Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terletak di Pulau Jawa bagian tengah selatan. Secara astronomis, DIY terletak pada 7°33′ – 8°12′ Lintang Selatan dan 110°00′ – 110°50′ Bujur Timur. DIY berbatasan dengan Kabupaten Magelang dan Kabupaten Klaten di sebelah utara, dengan Kabupaten Klaten dan Kabupaten Wonogiri di sebelah timur, dengan Samudera Hindia di sebelah selatan, dan berbatasan dengan Kabupaten Purworejo di sebelah barat.
 

 

Tabel 1. Kondisi Administrasi Daerah Istimewa Yogyakarta

No Kabupaten/Kota Ibu Kota Pembagian

Administratif

Luas (km2) Persentase (%) Ketinggian (mdpl)
1 Kota Yogyakarta Yogyakarta 14 kecamatan, 45 kelurahan 32,50 1,02 75
2 Kab. Sleman Sleman 17 kecamatan, 86 desa 574,82 18,04 145
3 Kab. Bantul Bantul 17 kecamatan, 75 desa 506,85 15,91 45
4 Kab. Kulon Progo Wates 12 kecamatan, 88 desa 586,27 18,40 50
5 Kab. Gunungkidul Wonosari 18 kecamatan, 144 desa 1.485,36 46,62 185
DIY Yogyakarta 1 kota,  4 kabupaten 3.185,80 100,00

Sumber: DIY dalam Angka 2018, BPS DIY, 2018

DIY terdiri dari dataran rendah, pegunungan dan gunung berapi. Spesifikasi dataran di DIY ditunjukkan dalam grafik berikut.

Tabel 2. Kondisi Topografis daerah istimewa Yogyakarta

No Jenis Dataran Luas (km2) Ketinggian (mdpl)
1 Pegunungan selatan 1.656,25 150-700
2 Gunung berapi Merapi 582,81 80-2.911
3 Dataran rendah antara pegunungan selatan dan pegunungan Kulon Progo 215,62 0-80
4 Pegunungan Kulon Progo dan dataran rendah selatan 708,25 0-572

Sumber: DIY dalam Angka 2018, BPS DIY, 2018

Kondisi tanah di DIY sangat bervariasi, antara lain terdiri dari tanah alluvial lithosol, regosol, rensia, grumosol, mediteran, dan lhathosol. Spesifikasi kondisi tanah di DIY ditunjukkan dalam tabel berikut.

Tabel 3. Jenis Tanah di DIY

No. Jenis Tanah Luas (km2) Persentase (%)
1 Alluvial 101,74 3,19
2 Lithosol 1.052,93 33,05
3 Regosol 863,06 27,09
4 Rensia 78,83 2,48
5 Grumosol 349,95 10,97
6 Mediteran 345,40 10,84
7 Lhathosol 394,49 12.38
Jumlah 3.186,40 100

Sumber: DIY dalam Angka 2018, BPS DIY, 2018

            Potensi sumber daya air permukaan yang tersedia di DIY meliputi debit sungai, bendung air dan air tanah. Di Kabupaten Gunungkidul, selain aliran sungai, sumber daya air permukaan juga berupa genangan atau telaga. Kawasan resapan air terletak di lereng Gunung Merapi, meliputi wilayah Tempel, Turi, Pakem, Cangkringan, Sleman, Ngemplak, dan sekitarnya.

 

Tabel 4. Sungai di Daerah Istimewa Yogyakarta

No Sungai Panjang Aliran (km) Kabupaten/ Kota yang Dilewati
1 Code 32 Sleman, Bantul, Yogyakarta
2 Opak 35 Sleman, Bantul
3 Progo 43 Sleman, Kulon Progo
4 Gajah Wong 20 Sleman, Bantul, Yogyakarta
5 Winongo 43 Sleman, Bantul, Yogyakarta
6 Serang 29 Kulon Progo

Sumber: DIY dalam Angka 2018, BPS DIY, 2018

 

DIY merupakan salah satu daerah yang mempunyai banyak lokasi rawan bencana. Lokasi-lokasi tersebut ditunjukkan dalam tabel berikut.

Tabel 5. Kawasan Rawan Bencana di Daerah Istimewa Yogyakarta

No Jenis Lokasi
1 Kawasan rawan tanah longsor § Kabupaten Bantul: Kecamatan Pundong, Imogiri, Dlingo, Piyungan, Kasihan, dan Sedayu.

§ Kabupaten Gunungkidul: Kecamatan Panggang, Purwosari, Playen, Patuk, Gedangsari, Nglipar, dan Ngawen.

§ Kabupaten Sleman: Kecamatan Gamping dan Prambanan.

2 Kawasan rawan gelombang pasang (tsunami) § Kabupaten Kulon Progo: Kecamatan Temon, Wates, Panjatan, dan Galur.

§ Kabupaten Bantul: Kecamatan Srandakan, Sanden, dan Kretek.

§ Kabupaten Gunungkidul: Kecamatan Purwosari, Saptosari, Tepus, Tanjungsari, dan Girisubo.

3 Kawasan rawan banjir § Kabupaten Kulon Progo: Kecamatan Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Pengasih, dan Kokap.

§ Kabupaten Bantul: Kecamatan Srandakan, Sanden, Kretek, Pundong, Pandak, Jetis, Pleret, Banguntapan, Sewon, dan Pajangan.

§ Kabupaten Gunungkidul: Kecamatan Karangmojo, Wonosari, Gedangsari, Nglipar, dan Semin.

4 Kawasan rawan gempa bumi § Kabupaten Bantul: yang dilewati patahan meliputi Kecamatan Kretek, Pundong, Jetis, Imogiri, Dlingo, Pleret, Piyungan, Srandakan, Sanden, Bambanglipuro, Pandak, Sewon, Kasihan, Pajangan, dan Sedayu.

§ Kabupaten Kulon Progo: yang dilewati patahan meliputi Kecamatan Wates, Panjatan, Lendah, Sentolo dan Pengasih.

§ Kabupaten Sleman: yang dilewati patahan meliputi Kecamatan Mlati, Depok, Berbah, Prambanan, Kalasan, dan Sleman.

5 Kawasan rawan kekeringan § Kabupaten Kulon Progo: Kecamatan Pengasih, Kokap, Girimulyo, Nanggulan, Kalibawang, dan Samigaluh.

§ Kabupaten Bantul: Kecamatan Kretek, Pundong, Imogiri, dan Dlingo.

§ Kabupaten Gunungkidul: Kecamatan Panggang, Purwosari, Paliyan, Saptosari, Tepus, Tanjungsari, Rongkop, Girisubo, Semanu, Ponjong, Wonosari, dan Playen.

6 Kawasan rawan letusan gunung berapi § Kabupaten Sleman: Kecamatan Cangkringan, Ngaglik, Pakem, Tempel, dan Turi.

Sumber: Dokumen RTRW DIY, Dinas PUP-ESDM DIY, 2015

Pada tahun 2017, penduduk DIY terkonsentrasi di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul yang merupakan bagian dari Kawasan Perkotaan Yogyakarta (KPY). Data jumlah dan kepadatan penduduk DIY ditunjukkan dalam tabel berikut.

 

Tabel 5. Kondisi Kependudukan di daerah Istimewa Yogyakarta

No Kabupaten/ Kota Jumlah Penduduk Tahun (jiwa) Luas Wilayah (km2) Kepadatan Penduduk (jiwa/km2) Jumlah Rumah Tangga
Laki-Laki Perempuan Jumlah
1 Yogyakarta 206.421 216.311 422.732 32.50 13.007 144.137
2 Sleman 602.063 591.449 1.193.512 574.82 2.076 367.976
3 Bantul 493.087 502.177 995.264 506.85 1.964 284.169
4 Kulon Progo 207.245 214.050 421.295 586.27 719 118.205
5 Gunungkidul 352.053 377.311 729.364 1.485.36 491 205.989
DIY 1.860.869 1.901.298 3.762.167 3.185.80 1.181 1.120.477

Sumber: DIY dalam Angka 2018, BPS DIY, 2018

 

Pola pertumbuhan penduduk DIY ditunjukkan dalam tabel berikut.

Tabel 6. Laju Pertumbuhan Penduduk DIY

No Kabupaten/Kota Tahun Laju Pertumbuhan Penduduk
2010 2015 2017 2010-2017 2015-2017
1 Kota Yogyakarta 387.379 412.704 422.732 1,25 1,21
2 Kab. Sleman 1.103.534 1.167.481 1.193.512 1,12 1,11
3 Kab. Bantul 909.539 971.511 995.264 1,29 1,22
4 Kab. Kulon Progo 389.661 412.198 421.295 1,12 1,10
5 Kab. Gunungkidul 677.376 715.282 729.364 1,06 0,98

Sumber: DIY dalam Angka,, BPS DIY, 2018

Berdasarkan proyeksi jumlah penduduk tahun 2020-2035, dapat diperoleh kebutuhan hunian di wilayah DIY pada tahun 2020-2035 yang ditunjukkan dalam grafik berikut.

 

Tabel 7 Proyeksi Penduduk DIY 2020-2035

No Kabupaten/ Kota Uraian Tahun
2020 2025 2030 2035
1 Kulon Progo

 

Jumlah Penduduk (Jiwa) 421.043 438.116 455.880 474.365
Kebutuhan Rumah 84.209 87.623 91.176 94.873
2 Bantul

 

Jumlah Penduduk (Jiwa) 986.919 1.026.936 1.068.576 1.111.903
Kebutuhan Rumah 197.384 205.387 213.715 222.381
3 Gunungkidul

 

Jumlah Penduduk (Jiwa) 731.262 760.913 791.766 823.870
Kebutuhan Rumah 146.252 152.183 158.353 164.774
4 Sleman

 

Jumlah Penduduk (Jiwa) 1.183.552 1.231.542 1.281.478 1.333.438
Kebutuhan Rumah 236.710 246.308 256.296 266.688
5 Yogyakarta

 

Jumlah Penduduk (Jiwa) 420.781 437.843 455.596 474.069
Kebutuhan Rumah 84.156 87.569 91.119 94.814
DIY Jumlah Penduduk (Jiwa) 3.743.559 3.895.350 4.053.295 4.217.645
Kebutuhan Rumah 748.712 779.070 810.659 843.529

Sumber: BAPPEDA DIY, 2016

KAWASAN PERUNTUKAN PERMUKIMAN DIY

Kawasan peruntukan permukiman di DIY dibagi menjadi dua, yaitu kawasan peruntukan permukiman perkotaan dan perdesaan. Kawasan peruntukan permukiman perkotaan adalah kawasan yang diperuntukan untuk tempat tinggal atau lingkungan hunian pada wilayah yang mempunyai kegiatan utama non pertanian. Pengembangan kawasan peruntukan permukiman perkotaan dilaksanakan melalui strategi-strategi berikut:

  1. Khusus di kawasan perkotaan Yogyakarta, pemanfaatan lahan permukiman dilakukan dengan pengembangan vertikal, kecuali di kawasan cagar budaya;
  2. Menyediakan prasarana dan sarana permukiman yang memadai;
  3. Mengarahkan pembangunan sarana kota sesuai dengan peringkat dan skala pelayanan yang diperlukan;
  4. Mengendalikan mobilitas penduduk antar wilayah dengan mengefektifkan peraturan perundang-undangan tentang kependudukan; dan
  5. Menerapkan konsolidasi lahan (urban land readjustment) untuk pengembangan perumahan di kawasan perkotaan.

Rencana luasan kawasan peruntukan permukiman perkotaan DIY ditunjukkan dalam grafik berikut.

Tabel 8. Luasan Kawasan Perkotaan di DIY

No Kawasan Luas (ha)
1 Kawasan Perkotaan Yogyakarta 17.814,97
2 Kawasan Perkotaan Sleman 173,34
3 Kawasan Perkotaan Bantul 406,86
4 Kawasan Perkotaan Temon 28,27
5 Kawasan Perkotaan Wates 311,86
6 Kawasan Perkotaan Wonosari 817,29

Sumber: RTRWP DIY, Bappeda DIY, 2010

 

Sementara itu, kawasan peruntukan permukiman perdesaan adalah kawasan yang diperuntukan untuk tempat tinggal atau lingkungan hunian pada wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian. Kawasan ini dikembangkan menjadi kesatuan tempat tinggal, tempat kerja, dan fasilitas pelayanan sosial ekonomi penduduknya. Pengembangan kawasan peruntukan permukiman perdesaan dilaksanakan melalui strategi-strategi berikut:

  1. Mengintensifkan lahan permukiman dengan pengembangan vertikal dan ke samping;
  2. Menyediakan prasarana, sarana dan utilitas lingkungan permukiman yang memadai;
  3. Meningkatkan pengetahuan penduduk tentang lingkungan permukiman yang sehat dan aman; dan
  4. Meningkatkan pengetahuan penduduk mengenai budi daya tanaman tahunan di permukiman desa pada kawasan lindung.

 

Rencana luasan kawasan peruntukan permukiman perdesaan DIY ditunjukkan dalam tabel berikut.

Tabel 9. Luasan Peruntukan Kawasan Permukiman

No Kawasan Luas (ha)
1 Kabupaten Sleman 14.672,51
2 Kabupaten Bantul 16.747,39
3 Kabupaten Gunungkidul 25.583,93
4 Kabupaten Kulon Progo 18.643,59

Sumber: RTRWP DIY, Bappeda DIY, 2010

 

Beberapa kawasan yang harus dikategorikan sebagai negative list atau daerah yang tidak diperbolehkan untuk fungsi permukiman antara lain:

  1. Kawasan lindung, meliputi kawasan hutan lindung, resapan air, sempadan pantai, sempadan sungai, kawasan di sekitar danau/waduk/mata air, suaka margasatwa, taman hutan raya, taman nasional, kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan, kawasan rawan bencana alam, dan kawasan lindung geologi.
  2. Kawasan yang ditetapkan memiliki fungsi khusus dan strategis (contoh kawasan militer, kawasan industri besar, dan sebagainya).

 

Kawasan strategis pengembangan ekonomi di DIY ditetapkan dengan kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Kawasan strategis pengembangan ekonomi berdasarkan RTRWP DIY dibagi menjadi empat, meliputi:

  1. Kawasan Perkotaan Yogyakarta (KPY). KPY merupakan kawasan yang telah tumbuh melewati batas administratif Kota Yogyakarta, sehingga berkembang hingga beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Kawasan ini merupakan pusat pemerintahan DIY, menjadi pusat pelayanan skala regional, dan memiliki potensi pengembangan budaya karena banyak tersebar cagar budaya yang bisa juga menjadi destinasi wisata.
  2. Kawasan Koridor Temon-Prambanan. Koridor Temon-Prambanan berfungsi sebagai jalur pembatas sprawling perkotaan Yogyakarta. Koridor ini berupa jalan arteri primer dan perkeretaapian nasional, sehingga dioptimalkan juga fungsinya sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi.
  3. Kawasan Koridor Tempel-Parangtritis. Koridor Tempel-Parangtritis disediakan untuk mewadahi kegiatan ekonomi yang selama ini terpusat di Kota Yogyakarta. Pengembangan koridor ini diharapkan membantu mengatasi masalah kesenjangan pembangunan wilayah yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Koridor ini memiliki sektor strategis berupa sektor pertanian, industri kecil, dan pariwisata.
  4. Kawasan Pantai Selatan DIY.

Kawasan strategis pantai selatan DIY terbagi menjadi tiga segmen berdasarkan wilayah administrasi yaitu segmen Kulon Progo, segmen Bantul, dan segmen Gunungkidul. Kawasan pantai selatan Kulon Progo dikembangkan dengan basis kegiatan industri dan energi, kawasan pantai selatan Bantul dikembangkan dengan basis kegiatan budaya dan ekologi, sementara kawasan pantai selatan Gunungkidul dikembangkan dengan basis kegiatan wisata ekologi.

KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DI DIY

Kawasan kumuh di wilayah DIY tersebar di seluruh kabupaten/kota. Permaslaahan permukiman kumuh di DIY ditangai oleh berbagai pihak baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kewenangan tersebut ditentukan berdasarekan luasan daerah kumuh. Berikut adalah distribusi permukiman kumuh berdasarkan kewenangan penanganan.

 

Tabel 10.Distribusi Permukiman Kumuh Berdasarkan Kewenangan Penanganannya di DIY

Kabupaten/Kota Luas (ha)

(@>15 ha)

Ditangani Pusat

Luas (ha) (10-15 ha)

Ditangani Provinsi

Luas (ha)

<10 ha

(ditangani kab/kota)

Kota Yogyakarta 206,75 36,59 21,56
Kabupaten Bantul 32,74 11,71 35,15
Kabupaten Sleman 63,28 23,07 76,04
Kabupaten Gunungkidul 140,08 39,02 24,76
Kabupaten Kulon Progo 239,17 15,59
DIY 682,02 110,39 173,1

Sumber: Dinas PUP-ESDM DIY, 2018

 

RTLH dan BACKLOG DI DIY

Jumlah rumah tidak layak huni di DIY jumlahnya mencapai 40.013 dengan jumlah RTLH tertinggi adalah di Kabupaten Sleman (13.898) dan jumlah RTLH paling sedikit adalah di Kota Yogyakarta (2797). Data jumlah rumah tidak layak huni di DIY ditunjukkan dalam grafik berikut.

 

Jumlah RTLH di DIY

Jumlah backlog kepemilikan di DIY mencapai 252.753, artinya sejumlah rumah tangga tersebut tidak menempati rumah milik pribadi. Sementara itu, jumlah backlog hunian adalah 88.568, artinya rumah tangga tidak tinggal di rumah sendiri. Mereka dapat menempati rumah bersama keluarga lain maupun kontrak/sewa. Tabel berikut menunjukkan data backlog rumah di DIY pada tahun 2016.

Tabel 11 Jumlah Backlog Kepemilikan dan Hunian di Daerah Istimewa Yogyakarta

No Kabupaten/Kota Jumlah KK Jumlah Backlog Kepemilikan Jumlah Backlog Kepenghunian
1 Kota Yogyakarta 148.719 87.908 25.775
2 Kabupaten Sleman 368.889 106.077 28.948
3 Kabupaten Bantul 281.170 42.127 19.835
4 Kabupaten Kulonprogo 117.095 11.453 9.927
5 Kabupaten Gunungkidul 202.537 5.188 4.083
DIY 1.118.410 252.753 88.568

Sumber: Dinas PUP-ESDM DIY, 2018

KONDISI PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DI DIY

Pada umumnya, satu bangunan rumah ditempati oleh satu keluarga. Akan tetapi, dalam kondisi tertentu, suatu rumah dapat ditempati lebihd ari satu keluarga karena beberapa hal seperti rumah tangga belum memiliki kemampuan untuk memiliki rumah hingga rumah tanggga baru yang tinggal bersama orang tua. Berikut adalah jumlah hunian rumah rata-rata di DIY.

Tabel 12. Rata-Rata Jumlah Keluarga pada Masing-Masing Rumah di DIY

Kabupaten/Kota Rata – Rata Jumlah Keluarga
Kulon Progo 1,31
Bantul 1,22
Gunung Kidul 1,31
Sleman 1,14
Yogyakarta 1,03
DIY 1,20

Sumber : Statistik Kesejahteraan DIY, BPS DIY, 2018

Tabel berikut menunjukkan status kepemilikan rumah di DIY pada tahun 2016.

Tabel 13. Kepemilikan Rumah di DIY

No Kabupaten/Kota Milik Sendiri Sewa/
Kontrak
Bebas Sewa Dinas Lainnya
1 Kota Yogyakarta 60.811 57.926 25.775 3.634 573
2 Kabupaten Sleman 262.812 76.255 28.948 272 602
3 Kabupaten Bantul 239.043 21.465 19.835 197 630
4 Kabupaten Kulonprogo 105.642 1.093 9.927 433
5 Kabupaten Gunungkidul 197.349 632 4.083 473
DIY 865.657 157.371 88.568 5.009 1.805

Sumber: Dinas PUP-ESDM DIY, 2018

Kualitas rumah juga dapat ditinjau dari kondisi fisik bangunan. Kondisi ini dapat dinilai dari material atap, dinding, hingga lantai bangunan.  Berdasarkan data susenas tahun 2018, diketahui bahwa dari material atap bangunan didominasi oleh genteng (95,57%), material dinding didominasi tempok/plesteran (94,76%) dan material lantai terluas adalah marmer/granit/keramik (61%).

 

Material Atap Rumah dan Dinding Terluas

Sumber : Statistik Kesejahteraan Masyarakat DIY 2018, BPS DIY, 2018

 

Material Lantai Rumah Terluas

Sumber : Statistik Kesejahteraan Masyarakat DIY 2018, BPS DIY, 2018

 

Fasilitas tempat air besar merupakah hal yang berkaitan dengan sanitasi rumah. Kondisi sanitasi yang baik akan membentuk kondisi lingkungan perumahan yang baik. Fasilitas tempat buang air besar mayoritas milik sendiri. Akan tetapi juga ada yang menggunakan MCK bersama dan komunal. MCK bersama banyak terdapat di kawasan padat penduduk. Misalnya di KotaYogyakarta, pemerintah membangun fasilitas MCK yang dapat dimanfaatkan warga sekitar.

 

Fasilitas tempat Buang Air Besar

Sumber : Statistik Kesejahteraan Masyarakat DIY 2018, BPS DIY, 2018

 

Berikut adalah sumber air minum utama yang digunakan oleh penduduk yang tinggal di permukiman DIY. Kawasan permukiman DIY banyak menggunakan sumur. Mata air yang cukup melimpah di DIY khususnya di daerah Sleman, banyak dimanfaatkan penduduk dengan menggunakan sumur terlindungi.  Berikut adalah rincian detil untuk sumber air minum utama di DIY.

 

Material Atap Rumah Terluas

Sumber : Statistik Kesejahteraan Masyarakat DIY 2018, BPS DIY, 2018

 

Berkaitan dengan sumber penerangan, di DIY sudah didominasi dengan listrik yang disediakan oleh PLN.Berdasarkan data PLN, tahun 2018 PLN sudah melayani sebanyak 1.178.921 pelanggan.

 

Sumber Penerangan Utama

Sumber : Statistik Kesejahteraan Masyarakat DIY 2018, BPS DIY, 2018

 

PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Stakeholders di DIY yang terkait dengan sektor perumahan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu lembaga internal dan eksternal.

  1. Lembaga Internal Penyelenggara Perumahan dan Permukiman

Lembaga internal merupakan bagian dari unsur pemerintah. Penyelenggaraan urusan perumahan di DIY dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (Dinas PUP-ESDM), khususnya Bidang Perumahan yang membawahi Seksi Perencanaan, Seksi Perumahan Swadaya dan Formal, dan Seksi Pengembangan Kawasan. Tugas Bidang Perumahan meliputi fasilitasi pembiayaan perumahan, pembinaan perumahan formal dan perumahan swadaya, pengembangan kawasan, pembinaan pelaku pembangunan perumahan dan peran serta masyarakat dan sosial budaya.

SKPD di DIY dengan bidang kerja yang bersentuhan dengan sektor perumahan baik langsung maupun tidak langsung, antara lain: BPS, BLH, BPN, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Hukum Setda DIY, Bappeda DIY, Biro Organisasi DIY, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, dan Tim Penggerak PKK DIY.

 

2. Lembaga Eksternal Penyelenggara Perumahan dan Permukiman

Lembaga eksternal bukan bagian dari unsur pemerintah, dapat berupa asosiasi profesi, NGO, LSM, institusi pendidikan, maupun perusahaan. Lembaga non SKPD Pemerintah DIY yang bergerak dalam pembangunan dan pengembangan perumahan permukiman tergabung dalam Dewan Perumahan. Dewan Perumahan merupakan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) DIY yang dibentuk melalui kegiatan Dekonsentrasi dengan dukungan pemerintah pusat.

 

Struktur organisasi Dewan Perumahan ditunjukkan dalam gambar berikut. Sumber: Keputusan Gubernur DIY No 1/TIM/2016, 2016

Lembaga yang tergabung dalam Dewan Perumahan meliputi REI, Perum Perumnas Regional V Yogyakarta, HRC, Yayasan Griya Mandiri, Habitat for Humanity, PUSPERKIM UGM, Sasana Integrasi Advokasi Difable (SIGAB), Yayasan Kota Kita Yogyakarta, APERSI DIY, dan Pusat Studi Perkotaan Hijau Arsitektur UII DIY.