Sulawesi Barat merupakan salah satu provinsi yang termasuk bagian timur wilayah Indonesia. Provinsi ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 pada tanggal 5 Oktober 2004. Provinsi Sulawesi Barat secara astronomis terletak pada 0˚12’ – 3˚38’ Lintang Selatan dan 118˚43’15”-119˚54’3” Bujur Timur. Selain itu, secara geografis Provinsi Sulawesi Barat berbatasan langsung dengan beberapa provinsi lainnya seperti berikut:

Utara        : Provinsi Sulawesi Tengah

Timur        : Provinsi Sulawesi Selatan

Selatan    : Provinsi Sulawesi Selatan

Barat         : Selat Makassar

 

 

Luas wilayah Provinsi Sulawesi Barat yaitu 16.787,18 km2 dimana terdiri dari 41 pulau. Provinsi ini secara administratif terdiri dari 6 kabupaten/kota, 69 kecamatan, dan 73 kelurahan dan 575 desa. Salah satu kabupaten/kota terluas di Provinsi Sulawesi Barat yaitu Kabupaten Mamuju dengan luas sebesar 4.999,69 km2 (29,78%). Sedangkan Kabupaten Majene merupakan kabupaten/kota dengan luas terkecil yaitu sebesar 947,84 km2 (5,64%).

Tabel 1 Pembagian Wilayah Administratif di Provinsi Sulawesi Barat

Kabupaten Ibukota Kabupaten Kecamatan Luas (km2)
Majene Majene Banggae, Banggae Timur, Malunda, Pamboang, Sendana, Tammerodo Sendana, Tubo Sendana, dan Ulumanda 947,84
Polewali Mandar Polewali Mandar Allu, Anreapi, Binuang, Balanipa, Bulo, Campalagian, Limboro, Luyo, Mapilli, Matakali, Matangnga, Polewali, Tapango, Tinambung, Tutar, dan Wonomulyo 1775,65
Mamasa Mamasa Aralle, Balla, Bambang, Buntu Malangka, Mamasa, Mambi, Mehalaan, Messawa, Nosu, Rantebulahan Timur, Pana, Sasena Padang, Sumarorong, Tabang, Tabulahan, Tanduk Kalua, dan Tawalian 3005,88
Mamuju Mamuju Bonehau, Kalukku, Kalumpang, Kep. Bala-balakang, Mamuju, Papalang, Sampaga, Simboro dan Kepulauan, Tapalang, Tapalang Barat, dan Tommo 4999,69
Pasangkayu Pasangkayu Bambaira, Bambalamotu, Baras, Bulu Taba, Dapurang, Duripoku, Lariang, Pasangkayu, Pedongga, Sarjo, Sarudu, dan Tikke Raya 3043,75
Mamuju Tengah Mamuju Tengah Budong-Budong, Karossa, Pangale, Tobadak, dan Topoyo 3014,37
Total   16787,18

Sumber: Provinsi Sulawesi Barat dalam Angka Tahun 2021

 

Provinsi Sulawesi Barat mempunyai kondisi topografi yang beragam dimana terdiri dari dataran rendah, dataran tinggi, dan pegunungan. Sebagian dari wilayah Provinsi Sulawesi Barat sulit untuk diakses secara langsung karena tantangan berupa kondisi bentang alam yang bervariasi ini. Pada bagian barat merupakan dataran rendah dimana merupakan kawasan pesisir. Sedangkan pada bagian tengah dan timur merupakan dataran tinggi dan pegunungan. Wilayah dengan ketinggian terendah berada di Kabupaten Mamuju Tengah setinggi 6,26 mdpl. Sedangkan wilayah tertinggi yaitu di Kabupaten Mamasa setinggi 1.103,76 mdpl. Adapun puncak tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat yaitu Gunung Gandangdewata dengan ketinggian mencapai 3.017 meter.

Kondisi bentang alam yang ada dapat mempengaruhi kerawanan suatu wilayah terhadap bencana. Pada wilayah dataran tinggi dan pegunungan di bagian timur merupakan daerah yang berpotensi longsor. Sebaliknya, pada dataran rendah berpotensi bencana banjir terutama pada bagian barat daya Provinsi Sulawesi Barat.

Wilayah Indonesia mempunyai iklim tropis, begitu pun iklim di Provinsi Sulawesi Barat. Provinsi ini mempunyai curah hujan rata-rata 884,90 mm per tahun yang termasuk ke kategori ringan. Tekanan udara rata-rata sekitar 1.007,18 mb dengan batas bawah sebesar 1.001,9 mb dan batas atas sebesar 1.012,5 mb. Adapun kecepatan angin rata-rata 1,87 m/det dengan batas atas 8,22 m/det. Sedangkan suhu rata-rata pada tahun 2019 mencapai 28,7°C.

Kegiatan ekonomi utama di Provinsi Sulawesi Barat dapat ditinjau dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Sektor unggulan di Provinsi Sulawesi Barat yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (40%) khususnya pada sub sektor tanaman perkebunan dan perikanan (29,9%). Kedua sub sektor ini merupakan sektor basis dan spesialisasi dari Provinsi Sulawesi Barat. Sedangkan sektor yang maju dan mempunyai tingkat pertumbuhan yang pesat adalah sub sektor tanaman pangan, perikanan, industri makanan dan minuman, administrasi pemerintahan, dan jasa pendidikan. Adapun komoditas utama di Provinsi Sulawesi Barat pada sektor perkebunan yaitu kelapa sawit dimana pada tahun 2019 menghasilkan 252.450 ton pada perkebunan seluas 79.239 atau setara dengan 3,19 ton per Ha.

 

 

DEMOGRAFI

Jumlah penduduk merupakan data dasar yang sangat berguna untuk perhitungan kebutuhan perencanaan. Jumlah penduduk akan selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Begitu pun dengan Provinsi Sulawesi Barat yang mengalami peningkatan jumlah penduduk mencapai 112.751 terhitung sejak 2016 sampai dengan 2020. Pada tahun 2020, Provinsi Polewali Mandar merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat yaitu sebanyak 478.534 jiwa (34%). Sedangkan jumlah penduduk terendah berada di Kabupaten Mamuju Tengah yaitu sebanyak 135.280 jiwa (10%).

Berdasarkan jenis kelamin penduduk Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2020, secara umum menunjukkan bahwa penduduk didominasi oleh laki-laki. Perbandingan antara laki-laki dengan perempuan yaitu 10:9. Namun berbeda dengan Kabupaten Majene dan Provinsi Polewali Mandar yang mana justru lebih didominasi oleh perempuan. Adapun secara komposisi penduduk, Provinsi Sulawesi Barat didominasi oleh kelompok usia muda di bawah umur 30 tahun. Sedangkan kelompok lanjut usia (di atas 65 tahun) hanya mempunyai proporsi 5% saja.

Gambar 1 Peningkatan Jumlah Penduduk Provinsi Sulawesi Barat
Sumber: BPS Provinsi Sulawesi Barat, 2021

 

Tabel 2 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin

Kabupaten 2016 2017 2018 2019 2020
L P L P L P L P L P
Majene 81319 85078 82618 86454 83910 171272 85084 88800 87025 87382
Polewali Mandar 209301 218183 212264 220428 214684 437662 217597 224979 238274 240260
Mamasa 78193 76734 79360 77613 80678 159201 81896 80075 83928 79455
Mamuju 138698 133560 142069 137324 145479 286389 148981 144345 143080 135684
Pasangkayu 83784 77248 85720 79510 88164 170203 90274 84197 97971 90890
Mamuju Tengah 64157 60223 65827 61774 67410 130827 69001 65027 69909 65371
TOTAL 655452 651026 667858 663103 680325 1355554 692833 687423 720187 699042

Sumber: BPS Provinsi Sulawesi Barat, 2021

Semakin meningkatnya jumlah penduduk dalam wilayah tertentu akan mengakibatkan peningkatan kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk merupakan angka yang menunjukkan jumlah penduduk dalam satuan luas tertentu. Pada tahun2020, kepadatan penduduk di Provinsi Sulawesi Barat yaitu sebanyak 107 jiwa per km2. Jika dibandingkan dengan rata-rata kepadatan penduduk Indonesia yaitu 141 jiwa per km2 pada tahun yang sama, Provinsi Sulawesi Barat masih di bawah rata-rata tersebut. Secara detail, kepadatan penduduk tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat berada di Kabupaten Polewali Mandar, sedangkan kepadatan penduduk terendah berada di Kabupaten Mamuju Tengah. Hal ini sebanding dengan jumlah penduduk di kedua kabupaten tersebut yang jumlahnya berkebalikan.

Gambar 1 Kepadatan Penduduk (jiwa/km2)
Sumber: BPS Provinsi Sulawesi Barat, 2021

Tabel 1 Kepadatan Penduduk

Kabupaten Kepadatan Penduduk (jiwa/km2)
2016 2017 2018 2019 2020
Majene 176 178 181 183 184
Polewali Mandar 211 214 246 249 237
Mamasa 53 54 53 54 56
Mamuju 54 56 57 59 56
Pasangkayu 53 54 56 57 62
Mamuju Tengah 41 42 43 44 45
Sulawesi Barat 98 100 106 108 107

Sumber: BPS Provinsi Sulawesi Barat, 2021

Laju pertumbuhan penduduk adalah angka yang menunjukkan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Pada umumnya laju pertumbuhan penduduk dinyatakan dalam bentuk angka maupun persen. Terhitung sejak tahun 2010 hingga 2020, Provinsi Sulawesi Barat mengalami pertumbuhan penduduk sebesar 1,98%. Adapun dalam lima tahun terakhir laju pertumbuhan penduduk rata-rata di Provinsi Sulawesi Barat yaitu 1,86% dimana laju pertumbuhan tertinggi berada di Kabupaten Mamuju Tengah sebesar 2,51%.

Gambar 1 Peningkatan Jumlah Penduduk Sulawesi Barat
Sumber: BPS Provinsi Sulawesi Barat, 2021

Tabel 1 Laju Pertumbuhan Penduduk

Kabupaten dan Provinsi Laju Pertumbuhan Penduduk Per Tahun (%)
2016 2017 2018 2019
Majene 1,53 1,61 1,3 1,53
Polewali Mandar 1,11 1,22 1,15 1,12
Mamasa 2,04 1,32 1,42 1,74
Mamuju 0,43 2,62 2,5 2,42
Pasangkayu 2,92 2,61 3,01 2,51
Mamuju Tengah 2,47 2,59 2,53 2,45
Sulawesi Barat 1,9 1,87 1,85 1,82

Sumber: BPS Provinsi Sulawesi Barat, 2021

 

PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN

Rumah beserta lingkungan sekitarnya merupakan kebutuhan primer untuk kegiatan bertempat tinggal manusia. Rumah sudah seharusnya menjadi tempat yang nyaman, sehat dan layak untuk ditinggali. Rumah yang termasuk ke dalam kategori sehat dan layak mempunyai beberapa kriteria yang harus terpenuhi. Berikut ini merupakan kriteria rumah layak huni menurut BPS:

  1. Kecukupan luas tempat tinggal minimal 7,2 m2 per kapita (sufficient living space)
  2. Memiliki akses terhadap air minum layak
  3. Memiliki akses terhadap sanitasi layak
  4. Ketahanan bangunan (durable housing), yaitu atap terluas berupa beton/ genteng/ seng/ kayu/ sirap; dinding terluas berupa tembok/plesteran anyaman bambu/kawat, kayu/papan dan batang kayu; dan lantai terluas berupa marmer/granit/keramik/parket/vinil/karpet/ ubin/tegel/teraso/ kayu/papan/ semen/bata merah.

Adapun kriteria rumah tidak layak huni menurut BPS, yaitu sebagai berikut:

  1. Luas lantai bangunan tempat tinggal < 8 m2 per orang.
  2. Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
  3. Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
  4. Jenis atap dari bambu/rumbia, alang-alang, genteng tanah kualitas murah.
  5. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
  6. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
  7. Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.

Berdasarkan kondisi tersebut, di Provinsi Sulawesi Barat 97,82% rumah tangga yang mempunyai tempat tinggal dengan jenis lantai bukan berupa tanah. 95,02% rumah tangga mempunyai hunian dengan atap bukan ijuk/rumbia. 56,58% rumah tangga mempunyai rumah yang layak dimana dindingnya bukan menggunakan kayu dan bambu. Selanjutnya dilihat dari fasilitas buang air besar, sebanyak 72,75% rumah tangga sudah mempunyai sanitasi yang layak. Sebanyak 85,8% rumah tangga mempunyai sumber penerangan PLN. Sedangkan ditinjau dari sumber air minum, 86,9% rumah tangga sudah menggunakan sumber air minum yang layak.

Tabel 1 Jenis Lantai Terluas

Kabupaten Jenis lantai terluas (%)
Bukan tanah Tanah Jumlah
Majene 98,68 1,32 100
Polewali Mandar 99,06 0,94 100
Mamasa 94,9 5,1 100
Mamuju 96,6 3,4 100
Pasangkayu 99,29 0,71 100
Mamuju Tengah 96,92 3,08 100
Sulawesi Barat 97,82 2,18 100

Sumber: Provinsi Sulawesi Barat dalam Angka 2021

 

Tabel 1 Atap Rumah Terluas

Kabupaten Atap rumah terluas (%)
Beton Genteng Sirap Seng Asbes Ijuk/rumbia Lainnya Jumlah
Majene 0,27 1,73 0,4 91,98 2,65 2,83 0,14 100
Polewali Mandar 1,6 0,93 0,24 89,98 0,58 5,73 0,95 100
Mamasa 0,74 0,47 0,7 94,57 0,53 2,37 0,63 100
Mamuju 1,81 1,09 0,17 91,13 1,33 4,05 0,42 100
Pasangkayu 1,87 2,67 0,15 89,21 0,89 4,86 0,34 100
Mamuju Tengah 0,77 1,58 0,58 94,13 1,24 1,4 0,31 100
Sulawesi Barat 1,31 1,3 0,32 91,32 1,08 4,08 0,56 100

Sumber: Provinsi Sulawesi Barat dalam Angka 2021

 

Tabel 1 Jenis Dinding Bangunan

Kabupaten Jenis dinding bangunan (%)
Tembok Kayu Bambu Lainnya Jumlah
Majene 53,22 33,29 2,99 10,5 100
Polewali Mandar 49,24 37,51 2 11,26 100
Mamasa 29,24 65,2 5,29 0,27 100
Mamuju 58,35 40,23 0,22 1,2 100
Pasangkayu 60,02 37,72 0 2,26 100
Mamuju Tengah 54,32 44,53 0 1,15 100
Sulawesi Barat 51,05 41,73 1,69 5,53 100

Sumber: Provinsi Sulawesi Barat dalam Angka 2021

 

Tabel 1 Sanitasi

Kabupaten Sanitasi (%)
Layak Tidak layak
Majene 86,66 13,34
Polewali Mandar 79,63 20,37
Mamasa 26 74
Mamuju 80,7 19,3
Pasangkayu 75,93 24,07
Mamuju Tengah 72,05 27,95
Sulawesi Barat 72,75 27,25

Sumber: Provinsi Sulawesi Barat dalam Angka 2021

 

Tabel 1 Penggunaan Fasilitas Tempat Buang Air Besar

Kabupaten Penggunaan Fasilitas Tempat Buang Air Besar
Sendiri Komunal MCK umum Tidak menggunakan Tidak ada Jumlah
Majene 68,65 9,22 8,14 0,29 13,7 100
Polewali Mandar 82,11 5,83 1,14 0,57 10,35 100
Mamasa 63,88 7,73 12,14 0,4 15,84 100
Mamuju 67,26 7,03 2,85 0 22,86 100
Pasangkayu 73,12 6,44 1,29 0,51 18,64 100
Mamuju Tengah 75,13 4,41 1,72 0,5 18,24 100
Sulawesi Barat 73,31 6,66 3,76 0,38 15,88 100

Sumber: Provinsi Sulawesi Barat dalam Angka 2021

 

Tabel 1 Sumber Penerangan

Kabupaten Sumber Penerangan (%)
PLN Non-PLN Bukan listrik Jumlah
Majene 96,8 2,55 0,65 100
Polewali Mandar 95,89 2,97 1,14 100
Mamasa 65,16 32,65 2,18 100
Mamuju 88,36 10,85 0,79 100
Pasangkayu 82,09 15,23 2,67 100
Mamuju Tengah 86,19 12,79 1,01 100
Sulawesi Barat 87,8 10,86 1,34 100

Sumber: Provinsi Sulawesi Barat dalam Angka 2021

 

Tabel 1 Sumber Air Minum

Kabupaten Sumber Air Minum (%)
Leding Pompa Air dalam kemasan Sumur terlin-dungi Sumur tak terlin-dungi Mata air terlin-dungi Mata air tak terlin-dungi Air permu-kaan Air hujan Lainnya Jumlah
Majene 10,95 9,62 37,72 10,95 3,94 18,43 0,79 7,61 0 0 100
Polewali Mandar 13,94 16,49 18,53 19,98 8,35 12,36 3,3 6,74 0 0,31 100
Mamasa 10,99 3,98 1,24 0,32 1,74 8,61 23,85 48,08 1,03 0,15 100
Mamuju 13,53 8,82 28,86 16,61 8 16,47 5,33 2,19 0,19 0 100
Pasangkayu 0 13,57 48,42 20,52 2,26 3,41 0,91 8,83 1,5 0,57 100
Mamuju Tengah 2,4 15,34 32,57 20,5 14,31 5,34 2,78 2,28 4,48 0 100
Sulawesi Barat 10,09 12,05 26,22 15,91 6,69 11,53 5,6 10,91 0,81 0,2 100

Sumber: Provinsi Sulawesi Barat dalam Angka 2021

 

Rencana kawasan permukiman di Provinsi Sulawesi Barat telah tercantum oleh Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014 – 2034. Rencana ini juga telah disahkan melalui Peraturan Daerah No.1 Tahun 2014. Berdasarkan RTRW tersebut, luasan kawasan permukiman dialokasikan seluas 14.818,92 km2 atau sekitar 0,88% dari total luas Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini tentunya direncanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan tempat tinggal penduduk hingga tahun 2034. Alokasi kawasan pemukiman terbesar berada di Kabupaten Polewali Mandar yaitu sebanyak 56% sedangkan alokasi terkecil berada di Kabupaten Pasangkayu sebanyak 0,31%.

Tabel 1 Luas Penggunaan Lahan Permukiman

Kabupaten Luas Permukiman %
Majene 1169,91 10,28%
Polewali Mandar 6374,61 56,02%
Mamasa 494,2 4,34%
Mamuju 2602,85 22,87%
Pasangkayu 34,74 0,31%
Mamuju Tengah 703,23 6,18%
Sulawesi Barat 11379,54 100%

Sumber: Provinsi Sulawesi Barat dalam Angka 2021

 

Status penguasaan rumah menurut BPS dibagi menjadi milik sendiri, kontrak, sewa, bebas sewa milik orang lain, bebas sewa milik orang tua/anak/saudara, dinas, dan lainnya. Namun pada kasus data di Provinsi Sulawesi Barat, status penguasaan rumah hanya dibedakan menjadi tiga yaitu milik sendiri, kontrak/sewa, dan lainnya. Rumah milik sendiri merupakan rumah yang dibeli langsung dan benar-benar dimiliki oleh kepala rumah tangga. Rumah kontrak merupakan rumah yang disewa berdasarkan jangka waktu yang sudah disepakati. Rumah sewa merupakan rumah yang disewa dengan pembayaran secara teratur dan terus menerus tanpa batasan waktu. Sedangkan rumah lainnya merupakan rumah milik bersama dan rumah adat.

Berdasarkan data tahun 2018 sampai dengan 2020, status penguasaan rumah milik sendiri dan lainnya di Provinsi Sulawesi Barat mengalami fluktuasi. Secara umum penguasaan rumah didominasi oleh kepemilikan sendiri. Rumah milik sendiri pada tahun terakhir mencapai 87,56% dimana angka tertinggi ditunjukkan pada Kabupaten Majene (91,88%). Pada tahun yang sama rumah kontrak/sewa di Provinsi Sulawesi Barat mencapai 2,15% dengan angka tertinggi berada pada Kabupaten Mamuju (3,32%). Sedangkan status penguasaan lainnya mencapai angka 10,29% dengan angka tertinggi pada Kabupaten Pasangkayu (22,1%).

Tabel 1 Status Penguasaan Rumah

Kabupaten Milik sendiri Kontrak/sewa Lainnya
2018 2019 2020 2018 2019 2020 2018 2019 2020
Majene 91,88 88,64 94,27 3,02 1,32 1,18 5,1 10,03 4,56
Polewali Mandar 89,64 91,69 90,61 0,7 1,36 1,6 9,66 6,95 7,8
Mamasa 84,71 84,57 86,61 3,72 4,65 2,18 11,57 10,78 11,21
Mamuju 89,08 88,47 87,5 3,31 2,89 3,32 7,61 8,64 9,18
Pasangkayu 73,94 73,19 74,79 3,73 1,08 3,11 22,33 25,73 22,1
Mamuju Tengah 87,47 86,69 88,76 2,73 2,62 1,31 9,8 10,69 9,93
Sulawesi Barat 86,85 86,8 87,56 2,49 2,16 2,15 10,65 11,04 10,29

Sumber: BPS Provinsi Sulawesi Barat, 2021

 

PERMUKIMAN KUMUH DAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

Permukiman Kumuh

Menurut Undang-Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Penetapan kawasan kumuh di Indonesia ditetapkan berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh walikota/bupati setempat. Penetapan ini berisi terkait lokasi, luas, dan keterangan lainnya terkait permukiman kumuh.

Permukiman kumuh di Provinsi Sulawesi Barat tersebar di seluruh kabupaten. Permukiman kumuh terluas di Provinsi Sulawesi Barat terdapat di Kabupaten Polewali Mandar yaitu seluas 280,22 Ha (34,5%). Sedangkan permukiman kumuh terkecil berada di Kabupaten Mamuju yaitu seluas 50,64 Ha (6,2%).

Tabel 1 Luas Permukiman Kumuh

Kabupaten Luas (Ha) Peraturan
Majene 176,59 SK Bupati Majene No.403/HK/KEP-BUP/IV/2019
Polewali Mandar 280,22 SK Bupati Polewali Mandar No.624 Tahun 2020
Mamasa 154,12 SK Bupati Mamasa No.648/KPTS-265/VII/2018
Mamuju 50,64 SK Bupati Mamuju No.188.45/130/KPTS/I/2019
Pasangkayu 75,89 SK Bupati Pasangkayu No. 237 Tahun 2020
Mamuju Tengah 75,17 SK Bupati Mamuju Tengah No.597.2/329/I/2019
Sulawesi Barat 812.63

Sumber: perumkin.sulbarprov.go.id

*data menyesuaikan SK terbaru

Kewenangan dalam penanganan pemukiman kumuh berada di tangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Pusat dan provinsi mempunyai kewenangan untuk memfasilitasi dalam usaha meningkatkan kualitas pemukiman kumuh. Berbeda dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang juga berwenang untuk menetapkan lokasi permukiman kumuh di samping memfasilitasi peningkatan kualitas permukiman kumuh. Jika satu kawasan permukiman kumuh dengan luas lebih dari 15 Ha maka merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, jika luas 10-15 Ha maka merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, sedangkan jika kurang dari 5 Ha maka merupakan kewenangan Pemerintah Kota/Kabupaten.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengadakan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dalam mendukung gerakan penanganan permukiman kumuh. Program ini dilakukan melalui kerja sama pada tingkat pusat hingga kabupaten/kota, masyarakat, dan stakeholder lainnya. Program Kotaku ini sudah diterapkan di Provinsi Sulawesi Barat untuk menangani permukiman kumuh di beberapa kabupaten.

Salah satu program KOTAKU yaitu pemberian bantuan pemerintah untuk masyarakat Kota Tanpa Kumuh (BPM KOTAKU). Adapun bantuan BPM Kotaku Padat Karya Tunai pada tahun 2021 diberikan kepada 4 desa di/kelurahan Kabupaten Majene dan 4 desa/kelurahan Kabupaten Polewali Mandar. Besar bantuan BPM Kotaku padat karya tunai diberikan sebesar Rp 300.000.000,00 per kelurahan/desa.

 

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Rumah Tidak layak huni (RTLH) adalah rumah yang mempunyai karakteristik yang tidak sesuai dengan syarat dan standar pada UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Berdasarkan data, RTLH di Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2020 mencapai 98.511 unit. Berikut ini merupakan rincian persebaran RTLH menurut kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.

Tabel 1 Jumlah Rumah Tidak Layak Huni

Kabupaten Jumlah RTLH (unit)
Majene 12815
Polewali Mandar 22236
Mamasa 18040
Mamuju 16951
Pasangkayu 19126
Mamuju Tengah 9343
Sulawesi Barat 98511

Sumber: datartlh.perumahan.pu.go.id

Program penanganan rumah tidak layak huni di Indonesia salah satunya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). BSPS atau yang sering dikenal sebagai bedah rumah ini termasuk ke dalam program Padat Karya Tunai (PKT). Penerapan program BSPS di Provinsi Sulawesi Barat tercatat sudah berhasil menangani RTLH sebanyak 8.483 rumah tangga dengan rincian 67 RT pada tahun 2017, 3600 RT pada tahun 2018, dan 4816 RT pada tahun 2019.

Tabel 1 Rumah Tangga Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Kabupaten Program BSPS
2017 2018 2019
Majene 0 703 466
Polewali Mandar 0 711 600
Mamasa 0 425 1400
Mamuju 67 409 900
Pasangkayu 0 403 500
Mamuju Tengah 0 949 950
Sulawesi Barat 67 3600 4816

Sumber: datartlh.perumahan.pu.go.id

 

STATISTIK PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN BACKLOG

Backlog merupakan selisih antara jumlah Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah rumah yang tersedia. Backlog ini menjadi salah satu indikator untuk mengukur jumlah kebutuhan rumah di Indonesia. Adapun ukuran backlog dapat dikategorikan menjadi dua yaitu backlog kepenghunian rumah dan backlog kepemilikan. Backlog kepenghunian rumah mengacu pada konsep 1 keluarga menghuni 1 rumah. Sedangkan backlog kepemilikan rumah dihitung berdasarkan persentase rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri.

Berdasarkan data tahun 2010 sampai dengan tahun 2015, backlog kepemilikan rumah di Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan yang cukup signifikan mencapai 41%. Pada tahun 2015 jumlah rumah tangga milik sudah mencapai 91,47%. Hal ini mengindikasikan bahwa masih terdapat 8,53% rumah tangga yang belum mempunyai rumah milik sendiri.

Tabel 1 Backlog Kepemilikan Rumah Sulawesi Barat

Tahun Backlog kepemilikan rumah Rumah tangga milik (%)
2010 47.564 83,99
2015 28.049 91,47

Sumber: ppdpp.id/konsep-backlog

Backlog kepemilikan rumah sebenarnya disebabkan oleh beberapa faktor seperti jumlah penduduk dan kemiskinan. Jumlah penduduk yang semakin tinggi selaras dengan meningkatnya kebutuhan perumahan untuk tempat tinggal. Sedangkan dari sisi kemiskinan, backlog kepemilikan rumah disebabkan oleh rendahnya daya beli masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rumah (MBR) untuk membeli rumah. Maka dari itu backlog kepemilikan rumah perlu diatasi sebab semakin tahun potensi backlog akan semakin bertambah jika tidak diatasi. Disinilah pemerintah dengan kerjasama swasta dibutuhkan untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah.

 

 

Daftar Pustaka

Badan Pusat Statistik Sulawesi Barat

Badan Pusat Statistik. Provinsi Sulawesi Barat Dalam Angka 2021. Diakses dalam https://sulbar.bps.go.id/publication/2021/02/26/5c1afd42ea8085442b3c506a/provinsi-sulawesi-barat-dalam-angka-2021.html pada 02 September 2021.

http://datartlh.perumahan.pu.go.id

http://ditjenppi.menlhk.go.id/

http://perumkin.sulbarprov.go.id

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Data Backlog Kepemilikan Rumah. Diakses dalam https://ppdpp.id/data-backlog/ pada 04 September 2021.

Kementerian Keuangan. Kajian Fiskal Regional. Diakses dalam https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/images/file_artikel/file_pdf/kfr/2020/25-KFR_2020_Sulawesi_Barat.pdf pada 03 September 2021.

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.177/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2021. Diakses dalam http://kotaku.pu.go.id/view/8804/lokasi-dan-besaran-bantuan-kegiatan-infrastruktur-berbasis-masyarakat-ta-2021 pada 03 September 2021.