Provinsi Banten merupakan provinsi yang terletak di ujung barat Pulau Jawa. Provinsi Banten merupakan wilayah pemekaran dari Provinsi Jawa Barat, yang secara administrative disahkan pada tanggal 17 Oktober 2000 berdasarkan dasar hukum UU No. 23 Tahun 2000. Secara geografis, Provinsi Banten terletak di antara 5°7’50” – 7°1’11” LS dan 105°1’11” – 106°7’12” BT. Adapun batas -batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

 

Sebelah Utara          : Berbatasan dengan Laut Jawa

Sebelah Barat          : Berbatasan dengan Selat Sunda

Sebelah Selatan       : Berbatasan dengan Samudera Hindia

Sebelah Timur         : Berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta

 

Provinsi Banten merupakan wilayah strategis karena terletak di barat Pulau Jawa, yang berarti berfungsi sebagai pintu gerbang Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Selain itu, Provinsi Banten juga berbatasan langsung dengan wilayah DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Posisi geostrategis tersebut menjadikan Provinsi Banten sebagai penghubung utama jalur perdagangan Sumatera – Jawa bahkan sebagai bagian dari sirkulasi perdagangan Asia dan Internasional. Wilayah laut Provinsi Banten merupakan salah satu jalur laut potensial, Selat Sunda merupakan salah satu jalur lalu lintas laut yang strategis, karena dapat dilalui kapal besar yang menghubungkan Australia dan Selandia Baru dengan kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Secara umum kondisi topografi wilayah Provinsi Banten merupakan dataran rendah yang berkisar antara 0 – 200 m dpl yang terletak di daerah Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, dan sebagian besar Kabupaten Serang. Adapun daerah Lebak Tengah dan sebagian kecil Kabupaten Pandeglang memiliki ketinggian berkisar 201 – 2.000 m dpl dan daerah Lebak Timur memiliki ketinggian 501 – 2.000 m dpl yang terdapat di Puncak Gunung Sanggabuana dan Gunung Halimun.

 

 

DEMOGRAFI WILAYAH

Luas wilayah Provinsi Banten 9.662,92 km2 dengan jumlah penduduk 12.927.316 jiwa pada tahun 2019 (BPS Provinsi Banten, 2020)

Tabel 1. Luas Wilayah menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Provinsi/Kabupaten/Kota Luas (km2) Persentase terhadap Luas Provinsi (%)
Kabupaten Pandeglang 2746.89 28.43
Kabupaten Lebak 3426.56 35.46
Kabupaten Tangerang 1011.86 10.47
Kabupaten Serang 1734.28 17.95
Kota Tangerang 153.93 1.59
Kota Cilegon 175.5 1.82
Kota Serang 266.71 2.76
Kota Tangerang Selatan 147.19 1.52
Provinsi Banten 9662.92 100

Sumber: BPS Provinsi Banten 2020

 

Tabel 2. Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin Provinsi Banten

Kabupaten/Kota Jumlah Penduduk Provinsi Banten tahun 2019 (Jiwa)
Laki-laki Perempuan Jumlah
Kab Pandeglang 618.304 593.605 1.211.909
Kab Lebak 666.802 635.806 1.302.608
Kab Tangerang 1.942.490 1.858.297 3.800.787
Kab Serang 764.097 744.300 1.508.397
Kota Tangerang 1.136.898 1.093.003 2.229.901
Kota Cilegon 223.002 214.203 437.205
Kota Serang 352.601 336.002 688.603
Kota Tangerang Selatan 879.701 868.205 1.747.906
Provinsi Banten 6.583.895 6.343.421 12.927.316

Sumber: BPS Provinsi Banten 2020

 

 

Tabel 3. Kepadatan Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Kabupaten/Kota Kepadatan Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten (Jiwa/Km2)
2017 2018 2019
Kab Pandeglang 439 440 441
Kab Lebak 376 378 380
Kab Tangerang 3.543 3.649 3.756
Kab Serang 861 866 870
Kota Tangerang 13.902 14.197 14.486
Kota Cilegon 2.422 2.458 2.491
Kota Serang 2.499 2.541 2.582
Kota Tangerang Selatan 11.175 11.525 11.875
Provinsi Banten 1.288 1.313 1.338

Sumber: BPS Provinsi Banten 2020

 

Grafik 1. Kepadatan Penduduk di Provinsi Banten
Sumber: BPS Provinsi Banten 2020

 

Tabel 4. Laju Pertumbuhan Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Kabupaten/Kota Laju Pertumbuhan Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten (%)
2017 2018 2019
Kab Pandeglang 0,39 0,32 0,24
Kab Lebak 0,68 0,60 0,52
Kab Tangerang 3,08 3,01 2,93
Kab Serang 0,61 0,53 0,46
Kota Tangerang 2,21 2,12 2,04
Kota Cilegon 1,53 1,46 1,37
Kota Serang 1,77 1,68 1,59
Kota Tangerang Selatan 3,21 3,13 3,04
Provinsi Banten 2,01 1,94 1,87

Sumber: BPS Provinsi Banten 2020

 

  

KEMISKINAN

Persentase penduduk miskin atau tingkat kemiskinan di Provinsi Banten pada tahun 2019 berada di angka 5,09%, mengalami penurunan pada 3 tahun terakhir. Angka persentase kemiskinan di Provinsi Banten masih lebih rendah dibandingkan dengan rata – rata nasional yang mencapai 9,78%. Provinsi Banten berada di posisi ketujuh sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah se-Indonesia. Walaupun tingkat kemiskinan di Provinsi Banten tergolong rendah, pengentasan kemiskinan tetap menjadi prioritas bagi Pemerintah Provinsi Banten, karena hidup layak merupakan hak semua orang.

Tabel 5. Persentase Penduduk Miskin di Provinsi Banten

Kabupaten/Kota Persentase Penduduk Miskin Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten (%)
2017 2018 2019
Kab Pandeglang 9,74 9,61 9,42
Kab Lebak 8,64 8,41 8,30
Kab Tangerang 5,39 5,18 5,14
Kab Serang 4,63 4,30 4,08
Kota Tangerang 4,95 4,76 4,43
Kota Cilegon 3,52 3,25 3,03
Kota Serang 5,57 5,36 5,28
Kota Tangerang Selatan 1,76 1,68 1,68
Provinsi Banten 5,45 5,24 5,09

Sumber: BPS Provinsi Banten 2020

 

 

PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN

Kualitas rumah yang baik atau layak huni, akan memberikan rasa aman, dan terjamin kesehatannya bagi penghuninya. Selain itu perumahan dengan kualitas yang baik menunjukkan taraf sosial ekonomi penghuninya. Beberapa indikator terkait dengan kualitas rumah yang baik dan layak huni antara lain luas  dan  jenis  lantai,  atap,  dan  dinding serta fasilitas rumah  seperti  sumber  penerangan,  bahan  bakar  untuk  memasak, dan sanitasi layak. Berikut tabel kondisi  rumah tangga berdasarkan kualitas rumah di  Provinsi Banten:

Tabel 6. Kondisi Rumah Tangga berdasarkan Kualitas Rumah di Provinsi Banten

Kualitas Rumah Tinggal Perkotaan (%) Perdesaan (%) Total (%)
2017 2018 2019 2017 2018 2019 2017 2018 2019
Lantai Terluas Bukan Tanah/ Lainnya 98,34 98,21 98,19 93,67 93,94 95,15 96,98 97 97,35
Atap Terluas Bukan dari Ijuk/Lainnya 99,84 99,64 99,79 95,97 96,21 97,65 98,71 98,67 99,19
Dinding Terluas dari Tembok, Plesteran Anyaman Bambu/Kawat, atau Kayu/Batang Kayu 96,52 97,57 97,37 72,37 73,57 78,83 89,45 90,74 92,25
Luas Lantai per Kapita 10m2 78,13 79 78,76 78,91 81,18 82,34 78,36 79,62 79,75

Sumber: Indikator Kesejahteraan Provinsi Banten 2020

Persentase rumah tangga dengan lantai terluas bukan tanah/lainnya sebesar 97,35% pada tahun 2019. Hal tersebut merupakan suatu peningkatan dari tahun sebelumnya, bahkan lebih tinggi dari rata – rata nasional yang sebesar 95,56%.

Atap rumah juga mempengaruhi kualitas rumah layak huni. Atap yang baik harus mampu melindungi rumah dari perubahan cuaca. Atap yang layak menurut kriteria tersebut adalah atap yang terbuat bukan dari ijuk/lainnya. Persentase rumah tangga dengan atap terluas bukan dari ijuk/lainnya pada tahun 2019 sebesar 99,19%, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 98,86%.

Selain lantai dan atap, dinding rumah juga dapat mempengaruhi kualitas rumah layak huni. Dinding yang baik, harus tegak lurus agar dapat memikul berat dinding sendiri dan beban tekanan angin, serta mampu memikul beban di atasnya. Jenis dinding yang layak menurut kriteria tersebut, adalah yang menggunakan tembok, plesteran anyaman bambu/kawat atau kayu/batang kayu. Persentase rumah tangga dengan dinding terluas dari tembok, plesteran anyaman bambu/kawat atau kayu/ batang kayu pada tahun 2019 sebesar 92,25%. Persentase tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, walaupun masih rendah jika dibandingkan dengan rata – rata nasional yang sebesar 95%.

Rumah yang layak huni atau rumah sehat harus mampu memberikan privasi kepada para penghuninya. Pemberian privasi ini didekati dengan luas lantai per kapita. Ada beberapa batasan minimal luas lantai per kapita, salah satunya dari WHO, yang menyatakan bahwa rumah sehat adalah rumah tinggal yang memiliki luas lantai per orang minimal 10 m2. Sebagian besar rumah tangga di Provinsi Banten sudah menempati rumah layak huni, yaitu memiliki luas lantai per kapita minimal 10 m2. Persentase rumah tangga dengan luas lantai per kapita minimal 10 meter pada tahun 2019 sebesar 79,75%. Persentase tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi, persentasenya masih lebih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai 80,15%

Selain kualitas fisik, fungsi kenyamanan rumah tinggal juga ditentukan oleh kelengkapan fasilitas rumah. Fasilitas rumah tinggal yang lengkap, sudah tentu akan menambah kenyamanan dan memberikan kemudahan dalam beraktifitas, serta meningkatkan derajat kesehatan penghuninya. Indikator untuk menunjukkan fasilitas rumah yang baik adalah tersedianya air kemasan, air isi ulang,dan ledeng, air minum bersih, sanitasi yang layak, serta penerangan yang baik.

Tabel 7. Persentase Rumah Tangga Menurut Beberapa Fasilitas Perumahan

di Provinsi Banten

Indikator Fasilitas Rumah Perkotaan (%) Perdesaan (%) Total (%)
2017 2018 2019 2017 2018 2019 2017 2018 2019
Air Kemasan, Air isi ulang,dan Ledeng 66,85 67,12 66,74 24,65 29 28,41 54,50 56,27 56,14
Air minum bersih 79,93 84,04 82,21 45,57 51,91 51,37 69,87 74,90 73,68
Fasilitas Tempat Buang Air Besar Sendiri 89,36 89,15 91,11 60,63 62,19 61,53 80,95 81,48 82,93
Akses TerhadapaSanitasi Layak 84,48 85,04 87,31 40,75 34,43 64,50 71,68 70,65 81,01
Penerangan listrik 99,97 99,95 99,98 99,91 99,30 99,55 99,95 99,77 99,86

Sumber: Indikator Kesejahteraan Provinsi Banten 2020

Persentase rumah tangga yang menggunakan air minum bersih pada tahun 2019 mencapai 73,68%, atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi persentasenya masih lebih tinggi dari rata-rata nasional yakni sebesar 73,65 %. Masih ada perbedaan yang sangat besar dalam hal penggunaan air minum bersih menurut daerah tempat tinggal. Penggunaannya di daerah perkotaan sudah mencapai 82,21%, sedangkan di daerah perdesaan hanya 51,37%. Perbedaan yang sangat besar ini, terutama terjadi karena adanya perbedaan gaya hidup dalam mengkonsumsi air minum bersih. Berdasarkan data yang ada, rumah tangga di daerah perkotaan yang mengkonsumsi air kemasan, air isi ulang dan air ledeng mencapai 66,74%. Sementara di daerah perdesaan, hanya 28,41%.

Rumah tangga di Provinsi Banten pada umumnya sudah memiliki kesadaran terhadap kebersihan dan kesehatan diri dan lingkungannya. Hal ini terlihat dari tingginya persentase rumah tangga yang menggunakan fasilitas tempat buang air besar sendiri dan yang memiliki akses terhadap sanitasi yang layak, yang masing-masing mencapai 82,93% dan 81,01%.

Sementara itu fasilitas perumahan lainnya yang juga penting adalah penerangan. Sumber penerangan yang ideal berasal dari listrik (PLN dan Non PLN), karena cahaya listrik lebih terang dibandingkan sumber penerangan lainnya. Sebagian besar rumah tangga di Provinsi Banten sudah menikmati fasilitas penerangan listrik. Dalam hal ini, secara keseluruhan ada 99,86% rumah tangga yang telah menikmati fasilitas tersebut. Selain itu, angka persentasenya juga sudah meningkat dibandingkan tahun 2018. Bahkan, juga lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 98,85%

Status kepemilikan rumah tinggal adalah salah satu indikator yang digunakan untuk melihat tingkat kesejahteraan dan juga peningkatan taraf hidup masyarakat. Hal tersebut dikarenakan, kondisi ekonomi rumah tangga sangat berpengaruh terhadap kepemilikan rumah tinggal. Status kepemilikan rumah tinggal yang dicakup di sini adalah rumah milik sendiri, kontrak/sewa, bebas sewa, dan lainnya (rumah dinas, rumah milik orang tua/saudara atau status kepemilikan lainnya). Adapun rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri, dapat dikatakan telah mampu memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal yang terjamin dan permanen dalam jangka panjang. Berikut tabel persentase rumah tangga menurut status kepemilikan rumah di Provinsi Banten tahun 2019.

 

Tabel 8. Persentase Rumah Tangga menurut Status Kepemilikan Rumah

Kabupaten/Kota Status Kepemilikan Rumah (%)
Milik Sendiri Kontrak/sewa Bebas sewa Dinas Jumlah
Kab Pandeglang 89,65 1,41 8,93 0 100
Kab Lebak 93,51 2,15 4,31 0,04 100
Kab Tangerang 85,86 8,75 5,3 0,08 100
Kab Serang 95,35 1,72 2,93 0 100
Kota Tangerang 63,22 29,59 6,96 0,23 100
Kota Cilegon 81,42 12,3 6,27 0 100
Kota Serang 86,92 5,68 7,28 0,12 100
Kota Tangerang Selatan 75,77 16,66 7,37 0,2 100
Provinsi Banten 82,26 11,62 6,01 0,11 100

Sumber: Indikator Kesejahteraan Provinsi Banten 2020

Rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri mencapai 82,26%. Tetapi persentase  kepemilikan rumah tinggal milik sendiri di Kota Tangerang lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya. Hal tersebut dapat disebabkan harga rumah di Kota Tangerang lebih mahal karena lokasinya yang strategis dan dekat dengan DKI Jakarta, sehingga banyak rumah tangga yang memilih untuk mengontrak/menyewa rumah.

 

 

RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH)

Berdasarkan RTRW Provinsi Banten tahun 2010 – 2030, pola ruang untuk kawasan permukiman seluas kurang lebih 249.840,27 hektar. Pengadaan permukiman atau perumahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dimana dijelaskan bahwa seluruh keluarga di Indonesia berhak menempati tempat tinggal yang layak sehat aman dan legal. Tetapi pada kenyataannya banyak masyarakat yang miskin atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tidak mampu menjangkau rumah atau kaveling yang legal, sehat, memenuhi syarat. Selain harganya yang tinggi, stok-nya juga tidak tersedia untuk jenis yang sesuai dengan kemampuan MBR/miskin. Hal tersebut dapat memicu meningkatnya jumlah rumah yang tidak layak huni. Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) didefinisikan sebagai rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya. Jumlah RTLH di Provinsi Banten mencapai 152421 unit. Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak menjadi 2 wilayah dengan jumlah RTLH terbanyak masing – masing 62.639 unit dan 63.853 unit. Sedangkan Kota Cilegon menjadi wilayah yang dengan jumlah RTLH paling sedikit yaitu 1 unit. Berikut tabel jumlah RTLH di Provinsi Banten per tanggal 16 Februari 2021.

Tabel 9. Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Banten Tahun 2020*

Kabupaten/Kota Jumlah RTLH
Kab Pandeglang 62639
Kab Lebak 63853
Kab Tangerang 8959
Kab Serang 15624
Kota Tangerang 575
Kota Cilegon 1
Kota Serang 732
Kota Tangerang Selatan 38
Provinsi Banten 152421

*Data sementara

Sumber: dataertlh.perumahan.go.id, diakses 16 Februari 2021

Berdasarkan data dari Dinas PUPR Provinsi Banten, beberapa RTLH telah ditangani dengan cara meningkatkan kualitas RTLH seperti perbaikan, perluasan, dan pencegahan. Berikut tabel rekapitulasi penanganan jumlah RTLH di Provinsi Banten per tanggal 16 Februari 2021.

Tabel 10. Rekapitulasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Banten Tahun 2020*

Kabupaten/Kota Rekapitulasi Penanganan RTLH
Kab Pandeglang 4478
Kab Lebak 63853
Kab Tangerang 1399
Kab Serang 1120
Kota Tangerang 18
Kota Cilegon 86
Kota Serang 494
Kota Tangerang Selatan 159
Provinsi Banten 71607

*Data sementara

Sumber: dataertlh.perumahan.go.id, diakses 16 Februari 2021

Referensi

Badan Pusat Statistik (2020). Indikator Kesejahteraan Rakyat 2020. Banten

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030

banten.bps.go.id diakses pada 15 Februari 2021

dataertlh.perumahan.go.id diakses pada 16 Februari 2021