Kabupaten Bangka Barat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ibu kota Kabupaten Bangka Barat adalah Kecamatan Muntok. Kabupaten Bangka Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Bangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Secara astronomis, Kabupaten Bangka Barat terletak pada 105000’- 106000’ Bujur Timur dan 01000’-02010’ Lintang Selatan. Sedangkan menurut letak geografis, Kabupaten Bangka Barat berbatasan dengan:

Sebelah Utara : Laut Natuna
Sebelah Selatan : Selat Bangka
Sebelah Timur : Teluk Kelabat, Kecamatan Bakam, Kecamatan Puding Besar dan Kecamatan Mendo Barat (Kabupaten Bangka)
Sebelah Barat : Selat Bangka

Kabupaten Bangka Barat merupakan wilayah kepulauan yang memiliki 36 pulau-pulau kecil dengan luasan ±214,85 Ha dimana sebagian pulau belum berpenghuni. Kabupaten Bangka Barat memiliki kawasan pesisir yang cukup luas dengan panjang pantai sebesar 297,38 km2. Wilayah kepulauan serta pesisir yang luas tersebut sampai dengan saat ini belum dimanfaatkan secara optimal sebagai daya tarik wisata. Dalam tujuan pengembangan daerah, upaya pemberdayaan masyarakat yang berdomisili di kawasan pesisir dirasa masih sangat minim meskipun Kabupaten Bangka Barat tidak termasuk pada kategori daerah pedalaman dan tidak terdapat wilayah yang letaknya terisolir atau terpencil yang sulit untuk diakses.

Gambar 1. Peta Administrasi Kabupaten Bangka Barat
Sumber: RPJM Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034

Luas dan Tinggi Wilayah

Kabupaten Bangka Barat memiliki luas wilayah sebesar 284.886,05 Ha serta terdiri dari 6 kecamatan, 6 kelurahan dan 60 desa. Adapun Kecamatan Simpang Teritip merupakan kecamatan terbesar yaitu dengan luas 78.447,89 Ha atau 27,57% dari luas wilayah Kabupaten Bangka Barat. Sementara Kecamatan Parittiga merupakan kecamatan terkecil dengan luas sebesar 32.671,31 Ha atau 11,47% dari luas wilayah Kabupaten Bangka Barat.

Jumlah kelurahan dan desa di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Barat relatif seimbang, dimana Kecamatan Kelapa memiliki jumlah desa dan kelurahan paling banyak serta Kecamatan Muntok dan Tempilang memiliki jumlah desa dan kelurahan paling sedikit. Secara umum, Kabupaten Bangka Barat tidak termasuk pada kategori daerah pedalaman, dan tidak ada wilayah di Kabupaten Bangka Barat yang letaknya terisolir atau terpencil dan sulit untuk diakses. Secara lebih rinci, nama dan luas kecamatan beserta jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel

Kecamatan Ibukota Kecamatan Luas Wilayah (ha) Persentase Luas Wilayah (%) Ketinggian (mdpl)
Kelapa Kelurahan Kelapa 59.140,76 20,76 40
Tempilang Desa Tempilang 30.019,21 13,70 22
Muntok Kelurahan Tanjung 36.795,25 12,92 27
Simpang teritip Desa Pelangas 78.447,89 27,54 19
Jebus Desa Jebus 38.811,63 13,62 20
Parittiga Desa Puput 32.671,31 11,47 27
Jumlah   284.886,05 100 27

Sumber: RTRW Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034; Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 8 Tahun 2018

Adapun jarak antar kecamatan terhadap Ibu Kota Kabupaten Bangka Barat (Kecamatan Muntok) dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Gambar 2. Jarak Antar Kecamatan terhadap Ibukota Kabupaten Bangka Barat
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022

Kondisi Fisik

  1. Topografi

Kondisi topografi Kabupaten Bangka Barat dilihat berdasarkan ketinggian dan kemiringan lahan. Kabupaten Bangka Barat memiliki ketinggian antara 25 meter di atas permukaan laut (mdpl) sampai dengan 425 mdpl. Ketinggian 25 mdpl tersebar di seluruh kecamatan, sedangkan ketinggian 425 mdpl hanya terletak di Kecamatan Muntok, tepatnya di Bukit Menumbing atau lebih dikenal dengan sebutan Gunung Menumbing. Secara jelas, gambaran ketinggian Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada gambar berikut.

Gambar 3. Peta Ketinggian Kabupaten Bangka Barat
Sumber: RTRW Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034

Berdasarkan kondisi kemiringan lahan, Kabupaten Bangka Barat memiliki lahan yang relatif datar dan tidak terdapat gunung. Kabupaten Bangka Barat didominasi oleh kemiringan lahan dalam kelas 0-3% atau datar sebesar 89% (255.438 ha), sedangkan untuk kemiringan lahan dengan kategori curam atau >45% hanya sebesar 0,6% (1.602 ha). Lokasi dengan kategori kelas kemiringan curam sebagian besar terdapat di Kecamatan Muntok dan Kecamatan Jebus. Sementara itu, hampir di seluruh kecamatan kondisi kemiringan lahannya termasuk dalam kategori datar. Secara lebih rinci, gambaran kondisi kemiringan lahan Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada gambar dan tabel berikut.

Gambar 4. Peta Kemiringan Lahan Kabupaten Bangka Barat
Sumber: RTRW Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034

Tabel 2. Kelas Kemiringan Lahan Kabupaten Bangka Barat

No Kemiringan Kategori Luas (ha) Persentase
1. 0-3 Datar 255.438 89,70
2. 3-8 Landai 23.416 8,20
3. 8-15 Agak miring 2.055 0,70
4. 15-25 Miring 1.249 0,40
5. 25-45 Agak curam 1.127 0,40
6. >45 Curam 1.602 0,60
  Jumlah 284.887 100,00

Sumber: Peta Dasar RBI Bakosurtanal, 2022

  1. Geologi dan Morfologi

Pulau Bangka dan sekitarnya berada di atas Paparan Sunda (Van Bemmelen, 1970). Paparan Sunda merupakan paparan hasil penggabungan dari beberapa blok geologi, yang kemudian menjadi kesatuan Lempeng Eurasia. Daratan dengan laut dangkal disekitarnya, merupakan dataran denudasional hasil erosi dan pelapukan batuan, dengan batuan beku granit umumnya membentuk tubuh bukit sisa erosi (monadnocks) secara sporadis dan banyak yang tersingkap di tepi pantai membentuk pemandangan alam yang indah (Katili, 1967, dan Van Bemmelen, 1970).

Kabupaten Bangka Barat mewakili mayoritas lokasi tipe formasi batuan yang menyusun Pulau Bangka dan sekitarnya. Penelitian dan penemuan geologi Pulau Bangka banyak diawali di Kabupaten Bangka Barat. Berbagai formasi batuan dan endapan yang dijumpai dari urutan tua ke muda, yaitu batuan metasedimen Kompleks Malihan Pemali yang berumur, Karbon Permian, batuan beku Diabas Penyabung berumur Perem-Triasik, batuan sedimen tua, Formasi Tg. Genting yang berumur Triasik, batuan beku asam Granit Klabat berumur Triasik Yura, batuan sediment muda Formasi Ranggam dan endapan lepas aluvial (Mangga & Djamal, 1994). Selain itu, Kabupaten Bangka Barat juga memiliki potensi kandungan mineral yang sangat beragam pula, seperti kaolin di Kelabat, pasir kuarsa di Bakit, zirkon di Semulut, batu granit di Air Putih, bauksit di Teluk Limau, dan mineral timah yang sudah terkenal sejak zaman penjajahan atau dikenal juga dengan istilah daerah sabuk timah.

Gambar 5. Peta Geologi Regional Bangka Barat
Sumber: Mangga dan Djamal, 1994

Pelapukan batuan dikenal sebagai tanah yang kaya akan berbagai jenis mineral. Tanah di wilayah Kabupaten Bangka Barat mempunyai pH rata-rata di bawah 5 yang mengandung mineral biji timah dan bahan galian lainnya, seperti: pasir kuarsa, kaolin, batu gunung, dan sebagainya. Jenis tanah di Kabupaten Bangka Barat meliputi: podsolik cokelat, podsolik kuning, podsolik merah kuning, asosiasi podsolik-regosol, asosiasi podsolik litosol, regosol, gleisol, alluvial, asosiasi alluvial regosol.

Tanah di wilayah Kabupaten Bangka Barat mempunyai pH rata-rata di bawah 5 yang mengandung mineral biji timah dan bahan galian lainnya, seperti: pasir kuarsa, kaolin, batu gunung, dan sebagainya. Jenis tanah di Kabupaten Bangka Barat meliputi: podsolik cokelat, podsolik kuning, podsolik merah kuning, asosiasi podsolik-regosol, asosiasi podsolik litosol, regosol, gleisol, alluvial dan asosiasi alluvial regosol. Lebih lanjut, Kabupaten Bangka Barat juga memiliki potensi kandungan mineral yang sangat beragam, yaitu seperti kaolin di Kelabat, pasir kuarsa di Bakit, zirkon di Semulut, batu granit di Air Putih, bauksit di Teluk Limau, dan mineral timah yang sudah terkenal sejak zaman penjajahan atau dikenal juga dengan istilah daerah sabuk timah. Adapun sebagian besar tanah Kabupaten Bangka Barat berjenis podsolik cokelat tersebar yang di seluruh kecamatan dengan luas 126.196 ha atau 44% dari luas keseluruhan jenis tanah di Kabupaten Bangka Barat

Gambar 6. Peta Jenis Tanah Kabupaten Bangka Barat
Sumber: RTRW Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034

Tabel 3. Jenis Tanah di Kabupaten Bangka Barat

No Jenis Tanah Luas(ha) Persentase
1. Podsolik Merah Kuning 9.472 3
2. Podsolik Cokelat 126.196 44
3. Podsolik Kuning 37.558 13
4. Asosiasi Podsolik-Regosol 37.648 13
5. Asosiasi Podsolik-litosol 6.486 2
6. Regosol 5.759 2
7. Gleisol 33.359 12
8. Alluvial 18.915 7
9 Asosiasi Alluvial-Regosol 9.481 3
  Jumlah 284.876 100

Sumber: Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangka Barat, 2007

  • Klimatologi

Iklim di Kabupaten Bangka Barat diklasifikasikan menjadi 2 jenis, yaitu iklim tropis dan basah. Iklim tropis dan iklim basah merupakan daerah dengan bulan basah selama 7-9 bulan dan bulan kering selama 3 bulan per tahun pada keadaan normal. Berdasarkan hasil digitasi peta curah hujan Kabupaten Bangka Barat yang bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada kegiatan Peninjauan Kembali RTRW Kabupaten Bangka Barat 2014-2034, tingkat curah hujan tertinggi di Kabupaten Bangka Barat adalah sebesar 3.000-3.200 mm/tahun dan terendah pada kisaran antara 2.500-2.700 mm/tahun. Intensitas curah hujan tertinggi terletak di daerah Bakit Kecamatan Parittiga, sedangkan tingkat curah hujan terendah terletak di Kecamatan Muntok, Tempilang, dan sebagian besar Kecamatan Simpangteritip. Lebih lanjut, variasi curah hujan berkisar antara 84,5-406,1 mm setiap bulannya dengan curah hujan terendah pada bulan Februari.

Kabupaten Bangka Barat memiliki intensitas penyinaran matahari rata-rata bervariasi, yakni antara 19,0-57,3% dengan tekanan udara antara 1.008,9-1.011,1 mbs. Arah angin terbanyak terjadi di bulan Desember dan Januari yang berasal dari arah utara, arah angin bulan April berasal dari arah barat. Adapun suhu udara per bulan Kabupaten Bangka Barat berkisar antara 26,20oC sampai 27,80oC dengan tingkat kelembaban rata-rata 80-87%. Intensitas curah hujan di Kabupaten Bangka Barat hampir sama dibandingkan dengan rata-rata curah hujan nasional (2.364,25 mm/tahun). Adanya intensitas curah hujan yang cukup tinggi ini berpotensi meningkatkan persediaan air, baik air tanah maupun air permukaan jika lingkungan tetap terjaga dengan baik.

Gambar 7. Peta Curah Hujan Kabupaten Bangka Barat
Sumber: RTRW Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034

  1. Kerawanan Bencana

Potensi bahaya beraspek geologi di Kabupaten Bangka Barat yang utama adalah daerah berpotensi banjir atau genangan dan daerah berpotensi abrasi. Banjir yang terjadi di Kabupaten Bangka Barat diakibatkan oleh faktor alam dan kerusakan lingkungan. Kawasan rawan bencana banjir di Kabupaten Bangka Barat terletak di Ibukota Kecamatan Muntok khususnya di daerah Teluk Rubiah, Tanjung, dan Ibukota Kecamatan Parittiga yaitu Desa Puput. Sementara daerah pesisir pantai yang berpotensi mengalami bencana abrasi adalah Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga dan Desa Benteng Kota Kecamatan Tempilang. Adapun gambaran daerah rawan bencana dan luas risiko bencana di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada gambar dan tabel di bawah ini.

Gambar 8. Peta Rawan Bencana Kabupaten Bangka Barat
Sumber: Dinas PUPR Kabupaten Bangka Barat, 2021

Tabel 4. Luas Risiko Bencana di Kabupaten Bangka Barat

No Nama Kecamatan Lingkungan Terpapar (Ha)
Banjir Gelombang Ekstrim dan Abstrasi
1 Kelapa 20.402 20.402
2 Tempilang 12.813 12.813
3 Muntok 8.284 8.284
4 Simpang Teritip 30.730 30.730
5 Jebus 14.164 14.164
6 Parittiga 8.565 8.565
Total 94.958 94.958

Sumber: http://inarisk.bnpb.go.id/

Demografi

  1. Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk di Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2020 adalah sebanyak 206.030 jiwa. Adapun pertumbuhan penduduk Kabupaten Bangka Barat adalah sebesar 0,796 persen terhadap tahun 2010 (BPS Kabupaten Bangka Barat, 2022). Ditinjau dari jumlah penduduk setiap kecamatan, Kecamatan Muntok memiliki jumlah penduduk terbanyak yaitu 53.441 jiwa, sedangkan Kecamatan Jebus merupakan kecamatan paling sedikit jumlah penduduknya yaitu sebesar 22.738 jiwa.

 

Gambar 9. Jumlah Penduduk Kabupaten Bangka Barat Berdasarkan Kecamatan 2021
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022

Sementara itu, dilihat dari komposisi penduduknya, Kabupaten Bangka Barat didominasi oleh penduduk berjenis kelamin laki-laki. Secara lebih rinci, data jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 5. Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di Kabupaten Bangka Barat 2021

No Kecamatan Perempuan Laki-laki Jumlah
1 Jebus 10.994 11.744 22.738
2 Kelapa 16.722 18.259 34.981
3 Muntok 26.362 27.079 53.441
4 Parit Tiga 17.146 18.344 35.490
5 Simpangteritip 15.145 15.856 31.001
6 Tempilang 13.672 14.923 28.595
Jumlah 100.041 106.205 206.246

Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022

  1. Jumlah Rumah Tangga

Seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dari tahun ke tahun yang terus bertambah, jumlah rumah tangga di Kabupaten Bangka Barat juga terus mengalami kenaikan. Adapun pada tahun 2021 jumlah rumah tangga di Kabupaten Bangka Barat bertambah dari 63.705 rumah tangga (2020) menjadi 65.194 rumah tangga.

Tabel 6. Jumlah Rumah Tangga di Kabupaten Bangka Barat

Tahun Jumlah Rumah Tangga
2019 54.755
2020 63.705
2021 65.194

Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2020-2022

  • Piramida Penduduk

Penduduk di Kabupaten Bangka Barat didominasi oleh penduduk usia produktif (15-64 tahun) yaitu sebesar 67,6%. Secara lebih rinci, jumlah penduduk Kabupaten Bangka Barat berdasarkan kelompok umur dapat dilihat pada tabel dan gambar di bawah ini.

Tabel 7. Jumlah Penduduk di Kabupaten Bangka Barat Berdasarkan Kelompok Umur 2021

Kelompok Umur Jumlah (jiwa) Persentase
0-4 15.202 7,37%
5-9 20.310 9,85%
10-14 21.040 10,20%
15-19 16.954 8,22%
20-24 16.698 8,10%
25-30 14.502 7,03%
30-34 17.181 8,33%
35-39 18.716 9,07%
40-44 16.937 8,21%
45-49 13.500 6,55%
50-54 10.211 4,95%
55-60 8.155 3,95%
60-64 6.561 3,18%
65-69 4.749 2,30%
70-74 2.863 1,39%
75+ 2.667 1,29%
Jumlah                206.246 100,00%

Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022

Gambar 10. Piramida Penduduk Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022

  1. Proyeksi Penduduk

Berdasarkan proyeksi penduduk yang telah dilakukan, pada tahun 2041 penduduk Kabupaten Bangka Barat meningkat dari 206.786 jiwa (tahun 2021) menjadi 290.875 jiwa. Proyeksi tersebut menggunakan data jumlah penduduk dari tahun 2010 hingga 2021. Jumlah penduduk Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2010 adalah 176.010 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk 2010-2021 adalah 1,73%. Sehingga didapatkan hasil proyeksi seperti pada tabel berikut:

Tabel 8. Proyeksi Penduduk di Kabupaten Bangka Barat

Tahun 2010 2015 2020 2021 2025 2030 2035 2041
Jumlah Penduduk (Jiwa) 176.010 196.598 204.612 206.786 226.408 244.848 264.790 290.875

Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022 (diolah)

  1. Kemiskinan

Garis kemiskinan di Kabupaten Bangka Barat terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2016, garis kemiskinan Kabupaten Bangka Barat adalah sebesar Rp. 440.850/kapita/bulan dan terus meningkat, sehingga pada tahun 2021 mencapai Rp. 599.857/kapita/bulan.  Sementara itu, jumlah dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Bangka Barat juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2016, persentase penduduk miskin di Kabupaten Bangka Barat adalah 2,74% dari jumlah penduduk Kabupaten Bangka Barat.  Angka tersebut terus mengalami penurunan dimana pada tahun 2021, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bangka Barat adalah sebesar 5.850 atau 2,75% dari jumlah penduduk. Secara lebih rinci, garis kemiskinan, jumlah dan persentase penduduk miskin di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada gambar berikut.

Gambar 11. Jumlah Penduduk dan Garis Kemiskinan di Kabupaten Bangka Barat
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022 (diolah)

Dimensi lain yang perlu diperhatikan dalam memandang persoalan kemiskinan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan pengentasan kemiskinan juga harus mampu mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, indeks kedalaman kemiskinan Kabupaten Bangka Barat mengalami kenaikan sebesar 0,2 poin.  Hal ini berarti terdapat kenaikan pendapatan penduduk miskin sehingga mendekati garis kemiskinan. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan masih tetap di angka 0,04.  Secara lebih rinci perkembangan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Gambar 12. Indeks Keparahan dan Kedalaman Kemiskinan di Kabupaten Bangka Barat
Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022

Perumahan dan Kawasan Permukiman

  1. Tipologi dan Jumlah Bangunan

Kawasan permukiman merupakan kawasan budidaya yang paling cepat tumbuh dan berkembang sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat. Laju pertumbuhan permukiman selalu berkorelasi dengan kebutuhan lahan, yang semakin hari semakin berkurang. Perkembangan kawasan permukiman di wilayah Kabupaten Bangka Barat lebih cenderung dengan konsep linier, dalam konteks perencanaan selanjutnya akan lebih dikedepankan konsep cluster sesuai konsep multinucleus dengan membangun pusat-pusat permukiman yang tersebar disetiap kecamatan. Kawasan peruntukan perumahan bertujuan untuk:

  1. Memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat;
  2. Mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur;
  3. Memberi arah pada pertumbuhan wilayah dan persebaran penduduk yang rasional;
  4. Menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan bidang-bidang lain.

Pola permukiman di Kabupaten Bangka Barat dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  1. Permukiman Swadaya

Pola permukiman swadaya mempunyai karakteristik, sebagai berikut:

  • Tumbuh secara alami, spontan dan letaknya mendekati tempat kerjanya
  • Tidak memperhatikan komposisi ruang terbangun dan resapan
  • Diusahakan secara swadaya oleh masyarakat
  • Pola cenderung tidak teratur (biasanya mengikuti pola kontur)
  • Tampilan antar bangunan cenderung berbeda satu sama lain.

Adapun permukiman swadaya terdiri dari:

  • Permukiman Perkotaan yaitu permukiman swadaya yang terletak di kawasan pusat kota Kabupaten Bangka Barat. Permukiman jenis ini mempunyai kawasan yang teratur dan terencana maupun kawasan yang tumbuh secara spontan, swadaya dan tidak teratur.
  • Permukiman Perdesaan yaitu permukiman swadaya yang terletak di kawasan pinggiran Kabupaten Bangka Barat. Permukiman jenis ini mempunyai pola kawasan yang tumbuh secara spontan, swadaya dan tidak teratur. Saat ini cenderung memiliki bentuk rumah tradisonal serta berada di sepanjang jalan utama;
  1. Permukiman Developer/ Perumahan

Pola permukiman Developer/ perumahan mempunyai karakteristik, sebagai berikut:

  • Tumbuh secara terencana
  • Memperhatikan komposisi ruang terbangun dan resapan
  • Diusahakan secara terencana oleh developer, instansi, industri, dll
  • Pola cenderung teratur
  • Tampilan antar bangunan cenderung sama.

Konsep bermukim merupakan salah satu wujud dari kebudayaan manusia yang disebabkan karena adanya proses keterkaitan antara manusia dengan lingkungannya.  Keterkaitan ini akan mewujudkan suatu bentuk fisik, salah satunya adalah arsitektur perumahan.  Budaya bermukim masyarakat Bangka, termasuk Kabupaten Bangka Barat sangat dipengaruhi oleh sejarah kedatangan etnis Melayu dari daratan Sumatera ke pulau ini. Kedatangan etnis Melayu ke Pulau Bangka tidak terlepas dari sejarah Kesultanan Palembang Darussalam yang mengelola pertambangan timah.

Pada abad ke-18 atas perintah Sultan Ahmad Najamuddin (1758-1776), Tumenggung Dita Manggala mendirikan pusat-pusat pengawasan penggalian timah yang dinamakan pangkal yang tersebar di sejumlah wilayah Bangka. Keadaan ini menyebabkan tumbuhnya pemukiman- pemukiman baru yang salah satunya didiami oleh kelompok etnis Melayu. Sejarah lokal menyebutkan bahwa pemukiman Melayu yang tertua di Pulau Bangka terdapat di Kota Muntok, yaitu Kampung Tanjung, Muntok. Pada awalnya pemukiman ini dikenal dengan nama Jiran Siantan. Dalam perkembangan selanjutnya pemukiman tersebut berkembang lagi ke arah timur yaitu Kampung Pekauman Dalam, Kampung Pemohon dan Kampung Petenun. Kampung Pemohon sekarang dikenal sebagai Kampung Ulu dan Kampung Petenun dikenal sebagai Kampung Teluk Rubia; sedangkan Kampung Pekauman Dalam sudah tidak diketahui lagi (Novita, 2017).  Dari Kota Muntok, persebaran pemukiman etnis Melayu kemudian ke arah lain di Pulau Bangka dimana terdapat pusat penambangan timah.

Secara umum, arsitektur di Kepulauan Bangka Belitung berciri Arsitektur Melayu seperti yang ditemukan di daerah-daerah sepanjang pesisir Sumatra dan Malaka. Di daerah ini dikenal ada tiga tipe yaitu Arsitektur Melayu Awal, Melayu Bubung Panjang dan Melayu Bubung Limas. Rumah Melayu Awal berupa rumah panggung kayu dengan material seperti kayu, bambu, rotan, akar pohon, daun-daun atau alang-alang yang tumbuh dan mudah diperoleh di sekitar pemukiman. Bangunan Melayu Awal ini beratap tinggi di mana sebagian atapnya miring, memiliki beranda di muka, serta bukaan banyak yang berfungsi sebagai fentilasi. Rumah Melayu awal terdiri atas rumah ibu dan rumah dapur yang berdiri di atas tiang rumah yang ditanam dalam tanah. Rumah Melayu Bubung Panjang biasanya karena ada penambahan bangunan di sisi bangunan yang ada sebelumnya, sedangkan Bubung Limas karena pengaruh dari Palembang. Sebagian dari atap sisi bangunan dengan arsitektur ini terpancung. Selain pengaruh arsitektur Melayu ditemukan pula pengaruh arsitektur non Melayu seperti terlihat dari bentuk Rumah Panjang yang pada umumnya didiami oleh warga keturunan Tionghoa. Pengaruh non-Melayu lain datang dari arsitektur kolonial, terutama tampak pada tangga batu dengan bentuk lengkung (https://perkim.id/pofil-pkp/profilprovinsi/profil-perumahan-dan-kawasan-permukiman-provinsi-bangka-belitung/).

Lebih lanjut, jika dilihat dari tipologi atau klasifikasi rumahnya, terdapat dua jenis rumah di Kabupaten Bangka Barat yaitu berupa rumah tapak atau rumah susun berdasarkan bentuk permukaan tanah, tempat rumah berdiri meliputi rumah di atas tanah keras, rumah di atas tanah lunak, rumah di garis pantai/pasang surut, rumah di atas air/terapung (menetap), dan rumah di atas air/terapung (berpindah-pindah).

Tabel 9. Jumlah Rumah Berdasarkan Kondisi Fisik Bangunan Rumah

No. Kondisi Fisik
Bangunan Rumah
Jumlah Unit Sumber Data
1 Rumah Tapak 38.387 Perkim
hub 2020
2 Rumah Susun/Apartemen 48
Total 38.435  

Sumber: Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bangka Barat, 2020

  1. Status Penguasaan Bangunan

Status penguasaan bangunan merupakan salah satu indikator kesejahteraan penduduk bagian perumahan. Semakin banyak penduduk yang mempunyai rumah sendiri maka semakin banyak juga masyarakat yang tergolong mapan dan sejahtera terutama memenuhi kebutuhan hidupnya. Adapun pada tahun 2021, sebagian besar rumah tangga di Kabupaten Bangka Barat tinggal di rumah dengan status kepemilikan milik sendiri.

Tabel 10. Jumlah Rumah Berdasarkan Status Kepemilikan Tempat Tinggal

Kecamatan Jumlah KK Milik Sendiri Sewa/ Kontrak Menumpang Lainnya
Muntok 10.174 8.692 409 938 135
Simpang Teritip 6.188 5.415 23 721 29
Jebus 4.934 4.161 122 605 55
Kelapa 7.491 6.138 33 1.250 70
Tempilang 6.277 5.535 136 552 54
ParitTiga 8.182 7.116 207 804 55
Jumlah 43.255 37.057 930 4.870 398

   Sumber: Data Perumahan BKKBN Tahun 2021 (Update Bulan Desember 2020)

  • Luas Lantai Bangunan Setiap Rumah

Luas lantai bangunan merupakan indikator lain yang menunjukkan kesejahteraan penduduk. Idealnya, sebuah keluarga harus menempati rumah dengan luas lantai minimal 8 kali jumlah anggota keluarganya. Adapun Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2021 dalam hal ini didominasi oleh bangunan dengan luas lantai 50-59 m2. Namun demikian sampai dengan tahun tersebut masih terdapat 0,99% bangunan di Kabupaten Bangka Barat yang memiliki luas lantai 19 m2. Secara lebih rinci, perkembangan persentase jumlah bangunan berdasarkan luas lantai di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 11. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Lantai
di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021

Luas Lantai (m2) Persentase (%)
≤ 19 0,94
20-49 33,84
50-99 49,64
100-149 9,04
150+ 6,54

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2021

 

 

  1. Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita

Luas perkapita merupakan salah satu kriteria rumah layak huni. Menurut Badan Pusat Statistik, luas perkapita minimal agar sebuah rumah dikatakan layak huni adalah ≥ 7,2 m2. Adapun pada tahun 2021, Kabupaten Bangka Barat di dominasi oleh bangunan dengan luas lantai ≥ 10 m2. Secara lebih rinci, persentase jumlah bangunan berdasarkan luas perkapita di Kabupaten Bangka Barat tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 12. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita
di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021

Luas Lantai (m2) Persentase (%)
≤ 7,2 5,12
7,3 – 9,9 9,12
≥ 10 85,76

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2021

  1. Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas

Bangunan berdasarkan atap terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan penutup bagian atas sebuah bangunan, sehingga anggota rumah tangga yang berada di rumah tersebut dapat terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Asbes merupakan jenis atap terluas yang mendominasi bangunan di Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2021, yaitu dengan persentase 61,13%. Secara lebih rinci, persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 13. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Atas Terluas
di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021

Jenis Atap Persentase (%)
Beton 0,41
Genteng 5,72
Seng 31,97
Asbes 61,13
Lainnya 0,77

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2021

  1. Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas

Bangunan berdasarkan dinding terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan sisi luar/batas/penyekat dari suatu bangunan dengan bangunan lain. Adapun pada tahun 2021, Kabupaten Bangka Barat dalam hal ini didominasi oleh bangunan dengan jenis dinding terluas tembok yaitu dengan persentase sebesar 83,53%. Secara lebih rinci, persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis dinding terluas di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 14. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas
di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021

Jenis Dinding Persentase (%)
Tembok 83,53
Kayu/Papan 16,47
Lainnya 0,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2021

  • Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas

Bangunan berdasarkan jenis lantai terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu. Adapun pada tahun 2021, Kabupaten Bangka Barat dalam hal ini didominasi oleh bangunan dengan jenis lantai terluas keramik yaitu dengan persentase sebesar 57,14%. Sementara itu, jenis lantai terluas terbanyak kedua adalah semen/batu merah dengan persentase 40,77%. Secara lebih rinci, persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis lantai terluas di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 15. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas
di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021

Jenis Lantai Persentase (%)
Marmer/Garnit 0,61
Keramik 57,14
Ubin/Tegel/Teraso 0,92
Kayu/Papan 0,43
Semen/Batu Merah 40,77
Tanah 0,00
Lainnya 0,13

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2021

 

  • Backlog Perumahan

Backlog perumahan dapat diartikan sebagai kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat. Dengan pengertian ini, backlog perumahan adalah kuantitas rumah yang belum/tidak tertangani. Backlog perumahan dihitung berdasarkan konsep bahwa satu unit rumah per satu rumah tangga atau kepala keluarga. Backlog kepemilikan adalah jumlah KK yang menempati rumah sewa/kontrak, menumpang dan lainnya. Sedangkan backlog penghunian adalah jumlah KK yang menumpang. Berdasarkan data BKKBN, backlog kepemilikan terbanyak terdapat di kecamatan Muntok, Kelapa, dan Parit Tiga, sedangkan backlog penghunian terbanyak terdapat di Kecamatan Kelapa.

Tabel 16. Backlog Kepemilikan dan Backlog Penghunian Tahun 2021

Kecamatan Jumlah KK Milik Sendiri Sewa/

Kontrak

Menumpang Lainnya Backlog Kepemilikan Backlog Penghunian
Muntok 10.174 8.692 409 938 135 1.482 938
Simpang Teritip 6.188 5.415 23 721 29 773 721
Jebus 4.934 4.161 122 605 55 782 596
Kelapa 7.491 6.138 33 1.250 70 1.353 1.250
Tempilang 6.277 5.535 136 552 54 742 552
Parittiga 8.182 7.116 207 804 55 1.066 804
Total 43.255 37.057 930 4.870 398 6.198 4.870

Sumber: Data Perumahan BKKBN, 2021 (update Bulan Desember 2020)

Peramalan backlog kepemilikan sampai tahun 2041 menggunakan sistem dinamik dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi dan beberapa asumsi-asumsi. Berdasarkan hasil perhitungan, tren backlog setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Barat mengalami penurunan. Jika tidak dilakukan intervensi oleh pemerintah melalui program maka backlog kepemilikan Kabupaten Bangka Barat mencapai 4.348 di tahun 2041 dengan jumlah tertinggi ada di Kecamatan Muntok.

Tabel 17. Prediksi Backlog Kepemilikan per Kecamatan Tahun 2021-2041

Tahun Backlog Kepemilikan
Muntok Parittiga Simpang Teritip Jebus Kelapa Bangka Barat
2025 1.829 1.234 1.051 777 1.192 6.082
2030 1.666 1.139 972 718 1.101 5.595
2031 1.629 1.120 957 706 1.082 5.493
2035 1.464 1.041 893 656 1.007 5.061
2041 1.162 919 798 580 889 4.348

Sumber: Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bangka Barat, 2021

  1. Rumah Tidak Layak Huni

Akses rumah layak huni merupakan salah satu proksi indikator dari Target SDGs 11.1, yaitu memastikan semua warga negara di tahun 2030 mendapatkan akses rumah yang layak, aman, dan terjangkau serta memperoleh layanan dasar permukiman dan penataan kawasan kumuh. Berdasarkan perhitungan SDGs seluruh komponen mempunyai bobot yang sama penting dan mutlak wajib dipenuhi sesuai standar nasional yang telah ditetapkan. Indikator tersebut berupa ketahanan bangunan, luas lantai per kapita, akses air minum dan akses sanitasi yang layak. Jika salah satu indikator komponen tidak memenuhi standar, maka rumah tersebut dianggap tidak layak. Berdasarkan Susenas BPS 2021, capaian akses rumah layak huni di Kabupaten Bangka Barat adalah sebesar 29,68%. Secara lebih rinci, perkembangan capaian akses rumah layak huni di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 18. Persentase Capaian Akses Rumah Tidak Layak Huni 2015-2020

Indikator Capaian Akses Rumah Layak Huni (Persentase) –> Metode Baru SDGs
2015 2016 2017 2018 2019 2020
Bangka Barat 23,87 20,65 26,93 31,63 27,80 29,68

Sumber: Susenas BPS, 2021

Jumlah rumah layak huni berdasarkan SDGs di Kabupaten Bangka Barat terdapat paling banyak di Kecamatan Muntok, dan jumlah terkecil berada di Kecamatan Jebus. Sementara itu, apabila ditinjau dari hasil verifikasi Pemerintah Daerah, Kecamatan Simpang Teritip merupakan kecamatan dengan unit jumlah RTLH terbanyak di Kabupaten Bangka Barat.

Tabel 19. Jumlah RTLH di Kabupaten Bangka Barat

 

Kecamatan

Jumlah RTLH
Versi Data TKS (unit) Versi SDGs (unit) Versi Verifikasi Pemda (unit) Versi e-RTLH KemenPUPR
Muntok                           –  3.350   758  
Simpang Teritip                        25 2.006   1.212  
Jebus                        10 1.554    856  
Kelapa                        15 2.474  27  
Tempilang                        10 2.058     858  
Parittiga                        20  2.680       306  
Total                        80 14.122   4.017                    3.808

Sumber: Dinsos Pemdes, 2019; Disperkim hub, 2020; E-RTLH KemenPUPR, diakses Agustus 2021

  1. Kawasan Permukiman Kumuh

Berdasarkan SK Bupati Bangka Barat tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Tahun 2014, terdapat lima titik lokasi permukiman kumuh di Kabupaten Bangka Barat. Adapun dalam hal ini Kecamatan Tempilang merupakan kecamatan dengan luasan kawasan kumuh terbesar di Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2014. Secara lebih rinci, lokasi permukiman kumuh di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.

 

Tabel 20. Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh
di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2014

Kecamatan Kelurahan/ Desa Nama Kawasan Luas (Ha) Karakteristik Tingkat Kekumuhan Prioritas Penanganan
Muntok Tanjung Teluk Rubiah 4,10 Permukiman Nelayan Sedang Prioritas 2
Muntok Tanjung Tanjung 8,23 Permukiman Nelayan Sedang Prioritas 2
Jebus Sinar Manik Sinar Manik 6,36 Sekitar pusat kota/ kawasan perkotaan Sedang Prioritas 2
Parittiga Puput Puput 20,37 Sekitar pusat kota/ kawasan perkotaan Ringan Prioritas 3
Tempilang Benteng Kota Benteng Kota 25,94 Permukiman nelayan Sedang Prioritas 2

Sumber: SK Bupati Bangka Barat tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan
dan Permukiman Kumuh, 2014

Lebih lanjut, pada tahun 2022 penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Bangka Barat berdasarkan surat keputusan bupati difokuskan pada tiga lokasi yaitu di lingkungan Parit Pekir Sungailiat, Lingkungan Nelayan dan Lingkungan Hos Cokro Aminito Sungailiat. Sementara itu, secara keseluruhan volume perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Bangka Barat mencapai 49,36 hektare dan berada paling banyak di Lingkungan Parit Pekir Sungailiat dengan luas 20,67 hektare (https://babel.antaranews.com/berita/260313/pemerintah-kabupaten-bangka-optimalkan-penanganan-perumahan-kumuh)

  1. Kampung Adat

Pulau Bangka memiliki kampung adat tertua berupa pemukiman melayu yang berada di Kabupaten Bangka Barat yaitu Kampung Tanjung. Dalam perkembangan selanjutnya, kampung tersebut berkembang lagi ke arah timur yaitu Kampung Pekauman Dalam, Kampung Pemohon dan Kampung Petenun. Adapun Kampung Pemohon saat ini dikenal sebagai Kampung Ulu dan Kampung Petenun dikenal sebagai Kampung Teluk Rubia, sedangkan Kampung Pekauman Dalam sudah tidak diketahui lagi.

Kampung Tanjung secara administratif terletak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok. Secara geografis, Kampung Tanjung berjarak 300 m dari tepi pantai. Tinggalan-tinggalan arkeologi yang terdapat di Kampung Tanjung adalah Masjid Jamik, Surau Tanjung, rumah Tumenggung Arifin, Kompleks Makam Bangsawan Melayu dan Benteng Kota Seribu (Novita., A, 2017)

Lebih lanjut, Kampung Ulu merupakan Kampung Melayu di bagian dalam Mentok yang terletak di wilayah sempit pada bagian pedalaman hulu Sungai Mentok yang masih dapat dilayari sampan. Wilayah ini merupakan batas utara dari perkampungan Cina di sebelah timur Sungai Mentok dan juga akses dari pelabuhan dan pasar serta wilayah lain yang berbatasan langsung. Sebagai perkampungan orang Melayu, Kampung Ulu memiliki rumah-rumah khas Melayu. Khusus di Kampung Ulu terdapat rumah Melayu dengan tipe Melayu Jobor tipe Ume Bangka dengan atap memotong jalan depan rumah dan rumah Melayu pengaruh Palembang. Selain itu, sebagai lokasi hunian eksklusif bangsawan Melayu Mentuk, Kampung Ulu juga berpagar tinggi dan dijaga ketat. Kampung ini juga kental dengan adat memingit anak dara. Adapun rumah-rumah di kampung ini adalah tipikal rumah panggung Melayu yang terbuat dari papan (Irvan., M F, 2021)

Ketersediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas

  1. Prasarana Jalan

Prasarana dan sarana dasar permukiman utama di Kabupaten Bangka Barat adalah infrastruktur transportasi. Infrastruktur transportasi berpengaruh cukup signifikan terhadap perkembangan Kabupaten Bangka Barat, baik secara ekonomi maupun bagi pengembangan wilayah. Kawasan dengan potensi sumber daya alam yang baik dan didukung sistem transportasi yang baik mempunyai peluang untuk tumbuh dan berkembang lebih tinggi dan lebih cepat dibandingkan wilayah lainnya. Sementara itu, keberadaan infrastruktur (jalan) yang masih terbatas menyebabkan wilayah tertentu memiliki tingkat aksesibilitas yang rendah.

Fungsi jaringan jalan di Kabupaten Bangka Barat terdiri dari jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten. Secara garis besar struktur jaringan jalan utama di Kabupaten Bangka Barat dapat dibagi atas:

  • Ruas jalan regional, merupakan ruas jalan penghubung kabupaten dengan wilayah yang lebih luas di dalam provinsi dan di luar provinsi. Selain itu, ruas jalan regional merupakan ruas jalan yang menghubungkan pusat-pusat pelayanan perdagangan dan pemerintahan.
  • Ruas jalan utama kabupaten yaitu ruas jalan penghubung antar pusat-pusat kegiatan utama di Kabupaten Bangka Barat dan ruas jalan dari pusat kecamatan menuju pusat kegiatan utama di Kabupaten Bangka Barat. Adapun dalam hal ini pusat-pusat kegiatan utama di Kabupaten Bangka Barat adalah berupa perkantoran pemerintahan kabupaten dan kawasan perdagangan skala kabupaten seperti yang terdapat di Muntok.
  • Ruas jalan utama antar kecamatan (penghubung antara pusat kawasan permukiman pedesaan dengan pusat kegiatan kecamatan), yaitu ruas jalan penghubung antar pusat kegiatan kecamatan dan ruas jalan penghubung kawasan permukiman dengan pusat kecamatan.

Berdasarkan struktur ruang yang ada, pusat kegiatan yang ada di kecamatan adalah berupa kegiatan perdagangan skala kecamatan yang melayani penduduk kecamatan dan penduduk hinterlandnya dan kantor pemerintahan kecamatan. Ruas jalan penghubung antar pusat permukiman pedesaan yaitu ruas jalan yang menjadi penghubung utama antar pusat permukiman pedesaan atau yang termasuk ke dalam kategori jalan Kabupaten. Ruas jalan ini dapat dilihat pada kawasan-kawasan permukiman yang ada di Kabupaten Bangka Barat yang tersebar pada 6 kecamatan.

  • Ruas jalan pendukung akses kegiatan ekonomi prioritas daerah terutama sektor pertanian dan pariwisata yang dikembangkan untuk melayani akses menuju sentra kegiatan ekonomi unggulan daerah. Jalan merupakan salah satu sarana penunjang kegiatan pariwisata.

Lebih lanjut, selain terdapat jalan kabupaten terdapat pula jalan negara dan jalan provinsi di Kabupaten Bangka Barat. Jalan negara merupakan jaringan jalan yang membentuk sumbu utama di wilayah Kabupaten Bangka Barat, yang menghubungkan Tanjung Kalian – Muntok – Simpang Teritip – Kelapa – batas kabupaten dan seterusnya ke Kota Pangkalpinang. Sementara itu, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan-jalan lokal lainnya merupakan cabang dari jalan negara. Karenanya, pola jaringan jalan yang ada di Kabupaten Bangka Barat pada dasarnya berpola seperti “tulang ikan”. Adapun titik-titik pertemuan atau persimpangan antara jalan negara dengan jalan-jalan lainnya di Kabupaten Bangka Barat berada di Muntok, Air Limau, Mayang, Pelangas, Simpang Teritip, Ibul, Kacung, Dendang, Simpang Bulin, Kelapa, dan Simpang Tempilang. Secara lebih jelas, jaringan jalan dan sebaran jembatan di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

 

Gambar 13. Peta Jaringan Jalan di Kabupaten Bangka Barat
Sumber: Dinas PUPR Kabupaten Bangka Barat, 2019

 

 

Gambar 14. Peta Sebaran Jembatan di Kabupaten Bangka Barat
Sumber: Dinas PUPR Kabupaten Bangka Barat, 2019

Di luar pola dengan sumbu utama tersebut (Kecamatan Jebus dan Kecamatan Tempilang), juga terdapat jaringan jalan dengan pola dendritik di Kabupaten Bangka Barat. Pola ini berada di Kecamatan Jebus dengan pusat pola dendritiknya di Paritiga, dan Kecamatan Tempilang dengan pusat pola dendritiknya di simpul Tempilang (Tempilang, Benteng Kota, Air Lintang). Berdasarkan kondisi jalannya, dapat diketahui bahwa selama tahun 2019 hingga 2021, jalan di Kabupaten Bangka Barat didominasi oleh jalan dengan kondisi baik. Adapun pada tahun 2021, persentase jalan dengan kondisi baik di Kabupaten Bangka Barat adalah sebesar 75,96% sementara jalan dengan kondisi rusak hingga rusak berat adalah sebesar 18,4%. Jalan dengan kondisi baik ini paling banyak berada di Kecamatan Muntok sementara jalan dengan kondisi rusak hingga rusak berat paling banyak berada di Kecamatan Simpang Teritip. Secara lebih rinci, panjang jalan menurut kondisinya di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 21. Panjang Jalan Menurut Kondisi Jalan tanpa Jalan Provinsi Tahun 2019-2021

Kondisi Jalan 2019 2020 2021
Baik 347,174 552,056 532,442
Sedang 179,671 18,376 39,468
Rusak 174,076 130,489 125,569
Rusak Berat 0,000 0 3,442
Jumlah 700,921 700.,921 700,921

Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022

Tabel 22. Panjang Jalan Menurut Kondisi Jalan dan Kecamatan tanpa Jalan Provinsi 2021

Kecamatan Baik Sedang Rusak Rusak Berat Total
(km)
  Kelapa 93,388 7,103 10,806 0,200 111,497  
  Tempilang 90,029 5,869 17,291 0.826 114,015  
  Muntok 148,270 7,917 24,254 0,848 181,289  
  Simpang Teritip 93,653 8,666 50,564 0,800 153,683  
  Jebus 42,833 4,523 6,305 0,368 54,029  
  Parittiga 64,833 5,390 16,349 0,400 86,408  
  Bangka Barat 533,442 39,468 125,569 3,442 700,921  

Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022

Lebih lanjut, berdasarkan jenis permukaan jalannya, jalan di Kabupaten Bangka Barat terdiri dari jalan dengan permukaan berupa aspal dan tanah. Adapun pada tahun 2021 jalan di Kabupaten Bangka Barat didominasi oleh jalan aspal dengan persentase sebesar 83,54%. Sementara itu, dalam hal ini Kecamatan Muntok merupakan kecamatan yang memiliki jalan berupa aspal terpanjang dan Kecamatan Simpang Teritip merupakan kecamatan dengan jalan berupa tanah terpanjang di Kabupaten Bangka Barat. Secara lebih rinci, panjang jalan menurut jenis permukaan jalan di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada berikut.

Tabel 23. Panjang Jalan Menurut Jenis Permukaan Jalan tanpa Jalan Provinsi
Tahun 2018-2020

Jenis Permukaan Jalan 2019 2020 2021
(km)
Aspal 565,078 576,072 584,956
Kerikil 0,000 0 0
Tanah 135,843 124,849 115,965
Lainnya 0,000 0 0
Jumlah 700,921 700,921 700,921

Sumber: Dinas PU Bidang BM Kabupaten Bangka Barat, 2020

Tabel 24. Panjang Jalan Menurut Tipe Permukaan Jalan per Kecamatan Tahun 2021

Kecamatan Aspal Kerikil Tanah Lainnya Total
(km)
Kelapa 101,610 0 9,887 0 111,497
Tempilang 98,220 0 15,791 0 114,015
Muntok 157,608    0 23,681 0 181,289
SimpangTeritip 108,590 0 45,093 0 153,683
Jebus 47,799 0 6,230 0 54,029
Parittiga 71,125 0 15,283 0 86,408
Bangka Barat 584,956 0 115,965 0 700,921

Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Barat, pada tahun 2021 panjang keseluruhan jaringan jalan yang ada di Kabupaten Bangka Barat adalah sepanjang 700,921 kilometer. Adapun Kecamatan Muntok dalam hal ini merupakan kecamatan yang memiliki jalan terpanjang di Kabupaten Bangka Barat yaitu sepanjang 181,289 km, sementara Kecamatan Jebus merupakan kecamatan dengan panjang jalan terpendek di yaitu sebesar 54,029 km.

Tabel 25. Panjang Jalan Menurut Tingkat Kewenangan Pemerintahan Tahun 2018-2021

No. Tingkat Kewenangan Pemerintahan 2018 2019 2020 2021
1. Negara
2. Provinsi 84 84
3. Kabupaten 700,93 700,93 700,92 700,92
  Jumlah 784,93 784,93 700,92 700,92

Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2021

  1. Prasarana Drainase

Perkembangan kawasan di beberapa wilayah Kabupaten Bangka Barat beberapa tahun terakhir berkembang pesat. Perkembangan kawasan ini berdampak langsung pada kebutuhan infrastruktur pendukungnya. Dampak yang sangat jelas yaitu adanya genangan air di beberapa lokasi, hal ini salah satunya akibat adanya perubahan peruntukan lahan yang tidak lagi menyediakan areal yang cukup untuk penyerapan air permukaan terutama yang berasal dari air hujan.

Pembangunan saluran drainase beton di Kabupaten Bangka Barat selama ini terbatas sebahagian besar berada di inti kota, ibukota kecamatan dan kiri kanan jalan. Pada daerah-daerah yang padat penduduknya masih kurang bangunan drainase seperti pada daerah permukiman dan perumahan, serta pada pasar-pasar di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Barat. Saluran drainase di Kabupaten Bangka Barat pada umumnya masih memanfaatkan sungai yang ada dan saluran pengairan. Sementara itu drainase yang telah ada kondisinya tidak lagi memadai dan telah banyak yang rusak akibat limpasan air hujan, rembesan air tanah dan buangan air limbah yang menyatu dan akibat sering terjadinya bencana alam.

  • Prasarana Persampahan

Sampah merupakan limbah yang timbul dari aktivitas manusia baik di rumah, kantor, pasar, tempat umum, dan sebagainya. Besarnya timbulan sampah dipengaruhi oleh tingkat ekonomi masyarakatnya. Semakin tinggi kemampuan ekonomi akan membuat semakin tinggi tingkat konsumtivitas yang berdampak pada semakin besarnya timbulan sampah. Namun demikian di beberapa negara maju saat ini justru mulai terjadi penurunan laju timbulan sampah akibat meningkatnya kesadaran lingkungan di dalam masyarakatnya.

Sistem pembuangan sampah Kabupaten Bangka Barat terutama sampah domestik sampai saat ini belum dikelola dengan baik. Pengelolaan sampah oleh Kantor Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan hanya terbatas pada daerah-daerah perkantoran dan lingkungan pasar dan beberapa daerah permukiman, sedangkan untuk daerah permukiman penanganan masalah persampahan masih dilakukan oleh masyarakat sendiri.

Pengelolaan yang dilakukan oleh penduduk saat ini adalah dikelompokkan kedalam tiga cara yaitu; pertama menggali lobang apabila sudah penuh akan ditimbun; kedua, sampah dikumpulkan didalam tanah galian kemudian dibakar; dan ketiga, membuang sampah secara sembarangan. Dalam melayani persampahan, di Kabupaten Bangka Barat telah disediakan tempat-tempat pembuangan sampah di setiap kecamatannya, berupa TPS.

Persampahan di wilayah Kabupaten Bangka Barat, masih didominasi pola pengelolaan on- site atau di tempat itu sendiri, yaitu dengan cara pembakaran sampah oleh masing-masing rumah tangga. Untuk kawasan perdesaan memang masih dimungkinkan dengan cara pengelolaan tersebut. Namun dengan antisipasi berkembangnya kawasan perkotaan, maka perlu dipersiapkan pola pengelolaan sampah dengan menetapkan TPA. Dengan konfigurasi wilayah yang cukup jauh antar satu kawasan perkotaan dengan perkotaan lainnya, maka paling tidak dapat dipersiapkan TPA untuk bagian-bagian wilayah yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan volume sampah, serta jarak dan aksesibilitas ke TPA tersebut. Sebagai salah satu dasar pertimbangan dapat diselaraskan dengan penetapan rencana pembagian wilayah menurut wilayah kecamatan yang salah satunya mencirikan juga pendekatan pelayanan.

Penempatan TPA tersebut memerlukan kajian yang lebih lengkap dan terpadu. Pada saat ini di Kabupaten Bangka Barat telah direncanakan:

  • TPA Terpadu di Kecamatan Muntok (Pal 6), dengan rencana seluas 20 ha dan baru terealisasi sekitar 3,6 ha;
  • TPA Terpadu di Kecamatan Jebus-Paritiga, yang masih dalam proses penentuan lokasi, dan;
  • TPA skala kecamatan direncanakan di Kecamatan Kelapa dan Tempilang untuk melayani wilayah kecamatan masing-masing.

Sistem pengelolaan persampahan di Kabupaten Bangka Barat berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2016 masih berfokus pada Kecamatan Muntok sebagai ibukota Kabupaten Bangka Barat. Akan tetapi, kemampuan daerah untuk menangani persampahan belum maksimal karena keterbatasan sarana dan prasarana serta keterbatasan personil. Pengelolaan persampahan di kawasan perkotaan di wilayah Kabupaten Bangka Barat selain kawasan perkotaan Muntok belum dilakukan secara baik dan terpadu dan hanya mengelola persampahan di kawasan perkotaan Jebus, Kelapa dan Parittiga. Kondisi sarana dan prasarana pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 26. Penanganan Persampahan di Kawasan Perkotaan Muntok

Indikator Satuan 2015
Produksi Sampah m3 1.882.423,63
Sampah yang Ditangani/ Diangkut m3 9.531
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aktif m3 1
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) m3 10
Pasukan Kuning m3 144

Sumber: Badan Lingkungan Hidup Daerah, 2016

Tabel 27. Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Pengetahuan Tentang Pemisahan antara Sampah Organik dan Sampah Non Organik Tahun 2019 di Provinsi Kep. Bangka Belitung

No Kategori Jumlah Persentase
1 Memiliki pengetahuan 55,65
2 Tidak Memiliki pengetahuan 44,35
Jumlah 100,00

Sumber: Susenas Kesehatan dan Perumahan, 2019

Tabel 28. Persentase Rumah Tangga yang Melakukan Pemisahan Sampah Organik dan Sampah Non Organik Tahun 2019 di Provinsi Kep. Bangka Belitung

No Kategori Jumlah Persentase
1 Melakukan pemisahan 17,31
2 Tidak melakukan pemisahan 82,69
Jumlah 100,00

Sumber: Susenas Kesehatan dan Perumahan, 2019

Tabel 29. Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Tempat Pembuangan Sampah Tahun 2019
di Provinsi Kep. Bangka Belitung

No Kategori Jumlah Persentase
1 Memiliki tempat pembuangan sampah 17,31
2 Tidak memiliki tempat pembuangan sampah 82,69
Jumlah 100,00

Sumber: Susenas Kesehatan dan Perumahan, 2019

Tabel 30. Persentase Rumah Tangga Menurut Proses Penanganan Sampah Tahun 2019
di Provinsi Kep. Bangka Belitung

No Proses Penanganan Sampah Jumlah Persentase
1 Diangkut petugas 20,15
2 Dibuang ke TPS 18,29
3 Didaur ulang 0,00
4 Dibuat kompos 0,32
5 Disetor ke Bank Sampah 0,53
6 Dibuang ke kali/selokan 1,04
7 Dibakar 62,54
8 Ditimbun 5,61
9 Dibuang sembarangan 19,85
10 Lainnya 0,55

Sumber: Susenas Kesehatan dan Perumahan, 2019

  1. Prasarana Telekomunikasi

Teknologi nirkabel (wireless) merupakan salah satu tumpuan dalam sistem informasi dan komunikasi di Kabupaten Bangka Barat. Keberadaan jaringan telekomunikasi dari        PT. Telkom (Speedy) beserta operator-operator populer saat ini menjadi primadona untuk komunikasi jarak jauh masyarakat setempat. Adapun berdasarkan jumlah pelanggan telepon dan speedy dapat diketahui bahwa pada tahun 2012, Kecamatan Muntok merupakan kecamatan dengan jumlah pelanggan terbanyak sedangkan Kecamatan Tempilang merupakan kecamatan dengan jumlah pelanggan tersedikit. Sementara itu, jika dilihat dari pengembangan BTS selama kurun waktu 2004 hingga 2009 Kecamatan Simpang Teritip memiliki paling banyak BTS di Kabupaten Bangka Barat. Secara lebih lengkap jumlah pelanggan telepon dan speedy serta pengembangan BTS di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 31. Pengembangan BTS di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2004-2009

Tahun Muntok Simpang Teritip Kelapa Jebus Tempilang Jumlah
2004 1 1
2005 3 2 3 5 2 15
2006 2 5 1 1 2 11
2007 2 7 3 4 1 17
2008 5 1 1 1 2 10
2009
Jumlah 13 15 8 11 7 54

Sumber: RTRW Kabupaten Bangka Barat, 2014-2034

Tabel 32. Jumlah Pelanggan Telepon dan Speedy di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2012

Kecamatan Pengguna Telepon Pengguna Speedy Total
Muntok 1.396 266 1.662
Simpang Teritip
Kelapa 58 16 74
Tempilang 8 10 18
Jebus 69 23 92
Parittiga 677 172 849
Total 2.208 487 2.695

Sumber: RPJM Kabupaten Bangka Barat, 2016-2021

  1. Jaringan Listrik dan Penerangan

Pada tahun 2021 PLN Muntok di Kabupaten Bangka Barat melayani penyediaan kebutuhan listrik untuk para pelanggan PLN. Pelanggan PLN sendiri terdiri dari beberapa kategori besar seperti rumah tangga, industri, dinas, instansi badan sosial, penerangan jalan, bisnis, dan layanan khusus. PT. PLN Persero di Kota Muntok memiliki 1 generator listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik.

Pengadaan listrik di Kabupaten Bangka Barat dikelola oleh PT.PLN (Persero) UBSB2JL Cabang Bangka dan perusahaan/usaha listrik milik masyarakat (swasta). Total daya terpasang hingga tahun 2021 adalah sebesar 103.528.150 KW dengan produksi listrik sebesar 148.597.618 Kwh. Banyaknya pelanggan listrik berjumlah 68.744 pelanggan yang terdiri dari: rumah tangga sebanyak 63.483 pelanggan, dinas/instansi/gedung 470 pelanggan, badan sosial 1.587 pelanggan, bisnis 2.936 pelanggan, industri 78 pelanggan, dan untuk penerangan jalan sebanyak 99 serta untuk layanan khusus sebanyak 91. Pelayanan prasarana energi listrik ke depan sifatnya adalah lebih kepada peningkatan dan perluasan jaringan dan pelayanan, baik dengan peningkatan ataupun penambahan terhadap pembangkit maupun jaringan transmisi dan distribusi.

Tabel 33. Jumlah Pembangkit, Jumlah Pelanggan, Banyaknya Daya Terpasang dan Jumlah Produksi Listrik di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021

No. Uraian Satuan Total
1. Jumlah Pembangkit Pelanggan 1
2. Jumlah Pelanggan Pelanggan 68.744
  a. Rumah Tangga Pelanggan 63.483
  b. Industri Pelanggan 78
  c. Dinas, Instansi, Gedung Pelanggan 470
  d. Badan Sosial Pelanggan 1.587
  e. Penerangan Pelanggan 99
  f. Bisnis Pelanggan 2.936
  g, Layanan Khusus Pelanggan 91
3. Banyaknya Daya Terpasang KW 103.528.150
4. Jumlah Produksi KWh 148.597.618

Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2021

Lebih lanjut, berdasarkan data dari PLN UIW Babel jumlah pelanggan listrik terbanyak kategori rumah tangga adalah dari Kecamatan Mentok. Sementara itu, Kecamatan Jebus merupakan kecamatan dengan pelanggan listrik paling sedikit. Secara lebih lengkap jumlah pelanggan listrik PLN UIW Babel dan sebaran jaringan listrik di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel dan gambar di bawah ini.

Tabel 34. Jumlah Pelanggan Listrik PLN UIW Babel Kategori Rumah Tangga Tahun 2020
di Kabupaten Bangka Barat

No. Kecamatan Jumlah Pelanggan
1 Jebus 6.106
2 Kelapa 9.480
3 Mentok 16.444
4 Parittiga 9.826
5 SimpangTeritip 8.181
6 Tempilang 8.147
Jumlah 58.184

Sumber: PLN UIW Babel, 2020 (April)

 

Gambar 15. Jaringan Listrik di Kabupaten Bangka Barat
Sumber: KOTAKU, 2020

  1. Jaringan Air Bersih dan Air Minum

Saat ini sumber air baku yang dimanfaatkan untuk pemukiman secara garis besar berasal dari penyediaan air PDAM yang sumber airnya berasal dari sumber air permukaan seperti (sungai, kolong dan mata air) dan air tanah di Kabupaten Bangka Barat memiliki sumber air bersih yang cukup besar. Kebutuhan air bersih melalui jaringan PDAM baru menjangkau pusat-pusat ibukota kecamatan/ yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

Prasarana air bersih bagi penduduk di Kabupaten Bangka Barat terdiri atas air bersih dengan sistem perpipaan dan bukan perpipaan. Air bersih perpipaan dikelola oleh PDAM, sementara sumber air bersih non-perpipaan adalah dengan memanfaatkan air sumur (air tanah), kolong, sungai, dan air hujan. Pada tahun 2021, BPS mencatat pelanggan penyediaan air yang dilakukan ke wilayah-wilayah Kabupaten Bangka Barat ada 5.140 pelanggan. Adapun Kecamatan Mentok memperoleh porsi terbesar dari angkat tersebut yaitu dengan jumlah pelanggan PDAM sebesar 4.466 pelanggan. Lebih lanjut, kaitannya dengan kolong yang berpotensi sebagai sumber air baku PDAM di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 35. Kolong yang Berpotensi Sumber Air Baku PDAM di Kabupaten Bangka Barat

No Kecamatan Nama Kolong Luas (m2) Kapasitas Keterangan
1 Muntok Kolong Menjelang 1 11,634 20 lt/dtk Sudah Dimanfaatkan
    Kolong Menjelang 11 12,057 20 lt/dtk Sudah Dimanfaatkan
    Kolong Argotirto 20,000 30 lt/dtk Sudah Dimanfaatkan
    Kolong Terabek 32,684 20 lt/dtk Sudah Dimanfaatkan
    Kolong Bujang TJ Ular 15,133 20 lt/dtk Belum Dimanfaatkan
    Kolong Retensi Menumbing 25,000 50 lt/dtk Belum Dimanfaatkan
2 Simpang Teritip Lubuk Kelubi Peradong 50,728 20 lt/dtk Belum Dimanfaatkan
3 Jebus Kolong Kerang 10,000 10 lt/dtk Belum Dimanfaatkan
    Kolong Angga Sungai Buluh 15,753 20 lt/dtk Belum Dimanfaatkan
4 Parit Tiga Kolong Sekar Biru 22,953 20 lt/dtk Sudah Dimanfaatkan
5 Tempilang Kolong Alang 22,153 20 lt/dtk Sudah Dimanfaatkan
    Kolong Angga

Benteng Kota

20,000 20 lt/dtk Belum Dimanfaatkan

Sumber: PDAM, 2021

Tabel 36. Jumlah SR per Juli Tahun 2021

No. Wilayah Jumlah SR
1 Pusat Muntok 3458
2 Cabang Terabek 931
3 IKK Parit Tiga 414
4 IKK Tempilang 256
  Total 5059

Sumber: PDAM, 2021

Tabel 37. Jumlah Pelanggan dan Air yang Disalurkan Menurut Kecamatan Tahun 2021

Kecamatan Pelanggan Air disalurkan Nilai
Kelapa
Tempilang 255 24.575 239.140.729
Muntok 4.466 879.632 6.876.221.958
Simpang Teritip
Jebus
Parittiga 419 84.129 653.335.325
Bangka Barat 5.140 988.336 7.768.698.012

Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2021

BPS mencatat penyebaran air yang dilakukan ke wilayah-wilayah Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2021 adalah sebanyak 988.336 meter kubik. Adapun Kecamatan Mentok memperoleh porsi terbesar dari angka tersebut. Kecamatan Mentok dalam hal ini memperoleh air yang disalurkan sebesar 879.632 meter kubik air (89,00%), sedangkan Kecamatan Parittiga memperoleh porsi dengan angka detail sebesar 84.129 meter kubik (8,512%) dan Kecamatan Tempilang sebesar 2,48%. Lebih lanjut, apabila dilihat dari sumber air minumnya masyarakat di Kabupaten Bangka Barat lebih banyak menggunakan sumur terlindung dan air isi ulang sebagai sumber air minum.

Tabel 38. Data Air Minum di Kabupaten Bangka Barat Berdasarkan Kecamatan Tahun 2020

Kecamatan Layak JP Layak BJP Jumlah Rumah
Terlayani Belum Terlayani
Kelapa 428 6.895 8.524 1.201
Tempilang 278 5.766 6.894 850
Muntok 4.310 7.747 13.014 957
Simpang Teritip 862 6.011 7.429 556
Jebus 76 5.110 5.466 280
Parittiga 425 7.936 8.619 258
Bangka Barat 6.379 39.465 49.946 4.102

Sumber: PDAM Kabupaten Bangka Barat, 2020

 

Tabel 39. Persentase Rumah Tangga Menurut Sumber Air Minum di Kabupaten Bangka Barat

No. Jenis Sumber Air Minum 2015 2016 2017 2018 2019
1. Air kemasan bermerk 40,98 3,33 2,66 2,61 3,01
2. Air isi ulang   35,31 41,58 37,21 37,88
3. Leding 1,57 1,69 2,68 0,61 0,51
4. Sumur bor/pompa 5,49 6,51 6,75 9,32 5,79
5. Sumur terlindung 47,85 34,90 39,26 37,71 42,67
6. Sumur tak terlindung   16,33 5,05 9,15 6,89
7. Mata air terlindung 3,84 0,56 0,56 1,55 1,51
8. Mata air tak terlindung   0,96 0,33 1,40 1,13
9. Air permukaan (sungai danau/waduk, kolam, irigasi) 0,27 0,33 0,81 0,44 0,62
10. Air hujan   0,10 0,33 0,00 0,00

Sumber: Susenas BPS, 2021

  • Sarana Sanitasi

Cakupan rumah tangga/keluarga bersanitasi dilihat dari keluarga yang memiliki jamban sehat sebagai sanitasi dasar. Selama kurun waktu 2016 hingga 2021, sebagian besar rumah tangga di Kabupaten Bangka Barat sudah memiliki dan menggunakan fasilitas tempat buang air besarnya sendiri. Sementara itu, dalam perkembangannya hingga tahun 2021 semua rumah tangga di Kabupaten Bangka Barat menggunakan jenis kloset leher angsa. Lebih lanjut, sebagian besar rumah tangga menggunakan tangki septik sebagai tempat pembuangan akhir tinja. Secara lebih rinci perkembangan persentase rumah tangga menurut jenis fasilitas BAB, jenis kloset yang digunakan dan tempat pembuangan akhir tinja dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 40. Persentase Rumah Tangga Menurut Jenis Fasilitas Tempat Buang Air Besar
di Kabupaten Bangka Barat

Jenis Fasilitas Tempat Buang Air Besar 2016 2017 2018 2019 2020 2021
Digunakan hanya ART sendiri 80,64 83,67 86,02 86,42 93,04 92,94
Digunakan Bersama rumah tangga tertentu 4,17 3,32 3,76 4,16 2,12 1,23
MCK komunal 1 0,27 1,67
MCK Umum/ siapapun menggunakan 1,35 0.40 1,86 0,74 0,41 0,55
Tidak ada fasilitas 13,84 12 8,13 7,68 4,16 3,61

Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2016-2021

Tabel 41. Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Fasilitas Tempat Buang Air Besar Sendiri/ Bersama Menurut Jenis Kloset di Kabupaten Bangka Barat

Jenis Kloset yang Digunakan 2016 2017 2018 2019 2020 2021
Leher angsa 97,14 97,09 99,21 99,61 99,79 100,00
Plengsengan dengan tutp 0,25 0,51 0,54 0,25 0,12 0
Plengsengan tanpa tutup 1,14 1,91 0,25 0,06 0
Cemplung cubluk 1,46 0,49 0 0,07 0,09 0
Tidak pakai 0 0 0 0 0 0

Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2016-2021

Tabel 42. Persentase Rumah Tangga Menurut Tempat Pembuangan Akhir Tinja

Tempat Pembuangan Akhir Tinja 2016 2017 2018 2019 2020 2021
Tangki septic 89,00 82,31 95,90 96,97 93,91
Tangki dengan dasar semen 22,04  
Tangki tanpa dasar semen 56,93  
IPAL 0,00 0,53 0,95 0,63
Kolam/sawah/sungai/danau/laut 0,94 0,51 1,42 0,63 1,66
Lubang tanah 12,07 10,37 17,06 2,15 1,45 3,80
Pantai/tanah lapang/kebun 7,89 0,12 0,25 0,00 0,00 0,00
Lainnya 0,13   0,38 0,00 0,00 0,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 2016-2021

  • Sarana Peribadatan

Jumlah sarana peribadatan di Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2021 adalah 434 unit. Sarana peribadatan tersebut terdiri dari: 41,71% masjid, 46,77% mushola, 4,38% gereja protestan, 0,69% gereja katholik, 1,61% vihara, dan 4,84% kelenteng. Secara lebih rincinai jumlah sarana peribadatan di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 43. Jumlah Tempat Peribadatan Menurut Kecamatan Tahun 2021

Kecamatan Masjid Mushola Gereja Protestan Gereja Katholik Pura Vihara Kelenteng
Kelapa 36 44 0 0 0 0 1
Tempilang 28 30 2 0 0 0 2
Muntok 52 31 8 1 0 1 1
Simpang Teritip 22 43 0 0 0 1 3
Jebus 24 25 2 0 0 1 2
Parittiga 19 30 7 2 0 4 12
Bangka Barat 181 203 19 3 0 7 21

Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022

  1. Sarana Pendidikan

Sarana pendidikan yang ada di Kabupaten Bangka Barat terdiri dari TK, SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Berdasarkan data Kabupaten Bangka Barat dalam Angka 2022, jumlah sarana pendidikan menurut jenjang pendidikan di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bangka Barat dijelaskan secara terperinci seperti berikut ini.

Tabel 44. Jumlah Sarana Pendidikan di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021

No Kecamatan TK SD/MI SMP/MTs SMA/SMK/MA
Negeri Swasta Negeri Swasta Negeri Swasta Negeri Swasta
1 Kelapa 3 7 28 0 6 1 2 1
2 Tempilang 1 6 22 0 5 3 2 2
3 Muntok 4 10 24 6 6 5 3 4
4 Simpang Teritip 4 1 19 1 5 5 2 2
5 Jebus 1 0 17 1 4 1 1 1
6 Parittiga 3 4 19 4 4 2 2 2
Total 16 28 129 12 30 17 12 12

Sumber: Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022

  1. Sarana Kesehatan

Jumlah sarana kesehatan di Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2021 adalah 213 unit. Sarana kesehatan tersebut terdiri dari Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Puskesmas, Klinik dan Posyandu. Adapun penyebaran sarana kesehatan terbanyak berada di 3 kecamatan yakni Kecamatan Muntok, Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Simpang Teritip. Secara lebih rinci, sebaran jumlah sarana kesehatan di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Barat dapat dilihat pada tabel berikut

Tabel 45. Jumlah Sarana Kesehatan di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021

No.

 

Kecamatan RSU RS Khusus Puskesmas Klinik Posyandu Jumlah
1 Kelapa 0 0 1 1 45 47
2 Tempilang 0 0 1 0 28 29
3 Muntok 2 2 1 10 34 49
4 Simpang Teritip 0 0 2 0 31 33
5 Jebus 0 0 1 0 26 27
6 Parittiga 1 1 2 1 23 28
  Jumlah 3 3 8 12 187 213

Sumber:  Kabupaten Bangka Barat dalam Angka, 2022

  1. Sarana Perdagangan

Fasilitas perdagangan, di Kabupaten Bangka Barat terdiri dari pasar, pertokoan, yang tersebar di Kabupaten Bangka Barat. Pasar/pertokoan tersebut terdapat di Kecamatan Muntok (Tj. Kalian, Pasar Muntok, Ex Tin Palace Hotel, Pasar Terminal Muntok), Kecamatan Kelapa (Pasar Kelapa, Terminal Kelapa), Keamatan. Simpang Teritip (Pasar Simpang Teritip), Kecamatan Tempilang (Pasar Tempilang), Kec. Jebus (Pasar Jebus), dan Kecamatan Paritiga (Pasar Paritiga).

Kegiatan perdagangan di Kabupaten Bangka Barat diharapkan semakin berkembang sebagai pendukung dan sekaligus barometer perkembangan wilayah. Adapun kegiatan hotel dan restoran dalam hal ini juga diharapkan akan berkembang seiring berkembangnya kegiatan perdagangan dan pengangkutan. Prospek perkembangan ini akan semakin tinggi apabila didukung oleh kebijakan pengembangan pariwisata atau paling tidak kegiatan rekreasi di wilayah ini.

Secara umum, arah perkembangan yang “baik” adalah semakin kecilnya porsi jasa pemerintahan umum jika dibandingkan dengan jasa swasta yang seharusnya semakin besar porsinya. Namun dalam jangka pendek dan menengah, peranan pemerintah masih cenderung lebih besar mengingat Kabupaten Bangka Barat adalah daerah otonom yang relatif baru.

  • Ruang Terbuka Hijau

Sarana taman dan olah raga di Kabupaten Bangka Barat, terdiri dari:

  1. Lapangan sepak bola: 79 unit
  2. Lapangan futsal: 4 unit
  3. Lapangan gasing: 2 unit
  4. Lapangan tenis: 4 unit
  5. Lapangan bola voli: 39 unit
  6. Lapangan bola basket: 7 unit
  7. Lapangan bulu tangkis: 31 unit
  8. Lapangan golf: 1 unit
  9. Kolam renang: 1 unit

Perlindungan terhadap ruang terbuka hijau kota dilakukan untuk menciptakan keindahan atau estetika dan perbaikan iklim mikro di kawasan perkotaan. Dalam wilayah Kabupaten Bangka Barat, ruang terbuka hijau kota merupakan kawasan sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2010 tentang Penetapan Lokasi Ruang Terbuka Hijau Publik Kecamatan Muntok, yakni seluas kurang lebih 99.180 (sembilan puluh sembilan ribu seratus delapan puluh) meter persegi yang terletak di Kecamatan Muntok. Selain kawasan tersebut, ruang terbuka hijau akan terdapat dalam kawasan permukiman perkotaan yang telah ditetapkan dalam rencana pola ruang wilayah perkotaan.