Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terletak di Pulau Jawa bagian tengah selatan. Secara astronomis, DIY terletak pada 7°33′ – 8°12′ Lintang Selatan dan 110°00′ – 110°50′ Bujur Timur. DIY berbatasan dengan Kabupaten Magelang dan Kabupaten Klaten di sebelah utara, dengan Kabupaten Klaten dan Kabupaten Wonogiri di sebelah timur, dengan Samudera Hindia di sebelah selatan, dan berbatasan dengan Kabupaten Purworejo di sebelah barat.
Tabel 1. Kondisi Administrasi Daerah Istimewa Yogyakarta
No | Kabupaten/Kota | Ibu Kota | Pembagian
Administratif |
Luas (km2) | Persentase (%) | Ketinggian (mdpl) |
1 | Kota Yogyakarta | Yogyakarta | 14 kecamatan, 45 kelurahan | 32,50 | 1,02 | 75 |
2 | Kab. Sleman | Sleman | 17 kecamatan, 86 desa | 574,82 | 18,04 | 145 |
3 | Kab. Bantul | Bantul | 17 kecamatan, 75 desa | 506,85 | 15,91 | 45 |
4 | Kab. Kulon Progo | Wates | 12 kecamatan, 88 desa | 586,27 | 18,40 | 50 |
5 | Kab. Gunungkidul | Wonosari | 18 kecamatan, 144 desa | 1.485,36 | 46,62 | 185 |
DIY | Yogyakarta | 1 kota, 4 kabupaten | 3.185,80 | 100,00 | – |
Sumber: DIY dalam Angka 2018, BPS DIY, 2018
DIY terdiri dari dataran rendah, pegunungan dan gunung berapi. Spesifikasi dataran di DIY ditunjukkan dalam grafik berikut.
Tabel 2. Kondisi Topografis daerah istimewa Yogyakarta
No | Jenis Dataran | Luas (km2) | Ketinggian (mdpl) |
1 | Pegunungan selatan | 1.656,25 | 150-700 |
2 | Gunung berapi Merapi | 582,81 | 80-2.911 |
3 | Dataran rendah antara pegunungan selatan dan pegunungan Kulon Progo | 215,62 | 0-80 |
4 | Pegunungan Kulon Progo dan dataran rendah selatan | 708,25 | 0-572 |
Sumber: DIY dalam Angka 2018, BPS DIY, 2018
Kondisi tanah di DIY sangat bervariasi, antara lain terdiri dari tanah alluvial lithosol, regosol, rensia, grumosol, mediteran, dan lhathosol. Spesifikasi kondisi tanah di DIY ditunjukkan dalam tabel berikut.
Tabel 3. Jenis Tanah di DIY
No. | Jenis Tanah | Luas (km2) | Persentase (%) |
1 | Alluvial | 101,74 | 3,19 |
2 | Lithosol | 1.052,93 | 33,05 |
3 | Regosol | 863,06 | 27,09 |
4 | Rensia | 78,83 | 2,48 |
5 | Grumosol | 349,95 | 10,97 |
6 | Mediteran | 345,40 | 10,84 |
7 | Lhathosol | 394,49 | 12.38 |
Jumlah | 3.186,40 | 100 |
Sumber: DIY dalam Angka 2018, BPS DIY, 2018
Potensi sumber daya air permukaan yang tersedia di DIY meliputi debit sungai, bendung air dan air tanah. Di Kabupaten Gunungkidul, selain aliran sungai, sumber daya air permukaan juga berupa genangan atau telaga. Kawasan resapan air terletak di lereng Gunung Merapi, meliputi wilayah Tempel, Turi, Pakem, Cangkringan, Sleman, Ngemplak, dan sekitarnya.
Tabel 4. Sungai di Daerah Istimewa Yogyakarta
No | Sungai | Panjang Aliran (km) | Kabupaten/ Kota yang Dilewati |
1 | Code | 32 | Sleman, Bantul, Yogyakarta |
2 | Opak | 35 | Sleman, Bantul |
3 | Progo | 43 | Sleman, Kulon Progo |
4 | Gajah Wong | 20 | Sleman, Bantul, Yogyakarta |
5 | Winongo | 43 | Sleman, Bantul, Yogyakarta |
6 | Serang | 29 | Kulon Progo |
Sumber: DIY dalam Angka 2018, BPS DIY, 2018
DIY merupakan salah satu daerah yang mempunyai banyak lokasi rawan bencana. Lokasi-lokasi tersebut ditunjukkan dalam tabel berikut.
Tabel 5. Kawasan Rawan Bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta
No | Jenis | Lokasi |
1 | Kawasan rawan tanah longsor | § Kabupaten Bantul: Kecamatan Pundong, Imogiri, Dlingo, Piyungan, Kasihan, dan Sedayu.
§ Kabupaten Gunungkidul: Kecamatan Panggang, Purwosari, Playen, Patuk, Gedangsari, Nglipar, dan Ngawen. § Kabupaten Sleman: Kecamatan Gamping dan Prambanan. |
2 | Kawasan rawan gelombang pasang (tsunami) | § Kabupaten Kulon Progo: Kecamatan Temon, Wates, Panjatan, dan Galur.
§ Kabupaten Bantul: Kecamatan Srandakan, Sanden, dan Kretek. § Kabupaten Gunungkidul: Kecamatan Purwosari, Saptosari, Tepus, Tanjungsari, dan Girisubo. |
3 | Kawasan rawan banjir | § Kabupaten Kulon Progo: Kecamatan Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Pengasih, dan Kokap.
§ Kabupaten Bantul: Kecamatan Srandakan, Sanden, Kretek, Pundong, Pandak, Jetis, Pleret, Banguntapan, Sewon, dan Pajangan. § Kabupaten Gunungkidul: Kecamatan Karangmojo, Wonosari, Gedangsari, Nglipar, dan Semin. |
4 | Kawasan rawan gempa bumi | § Kabupaten Bantul: yang dilewati patahan meliputi Kecamatan Kretek, Pundong, Jetis, Imogiri, Dlingo, Pleret, Piyungan, Srandakan, Sanden, Bambanglipuro, Pandak, Sewon, Kasihan, Pajangan, dan Sedayu.
§ Kabupaten Kulon Progo: yang dilewati patahan meliputi Kecamatan Wates, Panjatan, Lendah, Sentolo dan Pengasih. § Kabupaten Sleman: yang dilewati patahan meliputi Kecamatan Mlati, Depok, Berbah, Prambanan, Kalasan, dan Sleman. |
5 | Kawasan rawan kekeringan | § Kabupaten Kulon Progo: Kecamatan Pengasih, Kokap, Girimulyo, Nanggulan, Kalibawang, dan Samigaluh.
§ Kabupaten Bantul: Kecamatan Kretek, Pundong, Imogiri, dan Dlingo. § Kabupaten Gunungkidul: Kecamatan Panggang, Purwosari, Paliyan, Saptosari, Tepus, Tanjungsari, Rongkop, Girisubo, Semanu, Ponjong, Wonosari, dan Playen. |
6 | Kawasan rawan letusan gunung berapi | § Kabupaten Sleman: Kecamatan Cangkringan, Ngaglik, Pakem, Tempel, dan Turi. |
Sumber: Dokumen RTRW DIY, Dinas PUP-ESDM DIY, 2015
Pada tahun 2017, penduduk DIY terkonsentrasi di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul yang merupakan bagian dari Kawasan Perkotaan Yogyakarta (KPY). Data jumlah dan kepadatan penduduk DIY ditunjukkan dalam tabel berikut.
Tabel 5. Kondisi Kependudukan di daerah Istimewa Yogyakarta
No | Kabupaten/ Kota | Jumlah Penduduk Tahun (jiwa) | Luas Wilayah (km2) | Kepadatan Penduduk (jiwa/km2) | Jumlah Rumah Tangga | ||
Laki-Laki | Perempuan | Jumlah | |||||
1 | Yogyakarta | 206.421 | 216.311 | 422.732 | 32.50 | 13.007 | 144.137 |
2 | Sleman | 602.063 | 591.449 | 1.193.512 | 574.82 | 2.076 | 367.976 |
3 | Bantul | 493.087 | 502.177 | 995.264 | 506.85 | 1.964 | 284.169 |
4 | Kulon Progo | 207.245 | 214.050 | 421.295 | 586.27 | 719 | 118.205 |
5 | Gunungkidul | 352.053 | 377.311 | 729.364 | 1.485.36 | 491 | 205.989 |
DIY | 1.860.869 | 1.901.298 | 3.762.167 | 3.185.80 | 1.181 | 1.120.477 |
Sumber: DIY dalam Angka 2018, BPS DIY, 2018
Pola pertumbuhan penduduk DIY ditunjukkan dalam tabel berikut.
Tabel 6. Laju Pertumbuhan Penduduk DIY
No | Kabupaten/Kota | Tahun | Laju Pertumbuhan Penduduk | |||
2010 | 2015 | 2017 | 2010-2017 | 2015-2017 | ||
1 | Kota Yogyakarta | 387.379 | 412.704 | 422.732 | 1,25 | 1,21 |
2 | Kab. Sleman | 1.103.534 | 1.167.481 | 1.193.512 | 1,12 | 1,11 |
3 | Kab. Bantul | 909.539 | 971.511 | 995.264 | 1,29 | 1,22 |
4 | Kab. Kulon Progo | 389.661 | 412.198 | 421.295 | 1,12 | 1,10 |
5 | Kab. Gunungkidul | 677.376 | 715.282 | 729.364 | 1,06 | 0,98 |
Sumber: DIY dalam Angka,, BPS DIY, 2018
Berdasarkan proyeksi jumlah penduduk tahun 2020-2035, dapat diperoleh kebutuhan hunian di wilayah DIY pada tahun 2020-2035 yang ditunjukkan dalam grafik berikut.
Tabel 7 Proyeksi Penduduk DIY 2020-2035
No | Kabupaten/ Kota | Uraian | Tahun | |||
2020 | 2025 | 2030 | 2035 | |||
1 | Kulon Progo
|
Jumlah Penduduk (Jiwa) | 421.043 | 438.116 | 455.880 | 474.365 |
Kebutuhan Rumah | 84.209 | 87.623 | 91.176 | 94.873 | ||
2 | Bantul
|
Jumlah Penduduk (Jiwa) | 986.919 | 1.026.936 | 1.068.576 | 1.111.903 |
Kebutuhan Rumah | 197.384 | 205.387 | 213.715 | 222.381 | ||
3 | Gunungkidul
|
Jumlah Penduduk (Jiwa) | 731.262 | 760.913 | 791.766 | 823.870 |
Kebutuhan Rumah | 146.252 | 152.183 | 158.353 | 164.774 | ||
4 | Sleman
|
Jumlah Penduduk (Jiwa) | 1.183.552 | 1.231.542 | 1.281.478 | 1.333.438 |
Kebutuhan Rumah | 236.710 | 246.308 | 256.296 | 266.688 | ||
5 | Yogyakarta
|
Jumlah Penduduk (Jiwa) | 420.781 | 437.843 | 455.596 | 474.069 |
Kebutuhan Rumah | 84.156 | 87.569 | 91.119 | 94.814 | ||
DIY | Jumlah Penduduk (Jiwa) | 3.743.559 | 3.895.350 | 4.053.295 | 4.217.645 | |
Kebutuhan Rumah | 748.712 | 779.070 | 810.659 | 843.529 |
Sumber: BAPPEDA DIY, 2016
KAWASAN PERUNTUKAN PERMUKIMAN DIY
Kawasan peruntukan permukiman di DIY dibagi menjadi dua, yaitu kawasan peruntukan permukiman perkotaan dan perdesaan. Kawasan peruntukan permukiman perkotaan adalah kawasan yang diperuntukan untuk tempat tinggal atau lingkungan hunian pada wilayah yang mempunyai kegiatan utama non pertanian. Pengembangan kawasan peruntukan permukiman perkotaan dilaksanakan melalui strategi-strategi berikut:
- Khusus di kawasan perkotaan Yogyakarta, pemanfaatan lahan permukiman dilakukan dengan pengembangan vertikal, kecuali di kawasan cagar budaya;
- Menyediakan prasarana dan sarana permukiman yang memadai;
- Mengarahkan pembangunan sarana kota sesuai dengan peringkat dan skala pelayanan yang diperlukan;
- Mengendalikan mobilitas penduduk antar wilayah dengan mengefektifkan peraturan perundang-undangan tentang kependudukan; dan
- Menerapkan konsolidasi lahan (urban land readjustment) untuk pengembangan perumahan di kawasan perkotaan.
Rencana luasan kawasan peruntukan permukiman perkotaan DIY ditunjukkan dalam grafik berikut.
Tabel 8. Luasan Kawasan Perkotaan di DIY
No | Kawasan | Luas (ha) |
1 | Kawasan Perkotaan Yogyakarta | 17.814,97 |
2 | Kawasan Perkotaan Sleman | 173,34 |
3 | Kawasan Perkotaan Bantul | 406,86 |
4 | Kawasan Perkotaan Temon | 28,27 |
5 | Kawasan Perkotaan Wates | 311,86 |
6 | Kawasan Perkotaan Wonosari | 817,29 |
Sumber: RTRWP DIY, Bappeda DIY, 2010
Sementara itu, kawasan peruntukan permukiman perdesaan adalah kawasan yang diperuntukan untuk tempat tinggal atau lingkungan hunian pada wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian. Kawasan ini dikembangkan menjadi kesatuan tempat tinggal, tempat kerja, dan fasilitas pelayanan sosial ekonomi penduduknya. Pengembangan kawasan peruntukan permukiman perdesaan dilaksanakan melalui strategi-strategi berikut:
- Mengintensifkan lahan permukiman dengan pengembangan vertikal dan ke samping;
- Menyediakan prasarana, sarana dan utilitas lingkungan permukiman yang memadai;
- Meningkatkan pengetahuan penduduk tentang lingkungan permukiman yang sehat dan aman; dan
- Meningkatkan pengetahuan penduduk mengenai budi daya tanaman tahunan di permukiman desa pada kawasan lindung.
Rencana luasan kawasan peruntukan permukiman perdesaan DIY ditunjukkan dalam tabel berikut.
Tabel 9. Luasan Peruntukan Kawasan Permukiman
No | Kawasan | Luas (ha) |
1 | Kabupaten Sleman | 14.672,51 |
2 | Kabupaten Bantul | 16.747,39 |
3 | Kabupaten Gunungkidul | 25.583,93 |
4 | Kabupaten Kulon Progo | 18.643,59 |
Sumber: RTRWP DIY, Bappeda DIY, 2010
Beberapa kawasan yang harus dikategorikan sebagai negative list atau daerah yang tidak diperbolehkan untuk fungsi permukiman antara lain:
- Kawasan lindung, meliputi kawasan hutan lindung, resapan air, sempadan pantai, sempadan sungai, kawasan di sekitar danau/waduk/mata air, suaka margasatwa, taman hutan raya, taman nasional, kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan, kawasan rawan bencana alam, dan kawasan lindung geologi.
- Kawasan yang ditetapkan memiliki fungsi khusus dan strategis (contoh kawasan militer, kawasan industri besar, dan sebagainya).
Kawasan strategis pengembangan ekonomi di DIY ditetapkan dengan kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Kawasan strategis pengembangan ekonomi berdasarkan RTRWP DIY dibagi menjadi empat, meliputi:
- Kawasan Perkotaan Yogyakarta (KPY). KPY merupakan kawasan yang telah tumbuh melewati batas administratif Kota Yogyakarta, sehingga berkembang hingga beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Kawasan ini merupakan pusat pemerintahan DIY, menjadi pusat pelayanan skala regional, dan memiliki potensi pengembangan budaya karena banyak tersebar cagar budaya yang bisa juga menjadi destinasi wisata.
- Kawasan Koridor Temon-Prambanan. Koridor Temon-Prambanan berfungsi sebagai jalur pembatas sprawling perkotaan Yogyakarta. Koridor ini berupa jalan arteri primer dan perkeretaapian nasional, sehingga dioptimalkan juga fungsinya sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi.
- Kawasan Koridor Tempel-Parangtritis. Koridor Tempel-Parangtritis disediakan untuk mewadahi kegiatan ekonomi yang selama ini terpusat di Kota Yogyakarta. Pengembangan koridor ini diharapkan membantu mengatasi masalah kesenjangan pembangunan wilayah yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Koridor ini memiliki sektor strategis berupa sektor pertanian, industri kecil, dan pariwisata.
- Kawasan Pantai Selatan DIY.
Kawasan strategis pantai selatan DIY terbagi menjadi tiga segmen berdasarkan wilayah administrasi yaitu segmen Kulon Progo, segmen Bantul, dan segmen Gunungkidul. Kawasan pantai selatan Kulon Progo dikembangkan dengan basis kegiatan industri dan energi, kawasan pantai selatan Bantul dikembangkan dengan basis kegiatan budaya dan ekologi, sementara kawasan pantai selatan Gunungkidul dikembangkan dengan basis kegiatan wisata ekologi.
KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DI DIY
Kawasan kumuh di wilayah DIY tersebar di seluruh kabupaten/kota. Permaslaahan permukiman kumuh di DIY ditangai oleh berbagai pihak baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kewenangan tersebut ditentukan berdasarekan luasan daerah kumuh. Berikut adalah distribusi permukiman kumuh berdasarkan kewenangan penanganan.
Tabel 10.Distribusi Permukiman Kumuh Berdasarkan Kewenangan Penanganannya di DIY
Kabupaten/Kota | Luas (ha)
(@>15 ha) Ditangani Pusat |
Luas (ha) (10-15 ha)
Ditangani Provinsi |
Luas (ha)
<10 ha (ditangani kab/kota) |
Kota Yogyakarta | 206,75 | 36,59 | 21,56 |
Kabupaten Bantul | 32,74 | 11,71 | 35,15 |
Kabupaten Sleman | 63,28 | 23,07 | 76,04 |
Kabupaten Gunungkidul | 140,08 | 39,02 | 24,76 |
Kabupaten Kulon Progo | 239,17 | – | 15,59 |
DIY | 682,02 | 110,39 | 173,1 |
Sumber: Dinas PUP-ESDM DIY, 2018
RTLH dan BACKLOG DI DIY
Jumlah rumah tidak layak huni di DIY jumlahnya mencapai 40.013 dengan jumlah RTLH tertinggi adalah di Kabupaten Sleman (13.898) dan jumlah RTLH paling sedikit adalah di Kota Yogyakarta (2797). Data jumlah rumah tidak layak huni di DIY ditunjukkan dalam grafik berikut.
Jumlah backlog kepemilikan di DIY mencapai 252.753, artinya sejumlah rumah tangga tersebut tidak menempati rumah milik pribadi. Sementara itu, jumlah backlog hunian adalah 88.568, artinya rumah tangga tidak tinggal di rumah sendiri. Mereka dapat menempati rumah bersama keluarga lain maupun kontrak/sewa. Tabel berikut menunjukkan data backlog rumah di DIY pada tahun 2016.
Tabel 11 Jumlah Backlog Kepemilikan dan Hunian di Daerah Istimewa Yogyakarta
No | Kabupaten/Kota | Jumlah KK | Jumlah Backlog Kepemilikan | Jumlah Backlog Kepenghunian |
1 | Kota Yogyakarta | 148.719 | 87.908 | 25.775 |
2 | Kabupaten Sleman | 368.889 | 106.077 | 28.948 |
3 | Kabupaten Bantul | 281.170 | 42.127 | 19.835 |
4 | Kabupaten Kulonprogo | 117.095 | 11.453 | 9.927 |
5 | Kabupaten Gunungkidul | 202.537 | 5.188 | 4.083 |
DIY | 1.118.410 | 252.753 | 88.568 |
Sumber: Dinas PUP-ESDM DIY, 2018
KONDISI PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DI DIY
Pada umumnya, satu bangunan rumah ditempati oleh satu keluarga. Akan tetapi, dalam kondisi tertentu, suatu rumah dapat ditempati lebihd ari satu keluarga karena beberapa hal seperti rumah tangga belum memiliki kemampuan untuk memiliki rumah hingga rumah tanggga baru yang tinggal bersama orang tua. Berikut adalah jumlah hunian rumah rata-rata di DIY.
Tabel 12. Rata-Rata Jumlah Keluarga pada Masing-Masing Rumah di DIY
Kabupaten/Kota | Rata – Rata Jumlah Keluarga |
Kulon Progo | 1,31 |
Bantul | 1,22 |
Gunung Kidul | 1,31 |
Sleman | 1,14 |
Yogyakarta | 1,03 |
DIY | 1,20 |
Sumber : Statistik Kesejahteraan DIY, BPS DIY, 2018
Tabel berikut menunjukkan status kepemilikan rumah di DIY pada tahun 2016.
Tabel 13. Kepemilikan Rumah di DIY
No | Kabupaten/Kota | Milik Sendiri | Sewa/ Kontrak |
Bebas Sewa | Dinas | Lainnya |
1 | Kota Yogyakarta | 60.811 | 57.926 | 25.775 | 3.634 | 573 |
2 | Kabupaten Sleman | 262.812 | 76.255 | 28.948 | 272 | 602 |
3 | Kabupaten Bantul | 239.043 | 21.465 | 19.835 | 197 | 630 |
4 | Kabupaten Kulonprogo | 105.642 | 1.093 | 9.927 | 433 | – |
5 | Kabupaten Gunungkidul | 197.349 | 632 | 4.083 | 473 | – |
DIY | 865.657 | 157.371 | 88.568 | 5.009 | 1.805 |
Sumber: Dinas PUP-ESDM DIY, 2018
Kualitas rumah juga dapat ditinjau dari kondisi fisik bangunan. Kondisi ini dapat dinilai dari material atap, dinding, hingga lantai bangunan. Berdasarkan data susenas tahun 2018, diketahui bahwa dari material atap bangunan didominasi oleh genteng (95,57%), material dinding didominasi tempok/plesteran (94,76%) dan material lantai terluas adalah marmer/granit/keramik (61%).
Material Atap Rumah dan Dinding Terluas
Sumber : Statistik Kesejahteraan Masyarakat DIY 2018, BPS DIY, 2018
Material Lantai Rumah Terluas
Sumber : Statistik Kesejahteraan Masyarakat DIY 2018, BPS DIY, 2018
Fasilitas tempat air besar merupakah hal yang berkaitan dengan sanitasi rumah. Kondisi sanitasi yang baik akan membentuk kondisi lingkungan perumahan yang baik. Fasilitas tempat buang air besar mayoritas milik sendiri. Akan tetapi juga ada yang menggunakan MCK bersama dan komunal. MCK bersama banyak terdapat di kawasan padat penduduk. Misalnya di KotaYogyakarta, pemerintah membangun fasilitas MCK yang dapat dimanfaatkan warga sekitar.
Fasilitas tempat Buang Air Besar
Sumber : Statistik Kesejahteraan Masyarakat DIY 2018, BPS DIY, 2018
Berikut adalah sumber air minum utama yang digunakan oleh penduduk yang tinggal di permukiman DIY. Kawasan permukiman DIY banyak menggunakan sumur. Mata air yang cukup melimpah di DIY khususnya di daerah Sleman, banyak dimanfaatkan penduduk dengan menggunakan sumur terlindungi. Berikut adalah rincian detil untuk sumber air minum utama di DIY.
Material Atap Rumah Terluas
Sumber : Statistik Kesejahteraan Masyarakat DIY 2018, BPS DIY, 2018
Berkaitan dengan sumber penerangan, di DIY sudah didominasi dengan listrik yang disediakan oleh PLN.Berdasarkan data PLN, tahun 2018 PLN sudah melayani sebanyak 1.178.921 pelanggan.
Sumber Penerangan Utama
Sumber : Statistik Kesejahteraan Masyarakat DIY 2018, BPS DIY, 2018
PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Stakeholders di DIY yang terkait dengan sektor perumahan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu lembaga internal dan eksternal.
- Lembaga Internal Penyelenggara Perumahan dan Permukiman
Lembaga internal merupakan bagian dari unsur pemerintah. Penyelenggaraan urusan perumahan di DIY dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (Dinas PUP-ESDM), khususnya Bidang Perumahan yang membawahi Seksi Perencanaan, Seksi Perumahan Swadaya dan Formal, dan Seksi Pengembangan Kawasan. Tugas Bidang Perumahan meliputi fasilitasi pembiayaan perumahan, pembinaan perumahan formal dan perumahan swadaya, pengembangan kawasan, pembinaan pelaku pembangunan perumahan dan peran serta masyarakat dan sosial budaya.
SKPD di DIY dengan bidang kerja yang bersentuhan dengan sektor perumahan baik langsung maupun tidak langsung, antara lain: BPS, BLH, BPN, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Hukum Setda DIY, Bappeda DIY, Biro Organisasi DIY, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, dan Tim Penggerak PKK DIY.
2. Lembaga Eksternal Penyelenggara Perumahan dan Permukiman
Lembaga eksternal bukan bagian dari unsur pemerintah, dapat berupa asosiasi profesi, NGO, LSM, institusi pendidikan, maupun perusahaan. Lembaga non SKPD Pemerintah DIY yang bergerak dalam pembangunan dan pengembangan perumahan permukiman tergabung dalam Dewan Perumahan. Dewan Perumahan merupakan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) DIY yang dibentuk melalui kegiatan Dekonsentrasi dengan dukungan pemerintah pusat.
Lembaga yang tergabung dalam Dewan Perumahan meliputi REI, Perum Perumnas Regional V Yogyakarta, HRC, Yayasan Griya Mandiri, Habitat for Humanity, PUSPERKIM UGM, Sasana Integrasi Advokasi Difable (SIGAB), Yayasan Kota Kita Yogyakarta, APERSI DIY, dan Pusat Studi Perkotaan Hijau Arsitektur UII DIY.