Bantul menjadi salah satu wilayah kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan luas 504,47 km2 yang terdiri dari 17 kecamatan, 75 desa, dan 933 pedukuhan. Secara geografis, Kabupaten Bantul terletak antara 07º44’04” 08º00’27” Lintang Selatan dan 110º12’34” – 110º31’08” Bujur Timur. Apabila dilihat dari bentang alamnya, wilayah kabupaten tersebut terdiri dari daerah dataran yang terletak di bagian tengah, daerah perbukitan pada bagian timur dan barat, serta kawasan pesisir di sebelah selatan.

Adapun batas Kabupaten Bantul adalah sebagai berikut.

Batas Utara    : Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman

Batas Timur    : Kabupaten Gunung Kidul

Batas Barat    : Kabupaten Kulon Progo

Batas Selatan : Samudera Indonesia
 

 

Kecamatan Dlingo merupakan wilayah paling luas, yaitu sebesar 55,87 km2, dengan 6 desa dan 58 dusun. Sedangkan, wilayah paling sempit berada di Kecamatan Srandakan dengan luas 18,32 km2 yang terdiri dari 2 desa dan 43 dusun. Kecamatan Imogiri menjadi wilayah dengan jumlah desa dan pedukuhan terbanyak, yaitu 8 desa dan 72 pedukuhan.

Tabel 1. Jumlah Desa, Dusun, dan Luas Kecamatan di Kabupaten Bantul

No Kecamatan Jumlah Desa Jumlah Dusun Luas (km2) Prosentase (%)
1 Srandakan 2 43 18.32 3.6%
2 Sanden 4 62 23.16 4.6%
3 Kretek 5 52 26.77 5.3%
4 Pundong 3 49 24.3 4.8%
5 Bambanglipuro 3 45 22.7 4.5%
6 Pandak 4 49 24.3 4.8%
7 Pajangan 3 55 33.25 6.6%
8 Bantul 5 50 21.95 4.4%
9 Jetis 4 64 21.47 4.3%
10 Imogiri 8 72 54.49 10.8%
11 Dlingo 6 58 55.87 11.1%
12 Banguntapan 8 57 28.48 5.6%
13 Pleret 5 47 22.97 4.6%
14 Piyungan 3 60 32.54 6.5%
15 Sewon 4 63 27.16 5.4%
16 Kasihan 4 53 32.38 6.4%
17 Sedayu 4 54 34.36 6.8%
JUMLAH 75 933 504.47 100.0%

Sumber : Kabupaten Bantul Dalam Angka, 2020

Kelas ketinggian tempat didominasi pada rentang 25-100 mdpl (seluas 27.709 Ha atau 54,67%) yang terletak di bagian utara, tengah, dan tenggara. Adapun wilayah dengan ketinggian di atas 100 mdpl terdapat pada sebagian Kecamatan Dlingo, Imogiri, Piyungan, dan Pajangan. Sedangkan wilayah dengan elevasi rendah (<7 mdpl) umumnya berbatasan dengan Samudera Indonesia, seperti Kecamatan Kretek, Sanden, dan Srandakan seluas 3.228 Ha (6,37%) dari luas Kabupaten Bantul.

Desa-desa di Kabupaten Bantul dibagi berdasarkan statusnya, yaitu desa pedesaan (rural area) dan desa perkotaan (urban area). Wilayah perkotaan di Kabupaten Bantul mencapai 41 desa dengan 34 desa lainnya termasuk dalam kawasan perdesaan.

Tabel 2. Status Desa (Pedesaan/ Perkotaan) di Kabupaten Bantul Tahun 2019

No. Kecamatan Status Desa/ Kelurahan
Pedesaan Perkotaan
1 Srandakan Poncosari Trimurti
2 Sanden Sri Gading Gadingsari
Gadingharjo
Murtigading
3 Kretek Tirtohargo Donotirto
Parangtritis
Tirtosari
Tirtomulyo
4 Pundong Seloharjo Srihardono
Panjangrejo
5 Bambanglipuro Sumbermulyo Sidomulyo
Mulyodadi
6 Pandak Caturharjo Wijirejo
Triharjo
Gilangharjo
7 Bantul Sabdodadi Palbapang
Ringinharjo
Bantul
Trirenggo
8 Imogiri Selopamioro Kebonagung
Sriharjo Karangtalun
Karangtengah Imogiri
Wukirsari
Girirejo
9 Dlingo Mangunan Dlingo
Muntuk
Temuwuh
Jatimulyo
Terong
10 Jetis Patalan Trimulyo
Canden Sumberagung
11 Pleret Bawuran Wonokromo
Wonolelo Pleret
Sgoroyoso
12 Piyungan Sitimulyo Srimulyo
Srimartani
13 Banguntapan Tamanan Baturetno
Jagalan Banguntapan
Singosaren
Wirokerten
Jambidan
Potorono
14 Sewon Pendowoharjo Bangunharjo
Timbulharjo Panggungharjo
15 Kasihan Tamantirto Tirtonirmolo
Ngestiharjo
Bangunjiwo
16 Pajangan Guwosari Triwidadi
Sendangsari
17 Sedayu Argodadi Argosari
Argomulyo Argorejo

Sumber : Bagian Tata Pemerintahan Setda. Bantul

Ibukota kabupaten berada di Kecamatan Bantul dimana menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian. Adapun jarak terjauh wilayah dari pusat ibukota kabupaten adalah Kecamatan Piyungan, yaitu berjarak 25 km.

Kabupaten Bantul memiliki wilayah yang luas dengan enam sungai besar yang membelah daratan, yaitu Sungai Progo, Sungai Opak, Sungai Oya, Sungai Winongo, Sungai Code, dan Sungai Bedog menjadikan Kabupaten Bantul mememiliki banyak potensi pengembangan. Keanekaragaman hayati dan bentang alam menjadikan kabupaten tersebut dikenal dengan slogannya, yaitu “Projotamansari” yang merupakan sebuah akronim dari Produktif-Profesional, Ijo Royo-royo, Tertib, Aman, Sehat, dan Asri.

Demografi Wilayah

Secara  umum, persebaran penduduk di Kabupaten Bantul tergolong tidak merata dimana pusat pertumbuhan wilayahnya berada pada perbatasan kabupaten dengan Kota Yogyakarta. Total penduduk mencapai 949.325 jiwa dengan laju pentumbuhan penduduknya sebesar 1,02 pada tahun 2018-2019 (BPS, 2020). Adapun wilayah dengan kepadatan tertinggi adalah Kecamatan Pleret (4.874 jiwa/km2), Kecamatan Sewon (3.812 jiwa/km2), dan Kecamatan Piyungan (3.067 jiwa/km2). Sedangkan wilayah dengan kepadatan terendah berada pada Kecamatan Imogiri (726 jiwa/km2).

Tabel 3. Data Jumlah Penduduk, Laju Pertumbuhan, dan Kepadatan Penduduk

per Kecamatan Tahun 2019

No Kecamatan Penduduk Laju Pertumbuhan Penduduk (2018-2019) Kepadatan Penduduk (jiwa/km2)
1 Srandakan 31,218 0.17 1,704
2 Sanden 31,972 0.02 1,380
3 Kretek 30,863 0.03 1,153
4 Pundong 35,908 0.67 1,478
5 Bambanglipuro 41,880 0.62 1,845
6 Pandak 52,013 0.45 2,140
7 Pajangan 64,365 1.09 1,936
8 Bantul 58,549 0.59 2,667
9 Jetis 63,542 0.57 2,960
10 Imogiri 39,537 1.14 726
11 Dlingo 48,170 1.41 862
12 Banguntapan 52,333 1.24 1,838
13 Pleret 111,955 1.66 4,874
14 Piyungan 99,807 1.32 3,067
15 Sewon 103,527 1.32 3,812
16 Kasihan 36,040 1.62 1,113
17 Sedayu 47,646 1.26 1,387
BANTUL 949325 1.02 1,882

Sumber : Kabupaten Bantul Dalam Angka, 2020

Wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta akan cenderung lebih padat dengan laju pertumbuhan penduduk yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan kecamatan di bagian selatan. Kecamatan Pleret dan Kasihan menjadi contoh nyata dimana wilayah peri urban menjadi menarik untuk ditinggali karena harga lahan yang masih relatif terjangkau dan jangkauan jarak yang tidak jauh dari pusat kegiatan dan perekonomian di Kota Yogyakarta.

Selain pertumbuhan penduduk yang terklasifikasi sedang, kondisi demografi masyarakat juga dipengaruhi oleh tingkat pernikahan. Fenomena pernikahan akan memengaruhi pertambahan jumlah penduduk dan mendorong kebutuhan untuk memiliki rumah atau tempat tinggal yang terpisah dengan orangtua. Tren data menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah kecamatan menunjukkan peningkatan jumlah pernikahan pada tahun 2019. Seluruhnya didominasi oleh kawasan perkotaan, yaitu Kecamatan Pleret, Piyungan, dan Sewon.

Grafik 1. Jumlah Pernikahan Berdasarkan Surat Nikah Menurut Kecamatan Tahun 2017-2019

 

Sumber : Kementerian Agama Kabupaten Bantul, 2020

Kondisi Ekonomi Wilayah

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator ekonomi makro yang digunakan untuk mengukur kinerja pembangunan ekonomi suatu wilayah. Adapun PDRB didapatkan melalui penjumlahan nilai tambah (barang dan jasa) yang dihasilkan dari seluruh unit usaha selama periode tertentu dalam suatu wilayah.

Tabel 4. Produk Domestik Regional Butro Atas Dasar Harga Konstan 2010 Menurut Lapangan Usaha (Miliar Rupiah)

Lapangan Usaha PDRB Laju Pertumbuhan PDRB (2018-2019)
2018 2019
Pertanian 2073 2075.6 0.13
Pertambangan 104.5 104.2 -0.27
Industri Pengolahan 2703.2 2848.5 5.38
Pengadaan Listrik dan Gas 30.6 32 4.73
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, dan Daur Ulang 14.5 15.7 8.25
Konstruksi 1780.8 1872.8 5.17
Perdagangan Besar dan Eceran 1566.5 1647.7 5.19
Transportasi dan Pergudangan 888.3 945.7 6.46
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 1973.1 2144.5 8.68
Informasi dan Komunikasi 1872.4 2008.9 7.29
Jasa Keuangan dan Asuransi 480 527.8 9.97
Real Estat 1238.7 1318.3 6.43
Jasa Perusahaan 99.9 107.3 7.38
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial 1235.1 1277.2 3.42
Jasa Pendidikan 1329.3 1417.6 6.65
Jasa Kesehatan 350.4 375 7.02
Jasa Lainnya 410.9 435.9 6.09
PDRB 18,151.2 19,154.7 5.53

Sumber : Kabupaten Bantul Dalam Angka, 2020

Laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Bantul pada tahun 2019 sebesar 5.53% atau mengalami peningkatan pertumbuhan dibandingkan tahun 2018. Hal tersebut disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan beberapa kegiatan sektor ekonomi, seperti jasa keuangan dan asuransi serta penyediaan akomodasi makan dan minum. Keseluruhan nilai PDRB Kabupaten Bantul Tahun 2019 menurut harga konstan tahun 2010 mencapai Rp19,154 triliun rupiah.

Namun demikian, kemiskinan sebagai bentuk ketidakmampuan penduduk dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup masih menjadi persoalan yang melanda Kabupaten Bantul. Badan Pusat Statistik (2018) menyebutkan bahwa dari tahun 2013, angka kemiskinan di Kabupaten Bantul terus mengalami penurunan, kecuali pada tahun 2015 yang meningkat sebesar 0,44% dari 15,89%. Hal tersebut dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu pertumbuhan ekonomi daerah yang menutun dan angka pengangguran yang meningkat. Akan tetapi, angka kemiskinan kembali menurun pada tahun 2016 hingga 2017. Setelahnya, kembali meningkat pada tahun 2018 hingga 2019, dimana angka tersebut mencapai 16,61%.

Tabel 5. Jumlah Penduduk Miskin dan Garis Kemiskinan di DI. Yogyakarta Tahun 2019

Kabupaten/ Kota Garis Kemiskinan Penduduk Miskin
Jumlah Prosentase (%)
Kulonprogo 333,781 7,462,000 17.39
Gunungkidul 381,538 13,115,000 12.92
Bantul 301,125 12,308,000 16.61
Sleman 382,868 9,017,000 7.41
Yogyakarta 495,562 2,945,000 6.84
DI. Yogyakarta 432,026 44,847,000 11.7

Sumber : Kabupaten Bantul Dalam Angka, 2020

Pada skala provinsi, tingkat kemiskinan Kabupaten Bantul selama tujuh tahun berturut-turut menduduki peringkat ke tiga di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tingginya tingkat kemiskinan tersebut sejalan dengan ketimpangan pertumbuhan ekonomi antar wilayah di Kabupaten Bantul dimana sebagian besar didominasi oleh wilayah pedesaan dengan fokus pengembangan sektor pertanian tradisional. Adapun kenaikan garis kemiskinan juga dipengaruhi oleh peningkatan harga pasar, sehingga apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kemampuan daya beli, maka akan menyebabkan peningkatan jumlah penduduk miskin.

Perumahan dan Lingkungan

Lahan di Kabupaten Bantul mayoritas sudah memiliki sertifikat dengan kategori hak milik, baik dimiliki secara individu maupun lembaga dan pemerintah. Adapun mayoritas hak milik berasal dari lahan perumahan yang bersifat pribadi.

Tabel 6. Jumlah Sertifikat Atas Tanah di Kabupaten Bantul Tahun 2017-2019

No Hak Atas Tanah Jumlah Sertifikat
2017 2018 2019
1 Hak Milik (Ownership Right) 26.810 73.912 61.623
2 Hak Guna Bangunan (Right to Use of Structure) 942 1.955 1.988
3 Hak Guna Usaha (Right to Cultivate)
4 Hak Pakai (Right to Use) 76 130 118
5 Hak Pengelolaan (Management Right)
6 Wakaf 130 108 90
JUMLAH 27.958 76.105 63.820

Sumber : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul, 2020

Berdasarkan keseluruhan penggunaan lahan permukiman, status kepemilikan rumah di Kabupaten Bantul didominasi oleh kepemilikan pribadi (81,98%). Mayoritas kepemilikan rumah ini masih terpengaruh oleh budaya masyarakat lokal dimana lahan perumahan diturunkan dengan sistem waris. Selain itu, terdapat pula rumah dengan status kepemilikan rumah kontrak atau sewa.

Grafik 2. Presentase Rumah Tangga Menurut Status Kepemilikan Rumah

di Kabupaten Bantul Tahun 2018

Sumber : Susenas – BPS, 2019

RTLH dan Permukiman Kumuh

Sebagian besar rumah di Kabupaten Bantul dibangun secara swadaya atau mandiri oleh masyarakat. Adapun pembangunan secara swadaya ini mendorong peningkatan rumah tidak layak huni (RTLH) akibat tidak lengkapnya sarana dan prasarana penunjang kegiatan perumahan, sehingga tidak memenuhi standar. Keberadaan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagian besar berada di wilayah pedesaan. Hal tersebut dikarenakan karakteristik permukiman desa masih cenderung bersifat tradisional, sehingga parameter RLTH dimana meliputi kondisi fisik bangunan rumah, keterjangkauan air bersih dan sanitasi, jaringan listrik dan komunikasi, serta kondisi jalan dan drainase, mendorong permukiman di pedesaan menjadi tergolong RLTH.

Sebagai contoh, Kecamatan Imogiri dengan RTLH terbanyak (1484 unit) merupakan wilayah dataran tinggi yang mana sebagian besar wilayahnya berupa lahan hutan dan kebun. Kondisi sarana dan prasarananya masih belum memenuhi standar, seperti kondisi bangunan yang semi permanen ataupun penggunaan material kayu. Oleh karenanya, apabila dilihat berdasarkan standar rumah layak huni (RLH), maka banyak rumah di Kecamatan Imogiri akan tergolong menjadi RTLH.

Tabel 7. Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bantul Tahun 2015

No Kecamatan Jumlah KK Jumlah RTLH
Versi BDT (Unit) Versi Pemda (Unit)
1 Srandakan 9,310 46 222
2 Sanden 10,315 113 233
3 Kretek 9,697 26 81
4 Pundong 11,007 65 146
5 Bambanglipuro 12,842 73 122
6 Pandak 15,859 144 230
7 Pajangan 9,918 369 578
8 Bantul 18,284 84 83
9 Jetis 16,964 81 277
10 Imogiri 19,376 305 1484
11 Dlingo 12,200 117 717
12 Banguntapan 31,470 142 213
13 Pleret 14,366 156 254
14 Piyungan 15,838 218 354
15 Sewon 28,818 134 151
16 Kasihan 28,580 202 261
17 Sedayu 14,807 88 297
JUMLAH 279,651 2,363 5,703

Sumber : Forum Pendataan Sejuta Rumah DIY, 2018

Berbeda dengan persebaran RTLH, kondisi permukiman kumuh di Kabupaten Bantul disebabkan oleh peningkatan kebutuhan rumah khususnya di kawasan perkotaan dengan jumlah penduduk yang relatif banyak, serta keterbatasan dan tingginya harga lahan. Adapun sesuai dengan SK Bupati Bantul Nomor 220 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 364 Tahun 2014 tentang Lokasi Kawasan Permukiman Kumuh di Kabupaten Bantul, sebanyak 19 lokasi seluas 79,61 Ha. Kawasan kumuh di Kabupaten Bantul berpusat pada kawasan perkotaan dan berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta.

Tabel 8. Lokasi Kawasan Kumuh Kabupaten Bantul Tahun 2017

No Nama Lokasi Luas (Ha) Lingkup Administratif
Kelurahan/ Desa Kecamatan/ Distrik
1 Gandekan 1.27 Bantul Bantul
2 Deresan 2.76 Ringinharjo Bantul
3 Mandingan 2.31 Ringinharjo Bantul
4 Soropaten 0.71 Ringinharjo Bantul
5 Karangmojo 2.96 Trirenggo Bantul
6 Kweden 0.91 Trirenggo Bantul
7 Jaranan 0.34 Banguntapan Banguntapan
8 Jomblang 3.6 Banguntapan Banguntapan
9 Blado 15.77 Potorono Banguntapan
10 Semoyan 1.91 Singosaren Banguntapan
11 Dladan 2.7 Tamanan Banguntapan
12 Ngewotan 16.97 Ngestiharjo Kasihan
13 Gonjen 3.92 Tamantirto Kasihan
14 Kalipakis 1.11 Tirtonirmolo Kasihan
15 Salakan 2.45 Bangunharjo Sewon
16 Glugo 4.37 Pangunggharjo Sewon
17 Cepit 11.71 Pendowoharjo Sewon
18 Pacetan 2.18 Pendowoharjo Sewon
19 Pendowo 1.66 Pendowoharjo Sewon
TOTAL 79.61

Sumber : Bappeda Kabupaten Bantul, 2018

Penanganan peningkatan kualitas rumah berdasarkan database jumlah RTLH tahun 2015 sebanyak 5.703 unit menjadi target penanganan pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kabupaten Bantul dan masuk ke dalam RPJMD tahun 2016-2021. Pada akhir tahun 2019, tercatat bahwa RTLH yang sudah tertangani sebanyak 5.309 unit, sehingga hanya tersisa 394 unit yang akan dilanjutkan pada dua tahun berikutnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bantul telah menempuh berbagai upaya peningkatan kualitas kawasan perumahan dan permukiman, antaralain pembagunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan bantuan stimulan pembangunan sarana prasarana lingkungan, seperti jalan lingkungan, drainase, dan jembatan. Oleh karena jumlah penduduk di Kabupaten Bantul cenderung meningkat setiap tahunnya, maka sebanyak empat rusunawa sudah dibangun oleh pemerintah guna mengatasi permasalahan kawasan kumuh perkotaan dan menyediakan perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tabel 9. Rusunawa yang Telah Dibangun di Kabupaten Bantul (Kawasan Perkotaan Yogyaakrta)

No Lokasi Tahun Jumlah
1 Dusun Glugo, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon (PTS I) 2008 2 Twin Blok/ 198 Unit
2 Dusun Tambak, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan (PTS II) 2011 1 Twin Blok/ 98 Unit
3 Dusun Pringgolayan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan (PTS III) 2012 2 Twin Blok/ 198 Unit
4 Dusun Sokowanten, Desa Tamanan, Kecamatan Banguntapan (PTS IV) 2016 2 Twin Blok/ 180 Unit

Sumber : DPUPKP Kabupaten Bantul, 2018

Rusunawa pertama dibangun terdapat di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon pada tahun 2008. Rumah susun tersebut diprioritaskan bagi masyarakat Kabupaten Bantul yang belum memiliki tempat tinggal dengan harga sewa pada awal operasional berkisar antara Rp125.000-Rp200.000 per kamar per bulan. Sedangkan untuk rusunawa yang berada di Desa Tamanan, Kecamatan Banguntapan diperuntukkan untuk pekerja. Namun demikian, keberadaan rusunawa pekerja tersebut masih sepi peminat jika dibandingkan dengan ketiga rusun yang terlebih dahulu beroperasi.