Kota Dumai merupakan salah satu dari dua belas kabupaten/kota yang berada di Provinsi Riau. Kota ini terletak pada posisi antara 01º 23’00” – 01º 24’23” Lintang Utara 101º23’37” – 101º28’13” Bujur Timur. Kota Dumai mempunyai luas wilayah 1.727,38 Ha serta wilayah perairan seluas 71.393 Ha. Secara administratif, Kota Dumai berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten dan perairan di sekitarnya. Berikut ini merupakan batas wilayah Kota Dumai :
Sebelah utara : Selat Rupat
Sebelah timur : Kec. Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis
Sebelah selatan : Kec. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis
Sebelah barat : Kec. Tanah Putih, Kec. Tanah Putih Melawan, Kec. Rimba Melintang, Kec. Batu Hampar, Kec. Bangko, dan Kec. Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kelurahan Bagan Besar, Kelurahan Bukit Kapur dan Kelurahan Sungai Geniot, maka saat ini terdapat 7 (tujuh) Kecamatan dan 36 (tiga puluh enam) Kelurahan di Kota Dumai, dengan rincian sebagai berikut:
Tabel 1. Pembagian Wilayah Administrasi Menurut Kecamatan dan Kelurahan di Kota Dumai
No | Kecamatan | Kelurahan |
1 | Bukit Kapur | Bukit Nenas
Bagan Besar Kampung Baru Bukit Kayu Kapur Gurun Panjang Bagan Besar Timur Bukit Kapur |
2 | Dumai Barat | Bagan Keladi
Pangkalan Sesai Purnama Simpang Tetap Darul Ichsan |
3 | Dumai Kota | Bintan
Dumai Kota Laksamana Rimba Sekampung Sukajadi |
4 | Medang Kampai | Guntung
Mundam Pelintung Teluk Makmur |
5 | Dumai Timur | Bukit Batrem
Buluh Kasap Jaya Mukti Tanjung Palas Teluk Binjai |
6 | Dumai Selatan | Bukit Datuk
Bukit Timah Bumi Ayu Mekar Sari Ratu Sima |
7 | Sungai Sembilan | Bangsal Aceh
Basilam Baru Batu Teritip Lubuk Gaung Tanjung Penyembal |
Sumber: Peraturan Daerah Kota Dumai No.15 Tahun 2019
Luas dan Tinggi Wilayah
Secara administratif, Kota Dumai terdiri dari tujuh kecamatan yaitu Kecamatan Bukit Kapur, Medang Kampai, Sungai Sembilan, Dumai Barat, Dumai Selatan, Dumai Timur, dan Dumai Kota. Kecamatan Sungai Sembilan merupakan kecamatan yang memiliki wilayah paling luas. Sementara itu, Kecamatan Dumai Kota memiliki luas wilayah paling sempit.
Tabel 2. Ibukota Kecamatan, Luas, dan Ketinggian di Kota Dumai Per Kecamatan
Kecamatan | Ibukota Kecamatan | Luas Wilayah | Persentase Luas Wilayah | Ketinggian (mdpl) |
Bukit Kapur | Bukit Nenas | 200,00 | 11,58 | 25-50 |
Medang Kampai | Teluk Makmur | 373,00 | 21,59 | 0-25 |
Sungai Sembilan | Lubuk Gaung | 975,38 | 56,47 | 0-25 |
Dumai Barat | Purnama | 44,98 | 2,60 | 0-25 |
Dumai Selatan | Bukit Datuk | 73,50 | 4,25 | 2-25 |
Dumai Timur | Teluk Binjai | 47,52 | 2,75 | 0-25 |
Dumai Kota | Laksamana | 13,00 | 0,75 | 0-25 |
Kota Dumai | 1.727,38 | 100% |
Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021 (Diolah)
Adapun jarak antar kecamatan terhadap Ibukota Kota Dumai dapat dilihat pada gambar berikut.
Kondisi Fisik
- Topografi
Kota Dumai berada di tepi pantai selatan Selat Rupat dengan kondisi topografi yang relatif datar, khususnya di Kecamatan Dumai Barat dan Timur, sedangkan kecamatan lainnya yaitu Bukit Kapur, Medang Kampai dan Sungai Sembilan, kondisi topografinya sedikit bergelombang. Jika dilihat dari ketinggiannya, dirincikan sebagai berikut:
- 0-2 % : 41.032 Ha (64,90%)
- 2-15 % : 15.642 Ha (24,71%)
- 15-40% : 364 Ha (0,58%)
- >40% : 6.200 Ha (9,81%)
- Geologi dan Morfologi
Dari kandungan tanah atau potensi tanah, Kota Dumai memiliki 2 jenis tanah yang membentuk muka bumi wilayah ini antara lain 2 (dua) kelompok atau golongan tanah, yaitu: pertama jenis tanah Typic Tropaquepts atau Fluvisol Gleik dan jenis kedua adalah Hydric Trophemis atau Humic Histosol. Pembentukan kedua jenis tanah ini tidak lepas dari adanya bentukan lapisan tanah gambut, yang secara historis menjadi lapisan tanah dominan di seluruh wilayah Kota Dumai.
Karakteristik tanah gambut di wilayah ini menunjukkan bahwa tanah gambut ini memiliki kedalaman hingga 3 m dan rata-rata kedalaman 0,5 m. Apabila dilakukan pengamatan secara komprehensif dengan didasari karakteristik tanah gambut yang dimiliki dan elevasi wilayah rata-rata yang berkisar 2 meter di atas permukaan laut, maka pada hakekatnya kemampuan lahan di Kota Dumai berada pada tingkat kemampuan rendah sampai sedang yang masih memungkinkan untuk digunakan sebagai lahan pertanian dan perkebunan.
- Klimatologi
Kota Dumai sangat dipengaruhi oleh sifat iklim laut yaitu iklim tropis basah dengan suhu udara pada tahun 2021 berkisar antara 21,7˚C-36˚C dan terdapat dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Suhu tertinggi terjadi pada bulan Oktober yaitu 36˚C dan suhu terendah terjadi pada bulan Juni yaitu 20˚C.
Sedangkan kelembapan udara rata-rata di tahun 2021 berkisar antara 42%-100% dengan kelembaban tertinggi terjadi pada bulan Maret, Agustus, dan September yaitu 100% dan kelembaban terendah terjadi pada bulan Februari dan Juli yaitu 42%.
- Kerawanan Bencana
Berdasarkan data BPS, bencana alam yang tercatat dalam kurun waktu 2019-2021 yaitu banjir, kebakaran hutan dan lahan serta gelombang pasang atau abrasi. Sebagian besar bencana alam di Kota Dumai berkaitan dengan karakteristik wilayah yang didominasi oleh lahan gambut. Kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana prioritas karena area yang terdampak dengan kategori bahaya tinggi paling dominan dibandingkan jenis bencana lain.
Tabel 3. Daerah Potensi Rawan Bencana di Kota Dumai Tahun 2021
No | Jenis Bencana | Lokasi/Kecamatan | Keterangan |
1 | Banjir | Sungai Sembilan (5 kelurahan), Dumai Barat (1 kelurahan), Dumai Selatan (3 kelurahan), Dumai Timur (1 kelurahan), Dumai Kota (4 kelurahan) | Disebabkan hampir sebagian besar daratan di Dumai merupakan lahan gambut. Sehingga setiap hujan dan pasang, air selalu tertahan cukup lama. |
2 | Kebakaran hutan dan lahan | Bukit Kapur (Kel Bukit Kayu Kapur dan Gurun Panjang), Medang Kampai (Mundam. Teluk Makmur. Guntung), Dumai Timur (Tanjung Palas), Dumai Selatan (Bukit Datuk, Ratu Sima, Bukit Timah), Dumai Barat (Bagan Keladi), Sungai Sembilan (Lubuk Gaung, Bangsal Aceh, Batu Teritip) | Kebakaran hutan dan lahan tersebut selalu terjadi pada saat datangnya musim kemarau dan pada saat yang bersamaan pada umumnya masyarakat memulai membuka lahan pertanian dan perkebunan. |
3 | Gelombang Pasang atau Abrasi | Wilayah pesisir Kota Dumai | Garis pantai di sebagian wilayah Pesisir Kota Dumai memiliki kemunduran yang signifikan |
Sumber: Buku Profil Data RP3KP Kota Dumai, BPS dalam Angka, 2022 (Diolah)
Sumber: BPBD Kota Dumai, 2019
Tabel 4. Luas Risiko Bencana Kota Dumai Per Kecamatan 2018-2019
Kecamatan | Lingkungan Terpapar (Ha) | ||
Banjir | Kebakaran Hutan | ||
Kerentanan
Sedang |
Kerentanan
Tinggi |
Kerentanan Tinggi | |
Bukit Kapur | 17.534 | 646 | 30.200 |
Medang Kampai | 20.418 | – | 28.514 |
Sungai Sembilan | 79.538 | – | 107.041 |
Dumai Barat | 1.507 | 1.476 | 901 |
Dumai Selatan | 2.214 | 1.642 | 2578 |
Dumai Timur | 468 | 1.349 | 744 |
Dumai Kota | – | 329 | – |
Total | 121.679 | 5.442 | 169.978 |
Sumber: http://inarisk.bnpb.go.id/
Demografi
- Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Kota Dumai pada tahun 2021 adalah sebanyak 323.452 jiwa dengan RJK (Rasio Jenis Kelamin) sebesar 105,49. Jumlah penduduk Kota Dumai mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 sebanyak 6.670 jiwa. Laju pertumbuhan penduduk tahun 2010-2020 adalah sebesar 2,17% dan 2020-2021 sebesar 0,19%. Kepadatan penduduk di Kota Dumai tahun 2021 mencapai 187 jiwa/ km2. Angka kepadatan penduduk tertinggi terletak di Kecamatan Dumai Kota sebesar 3.123 jiwa/km2 dan kepadatan terendah di Kecamatan Sungai Sembilan sebesar 44 jiwa/km2.
- Jumlah Rumah Tangga
Jumlah rumah tangga per kecamatan di Kota Dumai pada tahun 2021 adalah sebanyak 41.163 KK. Jumlah KK terbanyak terdapat di Kecamatan Dumai Timur (9.050 KK), sedangkan jumlah paling sedikit terdapat di Kecamatan Medang Kampai (2.429 KK).
Tabel 5. Jumlah Rumah Tangga Per Kecamatan di Kota Dumai, 2021
Kecamatan | Jumlah KK |
Bukit Kapur | 6.928 |
Medang Kampai | 2.429 |
Sungai Sembilan | 6.234 |
Dumai Barat | 5.788 |
Dumai Selatan | 5.488 |
Dumai Timur | 9.050 |
Dumai Kota | 5.246 |
Total | 41.163 |
Sumber: BPS dalam Angka, 2022
- Piramida Penduduk
Penduduk pada Kota Dumai saat ini didominasi oleh penduduk yang berusia produktif (penduduk berusia 15-64 tahun) yaitu 67,39%. Jika dilihat dari piramida penduduk yang ada pada gambar dibawah, piramida tersebut tergolong piramida ekspansif (muda). Artinya sebagian besar penduduk berusia muda, sedangkan penduduk usia lanjutnya sedikit. Sehingga diperlukan adanya penambahan lapangan pekerjaan dalam memenuhi jumlah angkatan kerja yang ada. Hal tersebut sebagai upaya dalam mencegah adanya penambahan angka pengangguran.
Tabel 6. Jumlah Penduduk Berdasar Kelompok Umur 2021
No | Kelompok Umur | Jumlah | |
n | % | ||
1 | 0-4 | 34.249 | 10,59 |
2 | 5-9 | 30.502 | 9,43 |
3 | 10-14 | 28.178 | 8,71 |
4 | 15-19 | 27.436 | 8,48 |
5 | 20-24 | 28.022 | 8,66 |
6 | 25-29 | 27.987 | 8,65 |
7 | 30-34 | 26.768 | 8,28 |
8 | 35-39 | 25.744 | 7,96 |
9 | 40-44 | 23.438 | 7,25 |
10 | 45-49 | 20.052 | 6,20 |
11 | 50-54 | 15.754 | 4,87 |
12 | 55-59 | 13.161 | 4,07 |
13 | 60-64 | 9.619 | 2,97 |
14 | 65-69 | 6.658 | 2,06 |
15 | 70-74 | 3.287 | 1,02 |
16 | 75+ | 2.597 | 0,80 |
Jumlah | 323.452 | 100,00 |
Sumber: BPS dalam Angka, 2022 (Diolah)
- Proyeksi Penduduk
Berdasarkan proyeksi penduduk yang telah dilakukan, pada tahun 2041 penduduk Kota Dumai meningkat dari 323.451 jiwa (tahun 2021) menjadi 493.767 jiwa. Proyeksi tersebut dihitung dengan menggunakan rumus geometri seperti berikut:
dengan: Pn = Proyeksi penduduk tahun tertentu
Po = Penduduk awal tahun
1 = konstanta
r = angka pertumbuhan penduduk
n = rentang tahun
Proyeksi tersebut menggunakan data jumlah penduduk dari tahun 2010 hingga 2020. Jumlah penduduk Kota Dumai pada tahun 2010 adalah 253.803 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk 2010-2020 adalah 2,17%. Sehingga didapatkan hasil proyeksi seperti pada tabel berikut:
Tabel 7. Proyeksi Penduduk Kota Dumai
Tahun | 2010 | 2015 | 2020 | 2021 | 2025 | 2030 | 2035 | 2041 |
Jumlah Penduduk (jiwa) | 253.803 | 285.967 | 316.782 | 323.451 | 350.225 | 389.910 | 434.092 | 493.767 |
Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka (diolah), 2022
- Kemiskinan
Gambaran kemiskinan di Kota Dumai selama tahun 2014-2021 dapat dilihat pada grafik. Jumlah penduduk miskin mengalami perkembangan fluktuatif hingga pada tahun 2021 mencapai 509.002 jiwa.
Adapun perkembangan secara fluktuatif juga terlihat pada indeks kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan yang pada tahun 2021 mencapai angka 0,4 untuk indeks kedalaman kemiskinan (lebih rendah dari Indeks Kedalaman Kemiskinan Provinsi Riau 2021 sebesar 1,06) dan 0,07 untuk Indeks Keparahan Kemiskinan (lebih rendah dari Provinsi Riau 2021 sebesar 0,24).
Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Tipologi dan Jumlah Bangunan
Jumlah bangunan rumah berdasarkan fisiknya di Kota Dumai dibagi menjadi dua kategori yaitu rumah tapak dan rumah susun/apartemen. Jumlah rumah tapak di Kota Dumai mencapai 48.888 unit. Sedangkan rumah susun atau apartemen belum tersedia di Kota Dumai. Hal ini mengindikasikan bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Dumai masih berorientasi pada hunian horizontal.
Setiap tahunnya kebutuhan perumahan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Di Kota Dumai pembangunan perumahan per tahunnya semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat menggunakan pendekatan jumlah pembangunan rumah berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Pada tahun 2019, jumlah pembangunan perumahan non MBR mencapai 281 unit. Sedangkan pada tahun 2020 jumlah pembangunan perumahan bagi non MBR hanya mencapai angka 155 unit.
Di Kota Dumai, pola permukimannya dipengaruhi kultur budaya, morfologi, topografi dan jenis tanah yang ada. Kota Dumai memiliki pola permukiman penduduk sudah berbentuk jaringan yang teratur rapi seperti bangunan yang dibangun oleh pengembang (REI , APERSI, Himperra, dll). Jenis tanah yang ada didominasi tanah lunak dan keras sehingga pengembangan perumahan cukup mudah untuk dilakukan. Kemudian aspek budaya juga mempengaruhi terbentuknya permukiman, di Kota Dumai karaktersistik permukiman berbentuk modern, minimalis, clustering, berkelompok, sprawl, hingga simetris dengan jalan eksisting.
- Status Penguasaan Bangunan
Status penguasaan bangunan merupakan salah satu indikator kesejahteraan penduduk di bidang perumahan. Semakin banyak penduduk yang mempunyai rumah sendiri maka semakin banyak juga masyarakat yang tergolong mapan dan sejahtera terutama memenuhi kebutuhan hidupnya. Status kepemilikan tempat tinggal menurut BPS dibagi menjadi 5 kategori yaitu milik sendiri, kontrak/sewa, bebas sewa, dinas, dan lainnya. Sedangkan menurut BKKBN, kepemilikan tempat tinggal dibagi menjadi 4 yaitu milik sendiri, kontrak/sewa, bebas sewa, dan lainnya. Berdasarkan statusnya, jumlah rumah milik sendiri di Kota Dumai menjadi status kepemilikan tempat tinggal tertinggi dibandingkan dengan status lainnya yaitu sebanyak 30.394 unit. Sedangkan kategori lainnya merupakan status kepemilikan terendah di Kota Dumai yaitu hanya sekitar 1.984 unit saja.
Tabel 8. Jumlah Rumah Berdasarkan Status Kepemilikan Tempat Tinggal
No | Status Kepemilikan Tempat Tinggal | Jumlah (Unit) | |
BPS | BKKBN | ||
1 | Milik sendiri | Milik sendiri | 30.394 |
2 | Kontrak/sewa | Kontrak/sewa | 10.844 |
3 | Bebas sewa | Bebas sewa | 5.666 |
4 | Dinas | Lainnya | 1.984 |
5 | Lainnya |
Sumber: DPRKP Kota Dumai, 2021
- Luas Lantai Bangunan Setiap Rumah
Luas lantai bangunan merupakan indikator lain yang menunjukkan kesejahteraan penduduk. Idealnya, sebuah keluarga harus menempati rumah dengan luas lantai minimal 8 kali jumlah anggota keluarganya. Di Kota Dumai, luas lantai yang mendominasi adalah 50-99 m2 yaitu 44,02%. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan luas lantai di Kota Dumai tahun 2019-2021:
Tabel 9. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Luas Lantai
Luas lantai (m²) | Persentase (%) | ||
2019 | 2020 | 2021 | |
<50 | 26,11 | 29,06 | 26,40 |
50-99 | 46,79 | 46,29 | 44,02 |
100-149 | 17,06 | 17,44 | 18,18 |
150+ | 10,03 | 7,21 | 11,40 |
Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov Riau, 2019-2021
- Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita
Luas perkapita merupakan salah satu kriteria rumah layak huni. Berdasarkan publikasi BPS, luas perkapita minimal agar sebuah rumah dikatakan layak huni adalah ≥ 7,2 m2. Di Kota Dumai, luas perkapita yang mendominasi adalah ≥ 10 m2 yaitu 86,14% pada tahun 2021. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan luas perkapita di Kota Dumai pada tahun 2019-2021:
Tabel 10. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Luas Perkapita
Luas Perkapita (m²) | Persentase (%) | ||
2019 | 2020 | 2021 | |
≤ 7,2 m² | 6,89 | 5,54 | 5,07 |
7,3 – 9,9 m² | 13,81 | 14,70 | 8,79 |
≥ 10 m² | 79,30 | 79,76 | 86,14 |
Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov Riau 2019-2021
- Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas
Bangunan berdasarkan atap terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan penutup bagian atas sebuah bangunan, sehingga anggota rumah tangga yang berada di rumah tersebut dapat terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Kota Dumai pada tahun 2021, sebanyak 95,66% menggunakan seng sebagai atap. Berikut merupakan persentase bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kota Dumai tahun 2019-2021:
Tabel 11. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Atap Terluas
Jenis Atap | Persentase (%) | ||
2019 | 2020 | 2021 | |
Beton/Genteng/Asbes | 7,76 | 5,86 | 2,95 |
Seng | 90,88 | 93,65 | 95,66 |
Bambu/Kayu/Sirap | 1,26 | 0,5 | 1,39 |
Jerami/Ijuk/ Daun/Rumbia/Lainnya | 0,10 | N/A |
Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov Riau, 2019-2021
- Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas
Bangunan berdasarkan dinding terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan sisi luar/batas/penyekat dari suatu bangunan dengan bangunan lain. Pada Kota Dumai, sebanyak 76,88% rumah menggunakan tembok sebagai dinding bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan dinding terluas di Kota Dumai pada tahun 2019-2021:
Tabel 12. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Dinding Terluas
Jenis Dinding | Persentase (%) | ||
2019 | 2020 | 2021 | |
Tembok/ Plasteran Anyaman Bambu/Kawat | 73,92 | 76,56 | 76,88 |
Kayu/ Batang Kayu | 25,49 | 22,95 | 22,24 |
Bambu/Anyaman bambu | 0,48 | N/A | 0,13 |
Lainnya | 0,11 | 0,48 | 0,74 |
Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov Riau, 2019-2021
- Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas
Bangunan berdasarkan jenis lantai terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu. Di Kota Dumai, kebanyakan bangunan menggunakan keramik sebagai lantai yaitu 49,28% dari total bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis lantai terluas di Kota Dumai pada tahun 2019-2021:
Tabel 13. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Lantai Terluas
Jenis Lantai | Persentase (%) | ||
2019 | 2020 | 2021 | |
Marmer/Granit/Keramik/ Parket/Vinil/ Karpet | 46,16 | 53,51 | 53,46 |
Ubin/tegel/teraso | 0,59 | 0,79 | |
Kayu/papan | 7,77 | 5,16 | 7,53 |
Semen/bata merah | 45,14 | 39,57 | 38,12 |
Bambu/Tanah/ Lainnya | 0,33 | 0,97 | 0,89 |
Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov Riau, 2019-2021
- Backlog Perumahan
Backlog kepemilikan di Kota Dumai didapatkan dari penjumlahan status kepemilikan selain rumah milik sendiri dimana mencapai 18.494. Sedangkan backlog kepenghunian didapatkan dari jumlah KK dikurangi jumlah unit rumah milik sendiri, kontrak/sewa, dan rumah dinas dimana mencapai angka 43.222 unit.
- Rumah Tidak Layak Huni
Jumlah rumah tidak layak huni di Kota Dumai mencapai 9.739 unit. Kriteria RTLH yang digunakan oleh Pemerintah Kota Dumai ini menggunakan acuan dari Permen PUPR No.14 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Adapun persebaran RTLH berada di seluruh kecamatan. Jumlah RTLH tertinggi berada di Kecamatan Sungai Sembilan sebesar 2.309 unit. Sedangkan jumlah RTLH terendah berada di Kecamatan Medang Kampai sebesar 652 unit. Berikut ini merupakan rincian dari persebaran RTLH di Kota Dumai.
Tabel 14. Rumah Tidak Layak Huni di Kota Dumai per Kecamatan
No | Kecamatan | Jumlah KK / RT | Jumlah RTLH Verifikasi Pemda (unit) |
1 | Sungai Sembilan | 12.128 | 2.309 |
2 | Dumai Barat | 12.969 | 792 |
3 | Dumai Selatan | 15.694 | 1.114 |
4 | Dumai Kota | 13.312 | 1.070 |
5 | Dumai Timur | 20.338 | 1.779 |
6 | Medang Kampai | 4.774 | 652 |
7 | Bukit Kapur | 15.226 | 2.023 |
Kota Dumai | 9.739 |
Sumber: DPRKP Kota Dumai, 2021
- Kawasan Permukiman Kumuh
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Dumai pada tahun 2020 luas kawasan permukiman kumuh di Kota Dumai mencapai 127,6 Ha yang tersebar di 10 kawasan. Adapun kawasan permukiman kumuh paling luas berada di Kawasan Laksamana Rimbas dengan luas kumuh mencapai 21,55 Ha. Sebaran kawasan kumuh ini terjadi pada lokasi-lokasi dataran rendah di atas rawa, sempadan sungai (tepian air), dan dataran rendah perkotaan. Berikut ini merupakan penjelasan dari sebaran kawasan tersebut:
- Kawasan kumuh pada dataran rendah di atas rawa
Karakteristik ini dicirikan dengan memiliki tingkat ketidakteraturan tinggi, sebagian besar merupakan rumah panggung kayu dengan dukungan aksessibilitas berupa pelantar kayu dan kondisi sanitasi permukiman yang sangat minim dan cenderung mencemari lingkungan. Kawasan permukiman ini terletak dekat atau diwilayah pusat Kota dan menyatu dengan kawasan permukiman perkotaan lainnya.
- Kawasan kumuh sempadan sungai (tepi air)
Permukiman kumuh perkotaan ini berkembang disepanjang tepian sungai Dumai dengan kondisi lahan sebagian besar ditumbuhi belukar, tanah gambut dan mangrove. Karakteristik permukiman dicirikan memiliki tingkat ketidakteraturan tinggi, tipe bangunan sebagian merupakan rumah panggung dan sebagian berdiri diatas tanah yang telah ditinggikan. Aksesibilitas permukiman sebagian besar merupakan jalan tanah dan jalan yang telah diperkeras (semenisasi) dengan badan jalan yang sempit. Tingkat sanitasi permukiman sebagian besar masih minim dan cenderung mencemari lingkungan.
- Dataran rendah perkotaan
Permukiman kumuh dataran rendah di Kota Dumai menyebar di beberapa lingkungan kawasan permukiman pusat kota, seperti; kawasan belakang pasar, kawasan permukiman disekitar pusat perdagangan dan jasa, komplek perumahan dan kawasan permukiman swadaya perkotaan. Kawasan permukiman kumuh dataran rendah Kota Dumai dicirikan memiliki tingkat kepadatan dan kerapatan bangunan rendah, sedang dan tinggi, orientasi sebagian besar bangunan menghadap jalan lingkungan, dan sebagian besar jaringan jalan yang ada telah membentuk struktur ruang kawasan yang terhubung satu sama lain, membentuk skuensial ruang yang secara hirarkis terbentuk dari berbagai tingkatan jaringan jalan, meskipun terkadang memiliki pola yang kurang teratur/terencana seperti; terdapat banyak jalan setapak yang sempit (non standar) dan jalan buntu. Sebagian besar kawasan permukiman telah memiliki layanan sanitasi yang cukup baik meskipun terdapat sebagian kecil masyarakat yang memiliki bermasalah terutama sanitasi MBR.
Tabel 15. Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh di Kota Dumai
No | Kawasan | Kecamatan | Kelurahan | Rukun Tetangga | Luas (ha) | Luas Kawasan (ha) |
1 | Laksamana Rimbas | Dumai Kota | Laksamana | 01
02 03 04 05 06 07 |
3,88
3,27 2,27 0,60 0,25 4,60 1,55 |
21,55 |
Rimba Sekampung | 03
04 05 08 |
1,33
2,24 0,59 0,97 |
||||
2 | Dumai Kota | Dumai Kota | Dumai Kota | 01
02 05 06 07 10 14 |
1,09
0,40 0,92 0,72 0,74 1,50 0,95 |
6,32 |
3 | Bukit Bintan Jadi | Dumai Kota dan Dumai Selatan | Bukit Datuk | 02
03 04 05 06 |
0,79
1,40 1,46 4,04 0,38 |
21,46 |
Bintan | 16
17 18 |
1,62
1,02 0,90 |
||||
Sukajadi | 20
21 22 23 |
2,80
3,17 0,38 3,50 |
||||
4 | Stdi Rimbas | Dumai Barat dan Dumai Kota | Simpang Tetap Darul Ihsan | 01
02 03 14 |
2,06
2,41 0,96 1,75 |
13,97 |
Rimba Sekampung | 13
14 19 20 21 22 |
1,94
1,05 0,80 1,00 1,00 1,00 |
||||
5 | Pangkalan | Dumai Barat | Pangkalan Sesai | 05
06 07 09 |
2,66
3,28 3,04 2,32 |
11,30 |
6 | Buluh Kasap | Dumai Timur | Buluh Kasap | 01
05 06 11 |
2,90
1,18 1,05 2,02 |
7,15 |
7 | Mukti Palas | Dumai Timur | Jaya Mukti | 17
21 22 23 |
3,40
3,27 3,88 3,46 |
21,00 |
Tanjung Palas | 06
07 |
2,40
4,59 |
||||
8 | Teluk Binjai | Dumai Timur | Teluk Binjai | 05
06 08 09 20 |
4,27
1,00 1,00 1,75 1,14 |
9,16 |
9 | Bumi Ayu | Dumai Selatan | Bumi Ayu | 02
03 08 |
4,11
1,36 0,14 |
5,61 |
10 | Ratu Sima | Dumai Selatan | Ratu Sima | 01
02 05 09 14 |
1,08
1,00 4,00 1,00 3,00 |
10,08 |
Total | 127,60 |
Sumber: SK Walikota Dumai No.840/BAPPEDA/2020
Prasarana dan Sarana Umum
- Prasarana Jalan
Prasarana jalan merupakan urat nadi lalu lintas di darat. Lancarnya arus lalu lintas akan sangat menunjang perkembangan perekonomian suatu daerah. Guna menunjang kelancaran perhubungan darat di Kota Dumai pada tahun 2019 tercatat panjang jalan 1.198,23 km. Jika data panjang jalan dirinci menurut jenis permukaan diperoleh 79,89 km diaspal, 615,08 km beton, 50,57 km kerikil, dan 452,69 km jalan tanah. Kecamatan yang memiliki jalan terpanjang menurut jenis permukaan jalan adalah Kecamatan Medang Kampai (291,86 km). Namun kondisi jalan di Kecamatan Medang Kampai didominasi oleh permukaan tanah. Sedangkan panjang jalan terpendek berada pada Kecamatan Dumai Kota (61,26 Km) yang didominasi oleh beton.
Tabel 16. Kondisi Jalan di Kota Dumai berdasarkan Kecamatan
No | Kecamatan | Jenis Permukaan Jalan | Jumlah (km) | |||
Aspal | Beton | Kerikil | Tanah | |||
1 | Bukit Kapur | 9,23 | 76,96 | 30,60 | 54,88 | 171,67 |
2 | Medang Kampai | – | 90,40 | 6,71 | 194,75 | 291,86 |
3 | Sungai Sembilan | – | 67,24 | 5,23 | 145,67 | 218,14 |
4 | Dumai Barat | 7,62 | 128,01 | 4,35 | 40,60 | 180,58 |
5 | Dumai Selatan | 30,15 | 86,09 | 3,39 | 12,78 | 132,41 |
6 | Dumai Timur | 15,26 | 123,03 | 0,09 | 3,93 | 142,31 |
7 | Dumai Kota | 17,63 | 43,35 | 0,20 | 0,08 | 61,26 |
Jumlah | 79,89 | 615,08 | 50,57 | 452,69 | 1198,23 |
Sumber: DDTLH Kota Dumai, 2019
Kewenangan jalan di Kota Dumai dibagi menjadi tiga yaitu kewenangan pusat (negara), provinsi, dan kabupaten/kota. Pembagian kewenangan ini berfungsi dalam menentukan pihak yang berwenang dalam penyelenggaran dan pemeliharaan jalan yang terkait. Berdasarkan data tahun 2021, jalan di Kota Dumai didominasi oleh jalan milik kewenangan kota yaitu sepanjang 1.198,24 km. Sedangkan jalan milik kewenangan negara merupakan jalan terpendek yaitu hanya 59,17 km.
Tabel 17. Panjang Jalan Menurut Tingkat Kewenangan Pemerintah Kota Dumai
Tahun 2021
Tingkat Kewenangan Pemerintah | Panjang (Km) |
Negara | 59,17 |
Provinsi | 140,12 |
Kabupaten/Kota | 1.198,24 |
Jumlah | 1.397,53 |
Sumber: BPS Kota Dumai, 2021
Selain itu, dalam RTRW Kota Dumai 2019-2039 disebutkan bahwa salah satu rencana dalam struktur ruang kota yaitu melalui pembangunan sistem jaringan jalan bebas hambatan (TOL). Jalan ini meliputi ruas jalan tol Pekanbaru-Kandis-Dumai dan jalan tol Dumai-Simpang Sigambal-Rantau Prapat sepanjang 16,46 km. Sistem jaringan jalan bebas hambatan bedasarkan struktur ruang berada di Kecamatan Bukit Kapur. Pembangunan ini akan berdampak pada pembukaan lahan dimana 59,89% merupakan pertanian lahan kering campur.
- Prasarana Drainase
Drainase merupakan saluran air yang berfungsi untuk menampung sekaligus mengalirkan air hujan. Di Kota Dumai secara visual permasalahan saluran drainase sebagian besar didominasi oleh air yang tidak mengalir dengan lancar dan sedimentasi yang mencapai lebih dari 40%. Hal tersebut menyebabkan menurunnya kapasitas saluran sehingga dapat menyebabkan terjadinya genangan pada permukaan jalan.
Permasalahan sedimen ini ditemukan hampir sebagian besar saluran di Kota Dumai, beberapa saluran sudah dilakukan pembersihan sampah oleh Pemerintah Kota Dumai maupun masyarakat setempat. Namun pembersihan ini tidak efektif karena kondisi saluran tergenang dan mengandung lumpur sehingga perlu di normalisasi untuk mengembalikan kapasitas saluran yang sesuai dengan perencanaan.
Arah aliran diperoleh dari pengamatan visual di lapangan, pada kondisi normal arah aliran tidak terlihat begitu jelas pada saluran yang memiliki tingkat sedimen yang tinggi, sedangkan pada kondisi hujan arah aliran terlihat jelas, dari arah aliran dapat disimpulkan bahwa sebagian besar arah aliran menuju kearah laut dan Sungai Dumai.
- Prasarana Persampahan
Berdasarkan hasil survey PTMP Kota Dumai tahun 2016, rata-rata timbulan sampah dari permukiman mencapai 0,52 m3 per hari atau rata-rata timbulan sampah per kapita sekitar 1,98 liter per orang per hari. Pada tahun yang sama, jumlah penduduk terlayani dalam pengelolaan sampah oleh Kecamatan dan Dinas Tata Kota, Kebersihan, dan Pertamanan Kota Dumai yaitu sebanyak 105.735 jiwa.
Laporan EHRA (2018) menyebutkan bahwa pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Dumai sebanyak 67,2% masih dilakukan secara dibakar. Sampah rumah tangga yang dikumpulkan dan dibuang ke TPS hanya terdapat 27,70% saja. Pengangkutan sampah ke TPS oleh petugas pada lingkungan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Dumai mayoritas dilakukan setiap hari secara tepat waktu. Sedangkan daur ulang yang dilakukan oleh kolektor informal hanya terdapat 0,3%. Masyarakat di Kota Dumai pun sebagian besar belum melakukan pemilahan sampah antara organik dan anorganik.
Alur teknis pengumpulan dan pembuangan sampah ke TPS dilakukan oleh masing-masing kelurahan/kecamatan setempat, dimana kegiatan operasional pengumpulan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Kecamatan. Masing-masing kecamatan memiliki kendaraan pengumpul berupa motor sampah roda tiga serta petugas harian pengumpulan sampah yang di tempatkan di masing-masing kelurahan sebanyak 4 (empat) orang petugas. Pertugas pengumpulan sampah ini memiliki tugas mengakut sampah dari permukiman ke TPS.
Kota Dumai memiliki 17 unit TPS yang tersebar di Kecamatan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Barat, Kecamatan Dumai Timur, dan Kecamatan Dumai Selatan. Terdapat 3 jenis sarana pengumpul yang dimiliki yaitu TPD container, TPS pasangan bata, dan TPS mini.
Tabel 18. Sebaran Sarana Pengumpul Sampah di Kota Dumai
TPS Kontainer
Kontainer memiliki kapasitas 6 m3, sumber sampah umumnya berasal dari lokasi sekitar. |
TPS Pasangan Bata
Memiliki kapasitas yang beragam |
TPS Mini
Memiliki kapasitas sebesar 1-1,5 m3 |
– Jl. Tanjung Jati
– Jl. Siderejo – Jl. Datuk Laksemana – Jl. Janur Kuning – Jl. Belimbing – Jl. Sudirman – Jl. Gunung Bromo/ Bumi Ayu – SMK 1 |
– Jl. Bintan
– Jl. Datuk Laksemana – Jl. Baruna – Jl. Tanjung Jati
|
– Jl. S. S. Kasim
– Jl. Patimurah – Jl. Budi Kemuliaan – Jl. Ombak – Bukit Gelanggang
|
Sumber: PTMP Kota Dumai Tahun 2016
- Prasarana Telekomunikasi
Menurut data ketersediaan prasarana telekomunikasi yang sudah tersedia di Kota Dumai tahun 2020 dibagi menurut kecamatan, diantaranya sebagai berikut.
Tabel 19. Jumlah Menara Telekomunikasi Menurut Kecamatan
No | Kecamatan | Jumlah Menara Telekomunikasi |
1 | Bukit Kapur | 28 |
2 | Dumai Barat | 31 |
3 | Dumai Kota | 28 |
4 | Dumai Selatan | 42 |
5 | Dumai Timur | 43 |
6 | Medang Kampai | 15 |
7 | Sungai Sembilan | 15 |
Sumber : opendata.dumaikota.go.id
Ketersediaan menara telekomunikasi di Kota Dumai dinilai cukup memenuhi di setiap kecamatannya. Tinggi menara telekomunikasi beragam dari 16 hingga 70 m dengan tipe greenfield hingga roof top yang dimiliki oleh beberapa PT. yang berbeda-beda.
- Jaringan Listrik dan Penerangan
Penggunaan listrik untuk keperluan rumah tangga di Kota Dumai mencapai 24% dari total keseluruhan penggunaan listrik. Meskipun hanya seperempat konsumsi listrik, namun jumlah pelanggan dari kategori rumah tangga ini merupakan yang tertinggi dibandingkan pelanggan dari kategori lainnya. Sekitar 87% pengguna listrik di Kota Dumai ini merupakan jenis pelanggan rumah tangga.
Tabel 20. Penggunaan Listrik di Kota Dumai
Jenis Pelanggan | Jumlah Pelanggan | Jumlah Distribusi Listrik (kwh) |
Rumah tangga | 84.082 | 167 883 096 |
Bisnis | 10.353 | 109 690 209 |
Industri | 31 | 384 699 999 |
Sosial (Sekolah, RS, Tempat Ibadah) | 1.291 | 10 305 039 |
Publik | 719 | 5 872 659 |
Kantor Pemerintahan | 297 | 8 504 585 |
Kota Dumai | 96.773 | 686 905 587 |
Sumber: BPS Kota Dumai, 2021 (Diolah)
Selain itu, konsumsi listrik berdasarkan jumlah sambungan listrik rumah yang berasal dari PLN selama 2020-2021 di Kota Dumai mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 hanya terdapat 79.890 unit rumah sedangkan pada tahun 2021 meningkat menjadi 96.773 unit rumah yang memiliki sambungan listrik PLN. Hal tersebut mengindikasikan bahwa cakupan layanan listrik terutama yang bersumber dari PLN semakin meluas di Kota Dumai.
- Jaringan Air Bersih dan Air Minum
Kota Dumai merupakan kota yang didominasi oleh lahan gambut. Lahan gambut dapat menjadi wilayah yang kaya akan sumber air tawar serta mampu menampung air hujan melalui peresapan. Proses peresapan ini menjadi jasa ekosistem untuk pemurnian air bersih. Hal tersebut kemudian dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber air bersih.
Jasa penyediaan air bersih di Kota Dumai dibedakan menjadi 5 kriteria yaitu sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah. Sebaran jasa tersebut mempunyai kriteria yang berbeda-beda karena keberadaan hutan dan sumber air yang tidak merata di setiap kecamatan. Hal tersebut disebabkan Kota Dumai berada di wilayah pesisir dan didominasi oleh lahan gambut. Berikut ini merupakan sebaran luas jasa penyediaan air bersih di Kota Dumai.
Tabel 21. Sebaran Luas (Ha) Jasa Penyediaan Air Bersih di Kota Dumai
No | Kecamatan | Kriteria | Total | ||||
Sangat Tinggi | Tinggi | Sedang | Rendah | Sangat Rendah | |||
1 | Bukit Kapur | 4.320,78 | 12.470,10 | 5.277,15 | – | 11.751,55 | 33.819,58 |
2 | Dumai Barat | 16,68 | 929,40 | 0,03 | 2.561,06 | – | 3.507,17 |
3 | Dumai Kota | 3,94 | 37,44 | – | 377,18 | – | 418,56 |
4 | Dumai Selatan | 1.712,71 | 3.494,66 | 178,73 | 907,00 | 208,44 | 6.501,55 |
5 | Dumai Timur | 936,16 | 547,53 | 135,81 | 1.415,05 | 413,53 | 3.448,07 |
6 | Medang Kampai | 143,88 | 2.656,88 | 3.921,97 | 2.799,66 | 4.796,20 | 14.318,59 |
7 | Sungai Sembilan | 291,06 | 7.640,10 | 68.375,92 | 5.135,60 | 60.683,05 | 142.125,71 |
Kota Dumai | 7.425,21 | 27.776,09 | 77.889,61 | 13.195,55 | 77.852,76 | 204.139,23 |
Sumber: DDDTLH Kota Dumai, 2019
Sebaran luas kemampuan jasa ekosistem penyediaan air bersih dengan kriteria sangat tinggi (4.20,78 ha) dan tinggi (12.470,10 ha) di Kota Dumai terluas berada di Kec. Bukit Kapur, sedangkan dengan kriteria sangat rendah seluas 60.683,05 ha di Kecamatan Sungai Sembilan. Tingginya jasa penyediaan air bersih di Kecamatan Bukit Kapur di sebabkan memiliki lahan dengan ekoregion daratan berupa aluvial yang lebih luas dibandingkan dengan kecamatan lainnya. Sedangkan pada Kecamatan Sungai Sembilan daratannya didominasi dengan lahan gambut.
Namun secara umum, kemampuan jasa penyediaan air bersih di Kota Dumai 44% tergolong rendah dan sangat rendah. Hal tersebut disebabkan oleh kondisi Kota Dumai yang berada di kawasan pesisir dimana secara alami mempunyai kemampuan sumber air sangat tinggi namun jasa penyediaan air yang rendah. Sumber air pada kawasan pesisir tidak bisa dimanfaatkan sebagai sumber air bersih secara langsung. Sedangkan pada kawasan lahan gambut mempunyai kemampuan jasa ekosistem tergolong tinggi karena gambut mampu menampung air 13 kali dari beratnya.
Indikator rumah tangga pengguna air bersih didapatkan dari perhitungan formula jumlah rumah tangga pengguna air bersih dibagi dengan jumlah seluruh rumah tangga dikalikan dengan bilangan 100. Air minum/air bersih mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat. Sumber-sumber air yang digunakan oleh rumah tangga sebagai sumber air minum/air bersih antara lain: air kemasan/isi ulang, sumur bor/pompa/leding, sumur terlindung, air hujan, dan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap sumber utama air minum semakin mudah. Disisi lain juga menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terkait penggunaan air bersih untuk kesehatan juga semakin meningkat.
Tabel 22. Presentase Rumah Tangga Pengguna Air Bersih di Kota Dumai
Tahun 2012-2020
Indikator | Tahun | ||||||||
2012 | 2013 | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | |
Jumlah rumah tangga pelanggan air bersih PDAM | 1.051 | 1.052 | 1.052 | 1.053 | 1.053 | 1.052 | 560 | 279 | 672 |
Jumlah rumah tangga | 67.864 | 70.007 | 70.027 | 71.492 | 78.809 | 82.478 | 94.965 | 91.553 | 94.441 |
Persentase Rumah tangga pengguna air (%) | 1,55% | 1,50% | 1,50% | 1,47% | 1,34% | 1,28% | 0,59% | 0,30% | 0,71% |
Sumber : DDDTLH Kota Dumai, 2019
Dapat diketahui bahwa jumlah pelanggan air bersih PDAM di Kota Dumai tahun 2012-2017 terus mengalami peningkatan tetapi pada tahun 2018-2020 mengalami penurunan yaitu sebesar 0,59%, 0,80% dan 0,71% . Hal ini seiring dengan perkembangan kota dan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik. Satu-satunya perusahaan daerah yang menyelenggarakan fungsi memproduksi air minum di Kota Dumai adalah PDAM. Pelanggan pengguna air bersih PDAM Kota Dumai menunjukkan angka yang menurun
Tingkat pelayanan jaringan perpipaan air bersih PDAM masih sangat terbatas dan tidak merata. Sebagian besar masyarakat masih tergantung pada air non perpipaan seperti air isi ulang, air sumur pompa tangan, air sumur galian terlindungi maupun tidan terlindungi, air hujan, dan lainnya.
- Sarana Sanitasi
Secara umum, sebanyak 98,4% masyarakat di Kota Dumai sudah mempunyai jamban pribadi sebagai fasilitas sanitasi dimana 85,6% menggunakan kloset jongkok leher angsa. Namun masih terdapat masyarakat yang belum mempunyai fasilitas tersebut. Sehingga masyarakat harus buang air besar di MCK/WC umum, sungai/pantai/laut, kebun/pekarangan, lubang galian, dan lainnya.
Terdapat beberapa empat akhir pembuangan tinja dari jamban yaitu disalurkan menuju tangki septik, pipa sewer, cubluk/lubang tanah, sungai/danau/pantai, kolam/sawah, dan lainnya. Sebanyak 86,3% masyarakat di Kota Dumai sudah mempunyai tangki septik yang digunakan sebagai tempat pembuangan akhir tinja. Selanjutnya, sebanyak 8,6% masih membuang ke cubluk/lubang tanah.
Berdasarkan hasil studi KLHS RTRW Kota Dumai 2019-2039, sanitasi juga terkait dengan air limbah domestik yang berasal dari rumah tangga. Terdapat 5 (lima) Kelurahan berisiko sangat tinggi, 15 (lima belas) Kelurahan berisiko tinggi, 9 (sembilan) Kelurahan berisiko sedang dan 4 (empat) Kelurahan kurang berisiko. Hasil penentuan area berisiko sanitasi persampahan untuk Kota Dumai didapat sebanyak 3 (tiga) Kelurahan di Kota Dumai berisiko sangat tinggi, 19 (Sembilan belas) Kelurahan berisiko tinggi, 11 (sebelas) Kelurahan berisiko sedang dan 0 (nol) Kelurahan kurang berisiko. Hasil penentuan area berisiko sanitasi drainase untuk Kota Dumai didapat sebanyak 5 (lima) Kelurahan di Kota Dumai berisiko sangat tinggi, 7 (tujuh) Kelurahan berisiko tinggi, 16 (enam belas) Kelurahan berisiko sedang dan 5 (lima) Kelurahan kurang berisiko.
- Sarana Peribadatan
Berdasarkan data BPS Kota Dumai, pada tahun 2021 jumlah fasilitas peribadatan terbanyak yaitu masjid dan mushola dengan jumlah masing-masing sebesar 235 dan 236 unit. Jumlah yang mendominasi ini sesuai dengan kondisi di Kota Dumai dimana mayoritas penduduknya merupakan pemeluk agama Islam. Sedangkan jumlah tempat peribadatan yang paling sedikit adalah pura dimana hanya terdapat 1 unit yang terletak di Kecamatan Bukit Kapur.
Tabel 23. Ketersediaan Fasilitas Peribadatan di Kota Dumai
No | Kecamatan | Masjid | Mushola | Gereja Protestan | Gereja Karholik | Pura | Vihara | Kelenteng |
1 | Bukit Kapur | 43 | 56 | 17 | 2 | 1 | – | – |
2 | Medang Kampai | 16 | 16 | 1 | – | – | – | – |
3 | Sungai Sembilan | 42 | 43 | 17 | 2 | – | 1 | 2 |
4 | Dumai Barat | 34 | 35 | – | – | – | 2 | 6 |
5 | Dumai Selatan | 38 | 29 | 15 | – | – | – | 5 |
6 | Dumai Timur | 34 | 36 | 28 | 1 | – | – | 1 |
7 | Dumai Kota | 28 | 21 | 3 | 1 | – | 4 | 12 |
Kota Dumai | 235 | 236 | 81 | 6 | 1 | 7 | 26 |
Sumber: BPS Dalam Angka, 2021
- Sarana Pendidikan
Fasilitas pendidikan di Kota Dumai terdiri dari tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK. Total dari masing-masing fasilitas yaitu 112 TK, 114 SD/MI, 53 SMP/MTs, dan 41 SMA/MA/SMK. Terlihat bahwa Kecamatan Dumai Timur mempunyai fasilitas pendidikan yang paling banyak dimana terdapat 29 TK/RA, 28 SD/MI, 8 SMP/MTs, dan 7 SMA/MA/MK. Sedangkan Kecamatan Medang Kampai merupakan kecamatan dengan jumlah fasilitas terendah yaitu 5 TK/RA, 8 SD/MI, 8 SMP/MTs, dan 8 SMA/MA/MK. Rincian jumlah ini tersebar pada 7 kecamatan seperti pada tabel di bawah ini.
Tabel 24. Ketersediaan Fasilitas Pendidikan di Kota Dumai
No | Kecamatan | TK/RA | SD/MI | SMP/MTs | SMA/MA/SMK |
1 | Bukit Kapur | 23 | 19 | 12 | 6 |
2 | Medang Kampai | 5 | 8 | 3 | 3 |
3 | Sungai Sembilan | 15 | 22 | 8 | 3 |
4 | Dumai Barat | 16 | 11 | 5 | 5 |
5 | Dumai Selatan | 14 | 15 | 11 | 13 |
6 | Dumai Timur | 29 | 28 | 8 | 7 |
7 | Dumai Kota | 11 | 11 | 6 | 4 |
Kota Dumai | 112 | 114 | 53 | 41 |
Sumber: BPS Kota Dumai, 2021
- Sarana Kesehatan
Fasilitas kesehatan merupakan salah satu sarana yang harus tersedia sebagai penunjang perumahan dan kawasan permukiman. Fasilitas ini digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Berdasarkan data BPS pada tahun 2021, Kota Dumai sudah dilengkapi dengan layanan fasilitas kesehatan pada tingkat kelurahan hingga tingkat kota seperti 3 rumah sakit umum, 10 puskesmas, 48 klinik/balai kesehatan, 197 posyandu, dan 6 polindes yang tersebar di 7 kecamatan. Berikut ini merupakan rincian jumlah fasilitas kesehatan tersebut.
Tabel 25. Ketersediaan Fasilitas Kesehatan di Kota Dumai
No | Kecamatan | Rumah Sakit Umum | Puskesmas | Klinik/Balai Kesehatan | Posyandu | Polindes |
1 | Bukit Kapur | – | 2 | 4 | 29 | – |
2 | Medang Kampai | – | 1 | 4 | 14 | – |
3 | Sungai Sembilan | – | 1 | 7 | 29 | 6 |
4 | Dumai Barat | – | 2 | 3 | 23 | – |
5 | Dumai Selatan | 1 | 2 | 1 | 29 | – |
6 | Dumai Timur | 2 | 1 | 6 | 39 | – |
7 | Dumai Kota | – | 1 | 23 | 34 | – |
Kota Dumai | 3 | 10 | 48 | 197 | 6 |
Sumber: BPS Kota Dumai, 2021
- Sarana Perdagangan
Luasan penggunaan lahan untuk sarana perdagangan di Kota Dumai cukup mendominasi bersama penggunaan lahan permukiman, dimana perdagangan memiliki luasan sekitar 843,45 Ha yang tersebar di seluruh kawasan kecamatan. Perdagangan dan jasa terbagi menjadi beberapa jenis fasilitas diantaranya rumah makan, mall/supermarket, hingga pasar. Komoditas yang diperjual belikan diantaranya hasil pertanian, pertambangan, industri minyak, industri pengolahan, industri bahan kimia dan barang dari barang kimia, industri makanan, industri pakaian, dan masih banyak industri lainnya.
- Ruang Terbuka Hijau
Kawasan peruntukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Dumai dibagi menjadi Ruang Terbuka Hijai (RTH) Wilayah, RTH Perkotaan, dan RTH Lingkungan Perumahan. RTH Wilayah di Kota Dumai berupa suaka marga satwa yang berada di Kecamatan Sungai Sembilan dan Hutan Wisata berada di Kecamatan Bukit Kapur. Kemudian untuk RTH Perkotaann di Kota Dumai berupa lapangan bola dan lapangan golf. Sedangkan untuk kawasan hutan wisata kota dapat dilihat pada rincian dibawah ini.
Tabel 26. Luasan Hutan Kota di Kota Dumai
No | Letak | Luas (Ha) |
1 | Kelurahan Bukit Timah | 229,1 |
2 | Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Barat | 290,2 |
3 | Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Bukit Kapur | 189,8 |
4 | Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai | 743,7 |
5 | Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur | 1.288 |
Total luas hutan wisata di Kota Dumai | 2.741 |
Sumber : Chandra, E, 2020
Ruang Terbuka Hijau (RTH) lingkungan perumahan yaitu di setiap lingkungan-lingkungan perumahan, baik berupa pekarangan ruman tinggal, halaman perkantoran, dan taman atap bangunan. Ruang Terbuka Hijau di Kota Dumai tersebar di beberapa Kecamatan yaitu Kecamatan Bukit Kapur dengan luas 3.555,64 Ha. Kecamatan Dumai Barat dengan luas 581,16 Ha dan Kecamatan Dumai Timur dengan luas lahan 27,76 Ha.