceh Barat Daya, variasi pemanfaatan lahan masih terbatas, mengikuti jenis kegiatan yang dominan dilakukan masyarakat.

Tabel 1.5 Penggunaan Lahan di Kabupaten Aceh Barat Daya
Sumber: RTRW Kabupaten Aceh Barat Daya 2013-2033

Secara umum, pemanfaatan lahan di Kabupaten Aceh Barat Daya tergolong produktif, meskipun masih didominasi oleh kawasan hutan. Sebagian besar lahan digunakan untuk kegiatan pertanian, termasuk persawahan, perkebunan, serta kawasan permukiman. Dari total luas wilayah kabupaten, lahan yang digunakan untuk permukiman hanya sekitar 2.041,12 hektar, atau sekitar 1,08% dari total luas wilayah.

   1.2.6   Wilayah Rawan Bencana

Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki potensi rawan bencana yang cukup beragam yang beresiko menimbulkan kerusakan yang parah. Jenis bencana yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya pada umumnya sama dengan yang ada di daerah lainnya di wilayah Indonesia, yang meliputi gempa bumi, banjir, tsunami, abrasi pantai, erosi sungai, dan kebakaran lahan. Berikut merupakan tabel kerawanan bencana di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Tabel 1.6 Daerah Potensi Rawan Bencana Kabupaten Aceh Barat Daya

No Jenis Bencana Lokasi/Kecamatan
1 Gempa Bumi Bagian utara yaitu di sekitar perbatasan Kabupaten Gayo Lues dan di bagian tengah berada di selatan Kecamatan Jeumpa. Setiap tahunnya, semua wilayah kabupaten biasanya tetap mengalami gempa bumi walaupun pusat gempa berada di kabupaten lain baik yang berbatasan langsung maupun tidak dengan Kabupaten Aceh Barat Daya. Kedalaman gempa yaitu pada tingkat menengah hingga dalam dengan magnitude rata-rata 4–5 SR dan gempa dengan kekuatan besar (>6) sangat jarang terjadi.
2 Banjir ●    Kecamatan Babahrot, berada di Gampong Ie Mirah, dan Pante Rakyat;

●    Kecamatan Kuala Batee, berada di Gampong Ie Mameh, dan Kuta Kuala;

●    Kecamatan Jeumpa, berada di Gampong Cot Manee, Ikue Lhung, dan Kuta Makmu;

●    Kecamatan Susoh, berada di Gampong Ujong Padang, Padang Baru, Pawoh, Pulau Kayu, Cot Mancang, Padang Panjang, Rubek Meupayong, Gadang, Palak Hulu, Rumah Dua Lapis, Pinang, Rumah Panjang, Kedai Susoh, Ladang dan Blang Dalam, dan Gampong Persiapan Geulima Jaya;

●    Kecamatan Blangpidie, berada di Gampong Cot Jirat, Lhung Tarok, Kuta Bahagia, Keude Paya, dan Alue Manggota;

●    Kecamatan Setia, berada di Gampong, Tangan-Tangan Cut, Mon mameh, dan Ujong Tanoh;

●    Kecamatan Tangan-Tangan, berada di Gampong Suak Labu, Gunong Cut, Adan, Blang Padang, Padang Kawa, Padang Bak Jok, Drien Jalo, dan Suak Nibong;

●    Kecamatan Manggeng, berada di Gampong Seuneulop, Panton Makmur, Pante Perak, Tokoh, Sejahtera, Kedai, Lhueng Baro, dan Blang Manggeng;

●    Kecamatan Lembah Sabil, berada di Gampong Ujong Tanoh, Kuta Paya, Geulanggang Batee, Ladang Tuha I, Ladang Tuha II, dan Alue Rambot.

3 Longsor ●    Kecamatan Babahrot, berada di Gampong Gunung Samarinda, Ie Mirah, dan Pante Rakyat;

●    Kecamatan Jeumpa, berada di Gampong Alue Rambot, Alue Seulaseh Cot Mane, dan Ladang Neubok;

●    Kecamatan Blangpidie, berada di Gampong Guhang, Seunaloh, Kedai Paya, Panton Raya, Mata Ie dan Babah Lhok, dan Gampong Persiapan Babah Lhung;

●    Kecamatan Setia; dan

●    Kecamatan Lembah Sabil, berada di Gampong Cot Bak U dan Meunasah Sukon.

4 Gelombang Pasang dan Abrasi ●    Kecamatan Susoh, yaitu di sepanjang garis pantai Gampong Kedai Susoh, Gampong Kedai Palak Kerambil, Gampong Panjang Baru, dan Gampong Ladang;

●    Kecamatan Manggeng, yaitu di sepanjang garis pantai Gampong Lhok Pawoh.

●    Kecamatan Tangan – Tangan, yaitu sepanjang garis pantai Gampong Padang Bak Jok dan Padang Kawa.

●    Kecamatan Setia, yaitu sepanjang garis pantai Gampong Ujong Tanah, Pante Cermin, dan Cinta Makmur.

7 Erosi Sungai ●    Kecamatan Setia, yaitu di Gampong Ujong Tanoh;

●    Kecamatan Susoh, yaitu di Gampong Padang Baru;

●    Kecamtan Blangpidie, yaitu di Gampong Geulima Jaya dan Gampong Lhung Tarok.

6 Kebakaran Lahan ●    Kecamatan Babahrot;

●    Kecamatan Kuala Batee;

●    Kecamatan Jeumpa;

●    Kecamatan Susoh;

●    Kecamatan Blangpidie;

●    Kecamatan Setia;

●    Kecamatan Lembah Sabil.

Sumber: RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022-2042

  1.3        Kondisi Non Fisik Kabupaten Aceh Barat Daya

   1.3.1   Kegiatan Ekonomi

Berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan tahun 2010 menurut lapangan usaha, perekonomian Kabupaten Aceh Barat Daya menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir. Terhitung dari tahun 2020 hingga 2024, PDRB terus mengalami peningkatan dari Rp2.983,76 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp3.454,39 miliar pada tahun 2024.

Tabel 1.7 PDRB Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2020-2024

Kategori PDRB PDRB Kab. Aceh Barat Daya Atas Dasar Harga Konstan 2010 Menurut Lapangan Usaha (miliar rupiah)
2020 2021 2022 2023 2024
A Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 881,69 889,78 907,29 927,99 962,21
B Pertambangan dan Penggalian 40,48 41,59 42,16 43,82 46,03
C Industri Pengolahan 74,25 75,42 80,32 82,53 85,38
D Pengadaan Listrik dan Gas 3,92 3,92 4,03 4,28 4,50
E Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang 0,20 0,20 0,22 0,23 0,25
F Konstruksi 466,75 460,68 463,41 482,72 489,74
G Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 520,31 542,44 581,63 630,69 653,30
H Transportasi dan Pergudangan 167,62 193,27 203,62 214,96 230,79
I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 20,38 19,82 24,05 25,94 27,20
J Informasi dan Komunikasi 84,08 87,12 95,44 99,58 102,86
K Jasa Keuangan dan Asuransi 60,95 58,84 58,02 53,87 62,11
L Real Estate 87,05 91,06 93,16 95,42 97,04
M,N Jasa Perusahaan 9,47 9,73 10,62 10,44 10,89
O Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 279,51 292,72 292,70 302,27 327,46
P Jasa Pendidikan 78,56 81,90 86,61 88,50 94,17
Q Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 114,32 124,64 136,33 136,17 141,09
R,S,T,U Jasa Lainnya 94,24 96,68 109,07 114,29 119,37
Produk Domestik Regional Bruto 2.983,76 3.069,80 3.188,66 3.313,73 3.454,39

Sumber: BPS Kabupaten Aceh Barat Daya, 2024

Pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh berbagai sektor usaha, dengan kontribusi terbesar datang dari kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan yang mencatatkan angka Rp962,21 miliar pada tahun 2024. Selain itu, sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor juga memberikan sumbangsih yang besar dengan nilai Rp653,30 miliar. Sektor lainnya yang juga menunjukkan peningkatan signifikan meliputi konstruksi dan administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib.

Sumber: BPS Kabupaten Aceh Barat Daya, 2025
Gambar 1.8 Grafik PDRB Kabupaten Aceh Barat Daya

Jika dilihat dari jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian, sektor pertanian/perkebunan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Kabupaten Aceh Barat Daya dengan 625 orang. Disusul oleh sektor perdagangan dengan 424 orang, serta sektor keuangan yang menyerap 228 orang. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian/perkebunan tidak hanya berperan penting dalam PDRB, tetapi juga sebagai tumpuan utama mata pencaharian masyarakat.

Tabel 1.8 Jumlah Buruh Kabupaten Aceh Barat Daya

Lapangan Usaha Jumlah Buruh
Pertanian/Perkebunan 625
Pertambangan 151
Industri 211
Listrik 32
Bangunan 9
Perdagangan 424
Angkutan/Komunikasi 28
Keuangan 228
Lain-lain 57
Total 1.765

Sumber: BPS Kabupaten Aceh Barat Daya, 2024

Grafik yang ditampilkan menguatkan bahwa lebih dari setengah (50%) penduduk bekerja di sektor pertambangan. Sisanya tersebar di sektor perdagangan (23%), jasa-jasa (7%), dan lainnya.

Sumber: BPS Kabupaten Aceh Barat Daya, 2024
Gambar 1.9 Grafik Jumlah Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian Kabupaten Aceh Barat Daya

Secara keseluruhan, data ini mencerminkan bahwa perekonomian Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap sektor primer seperti pertanian, namun perlahan mulai tumbuh di sektor sekunder dan tersier yang ditandai dengan meningkatnya kontribusi perdagangan dan industri.

   1.3.2   Konstelasi Wilayah

 1.3.2.1 Konstelasi Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Provinsi NAD

Kabupaten Aceh Barat Daya (ABDYA) merupakan bagian dari Provinsi NAD yang memiliki peran strategis sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di kawasan barat selatan Aceh. ABDYA berfungsi sebagai pusat agroindustri dan perdagangan, serta menjadi penyangga bagi kawasan sekitarnya, khususnya dalam penyediaan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan. Kabupaten ini juga berperan penting dalam pelestarian lingkungan karena sebagian wilayahnya termasuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), yang merupakan kawasan strategis nasional dari sudut kepentingan lingkungan hidup.

 1.3.2.2 Konstelasi Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Sekitarnya
  • Perbatasan Utara dan Timur

Berbatasan dengan Kabupaten Gayo Lues, di mana interaksi lebih banyak terjadi pada sektor pertanian dan perdagangan hasil bumi.

  • Perbatasan Selatan

Berbatasan dengan Kabupaten Aceh Selatan dan Samudra Hindia. Hubungan dengan Kabupaten Aceh Selatan sangat erat, mengingat ABDYA merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya masih sangat terhubung, terutama di sektor perdagangan dan mobilitas penduduk.

  • Perbatasan Barat

Berbatasan dengan Kabupaten Nagan Raya. Hubungan utama berupa arus barang dan jasa, serta kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan infrastruktur transportasi

 1.3.2.3 Konstelasi Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kecamatan di Dalamnya

ABDYA terdiri dari 9 kecamatan: Kecamatan Blangpidie (ibukota), Kecamatan Tangan-Tangan, Kecamatan Manggeng, Kecamatan Susoh, Kecamatan Kuala Batee, Kecamatan Babah Rot, Kecamatan Setia, Kecamatan Jeumpa, dan Kecamatan Lembah Sabil. Kecamatan Blangpidie sebagai ibukota berperan sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan jasa, yang melayani seluruh kecamatan di sekitarnya. Kecamatan-kecamatan lain memiliki fungsi spesifik:

  • Kecamatan Kuala Batee dan Susoh: Sentra perikanan tangkap dan budidaya, serta pengolahan hasil laut.
  • Kecamatan Babah Rot dan Setia: Kawasan pertanian dan perkebunan utama.
  • Kecamatan Manggeng dan Tangan-Tangan: Kawasan pengembangan agrobisnis dan peternakan.
  • Kecamatan Jeumpa dan Lembah Sabil: Mendukung sektor kehutanan dan konservasi lingkungan, terutama yang berbatasan dengan kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Gunung Leuser.
 1.3.2.4 Konstelasi Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kawasan Strategis Nasional

Sebagian wilayah ABDYA masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), yang menjadi kawasan lindung nasional. Peran ABDYA di sini adalah sebagai penyedia jasa ekosistem, seperti air bersih, udara, dan pencegahan bencana, serta mendukung ekonomi lokal yang berkelanjutan. Konservasi kawasan ini juga berdampak pada keterjaminan penyediaan air hingga ke wilayah industri di timur Aceh, termasuk Kota Lhokseumawe.

 1.3.2.5 Konstelasi Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Sistem Perekonomian Regional

Abdya menjadi sentra perdagangan hasil pertanian dan perikanan di kawasan barat Aceh. Kota Blangpidie telah lama menjadi pusat distribusi barang dan jasa, menghubungkan jalur perdagangan antara Kota Banda Aceh, Kota Meulaboh, Kota Tapaktuan, dan Kota Medan. Potensi pengembangan sektor pariwisata juga cukup besar karena kombinasi pantai Samudra Hindia dan pegunungan Bukit Barisan yang hijau.

    2.        Demografi Kabupaten Aceh Barat Daya

     2.1     Jumlah Penduduk

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2025, jumlah penduduk di Kabupaten Aceh Barat Daya pada tahun 2024 tercatat sebanyak 154.997 jiwa, yang terdiri dari 78.086 penduduk laki-laki dan 76.911 penduduk perempuan. Pada tahun yang sama, kepadatan penduduk di wilayah tersebut mencapai 82 jiwa per kilometer persegi. Kecamatan Susoh menjadi wilayah dengan tingkat kepadatan tertinggi, yakni 1.345 jiwa per kilometer persegi, sedangkan Kecamatan Babahrot memiliki kepadatan terendah, yaitu hanya 39 jiwa per kilometer persegi.

Tabel 2.1 Jumlah Penduduk Kabupaten Aceh Barat Daya

Kecamatan Jumlah Penduduk (Jiwa) Laju Pertumbuhan Penduduk (2023-2024) Kepadatan Penduduk (Jiwa/km²)
Laki-Laki Perempuan Jumlah
Manggeng 7.938 7.687 15.625 0,29 155
Lembah Sabil 5.682 5.643 11.325 -0,03 103
Tangan-Tangan 7.094 6.995 14.089 0,15 222
Setia 4.527 4.357 8.884 0,59 294
Blangpidie 11.955 12.025 23.980 0,25 49
Jeumpa 5.814 5.721 11.535 -0,61 51
Susoh 12.553 12.618 25.171 -0,41 1.345
Kuala Batee 11.388 11.099 22.487 0,25 78
Babahrot 11.135 10.766 21.901 0,63 39
Aceh Barat 78.086 76.911 154.997 0,13 82

Sumber: BPS Kabupaten Aceh Barat, 2024

     2.2     Kemiskinan

Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Aceh Barat Daya mengalami perkembangan fluktiatif sejak delapan tahun terakhir, akan tetapi dari tahun 2022-2024 jumlah penduduk miskin terus mengalami peningkatan. Hal ini, turut ditekankan oleh garis kemiskinan di Kabupaten Aceh Barat Daya yang angkanya terus mengalami pelonjakan sampai berada pada angka 516.947 rupiah per kapita pada tahun 2024. Gambaran kemiskinan di Kabupaten Aceh Barat Daya selama delapan (2017-2024) tahun terakhir dapat dilihat pada gambar grafik di bawah.

Sumber: BPS Kabupaten Aceh Barat Daya, 2024
Gambar 2.1 Grafik Jumlah Penduduk Miskin dan Garis Kemiskinan Kabupaten Aceh Barat Daya

Angka indeks kedalaman kemiskinan di Kabupaten Aceh Barat Daya menunjukkan perkembangan yang fluktuatif. Pada satu tahun terakhir indeks kedalaman kemiskinan di Kabupaten Aceh Barat Daya dapat turun sebanyak 0,52 dengan angka indeks keparahan kemiskinannya sebanyak 2,31 pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan di kalangan rumah tangga miskin.

Sumber: BPS Kabupaten Aceh Barat Daya, 2024
Gambar 2.2 Grafik Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan Kabupaten Aceh Barat Daya

    3.        Perumahan dan Lingkungan di Kabupaten Aceh Barat Daya

  3.1        Luas Permukiman

Sumber: RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022-2042
Gambar 3.1 Peta Penggunaan Lahan Kabupaten Aceh Barat Daya

Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, lingkungan hunian adalah bagian dari kawasan permukiman yang terdiri atas lebih dari satu satuan permukiman. Kawasan permukiman di Kabupaten Aceh Barat Daya ditinjau berdasarkan cakupan wilayah menurut fungsi dan kegiatannya yang dibagi menjadi dua jenis, yaitu kawasan permukiman perkotaan dan kawasan permukiman perkampungan dan/atau pedesaan.

   3.1.1   Kawasan Permukiman Perkotaan

Kawasan permukiman perkotaan pada umumnya berada pada wilayah yang telah berkembang dengan pola mengikuti jaringan jalan yang telah ada, pusat-pusat pelayanan dan permukiman yang telah lama ada dan tumbuh. Kawasan permukiman perkotaan di Kabupaten Aceh Barat Daya memiliki luas 942,48 Ha yang terletak di Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Blangpidie, Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) Susoh, Pusat Kegiatan Lokal promosi (PKLp) Manggeng dan PKLp Babahrot.

Tabel 3.1 Kawasan Permukiman Perkotaan Kabupaten Aceh Barat Daya

No Kawasan Kota Fungsi Luas (Ha) Gampong yang Termasuk Kecamatan
i Babahrot PKLp 132,86 Pante Rakyat Babahrot
ii Susoh PPK 483,29 Palak Kerambil, Lampoh Drien, Kedai Susoh, Rumah Dua Lapis, Pinang, Rumah Panjang, Palak Hulu, Baharu, Panjang Baru, Durian Jangek, Palak Hilir, Barat, Blang Dalam, Durian Rampak, Gadang, Meunasah, Pawoh, Padang Hilir, Kepala Bandar, Padang Baru, Pantai Perak, Tengah, Ujung Padang, Pulau Kayu Susoh
iii Blangpidie PKW 251,32 Lamkuta, Kuta Tinggi, Meudang Ara, Mata Ie, Baharu, Keudai Paya, Geulumpang Payong, Keude Siblah, Kuta Bahagia, Pasar Blangpidie, Kuta Tuha Blangpidie
iv Manggeng PKLp 75,01 Paya, Tengah, Padang, Tokoh, Kedai I, Kedai II, Seunelop, Lhok Puntoy Manggeng

Sumber: RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022-2042

   3.1.2   Kawasan Permukiman Perdesaan

Kawasan perdesaan adalah kawasan yang pemanfaatan ruangnya didominasi oleh kegiatan utama pertanian, bukan perkotaan dan memiliki homogenitas dalam kegiatan usaha ekonominya serta terkonsentrasi pada wilayah-wilayah berkembang dan pada umumnya terletak di sekitar wilayah pertanian. Kawasan permukiman perdesaan dengan luas 3.072,35 Ha berada di desa yang ada di 9 (sembilan) wilayah kecamatan yaitu:

Tabel 3.2 Kawasan Permukiman Perdesaan Kabupaten Aceh Barat Daya

No Kecamatan Luas (Ha)
1 Babahrot 627,15
2 Kuala Batee 548,71
3 Jeumpa 320,28
4 Susoh 177,07
5 Blangpidie 180,18
6 Setia 234,37
7 Tangan-Tangan 347,93
8 Manggeng 311,23
9 Lembah Sabil 325,43

Sumber: RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2022-2042

  3.2        Kondisi Rumah Tangga Berdasarkan Kualitas Rumah Sehat dan Layak

   3.2.1   Rumah Tangga Menurut Kepemilikan Bangunan

Rumah tangga menurut kepemilikan bangunan atau biasa disebut sebagai status penguasaan bangunan merupakan salah satu indikator kesejahteraan penduduk di bidang perumahan. Semakin banyak penduduk yang mempunyai rumah sendiri maka semakin banyak juga masyarakat yang tergolong mapan dan sejahtera terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan data pada buku Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi NAD Tahun 2021-2023, persentase kepemilikan bangunan di Kabupaten Aceh Barat Daya mengalami penurunan sekitar 1,57% dalam satu tahun terakhir. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 3.3 Persentase Kepemilikan Bangunan Kabupaten Aceh Barat Daya

Kepemilikan Bangunan Tahun
2021 2022 2023
Milik Sendiri 88,58 88,81 87,24
Kontrak/Sewa 3,30 2,60 4,62
Bebas Sewa 6,18 7,28 8,14
Dinas/Lainnya 1,94 1,31 0,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh 2021-2023 dan diolah kembali, 2025

   3.2.2   Rumah Tangga Menurut Luas Lantai

Luas lantai bangunan merupakan indikator lain yang menunjukkan kesejahteraan penduduk. Mengacu pada standar luas lantai rumah per anggota keluarga di Indonesia yang diatur dalam SNI 03-1733-2004, kebutuhan luas lantai minimal adalah 9 m² per orang. Namun, penelitian Puslitbang Permukiman tentang kebutuhan luas minimal berdasarkan antropometrik dan kenyamanan ruang gerak pada tahun 2011, luas minimal yang ideal adalah 47,56 m² atau 11,89 m² per jiwa. Data Susenas tahun 2021-2023 yang dimuat dalam buku Statistik Kesra Provinsi NAD menyatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir persentase rumah tangga di Kabupaten Aceh Barat Daya yang mempunyai luas lantai 50 m² ke atas mencapai di atas 70%. Berikut merupakan data yang lebih rinci terkait luas lantai per m².

Tabel 3.4 Persentase Luas Lantai Kabupaten Aceh Barat Daya

Luas Lantai (m²) Tahun
2021 2022 2023
<50 21,56 25,18 20,60
50 – 99 50,14 46,26 38,95
100 – 149 22,03 20,06 27,39
150+ 6,26 8,50 13,05

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh 2021-2023 dan diolah kembali, 2025

   3.2.3   Rumah Tangga Menurut Jenis Atap Terluas

Bangunan berdasarkan atap terluas adalah klasifikasi bangunan yang berdasarkan penutup bagian atas sebuah bangunan, sehingga anggota rumah tangga yang berada di rumah tersebut dapat terlindungi dari terik matahari, hujan, dan sebagainya. Jenis atap yang paling banyak persentasenya di Kabupaten Aceh Barat Daya adalah jenis seng yang mencapai di atas 90%, namun menurun sebesar 4,47% pada tahun 2023. Berikut merupakan persentase bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kabupaten Aceh Barat Daya

Tabel 3.5 Persentase Jenis Atap Kabupaten Aceh Barat Daya

Bahan Bangunan Tahun
2021 2022 2023
Beton 1,76 1,80 4,63
Genteng 1,36 4,80 6,70
Seng 96,35 92,76 88,29
Asbes 0,14 0,15 0,11
Bambu/Kayu/Sirap 0,39 0,45 0,28
Jerami/Ijuk/Daun/Rumbia 0,00 0,05
Lainnya 0,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh 2021-2023 dan diolah kembali, 2025

   3.2.4   Rumah Tangga Menurut Jenis Dinding Terluas

Bangunan berdasarkan dinding terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan sisi luar atau penyekat dari suatu bangunan lain. Jenis dinding yang paling banyak persentasenya di Kabupaten Aceh Barat Daya adalah jenis tembok yang mencapai di atas 90% selama tiga tahun terakhir. Berikut merupakan persentase bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Tabel 3.6 Persentase Jenis Dinding Kabupaten Aceh Barat Daya

Bahan Bangunan Tahun
2021 2022 2023
Tembok 92,23 93,01 93,55
Plasteran Anyaman Bambu/Kawat 0,00 0,77 6,07
Kayu/Papan, Batang Kayu 7,46 6,22
Bambu, Anyaman Bambu 0,20 0,00 0,38
Lainnya 0,10

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh 2021-2023 dan diolah kembali, 2025

  3.3        Kondisi Rumah Tangga Berdasarkan Fasilitas Perumahan

   3.3.1   Rumah Tangga Menurut Kepemilikan Jamban

Akses terhadap jamban merupakan indikator penting dalam menilai kualitas kesehatan lingkungan di tingkat rumah tangga. Di Kabupaten Aceh Barat Daya, mayoritas rumah tangga telah memiliki jamban sendiri dan persentase angkanya terus meningkat setiap tahun.

Tabel 3.7 Persentase Kepemilikan Jamban Kabupaten Aceh Barat Daya

Kepemilikan Fasilitas Tahun
2021 2022 2023
Sendiri 76,79 77,01 83,52
Bersama 0,52 4,94 1,37
Komunal, Umum 4,03 6,68 4,88
Tidak digunakan 0,39 0,57 2,41
Tidak ada 18,27 10,80 7,82

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi NAD 2021-2023 dan diolah kembali, 2025

   3.3.2   Rumah Tangga Menurut Sanitasi

Fasilitas sanitasi yang layak berperan besar dalam mencegah penyakit berbasis lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup. Sebagian besar rumah tangga di Kabupaten Aceh Barat Daya telah menggunakan tangki septik meskipun terjadi fluktuasi persentase selama tiga tahun terakhir.

Tabel 3.8 Persentase Sanitasi Kabupaten Aceh Barat Daya

Fasilitas Sanitasi Tahun
2021 2022 2023
Tangki Septik 82,86 80,21 81,94
IPAL 0,33 0,00 0,00
Kolam/Sawah/Sungai/Danau/Laut 10,82 18,84 7,95
Lubang Tanah 5,22 0,75 1,56
Pantai/Tanah Lapang/Kebun, Lainnya 0,77 0,20 8,56

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi NAD 2021-2023 dan diolah kembali, 2025

   3.3.3   Rumah Tangga Menurut Sumber Air Utama yang Digunakan untuk Minum

Ketersediaan sumber air minum yang aman sangat penting untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Aceh Barat Daya, mayoritas rumah tangga menggunakan air kemasan bermerek atau air isi ulang sebagai sumber air minum utama, dan sumur bor / pompa.

Tabel 3.9 Persentase Fasilitas Air Minum Kabupaten Aceh Barat Daya

Fasilitas Air Minum Tahun
2021 2022 2023
Air Kemasan, Bermerk, Air Isi Ulang 35,79 38,24 39,61
Leding 2,40 0,37 0,86
Sumur Bor / Pompa 29,64 32,03 28,21
Sumur Terlindungi 17,55 19,00 16,76
Sumur Tak Terlindungi 1,58 1,95
Mata Air Terlindung, Mata Air Tak Terlindung 11,17 9,35 11,47
Air Permukaan 0,91 1,01 1,15
Air Hujan 0,00
Lainnya 0,96

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi NAD 2021-2023 dan diolah kembali, 2025

   3.3.4   Rumah Tangga Menurut Sumber Penerangan Utama

Peningkatan kesejahteraan perumahan juga tercermin dari tingginya jumlah rumah yang menggunakan listrik. Mulai tahun 2021, keseluruhan rumah tangga di Kabupaten Aceh Barat Daya telah menggunakan penerangan utama listrik.

Tabel 3.10 Persentase Fasilitas Penerangan Kabupaten Aceh Barat Daya

Fasilitas Penerangan Tahun
2021 2022 2023
Listrik PLN 100,00 100,00 99,88
Listrik Non PLN 0,00 0,00 0,12
Bukan Listrik 0,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi NAD 2021-2023 dan diolah kembali, 2025

 

    4.        Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Permukiman Kumuh Kabupaten Aceh Barat Daya

  4.1        Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Berdasarkan Permen PUPR RI No. 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, Rumah Tidak Layak Huni (RTH) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. Merujuk pada pendataan dari Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat Daya dan hasil Rencana Jangka Menengah Gampong (RPJMG) Tahun 2022, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Aceh Barat Daya mencapai 2.747 unit RTLH yang tersebar di 152 gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya, dimana Kecamatan Kuala Batee menduduki posisi tertinggi untuk kriteria RTLH, yaitu sebanyak 592 unit dan Kecamatan Lembah Sabil merupakan wilayah terendah yang memiliki RTLH, yaitu sebanyak 120 unit. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 4.1 Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Aceh Barat Daya

No Kecamatan Jumlah Desa Jumlah RTLH
(Unit)
1 Babahrot 14 421
2 Kuala Batee 21 592
3 Jeumpa 12 165
4 Susoh 29 333
5 Blangpidie 20 310
6 Setia 9 286
7 Tangan-Tangan 15 370
8 Manggeng 18 150
9 Lembah Sabil 14 120
Jumlah Total Keseluruhan 2.747

Sumber: Buku Rencana RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya, 2021

Pada tahun 2021, BKKBN juga melakukan pendataan RTLH di 9 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya. Berikut data RTLH per Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya berdasarkan Pendataan Keluarga BKKBN Tahun 2021 dan Pendataan Dinas Perkim LH dan RPJMG Tahun 2022.

 

 

 

Tabel 4.2 Jumlah Rumah Tidak Layak Huni 9 Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya

No Kecamatan RTLH Tahun 2021
(Data BKKBN)
RTLH Tahun 2022
(Data Perkim LH dan RPJMG)
Jumlah Rumah Jumlah RTLH Jumlah Rumah Jumlah RTLH
1 Babah Rot 3.865 210 5.408 421
2 Kuala Batee 3.870 380 5.046 592
3 Jeumpa 2.106 646 1.451 165
4 Susoh 4.424 153 5.246 333
5 Blang Pidie 4.113 421 4.158 310
6 Setia 1.724 230 2.130 286
7 Tangan-Tangan 2.614 714 2.308 370
8 Manggeng 3.040 347 3.754 150
9 Lembah Sabil 2.426 100 2.682 120
Jumlah 28.182 3.201 32.183 2.747
Persentase 11,36% 8,54%

Sumber: Buku Rencana RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya, 2021

Dari tabel di atas terlihat bahwasanya persentase jumlah RTLH di Kabupaten Aceh Barat Daya mengalami penurunan dari 11,36% menjadi 8,54%. Hal ini dikarenakan penuntasan RTLH di Kabupaten Aceh Barat Daya telah dilakukan dalam kurun waktu 7 tahun dari tahun 2013 sampai dengan terakhir di tahun 2020 dengan total penuntasan RTLH sebanyak 2.185 unit rumah. Program Bantuan Perumahan yang dilaksanakan, yaitu Peningkatan Kualitas Perumahan dan bersumber dana dari APBN serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan. Kegiatan penuntasan RTLH melalui Peningkatan Kualitas ini dilakukan pada Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah secara Swadaya di Kawasan Permukiman Kumuh. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Tabel 4.3 Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Aceh Barat Daya yang telah mendapat Program Bantuan Perumahan

No Kecamatan Jumlah Rumah
(Unit)
Program Tahun Pelaksanaan
1 Babahrot 1.150 BSPSS 2013 dan 2015
2 Kuala Batee 328 BSPSS 2017
3 Jeumpa 166 BSPSS 2017 dan 2019
4 Susoh 131 BSPSS dan DAK 2019 dan 2020
5 Blangpidie 76 BSPSS dan DAK 2019 dan 2020
6 Setia
7 Tangan-Tangan 91 BSPSS 2017 dan 2018
8 Manggeng 177 BSPSS 2017 dan 2018
9 Lembah Sabil 66 BSPSS 2017 dan 2018
Jumlah Total 2.185

Sumber: Buku Rencana RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya, 2021

Selain kegiatan penuntasan RTLH, Kabupaten Aceh Barat Daya juga menetapkan kebijakan Peningkatan Kualitas RTLH untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang memiliki strategi sebagai berikut:

  • 1 Melakukan pendataan dan pemutakhiran data RTLH,
  • 2 Melakukan rehab atau perbaikan RTLH bagi MBR, dan
  • 3 Melakukan fasilitasi bantuan pembiayaan dan pendampingan pembangunan perumahan swadaya.

  4.2        Permukiman Kumuh

Berdasarkan Laporan Survey Kawasan Kumuh di Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2020 dan Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Daya No. 729 Tahun 2020 tanggal 15 Desember 2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kabupaten Aceh Barat Daya, lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Aceh Barat Daya terdiri dari 33 gampong yang tersebar di 9 kecamatan dengan luas total sebesar 829,51 Ha dengan tingkat kekumuhan ringan.

Tabel 4.4 Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Aceh Barat Daya yang telah mendapat Program Bantuan Perumahan

No Nama Lokasi Gampong Kecamatan Luas (Ha) Jumlah Rumah (Unit) Jumlah RTLH (Unit) Tingkat Kekumuhan
1 Pantee Rakyat Babahrot 97,63 650 7 Kumuh Ringan
2 Pasar Kota Bahagia Kuala Batee 27,89 275 22 Kumuh Ringan
3 Alue Sungai Pinang Jeumpa 25,41 387 5 Kumuh Ringan
4 Kuta Jeumpa Jeumpa 21,5 191 3 Kumuh Ringan
5 Baharu Susoh 4,94 52 2 Kumuh Ringan
6 Barat Susoh 12,05 76 15 Kumuh Ringan
7 Gadang Susoh 17,63 183 5 Kumuh Ringan
8 Kedai Susoh Susoh 6,64 49 3 Kumuh Ringan
9 Kepala Bandar Susoh 35,3 300 43 Kumuh Ringan
10 Palak Hilir Susoh 3,44 69 1 Kumuh Ringan
11 Palak Hulu Susoh 7,43 70 10 Kumuh Ringan
12 Panjang Baru Susoh 22,85 148 2 Kumuh Ringan
13 Pantai Perak Susoh 28,58 186 20 Kumuh Ringan
14 Pawoh Susoh 31,44 230 30 Kumuh Ringan
15 Pinang Susoh 5,26 113 20 Kumuh Ringan
16 Pulau Kayu Susoh 40,45 394 6 Kumuh Ringan
17 Geulumpang Payong Blangpidie 37,84 309 18 Kumuh Ringan
18 Keude Siblah Blangpidie 35,67 405 15 Kumuh Ringan
19 Kuta Tinggi Blangpidie 12,07 309 16 Kumuh Ringan
20 Kuta Tuha Blangpidie 20,45 262 2 Kumuh Ringan
21 Mata Ie Blangpidie 26,58 338 53 Kumuh Ringan
22 Meudang Ara Blangpidie 24,32 476 12 Kumuh Ringan
23 Lhang Setia 39,79 310 92 Kumuh Ringan
24 Rambong Setia 24,27 178 35 Kumuh Ringan
25 Kedai Manggeng 13,83 144 0 Kumuh Ringan
26 Ladang Panah Manggeng 11,71 97 17 Kumuh Ringan
27 Seuneulop Manggeng 21,23 265 8 Kumuh Ringan
28 Tengah Manggeng 9,43 126 1 Kumuh Ringan
29 Cot Bak – U Lembah Sabil 38,68 182 2 Kumuh Ringan
30 Meurandeh Lembah Sabil 28,16 207 6 Kumuh Ringan
31 Bineh Krueng Tangan-Tangan 30,59 235 5 Kumuh Ringan
32 Gunong Cut Tangan-Tangan 32,06 255 28 Kumuh Ringan
33 Padang Bak Jeumpa Tangan-Tangan 34,39 214 35 Kumuh Ringan
Jumlah Total Keseluruhan 829,51 7.685 539  

Sumber: Buku Rencana RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya, 2021

Kabupaten Aceh Barat Daya telah menetapkan kebijakan terkait pencegahan kawasan kumuh yang tercantum dalam Buku Rencana RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2021 yang memiliki strategi sebagai berikut:

  • 1 Menyusun produk hukum daerah terkait pencegahan kawasan kumuh,
  • 2 Melakukan survey dan penetapan lokasi yang berpotensi kumuh, dan
  • 3 Melakukan sosialisasi penyadaran publik untuk pencegahan tumbuh berkembangnya permukiman kumuh.

Selain itu, ada juga kebijakan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh yang memiliki strategi sebagai berikut:

  • 1 Melakukan survey dan identifikasi lokasi perumahan dan permukiman kumuh,
  • 2 Menyusun Detail Engineering Design (DED) peremajaan atau pemugaran permukiman kumuh, dan
  • 3 Melaksanakan peremajaan dan pemugaran permukiman kumuh.

    5.        Statistik Pengembangan Perumahan dan Backlog Kabupaten Aceh Barat Daya

     5.1     Jumlah Rumah Berdasarkan Status Kepemilikan

Berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahun 2021, status penguasaan bangunan tempat tinggal tertinggi di Kabupaten Aceh Barat Daya adalah milik sendiri sebanyak 25.564 unit (90,71%), status kontrak/sewa sebanyak 1.439 unit (5,11%), status bebas sewa sebesar 1.028 unit (3,65%), rumah dinas sebanyak 93 unit (0,33%) dan lainnya sebanyak 58 unit (0,21%).

Tabel 5.1 Status Penguasaan Bangunan Tempat Tinggal Tahun 2021 di 9 Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya

No Kecamatan Jumlah Keluarga Status Penguasaan Bangunan Tempat Tinggal Jumlah Total Rumah
Milik Sendiri Kontrak / Sewa Bebas Sewa Menumpang Dinas Lainnya
1 Blang Pidie 5.348 3.432 393 257 1.235 21 10 4.113
2 Tangan-Tangan 3.384 2.462 93 54 770 2 3 2.614
3 Manggeng 3.793 2.779 124 131 753 6 3.040
4 Susoh 5.838 3.956 272 175 1.414 15 6 4.424
5 Kuala Batee 5.117 3.515 204 138 1.247 9 4 3.870
6 Babah Rot 4.492 3.637 126 81 627 11 10 3.865
7 Setia 2.304 1.584 86 40 580 14 1.724
8 Jeumpa 2.718 1.923 83 74 612 2 24 2.106
9 Lembah Sabil 3.087 2.276 58 78 661 13 1 2.426
Jumlah Total 36.081 25.564 1.439 1.028 7.899 93 58 28.182

Sumber: Buku Rencana RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya, 2021

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa status mayoritas masyarakat memiliki rumah dengan status penguasaan milik sendiri. Hal ini menandakan kemampuan yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya dalam membangun rumah.

     5.2     Backlog

Pada dunia properti, backlog perumahan adalah jumlah kekurangan rumah yang didapat dari selisih antara jumlah kebutuhan akan rumah dengan jumlah rumah yang ada. Sedangkan, berdasarkan data Kementerian PUPR, angka backlog mengacu pada rumah yang tidak layak huni. Dengan demikian, sekalipun ada keluarga yang tinggal di rumah sewa, hal itu tidak termasuk dalam backlog. Sementara, menurut pandangan BPS, backlog mengacu pada rumah dengan hal milik. Intinya, backlog rumah itu adalah selisih antara jumlah keluarga dengan status kepemilikan rumah. Jumlah dan sebaran kekurangan rumah setiap kecamatan dapat dihitung melalui 2 cara, yaitu:

  • 1 Backlog kepemilikan, yaitu jumlah keluarga yang belum mempunyai rumah milik sendiri.
  • 2 Backlog penghunian, yaitu jumlah keluarga yang belum memiliki tempat tinggal hunian.

Jumlah total rumah di Kabupaten Aceh Barat Daya pada tahun 2021 adalah 28.182 unit dari 36.081 jumlah keluarga. Jumlah backlog kepemilikan mencapai 10.517 unit (37,32%), sedangkan backlog penghunian adalah 7.899 unit rumah (28,02%). Untuk data sebaran backlog di Kabupaten Aceh Barat Daya pada tahun 2021 dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 5.2 Backlog Rumah di Kabupaten Aceh Barat Daya

No Kecamatan Jumlah Keluarga Backlog
Kepemilikan Penghunian
1 Babah Rot 4.492 855 627
2 Kuala Batee 5.177 1.602 1.247
3 Jeumpa 2.718 795 612
4 Susoh 5.838 1.882 1.414
5 Blangpidie 5.348 1.916 1.235
6 Setia 2.304 720 580
7 Tangan-Tangan 3.384 922 770
8 Manggeng 3.793 1.104 753
9 Lembah Sabil 3.087 811 661
Jumlah 36.081 10.517 7.899

Sumber: Buku Rencana RP3KP Kabupaten Aceh Barat Daya, 2021

Ditinjau dari backlog kepemilikan, jumlah kekurangan rumah terbesar berada di Kecamatan Blangpidie sebanyak 1.916 unit rumah (18,2%), disusul dengan Kecamatan Susoh sebanyak 1.882 unit (17,89%). Sedangkan berdasarkan backlog penghunian, jumlah kekurangan rumah terbesar terdapat di Kecamatan Susoh, yaitu mencapai 1.414 unit rumah (17,90%), disusul oleh Kecamatan Kuala Batee sebanyak 1.247 (15,79%).

Penyebab terjadinya backlog di Kabupaten Aceh Barat Daya karena adanya ketimpangan jumlah penduduk yang bekerja (41,64%) dan yang tidak bekerja (58,36%). Hal ini menyebabkan sebagian besar masyarakat tidak mampu untuk membeli rumah sehingga menjadi faktor tingginya angka backlog di Kabupaten Aceh Barat Daya. Faktor lainnya yaitu jenis mata pencaharian penduduk masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya sebagian besar adalah wiraswasta sebesar 34,66% dan petani sebesar 31,49%, yang tidak memiliki penghasilan tetap setiap bulan sehingga mempengaruhi tingkat permintaan kepemilikan rumah dari pengembang yang rendah.

 

 

Sumber:

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Barat Daya Dalam Angka Tahun 2025

Buku Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2021

Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2024

Statistik Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2024

Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2024

Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh Tahun 2024

Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh Tahun 2023

Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh Tahun 2022

Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2017-2022