Secara astronomis Kabupaten Sumba Tengah terletak antara 90 20’ – 90 50’ Lintang Selatan (LS) dan 1190 22’-1190 55’ Bujur Timur (BT). Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Sumba Tengah memiliki batas-batas administrasi yaitu :

  • Sebelah Utara : berbatasan dengan Selat Sunda
  • Sebelah Selatan : berbatasan dengan Samudera Indonesia
  • Sebelah Barat : berbatasan dengan Kabupaten Sumba Barat
  • Sebelah Timur : berbatasan dengan Kabupaten Sumba Timur

Kabupaten Sumba Tengah terdiri atas 6 kecamatan, yaitu Mamboro, Katikutana, Umbu Ratu Nggay Barat, Umbu Ratu Nggay, Umbu Ratu Nggay Tengah, dan Katikutana Selatan serta 65 desa/kelurahan dengan ibu Kota adalah Waibakul yang terletak di Kecamatan Katikutana. Kabupaten Sumba Tengah memiliki luas daratan mencapai 187,87 km2. Kabupaten Sumba Tengah mengalami pemekaran dari 5 kecamatan menjadi 6 kecamatan pada awal tahun 2020. Nama kecamatan baru adalah Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah.

 

Luas dan Tinggi Wilayah

Gambaran umum 6 kecamatan yang berada di Kabupaten Sumba Tengah dapat dilihat pada grafik di bawah ini (adanya isu pemekaran dari 5 kecamatan menjadi 6 kecamatan menyebabkan data belum terhimpun seluruhnya).

 

Tabel 1

 Ibukota Kecamatan, Luas, dan Ketinggian di Kabupaten Sumba Tengah Per Kecamatan

Kecamatan Ibukota Kecamatan Luas Wilayah Persentase Luas Wilayah Ketinggian
Katikutana Anakalang 78,83 4,22% 442,00
Katikutana Selatan Waikabeti 368,34 19,71% 434,00
Umbu Ratu Nggay Barat Maderi 272,05 14,55% 385,00
Umbu Ratu Nggay Lendi Wacu 791,37 42,34% 207,00
Umbu Ratu Nggay Tengah Rita Bowa   0,00% 425,00
Mamboro Mananga 358,59 19,18% 32,00
Sumba Tengah 1.869,18 100%  

Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021 (diolah)

 

Adapun jarak antar kecamatan terhadap Ibukota Kabupaten Sumba Tengah (Waibakul) dapat dilihat pada grafik di bawah ini.

 

Gambar 1

Jarak Antar Kecamatan terhadap Ibukota Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2020
Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021. (Diolah)

 

 

 

Kondisi Fisik

  • Topografi

Meizer dan Pfeiffer (1964) membagi dataran Sumba dalam 7 jenis topografi, karena pembagiannya sangat sulit untuk diamati maka untuk lebih mempermudah pengamatan pembagian wilayah topografi dibuat dalam 5 kelompok.

  • Wilayah gunung ditandai dengan kemiringan yang tinggi, wilayah ini meliputi Gunung Tanadaro.
  • Wilayah perbukitan ditandai dengan kemiringan yang lebih rendah dari wilayah gunung.
  • Wilayah undukan dekat laut ditandai undukan dan jurang yang curam sepanjang pantai selatan.
  • Wilayah datar yang cukup luas dan dikelilingi bukit seperti Dataran Anakalang.
  • Wilayah dataran alluvial ditandai oleh dataran yang agak sempit sekitar sungai.

Keadaan kemiringan lahan di Wilayah Kabupaten Sumba Tengah terdiri dari lahan datar hingga berbukit dengan ketinggian dari permukaan laut berkisar ± 0 hingga 800 MSL (Mean Sea Level). Untuk kemiringan lahan wilayah Kabupaten Sumba Tengah dan sepanjang pantai relatif datar. Sebagian besar wilayahnya berbukit-bukit di mana hampir 50% luas wilayahnya memiliki kemiringan 140-400.

 

  • Geologi dan Morfologi

Untuk kondisi geologi di Kabupaten Sumba Tengah lebih didominasi oleh kelompok batu gamping koral yang relatif masih muda sehingga jenis tanah permukaannya relatif bervariasi yakni campuran antara batu gamping, batu gamping lempungan, sisipan nepal pasiran dan mepal tufan. Sementara itu pada bagian pantai didominasi oleh Formasi Kaliangga yang terbentuk struktur lapisan batu gamping trumbu.

 

  • Klimatologi

Jika dilihat dari sisi iklim, rata-rata suhu udara di Kabupaten Sumba Tengah tahun 2020 berkisar antara 26,22˚C sampai dengan 29,12˚C dengan kelembaban udara rata-rata tahunan 78,63. Curah hujan tertinggi di Kabupaten Sumba Tengah pada bulan Februari sebanyak 265,5 mm dan yang terendah di bulan Juli – September yaitu 0 mm dengan total hari hujan sebanyak 96 hari.

  • Kerawanan Bencana

Berdasarkan data BPS, bencana alam yang tercatat dalam kurun waktu 2018-2020 adalah banjir, gempa bumi, dan tanah longsor. Berdasarkan RTRW Kabupaten Sumba Tengah 2009-2029, perincian daerah rawan bencana adalah sebagai berikut :

Tabel 2

Kawasan Rawan Bencana di Kabupaten Sumba Tengah

No Kawasan Lokasi
1 Kawasan Rawan Banjir Tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten

Kabupaten dengan luasan kurang lebih 51.073 Ha.

Sumber: RTRW Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2009-2029

 

Demografi

  • Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2020 adalah sebanyak 85.482 jiwa dengan RJK (Rasio Jenis Kelamin) sebesar 105,5. Jumlah penduduk tersebut mengalami penurunan sebesar 2,67% dari tahun 2019. Laju pertumbuhan penduduk tahun 2010-2020 adalah sebesar 3,18 %. Kabupaten Sumba Tengah memiliki kepadatan penduduk rendah yaitu 46 jiwa/km2.

Perubahan jumlah penduduk dari tahun 2010-2020 dapat dilihat melalui diagram berikut:

Gambar 2

Jumlah Penduduk Kab. Sumba Tengah 2010-2020
Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021

 

 

 

  • Jumlah Rumah Tangga

Rata-rata banyaknya anggota keluarga di Kabupaten Sumba Tengah tahun 2020 adalah 5,17 (BPS Provinsi NTT dalam Angka, 2021). Jumlah KK di Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2019 sebanyak 20.579 KK.

Tabel 3

 Rumah Tangga Per Kecamatan di Kabupaten Sumba Tengah 2019

Kecamatan Rumah Tangga (KK)
Katikutana 3.161
Katikutana Selatan 3.681
Umbu Ratu Nggay Barat 5.282
Umbu Ratu Nggay 4.079
Umbu Ratu Nggay Tengah 2.468
Mamboro 4.376
Total 20.579

Sumber: Disdukcapil Data Kependudukan Kabupaten Sumba Tengah, 2020

 

  • Piramida Penduduk

Penduduk di Kabupaten Sumba Tengah saat ini didominasi oleh penduduk yang berusia produktif (penduduk berusia 15-64 tahun) yaitu 59,89 %. Jika dilihat dari piramida penduduk yang ada pada gambar dibawah, piramida tersebut tergolong piramida ekspansif (muda). Artinya sebagian besar penduduk berusia muda, sedangkan penduduk usia lanjutnya sedikit. Sehingga diperlukan lapangan pekerjaan yang cukup untuk memenuhi jumlah angkatan kerja yang ada.

Gambar 3

Piramida Penduduk di Kab. Sumba Tengah
Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021

  • Proyeksi Penduduk

Berdasarkan proyeksi penduduk yang telah dilakukan, pada tahun 2041 penduduk Kabupaten Sumba Tengah meningkat dari 85.482 jiwa (tahun 2020) menjadi 165.075 jiwa. Proyeksi tersebut dihitung dengan menggunakan rumus geometri seperti berikut:

Dengan: Pn = Proyeksi penduduk tahun tertentu

Po = Penduduk awal tahun

1  = konstanta

r   = angka pertumbuhan penduduk

n  = rentang tahun

 

Proyeksi tersebut menggunakan data jumlah penduduk dari tahun 2010 hingga 2020. Jumlah penduduk di Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2010 adalah 62.485 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk 2010-2020 adalah 3,18%. Sehingga didapatkan hasil proyeksi seperti pada tabel berikut:

Tabel 4

 Proyeksi Penduduk Kabupaten Sumba Tengah

Tahun 2010 2015 2020 2021 2025 2030 2035 2041
Jumlah Penduduk (jwa) 62.485 68.515 85.482 88.203 99.983 116.943 136.780 165.075

Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka (diolah), 2021

 

  • Kemiskinan

Gambaran kemiskinan di Kabupaten Sumba Tengah selama tahun 2013-2020 dapat dilihat pada grafik. Jumlah penduduk miskin mengalami perkembangan fluktuatif hingga pada tahun 2020 mencapai 25.370 jiwa (34,49% dari keseluruhan).

Gambar 4

Jumlah Penduduk dan Garis Kemiskinan di Kabupaten Sumba Tengah
Sumber: BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)

 

Adapun perkembangan secara fluktuatif juga terlihat pada indeks kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan yang pada tahun 2020 mencapai angka 6,57 untuk indeks kedalaman kemiskinan (lebih tinggi dari rerata Provinsi NTT sebesar 4,15) dan 1,57 untuk Indeks Keparahan Kemiskinan (lebih tinggi dari rerata Provinsi NTT sebesar 1,24).

Gambar 5

Indeks Keparahan dan Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Sumba Tengah
Sumber: BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)

 

Perumahan dan Kawasan Permukiman

  • Jumlah Bangunan

Pola permukiman masyarakat mengikuti letak sumber mata air utama yang umumnya terletak di kaki bukit. Budaya bermukim yang khas didasarkan pada 3 poin: kepercayaan berkaitan dengan pemujaan leluhur (marapu), tatanan tempat tinggal masyarakat setempat (kampung adat), dan tatanan berdasarkan hubungan kekerabatan atau kekeluargaan (kabihu).

Jumlah rumah per Maret 2021 di Kabupaten Sumba Tengah sebanyak 18.398 unit dengan jumlah hunian layak sebesar 45,29%, yaitu sebanyak 8.332 unit (SPM PUPR, 2021).

 

  • Status Penguasaan Bangunan

Status penguasaan bangunan merupakan salah satu indikator kesejahteraan penduduk di bidang perumahan. Semakin banyak penduduk yang mempunyai rumah sendiri maka semakin banyak juga masyarakat yang tergolong mapan dan sejahtera terutama memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan data pada buku statistik kesejahteraan Nusa Tenggara Timur tahun 2020, persentase kepemilikan bangunan tertinggi di Kabupaten Sumba Tengah adalah milik sendiri yaitu sebesar 94,35%. Berikut merupakan tabel persentase status penguasaan bangunan tahun 2018-2020 di Kabupaten Sumba Tengah:

 

Tabel 5

Persentase Status Penguasaan Bangunan

Status Penguasaan Bangunan Persentase (%)
2018 2019 2020
Milik Sendiri 91,02 92,9 94,35
Kontrak/Sewa 0,44 0,83 0
Bebas Sewa 4,74 1,75 0,16
Dinas/lainnya 3,79 4,51 1,97

Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

  • Luas Lantai Bangunan Setiap Rumah

Luas lantai bangunan merupakan indikator lain yang menunjukkan kesejahteraan penduduk. Idealnya, sebuah keluarga harus menempati rumah dengan luas lantai minimal 8 kali jumlah anggota keluarganya. Di Kabupaten Sumba Tengah, luas lantai yang mendominasi adalah 20-49 m2 yaitu 44,59%. Akan tetapi masih terdapat 0,56% bangunan yang memiliki luas lantai dibawah 20 m2. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan luas lantai di Kabupaten Sumba Tengah tahun 2018-2020:

Tabel 6

 Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Luas Lantai

Luas lantai (m²) Persentase (%)
2018 2019 2020
<19 0,73 2,24 0,56
20-49 31,56 46,5 44,59
50-99 55,75 35,98 39,47
100-149 11,93 15,28 11,89
150+ 0,03 0 3,48

Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

  • Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita

Luas perkapita merupakan salah satu kriteria rumah layak huni. Berdasarkan publikasi BPS, luas perkapita minimal agar sebuah rumah dikatakan layak huni adalah ≥ 7,2 m2. Di Kabupaten Sumba Tengah, luas perkapita yang mendominasi adalah ≥ 10 m2 yaitu 59,09%. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan luas perkapita di Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2018-2020:

 

Tabel 7

Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Luas Perkapita

Luas Perkapita (m²) Persentase (%)
2018 2019 2020
7,2 m² 4,77 23,19 23,32
7,3 – 9,9 m² 28,03 19,78 17,59
≥ 10 m² 67,2 57,02 59,09

Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

  • Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas

Bangunan berdasarkan atap terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan penutup bagian atas sebuah bangunan, sehingga anggota rumah tangga yang berada di rumah tersebut dapat terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Pada Kabupaten Sumba Tengah, sebanyak 89,7% menggunakan seng sebagai atap. Berikut merupakan persentase bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kabupaten Sumba Tengah tahun 2018-2020:

 

Tabel 8

 Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Atap Terluas

Jenis Atap Persentase (%)
2018 2019 2020
Beton/Genteng/Asbes 1,29 0,94 1,66
Seng 89,59 92,91 89,7
Bambu/Kayu/Sirap 0,05 0,5 1,13
Jerami/Ijuk/ Daun/Rumbia/Lainnya 9,07 5,64 7,51

Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

  • Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas

Bangunan berdasarkan dinding terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan sisi luar/batas/penyekat dari suatu bangunan dengan bangunan lain. Pada Kabupaten Sumba Tengah, sebanyak 34,39% rumah menggunakan anyaman bambu sebagai dinding bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan dinding terluas di Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2018-2020:

 

Tabel 9

Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Dinding Terluas

Jenis Dinding Persentase (%)
2018 2019 2020
Tembok/ Plasteran Anyaman Bambu/Kawat 20,79 22,31 21,84
Kayu/papan 25,3 24,14 27,28
Anyaman bambu 32,6 36,61 34,39
Batang Kayu/ Bambu/Lainnya 21,31 16,94 16,48

Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

  • Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas

Bangunan berdasarkan jenis lantai terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu. Pada Kabupaten Sumba Tengah, kebanyakan bangunan menggunakan bambu/tanah/lainnya sebagai lantai yaitu 51,45% dari total bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis lantai terluas di Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2018-2020:

Tabel 10

Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Lantai Terluas

Jenis Lantai Persentase (%)
2018 2019 2020
Marmer/Granit/Keramik/ Parket/Vinil/ Karpet 6,21 6,01 7,15
Ubin/tegel/teraso 0,65 0,14 0,99
Kayu/papan 9,42 11,1 14,74
Semen/bata merah 23,01 26,38 25,67
Bambu/Tanah/ Lainnya 60,7 56,37 51,45

Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

  • Backlog Perumahan

Berdasarkan data, jumlah backlog di Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2021 mencapai 2.181 unit yang tersebar pada 6 kecamatan. Jumlah backlog tertinggi berada di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat dengan jumlah 432 unit. Sedangkan Kecamatan Katikutana merupakan kecamatan dengan jumlah backlog paling rendah yaitu 235 unit. Berikut ini merupakan rincian dari data backlog per Kecamatan pada tahun 2021 di Kabupaten Sumba Tengah.

     Tabel 11

 Data Backlog Rumah Tidak Layak Huni per kecamatan  di Kabupaten Sumba Tengah

No Nama Kecamatan Jumlah Backlog
1 Katikutana 235
2 Katikutana Selatan 366
3 Umbu Ratu Nggay Barat 432
4 Umbu Ratu Nggay 382
5 Umbu Ratu Nggay Tengah 387
6 Mamboro 382
Total 2181

Sumber. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sumba Tengah, 2021

 

  • Rumah Tidak Layak Huni

Kriteria penentuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumba Tengah mengacu pada Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2021 jumlah RTLH di Kabupaten Sumba Tengah terdapat sekitar 10.066 unit yang secara keseluruhan berada di kawasan kumuh.

Tabel 12

 Jumlah RTLH di Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2021

No. Daerah Jumlah
1 Kec. Katikutana 1276
2 Kec. Katikutana Selatan 1969
3 Kec. Mamboro  1901
4 Kec. Umbu Ratu Nggay Tengah 1443
5 Kec. Umbu Ratu Nggay Barat 1.932
6 Kec. Umbu Ratu Nggay 1.535
Jumlah 10.066

Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sumba Tengah, 2021

 

  • Kawasan Permukiman Kumuh

Kawasan kumuh merupakan sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi disebuah kota yang umumnya dihuni oleh masyarakat miskin. Menurut UU No. 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, permukiman kumuh merupakan permukiman yang tidak layak huni karena ketidak teraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.

Kawasan kumuh di Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2021 mencapai     44,53 Ha yang tersebar pada 2 kecamatan. Kawasan Mananga merupakan kawasan kumuh paling luas di Kabupaten Sumba Tengah yakni seluas 35,19 Ha sehingga penanganannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan Kawasan Anakalang seluas 9,34 Ha menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTT.

Tabel 13

 Persebaran dan Luasan Kawasan Kumuh di Kabupaten Sumba Tengah

No Kawasan Kumuh Luas (Ha) Kelurahan/Desa Kecamatan
1 Mananga 35,19 Wendewa Utara Mamboro
2 Anakalang 9,34 Anakalang Katikutana
Total 44,53    

Sumber: SK Bupati Sumba Tengah Nomor: KEP/HK/263/2021

 

 

  • Kampung Adat

Kawasan Strategis Bidang Sosial Budaya di Kabupaten Sumba Tengah meliputi kawasan kampung adat dan kawasan cagar budaya, dengan persebaran sebagai berikut.

  1. Kawasan kampung, terdiri atas:
  • Desa Makata Keri di Kecamatan Katiku Tana yaitu kawasan Kampung Adat Kabonduk;
  • Desa Anakalang di Kecamatan Katiku Tana terdapat Kampung Adat Pasunga; dan
  • Desa Umbu Pabal di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat terdapat Kampung Adat Kaba Jawa;
  • Desa Anajiaka di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat terdapat Kampung Adat Dewa Kaworung;
  • Desa Maradesa di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah terdapat Kampung Adat Bolubokat dan Kampung Adat Marada Deta;
  • Makam pertama Bupati I Pulau Sumba (Umbu Tipuk Marisi) di Desa Anajiaka Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat;
  • Desa Malinjak di Kecamatan Katiku Tana Selatan terdapat Kampung Adat Kabela Wuntu, Galubakul, Matolang Radak, Anabura dan Waikawolu; dan
  • Kampung adat Manua Kalada di Desa Wendewa Selatan, Kecamatan Mamboro.
  1. Kawasan cagar budaya Laitarung yaitu berupa kawasan makam raja yang mempunyai nilai sejarah terdapat di Kampung Adat Laitarung, Desa Makata Keri, Kecamatan Katiku Tana.

Kampung adat lainnya yang terdapat di Kabupaten Sumba Tengah yaitu Kampung adat Manua Kalada di Desa Manuwolu, Kampung adat Wawarongu di Desa Wendewa Barat, dan Kampung adat Wawarongu di Desa Wendewa Barat. Kabupaten Sumba Tengah memiliki kampung-kampung adat dengan tradisi megalitik.

 

Prasarana dan Sarana Umum

  • Prasarana Jalan

Prasarana jalan di Kabupaten Sumba Tengah berdasarkan data BPS bahwa panjang ruas jalan Kabupaten Sumba Tengah adalah 839 km dimana 89,87% nya merupakan jalan kabupaten. Sebagian besar jalan sudah menggunakan aspal namun masih terdapat jalan kerikil, tanah, dan lainnya sebesar 84,2%. Jika ditinjau dari kondisi jalannya, terdapat 47,93% jalan yang masuk kategori rusak-rusak berat. Perincian kondisi, jenis, dan tingkat kewenangan jalan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

 

Tabel 14

Tingkat Kewenangan, Kondisi, dan Jenis Jalan di Kabupaten Sumba Tengah

No. Jenis Jumlah Persentase
1 Negara  58,00 6,91%
2 Provinsi  27,00 3,22%
3 Kabupaten  754,00 89,87%
Jumlah  839,00 100,00%
No. Jenis Jumlah Persentase
1 Baik  265,80 31,68%
2 Sedang  171,10 20,39%
3 Rusak  170,40 20,31%
4 Rusak Berat  231,70 27,62%
Jumlah  839,00 100,00%
No. Jenis Jumlah Persentase
1 Aspal  132,60 15,80%
2 Kerikil  324,00 38,62%
3 Tanah  168,70 20,11%
4 Lainnya  213,70 25,47%
Jumlah  839,00 100,00%

Sumber: BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)

 

Berdasarkan RTRW Kabupaten Sumba Tengah, pengembangan pelabuhan laut pada awalnya adalah di Pantai Utara tepatnya di daerah Pahar Desa Lenang Kecamatan Umbu Ratu Nggay. Namun setelah itu mengalami perubahan karena sesuai hasil studi kelayakan berpindah di Desa Watu Asa Kecamatan Mamboro.

 

  • Prasarana Drainase
Secara umum Drainase di Kabupaten Sumba Tengah pada 3 (tiga) tahun terakhir khususnya di wilayah Kota Waibakul masih baik dan dapat beroperasi dengan baik.

Tabel 15

Drainase di Kabupaten Sumba Tengah

NO Nama Pekerjaan Lokasi Tahun Panjang Kondisi
1 Pembangunan Drainase Kota Waibakul Katikuloku – Simpang RSU. Manasye Sumba Tengah 2014 10km Baik
2 Pembangunan Drainase Kota Waibakul Simpang Cekdam Loku Ujung – Simpang Makatul 2012 5 Km Baik
3 Pembangunan Drainase Kompleks Perkantoran Makatul Kompleks Perkantoran Makatul 2012 6KM Baik
4 Pembangunan Drainase Kompleks Pasar Lama Waibakul 2019 500 M Baik

Sumber Data: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2021

 

  • Prasarana Persampahan

Perkembangan sarana dan prasarana persampahan di Kabupaten Sumba Tengah selama 3 (tiga) tahun terakhir dapat dilihat dari tabel di bawah Ini.

Tabel 16

Sarana dan Prasarana Persampahan dan Pelayanan Sampah di Kabupaten Sumba Tengah

NO Uraian Satuan  Asumsi sampah perorang/hari (Kg) Tahun KET
2018 2019 2020  
1  Jumlah Penduduk  Jiwa   70.719 71.801   87.827  
2  Asumsi Produksi Sampah  Kg/Orang/ Hari  0,5       35.360         35.901               43.914  
3  Asumsi Produksi Sampah  M3/Hari             35             35                   43  
2  Asumsi Produksi Sampah Masyarakat Kota Waibakul  Kg/Orang/ Hari  0,5       12.500         13.000               14.200  
3  Asumsi Produksi Sampah Masyarakat Kota Waibakul  M3/Hari          6.250          6.500                7.100  
4  Cakupan Layanan Geografis  Km2             10             12                   14  
   DATA PELAYANAN SAMPAH  Jumlah
1  Jumlah Sampah Terangkut    M3/Hari            2              3                    4  
2  Jumlah Truk Pengangkut Sampah    Unit             –               –                    –  
3  Jumlah Gerobak Pengangkut Sampah    Unit            5               –                    –            5
4  Jumlah Container Pengangkut Sampah    Unit            4               –                    –            4
5  Jumlah TPS    Unit            2               –                    –            2

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2021

 

  • Jaringan Listrik dan Penerangan

Dikarenakan keterbatasan data, bila kita meninjau jaringan penerangan, sumber penerangan masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 17

 Profil Kelistrikan di Kabupaten Sumba Tengah

No. Jenis Perkotaan Pedesaan Total
1 Listrik PLN dengan Meteran 0,00% 37,05% 37,05%
2 Listrik PLN Tanpa Meteran 0,00% 3,42% 3,42%
3 Listrik Non PLN 0,00% 41,93% 41,93%
4 Bukan Listrik 0,00% 17,60% 17,60%
Jumlah 100,00% 100,00% 100,00%

Sumber: BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)

 

 

  • Jaringan Air Bersih dan Air Minum

Sumber air minum di Kabupaten Sumba Tengah sebagian besar mata air terlindung (24,89%) dan mata air tak terlindung (28,97%). Sumber air baku untuk air minum terdapat di Sungai Pamalar, Mata Air Mambitul, Mata Air Waikadika, Mata Air Kabelimatu dan Mata Air Waimamongu. Perincian sumber air minum dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 18

Sumber Air Minum di Kabupaten Sumba Tengah

No Jenis Perkotaan Pedesaan Total
1 Air Kemasan 0,00% 0,00% 0,00%
2 Air Isi Ulang 0,00% 0,50% 0,50%
3 Ledeng Meteran 0,00% 0,00% 0,00%
4 Sumur Bor 0,00% 6,01% 6,01%
5 Sumur Terlindung 0,00% 20,88% 20,88%
6 Sumur Tak Terlindung 0,00% 4,57% 4,57%
7 Mata Air Terlindung 0,00% 24,89% 24,89%
8 Mata Air Tak Terlindung 0,00% 28,97% 28,97%
9 Air Permukaan, Hujan dan Sumber Tidak Terlindung 0,00% 8,70% 8,70%
10 Air Hujan 0,00% 6,49% 6,49%
Jumlah 100,00% 100,00% 100,00%

Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020

 

Untuk kualitas air minum, sebanyak 38,54% penduduk mengakses air minum bersih sehingga prasarana air minum menjadi salah satu prasarana yang perlu ditingkatkan di Kabupaten Sumba Tengah.

 

  • Sarana Sanitasi

Sarana Sanitasi di Kabupaten Sumba Tengah dapat ditinjau dari jenis tempat pembuangan akhir tinja serta kepemilikan fasilitas pembuangan akhir tinja. Di Kabupaten Sumba Tengah, dominasi jenis tempat pembuangan akhir tinja adalah lubang tanah sebesar 62,02%. Perinciannya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

 

Tabel 19

Jenis Tempat Pembuangan Akhir Tinja di Kabupaten Sumba Tengah

No. Jenis  Jumlah Persentase
1 IPAL/ Septic Tank 36,11%
2 Lubang Tanah 62,02%
3 Lainnya 1,87%
Jumlah   100,00%

Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020

Adapun berdasarkan kepemilikannya, sebanyak 68,99% telah memiliki fasilitas BAB sendiri. Sedangkan terdapat 26,04% masyarakat yang tidak memiliki fasilitas BAB.

Tabel 20

Kepemilikan Fasilitas BAB di Kabupaten Sumba Tengah

No. Jenis Perkotaan Pedesaan Total
1 Sendiri 0,00% 68,99% 68,99%
2 Sendiri namun Bersama 0,00% 3,77% 3,77%
3 Komunal 0,00% 1,20% 1,20%
4 Tidak Ada Fasilitas 0,00% 26,04% 26,04%
Jumlah 100,00% 100,00% 100,00%

Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020

 

  • Sarana Peribadatan

Sarana peribadatan di Kabupaten Sumba Tengah adalah masjid, musholla, gereja protestan, gereja katolik, pura, dan vihara. Jumlah sarana peribadatan di Kabupaten Sumba Tengah terangkum dalam tabel di bawah ini.

 

Tabel 21

 Jumlah Fasilitas Peribadatan di Kabupaten Sumba Tengah

No. Jenis Jumlah Persentase
1 Masjid  3 1,52%
2 Musholla  5 2,53%
3 Gereja Protestan  129 65,15%
4 Gereja Katolik  60 30,30%
5 Puta  1 0,51%
6 Vihara  – 0,00%
Jumlah 198  100%

Sumber: BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021

 

  • Sarana Pendidikan

Sarana pendidikan di Kabupaten Sumba Tengah terdiri dari SD, SMP, SMA, SMK, dan Universitas. Jumlah sarana pendidikan di Kabupaten Sumba Tengah terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 22

 Jumlah Fasilitas Pendidikan di Kabupaten Sumba Tengah

No. Jenis Jumlah Persentase
1 SD  62 60,19%
2 SMP  30 29,13%
3 SMA  6 5,83%
4 SMK  5 4,85%
5 Universitas  – 0,00%
Jumlah 103 100,00%

Sumber: BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021

  • Sarana Kesehatan

Sarana kesehatan terdiri dari rumah sakit, rumah sakit bersalin, poliklinik, puskesmas, puskesmas pembantu, dan apotek. Jumlah sarana kesehatan di Kabupaten Sumba Tengah terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 23

 Jumlah Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Sumba Tengah

No. Jenis Jumlah Persentase
1 Rumah Sakit  1 3,70%
2 Rumah Sakit Bersalin  – 0,00%
3 Poliklinik  1 3,70%
4 Puskesmas  8 29,63%
5 Puskesmas Pembantu  16 59,26%
6 Apotek  1 3,70%
Jumlah 27 100,00%

Sumber: BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021

 

  • Sarana Perdagangan

Sarana perdagangan terdiri pasar, toko, kios, dan warung. Jumlah sarana perdagangan di Kabupaten Sumba Tengah terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 24

Jumlah Sarana Perdagangan di Kabupaten Sumba Tengah

No. Jenis Jumlah Persentase
1 Pasar  13 3,38%
2 Toko  32 8,31%
3 Kios  304 78,96%
4 Warung  36 9,35%
Jumlah 385 100,00%

Sumber: Kabupaten Dalam Angka, 2020

 

  • Ruang Terbuka Hijau

Berdasarkan SK.7875/MenLHK-PHPL/KPHP/HPL.0/12/2020, Kabupaten Sumba Tengah memiliki kawasan hutan dengan luas 82.073,13 ha, meliputi Area Penggunaan Lain (121.532,90 ha), Hutan Lindung (6.381,30 ha), Hutan Produksi (5.157,06 ha), Hutan Produksi Terbatas (16.366,01 ha), dan Kawasan Suaka Alam Darat (32.635,85 ha). Adapun kawasan perkebunan seluas 46.466,62 ha dan kawasan pertanian seluas 24.035,46 ha (Pertanian Lahan Basah 3.805,72 ha dan Pertanian Lahan Kering 20.229,75 ha).