Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera. Secara geografis Provinsi Sumatera Barat terletak antara 0º54’ LU dan 3º30’ LS serta 98º36’ BT dan 101º53’ BT dan dilalui garis katulistiwa. Luas daratan Provinsi Sumatera Barat adalah 42.297,30 km², sedangkan luas perairan laut Provinsi Sumatera Barat diperkirakan ±186.580 km2. Luas perairan territorial adalah 57.880 km2 dan 12.870 km2 perairan ZEE serta panjang garis pantai 2.420.388 km. Provinsi Sumatera Barat terdiri dari 19 Kabupaten atau Kota (12 Kabupaten, 7 Kota, 147 Kecamatan, 877 Kelurahan atau Desa). Adapun batas-batas wilayah Provinsi Sumatera Barat antara lain :
– Sebelah Utara : Berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara;
– Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Provinsi Bengkulu;
– Sebelah Timur : Berbatasan dengan Provinsi Riau dan Provinsi Jambi; dan
– Sebelah Barat : Berbatasan dengan Samudera Hindia.
Lokasi yang strategis tersebut menjadikan Provinsi Sumatera Barat sebagai gerbang masuk Indonesia di wilayah barat, didukung dengan prasarana dan sarana transportasi yang memadai, seperti jalan nasional Trans Sumatera, Bandara Internasional Minangkabau (BIM), maupun pelabuhan laut internasional Teluk Bayur. Provinsi ini juga termasuk dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Sub Regional (KESR) segitiga pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Thailand.
Sumatra Barat terletak di pesisir barat di bagian tengah pulau Sumatra yang terdiri dari dataran rendah di pantai barat dan dataran tinggi vulkanik yang dibentuk oleh Bukit Barisan. Sumatra Barat merupakan salah satu daerah rawan gempa di Indonesia. Hal ini disebabkan karena letaknya yang berada pada jalur patahan Semangko, tepat di antara pertemuan dua lempeng benua besar, yaitu Eurasia dan Indo-Australia. Oleh karenanya, wilayah ini sering mengalami gempa bumi. Gempa bumi besar yang terjadi akhir-akhir ini di Sumatra Barat di antaranya adalah Gempa bumi 30 September 2009 dan Gempa bumi Kepulauan Mentawai tahun 2010.
Tabel 1. Luas Wilayah menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat
No | Kabupaten/Kota | Luas (km2) | % |
1 | Kabupaten Pesisir Selatan | 5,749.89 | 13.686% |
2 | Kabupaten Solok | 3,738.00 | 8.897% |
3 | Kabupaten Sijunjung | 3,130.40 | 7.451% |
4 | Kabupaten Tanah Datar | 1,336.10 | 3.180% |
5 | Kabupaten Padang Pariaman | 1,332.51 | 3.172% |
6 | Kabupaten Agam | 1,804.30 | 4.295% |
7 | Kabupaten Lima Puluh Kota | 3,571.14 | 8.500% |
8 | Kabupaten Pasaman | 3,947.63 | 9.396% |
9 | Kabupaten Kepulauan Mentawai | 6,011.35 | 14.308% |
10 | Kabupaten Dharmasraya | 2,961.13 | 7.048% |
11 | Kabupaten Solok Selatan | 3,346.20 | 7.965% |
12 | Kabupaten Pasaman Barat | 3,887.77 | 9.254% |
13 | Kota Padang | 693.66 | 1.651% |
14 | Kota Solok | 71.29 | 0.170% |
15 | Kota Sawahlunto | 231.93 | 0.552% |
16 | Kota Padangpanjang | 23.00 | 0.055% |
17 | Kota Bukittinggi | 25.24 | 0.060% |
18 | Kota Payakumbuh | 85.22 | 0.203% |
19 | Kota Pariaman | 66.13 | 0.157% |
Total | 42,012.89 | 100.000% |
Sumber: BPS Sumatera Barat, 2019
Kependudukan
Sumatera Barat memiliki jumlah penduduk sebanyak 5.441.197 jiwa, dengan kepadatan penduduk sebesar 128,64 jiwa/km2 pada tahun 2019. Berikut tabel jumlah penduduk menurut kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.
Tabel 2. jumlah penduduk menurut kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat tahun 2019
No | Wilayah | Jumlah Penduduk (Jiwa) | ||
Laki-Laki | Perempuan | Laki-Laki + Perempuan | ||
2019 | 2019 | 2019 | ||
1 | Kepulauan Mentawai | 47916 | 44105 | 92021 |
2 | Pesisir Selatan | 230308 | 233615 | 463923 |
3 | Kab.Solok | 184812 | 188602 | 373414 |
4 | Sijunjung | 119011 | 118365 | 237376 |
5 | Tanah Datar | 170272 | 177947 | 348219 |
6 | Padang Pariaman | 204780 | 210833 | 415613 |
7 | Agam | 241877 | 249405 | 491282 |
8 | Lima Puluh Kota | 190298 | 192519 | 382817 |
9 | Pasaman | 139576 | 141635 | 281211 |
10 | Solok Selatan | 86394 | 84681 | 171075 |
11 | Dharmasraya | 128401 | 119178 | 247579 |
12 | Pasaman Barat | 224517 | 219205 | 443722 |
13 | Padang | 475656 | 475215 | 950871 |
14 | Kota Solok | 35286 | 35724 | 71010 |
15 | Sawahlunto | 31129 | 31395 | 62524 |
16 | Padang Panjang | 26821 | 26872 | 53693 |
17 | Bukittinggi | 63519 | 67254 | 130773 |
18 | Payakumbuh | 67486 | 68087 | 135573 |
19 | Pariaman | 43713 | 44788 | 88501 |
SUMATERA BARAT | 2711772 | 2729425 | 5441197 |
Sumber: BPS Sumatera Barat, 2019
Kemiskinan
Jumlah penduduk miskin di Sumatera Barat pada September 2018 mencapai 353,24 ribu orang. Terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 3,89 ribu orang dibandingkan Maret 2018. Penurunan lebih signifikan terjadi jika dibandingkan dengan angka September tahun sebelumnya. Jumlah penduduk miskin menurun sebanyak 6,76 ribu orang.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret 2018 – September 2018, jumlah
penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebesar 10,74 ribu orang, sedangkan daerah perdesaan turun sebesar 14,63 ribu orang. Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 4,86 persen menjadi 4,99 persen. Sedangkan di perdesaan turun dari 8,07 persen menjadi 7,90 persen.
Tabel 3. Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Menurut Daerah, September 2017 – September 2018
Daerah/Tahun | Jumlah Penduduk Miskin (000 Jiwa) | Presentase Penduduk Miskin (%) |
Perkotaan | ||
Sep-17 | 114,59 | 5,11 |
Mar-18 | 114,84 | 4,86 |
Sep-18 | 125,58 | 4,99 |
Perdesaan | ||
Sep-17 | 245,41 | 7,94 |
Mar-18 | 242,29 | 8,07 |
Sep-18 | 227,66 | 7,9 |
Total | ||
Sep-17 | 359,99 | 6,75 |
Mar-18 | 357,13 | 6,65 |
Sep-18 | 353,24 | 6,55 |
Sumber: BPS Sumatera Barat, 2019
Backlog dan Rumah Tidak Layak Huni
Pertambahan penduduk di Sumatera Barat terus mengalami peningkatan tiap tahunnya. Sehingga kebutuhan akan ketersediaan permukiman pun terus bertambah. Peningkatan kebutuhan permukiman ini menimbulkan backlog di Provinsi Sumatera Barat cukup besar. Berikut merupakan data backlog Provinsi Sumatera Barat:
Tabel 4 Backlog Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi | RT | KK | Penghuni (Jiwa) | Backlog (KK) |
SUMBAR | 11.108 | 26.357 | 75.395 | 12.010 |
Sumber: ertlh.perumahan.go.id, diakses tanggal 20 Juni 2019
Dari data tersebut dapat dijelaskan bahwa kebutuhan akan perumahan di Provinsi Sumatera Barat masih sangat kurang. Sedangkan untuk RTLH Provinsi Sumatera Barat berdasarkan kepemilikan tanah dapat dilihat pada grafik dibawah ini:
Karakteristik Permukiman di Provinsi Sumatera Barat
Pada dasarnya pembangunan perumahan dan permukiman bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian sebagai bagian dari kebutuhan dasar manusia. Usaha pemenuhan kebutuhan perumahan ini diusahakan dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan serta mewujudkan hunian yang layak dalam suatu lingkungan perumahan yang sehat, aman, selaras, serasi dan teratur.
Dilihat dari kondisi geografi Sumatera Barat yang rawan akan terjadinya bencana alam. Pemerintah Sumatera Barat mengeluarkan peraturan daerah. Dimana dalam proses pemanfaatan kawasan di Sumatera Barat dibagi dalam beberapa zona, yaitu zona merah, zona kuning, dan zona hijau. Pembagian zona ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan dari bencana alam yang terjadi. Zona merah adalah zona yang harus dihindari untuk pengembangan kawasan. Karena zona ini mejadi kawasan paling utama terkena dampak. Sedangkan, zona hijau merupakan zona yang sangat dianjurkan dalam pengembangan berbagai fungsi kawasan baik itu untuk permukiman, bisnis, dan lainnya.
Dengan adanya pembagian zona dalam pemanfaatan kawasan di Sumatera Barat, hal ini berpengaruh dalam bentuk pola permukiman masyarakat. Untuk pola permukiman, masyarakat lebih cenderung berkelompok pada daerah zona hijau. Hal tersebut terjadi karena zona tersebut selain minim terkena dampak bencana alam.
Selain itu, pola permukiman di Sumatera Barat dipengaruhi oleh adanya investasi yang mulai diizinkan oleh pemerintah untuk masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Barat. Masuknya investasi ini menimbulkan berkembangnya bisnis properti di Sumatera Selatan. Dengan adanya pembagian zona-zona, pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi investor dalam mengembangkan bisnisnya.
Pertumbuhan ekonomi yang sangat baik di zona hijau, memberikan dampak pada pola permukiman masyarakat minangkabau. Zona hijau merupakan zona dengan pola permukiman yang sangat padat. Kepadatan permukiman di zona hijau tersebut terjadi karena ketersediaan fasilitas-fasilitas pendukung kehidupan masyarakat. Hal inilah yang membuat masyarakat lebih cenderung mendekati zona hijau.
Hal lain yang unik dari pola permukiman Provinsi Sumatera Barat adalah dengan tetap mempertahankan konsep tradisional dalam pembangunan perumahan. Konsep tradisional ini ditandai dengan bentuk atap rumah adat gadang. Walaupun sekarang sudah banyak rumah bertajuk modern di tanah minang, akan tetapi masyarakat minang tetap menerapkan konsep rumah gadang dalam bentuk rumah modern. Atap dari rumah gadang ini memiliki bentuk yang unik. Berbentuk atap pelana tapi dengan modifikasi atap yang dibuat beberapa lapis dan disetiap ujung atap dibuat runcing, karena melambangkan tanduk kerbau (bergonjong). Rumah gadang dibangun dengan bergonjong dimana semakin ke atas semakin runcing, supaya air mudah meluncur.
Permukiman perkotaan dan Perdesaan
Kawasan permukiman di Provinsi Sumatera Barat dapat dikelompokkan menjadi kawasan permukiman perkotaan dan kawasan permukiman perdesaan. Sebaran permukiman perkotaan relatif terkonsentrasi di wilayah bagian tengah, terutama jalur antara Kota Padang – Bukittinggi, sedang permukiman perdesaan menyebar di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat. Sebaran kawasan permukiman perkotaan mencakup beberapa wilayah, yaitu seperti Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam. Dari sebaran kawasan permukiman perkotaan tersebut, paling luas adalah Kota Padang dan yang terkecil Kota Sawahlunto.
Perkembangan kawasan permukiman Kota Padang berjalan cukup pesat, baik dari segi jumlah penduduk maupun luas kawasan, bahkan cenderung membentuk kawasan perkotaan cukup luas yang mencakup beberapa bagian wilayah kabupaten di sekitarnya, seperti Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Solok dan Kota Solok. Perkembangan ini ditunjang oleh tersedianya sarana dan prasarana transportasi yang memadai, dan prasarana permukiman lainnya.
Berdasarkan RTRW Propinsi Sumatera Barat Tahun 2012-2032, luas lahan terbangun di Provinsi Sumatera Barat direncanakan seluas 70.328 Ha, dengan sebagian besar kawasan terbangun berupa permukiman. Secara umum kawasan permukiman di Sumatera Barat berdasarkan penyediaan wilayah permukimannya dapat dibedakan menjadi:
- Permukiman perdesaan, meliputi permukiman pusat pertumbuhan desa (nagari/kelurahan), permukiman desa (jorong), dan permukiman pada perdusunan.
- Permukiman perkotaan, meliputi permukiman perkotaan metropolitan, permukiman perkotaan menengah, dan permukiman perkotaan kecil.
- Permukiman perkotaan metropolitan, yang didukung oleh kota inti, kota satelit, kota baru, dan permukiman skala besar. Di Provinsi Sumatera Barat, usulan untuk kota metropolitan adalah Kota Padang, sebagai kota inti maupun sebagai pusat pelayanan. Perkotaan baru mandiri ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum kota, kegiatan industri, dan jasa. Antara kota inti dengan perkotaan satelit dan permukiman skala besar memiliki hubungan atau aksesibilitas yang tinggi, setidaknya oleh sistem komuting.
- Permukiman perkotaan menengah, yaitu permukiman di perkotaan yang memiliki fungsi sebagai pusat pelayanan kota-kota menengah. Dengan berkembangnya kawasan permukiman tersebut, akan terbentuk pusat pertumbuhan skala wilayah/regional yang berdampak terhadap skala pelayanan di tingkat regional, bahkan akan dapat menghubungkan atau berinteraksi dengan metropolitan dan perkotaan kecil lainnya.
- Permukiman perkotaan kecil, yaitu permukiman di perkotaan yang memiliki fungsi sebagai pusat pelayanan kabupaten, pusat pertumbuhan skala kabupaten, dan pusat pelayanan perkotaan kecamatan.
Kawasan Strategis di Sumatera Barat
Kawasan strategis di Provinsi Sumatera Barat dibagi menjadi kawasan strategis nasional dan kawasan strategis provinsi. Kawasan strategis nasional meliputi:
- Kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh di perbatasan Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Riau.
- Taman Nasional Kerinci Seblat yang tersebar di Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pesisir Selatan.
- Kawasan Stasiun Pengamat Dirgantara Kototabang Kecamatan Palupuah di Kabupaten Agam.
- Kawasan strategis nasional dari sudut kepentingan pertahanan dan keamanan yang berada di provinsi Sumatera Barat yaitu berada pada kepulauan terluar yaitu Sibarubaru dan Sinyanyau yang terdapat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sementara itu, kawasan strategis provinsi meliputi:
- Kawasan Strategis ITBM (Indarung – Teluk Bayur – Bungus – Mandeh), yang berada di sebagian besar wilayah pesisir Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
- Kawasan Industri Padang atau dikenal dengan sebutan Padang Industrial Park (PIP), yaitu pusat kawasan industri di Provinsi Sumatera Barat, yang terletak di tepi jalan By Pass antara Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
- Kawasan Strategis Poros Barat – Timur (Jalur Padang – batas Prov. Riau), yang berada pada jalur koridor jalan Negara Padang – Bukittinggi – Payakumbuh – Batas Provinsi Riau.
- Beberapa wilayah yang berada dalam kawasan strategis untuk kepentingan sosial budaya termasuk dalam sistem perkotaan Provinsi Sumatera Barat, diantaranya Kawasan Strategis Budaya Batu Sangkar Kabupaten Tanah Datar.
- Beberapa wilayah yang termasuk dalam kawasan strategis untuk kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan adalah Kawasan Strategis Ngarai Sianok di Kota Bukittinggi, serta Kawasan Strategis Danau Singkarak di Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.
Kawasan Negative List
Kawasan negative list untuk pengembangan PKP di Provinsi Sumatera Barat terbagi atas dua kategori, yaitu:
- Kawasan yang berada pada kawasan lindung (kawasan hutan lindung, kawasan konservasi dan resapan air, kawasan sempadan pantai, kawasan sempadan sungai, kawasan sekitar danau/waduk, kawasan sempadan mata air, kawasan ruang terbuka hijau, kawasan cagar alam, kawasan suaka margasatwa, kawasan pantai berhutan bakau, kawasan taman nasional, kawasan taman hutan raya (tahura), kawasan taman wisata alam).
- Kawasan yang berada pada kawasan rawan bencana (kawasan rawan tanah longsor, kawasan rawan gelombang pasang, kawasan rawan banjir).
Kawasan negative list yang berada pada kawasan lindung di Provinsi Sumatera Barat ditunjukkan dalam tabel berikut.
Tabel 5 Kawasan negative List Sumatera Barat
No. | Jenis Kawasan | Lokasi Penyebaran |
1. | Kawasan hutan lindung | seluruh kabupaten /kota dalam wilayah Propinsi Sumatera Barat kecuali Kota Bukittinggi dan Kota Pariaman |
2. | Kawasan konservasi dan resapan air | seluruh kabupaten /kota dalam wilayah Propinsi Sumatera Barat |
3. | Kawasan sempadan pantai | sepanjang pesisir pantai Kabupaten Pesisir Selatan hingga Kabupaten Pasaman Barat. |
4. | Kawasan sempadan sungai | seluruh sungai di kabupaten /kota dalam wilayah Propinsi Sumatera Barat |
5. | Kawasan sekitar danau /waduk | Danau Singkarak di Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Danau diatas, Danau dibawah dan Danau Talang di Kabupaten Solok serta danau buatan Koto Panjang di Kabupaten Lima Puluh Kota; |
6. | Kawasan sempadan mata air | seluruh kabupaten/kota dalam wliayah Propinsi Sumatera Barat |
7. | Kawasan Ruang Terbuka Hijau | seluruh kota berfungsi PKN, PKW dan PKL |
8. | Kawasan cagar alam | Cagar Alam Rimbo Panti (2.250 Ha) dan Cagar Alam Malampah Alahan Panjang (32.219 Ha) di Kabupaten Pasaman, Cagar Alam Lembah Anai (221 Ha) dan Cagar Alam Baringin Sakti (0,03 Ha) di Kabupaten Tanah Datar, Cagar Alam Batang Pangean I (12.200 Ha) dan Cagar Alam Batang Pangean II (33.580 Ha) di Kabupaten Sijunjung, Cagar Alam Arau Hilir (5.377 Ha) di Kota Padang, Cagar Alam Gunung Sago (5.486 Ha) di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar, Cagar Alam Maninjau Utara dan Selatan (17.304 Ha) di Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman, Cagar Alam Gunung Singgalang Tandikat (9.658 Ha) di Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Tanah Datar, Cagar Alam Gunung Marapi (9.670 Ha) di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Cagar Alam Air Putih (23.467 Ha) dan Cagar Alam Lembah Harau (270,50 Ha) di Kabupaten Limapuluh Kota, Cagar Alam Barisan I (74.821 Ha) di Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Cagar Alam Air Tarusan (25.177 Ha) di Kabupaten Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan, Cagar Alam Batang Palupuh (3.40 Ha) di Kabupaten Agam. |
9. | Kawasan Suaka Margasatwa | Pagai Selatan (24.952 Ha) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pulau Penyu (450 Ha) di Kabupaten Pesisir Selatan dan Pulau Panjang (1.980 Ha) di Kabupaten Padang Pariaman |
11. | Kawasan Pantai Berhutan Bakau | Batang Tomak, Air Bangis, dan Simpang Empat di Kabupaten Pasaman Barat; Lunang Silaut di Kabupaten Pesisir Selatan; sebagian besar kawasan pantai Kepulauan Mentawai; Kabupaten Agam, Pariaman, dan Bungus Teluk Kabung di Kota Padang |
12. | Kawasan Taman Nasional | Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah Sumatera Barat (227.130 Ha), yang berada di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok Selatan, dan Taman Nasional Siberut di Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan luas sekitar 190.500 Ha. |
13. | Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) | ditetapkan di wilayah Kota Padang yaitu Taman Hutan Raya Bung Hatta |
14. | Kawasan Taman Wisata Alam | Taman Wisata Alam Mega Mendung (12,50 Ha) di Kabupaten Tanah Datar, Taman Wisata Alam Lembah Harau (27,50 Ha) di Kabupaten Limapuluh Kota, Taman Wisata Alam Rimbo Panti (570 Ha) di Kabupaten Pasaman, Taman Wisata Alam Bukit Batu Patah (500 Ha) di Kabupaten Tanah Datar. |
Sumber: Dokumen RP3KP Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2035, Pemprov Sumatera Barat, 2016
Kawasan negative list yang berada pada daerah rawan bencana di Provinsi Sumatera Barat ditunjukkan dalam tabel berikut.
Tabel 6 Distribusi Kawasan Rawan Bencana di Sumatera Barat
Jenis kawasan | Lokasi Penyebaran |
Kawasan rawan tanah longsor | tersebar di seluruh wilayah dalam Propinsi Sumatera Barat, terutama pada sepanjang jalur patahan Samangko, dan daerah yang mempunyai zona kerentanan gerakan tanah tinggi dan menengah. Kawasan ini tersebar mulai dari Kabupaten Pasaman, sampai pada perbatasan Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Lima Puluh Kota sampai wilayah perbatasan Propinsi Riau, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, Kabupaten Pesisir Selatan hingga ke perbatasan Propinsi Bengkulu |
Kawasan rawan gelombang pasang | kawasan pantai di Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat. |
Kawasan rawan banjir | kawasan Kinali, Air Bangis, dan Sasak di Kabupaten Pasaman Barat; Painan, Air Haji, dan sekitar Lunang Silaut di Kabupaten Pesisir Selatan; Kota Solok, Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman; Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Agam |
Sumber: Dokumen RP3KP Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2035, Pemprov Sumatera Barat, 2016
Arahan Pengembangan PKP di Sumatera Barat
Berdasarkan peta arahan pembangunan dan pengembangan PKP di Provinsi Sumatera Barat, diketahui bahwa beberapa areal pembangunan dan pengembangan PKP terletak pada dua wilayah administrasi, sehingga antara kedua wilayah administrasi tersebut berkoordinasi dan melakukan kerjasama dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat. Areal pengembangan yang terletak pada dua wilayah administrasi ditunjukkan dalam tabel berikut.
Tabel 7 Pengembangan PKP yang Berbatasan Antar Kabupaten di Sumatera Barat
No. | Kabupaten/Kota | Luas (Ha) | |
1 | Kabupaten Limapuluh Kota | Kabupaten Tanah Datar | 2.108,1 |
2 | Kabupaten Agam | Kabupaten Padang Pariaman | 2.350,9 |
3 | Kabupaten Tanah Datar | Kota Padang Panjang | 4.444,3 |
4 | Kabupaten Pasaman Barat | Kabupaten Agam | 1.346,1 |
5 | Kabupaten Pasaman | Kabupaten Agam | 7.001,1 |
6 | Kota Sawahlunto | Tanah Datar | 8.347,3 |
7 | Kabupaten Solok | Kota Solok | 4.325,1 |
8 | Kota Padang | Pesisir Selatan | 12.672,3 |
Total | 42.595,3 |
Sumber: Dokumen RP3KP Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2035, Pemprov Sumatera Barat, 2016
Daftar skala prioritas pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman di Provinsi Sumatera Barat dapat diketahui berdasarkan backlog rumah, kawasan negative list dan areal pengembangan. Areal pengembangan di Provinsi Sumatera Barat ditunjukkan dalam tabel berikut.
Tabel 8 Area Prioritas Pengembangan PKP Sumatera Barat
No | Kabupaten/Kota | Areal Pengembangan (Ha) |
1 | Kabupaten Kepulauan Mentawai | 28.015,05 |
2 | Kabupaten Pesisir Selatan | 215.011,86 |
3 | Kabupaten Solok | 21.240,11 |
4 | Kabupaten Sijunjung | 32.417,04 |
5 | Kabupaten Tanah Datar | 8.739,47 |
6 | Kabupaten Padang Pariaman | 3.183,28 |
7 | Kabupaten Agam | 19.648,35 |
8 | Kabupaten Limapuluh Kota | 22.294,61 |
9 | Kabupaten Pasaman | 27.096,95 |
10 | Kabupaten Solok Selatan | 13.721,43 |
11 | Kabupaten Dharmasraya | 56.259,63 |
12 | Kabupaten Pasaman Barat | 40.269,61 |
13 | Kota Padang | 6.802,44 |
14 | Kota Solok | 506,25 |
15 | Kota Sawahlunto | 1.292,32 |
16 | Kota Padang Panjang | 201,25 |
17 | Kota Bukit Tinggi | – |
18 | Kota Payakumbuh | 215,84 |
19 | Kota Pariaman | – |
TOTAL | 496.915,49 |
Sumber: Dokumen RP3KP Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2035, Pemprov Sumatera Barat, 2016
Proyeksi kebutuhan rumah di Provinsi Sumatera Barat ditunjukkan dalam tabel berikut.
Tabel 9 Proyeksi Kebutuhan Rumah di Sumatera Barat
No | Kabupaten/Kota | Tahun | |||
2020 | 2025 | 2030 | 2035 | ||
1 | Kabupaten Kepulauan Mentawai | 21.375 | 25.576 | 30.602 | 36.616 |
2 | Kabupaten Pesisir Selatan | 85.919 | 85.474 | 85.031 | 84.591 |
3 | Kabupaten Solok | 70.712 | 70.888 | 71.065 | 71.242 |
4 | Kabupaten Sijunjung | 44.428 | 46.487 | 48.642 | 50.897 |
5 | Kabupaten Tanah Datar | 70.845 | 72.372 | 73.931 | 75.524 |
6 | Kabupaten Padang Pariaman | 83.330 | 85.941 | 88.634 | 91.411 |
7 | Kabupaten Agam | 107.832 | 117.849 | 128.797 | 140.762 |
8 | Kabupaten Limapuluh Kota | 82.053 | 89.286 | 97.156 | 105.720 |
9 | Kabupaten Pasaman | 52.756 | 53.614 | 54.487 | 55.373 |
10 | Kabupaten Solok Selatan | 38.160 | 44.205 | 51.209 | 59.322 |
11 | Kabupaten Dharmasraya | 49.476 | 56.451 | 64.410 | 73.491 |
12 | Kabupaten Pasaman Barat | 98.337 | 114.993 | 134.469 | 157.244 |
13 | Kota Padang | 172.326 | 174.280 | 176.256 | 178.255 |
14 | Kota Solok | 13.634 | 14.595 | 15.624 | 16.726 |
15 | Kota Sawahlunto | 13.299 | 14.418 | 15.632 | 16.948 |
16 | Kota Padang Panjang | 8107 | 7.413 | 6.779 | 6.199 |
17 | Kota Bukit Tinggi | 27.015 | 29.843 | 32.967 | 36.418 |
18 | Kota Payakumbuh | 31.189 | 36.340 | 42.341 | 49.334 |
19 | Kota Pariaman | 21.466 | 25.275 | 29.759 | 35.039 |
TOTAL | 1.092.258 | 1.165.301 | 1.247.792 | 1.341.112 |
Sumber: Dokumen RP3KP Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2035, Pemprov Sumatera Barat, 2016
Sumber:
RP3KP Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012-2032
dataerlth.perumahan.pu.go.id diakses pada 20 Juni 2019, pukul 10.00 WIB
https://www.sumbarprov.go.id/details/news/1019
sumbar.bps.go.id
https://inapex.co.id/pertumbuhan-investasi-di-sumatera-barat-meningkat/