Kabupaten Bangka Barat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ibu kota Kabupaten Bangka Barat adalah Kecamatan Muntok. Kabupaten Bangka Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Bangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Secara astronomis, Kabupaten Bangka Barat terletak pada 105000’- 106000’ Bujur Timur dan 01000’-02010’ Lintang Selatan. Sedangkan menurut letak geografis, Kabupaten Bangka Barat berbatasan dengan:
Sebelah Utara | : | Laut Natuna |
Sebelah Selatan | : | Selat Bangka |
Sebelah Timur | : | Teluk Kelabat, Kecamatan Bakam, Kecamatan Puding Besar dan Kecamatan Mendo Barat (Kabupaten Bangka) |
Sebelah Barat | : | Selat Bangka |
Kabupaten Bangka Barat merupakan wilayah kepulauan yang memiliki 36 pulau-pulau kecil dengan luasan ±214,85 Ha dimana sebagian pulau belum berpenghuni. Kabupaten Bangka Barat memiliki kawasan pesisir yang cukup luas dengan panjang pantai sebesar 297,38 km2. Wilayah kepulauan serta pesisir yang luas tersebut sampai dengan saat ini belum dimanfaatkan secara optimal sebagai daya tarik wisata. Dalam tujuan pengembangan daerah, upaya pemberdayaan masyarakat yang berdomisili di kawasan pesisir dirasa masih sangat minim meskipun Kabupaten Bangka Barat tidak termasuk pada kategori daerah pedalaman dan tidak terdapat wilayah yang letaknya terisolir atau terpencil yang sulit untuk diakses.

Gambar 1. Peta Administrasi Kabupaten Bangka Barat
Sumber: RPJM Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034
Luas dan Tinggi Wilayah
Kabupaten Bangka Barat memiliki luas wilayah sebesar 284.886,05 Ha serta terdiri dari 6 kecamatan, 6 kelurahan dan 60 desa. Adapun Kecamatan Simpang Teritip merupakan kecamatan terbesar yaitu dengan luas 78.447,89 Ha atau 27,57% dari luas wilayah Kabupaten Bangka Barat. Sementara Kecamatan Parittiga merupakan kecamatan terkecil dengan luas sebesar 32.671,31 Ha atau 11,47% dari luas wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Jumlah kelurahan dan desa di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Barat relatif seimbang, dimana Kecamatan Kelapa memiliki jumlah desa dan kelurahan paling banyak serta Kecamatan Muntok dan Tempilang memiliki jumlah desa dan kelurahan paling sedikit. Secara umum, Kabupaten Bangka Barat tidak termasuk pada kategori daerah pedalaman, dan tidak ada wilayah di Kabupaten Bangka Barat yang letaknya terisolir atau terpencil dan sulit untuk diakses. Secara lebih rinci, nama dan luas kecamatan beserta jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.
Kecamatan | Ibukota Kecamatan | Luas Wilayah (ha) | Persentase Luas Wilayah (%) | Ketinggian (mdpl) |
Kelapa | Kelurahan Kelapa | 59.140,76 | 20,76 | 40 |
Tempilang | Desa Tempilang | 30.019,21 | 13,70 | 22 |
Muntok | Kelurahan Tanjung | 36.795,25 | 12,92 | 27 |
Simpang teritip | Desa Pelangas | 78.447,89 | 27,54 | 19 |
Jebus | Desa Jebus | 38.811,63 | 13,62 | 20 |
Parittiga | Desa Puput | 32.671,31 | 11,47 | 27 |
Jumlah | 284.886,05 | 100 | 27 |
Sumber: RTRW Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034; Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 8 Tahun 2018
Adapun jarak antar kecamatan terhadap Ibu Kota Kabupaten Bangka Barat (Kecamatan Muntok) dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Gambar 2. Jarak Antar Kecamatan terhadap Ibukota Kabupaten Bangka Barat
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022
Kondisi Fisik
- Topografi
Kondisi topografi Kabupaten Bangka Barat dilihat berdasarkan ketinggian dan kemiringan lahan. Kabupaten Bangka Barat memiliki ketinggian antara 25 meter di atas permukaan laut (mdpl) sampai dengan 425 mdpl. Ketinggian 25 mdpl tersebar di seluruh kecamatan, sedangkan ketinggian 425 mdpl hanya terletak di Kecamatan Muntok, tepatnya di Bukit Menumbing atau lebih dikenal dengan sebutan Gunung Menumbing. Secara jelas, gambaran ketinggian Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada gambar berikut.

Gambar 3. Peta Ketinggian Kabupaten Bangka Barat
Sumber: RTRW Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034
Berdasarkan kondisi kemiringan lahan, Kabupaten Bangka Barat memiliki lahan yang relatif datar dan tidak terdapat gunung. Kabupaten Bangka Barat didominasi oleh kemiringan lahan dalam kelas 0-3% atau datar sebesar 89% (255.438 ha), sedangkan untuk kemiringan lahan dengan kategori curam atau >45% hanya sebesar 0,6% (1.602 ha). Lokasi dengan kategori kelas kemiringan curam sebagian besar terdapat di Kecamatan Muntok dan Kecamatan Jebus. Sementara itu, hampir di seluruh kecamatan kondisi kemiringan lahannya termasuk dalam kategori datar. Secara lebih rinci, gambaran kondisi kemiringan lahan Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada gambar dan tabel berikut.

Gambar 4. Peta Kemiringan Lahan Kabupaten Bangka Barat
Sumber: RTRW Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034
Tabel 2. Kelas Kemiringan Lahan Kabupaten Bangka Barat
No | Kemiringan | Kategori | Luas (ha) | Persentase |
1. | 0-3 | Datar | 255.438 | 89,70 |
2. | 3-8 | Landai | 23.416 | 8,20 |
3. | 8-15 | Agak miring | 2.055 | 0,70 |
4. | 15-25 | Miring | 1.249 | 0,40 |
5. | 25-45 | Agak curam | 1.127 | 0,40 |
6. | >45 | Curam | 1.602 | 0,60 |
Jumlah | 284.887 | 100,00 |
Sumber: Peta Dasar RBI Bakosurtanal, 2022
- Geologi dan Morfologi
Pulau Bangka dan sekitarnya berada di atas Paparan Sunda (Van Bemmelen, 1970). Paparan Sunda merupakan paparan hasil penggabungan dari beberapa blok geologi, yang kemudian menjadi kesatuan Lempeng Eurasia. Daratan dengan laut dangkal disekitarnya, merupakan dataran denudasional hasil erosi dan pelapukan batuan, dengan batuan beku granit umumnya membentuk tubuh bukit sisa erosi (monadnocks) secara sporadis dan banyak yang tersingkap di tepi pantai membentuk pemandangan alam yang indah (Katili, 1967, dan Van Bemmelen, 1970).
Kabupaten Bangka Barat mewakili mayoritas lokasi tipe formasi batuan yang menyusun Pulau Bangka dan sekitarnya. Penelitian dan penemuan geologi Pulau Bangka banyak diawali di Kabupaten Bangka Barat. Berbagai formasi batuan dan endapan yang dijumpai dari urutan tua ke muda, yaitu batuan metasedimen Kompleks Malihan Pemali yang berumur, Karbon Permian, batuan beku Diabas Penyabung berumur Perem-Triasik, batuan sedimen tua, Formasi Tg. Genting yang berumur Triasik, batuan beku asam Granit Klabat berumur Triasik Yura, batuan sediment muda Formasi Ranggam dan endapan lepas aluvial (Mangga & Djamal, 1994). Selain itu, Kabupaten Bangka Barat juga memiliki potensi kandungan mineral yang sangat beragam pula, seperti kaolin di Kelabat, pasir kuarsa di Bakit, zirkon di Semulut, batu granit di Air Putih, bauksit di Teluk Limau, dan mineral timah yang sudah terkenal sejak zaman penjajahan atau dikenal juga dengan istilah daerah sabuk timah.

Gambar 5. Peta Geologi Regional Bangka Barat
Sumber: Mangga dan Djamal, 1994
Pelapukan batuan dikenal sebagai tanah yang kaya akan berbagai jenis mineral. Tanah di wilayah Kabupaten Bangka Barat mempunyai pH rata-rata di bawah 5 yang mengandung mineral biji timah dan bahan galian lainnya, seperti: pasir kuarsa, kaolin, batu gunung, dan sebagainya. Jenis tanah di Kabupaten Bangka Barat meliputi: podsolik cokelat, podsolik kuning, podsolik merah kuning, asosiasi podsolik-regosol, asosiasi podsolik litosol, regosol, gleisol, alluvial, asosiasi alluvial regosol.
Tanah di wilayah Kabupaten Bangka Barat mempunyai pH rata-rata di bawah 5 yang mengandung mineral biji timah dan bahan galian lainnya, seperti: pasir kuarsa, kaolin, batu gunung, dan sebagainya. Jenis tanah di Kabupaten Bangka Barat meliputi: podsolik cokelat, podsolik kuning, podsolik merah kuning, asosiasi podsolik-regosol, asosiasi podsolik litosol, regosol, gleisol, alluvial dan asosiasi alluvial regosol. Lebih lanjut, Kabupaten Bangka Barat juga memiliki potensi kandungan mineral yang sangat beragam, yaitu seperti kaolin di Kelabat, pasir kuarsa di Bakit, zirkon di Semulut, batu granit di Air Putih, bauksit di Teluk Limau, dan mineral timah yang sudah terkenal sejak zaman penjajahan atau dikenal juga dengan istilah daerah sabuk timah. Adapun sebagian besar tanah Kabupaten Bangka Barat berjenis podsolik cokelat tersebar yang di seluruh kecamatan dengan luas 126.196 ha atau 44% dari luas keseluruhan jenis tanah di Kabupaten Bangka Barat

Gambar 6. Peta Jenis Tanah Kabupaten Bangka Barat
Sumber: RTRW Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034
Tabel 3. Jenis Tanah di Kabupaten Bangka Barat
No | Jenis Tanah | Luas(ha) | Persentase |
1. | Podsolik Merah Kuning | 9.472 | 3 |
2. | Podsolik Cokelat | 126.196 | 44 |
3. | Podsolik Kuning | 37.558 | 13 |
4. | Asosiasi Podsolik-Regosol | 37.648 | 13 |
5. | Asosiasi Podsolik-litosol | 6.486 | 2 |
6. | Regosol | 5.759 | 2 |
7. | Gleisol | 33.359 | 12 |
8. | Alluvial | 18.915 | 7 |
9 | Asosiasi Alluvial-Regosol | 9.481 | 3 |
Jumlah | 284.876 | 100 |
Sumber: Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangka Barat, 2007
- Klimatologi
Iklim di Kabupaten Bangka Barat diklasifikasikan menjadi 2 jenis, yaitu iklim tropis dan basah. Iklim tropis dan iklim basah merupakan daerah dengan bulan basah selama 7-9 bulan dan bulan kering selama 3 bulan per tahun pada keadaan normal. Berdasarkan hasil digitasi peta curah hujan Kabupaten Bangka Barat yang bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada kegiatan Peninjauan Kembali RTRW Kabupaten Bangka Barat 2014-2034, tingkat curah hujan tertinggi di Kabupaten Bangka Barat adalah sebesar 3.000-3.200 mm/tahun dan terendah pada kisaran antara 2.500-2.700 mm/tahun. Intensitas curah hujan tertinggi terletak di daerah Bakit Kecamatan Parittiga, sedangkan tingkat curah hujan terendah terletak di Kecamatan Muntok, Tempilang, dan sebagian besar Kecamatan Simpangteritip. Lebih lanjut, variasi curah hujan berkisar antara 84,5-406,1 mm setiap bulannya dengan curah hujan terendah pada bulan Februari.
Kabupaten Bangka Barat memiliki intensitas penyinaran matahari rata-rata bervariasi, yakni antara 19,0-57,3% dengan tekanan udara antara 1.008,9-1.011,1 mbs. Arah angin terbanyak terjadi di bulan Desember dan Januari yang berasal dari arah utara, arah angin bulan April berasal dari arah barat. Adapun suhu udara per bulan Kabupaten Bangka Barat berkisar antara 26,20oC sampai 27,80oC dengan tingkat kelembaban rata-rata 80-87%. Intensitas curah hujan di Kabupaten Bangka Barat hampir sama dibandingkan dengan rata-rata curah hujan nasional (2.364,25 mm/tahun). Adanya intensitas curah hujan yang cukup tinggi ini berpotensi meningkatkan persediaan air, baik air tanah maupun air permukaan jika lingkungan tetap terjaga dengan baik.

Gambar 7. Peta Curah Hujan Kabupaten Bangka Barat
Sumber: RTRW Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034
- Kerawanan Bencana
Potensi bahaya beraspek geologi di Kabupaten Bangka Barat yang utama adalah daerah berpotensi banjir atau genangan dan daerah berpotensi abrasi. Banjir yang terjadi di Kabupaten Bangka Barat diakibatkan oleh faktor alam dan kerusakan lingkungan. Kawasan rawan bencana banjir di Kabupaten Bangka Barat terletak di Ibukota Kecamatan Muntok khususnya di daerah Teluk Rubiah, Tanjung, dan Ibukota Kecamatan Parittiga yaitu Desa Puput. Sementara daerah pesisir pantai yang berpotensi mengalami bencana abrasi adalah Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga dan Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang. Adapun gambaran daerah rawan bencana dan luas risiko bencana di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada gambar dan tabel di bawah ini.

Gambar 8. Peta Rawan Bencana Kabupaten Bangka Barat
Sumber: Dinas PUPR Kabupaten Bangka Barat, 2021
Tabel 4. Luas Risiko Bencana di Kabupaten Bangka Barat
No | Nama Kecamatan | Lingkungan Terpapar (Ha) | |
Banjir | Gelombang Ekstrim dan Abstrasi | ||
1 | Kelapa | 20.402 | 20.402 |
2 | Tempilang | 12.813 | 12.813 |
3 | Muntok | 8.284 | 8.284 |
4 | Simpang Teritip | 30.730 | 30.730 |
5 | Jebus | 14.164 | 14.164 |
6 | Parittiga | 8.565 | 8.565 |
Total | 94.958 | 94.958 |
Sumber: http://inarisk.bnpb.go.id/
Demografi
- Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk di Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2020 adalah sebanyak 206.030 jiwa. Adapun pertumbuhan penduduk Kabupaten Bangka Barat adalah sebesar 0,796 persen terhadap tahun 2010 (BPS Kabupaten Bangka Barat, 2022). Ditinjau dari jumlah penduduk setiap kecamatan, Kecamatan Muntok memiliki jumlah penduduk terbanyak yaitu 53.441 jiwa, sedangkan Kecamatan Jebus merupakan kecamatan paling sedikit jumlah penduduknya yaitu sebesar 22.738 jiwa.

Gambar 9. Jumlah Penduduk Kabupaten Bangka Barat Berdasarkan Kecamatan 2021
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022
Sementara itu, dilihat dari komposisi penduduknya, Kabupaten Bangka Barat didominasi oleh penduduk berjenis kelamin laki-laki. Secara lebih rinci, data jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 5. Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di Kabupaten Bangka Barat 2021
No | Kecamatan | Perempuan | Laki-laki | Jumlah |
1 | Jebus | 10.994 | 11.744 | 22.738 |
2 | Kelapa | 16.722 | 18.259 | 34.981 |
3 | Muntok | 26.362 | 27.079 | 53.441 |
4 | Parit Tiga | 17.146 | 18.344 | 35.490 |
5 | Simpangteritip | 15.145 | 15.856 | 31.001 |
6 | Tempilang | 13.672 | 14.923 | 28.595 |
Jumlah | 100.041 | 106.205 | 206.246 |
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022
- Jumlah Rumah Tangga
Seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dari tahun ke tahun yang terus bertambah, jumlah rumah tangga di Kabupaten Bangka Barat juga terus mengalami kenaikan. Adapun pada tahun 2021 jumlah rumah tangga di Kabupaten Bangka Barat bertambah dari 63.705 rumah tangga (2020) menjadi 65.194 rumah tangga.
Tabel 6. Jumlah Rumah Tangga di Kabupaten Bangka Barat
Tahun | Jumlah Rumah Tangga |
2019 | 54.755 |
2020 | 63.705 |
2021 | 65.194 |
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2020-2022
- Piramida Penduduk
Penduduk di Kabupaten Bangka Barat didominasi oleh penduduk usia produktif (15-64 tahun) yaitu sebesar 67,6%. Secara lebih rinci, jumlah penduduk Kabupaten Bangka Barat berdasarkan kelompok umur dapat dilihat pada tabel dan gambar di bawah ini.
Tabel 7. Jumlah Penduduk di Kabupaten Bangka Barat Berdasarkan Kelompok Umur 2021
Kelompok Umur | Jumlah (jiwa) | Persentase |
0-4 | 15.202 | 7,37% |
5-9 | 20.310 | 9,85% |
10-14 | 21.040 | 10,20% |
15-19 | 16.954 | 8,22% |
20-24 | 16.698 | 8,10% |
25-30 | 14.502 | 7,03% |
30-34 | 17.181 | 8,33% |
35-39 | 18.716 | 9,07% |
40-44 | 16.937 | 8,21% |
45-49 | 13.500 | 6,55% |
50-54 | 10.211 | 4,95% |
55-60 | 8.155 | 3,95% |
60-64 | 6.561 | 3,18% |
65-69 | 4.749 | 2,30% |
70-74 | 2.863 | 1,39% |
75+ | 2.667 | 1,29% |
Jumlah | 206.246 | 100,00% |
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022

Gambar 10. Piramida Penduduk Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022
- Proyeksi Penduduk
Berdasarkan proyeksi penduduk yang telah dilakukan, pada tahun 2041 penduduk Kabupaten Bangka Barat meningkat dari 206.786 jiwa (tahun 2021) menjadi 290.875 jiwa. Proyeksi tersebut menggunakan data jumlah penduduk dari tahun 2010 hingga 2021. Jumlah penduduk Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2010 adalah 176.010 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk 2010-2021 adalah 1,73%. Sehingga didapatkan hasil proyeksi seperti pada tabel berikut:
Tabel 8. Proyeksi Penduduk di Kabupaten Bangka Barat
Tahun | 2010 | 2015 | 2020 | 2021 | 2025 | 2030 | 2035 | 2041 |
Jumlah Penduduk (Jiwa) | 176.010 | 196.598 | 204.612 | 206.786 | 226.408 | 244.848 | 264.790 | 290.875 |
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022 (diolah)
- Kemiskinan
Garis kemiskinan di Kabupaten Bangka Barat terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2016, garis kemiskinan Kabupaten Bangka Barat adalah sebesar Rp. 440.850/kapita/bulan dan terus meningkat, sehingga pada tahun 2021 mencapai Rp. 599.857/kapita/bulan. Sementara itu, jumlah dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Bangka Barat juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2016, persentase penduduk miskin di Kabupaten Bangka Barat adalah 2,74% dari jumlah penduduk Kabupaten Bangka Barat. Angka tersebut terus mengalami penurunan dimana pada tahun 2021, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bangka Barat adalah sebesar 5.850 atau 2,75% dari jumlah penduduk. Secara lebih rinci, garis kemiskinan, jumlah dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada gambar berikut.

Gambar 11. Jumlah Penduduk dan Garis Kemiskinan di Kabupaten Bangka Barat
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022 (diolah)
Dimensi lain yang perlu diperhatikan dalam memandang persoalan kemiskinan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan pengentasan kemiskinan juga harus mampu mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, indeks kedalaman kemiskinan Kabupaten Bangka Barat mengalami kenaikan sebesar 0,2 poin. Hal ini berarti terdapat kenaikan pendapatan penduduk miskin sehingga mendekati garis kemiskinan. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan masih tetap di angka 0,04. Secara lebih rinci perkembangan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Gambar 12. Indeks Keparahan dan Kedalaman Kemiskinan di Kabupaten Bangka Barat
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022
Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Tipologi dan Jumlah Bangunan
Kawasan permukiman merupakan kawasan budidaya yang paling cepat tumbuh dan berkembang sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat. Laju pertumbuhan permukiman selalu berkorelasi dengan kebutuhan lahan, yang semakin hari semakin berkurang. Perkembangan kawasan permukiman di wilayah Kabupaten Bangka Barat lebih cenderung dengan konsep linier, dalam konteks perencanaan selanjutnya akan lebih dikedepankan konsep cluster sesuai konsep multinucleus dengan membangun pusat-pusat permukiman yang tersebar disetiap kecamatan. Kawasan peruntukan perumahan bertujuan untuk:
- Memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat;
- Mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur;
- Memberi arah pada pertumbuhan wilayah dan persebaran penduduk yang rasional;
- Menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan bidang-bidang lain.
Pola permukiman di Kabupaten Bangka Barat dapat dikelompokkan sebagai berikut:
- Permukiman Swadaya
Pola permukiman swadaya mempunyai karakteristik, sebagai berikut:
- Tumbuh secara alami, spontan dan letaknya mendekati tempat kerjanya
- Tidak memperhatikan komposisi ruang terbangun dan resapan
- Diusahakan secara swadaya oleh masyarakat
- Pola cenderung tidak teratur (biasanya mengikuti pola kontur)
- Tampilan antar bangunan cenderung berbeda satu sama lain.
Adapun permukiman swadaya terdiri dari:
- Permukiman Perkotaan yaitu permukiman swadaya yang terletak di kawasan pusat kota Kabupaten Bangka Barat. Permukiman jenis ini mempunyai kawasan yang teratur dan terencana maupun kawasan yang tumbuh secara spontan, swadaya dan tidak teratur.
- Permukiman Perdesaan yaitu permukiman swadaya yang terletak di kawasan pinggiran Kabupaten Bangka Barat. Permukiman jenis ini mempunyai pola kawasan yang tumbuh secara spontan, swadaya dan tidak teratur. Saat ini cenderung memiliki bentuk rumah tradisonal serta berada di sepanjang jalan utama;
- Permukiman Developer/ Perumahan
Pola permukiman Developer/ perumahan mempunyai karakteristik, sebagai berikut:
- Tumbuh secara terencana
- Memperhatikan komposisi ruang terbangun dan resapan
- Diusahakan secara terencana oleh developer, instansi, industri, dll
- Pola cenderung teratur
- Tampilan antar bangunan cenderung sama.
Konsep bermukim merupakan salah satu wujud dari kebudayaan manusia yang disebabkan karena adanya proses keterkaitan antara manusia dengan lingkungannya. Keterkaitan ini akan mewujudkan suatu bentuk fisik, salah satunya adalah arsitektur perumahan. Budaya bermukim masyarakat Bangka, termasuk Kabupaten Bangka Barat sangat dipengaruhi oleh sejarah kedatangan etnis Melayu dari daratan Sumatera ke pulau ini. Kedatangan etnis Melayu ke Pulau Bangka tidak terlepas dari sejarah Kesultanan Palembang Darussalam yang mengelola pertambangan timah.
Pada abad ke-18 atas perintah Sultan Ahmad Najamuddin (1758-1776), Tumenggung Dita Manggala mendirikan pusat-pusat pengawasan penggalian timah yang dinamakan pangkal yang tersebar di sejumlah wilayah Bangka. Keadaan ini menyebabkan tumbuhnya pemukiman- pemukiman baru yang salah satunya didiami oleh kelompok etnis Melayu. Sejarah lokal menyebutkan bahwa pemukiman Melayu yang tertua di Pulau Bangka terdapat di Kota Muntok, yaitu Kampung Tanjung, Muntok. Pada awalnya pemukiman ini dikenal dengan nama Jiran Siantan. Dalam perkembangan selanjutnya pemukiman tersebut berkembang lagi ke arah timur yaitu Kampung Pekauman Dalam, Kampung Pemohon dan Kampung Petenun. Kampung Pemohon sekarang dikenal sebagai Kampung Ulu dan Kampung Petenun dikenal sebagai Kampung Teluk Rubia; sedangkan Kampung Pekauman Dalam sudah tidak diketahui lagi (Novita, 2017). Dari Kota Muntok, persebaran pemukiman etnis Melayu kemudian ke arah lain di Pulau Bangka dimana terdapat pusat penambangan timah.
Secara umum, arsitektur di Kepulauan Bangka Belitung berciri Arsitektur Melayu seperti yang ditemukan di daerah-daerah sepanjang pesisir Sumatra dan Malaka. Di daerah ini dikenal ada tiga tipe yaitu Arsitektur Melayu Awal, Melayu Bubung Panjang dan Melayu Bubung Limas. Rumah Melayu Awal berupa rumah panggung kayu dengan material seperti kayu, bambu, rotan, akar pohon, daun-daun atau alang-alang yang tumbuh dan mudah diperoleh di sekitar pemukiman. Bangunan Melayu Awal ini beratap tinggi di mana sebagian atapnya miring, memiliki beranda di muka, serta bukaan banyak yang berfungsi sebagai fentilasi. Rumah Melayu awal terdiri atas rumah ibu dan rumah dapur yang berdiri di atas tiang rumah yang ditanam dalam tanah. Rumah Melayu Bubung Panjang biasanya karena ada penambahan bangunan di sisi bangunan yang ada sebelumnya, sedangkan Bubung Limas karena pengaruh dari Palembang. Sebagian dari atap sisi bangunan dengan arsitektur ini terpancung. Selain pengaruh arsitektur Melayu ditemukan pula pengaruh arsitektur non Melayu seperti terlihat dari bentuk Rumah Panjang yang pada umumnya didiami oleh warga keturunan Tionghoa. Pengaruh non-Melayu lain datang dari arsitektur kolonial, terutama tampak pada tangga batu dengan bentuk lengkung (https://perkim.id/pofil-pkp/profilprovinsi/profil-perumahan-dan-kawasan-permukiman-provinsi-bangka-belitung/).
Lebih lanjut, jika dilihat dari tipologi atau klasifikasi rumahnya, terdapat dua jenis rumah di Kabupaten Bangka Barat yaitu berupa rumah tapak atau rumah susun berdasarkan bentuk permukaan tanah, tempat rumah berdiri meliputi rumah di atas tanah keras, rumah di atas tanah lunak, rumah di garis pantai/pasang surut, rumah di atas air/terapung (menetap), dan rumah di atas air/terapung (berpindah-pindah).
Tabel 9. Jumlah Rumah Berdasarkan Kondisi Fisik Bangunan Rumah
No. | Kondisi Fisik Bangunan Rumah |
Jumlah Unit | Sumber Data |
1 | Rumah Tapak | 38.387 | Perkim hub 2020 |
2 | Rumah Susun/Apartemen | 48 | |
Total | 38.435 |
Sumber: Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bangka Barat, 2020
- Status Penguasaan Bangunan
Status penguasaan bangunan merupakan salah satu indikator kesejahteraan penduduk bagian perumahan. Semakin banyak penduduk yang mempunyai rumah sendiri maka semakin banyak juga masyarakat yang tergolong mapan dan sejahtera terutama memenuhi kebutuhan hidupnya. Adapun pada tahun 2021, sebagian besar rumah tangga di Kabupaten Bangka Barat tinggal di rumah dengan status kepemilikan milik sendiri.
Tabel 10. Jumlah Rumah Berdasarkan Status Kepemilikan Tempat Tinggal
Kecamatan | Jumlah KK | Milik Sendiri | Sewa/ Kontrak | Menumpang | Lainnya |
Muntok | 10.174 | 8.692 | 409 | 938 | 135 |
Simpang Teritip | 6.188 | 5.415 | 23 | 721 | 29 |
Jebus | 4.934 | 4.161 | 122 | 605 | 55 |
Kelapa | 7.491 | 6.138 | 33 | 1.250 | 70 |
Tempilang | 6.277 | 5.535 | 136 | 552 | 54 |
ParitTiga | 8.182 | 7.116 | 207 | 804 | 55 |
Jumlah | 43.255 | 37.057 | 930 | 4.870 | 398 |
Sumber: Data Perumahan BKKBN Tahun 2021 (Update Bulan Desember 2020)
- Luas Lantai Bangunan Setiap Rumah
Luas lantai bangunan merupakan indikator lain yang menunjukkan kesejahteraan penduduk. Idealnya, sebuah keluarga harus menempati rumah dengan luas lantai minimal 8 kali jumlah anggota keluarganya. Adapun Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2021 dalam hal ini didominasi oleh bangunan dengan luas lantai 50-59 m2. Namun demikian sampai dengan tahun tersebut masih terdapat 0,99% bangunan di Kabupaten Bangka Barat yang memiliki luas lantai ≤ 19 m2. Secara lebih rinci, perkembangan persentase jumlah bangunan berdasarkan luas lantai di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 11. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Lantai
di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021
Luas Lantai (m2) | Persentase (%) |
≤ 19 | 0,94 |
20-49 | 33,84 |
50-99 | 49,64 |
100-149 | 9,04 |
150+ | 6,54 |
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2021
- Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita
Luas perkapita merupakan salah satu kriteria rumah layak huni. Menurut Badan Pusat Statistik, luas perkapita minimal agar sebuah rumah dikatakan layak huni adalah ≥ 7,2 m2. Adapun pada tahun 2021, Kabupaten Bangka Barat di dominasi oleh bangunan dengan luas lantai ≥ 10 m2. Secara lebih rinci, persentase jumlah bangunan berdasarkan luas perkapita di Kabupaten Bangka Barat tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 12. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita
di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021
Luas Lantai (m2) | Persentase (%) |
≤ 7,2 | 5,12 |
7,3 – 9,9 | 9,12 |
≥ 10 | 85,76 |
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2021
- Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas
Bangunan berdasarkan atap terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan penutup bagian atas sebuah bangunan, sehingga anggota rumah tangga yang berada di rumah tersebut dapat terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Asbes merupakan jenis atap terluas yang mendominasi bangunan di Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2021, yaitu dengan persentase 61,13%. Secara lebih rinci, persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 13. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Atas Terluas
di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021
Jenis Atap | Persentase (%) |
Beton | 0,41 |
Genteng | 5,72 |
Seng | 31,97 |
Asbes | 61,13 |
Lainnya | 0,77 |
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2021
- Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas
Bangunan berdasarkan dinding terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan sisi luar/batas/penyekat dari suatu bangunan dengan bangunan lain. Adapun pada tahun 2021, Kabupaten Bangka Barat dalam hal ini didominasi oleh bangunan dengan jenis dinding terluas tembok yaitu dengan persentase sebesar 83,53%. Secara lebih rinci, persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis dinding terluas di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 14. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas
di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021
Jenis Dinding | Persentase (%) |
Tembok | 83,53 |
Kayu/Papan | 16,47 |
Lainnya | 0,00 |
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2021
- Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas
Bangunan berdasarkan jenis lantai terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu. Adapun pada tahun 2021, Kabupaten Bangka Barat dalam hal ini didominasi oleh bangunan dengan jenis lantai terluas keramik yaitu dengan persentase sebesar 57,14%. Sementara itu, jenis lantai terluas terbanyak kedua adalah semen/batu merah dengan persentase 40,77%. Secara lebih rinci, persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis lantai terluas di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 15. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas
di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021
Jenis Lantai | Persentase (%) |
Marmer/Garnit | 0,61 |
Keramik | 57,14 |
Ubin/Tegel/Teraso | 0,92 |
Kayu/Papan | 0,43 |
Semen/Batu Merah | 40,77 |
Tanah | 0,00 |
Lainnya | 0,13 |
Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2021
- Backlog Perumahan
Backlog perumahan dapat diartikan sebagai kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat. Dengan pengertian ini, backlog perumahan adalah kuantitas rumah yang belum/tidak tertangani. Backlog perumahan dihitung berdasarkan konsep bahwa satu unit rumah per satu rumah tangga atau kepala keluarga. Backlog kepemilikan adalah jumlah KK yang menempati rumah sewa/kontrak, menumpang dan lainnya. Sedangkan backlog penghunian adalah jumlah KK yang menumpang. Berdasarkan data BKKBN, backlog kepemilikan terbanyak terdapat di kecamatan Muntok, Kelapa, dan Parit Tiga, sedangkan backlog penghunian terbanyak terdapat di Kecamatan Kelapa.
Tabel 16. Backlog Kepemilikan dan Backlog Penghunian Tahun 2021
Kecamatan | Jumlah KK | Milik Sendiri | Sewa/
Kontrak |
Menumpang | Lainnya | Backlog Kepemilikan | Backlog Penghunian |
Muntok | 10.174 | 8.692 | 409 | 938 | 135 | 1.482 | 938 |
Simpang Teritip | 6.188 | 5.415 | 23 | 721 | 29 | 773 | 721 |
Jebus | 4.934 | 4.161 | 122 | 605 | 55 | 782 | 596 |
Kelapa | 7.491 | 6.138 | 33 | 1.250 | 70 | 1.353 | 1.250 |
Tempilang | 6.277 | 5.535 | 136 | 552 | 54 | 742 | 552 |
Parittiga | 8.182 | 7.116 | 207 | 804 | 55 | 1.066 | 804 |
Total | 43.255 | 37.057 | 930 | 4.870 | 398 | 6.198 | 4.870 |
Sumber: Data Perumahan BKKBN, 2021 (update Bulan Desember 2020)
Peramalan backlog kepemilikan sampai tahun 2041 menggunakan sistem dinamik dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi dan beberapa asumsi-asumsi. Berdasarkan hasil perhitungan, tren backlog setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Barat mengalami penurunan. Jika tidak dilakukan intervensi oleh pemerintah melalui program maka backlog kepemilikan Kabupaten Bangka Barat mencapai 4.348 di tahun 2041 dengan jumlah tertinggi ada di Kecamatan Muntok.
Tabel 17. Prediksi Backlog Kepemilikan per Kecamatan Tahun 2021-2041
Tahun | Backlog Kepemilikan | |||||
Muntok | Parittiga | Simpang Teritip | Jebus | Kelapa | Bangka Barat | |
2025 | 1.829 | 1.234 | 1.051 | 777 | 1.192 | 6.082 |
2030 | 1.666 | 1.139 | 972 | 718 | 1.101 | 5.595 |
2031 | 1.629 | 1.120 | 957 | 706 | 1.082 | 5.493 |
2035 | 1.464 | 1.041 | 893 | 656 | 1.007 | 5.061 |
2041 | 1.162 | 919 | 798 | 580 | 889 | 4.348 |
Sumber: Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bangka Barat, 2021
- Rumah Tidak Layak Huni
Akses rumah layak huni merupakan salah satu proksi indikator dari Target SDGs 11.1, yaitu memastikan semua warga negara di tahun 2030 mendapatkan akses rumah yang layak, aman, dan terjangkau serta memperoleh layanan dasar permukiman dan penataan kawasan kumuh. Berdasarkan perhitungan SDGs seluruh komponen mempunyai bobot yang sama penting dan mutlak wajib dipenuhi sesuai standar nasional yang telah ditetapkan. Indikator tersebut berupa ketahanan bangunan, luas lantai per kapita, akses air minum dan akses sanitasi yang layak. Jika salah satu indikator komponen tidak memenuhi standar, maka rumah tersebut dianggap tidak layak. Berdasarkan Susenas BPS 2021, capaian akses rumah layak huni di Kabupaten Bangka Barat adalah sebesar 29,68%. Secara lebih rinci, perkembangan capaian akses rumah layak huni di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 18. Persentase Capaian Akses Rumah Tidak Layak Huni 2015-2020
Indikator | Capaian Akses Rumah Layak Huni (Persentase) –> Metode Baru SDGs | |||||
2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | |
Bangka Barat | 23,87 | 20,65 | 26,93 | 31,63 | 27,80 | 29,68 |
Sumber: Susenas BPS, 2021
Jumlah rumah layak huni berdasarkan SDGs di Kabupaten Bangka Barat terdapat paling banyak di Kecamatan Muntok, dan jumlah terkecil berada di Kecamatan Jebus. Sementara itu, apabila ditinjau dari hasil verifikasi Pemerintah Daerah, Kecamatan Simpang Teritip merupakan kecamatan dengan unit jumlah RTLH terbanyak di Kabupaten Bangka Barat.
Tabel 19. Jumlah RTLH di Kabupaten Bangka Barat
Kecamatan |
Jumlah RTLH | |||
Versi Data TKS (unit) | Versi SDGs (unit) | Versi Verifikasi Pemda (unit) | Versi e-RTLH KemenPUPR | |
Muntok | – | 3.350 | 758 | |
Simpang Teritip | 25 | 2.006 | 1.212 | |
Jebus | 10 | 1.554 | 856 | |
Kelapa | 15 | 2.474 | 27 | |
Tempilang | 10 | 2.058 | 858 | |
Parittiga | 20 | 2.680 | 306 | |
Total | 80 | 14.122 | 4.017 | 3.808 |
Sumber: Dinsos Pemdes, 2019; Disperkim hub, 2020; E-RTLH KemenPUPR, diakses Agustus 2021
- Kawasan Permukiman Kumuh
Berdasarkan SK Bupati Bangka Barat tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Tahun 2014, terdapat lima titik lokasi permukiman kumuh di Kabupaten Bangka Barat. Adapun dalam hal ini Kecamatan Tempilang merupakan kecamatan dengan luasan kawasan kumuh terbesar di Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2014. Secara lebih rinci, lokasi permukiman kumuh di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 20. Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh
di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2014
Kecamatan | Kelurahan/ Desa | Nama Kawasan | Luas (Ha) | Karakteristik | Tingkat Kekumuhan | Prioritas Penanganan |
Muntok | Tanjung | Teluk Rubiah | 4,10 | Permukiman Nelayan | Sedang | Prioritas 2 |
Muntok | Tanjung | Tanjung | 8,23 | Permukiman Nelayan | Sedang | Prioritas 2 |
Jebus | Sinar Manik | Sinar Manik | 6,36 | Sekitar pusat kota/ kawasan perkotaan | Sedang | Prioritas 2 |
Parittiga | Puput | Puput | 20,37 | Sekitar pusat kota/ kawasan perkotaan | Ringan | Prioritas 3 |
Tempilang | Benteng Kota | Benteng Kota | 25,94 | Permukiman nelayan | Sedang | Prioritas 2 |
Sumber: SK Bupati Bangka Barat tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan
dan Permukiman Kumuh, 2014
Lebih lanjut, pada tahun 2022 penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Bangka Barat berdasarkan surat keputusan bupati difokuskan pada tiga lokasi yaitu di lingkungan Parit Pekir Sungailiat, Lingkungan Nelayan dan Lingkungan Hos Cokro Aminito Sungailiat. Sementara itu, secara keseluruhan volume perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Bangka Barat mencapai 49,36 hektare dan berada paling banyak di Lingkungan Parit Pekir Sungailiat dengan luas 20,67 hektare (https://babel.antaranews.com/berita/260313/pemerintah-kabupaten-bangka-optimalkan-penanganan-perumahan-kumuh)
- Kampung Adat
Pulau Bangka memiliki kampung adat tertua berupa pemukiman melayu yang berada di Kabupaten Bangka Barat yaitu Kampung Tanjung. Dalam perkembangan selanjutnya, kampung tersebut berkembang lagi ke arah timur yaitu Kampung Pekauman Dalam, Kampung Pemohon dan Kampung Petenun. Adapun Kampung Pemohon saat ini dikenal sebagai Kampung Ulu dan Kampung Petenun dikenal sebagai Kampung Teluk Rubia, sedangkan Kampung Pekauman Dalam sudah tidak diketahui lagi.
Kampung Tanjung secara administratif terletak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok. Secara geografis, Kampung Tanjung berjarak 300 m dari tepi pantai. Tinggalan-tinggalan arkeologi yang terdapat di Kampung Tanjung adalah Masjid Jamik, Surau Tanjung, rumah Tumenggung Arifin, Kompleks Makam Bangsawan Melayu dan Benteng Kota Seribu (Novita., A, 2017)
Lebih lanjut, Kampung Ulu merupakan Kampung Melayu di bagian dalam Mentok yang terletak di wilayah sempit pada bagian pedalaman hulu Sungai Mentok yang masih dapat dilayari sampan. Wilayah ini merupakan batas utara dari perkampungan Cina di sebelah timur Sungai Mentok dan juga akses dari pelabuhan dan pasar serta wilayah lain yang berbatasan langsung. Sebagai perkampungan orang Melayu, Kampung Ulu memiliki rumah-rumah khas Melayu. Khusus di Kampung Ulu terdapat rumah Melayu dengan tipe Melayu Jobor tipe Ume Bangka dengan atap memotong jalan depan rumah dan rumah Melayu pengaruh Palembang. Selain itu, sebagai lokasi hunian eksklusif bangsawan Melayu Mentuk, Kampung Ulu juga berpagar tinggi dan dijaga ketat. Kampung ini juga kental dengan adat memingit anak dara. Adapun rumah-rumah di kampung ini adalah tipikal rumah panggung Melayu yang terbuat dari papan (Irvan., M F, 2021)
Ketersediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas
- Prasarana Jalan
Prasarana dan sarana dasar permukiman utama di Kabupaten Bangka Barat adalah infrastruktur transportasi. Infrastruktur transportasi berpengaruh cukup signifikan terhadap perkembangan Kabupaten Bangka Barat, baik secara ekonomi maupun bagi pengembangan wilayah. Kawasan dengan potensi sumber daya alam yang baik dan didukung sistem transportasi yang baik mempunyai peluang untuk tumbuh dan berkembang lebih tinggi dan lebih cepat dibandingkan wilayah lainnya. Sementara itu, keberadaan infrastruktur (jalan) yang masih terbatas menyebabkan wilayah tertentu memiliki tingkat aksesibilitas yang rendah.
Fungsi jaringan jalan di Kabupaten Bangka Barat terdiri dari jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten. Secara garis besar struktur jaringan jalan utama di Kabupaten Bangka Barat dapat dibagi atas:
- Ruas jalan regional, merupakan ruas jalan penghubung kabupaten dengan wilayah yang lebih luas di dalam provinsi dan di luar provinsi. Selain itu, ruas jalan regional merupakan ruas jalan yang menghubungkan pusat-pusat pelayanan perdagangan dan pemerintahan.
- Ruas jalan utama kabupaten yaitu ruas jalan penghubung antar pusat-pusat kegiatan utama di Kabupaten Bangka Barat dan ruas jalan dari pusat kecamatan menuju pusat kegiatan utama di Kabupaten Bangka Barat. Adapun dalam hal ini pusat-pusat kegiatan utama di Kabupaten Bangka Barat adalah berupa perkantoran pemerintahan kabupaten dan kawasan perdagangan skala kabupaten seperti yang terdapat di Muntok.
- Ruas jalan utama antar kecamatan (penghubung antara pusat kawasan permukiman pedesaan dengan pusat kegiatan kecamatan), yaitu ruas jalan penghubung antar pusat kegiatan kecamatan dan ruas jalan penghubung kawasan permukiman dengan pusat kecamatan.
Berdasarkan struktur ruang yang ada, pusat kegiatan yang ada di kecamatan adalah berupa kegiatan perdagangan skala kecamatan yang melayani penduduk kecamatan dan penduduk hinterlandnya dan kantor pemerintahan kecamatan. Ruas jalan penghubung antar pusat permukiman pedesaan yaitu ruas jalan yang menjadi penghubung utama antar pusat permukiman pedesaan atau yang termasuk ke dalam kategori jalan Kabupaten. Ruas jalan ini dapat dilihat pada kawasan-kawasan permukiman yang ada di Kabupaten Bangka Barat yang tersebar pada 6 kecamatan.
- Ruas jalan pendukung akses kegiatan ekonomi prioritas daerah terutama sektor pertanian dan pariwisata yang dikembangkan untuk melayani akses menuju sentra kegiatan ekonomi unggulan daerah. Jalan merupakan salah satu sarana penunjang kegiatan pariwisata.
Lebih lanjut, selain terdapat jalan kabupaten terdapat pula jalan negara dan jalan provinsi di Kabupaten Bangka Barat. Jalan negara merupakan jaringan jalan yang membentuk sumbu utama di wilayah Kabupaten Bangka Barat, yang menghubungkan Tanjung Kalian – Muntok – Simpang Teritip – Kelapa – batas kabupaten dan seterusnya ke Kota Pangkalpinang. Sementara itu, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan-jalan lokal lainnya merupakan cabang dari jalan negara. Karenanya, pola jaringan jalan yang ada di Kabupaten Bangka Barat pada dasarnya berpola seperti “tulang ikan”. Adapun titik-titik pertemuan atau persimpangan antara jalan negara dengan jalan-jalan lainnya di Kabupaten Bangka Barat berada di Muntok, Air Limau, Mayang, Pelangas, Simpang Teritip, Ibul, Kacung, Dendang, Simpang Bulin, Kelapa, dan Simpang Tempilang. Secara lebih jelas, jaringan jalan dan sebaran jembatan di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Gambar 13. Peta Jaringan Jalan di Kabupaten Bangka Barat
Sumber: Dinas PUPR Kabupaten Bangka Barat, 2019

Gambar 14. Peta Sebaran Jembatan di Kabupaten Bangka Barat
Sumber: Dinas PUPR Kabupaten Bangka Barat, 2019
Di luar pola dengan sumbu utama tersebut (Kecamatan Jebus dan Kecamatan Tempilang), juga terdapat jaringan jalan dengan pola dendritik di Kabupaten Bangka Barat. Pola ini berada di Kecamatan Jebus dengan pusat pola dendritiknya di Paritiga, dan Kecamatan Tempilang dengan pusat pola dendritiknya di simpul Tempilang (Tempilang, Benteng Kota, Air Lintang). Berdasarkan kondisi jalannya, dapat diketahui bahwa selama tahun 2019 hingga 2021, jalan di Kabupaten Bangka Barat didominasi oleh jalan dengan kondisi baik. Adapun pada tahun 2021, persentase jalan dengan kondisi baik di Kabupaten Bangka Barat adalah sebesar 75,96% sementara jalan dengan kondisi rusak hingga rusak berat adalah sebesar 18,4%. Jalan dengan kondisi baik ini paling banyak berada di Kecamatan Muntok sementara jalan dengan kondisi rusak hingga rusak berat paling banyak berada di Kecamatan Simpang Teritip. Secara lebih rinci, panjang jalan menurut kondisinya di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 21. Panjang Jalan Menurut Kondisi Jalan tanpa Jalan Provinsi Tahun 2019-2021
Kondisi Jalan | 2019 | 2020 | 2021 |
Baik | 347,174 | 552,056 | 532,442 |
Sedang | 179,671 | 18,376 | 39,468 |
Rusak | 174,076 | 130,489 | 125,569 |
Rusak Berat | 0,000 | 0 | 3,442 |
Jumlah | 700,921 | 700.,921 | 700,921 |
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022
Tabel 22. Panjang Jalan Menurut Kondisi Jalan dan Kecamatan tanpa Jalan Provinsi 2021
Kecamatan | Baik | Sedang | Rusak | Rusak Berat | Total | ||
(km) | |||||||
Kelapa | 93,388 | 7,103 | 10,806 | 0,200 | 111,497 | ||
Tempilang | 90,029 | 5,869 | 17,291 | 0.826 | 114,015 | ||
Muntok | 148,270 | 7,917 | 24,254 | 0,848 | 181,289 | ||
Simpang Teritip | 93,653 | 8,666 | 50,564 | 0,800 | 153,683 | ||
Jebus | 42,833 | 4,523 | 6,305 | 0,368 | 54,029 | ||
Parittiga | 64,833 | 5,390 | 16,349 | 0,400 | 86,408 | ||
Bangka Barat | 533,442 | 39,468 | 125,569 | 3,442 | 700,921 |
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022
Lebih lanjut, berdasarkan jenis permukaan jalannya, jalan di Kabupaten Bangka Barat terdiri dari jalan dengan permukaan berupa aspal dan tanah. Adapun pada tahun 2021 jalan di Kabupaten Bangka Barat didominasi oleh jalan aspal dengan persentase sebesar 83,54%. Sementara itu, dalam hal ini Kecamatan Muntok merupakan kecamatan yang memiliki jalan berupa aspal terpanjang dan Kecamatan Simpang Teritip merupakan kecamatan dengan jalan berupa tanah terpanjang di Kabupaten Bangka Barat. Secara lebih rinci, panjang jalan menurut jenis permukaan jalan di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada berikut.
Tabel 23. Panjang Jalan Menurut Jenis Permukaan Jalan tanpa Jalan Provinsi
Tahun 2018-2020
Jenis Permukaan Jalan | 2019 | 2020 | 2021 |
(km) | |||
Aspal | 565,078 | 576,072 | 584,956 |
Kerikil | 0,000 | 0 | 0 |
Tanah | 135,843 | 124,849 | 115,965 |
Lainnya | 0,000 | 0 | 0 |
Jumlah | 700,921 | 700,921 | 700,921 |
Sumber: Dinas PU Bidang BM Kabupaten Bangka Barat, 2020
Tabel 24. Panjang Jalan Menurut Tipe Permukaan Jalan per Kecamatan Tahun 2021
Kecamatan | Aspal | Kerikil | Tanah | Lainnya | Total |
(km) | |||||
Kelapa | 101,610 | 0 | 9,887 | 0 | 111,497 |
Tempilang | 98,220 | 0 | 15,791 | 0 | 114,015 |
Muntok | 157,608 | 0 | 23,681 | 0 | 181,289 |
SimpangTeritip | 108,590 | 0 | 45,093 | 0 | 153,683 |
Jebus | 47,799 | 0 | 6,230 | 0 | 54,029 |
Parittiga | 71,125 | 0 | 15,283 | 0 | 86,408 |
Bangka Barat | 584,956 | 0 | 115,965 | 0 | 700,921 |
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Barat, pada tahun 2021 panjang keseluruhan jaringan jalan yang ada di Kabupaten Bangka Barat adalah sepanjang 700,921 kilometer. Adapun Kecamatan Muntok dalam hal ini merupakan kecamatan yang memiliki jalan terpanjang di Kabupaten Bangka Barat yaitu sepanjang 181,289 km, sementara Kecamatan Jebus merupakan kecamatan dengan panjang jalan terpendek di yaitu sebesar 54,029 km.
Tabel 25. Panjang Jalan Menurut Tingkat Kewenangan Pemerintahan Tahun 2018-2021
No. | Tingkat Kewenangan Pemerintahan | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 |
1. | Negara | – | – | – | – |
2. | Provinsi | 84 | 84 | – | – |
3. | Kabupaten | 700,93 | 700,93 | 700,92 | 700,92 |
Jumlah | 784,93 | 784,93 | 700,92 | 700,92 |
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2021
- Prasarana Drainase
Perkembangan kawasan di beberapa wilayah Kabupaten Bangka Barat beberapa tahun terakhir berkembang pesat. Perkembangan kawasan ini berdampak langsung pada kebutuhan infrastruktur pendukungnya. Dampak yang sangat jelas yaitu adanya genangan air di beberapa lokasi, hal ini salah satunya akibat adanya perubahan peruntukan lahan yang tidak lagi menyediakan areal yang cukup untuk penyerapan air permukaan terutama yang berasal dari air hujan.
Pembangunan saluran drainase beton di Kabupaten Bangka Barat selama ini terbatas sebahagian besar berada di inti kota, ibukota kecamatan dan kiri kanan jalan. Pada daerah-daerah yang padat penduduknya masih kurang bangunan drainase seperti pada daerah permukiman dan perumahan, serta pada pasar-pasar di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Barat. Saluran drainase di Kabupaten Bangka Barat pada umumnya masih memanfaatkan sungai yang ada dan saluran pengairan. Sementara itu drainase yang telah ada kondisinya tidak lagi memadai dan telah banyak yang rusak akibat limpasan air hujan, rembesan air tanah dan buangan air limbah yang menyatu dan akibat sering terjadinya bencana alam.
- Prasarana Persampahan
Sampah merupakan limbah yang timbul dari aktivitas manusia baik di rumah, kantor, pasar, tempat umum, dan sebagainya. Besarnya timbulan sampah dipengaruhi oleh tingkat ekonomi masyarakatnya. Semakin tinggi kemampuan ekonomi akan membuat semakin tinggi tingkat konsumtivitas yang berdampak pada semakin besarnya timbulan sampah. Namun demikian di beberapa negara maju saat ini justru mulai terjadi penurunan laju timbulan sampah akibat meningkatnya kesadaran lingkungan di dalam masyarakatnya.
Sistem pembuangan sampah Kabupaten Bangka Barat terutama sampah domestik sampai saat ini belum dikelola dengan baik. Pengelolaan sampah oleh Kantor Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan hanya terbatas pada daerah-daerah perkantoran dan lingkungan pasar dan beberapa daerah permukiman, sedangkan untuk daerah permukiman penanganan masalah persampahan masih dilakukan oleh masyarakat sendiri.
Pengelolaan yang dilakukan oleh penduduk saat ini adalah dikelompokkan kedalam tiga cara yaitu; pertama menggali lobang apabila sudah penuh akan ditimbun; kedua, sampah dikumpulkan didalam tanah galian kemudian dibakar; dan ketiga, membuang sampah secara sembarangan. Dalam melayani persampahan, di Kabupaten Bangka Barat telah disediakan tempat-tempat pembuangan sampah di setiap kecamatannya, berupa TPS.
Persampahan di wilayah Kabupaten Bangka Barat, masih didominasi pola pengelolaan on- site atau di tempat itu sendiri, yaitu dengan cara pembakaran sampah oleh masing-masing rumah tangga. Untuk kawasan perdesaan memang masih dimungkinkan dengan cara pengelolaan tersebut. Namun dengan antisipasi berkembangnya kawasan perkotaan, maka perlu dipersiapkan pola pengelolaan sampah dengan menetapkan TPA. Dengan konfigurasi wilayah yang cukup jauh antar satu kawasan perkotaan dengan perkotaan lainnya, maka paling tidak dapat dipersiapkan TPA untuk bagian-bagian wilayah yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan volume sampah, serta jarak dan aksesibilitas ke TPA tersebut. Sebagai salah satu dasar pertimbangan dapat diselaraskan dengan penetapan rencana pembagian wilayah menurut wilayah kecamatan yang salah satunya mencirikan juga pendekatan pelayanan.
Penempatan TPA tersebut memerlukan kajian yang lebih lengkap dan terpadu. Pada saat ini di Kabupaten Bangka Barat telah direncanakan:
- TPA Terpadu di Kecamatan Muntok (Pal 6), dengan rencana seluas 20 ha dan baru terealisasi sekitar 3,6 ha;
- TPA Terpadu di Kecamatan Jebus-Paritiga, yang masih dalam proses penentuan lokasi, dan;
- TPA skala kecamatan direncanakan di Kecamatan Kelapa dan Tempilang untuk melayani wilayah kecamatan masing-masing.
Sistem pengelolaan persampahan di Kabupaten Bangka Barat berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2016 masih berfokus pada Kecamatan Muntok sebagai ibukota Kabupaten Bangka Barat. Akan tetapi, kemampuan daerah untuk menangani persampahan belum maksimal karena keterbatasan sarana dan prasarana serta keterbatasan personil. Pengelolaan persampahan di kawasan perkotaan di wilayah Kabupaten Bangka Barat selain kawasan perkotaan Muntok belum dilakukan secara baik dan terpadu dan hanya mengelola persampahan di kawasan perkotaan Jebus, Kelapa dan Parittiga. Kondisi sarana dan prasarana pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 26. Penanganan Persampahan di Kawasan Perkotaan Muntok
Indikator | Satuan | 2015 |
Produksi Sampah | m3 | 1.882.423,63 |
Sampah yang Ditangani/ Diangkut | m3 | 9.531 |
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aktif | m3 | 1 |
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) | m3 | 10 |
Pasukan Kuning | m3 | 144 |
Sumber: Badan Lingkungan Hidup Daerah, 2016
Tabel 27. Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Pengetahuan Tentang Pemisahan antara Sampah Organik dan Sampah Non Organik Tahun 2019 di Provinsi Kep. Bangka Belitung
No | Kategori | Jumlah Persentase |
1 | Memiliki pengetahuan | 55,65 |
2 | Tidak Memiliki pengetahuan | 44,35 |
Jumlah | 100,00 |
Sumber: Susenas Kesehatan dan Perumahan, 2019
Tabel 28. Persentase Rumah Tangga yang Melakukan Pemisahan Sampah Organik dan Sampah Non Organik Tahun 2019 di Provinsi Kep. Bangka Belitung
No | Kategori | Jumlah Persentase |
1 | Melakukan pemisahan | 17,31 |
2 | Tidak melakukan pemisahan | 82,69 |
Jumlah | 100,00 |
Sumber: Susenas Kesehatan dan Perumahan, 2019
Tabel 29. Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Tempat Pembuangan Sampah Tahun 2019
di Provinsi Kep. Bangka Belitung
No | Kategori | Jumlah Persentase |
1 | Memiliki tempat pembuangan sampah | 17,31 |
2 | Tidak memiliki tempat pembuangan sampah | 82,69 |
Jumlah | 100,00 |
Sumber: Susenas Kesehatan dan Perumahan, 2019
Tabel 30. Persentase Rumah Tangga Menurut Proses Penanganan Sampah Tahun 2019
di Provinsi Kep. Bangka Belitung
No | Proses Penanganan Sampah | Jumlah Persentase |
1 | Diangkut petugas | 20,15 |
2 | Dibuang ke TPS | 18,29 |
3 | Didaur ulang | 0,00 |
4 | Dibuat kompos | 0,32 |
5 | Disetor ke Bank Sampah | 0,53 |
6 | Dibuang ke kali/selokan | 1,04 |
7 | Dibakar | 62,54 |
8 | Ditimbun | 5,61 |
9 | Dibuang sembarangan | 19,85 |
10 | Lainnya | 0,55 |
Sumber: Susenas Kesehatan dan Perumahan, 2019
- Prasarana Telekomunikasi
Teknologi nirkabel (wireless) merupakan salah satu tumpuan dalam sistem informasi dan komunikasi di Kabupaten Bangka Barat. Keberadaan jaringan telekomunikasi dari PT. Telkom (Speedy) beserta operator-operator populer saat ini menjadi primadona untuk komunikasi jarak jauh masyarakat setempat. Adapun berdasarkan jumlah pelanggan telepon dan speedy dapat diketahui bahwa pada tahun 2012, Kecamatan Muntok merupakan kecamatan dengan jumlah pelanggan terbanyak sedangkan Kecamatan Tempilang merupakan kecamatan dengan jumlah pelanggan tersedikit. Sementara itu, jika dilihat dari pengembangan BTS selama kurun waktu 2004 hingga 2009 Kecamatan Simpang Teritip memiliki paling banyak BTS di Kabupaten Bangka Barat. Secara lebih lengkap jumlah pelanggan telepon dan speedy serta pengembangan BTS di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 31. Pengembangan BTS di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2004-2009
Tahun | Muntok | Simpang Teritip | Kelapa | Jebus | Tempilang | Jumlah |
2004 | 1 | – | – | – | – | 1 |
2005 | 3 | 2 | 3 | 5 | 2 | 15 |
2006 | 2 | 5 | 1 | 1 | 2 | 11 |
2007 | 2 | 7 | 3 | 4 | 1 | 17 |
2008 | 5 | 1 | 1 | 1 | 2 | 10 |
2009 | – | – | – | – | – | – |
Jumlah | 13 | 15 | 8 | 11 | 7 | 54 |
Sumber: RTRW Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034
Tabel 32. Jumlah Pelanggan Telepon dan Speedy di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2012
Kecamatan | Pengguna Telepon | Pengguna Speedy | Total |
Muntok | 1.396 | 266 | 1.662 |
Simpang Teritip | – | – | – |
Kelapa | 58 | 16 | 74 |
Tempilang | 8 | 10 | 18 |
Jebus | 69 | 23 | 92 |
Parittiga | 677 | 172 | 849 |
Total | 2.208 | 487 | 2.695 |
Sumber: RPJM Kabupaten Bangka Barat, 2016-2021
- Jaringan Listrik dan Penerangan
Pada tahun 2021 PLN Muntok di Kabupaten Bangka Barat melayani penyediaan kebutuhan listrik untuk para pelanggan PLN. Pelanggan PLN sendiri terdiri dari beberapa kategori besar seperti rumah tangga, industri, dinas, instansi badan sosial, penerangan jalan, bisnis, dan layanan khusus. PT. PLN Persero di Kota Muntok memiliki 1 generator listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik.
Pengadaan listrik di Kabupaten Bangka Barat dikelola oleh PT.PLN (Persero) UBSB2JL Cabang Bangka dan perusahaan/usaha listrik milik masyarakat (swasta). Total daya terpasang hingga tahun 2021 adalah sebesar 103.528.150 KW dengan produksi listrik sebesar 148.597.618 Kwh. Banyaknya pelanggan listrik berjumlah 68.744 pelanggan yang terdiri dari: rumah tangga sebanyak 63.483 pelanggan, dinas/instansi/gedung 470 pelanggan, badan sosial 1.587 pelanggan, bisnis 2.936 pelanggan, industri 78 pelanggan, dan untuk penerangan jalan sebanyak 99 serta untuk layanan khusus sebanyak 91. Pelayanan prasarana energi listrik ke depan sifatnya adalah lebih kepada peningkatan dan perluasan jaringan dan pelayanan, baik dengan peningkatan ataupun penambahan terhadap pembangkit maupun jaringan transmisi dan distribusi.
Tabel 33. Jumlah Pembangkit, Jumlah Pelanggan, Banyaknya Daya Terpasang dan Jumlah Produksi Listrik di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021
No. | Uraian | Satuan | Total |
1. | Jumlah Pembangkit | Pelanggan | 1 |
2. | Jumlah Pelanggan | Pelanggan | 68.744 |
a. Rumah Tangga | Pelanggan | 63.483 | |
b. Industri | Pelanggan | 78 | |
c. Dinas, Instansi, Gedung | Pelanggan | 470 | |
d. Badan Sosial | Pelanggan | 1.587 | |
e. Penerangan | Pelanggan | 99 | |
f. Bisnis | Pelanggan | 2.936 | |
g, Layanan Khusus | Pelanggan | 91 | |
3. | Banyaknya Daya Terpasang | KW | 103.528.150 |
4. | Jumlah Produksi | KWh | 148.597.618 |
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2021
Lebih lanjut, berdasarkan data dari PLN UIW Babel jumlah pelanggan listrik terbanyak kategori rumah tangga adalah dari Kecamatan Mentok. Sementara itu, Kecamatan Jebus merupakan kecamatan dengan pelanggan listrik paling sedikit. Secara lebih lengkap jumlah pelanggan listrik PLN UIW Babel dan sebaran jaringan listrik di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel dan gambar di bawah ini.
Tabel 34. Jumlah Pelanggan Listrik PLN UIW Babel Kategori Rumah Tangga Tahun 2020
di Kabupaten Bangka Barat
No. | Kecamatan | Jumlah Pelanggan |
1 | Jebus | 6.106 |
2 | Kelapa | 9.480 |
3 | Mentok | 16.444 |
4 | Parittiga | 9.826 |
5 | SimpangTeritip | 8.181 |
6 | Tempilang | 8.147 |
Jumlah | 58.184 |
Sumber: PLN UIW Babel, 2020 (April)

Gambar 15. Jaringan Listrik di Kabupaten Bangka Barat
Sumber: KOTAKU, 2020
- Jaringan Air Bersih dan Air Minum
Saat ini sumber air baku yang dimanfaatkan untuk pemukiman secara garis besar berasal dari penyediaan air PDAM yang sumber airnya berasal dari sumber air permukaan seperti (sungai, kolong dan mata air) dan air tanah di Kabupaten Bangka Barat memiliki sumber air bersih yang cukup besar. Kebutuhan air bersih melalui jaringan PDAM baru menjangkau pusat-pusat ibukota kecamatan/ yang ada di Kabupaten Bangka Barat.
Prasarana air bersih bagi penduduk di Kabupaten Bangka Barat terdiri atas air bersih dengan sistem perpipaan dan bukan perpipaan. Air bersih perpipaan dikelola oleh PDAM, sementara sumber air bersih non-perpipaan adalah dengan memanfaatkan air sumur (air tanah), kolong, sungai, dan air hujan. Pada tahun 2021, BPS mencatat pelanggan penyediaan air yang dilakukan ke wilayah-wilayah Kabupaten Bangka Barat ada 5.140 pelanggan. Adapun Kecamatan Mentok memperoleh porsi terbesar dari angkat tersebut yaitu dengan jumlah pelanggan PDAM sebesar 4.466 pelanggan. Lebih lanjut, kaitannya dengan kolong yang berpotensi sebagai sumber air baku PDAM di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 35. Kolong yang Berpotensi Sumber Air Baku PDAM di Kabupaten Bangka Barat
No | Kecamatan | Nama Kolong | Luas (m2) | Kapasitas | Keterangan |
1 | Muntok | Kolong Menjelang 1 | 11,634 | 20 lt/dtk | Sudah Dimanfaatkan |
Kolong Menjelang 11 | 12,057 | 20 lt/dtk | Sudah Dimanfaatkan | ||
Kolong Argotirto | 20,000 | 30 lt/dtk | Sudah Dimanfaatkan | ||
Kolong Terabek | 32,684 | 20 lt/dtk | Sudah Dimanfaatkan | ||
Kolong Bujang TJ Ular | 15,133 | 20 lt/dtk | Belum Dimanfaatkan | ||
Kolong Retensi Menumbing | 25,000 | 50 lt/dtk | Belum Dimanfaatkan | ||
2 | Simpang Teritip | Lubuk Kelubi Peradong | 50,728 | 20 lt/dtk | Belum Dimanfaatkan |
3 | Jebus | Kolong Kerang | 10,000 | 10 lt/dtk | Belum Dimanfaatkan |
Kolong Angga Sungai Buluh | 15,753 | 20 lt/dtk | Belum Dimanfaatkan | ||
4 | Parit Tiga | Kolong Sekar Biru | 22,953 | 20 lt/dtk | Sudah Dimanfaatkan |
5 | Tempilang | Kolong Alang | 22,153 | 20 lt/dtk | Sudah Dimanfaatkan |
Kolong Angga
Benteng Kota |
20,000 | 20 lt/dtk | Belum Dimanfaatkan |
Sumber: PDAM, 2021
Tabel 36. Jumlah SR per Juli Tahun 2021
No. | Wilayah | Jumlah SR |
1 | Pusat Muntok | 3458 |
2 | Cabang Terabek | 931 |
3 | IKK Parit Tiga | 414 |
4 | IKK Tempilang | 256 |
Total | 5059 |
Sumber: PDAM, 2021
Tabel 37. Jumlah Pelanggan dan Air yang Disalurkan Menurut Kecamatan Tahun 2021
Kecamatan | Pelanggan | Air disalurkan | Nilai |
Kelapa | – | – | – |
Tempilang | 255 | 24.575 | 239.140.729 |
Muntok | 4.466 | 879.632 | 6.876.221.958 |
Simpang Teritip | – | – | – |
Jebus | – | – | – |
Parittiga | 419 | 84.129 | 653.335.325 |
Bangka Barat | 5.140 | 988.336 | 7.768.698.012 |
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2021
BPS mencatat penyebaran air yang dilakukan ke wilayah-wilayah Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2021 adalah sebanyak 988.336 meter kubik. Adapun Kecamatan Mentok memperoleh porsi terbesar dari angka tersebut. Kecamatan Mentok dalam hal ini memperoleh air yang disalurkan sebesar 879.632 meter kubik air (89,00%), sedangkan Kecamatan Parittiga memperoleh porsi dengan angka detail sebesar 84.129 meter kubik (8,512%) dan Kecamatan Tempilang sebesar 2,48%. Lebih lanjut, apabila dilihat dari sumber air minumnya masyarakat di Kabupaten Bangka Barat lebih banyak menggunakan sumur terlindung dan air isi ulang sebagai sumber air minum.
Tabel 38. Data Air Minum di Kabupaten Bangka Barat Berdasarkan Kecamatan Tahun 2020
Kecamatan | Layak JP | Layak BJP | Jumlah Rumah | |
Terlayani | Belum Terlayani | |||
Kelapa | 428 | 6.895 | 8.524 | 1.201 |
Tempilang | 278 | 5.766 | 6.894 | 850 |
Muntok | 4.310 | 7.747 | 13.014 | 957 |
Simpang Teritip | 862 | 6.011 | 7.429 | 556 |
Jebus | 76 | 5.110 | 5.466 | 280 |
Parittiga | 425 | 7.936 | 8.619 | 258 |
Bangka Barat | 6.379 | 39.465 | 49.946 | 4.102 |
Sumber: PDAM Kabupaten Bangka Barat, 2020
Tabel 39. Persentase Rumah Tangga Menurut Sumber Air Minum di Kabupaten Bangka Barat
No. | Jenis Sumber Air Minum | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 |
1. | Air kemasan bermerk | 40,98 | 3,33 | 2,66 | 2,61 | 3,01 |
2. | Air isi ulang | 35,31 | 41,58 | 37,21 | 37,88 | |
3. | Leding | 1,57 | 1,69 | 2,68 | 0,61 | 0,51 |
4. | Sumur bor/pompa | 5,49 | 6,51 | 6,75 | 9,32 | 5,79 |
5. | Sumur terlindung | 47,85 | 34,90 | 39,26 | 37,71 | 42,67 |
6. | Sumur tak terlindung | 16,33 | 5,05 | 9,15 | 6,89 | |
7. | Mata air terlindung | 3,84 | 0,56 | 0,56 | 1,55 | 1,51 |
8. | Mata air tak terlindung | 0,96 | 0,33 | 1,40 | 1,13 | |
9. | Air permukaan (sungai danau/waduk, kolam, irigasi) | 0,27 | 0,33 | 0,81 | 0,44 | 0,62 |
10. | Air hujan | 0,10 | 0,33 | 0,00 | 0,00 |
Sumber: Susenas BPS, 2021
- Sarana Sanitasi
Cakupan rumah tangga/keluarga bersanitasi dilihat dari keluarga yang memiliki jamban sehat sebagai sanitasi dasar. Selama kurun waktu 2016 hingga 2021, sebagian besar rumah tangga di Kabupaten Bangka Barat sudah memiliki dan menggunakan fasilitas tempat buang air besarnya sendiri. Sementara itu, dalam perkembangannya hingga tahun 2021 semua rumah tangga di Kabupaten Bangka Barat menggunakan jenis kloset leher angsa. Lebih lanjut, sebagian besar rumah tangga menggunakan tangki septik sebagai tempat pembuangan akhir tinja. Secara lebih rinci perkembangan persentase rumah tangga menurut jenis fasilitas BAB, jenis kloset yang digunakan dan tempat pembuangan akhir tinja dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 40. Persentase Rumah Tangga Menurut Jenis Fasilitas Tempat Buang Air Besar
di Kabupaten Bangka Barat
Jenis Fasilitas Tempat Buang Air Besar | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 |
Digunakan hanya ART sendiri | 80,64 | 83,67 | 86,02 | 86,42 | 93,04 | 92,94 |
Digunakan Bersama rumah tangga tertentu | 4,17 | 3,32 | 3,76 | 4,16 | 2,12 | 1,23 |
MCK komunal | – | – | – | 1 | 0,27 | 1,67 |
MCK Umum/ siapapun menggunakan | 1,35 | 0.40 | 1,86 | 0,74 | 0,41 | 0,55 |
Tidak ada fasilitas | 13,84 | 12 | 8,13 | 7,68 | 4,16 | 3,61 |
Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2016-2021
Tabel 41. Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Fasilitas Tempat Buang Air Besar Sendiri/ Bersama Menurut Jenis Kloset di Kabupaten Bangka Barat
Jenis Kloset yang Digunakan | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 |
Leher angsa | 97,14 | 97,09 | 99,21 | 99,61 | 99,79 | 100,00 |
Plengsengan dengan tutp | 0,25 | 0,51 | 0,54 | 0,25 | 0,12 | 0 |
Plengsengan tanpa tutup | 1,14 | 1,91 | 0,25 | 0,06 | – | 0 |
Cemplung cubluk | 1,46 | 0,49 | 0 | 0,07 | 0,09 | 0 |
Tidak pakai | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 |
Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2016-2021
Tabel 42. Persentase Rumah Tangga Menurut Tempat Pembuangan Akhir Tinja
Tempat Pembuangan Akhir Tinja | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 |
Tangki septic | – | 89,00 | 82,31 | 95,90 | 96,97 | 93,91 |
Tangki dengan dasar semen | 22,04 | – | – | – | – | |
Tangki tanpa dasar semen | 56,93 | – | – | – | – | |
IPAL | 0,00 | – | – | 0,53 | 0,95 | 0,63 |
Kolam/sawah/sungai/danau/laut | 0,94 | 0,51 | – | 1,42 | 0,63 | 1,66 |
Lubang tanah | 12,07 | 10,37 | 17,06 | 2,15 | 1,45 | 3,80 |
Pantai/tanah lapang/kebun | 7,89 | 0,12 | 0,25 | 0,00 | 0,00 | 0,00 |
Lainnya | 0,13 | 0,38 | 0,00 | 0,00 | 0,00 |
Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2016-2021
- Sarana Peribadatan
Jumlah sarana peribadatan di Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2021 adalah 434 unit. Sarana peribadatan tersebut terdiri dari: 41,71% masjid, 46,77% mushola, 4,38% gereja protestan, 0,69% gereja katholik, 1,61% vihara, dan 4,84% kelenteng. Secara lebih rincinai jumlah sarana peribadatan di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 43. Jumlah Tempat Peribadatan Menurut Kecamatan Tahun 2021
Kecamatan | Masjid | Mushola | Gereja Protestan | Gereja Katholik | Pura | Vihara | Kelenteng |
Kelapa | 36 | 44 | 0 | 0 | 0 | 0 | 1 |
Tempilang | 28 | 30 | 2 | 0 | 0 | 0 | 2 |
Muntok | 52 | 31 | 8 | 1 | 0 | 1 | 1 |
Simpang Teritip | 22 | 43 | 0 | 0 | 0 | 1 | 3 |
Jebus | 24 | 25 | 2 | 0 | 0 | 1 | 2 |
Parittiga | 19 | 30 | 7 | 2 | 0 | 4 | 12 |
Bangka Barat | 181 | 203 | 19 | 3 | 0 | 7 | 21 |
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022
- Sarana Pendidikan
Sarana pendidikan yang ada di Kabupaten Bangka Barat terdiri dari TK, SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Berdasarkan data Kabupaten Bangka Barat dalam Angka 2022, jumlah sarana pendidikan menurut jenjang pendidikan di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bangka Barat dijelaskan secara terperinci seperti berikut ini.
Tabel 44. Jumlah Sarana Pendidikan di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021
No | Kecamatan | TK | SD/MI | SMP/MTs | SMA/SMK/MA | ||||
Negeri | Swasta | Negeri | Swasta | Negeri | Swasta | Negeri | Swasta | ||
1 | Kelapa | 3 | 7 | 28 | 0 | 6 | 1 | 2 | 1 |
2 | Tempilang | 1 | 6 | 22 | 0 | 5 | 3 | 2 | 2 |
3 | Muntok | 4 | 10 | 24 | 6 | 6 | 5 | 3 | 4 |
4 | Simpang Teritip | 4 | 1 | 19 | 1 | 5 | 5 | 2 | 2 |
5 | Jebus | 1 | 0 | 17 | 1 | 4 | 1 | 1 | 1 |
6 | Parittiga | 3 | 4 | 19 | 4 | 4 | 2 | 2 | 2 |
Total | 16 | 28 | 129 | 12 | 30 | 17 | 12 | 12 |
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022
- Sarana Kesehatan
Jumlah sarana kesehatan di Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2021 adalah 213 unit. Sarana kesehatan tersebut terdiri dari Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Puskesmas, Klinik dan Posyandu. Adapun penyebaran sarana kesehatan terbanyak berada di 3 kecamatan yakni Kecamatan Muntok, Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Simpang Teritip. Secara lebih rinci, sebaran jumlah sarana kesehatan di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut
Tabel 45. Jumlah Sarana Kesehatan di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021
No.
|
Kecamatan | RSU | RS Khusus | Puskesmas | Klinik | Posyandu | Jumlah |
1 | Kelapa | 0 | 0 | 1 | 1 | 45 | 47 |
2 | Tempilang | 0 | 0 | 1 | 0 | 28 | 29 |
3 | Muntok | 2 | 2 | 1 | 10 | 34 | 49 |
4 | Simpang Teritip | 0 | 0 | 2 | 0 | 31 | 33 |
5 | Jebus | 0 | 0 | 1 | 0 | 26 | 27 |
6 | Parittiga | 1 | 1 | 2 | 1 | 23 | 28 |
Jumlah | 3 | 3 | 8 | 12 | 187 | 213 |
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022
- Sarana Perdagangan
Fasilitas perdagangan, di Kabupaten Bangka Barat terdiri dari pasar, pertokoan, yang tersebar di Kabupaten Bangka Barat. Pasar/pertokoan tersebut terdapat di Kecamatan Muntok (Tj. Kalian, Pasar Muntok, Ex Tin Palace Hotel, Pasar Terminal Muntok), Kecamatan Kelapa (Pasar Kelapa, Terminal Kelapa), Keamatan. Simpang Teritip (Pasar Simpang Teritip), Kecamatan Tempilang (Pasar Tempilang), Kec. Jebus (Pasar Jebus), dan Kecamatan Paritiga (Pasar Paritiga).
Kegiatan perdagangan di Kabupaten Bangka Barat diharapkan semakin berkembang sebagai pendukung dan sekaligus barometer perkembangan wilayah. Adapun kegiatan hotel dan restoran dalam hal ini juga diharapkan akan berkembang seiring berkembangnya kegiatan perdagangan dan pengangkutan. Prospek perkembangan ini akan semakin tinggi apabila didukung oleh kebijakan pengembangan pariwisata atau paling tidak kegiatan rekreasi di wilayah ini.
Secara umum, arah perkembangan yang “baik” adalah semakin kecilnya porsi jasa pemerintahan umum jika dibandingkan dengan jasa swasta yang seharusnya semakin besar porsinya. Namun dalam jangka pendek dan menengah, peranan pemerintah masih cenderung lebih besar mengingat Kabupaten Bangka Barat adalah daerah otonom yang relatif baru.
- Ruang Terbuka Hijau
Sarana taman dan olah raga di Kabupaten Bangka Barat, terdiri dari:
- Lapangan sepak bola: 79 unit
- Lapangan futsal: 4 unit
- Lapangan gasing: 2 unit
- Lapangan tenis: 4 unit
- Lapangan bola voli: 39 unit
- Lapangan bola basket: 7 unit
- Lapangan bulu tangkis: 31 unit
- Lapangan golf: 1 unit
- Kolam renang: 1 unit
Perlindungan terhadap ruang terbuka hijau kota dilakukan untuk menciptakan keindahan atau estetika dan perbaikan iklim mikro di kawasan perkotaan. Dalam wilayah Kabupaten Bangka Barat, ruang terbuka hijau kota merupakan kawasan sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2010 tentang Penetapan Lokasi Ruang Terbuka Hijau Publik Kecamatan Muntok, yakni seluas kurang lebih 99.180 (sembilan puluh sembilan ribu seratus delapan puluh) meter persegi yang terletak di Kecamatan Muntok. Selain kawasan tersebut, ruang terbuka hijau akan terdapat dalam kawasan permukiman perkotaan yang telah ditetapkan dalam rencana pola ruang wilayah perkotaan.