Kabupaten Banyumas merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang terletak di Provinsi Jawa Tengah. Letaknya ada di bagian barat daya Provinsi Jawa Tengah serta berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat, dengan ibu kotanya adalah Purwokerto. Kabupaten Banyumas didirikan pada tanggal 8 Agustus 1950 berdasarkan UU No. 13 Tahun 1950. Secara geografis,  Kabupaten Banyumas terletak di antara garis Bujur Timur 108o 39,17 ; sampai 109o 27, 15 ; dan di antara garis Lintang Selatan 7o 15,05 ; sampai 7o 37,10 ; yang berarti berada di belahan selatan garis khatulistiwa. Adapun batas-batas wilayah Kabupaten Banyumas antara lain :

  • Sebelah Utara : Gunung Slamet, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang
  • Sebelah Selatan : Kabupaten Cilacap
  • Sebelah Barat : Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Brebes
  • Sebelah Timur : Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Banjarnegara

 

Kabupaten Banyumas memiliki berbagai macam peninggalan sejarah dari sisa kebudayaan hindu dan Islam di Indonesia seperti situs lingga yoni yang ada di Kecamatan Kedung Banteng serta Kecamatan kembaran, serta masjid saka tunggal di Kecamatan Wangon. Selain itu, Kabupaten Banyumas juga memiliki beberapa destinasi wisata alam yang sangat indah dan asri seperti Baturraden, Curug Cipendok, serta Sumber Mata Air Panas Pancuran Telu. Luas wilayah Kabupaten Banyumas sebesar 1327,59 KM2 atau sekitar 4,08% dari luas Provinsi Jawa Tengah. Berikut merupakan luas wilayah menurut kecamatan di Kabupaten Banyumas.

No Kecamatan Luas (km2) Presentase (%)
1. Lumbir 102.66 7.73
2. Wangon 60.78 4.58
3. Jatilawang 48.16 3.63
4. Rawalo 49.64 3.74
5. Kebasen 54.00 4.07
6. Kemranjen 60.71 4.57
7. Sumpiuh 60.01 4.52
8. Tambak 52.03 3.92
9. Somagede 40.11 3.02
10. Kalibagor 35.73 2.69
11. Banyumas 38.09 2.87
12. Patikraja 43.23 3.26
13. Purwojati 37.86 2.85
14. Ajibarang 66.50 5.01
15. Gumelar 93.95 7.08
16. Pekuncen 92.70 6.98
17. Cilongok 105.34 7.93
18. Karanglewas 32.50 2.45
19. Kedungbanteng 60.22 4.54
20. Baturraden 45.53 3.43
21. Sumbang 53.42 4.02
22. Kembaran 25.92 1.95
23. Sokaraja 29.92 2.25
24. Purwokerto Selatan 13.75 1.04
25. Purwokerto Barat 7.40 0.56
26. Purwokerto Timur 8.42 0.63
27. Purwokerto Utara 9.01 0.68

Tabel 1 Luas Wilayah menurut Kecamatan di Kabupaten Banyumas

Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2019

 

Secara umum, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas dapat dikatakan meningkat. Hal ini dapat terlihat dari besaran Produk Domestik Bruto (PDRB) selama 3 tahun terakhir atas dasar harga berlaku, dimana anka PDRB pada tahun 2017 sebesar 45.585,58 milyar. Serta Kabupaten Banyumas mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 6,45 % yang ditunjang dengan sektor industry pengolahan sebagai sektor utamanya.

 

Kependudukan

Kabupaten Banyumas dikenal sebagai salah satu daerah dengan bahasa yang khas, yaitu Bahasa Jawa dengan dialek Banyumasan atau yang lebih dikenal dengan istilah “Ngapak”. Bahasa ini merupakan percampuran antara Bahasa Jawa dengan Bahasa Sunda yang menghasilkan dialek baru. Di kabupaten ini terdapat berbagai suku bangsa selain Suku Jawa yang mendominasi, yang memiliki budaya yang berbeda dengan suku Jawa seperti suku Sunda di daerah perbatasan dengan Jawa Barat. Selain ada pula warga Tionghoa-Indonesia dan Arab-Indonesia yang tersebar di seluruh kabupaten ini. Mayoritas penduduk Kabupaten Banyumas didomonasi perempuan sebanyak 840.326 jiwa, sedangkan laki-laki hanya berjumlah 838.798 jiwa. Berikut merupakan tabel jumlah penduduk menurut kecamatan di Kabupaten Banyumas:

No Kecamatan Laki – Laki Perempuan Jumlah
1. Lumbir 21995 22516 44 511
2. Wangon 38101 38215 76 316
3. Jatilawang 29458 29963 59 421
4. Rawalo 23824 23871 47 695
5. Kebasen 29400 29032 58 432
6. Kemranjen 33421 33262 66 683
7. Sumpiuh 25965 25820 51 785
8. Tambak 21606 21447 43 053
9. Somagede 16609 16974 33 583
10. Kalibagor 24722 24330 49 052
11. Banyumas 23347 23512 46 859
12. Patikraja 27518 27562 55 080
13. Purwojati 16015 16155 32 170
14. Ajibarang 48478 47927 96 405
15. Gumelar 23469 22913 46 382
16. Pekuncen 32945 33682 66 627
17. Cilongok 60253 59360 119 613
18. Karanglewas 33000 32191 65 191
19. Kedungbanteng 28332 27305 55 637
20. Baturraden 26302 26593 52 895
21. Sumbang 42160 41889 84 049
22. Kembaran 41730 41532 83 262
23. Sokaraja 43244 43487 86 731
24. Purwokerto Selatan 38976 39393 78 369
25. Purwokerto Barat 26186 27207 53 393
26. Purwokerto Timur 28704 29965 58 669
27. Purwokerto Utara 33038 34223 67 261

Tabel 2  jumlah penduduk menurut kecamatan di Kabupaten Banyumas Tahun 2018

Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2019

 

Kemiskinan

Bila membahas permasalahan perumahan dan kawasan permukiman, tentuk tidak dapat lepas dari permasalahan kemiskinan. Kemiskinan menjadi salah satu tolak ukur dalam penyediaan perumahan dan menjadi salah satu indikator dalam penilaian lingkungan kawasan permukiman. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Banyumas pada tahun 2018 mencapai 13.50 %. Terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 4.55 % dibandingkan pada tahun 2017. Dilihat dari data enam tahun terakhir, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Banyumas mengalami penurunan tiap tahun. Berikut merupakan data presentase penduduk miskin Kabupaten Banyumas:

No Kecamatan Persentase Penduduk Miskin (%)
2013 2014 2015 2016 2017 2018
1. Lumbir 32.90 33,29 30,78 30.80 30.55 33.44
2. Wangon 31.77 31,02 18,84 18.79 25.75 21.62
3. Jatilawang 21.49 20,53 19,60 19.60 20.03 15.21
4. Rawalo 39.72 35,83 35,59 35.56 37.08 16.58
5. Kebasen 21.32 21,26 18,42 18.40 21.27 16.03
6. Kemranjen 29.80 29,75 26,63 26.44 26.70 20.94
7. Sumpiuh 32.63 32,32 31,92 33.61 32.43 22.25
8. Tambak 26.07 26,18 23,53 34.76 34.43 19.57
9. Somagede 24.79 24,65 24,42 24.50 24.06 19.44
10. Kalibagor 27.54 26,41 24,86 23.06 23.90 16.41
11. Banyumas 21.73 19,62 18,97 11.12 11.23 12.16
12. Patikraja 23.42 24,59 20,85 20.82 22.81 14.82
13. Purwojati 37.75 32,89 31,19 31.16 33.02 24.66
14. Ajibarang 28.01 27,58 26,14 22.37 23.29 17.22
15. Gumelar 28.37 26,89 26,92 26.89 26.86 22.61
16. Pekuncen 21.23 18,12 17,78 17.76 18.20 15.51
17. Cilongok 29.17 28,88 28,90 26.72 28.06 17.49
18. Karanglewas 20.82 20,79 20,20 20.18 20.66 19.06
19. Kedungbanteng 23.07 22,95 22,21 20.87 20.86 13.49
20. Baturraden 16.58 13,27 14,37 14.36 16.71 9.48
21. Sumbang 26.75 26,26 24,69 24.66 26.32 15.76
22. Kembaran 16.48 16,41 14,09 16.64 17.61 10.42
23. Sokaraja 9.31 8,71 8,45 8.44 8.81 10.84
24. Purwokerto Selatan 6.80 6,34 5,80 5.79 6.50 6.12
25. Purwokerto Barat 8.36 8,13 7,96 7.87 8.30 7.26
26. Purwokerto Timur 12.39 12,39 12,48 12.47 12.96 12.19
27. Purwokerto Utara 7.37 7,15 6,59 6.53 7.37 7.75

Tabel 3Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Menurut Kecamatan di Kabupaten Banyumas, Tahun 2013-2018

Sumber : BPS Kabupaten Banyumas, 2019, 2018, 2017, 2016, 2015, dan 2014

Backlog dan Rumah Tidak Layak Huni

Kabupaten Rumah Tangga Kepala Keluarga Penghuni (Jiwa) Backlog (KK)
Banyumas 4842 10024 27944 4974

Tabel 4 Backlog Kabupaten Banyumas*

*data sementara

Sumber : ertlh.perumahan.go.id, diakses tanggal 8 Januari 2020

 

Masalah backlog masih menjadi masalah utama dari penyediaan perumahan di Indonesia. Hal itupun terjadi di Kabupaten Banyumas. Angka backlog dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tingginya angka backlog perumahan terjadi karena beberapa faktor, diantanya besarnya pertumbuhan jumlah penduduk, ketidakterjangkauan harga perumahan oleh masyarakat, swaswa tidak mau berinvestasi untuk penyediaan perumahan MBR karena harga lahan tinggi, dll. Dari tabel diatas, Kabupaten Banyumas memiliki jumlah backlog yang tinggi yaitu sebesar 10.024 KK pada tahun 2020. Sedangkan untuk data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Banyumas dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

No. Kecamatan BTD
1 Ajibarang 5,116
2 Banyumas 3,401
3 Baturraden 3,83
4 Cilongok 11,613
5 Gumelar 3,683
6 Jatilawang 3,39
7 Kalibagor 4,403
8 Karanglewas 4,951
9 Kebasen 5,557
10 Kedungbanteng 4,272
11 Kembaran 5,547
12 Kemranjen 5,492
13 Lumbir 4,837
14 Patikraja 3,192
15 Pekuncen 3,577
16 Purwojati 3,348
17 Purwokerto Barat 1,285
18 Purwokerto Selatan 2,062
19 Purwokerto Timur 1,5
20 Purwokerto Utara 1,389
21 Rawalo 3,55
22 Sokaraja 4,369
23 Somagede 3,129
24 Sumbang 10,175
25 Sumpiuh 4,41
26 Tambak 3,822
27 Wangon 5,077

Tabel 5 Data RTLH Kabupaten Banyumas*

*data sementara

Sumber : si.disperakim.jatengprov.go.id, diakses tanggal 8 Januari 2020

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR tahun 2020, jumlah backlog penghunian di Kabupaten Banyumas sebanyak 4974 unit. Kedepan, terdapat potensi peningkatan jumlah backlog di Kabupaten Banyumas, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di kabupaten ini. Oleh karena itu, perlu kebijakan holistik dan komprehensif untuk mengurangi ketiadaan ketersediaan rumah atas jumlah kebutuhan rumah di Kabupaten Banyumas yang cenderung semakin tinggi. Hal ini terutama pemenuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Perumahan dan Lingkungan

Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Rumah yang dimaksud disini ialah rumah tinggal yang layak huni, baik dari segi fisik maupun fasilitas lingkungannya. Terdapat beberapa kriteria rumah tinggal yang harus dipenuhi sehinggadapat dikategorikan ke  dalam  rumah yang layak huni sebagai tempat tinggal. Kriteria tersebut  diantaranya  yaitu  rumah  yang memiliki  dinding  terluas yang terbuat dari tembok atau kayu, dengan beratapkan beton, genteng, sirap, sengmaupun  asbes,  dan  memiliki  lantai  terluas  bukan  tanah.  Data  hasil  Statistik Perumahan 2017/2018 menunjukan bahwa persentase rumah tangga yang bertempat tinggal   di   rumah   yang   berlantaikan   bukan   tanah   menunjukkan   adanya peningkatan. Pada  tahun  2018,  rumah  yang berlantaikan bukan tanah sebesar 94,22% atau mengalami kenaikan bila dibandingkan pada tahun 2017 yang sebesar 91,58%.

Indikator 2017 2018
Lantai Bukan Tanah (%) 91,58 94,22
Atap Beton, Genteng, Sirap, Seng, dan Asbes 100 100
Dinding Terluas Tembok dan Kayu (%) 93,46 96,10

Tabel 6 Rumah Tangga Menurut Beberapa Indikator Kualitas Perumahan, 2017–2018

Sumber : Indikator Kesejahteraan 2017/2018 Kabupaten Banyumas

 

Indikator  lain  yang  digunakan  untuk  melihat  kualitas  perumahan  untuk  rumah  tinggal  adalah penggunaan  atap  dan  dinding terluas.  Dari  data Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas tentang Indikator Kesejahteraan Rakyat Tahun 2018, rumah  tinggal  dengan  atap  beton, genteng,  sirap,  seng,  dan  asbes  mencapai  100%.  Kondisi  yang  sama  terjadi  pada  bangunan  rumah  tinggal  yang  menggunakan  dinding terluas  tembok  dan  kayu  yang  juga  meningkat dari 93,46% pada tahun 2017, menjadi 96,10%  pada  tahun 2018.

Kualitas dan kenyamanan rumah tinggal ditentukan oleh kelengkapan fasilitas suatu rumah tinggal. Fasilitas perumahan yang penting adalah penerangan. Sumber penerangan yang ideal adalah yang berasal dari listrik (PLN dan Non-PLN). Berdasarkan  data Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas tentang Indikator Kesejahteraan Rakyat Tahun 2018,  sebanyak 100% rumah tangga telah menikmati fasilitas penerangan listrik. Sedangkan untuk penggunaan air minun kemasan/leding mencapai 31,84% di tahun 2018, meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 28,71% di tahun 2017. Sedangkan untuk jumlah jamban sendiri dengan septic tank juga mengalami peningkatan di tahun 2018 yaitu 78,79%, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 77,17% pada tahun 2017.

Fasilitas Perumahan 2017 2018
Penerangan listrik 100 100
Air minum kemasan/leding 28,71 31,84
Jamban sendiri dengan septik tank 77,17 78,79

Tabel 7 Persentase Rumah Tangga Menurut Beberapa Fasilitas Perumahan , 2017–2018

Sumber : Indikator Kesejahteraan 2017/2018 Kabupaten Banyumas

 

Permasalahan Perumahan & Kawasan Permukiman

Beberapa permasalahan permukiman yang masih muncu di Kabupaten Banyumas, menurut Rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) Kabupaten Banyumas adalah sebagai berikut:

  • Keberadaan permukiman di daerah rawan genangan dan rawan bencana kekeringan yang tidak terdapat sumber air alami, sehingga perlu mendapatkan pasokan air bersih dari PDAM.
  • Pertumbuhan permukiman yang tidak layak huni (bersifat temporer), baik ditinjau dari kondisi bangunan, segi kesehatan, estetika, sosial budaya dan lingkungan hidup.
  • Kurangnya penyediaan sarana dan prasarana dasar permukiman diantaranya: drainase permukiman, SPAL, sarana air bersih, jalan lingkungan dan persampahan.
  • Pola penataan rumah dan lingkungan masih dalam kondisi buruk, terutama pada kawasan perdesaan dan kawasan perkotaan padat penduduk.

Upaya Penanganan / Program Pemerintah

  • Sebagai upaya penanggulangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Banyumas, pemerintah telah melaksanakan program penanganan berbentuk bantuan sosial stimulant untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Banyumas.
  • Selain itu, pemerintah kabupaten juga berupaya menyediakan rumah dengan menyediakan program rumah murah bagi masyarakat khususnya MBR.
  • Kemudian, penanganan kawasan kumuh juga terus dilakukan oleh pemerintah kabupaten dengan program bantuan sosial penanganan kumuh.

 

Pengelolaan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kelembagaan)

Guna mengoptimalkan berbagai usaha pembangunan perumahan dan kawasan permukiman khususnya dalam konteks kelembagaan, dibutuhkan sebuah kelembagaan yang kolektif dan terintegrasi baik dari proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengawasan hasil pembangunan. Salah satu bentuk implementasinya yaitu dengan pembentukan kelompok kerja (Pokja) di beberapa posisi kelembagaan pemerintah. Begitu juga di Kabupaten Banyumas, sudah terdapat beberapa Pokja yang berkaitan dengan pengelolaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Pokja ini berfungsi sebagai verifikator dari rencana kerja oprasional (RKO) bantuan keuangan di tingkat desa dan kelurahan terkait perumahan dan kawasn permukiman.

Sedangkan untuk penanganan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banyumas dikomdao oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dinas ini memiliki fungsi dan tujuan untuk mewujudkan infrastruktur perumahan permukiman berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta tersedianya informasi tata ruang yang terbuka dan akuntabel. Program unggulan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) yang bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Program ini juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak swasta khususnya dalam pembiayaan program melalui CSR. Pihak yang telah terlibat seperti Badan Amil Zakat Nasional, Bank Jateng, serta REI Banyumas. Disamping itu, terdapat juga program lain yang berfokus pada penanganan kumuh yaitu Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dilaksanakan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat dimana berfokus pada 10 Desa/Kelurahan di Kabupaten Banyumas.

Peran Masyarakat dalam Pembangunan PKP

Masyarakat Banyumas yang secara adat dan budaya termasuk dalam kelompok adat Jawa Tengah, dengan sedikit terpengaruh oleh adat dan budaya Jawa Barat. Hal inilah yang menjadikan Banyumas memiliki ciri khas tersendiri dalam desain perumahan sebagai kearifan lokal Kabupaten Banyumas, khususnya di daerah pedesaan serta kota – kota lama di Kabupaten Banyumas. Rumah bentuk limasan yang memiliki ciri khas atap berbentuk limas serta rumah kampung dimana pokok atapnya terdiri dari dua buah atap yang yang berbentuk persegi panjang yang ditangkupkan.

Sementara itu, pemerintah juga melakukan upaya guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga serta meningkatan kualitas perumahan dan kawasan permukiman dengan beberapa program yang melibatkan masyarakat. Salah satu program yang sedang gencar dilakukan adalah pengumpulan dan pembuatan bangunan eco brick. Pengumpulan ini dilakukan secara kolektif dari tingkat RT hingga kecamatan, serta pada akhirnya adalah program pembuatan bangunan dengan eco brick di tingkat kecamatan. Program ini sebagai bentuk usaha pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan perumahan dan kawasan permukiman, sekaligus sosialisasi dalam pengolahan sampah plastik yang sering menjadi permasalahan persampahan lingkungan.

 

Pembiayaan Pembangunan PKP

Pembiayaan program perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banyumas memiliki sumber pemiayaan yang cukup beragam. Sumber pembiayaan berasal dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, bantuan stimulan perumahan swadaya, alokasi dana desa, serta CSR dan dana sosial. Bank Jateng, REI Banyumas, Serta Badan Amil Zakat Nasional merupakan beberapa swasta dan LSM yang telah terlibat dalam pembiayaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, khususnya di program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).