Kabupaten Belu merupakan salah satu kabupaten yang posisinya berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste. Kabupaten Belu terdiri dari satu pulau utama dan berada pada koordinat 9º-10º Lintang Selatan dan 124º – 126º Bujur Timur. Kabupaten Belu memiliki luas wilayah sebesar 2.445,57 km2. Kabupaten Belu memiliki batas-batas wilayah geografis sebagai berikut :

  • Sebelah timur: berbatasan dengan Timor Leste.
  • Sebelah barat: berbatasan dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara.
  • Sebelah utara: berbatasan dengan Selat Ombai.
  • Sebelah selatan: berbatasan dengan Laut Timor.

Kabupaten Belu terdiri dari 69 desa dan 12 kelurahan dimana 76 desa dan kelurahannya termasuk ke dalam desa non pesisir. Sungai terpanjang di Kabupaten Belu terdapat di Kecamatan Lamaknen yaitu Sungai Malibaka dengan panjang 50 km.

 

Luas dan Tinggi Wilayah

Gambaran umum 12 kecamatan yang berada di Kabupaten Belu dapat dilihat pada grafik di bawah ini.

Tabel 1. Ibukota Kecamatan, Luas, dan Ketinggian Kabupaten Belu Per Kecamatan 2020

Kecamatan Ibukota Kecamatan Luas Wilayah Persentase Luas Wilayah Ketinggian
[1] [2] [3] [4] [5]
Raimanuk Arekama 179,42 13,96% 696,00
Tasifeto Barat Kimbana 224,19 17,45% 467,00
Kakuluk Mesak Umarese 187,54 14,60% 300,00
Nanaet Dubesi Tete Seban 60,25 4,69% 760,00
Kota Atambua Tenukiik 24,90 1,94% 325,00
Atambua Barat Sesekoe 15,55 1,21% 333,00
Atambua Selatan Asuulun 15,73 1,22% 360,00
Tasifeto Timur Wedomu 211,37 16,45% 390,00
Raihat Bei Sari Loo 87,20 6,79% 350,00
Lasiolat Lafuli 64,48 5,02% 445,00
Lamaknen Weluli 105,90 8,24% 740,00
Lamaknen Selatan Pie Bulak 108,41 8,44% 990,00
Kabupaten Belu 1.284,94 100,00%  

Sumber : Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021 (diolah)

Sedangkan jarak antar kecamatan terhadap Ibukota Kabupaten Belu (Atambua) dapat dilihat pada grafik di bawah ini.

Gambar 1.

Jarak Antar Kecamatan terhadap Ibukota Kabupaten Belu Tahun 2020
Sumber : Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021. (Diolah)

 

 

Kondisi Fisik

i). Topografi

Bentuk topografi wilayah Kabupaten Belu merupakan daerah datar berbukit-bukit hingga pegunungan. Keadaan kemiringan lahan wilayah Kabupaten Belu dapat dikelompokkan menjadi 5 (lima) kelas dengan masing-masing lokasi sebagai berikut:

  1. Kemiringan lereng 0-8 %, yang merupakan dataran landai, terdapat di pesisir pantai Utara dan sekitar Kecamatan Kakuluk Mesak, Kecamatan Kota Atambua, Atambua Selatan dan Atambua Barat.
  2. Kemiringan lereng 8-15%, merupakan daerah datar yang meliputi sebagian Kecamatan Tasifeto Barat.
  3. Kemiringan lereng 15-25%, yaitu daerah landai atau bergelombang yang meliputi daerah lembah yang terletak diantara pegunungan, terdapat di Kecamatan Raihat, Lasiolat, Lamaknen, Raimanuk dan bagian Timur Kecamatan Tasifeto Barat.
  4. Kemiringan lereng 25-40%, yaitu daerah yang bergelombang dan berbukit terdapat di Kecamatan Tasifeto Timur, Nanaet Duabesi, Lamaknen, Lamaknen Selatan, Lasiolat, dan kemudian di bagian tengah kabupaten yang terdapat di Kecamatan Raimanuk.
  5. Kemiringan lereng di atas 40%, terdapat di sebagian Kecamatan Nanaet Duabesi, Lasiolat dan sebagian besar di Kecamatan Lamaknen dan Lamaknen Selatan.

 

ii). Geologi dan Morfologi

Jenis batuan yang dijumpai di Kabupaten Belu dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Kompleks Mutis di Kecamatan Tasifeto Timur dan Kecamatan Lamaknen.
  2. Kompleks Maubesi di Kecamatan Tasifeto Timur dan Kecamatan Tasifeto Barat.
  3. Formasi Bisene di Kecamatan Tasifeto Barat dan Kecamatan Lamaknen.
  4. Formasi Aitutu di Kecamatan Tasifeto Barat dan Kecamatan Tasifeto Timur. Bagian bawah terdiri dari selang-seling batu dengan Nepal dan batu gamping. Bagian atas terdiri dari pergantian pelapisan kalsilutit (batu gamping serpihan).
  5. Kompleks Bobonaro di Kecamatan Tasifeto Timur dan Kecamatan Tasifeto Barat. Terdiri dari dua satuan batuan yaitu lempung serpihan dan bongkahan-bongkahan asing yang bermacam-macam jenis dan ukuran.
  6. Formasi Manamas di Kecamatan Tasifeto Barat.Formasi ini mempunyai struktur geser dan patahan naik.
  7. Formasi Viqueque di Kecamatan Tasifeto Barat, Lamaknen, Raihat, dan Tasifeto Timur.
  8. Endapan Alluvial dijumpai di sepanjang sungai di Kabupaten Belu berupa gosong-gosong pasir. Endapan aluvial pantai dijumpai sepanjang pantai utara berupa pasir pantai, sedangkan endapan teras-teras tua merupakan endapan purba dari sungai-sungai purba.
  9. Satuan Morfologi Datar-Agak Datar : Satuan ini terletak di bagian selatan Kabupaten Belu memanjang sampai tenggara pada pesisir laut Timor dengan kemiringan kurang dari 2 %.

 

iii). Klimatologi

Jika dilihat dari sisi iklim, rata-rata suhu  udara di Kabupaten Belu tahun 2020 berkisar antara 29,31˚C  sampai dengan 31,39˚C dengan kelembaban udara rata-rata tahunan 69,7. Curah hujan tertinggi di Kabupaten Belu  pada bulan Desember sebanyak 305 mm dan yang terendah di bulan Juli-September yaitu 0 mm dengan total hari hujan sebanyak 113 hari.

 

iv.) Kerawanan Bencana

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Belu, jumlah kejadian bencana di Kabupaten Belu sebanyak 108 kejadian (tahun 2021), 85 kejadian (tahun 2020), dan 54 kejadian (tahun 2019). Berdasarkan data BPS, bencana alam yang tercatat dalam kurun waktu 2018-2020 adalah banjir dan longsor. Berdasarkan RTRW Kabupaten Belu 2011-2031, perincian daerah rawan bencana adalah sebagai berikut.

Tabel 2. Kawasan Rawan Bencana di Kabupaten Belu

No. Kawasan Lokasi
1 Kawasan Rawan Bencana Longsor Kobalima, Kobalima Timur, Malaka Timur, Raimanuk, Nanaet Duabesi, Tasifeto Barat, Kakuluk Mesak, Atambua Barat, Tasifeto Timur, Lasiolat, Kecamatan Raihat, Lamaknen, dan Lamaknen Selatan;
2 Kawasan Rawan Bencana Banjir Kobalima, Malaka Tengah, Malaka Barat, Wewiku, dan Weliman
3 Kawasan Rawan Abrasi Pantai Desa Silawan (Tasifeto Timur) dan Desa Jenilu (Kakuluk Mesak)

Sumber : RTRW Kabupaten Belu Tahun 2011-2031

Demografi

i.) Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk Kabupaten Belu pada tahun 2020 adalah sebanyak 217.973 Jiwa dengan RJK (Rasio Jenis Kelamin) sebesar 100,6. Jumlah penduduk tersebut mengalami penurunan sebesar 3,56% dari tahun 2019. Laju pertumbuhan penduduk tahun 2014-2020 adalah sebesar 1,3 %. Kabupaten Belu memiliki kepadatan penduduk sedang yaitu 170 jiwa/Km2.

Angka kepadatan penduduk Kabupaten Belu adalah 176,74 jiwa/km2, dengan kepadatan tertinggi ada di Kecamatan Atambua Selatan sebanyak 1.677,81 jiwa/km2. Persebaran kepadatan penduduk per kecamatan di Kabupaten Belu dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Tabel 3. Angka Kepadatan Penduduk Kab. Belu per Kecamatan Tahun 2020

No Kecamatan Jml. Penduduk (Jiwa) Luas (km2) Kepadatan Penduduk (Jiwa/km2)
1 Lamaknen 13.465 105,9 127,15
2 Tasifeto Timur 27.212 211,37 128,74
3 Raihat 15.281 87,2 175,24
4 Tasifeto Barat 26.248 224,19 117,08
5 Kakuluk Mesak 22.964 187,54 122,45
6 Kota Atambua 31.582 24,9 1.268,35
7 Raimanuk 17.872 179,42 99,61
8 Lasiolat 7.440 64,48 115,38
9 Lamaknen Selatan 9.059 108,41 83,56
10 Atambua Barat 24.441 15,55 1.571,77
11 Atambua Selatan 26.392 15,73 1.677,81
12 Nanaet Duabesi 5.141 60,25 85,33
Jumlah 227.097 1.284,94 176,74

Sumber: Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Belu Tahun 2020

ii.) Jumlah Rumah Tangga

Jumlah rumah tangga di Kabupaten Belu pada tahun 2020 sebanyak 58.330 KK. Rumah tangga terbanyak ditemukan di Kecamatan Kota Atambua (7.806 KK), sedangkan jumlah rumah tangga paling sedikit ada di Kecamatan Nanaet Dubesi (1.178 KK).

Tabel 4. Jumlah Rumah Tangga di Kabupaten Belu, Tahun 2019-2020

Kecamatan Jumlah KK
2019 2020
Raimanuk 4.130 4.337
Tasifeto Barat 6.205 6.594
Kakuluk Mesak 5.972 6.285
Nanaet Dubesi 1.178 1.252
Kota Atambua 7.806 8.119
Atambua Barat 6.119 6.422
Atambua Selatan 6.487 6.692
Tasifeto Timur 6.912 7.232
Raihat 3.792 3.913
Lasiolat 1.726 1.798
Lamaknen 3.405 3.535
Lamaknen Selatan 2.058 2.151
Total 55.790 58.330

Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belu, 2021; Disdukcapil Kabupaten Belu, 2021

iii.) Piramida Penduduk

Pada piramida jumlah penduduk, berdasarkan kelompok umur menunjukkan bahwa penduduk Kabupaten Belu memiliki kelompok usia tertinggi pada usia 15-19 tahun (12,03%). Hal ini dimungkinkan karena tingkat fertilitas yang masih tinggi dan juga angka harapan hidup yang masih tergolong rendah, sehingga penduduk usia muda lebih banyak dibandingkan usia tua. Selanjutnya, berdasarkan komposisi jenis kelamin diketahui bahwa jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Belu lebih banyak daripada jumlah penduduk perempuan.

Gambar 2.

Jumlah Penduduk Berdasar Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Kabupaten Belu, 2020
Sumber:  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu Tahun 2021

 

iv.) Proyeksi Penduduk

Berdasarkan proyeksi penduduk yang telah dilakukan, pada tahun 2041 penduduk Kabupaten Belu meningkat dari 217.973 jiwa (tahun 2020) menjadi  285.815 jiwa. Proyeksi tersebut menggunakan data jumlah penduduk dari tahun 2014 hingga 2020, karena adanya pemekaran di tahun 2013. Jumlah penduduk Kabupaten Belu pada tahun 2014 adalah 201.734 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk 2010-2020 adalah 1,3% sehingga didapatkan hasil proyeksi seperti pada tabel berikut :

Tabel 5. Proyeksi Penduduk Kabupaten Belu

Tahun 2014 2015 2020 2021 2025 2030 2035 2041
Jumlah Penduduk (jiwa) 201.734 204.541 217.973 220.804 232.500 247.994 264.522 285.815

Sumber : Badan Pusat Statistik dalam angka (diolah), 2021

v.) Kemiskinan

Gambaran kemiskinan di Kabupaten Belu selama tahun 2013-2021 dapat dilihat pada grafik di bawah. Jumlah penduduk miskin mengalami perkembangan fluktuatif namun besarannya tidak signifikan dimana jumlah penduduk miskin paling besar pada tahun 2014 mencapai 54.450 jiwa kemudian pada tahun 2021 mencapai 35.410 jiwa. Kemudian pada garis kemiskinan di Kabupaten Belu terus mengalami kenaikan dari tahun 2013-2021 mencapai angka 379.280 jiwa pada tahun 2021.

Gambar 3.

Jumlah Penduduk dan Garis Kemiskinan di Kabupaten Belu
Sumber : BPS Kabupaten dalam Angka, 2022. (Diolah)

 

 

Indeks keparahan dan kedalaman kemikinan di Kabupaten Belu selama tahun 2013-2021 dapat dilihat pada grafik di bawah ini. Indeks kedalaman kemiskinan cenderung fluktuatif, angka terendah ditunjukkan pada tahun 2013 dengan angka 1,9 sementara angka tertinggi ditunjukkan pada tahun 2021 dengan angka 3,13. Indeks keparahan kemiskinan juga cenderung fluktuatif dengan angka terendah ditunjukkan pada tahun 2013 dengan angka 0,37, sementara angka tertinggi ditunjukkan pada tahun 2021 dengan angka 0,96.

Gambar 4.

Indeks Keparahan dan Kedalaman Kemiskinan di Kabupaten Belu
Sumber : BPS Kabupaten dalam Angka, 2022. (Diolah)

 

Perumahan dan Kawasan Permukiman

i.) Gambaran Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman

Jumlah rumah di Kabupaten Belu sebanyak 47.550 unit pada tahun 2019. Jumlah rumah terbanyak berada di Kecamatan Atambua Selatan (6.274 unit) dan Kota Atambua (6.153 unit). Adapun jumlah rumah paling sedikit berada di Kecamatan Nanaet Dubesi (1.165 unit).

Tabel 6. Jumlah Rumah di Kabupaten Belu, Tahun 2021

Kecamatan Jumlah Rumah (unit) Rumah Tidak Layak Huni
Raimanuk 3188
Tasifeto Barat 5.015
Kakuluk Mesak 3139 1.182
Nanaet Dubesi 1.165 1.527
Kota Atambua 6.153 1.265
Atambua Barat 5.678 491
Atambua Selatan 6.274 385
Tasifeto Timur 5.797 1.648
Raihat 2988 1.979
Lasiolat 1216 2.125
Lamaknen 2.776 956
Lamaknen Selatan 1479 486
Total 44.868 13.503

Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belu, 2021

Permukiman tradisional di Belu dibangun di atas bukit dan gunung dengan pola mengelompok atau klaster. Sedangkan budaya bermukim masyarakatnya secara modern yang tersebar di perkotaan, termasuk di bantaran sungai. Tipologi perumahan dan permukiman yang terdapat di Kabupaten Belu diantaranya perumahan umum, rumah khusus, rumah susun, dan kawasan permukiman transmigrasi. Rumah khusus sebanyak 485 unit, tersebar di Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur (100 unit), Desa Dualaus Kecamatan Kakuluk Mesak (135 unit), Desa Fatuketi Kecamatan Kakuluk Mesak (50 unit), dan Desa Tohe Kecamatan Raihat (200 unit).

Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Belu sebanyak 13.503 unit pada tahun 2020 yang tersebar di 12 kecamatan. Kecamatan dengan jumlah RTLH terbanyak adalah Kecamatan Tasifeto Timur (2.125 unit) dan Kecamatan Atambua Selatan (1.979 unit), sedangkan jumlah RTLH paling sedikit terdapat di Kecamatan Kota Atambua (385 unit).

Penanganan RTLH antara rentang tahun 2017 – 2020 di Kabupaten Belu sebanyak 4.613 unit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), APBD I, dan APBN. Jumlah penanganan terbanyak tahun 2017 – 2020 yaitu di Kecamatan Kota Atambua (1.305 unit).

ii.) Status Penguasaan Bangunan

Status penguasaan bangunan merupakan salah satu indikator kesejahteraan penduduk di bidang perumahan. Semakin banyak penduduk yang mempunyai rumah sendiri maka semakin banyak juga masyarakat yang tergolong mapan dan sejahtera terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan data pada buku statistik kesejahteraan Nusa Tenggara Timur tahun 2020, persentase kepemilikan bangunan tertinggi di Kabupaten Belu adalah milik sendiri yaitu sebesar 90,96%. Berikut merupakan tabel persentase status penguasaan bangunan tahun 2018-2020 di Kabupaten Belu :

Tabel 7. Persentase Status Penguasaan Bangunan Kabupaten Belu

Status Penguasaan Bangunan Persentase (%)
2018 2019 2020
Milik Sendiri 85,27 86,87 90,96
Kontrak/Sewa 5,37 3,19 0,38
Bebas Sewa 7,54 8,58 2,93
Dinas/lainnya 1,82 1,36 5,21

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

iii.) Luas Lantai Bangunan Setiap Rumah

Luas lantai bangunan merupakan indikator lain yang menunjukkan kesejahteraan penduduk. Idealnya, sebuah keluarga harus menempati rumah dengan luas lantai minimal 8 kali jumlah anggota keluarganya. Di Kabupaten Belu, luas lantai yang mendominasi adalah 20-49 m2 yaitu 48,07%. Akan tetapi masih terdapat 2,83% bangunan yang memiliki luas lantai di bawah 20 m2. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan luas lantai di Kabupaten Belu tahun 2018-2020 :

Tabel 8. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Luas Lantai Kab. Belu

Luas lantai (m²) Persentase (%)
2018 2019 2020
<19 4,36 2,85 2,83
20-49 48,79 49,09 48,07
50-99 40,59 42,29 43,41
100-149 5 5,66 5,43
150+ 1,26 0,11 0,26

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

iv.) Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita

Luas perkapita merupakan salah satu kriteria rumah layak huni. Berdasarkan publikasi BPS, luas perkapita minimal agar sebuah rumah dikatakan layak huni adalah ≥ 7,2 m2. Di Kabupaten Belu, luas perkapita yang mendominasi adalah ≥ 10 m2 yaitu 57,51%. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan luas perkapita di Kabupaten Belu pada tahun 2018-2020:

Tabel 9. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Luas Perkapita Kab. Belu

Luas Perkapita (m²) Persentase (%)
2018 2019 2020
7,2 m² 22,66 23,9 20,7
7,3 – 9,9 m² 20,77 19,53 21,79
≥ 10 m² 56,57 56,57 57,51

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

v.) Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas

Bangunan berdasarkan atap terluas adalah klasifikasi bangunan yang  berdasarkan penutup bagian atas sebuah bangunan, sehingga anggota rumah tangga yang berada di rumah tersebut dapat terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Pada Kabupaten Belu, sebanyak 96,11% menggunakan seng sebagai atap. Berikut merupakan persentase bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kabupaten Belu tahun 2018-2020:

Tabel 10. Persentase jumlah bangunan berdasarkan Jenis Atap Terluas Kab. Belu

Jenis Atap Persentase (%)
2018 2019 2020
Beton/Genteng/Asbes 0,1 1,07 1,99
Seng 96,41 93,89 96,11
Bambu/Kayu/Sirap N/A 1,33 0,42
Jerami/Ijuk/ Daun/Rumbia/Lainnya 3,49 3,71 1,48

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

vi.) Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas

Bangunan berdasarkan dinding terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan sisi luar/batas/penyekat dari suatu bangunan dengan bangunan lain. Pada Kabupaten Belu, sebanyak 56,67% rumah menggunakan batang kayu/bambu/lainnya sebagai dinding bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan dinding terluas di Kabupaten Belu pada tahun 2018-2020.

Tabel 11. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Dinding Terluas Kab. Belu

Jenis Dinding Persentase (%)
2018 2019 2020
Tembok/ Plesteran Anyaman Bambu/Kawat 29,15 35,68 41,77
Kayu/papan 2,62 1,06 1,37
Anyaman bambu 0,28 3,41 0,19
Batang Kayu/ Bambu/Lainnya 67,95 59,84 56,67

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

vii.) Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas

Bangunan berdasarkan jenis lantai terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu. Pada Kabupaten Belu, kebanyakan bangunan menggunakan semen/bata merah sebagai lantai yaitu 54,21% dari total bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis lantai terluas di Kabupaten Belu pada tahun 2018-2020:

Tabel 12. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Lantai Terluas Kab. Belu

Jenis Lantai Persentase (%)
2018 2019 2020
Marmer/Granit/Keramik/ Parket/Vinyl/ Karpet 19,8 20,95 25,13
Ubin/tegel/teraso 0,67 0,32 0,43
Kayu/papan 1,65 0,89 0,42
Semen/bata merah 45,31 56,62 54,21
Bambu/Tanah/ Lainnya 32,58 21,21 19,82

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

viii.) Backlog Perumahan

Backlog perumahan di Kabupaten Belu sebanyak 5.274 unit pada tahun 2019, kemudian bertambah menjadi 6.202 unit per Juni 2020, serta terakhir pada tahun 2021 meningkat kembali menjadi 7.362. Jumlah backlog terbanyak terdapat di Kecamatan Tafiseto (999 unit), sedangkan paling sedikit terdapat di Kecamatan Nanaet Dubesi (142 unit).

Tabel 13. Backlog Perumahan Kabupaten Belu, Tahun 2019

Kecamatan Backlog (unit)
Raimanuk 731
Tasifeto Barat 995
Kakuluk Mesak 970
Nanaet Dubesi 142
Kota Atambua 478
Atambua Barat 709
Atambua Selatan 550
Tasifeto Timur 999
Raihat 614
Lasiolat 439
Lamaknen 340
Lamaknen Selatan 395
Total 7.362

Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belu, 2021

ix.) Rumah Tidak Layak Huni

Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Belu sebanyak 13.503 unit pada tahun 2020 yang tersebar di 12 kecamatan. Kecamatan dengan jumlah RTLH terbanyak adalah Kecamatan Tasifeto Timur (2.125 unit) dan Kecamatan Atambua Selatan (1.979 unit), sedangkan jumlah RTLH paling sedikit terdapat di Kecamatan Kota Atambua (385 unit).

Penanganan RTLH antara rentang tahun 2017 – 2020 di Kabupaten Belu sebanyak 4.613 unit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), APBD I, dan APBN. Jumlah penanganan terbanyak tahun 2017 – 2020 yaitu di Kecamatan Kota Atambua (1.305 unit).

Tabel 14. Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Belu Tahun 2020

Kecamatan Jumlah Penanganan 2017-2020 RTLH 2020 (unit) Jumlah Penanganan 2017-2021 RTLH 2021 (unit)
Raimanuk 317 1.182 317 1648
Tasifeto Barat 316 1.527 316 1356
Kakuluk Mesak 818 1.265 918 1198
Nanaet Dubesi 21 491 21 114
Kota Atambua 1.305 385 1.305 410
Atambua Barat 405 1.648 405 371
Atambua Selatan 266 1.979 266 448
Tasifeto Timur 576 2.125 546 1425
Raihat 170 956 171 1440
Lasiolat 61 486 81 474
Lamaknen 171 901 171 646
Lamaknen Selatan 187 558 187 493
Total 4.613 13.503 4.704 10.023

Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belu, 2021

x.) Kawasan Permukiman Kumuh

Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat (UU No.1 Tahun 2011 tentang PKP). Berdasarkan SK Bupati Belu nomor 205/HK/2020, terdapat dua kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Belu seluas 25,45 Ha. Berdasarkan luasnya (kurang dari 10 ha dan lebih dari 15 ha), keduanya bukan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Persebarannya adalah sebagai berikut:

Tabel 15. Lokasi Permukiman Kumuh di Kabupaten Belu

Lokasi Luas (Ha) Kelurahan Kecamatan
Raimaten Fohomea 4,31 Manumutin Kota Atambua
Fatubenao 21,14 Fatubenao
Total 25,45  

Sumber : SK Bupati Belu Nomor 205/HK/2020

xi.) Kampung Adat

Terdapat 33 kampung tua dan rumah adat dengan potensi daya tarik wisata tersebar di 8 kecamatan: Raimanuk (2 lokasi), Lamaknen (8 lokasi), Lamaknen Selatan (3 lokasi), Kakuluk Mesak (5 lokasi), Lasiolat (4 lokasi), Raihat (3 lokasi), Tasifeto Barat (7 lokasi), dan Nanaet Dubesi (3 lokasi).

Tabel 16. Persebaran Kampung Tua dan Tradisional dengan Potensi Wisata di Kabupaten Belu, 2019

No. Kecamatan Nama Obyek Desa/Kelurahan
I Raimanuk 1.       Rumah Adat Klau Hane
2.       Rumah Adat Kabu Rai
II Lamaknen 3.       Rumah Adat Loe Gatal Desa Kewar
4.       Rumah Adat Mone Walu Nigi Boqa  
5.       Rumah Adat Kmane  
6.       Rumah Adat Loos  
7.       Rumah Adat Siri Gatal  
8.       Kampung Adat Kewar Desa Kewar
III Lamaknen Selatan 9.       Rumah Adat Mone Sogo  
10.   Rumah Adat Uma Metan  
11.   Kampung Adat Nualain Nualain
IV Kakuluk Mesak 12.   Rumah Adat Kaliduk Manekiik Jenilu
13.   Rumah Adat Bitin Berek Hali Taek Kabuna
14.   Rumah Adat Bundao Desa Kenebibi
15.   Rumah Adat Susun Kutorang Desa Jenilu
16.   Rumah Adat Atok Bau Desa Kenebibi
V Lasiolat 17.   Rumah Adat Leoklaran
18.   Rumah Adat Leo We
19.   Rumah Adat Astalin
20.   Ksadan dan Rumah Adat Fatulotu
VI Raihat 21.   Kampung Lama Asueman
22.   Rumah Adat Astalin
23.   Rumah Adat Lia Nain
VII Tasifeto Barat 24.   Rumah Adat Dikur War
25.   Rumah Adat Rai Oan
26.   Rumah Adat Labo’i
27.   Rumah Adat Asuna
28.   Rumah Adat Niki Asan
29.   Rumah Adat Tabeasa
30.   Rumah Adat Manraeak
VIII Nanaet Dubesi 31.   Rumah Adat Laho Oan
32.   Rumah Adat Akas
33.   Rumah Adat Matabesi Kel. Umanen

Sumber : Dinas Pariwisata Kab. Belu, 2019

Kampung adat lainnya di Kabupaten Belu adalah Fatuketi (Kec. Kota Atambua) dan Kampung adat Duarato.

Prasarana dan Sarana Umum

i.) Prasarana Jalan

Prasarana jalan di Kabupaten Belu berdasarkan data BPS memiliki ruas jalan sepanjang 383,76 km, dengan 57,50% nya merupakan jalan negara. Sebagian besar jalan sudah menggunakan aspal namun masih terdapat jalan kerikil, tanah, dan lainnya sebesar 30,10%. Jika ditinjau dari kondisi jalannya, terdapat 35,77% jalan yang masuk kategori rusak-rusak berat. Rincian kondisi, jenis, dan tingkat kewenangan jalan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 17. Tingkat Kewenangan, Kondisi, dan Jenis Jalan di Kabupaten Belu

No. Jenis Jumlah Persentase
1 Negara  278,15 57,50%
2 Provinsi  42,25 8,73%
3 Kabupaten  33,34 6,89%
Jumlah  483,76 100,00%
No. Jenis Jumlah Persentase
1 Baik  278,15 57,50%
2 Sedang  42,25 8,73%
3 Rusak  33,34 6,89%
4 Rusak Berat  130,02 26,88%
Jumlah  483,76 100,00%
No. Jenis Jumlah Persentase
1 Aspal  338,14 69,90%
2 Kerikil  136,39 28,19%
3 Tanah  9,24 1,91%
4 Lainnya  – 0,00%
Jumlah  483,76 100,00%

Sumber : BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)

 

ii.) Prasarana Drainase

Sistem pengelolaan drainase sebagai saluran pembuangan limbah cair pada kota-kota dalam wilayah Kabupaten Belu telah berjalan, meskipun belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Pada kawasan kota Atambua, sistem pembuangan limbah rumah tangga pada saluran drainase yang ada, telah berjalan, namun pada kawasan ibukota kecamatan hal ini belum nampak. Hal tersebut dikarenakan sistem drainase yang ada hanya efektif pada musim hujan saja, sebagai saluran pembuangan limpasan air hujan.

Kawasan perbatasan turut menjadi perhatian dan prioritas dalam pengembangan prasarana drainase mengingat kawasan tersebut diproyeksikan untuk pengembangan permukiman. Sistem drainase yang ada saat ini merupakan sistem drainase jalan, belum merupakan sistem jaringan drainase perkotaan. Sebagian besar jalur jalan utama kota sudah dilengkapi dengan saluran drainase, umumnya dengan konstruksi pasangan batu kali dengan lebar saluran berkisar 40-60 cm, kedalaman 50-70 cm. Kondisi saluran drainase tersebut sebagian masih bagus sebagian lainnya telah rusak dan tertimbun tanah.

Pada masa mendatang seluruh sistem jaringan jalan dan kawasan-kawasan fungsional wilayah harus dapat terhubungkan dengan sistem drainase yang kemudian dialirkan ke instalasi pengolahan sebelum dibuang ke badan air penerima. Saluran drainase buatan yang permanen di Kabupaten Belu hanya terdapat di Kota Atambua. Sedangkan di daerah lainnya masih berupa saluran drainase alamiah. Karena keterbatasan data, gambaran kondisi pengembangan drainase Kabupaten Belu dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 18. Kondisi dan Pengelolaan Drainase di Kabupaten Belu

No. Uraian Satuan Besaran
Data Pengelolaan Drainase   2010 2011 2012
1 Cakupan Pelayanan %
2 Cakupan penduduk Jiwa 34.701
3 Stasiun Pompa Air Unit
Data Saluran Drainase        
1 Curah Hujan mm/tahun
2 Panjang Saluran Primer Km 3.069
3 Panjang Saluran Primer Km 0,100
4 Panjang Saluran Sekunder Km 3.069
5 Panjang Saluran Tersier Km
6 Kondisi Saluran Baik Km 60
7 Kondisi Saluran Sedang Km 30
8 Kondisi Saluran Rusak Km 10

Sumber : RPIJM Bidang Cipta Karya Kabupaten Belu Tahun 2013. (Diolah)

 

Total pekerjaan pembangunan drainase lingkungan oleh Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2009 – 2017 sepanjang 5.839 meter. Adapun capaian pembangunan drainase lingkungan pada tahun 2018 sepanjang 300 meter dan pekerjaan pada tahun 2019 sepanjang 2.045 meter, sehingga total pekerjaan pembangunan drainase Kabupaten Belu 2018 – 2019 adalah 2.345 meter. Belum ada pekerjaan pembangunan drainase lingkungan setelah tahun 2019.

Tabel 19. Program Pembangunan Saluran Drainase di Kabupaten Belu, 2018 – 2019

Tahun Nama Pekerjaan Lokasi Volume
2018 Drainase/Gorong – gorong Kel. Manumutin Kel. Manumutin, Kec. Kota Atambua 300 meter
Drainase/Gorong – gorong  Tulamalae, Tenukiik, Lolowa Kec. Atambua Barat, Kec. Kota Atambua, Kec. Atambua Selatan 1 paket
Pengadaan Bangunan Pembuang Saluran Drainase Dusun Motamauk Desa Mandeu Desa Mandeu, Kec. Raimanuk 1 paket
Total Panjang Pekerjaan TA 2018 300 meter
2019 Drainase/Gorong -gorong Kelurahan Beirafu Kec. Atambua Barat (Cor Beton) Kel. Beirafu, Kec. Atambua Barat 250 meter
Drainase/Gorong -gorong Kelurahan Beirafu (Belakang Puskot Lama) Kec. Atb Barat (Precast) Kel. Beirafu, Kec. Atambua Barat 500 meter
Drainase/Gorong-gorong Kelurahan Fatubenao Kel. Fatubenao, Kec. Kota Atambua 400 meter
Drainase/Gorong-gorong Tenukiik Kel. Tenukiik, Kec. Kota Atambua 895 meter
Total Panjang Pekerjaan TA 2019 2.045 meter
Total Panjang Pekerjaan TA 2018 – 2019 2.345 meter

Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Belu, 2021

 

iii.) Prasarana Persampahan

Pengangkutan sampah ke TPA dilakukan 2 kali sehari oleh 5 truk yang tersebar di Kota Atambua dan Betun, dengan kapasitas satu truknya 4 m3. Prasarana yang digunakan dalam pengangkutan sampah yaitu gerobak dorong sebanyak 6 buah, truk sebanyak 5 buah dan kontainer sebanyak 8 buah. Selain itu TPA ini dimaksudkan untuk menampung sampah untuk seluruh masyarakat Kota Atambua dan luas dari TPA ini sekitar 7 Ha dan dilengkapi dengan IPAL serta kantor pengawasan. Luas unit pengelolaan sampah 2 Ha dengan kapasitas 98,92 m3/hari.

Tabel 20. Kondisi Prasarana Persampahan di Kabupaten Belu

No. Uraian Satuan Besaran
Data Pengumpulan Sampah   2010 2011 2012
1 Jumlah Penduduk Jiwa 252.400 357.650
2 Asumsi Produksi Sampah Lt/Orang/hr 2 2 2
3 Asumsi Produksi Sampah M3/hari 52 131 131
4 Cakupan Layanan Geografis Ha 4.563 4.563 4.563
5 Cakupan Layanan penduduk Jiwa 1.137 1.197 1.197
Data Transportasi Sampah        
1 Jumlah Pelayanan Terangkut m3/hr 52 83 131
2 Jumlah Truk Unit 5 5 5
3 Gerobak Unit 6 6 6
4 Container Unit 16 8 8
5 Jumlah TPS Unit 30 30 42

Sumber : RPIJM Bidang Cipta Karya Kabupaten Belu Tahun 20. (Diolah)

 

Kabupaten Belu pun juga memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yaitu TPA Lelowai milik Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dengan luas 5,9 Ha. Sistem pengolahan sampah adalah open dumping dengan jarak dengan permukiman terdekat adalah 1 Km. Sistem jaringan pengelolaan sampah Kabupaten Alor berdasarkan dokumen RTRW Kabupaten Alor terdiri dari:

  1. Penetapan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kecamatan Tasifeto Barat dan Kecamatan Kakuluk Mesak sebagai TPA untuk penanganan sampah Perkotaan Atambua dan sekitarnya;
  2. Penetapan lokasi TPA di Kecamatan Malaka Tengah sebagai TPA untuk penanganan sampah Perkotaan Betun dan sekitarnya;
  3. Penambahan jumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan perluasan jangkauan pelayanan; dan
  4. Sistem pengelolaan TPA yang dikembangkan adalah dengan menggunakan sistem controlled landfill dan sanitary landfill.

Tabel 21. Data Persampahan di Kabupaten Belu

1. Volume Sampah Rumah Tangga**   m3
  1. Sampah yang dihasilkan Rumah Tangga 85,339 m3/Tahun
  2. Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga 12,934 m3/Tahun
2. Volume Sampah Rumah Tangga yang Terolah 40,668 m3/Tahun
3. Volume Sampah yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun   m3
4. Volume Sampah yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun yang Terolah   m3
5. Volume Sampah yang Mengandung Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun 32,49 m3/Tahun
6. Volume Sampah yang Mengandung Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang Terolah 0 m3/Tahun
7. Alat Angkut sampah**   Unit
  1. Jumlah Truk Pengangkut Sampah 5 Unit
  2. Jumlah Gerobak Pengangkut Sampah   Unit
  3. Jumlah Motor Pengangkut Sampah 15 Unit
  4. Jumlah Pickup Pengangkut Sampah   Unit
  5. Jumlah Excavator 1 Unit
  6. Jumlah Buldozer 1 Unit
8. Jumlah Tempat Pengolahan Sampah**   Unit
  1. Jumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS)** 110 Unit
    1). Lamaknen   Unit
    2). Tasifeto Timur   Unit
    3). Raihat   Unit
    4). Tasifeto Barat 10 Unit
    5). Kakuluk Mesak   Unit
    6). Kota Atambua 28 Unit
    7). Raimanuk   Unit
    8). Lasiolat   Unit
    9). Lamaknen Selatan   Unit
    10). Atambua Barat 42 Unit
    11). Atambua Selatan 30 Unit
    12). Nanaet Duabesi   Unit
  2. Jumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)**   Unit
    1). Lamaknen   Unit
    2). Tasifeto Timur   Unit
    3). Raihat   Unit
    4). Tasifeto Barat   Unit
    5). Kakuluk Mesak   Unit
    6). Kota Atambua   Unit
    7). Raimanuk   Unit
    8). Lasiolat   Unit
    9). Lamaknen Selatan   Unit
    10). Atambua Barat   Unit
    11). Atambua Selatan   Unit
    12). Nanaet Duabesi   Unit
  3. Jumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)**   Unit
    1). Lokal 1 Unit
    2). Regional   Unit
9. Persentase Penanganan Sampah (perkotaan) 41,38 %

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belu

 

iv.) Prasarana Telekomunikasi

Jumlah Akses Internet (AI) dan Base Transceiver Station (BTS) Sinyal yang sudah On Air menurut data kecamatan adalah terdapat 100 AI dan 67 BTS dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Tasifeto Timur.

Tabel 22. Jumlah AI dan BTS di Kabupaten Belu

Kecamatan Realisasi
AI On Air BTS On Air
Raimanuk 6 1
Tasifeto Barat 11 1
Kakuluk Mesak 10
Nanaet Dubesi 9 2
Kota Atambua 5
Atambua Barat 1
Atambua Selatan 1
Tasifeto Timur 22 1
Raihat 8
Lasiolat 11 2
Lamaknen 7
Lamaknen Selatan 9 2
Belu 100 67

Sumber : Profil Kemendesa Kabupaten Belu Tahun 2020

 

v.) Jaringan Listrik dan Penerangan

Berikut adalah profil prasarana listrik di Kabupaten Belu sebagai berikut.

Tabel 23. Profil Kelistrikan di Kabupaten Belu

Tahun Daya Terpasang (KW) Produksi Listrik (KWh) Listrik Terjual (KWh) Dipakai Sendiri (KWh) Susut/Hilang (KWh)
2020 4.230.250

Sumber : BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)

 

Sedangkan bila kita meninjau jaringan penerangan, sumber penerangan masyarakat Kabupaten Belu dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 24. Data Sumber Penerangan di Kabupaten Belu

No. Jenis Perkotaan Pedesaan Total
1 Listrik PLN dengan Meteran 88,86% 68,51% 73,26%
2 Listrik PLN Tanpa Meteran 10,89% 18,22% 16,51%
3 Listrik Non PLN 0,00% 0,98% 0,75%
4 Bukan Listrik 0,25% 12,29% 9,48%
Jumlah 100,00% 100,00% 100,00%

Sumber : Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020

 

vi.) Jaringan Air Bersih dan Air Minum

Sumber air minum di Kabupaten Belu sebagian besar berasal dari sumur terlindung (35,29%) dan mata air terlindung (26,83%). Perincian sumber air minum dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 25. Sumber Air Minum di Kabupaten Belu

No Jenis Perkotaan Pedesaan Total
1 Air Kemasan 3,49% 0,00% 0,59%
2 Air Isi Ulang 7,63% 2,57% 3,59%
3 Ledeng Meteran 6,06% 7,54% 6,93%
4 Sumur Bor 15,77% 16,82% 16,49%
5 Sumur Terlindung 51,64% 29,25% 35,29%
6 Sumur Tak Terlindung 5,48% 2,73% 3,11%
7 Mata Air Terlindung 3,72% 33,52% 26,83%
8 Mata Air Tak Terlindung 0,00% 2,68% 2,20%
9 Air Permukaan, Hujan dan Sumber Tidak Terlindung 6,21% 4,89% 4,97%
10 Air Hujan 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah 100,00% 100,00% 100,00%

Sumber : Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020

Untuk kualitas air minum, sebanyak 68,82% penduduk mengakses air minum bersih sehingga prasarana air minum menjadi salah satu prasarana yang perlu ditingkatkan di Kabupaten Belu.

 

vii.) Sarana Sanitasi

Sarana sanitasi Kabupaten Belu dapat ditinjau dari jenis tempat pembuangan akhir tinja serta kepemilikan fasilitas pembuangan akhir tinja. Di Kabupaten Belu, dominasi jenis tempat pembuangan akhir tinja adalah IPAL/ Septic Tank sebesar 81,89%. Perinciannya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 26. Jenis Tempat Pembuangan Akhir Tinja Kabupaten Belu

No Jenis  Jumlah Persentase
1 IPAL/ Septic Tank 81,89%
2 Lubang Tanah 17,08%
3 Lainnya 1,03%
Jumlah   100,00%

Sumber : Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020

Sedangkan berdasarkan kepemilikannya, sebanyak 79,39% telah memiliki fasilitas BAB sendiri, namun masih terdapat 3,93% masyarakat yang tidak memiliki fasilitas BAB.

Tabel 27. Kepemilikan Fasilitas BAB di Kabupaten Belu

No. Jenis Perkotaan Pedesaan Total
1 Sendiri 81,78% 78,66% 79,39%
2 Sendiri namun Bersama 14,21% 16,09% 15,65%
3 Komunal 2,65% 0,54% 1,03%
4 Tidak Ada Fasilitas 1,36% 4,71% 3,93%
Jumlah 100,00% 100,00% 100,00%

Sumber : Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020

Pekerjaan pembangunan sanitasi lingkungan oleh Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah melayani 16 KK (tahun 2013), 351 KK (2014), 504 KK (2015), 3.136 KK (2016). Sedangkan, capaian pembangunan sanitasi lingkungan pada tahun 2019 sebanyak 705 unit melayani 3.525 jiwa dan pembangunan sanitasi lingkungan pada tahun 2020 sebanyak 791 unit melayani 3.955 jiwa. Total volume pekerjaan 2019 – 2020 sebesar 1.496 unit dan melayani 7.480 jiwa.

Tabel 28. Program Pembangunan Sanitasi Lingkungan, 2019 – 2020

Tahun Nama Pekerjaan Lokasi Volume (unit) Jumlah Terlayani (jiwa)
2019 Sanitasi Individual

 

Kelurahan Kota Atambua Kec. Kota Atambua 114 570
Kelurahan Rinbesi Kec. Atambua Selatan 114 570
Kelurahan Tenukiik Kec. Kota Atambua 114 570
Desa Baudaok Kec. Lasiolat 91 455
Desa Bauho Kec. Tasifeto Timur 91 455
Desa Duarato Kec. Lamaknen 91 455
Desa Tohe Leten Kec. Raihat 90 450
Total Panjang Pekerjaan TA 2018 705 3.525
2020 Sanitasi Individual Desa Sarabau Kec. Tasifeto Timur 152 760
Kelurahan Berdao Kecamatan Atambua Barat 100 500
Desa Lakmaras, Kecamatan Lamaknen Selatan 104 520
Desa Leowalu Kecamatan Lamaknen 109 545
Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak 112 560
Desa Lasiolat Kecamatan Lasiolat 107 535
Desa Rinbesihat Kecamatan Tasifeto Barat 107 535
Total Panjang Pekerjaan TA 2019 791 3.955
Total Panjang Pekerjaan TA 2018 – 2019 1.496 7.480

Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2021

 

viii.) Sarana Peribadatan

Sarana peribadatan di Kabupaten Belu adalah masjid, musholla, gereja protestan, gereja katolik, pura, dan vihara. Jumlah sarana peribadatan di Kabupaten Belu terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 29. Jumlah Fasilitas Peribadatan di Kabupaten Belu

No Jenis Jumlah Persentase
1 Masjid  10 6,13%
2 Musholla  3 1,84%
3 Gereja Protestan  38 23,31%
4 Gereja Katolik  108 66,26%
5 Puta  3 1,84%
6 Vihara  1 0,61%
Jumlah 163  100%

Sumber : BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021

 

ix.) Sarana Pendidikan

Sarana pendidikan di Kabupaten Belu terdiri dari SD, SMP, SMA, SMK, dan universitas. Jumlah sarana pendidikan di Kabupaten Belu terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 30. Jumlah Fasilitas Pendidikan di Kabupaten Belu

No Jenis Jumlah Persentase
1 SD  76 47,50%
2 SMP  48 30,00%
3 SMA  22 13,75%
4 SMK  11 6,88%
5 Universitas  3 1,88%
Jumlah 160 100,00%

Sumber : BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021

 

x.) Sarana Kesehatan

Sarana kesehatan terdiri dari rumah sakit, rumah sakit bersalin, poliklinik, puskesmas, puskesmas pembantu, dan apotek. Jumlah sarana kesehatan di Kabupaten Belu terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 31. Jumlah Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Belu

No Jenis Jumlah Persentase
1 Rumah Sakit  5 10,42%
2 Rumah Sakit Bersalin  1 2,08%
3 Poliklinik  7 14,58%
4 Puskesmas  16 33,33%
5 Puskesmas Pembantu  11 22,92%
6 Apotek  8 16,67%
Jumlah 48 100,00%

Sumber : BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021

 

xi.) Sarana Perdagangan

Sarana perdagangan terdiri pasar, toko, kios, dan warung. Jumlah sarana perdagangan di Kabupaten Belu terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 32. Jumlah Sarana Perdagangan Kabupaten Belu

No Jenis Jumlah Persentase
1 Pasar  20 0,91%
2 Toko  1.901 86,96%
3 Kios  19 0,87%
4 Warung  246 11,25%
Jumlah 2.186 100,00%

Sumber : Kabupaten Dalam Angka, 2020