Provinsi Sulawesi utara merupakan provinsi yang terletak di ujung utara Pulau Sulawesi dan merupakan satu dari tiga provinsi di Indonesia yang terletak di utara garis khatulistiwa.  Secara geografis, wilayah ini terletak pada 0°LU-3°LU dan 123 BT-126 BT.  Wilayah ini memiliki 11 kabupaten dan 4 kota yang terdiri dari 171 kecamatan dan 1838 desa. Area Provinsi Sulawesi Utara tidak hanya berada dalam 1 pulau. Provinsi ini memiliki 294 pulau dan yang paling banyak adalah di Kabupaten Sangihe. Ibukota provinsi ini adalah Kota Manado.

Tabel 1 Pembagian Wilayah Administrasi di Provinsi Sulawesi Utara

No Nama Kabupaten/Kota Luas Wilayah (km2) Jumlah Pulau
1 Bolaang Mongondow 2871,65 7
2 Minahasa 1114,87 1
3 Kepulauan Sangihe 461,11 112
4 Kepulauan Talaud 1240,4 16
5 Minahasa Selatan 1409,97 4
6 Minahasa Utara 918,49 47
7 Bolaang Mongondow Utara 1680 6
8 Siau Tagulandang Biaro 275,86 45
9 Minahasa Tenggara 710,83 26
10 Bolaang Mongondow Selatan 1615,86 4
11 Boolaang Mongondow Timur 910,18 7
12 Manado 157,27 3
13 Bitung 302,89 16
14 Tomohon 114,2
15 Kotamobagu 68,06
Sulawesi Utara 13851,64 294

Sumber : BPS Sulawesi Utara, 2019
 

 

Provinsi Sulawesi Utara tergolong wilayah dengan kerawanan bencana sedang hingga tinggi. Jenis bencana yang mengancam provinsi Sulawesi utara diantaranya adalha bencana gunung api, gerakan tanah/patahan, gelombang pasang/tsunami, banjir, gempa bumi dan tanah longsor. Sebagai contoh kejadian gempa. Sepanjang tahun 2018, setipa bulan terjadi gempa bumi dengan kekuatan >5 SR.

Tabel 2 Gempa tercatat di Stasiun Geofisika Winangun di Manado tahun 2018

Bulan Jenis Klasifikasi Gempa
Dekat (local) Jauh (tele) terasa Magnitudo <5SR Magnitudo >5 SR
Januari 60 205 6 156 9
Februari 63 133 2 119 10
Maret 88 232 8 206 17
April 44 166 4 120 6
Mei 64 176 5 153 10
Juni 63 188 3 174 12
Juli 56 202 6 157 5
Agustus 46 173 3 135 3
September 44 277 7 242 15
Oktober 49 280 15 260 7
November 64 163 11 178 6
Desember 41 144 13 142 11

Sumber : BPS Sulawesi Utara, 2019

 

Kependudukan

Jumlah penduduk di Sulawesi Utara pada tahun 2018 sebanyak 2.484.392 jiwa. Angka ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Laju pertumbuhan penduduk tertinggi adalah di Kabupaten Kotamobagu dengan rata-rata- laju pertumbuhan sebesar 1,98 pertahun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan Provinsi Sulawesi Utara yang laju pertumbuhan penduduknya sebesar 1,09.

Tabel 3 Kependudukan di Sulawesi Utara

No Nama Kabupaten/Kota Penduduk Laju Pertumbuhan 2010-2018
1 Bolaang Mongondow 244185 1,65
2 Minahasa 338364 1,05
3 Kepulauan Sangihe 130833 0,43
4 Kepulauan Talaud 91599 1,14
5 Minahasa Selatan 209501 0,83
6 Minahasa Utara 202317 0,2
7 Bolaang Mongondow Utara 79366 1,42
8 Siau Tagulandang Biaro 66225 0,43
9 Minahasa Tenggara 106303 0,68
10 Bolaang Mongondow Selatan 62127 1,64
11 Boolaang Mongondow Timur 71477 1,41
12 Manado 431881 0,60
13 Bitung 215711 1,71
14 Tomohon 105306 1,71
15 Kotamobagu 126198 1,98
Sulawesi Utara 2484392 1,09

            Sumber : BPS Sulawesi Utara, 2019

 

Kemiskinan

Kemiskinan merupakan salah satu masalah social dan ekonomi yang sepenuhnya bbelum dapat teratasi di Indonesia termasuk di Sulawesi Utara. Dengan angka garis kemiskinan sebesar 356.906, pada tahun 2018 persentase penduduk miskin di wilayah ini sebanyak 7,59%. Jumlah penduuduk miskin tahun 2018 didominasi oleh masyarakat yang tinggal di perdesaan dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 129,43 ribu sedangkan jumlah penduduk miskin yang tinggal di perkotaan sebesar 63,88 ribu.

Perumahan dan Permukiman

Kepemilikan bangunan di Provinsi Sulawesi Utara bervariasi. Bangunan rumah tinggal wilayah ini mayoritas adalah milik sendiri sebanyak 77,27%. Kabupaten/kota dengan kepemilikan pribadi tertinggi adalah di Boolang Mongondow Selatan sebesar 92,45%. Sedangkan wilayah dengan kepemilikan milik pribadi paling sedikit adalah di Kota Manado sebesar 54,73%. Selain milik pribadi, sebanyak 22,73% bangunan rumah tinggal yang dihuni masyarakat Sulawesi Utara adalah berupa sewa hingga menumpang di keluarga lain.

Tabel 4 Persentase Status Kepemilikan bangunan tempat tinggal

No Nama Kabupaten/Kota Milik Sendiri Lainnya
1 Bolaang Mongondow 90,96 9,31
2 Minahasa 72,16 27,84
3 Kepulauan Sangihe 87,97 12,03
4 Kepulauan Talaud 91,61 8,39
5 Minahasa Selatan 80,96 19,04
6 Minahasa Utara 80,07 19,93
7 Bolaang Mongondow Utara 92,22 7,78
8 Siau Tagulandang Biaro 93,54 6,46
9 Minahasa Tenggara 88,76 11,24
10 Bolaang Mongondow Selatan 92,45 8,55
11 Boolaang Mongondow Timur 88,08 11,92
12 Manado 54,73 45,27
13 Bitung 74,56 25,44
14 Tomohon 73,29 26,71
15 Kotamobagu 81,47 18,53
Sulawesi Utara 77,27 22,73

Sumber : BPS Sulawesi Utara, 2019

Dikarenakan masih terbatasnya jumlah rumah dan akses masyarakat terhadap rumah yang masih rendah, maka dalam satu rumah dapat dihuni lebih dari satu keluarga. Pada umumnya, apabila satu rumah dihuni lebih dari 1 keluarga, umumnya keluarga tersebut masih memiliki hubungan kekerabatan. Kondisi ini akan menggambarkan angka backlog serta kebutuhan rumah yang ada di Sulawesi Utara.

Tabel 5 Rata-Rata jumlah keluarga yang tinggal dalam satu bangunan

No Nama Kabupaten/Kota Jumlah keluarga
1 Bolaang Mongondow 1,50
2 Minahasa 1,60
3 Kepulauan Sangihe 1,32
4 Kepulauan Talaud 1,33
5 Minahasa Selatan 1,24
6 Minahasa Utara 1,40
7 Bolaang Mongondow Utara 1,33
8 Siau Tagulandang Biaro 1,27
9 Minahasa Tenggara 1,34
10 Bolaang Mongondow Selatan 1,47
11 Boolaang Mongondow Timur 1,32
12 Manado 1,81
13 Bitung 1,43
14 Tomohon 1,42
15 Kotamobagu 1,48
Sulawesi Utara 1,49

 

 

Perumahan dan permukiman perlu memerhatikan aspek lingkungan terkait sanitasi.  Berdasarkan data dari BPS Sulawesi Utara tahun 2019, fasilitas BAB yang dimiliki oleh rumah tangga masyoritas sudah memiliki fasilitas BAB sendiri sebanyak 96,25%.

Tabel 6 Persentase Tumah Tangga Menurut fasilitas Buang Air Besar (BAB)

No Nama Kabupaten/Kota Ada, digunakan sendiri Lainnya
1 Bolaang Mongondow 98,27 1,73
2 Minahasa 96,28 3,72
3 Kepulauan Sangihe 98,70 1,30
4 Kepulauan Talaud 99,10 0,90
5 Minahasa Selatan 94,38 5,62
6 Minahasa Utara 98,52 1,48
7 Bolaang Mongondow Utara 98,06 1,94
8 Siau Tagulandang Biaro 99.24 0,76
9 Minahasa Tenggara 94,81 5,19
10 Bolaang Mongondow Selatan 94,99 5,01
11 Boolaang Mongondow Timur 94,47 5,53
12 Manado 95,56 4,44
13 Bitung 95,07 4,93
14 Tomohon 99,36 0,64
15 Kotamobagu 89,18 10,82
Sulawesi Utara 96,25 3,75

Sumber : BPS Sulawesi Utara, 2019

Fasilitas pembuangan tinja dari rumah tangga bermacam-macam. Ada yang sudah menbggunakan peraralan khusus seperti tangki septik dan IPAL, serta masih ada yang membuang langsung ke alam seperti ke kolam/sawah/sungai/laut bahkan hingga menggunakan lubang tanah.  Beradasarkan dari dari BPS, sebanyak 85,87% rumah tangga menggunakan tangki septik, 1,01% menggunakan IPAL, 1,87% menggunakan kolam/sawah/sungai/danau/laut dan 10,84% menggunakan lubang tanah. Pengelolaan tinja bagi lingkungan permukiman perlu difasilitasi dengan baik agar pencemaran akibat tinja yang tidak terkelola dengan baik dapat diminimalkan.

Tabel 7 Persentase Rumah Tangga Yang Memilik Fasilitas Tempat Buang Air Besar Sendiri/Bersama Rumah Tangga Tertentu Menurut Tempat Pembangunan Akhir Tinja

No Nama Kabupaten/Kota Tangki Spetik IPAL Kolam/sawah/ sungai/danau/laut Lubang tanah
1 Bolaang Mongondow 83,03 0,61 1,31 14,84
2 Minahasa 83,28 0,00 1,15 14,97
3 Kepulauan Sangihe 94,32 0,52 3,42 1,31
4 Kepulauan Talaud 98,75 0,14 0,00 0,88
5 Minahasa Selatan 72,13 0,00 0,72 27,04
6 Minahasa Utara 80,75 0,64 0,58 27,04
7 Bolaang Mongondow Utara 79,65 3,94 0,00 16,42
8 Siau Tagulandang Biaro 91,38 0,00 0,00 8,62
9 Minahasa Tenggara 87,30 0,34 0,76 14,92
10 Bolaang Mongondow Selatan 86,95 6,58 0,29 6,19
11 Boolaang Mongondow Timur 66,82 4,11 10,99 17,87
12 Manado 94,43 0,13 1,80 2,96
13 Bitung 91,19 3,78 0,06 4,47
14 Tomohon 95,81 0,00 0,03 4,16
15 Kotamobagu 70,72 5,53                   15,21 7,37
Sulawesi Utara 85,87 1,01 1,87 10,84

Sumber : BPS Sulawesi Utara, 2019

Sumber air merupakan hal krusial dalam kehidupan manusia termasuk di lingkungan permukiman. Sumber air yang bersir akan berpengaruh terhadap kesehatan penghuni. Sumber air yang digunakan oleh masyarakat Sulawesi Utara untuk aktivitas domestik didominasi oleh air yang bersumber dari sumur/mata air tak terlindungi sebanyak 43,36% dan sumur bor/pompa sebanyak 26,33%. Sebagian masyarakat juga menggunakan fasilitas air bersih dengan leding yang disediakan oleh BUMD, PDAM untuk memenuhi kebutuhan air di rumah tangganya.

Tabel 8 Persentase Rumah Tangga Menurut Sumber Air untuk Memasak/mandi/Cuci dll

No Nama Kabupaten/Kota Air Kemasan/ Isi Ulang Leding Sumur Bor/ Pompa Sumur/ Mata Air Terlindung Sumur/ Mata air tak terlindungi Lainnya
1 Bolaang Mongondow 0,80 6,56 12,16 58,71 21,48 0,29
2 Minahasa 1,27 16,63 14,88 56,64 8,56 2,02
3 Kepulauan Sangihe 0,00 38,55 0,34 46,89 13,75 0,47
4 Kepulauan Talaud 0,00 16,57 15,91 49,80 14,25 3,47
5 Minahasa Selatan 0,00 11,74 11,31 70,64 5,97 0,34
6 Minahasa Utara 0,43 12,62 35,53 42,45 7,54 1,43
7 Bolaang Mongondow Utara 0,27 4,26 32,87 47,55 14,20 0,85
8 Siau Tagulandang Biaro 0,00 13,25 7,51 45,87 4,04 29,33
9 Minahasa Tenggara 0,22 7,21 8,01 71,82 12,58 0,16
10 Bolaang Mongondow Selatan 0,63 6,77 26,89 53,65 10,78 1,28
11 Boolaang Mongondow Timur 0,00 15,57 21,13 52,71 9,21 1,38
12 Manado 0,60 23,73 53,71 16,04 3,20 2,72
13 Bitung 1,29 32,41 42,43 18,18 4,92 0,77
14 Tomohon 0,16 31,99 41,66 22,33 3,86 0,00
15 Kotamobagu 0,54 36,41 22,67 35,03 5,45 0,44
Sulawesi Utara 0,54 19,03 26,33 43,36 8,65 2,09

Sumber : BPS Sulawesi Utara, 2019

 

Backlog

Backlog menggambarkan kekurangan rumah yang ada di suatu wilayah. Idealnya satu rumah dihuni oleh satu keluarga. Apabila dalam satu rumah dihuni oleh lebih dari satu keluarga makan akan dianggap sebagai backlog. Berdasarkan data dari https://ppdpp.id/data-backlog/ dari kementerian PUPR, jumlah backlog di Provinsi Sulawesi Utara adalah sebagai berikut.

Tabel 9 Persentase Rumah Tangga Menurut Sumber Air untuk Memasak/mandi/Cuci dll

Tahun Rumah Milik Backlog
2010 73,75% 152.829
2015 80,44% 120.999

 

Isu Strategis Perumahan dan Permukiman di Sulawesi Utara

Berdasarkan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara tahun 206-2021, isu strategis terkait perumahan dan permukiman di wilayah ini adalah

  1. Prevalensi terbentuknya kawasan kumuh perkotaan yang semakin besar
  2. Akses terhadap air bersih, penanganan persampahan dan sanitasi belum memenuhi standar pelayanan minimum
  3. Ruang terbuka hijau masih belum memenuhi syarat/prasyarat standar umum permukiman sesuai Peraturan Menteri PU dalam SPM

Selain hal di atas, permasalahan yang harus diatasi adalah terkait SKPD yang berkaitan dengan perumahan dan permukiman. Penjelasannya adalah sebagai berikut :

  1. Bidang Perumahan
  • Belum maksimalnya peran aktif dari pemangku kepentingan yang berhubungan dengan perumahan serta kurangnya pihak developer yang ingin berinfestasi di Minahasa Tenggara dalam penyelenggaraan pembangunan di bidang perumahan.
  • Terbatasnya anggaran pemerintah dalam memfasilitasi penyediaan perumahan yang layak huni, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Masih banyaknya rumah yang tidak layak huni di Minahasa Tenggara.
  • Terbatasnya akses masyarakat berpenghasilan rendah dalam mendapatkan fasilitas perumahan yang layak huni.
  1. Bidang Kawasan Permukiman
  • Belum maksimalnya peran aktif dari pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pembangunan yang berhubungan dengan kawasan permukiman.
  • Belum sepenuhnya Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi acuan dalam penyusunan program dan rencana pembangunan sebagai panduan bagi masyarakat untuk memanfaatkan kawasan yang sesuai denga peruntukan lahan.
  • Belum optimalnya ketaatan masyarakat terhadap rencana tata ruang khususnya dalam hal yang terkait dengan penataan kawasan permukiman serta alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan yang lain.
  • Belum maksimalnya infrastruktur yang tersedia sebagai faktor utama yang mendukung terciptanya kawasan permukiman yang efektif, tertata dan berdaya-guna tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat

 

Upaya Penanganan Isu Perumahan dan Permukiman oleh Pemerintah Provinsi

Berdasarkan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2016-2021, upaya –upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah terkiat perumahan dan permukiman adalah sebagai berikut:

  1. Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni yang tersebar di 15kabupaten/kota sebanyak 5000 unit
  2. Pembangunan rusunawa untuk penduduk miskin
  3. Pengembangan perumahan melalui pembangunan sarana dan prasarana rumah sederhana sehat untuk masyarakat miskin
  4. Lingkungan sehat perumahan melliputi penyediaan sarana air dan sanitasi dasara teritaram bagi masyarakat miskin serta penyuluhan dan pengawasan kualitas lingkungan sehat perumahan di lingkungan kumuh