Kabupaten Aceh Besar merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di Pulau Sumatera, tergabung dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Secara astronomis Kabupaten Aceh Besar terletak antara 5°3’1,2” – 5°45’9,007” Lintang Utara dan 95°55’43,6” – 94°59’50,13” Bujur Timur. Batas-batas wilayah administratif adalah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara : berbatasan dengan Selat Malaka, dan Kota Banda Aceh;
  • Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kabupaten Aceh Jaya;
  • Sebelah Timur : berbatasan dengan Kabupaten Pidie; dan
  • Sebelah Barat : berbatasan dengan Samudera Hindia

Luas wilayah Kabupaten Aceh Besar adalah 2.903,50 km2. Sebagian besar merupakan wilayah daratan, dan hanya sebagian kecil berupa kepulauan. Kabupaten Aceh Besar terdiri dari 23 Kecamatan, 68 Mukim, dan 604 Gampong/Desa. Wilayah kecamatan yang paling luas adalah Seulimeum yang meliputi 404,35 km2 atau lebih dari 13,93 persen dari luas wilayah Kabupaten Aceh Besar. Kecamatan dengan wilayah paling kecil adalah Krueng Barona Jaya, luasnya 6,96 Km2 atau hanya 0,24 persen dari luas Kabupaten Aceh Besar.

 

Luas dan Tinggi Wilayah

Gambaran umum 23 kecamatan yang berada di Kabupaten Aceh Besar dapat dilihat pada grafik di bawah ini.

Tabel 1

Ibukota Kecamatan, Luas, dan Ketinggian di Kabupaten Aceh Besar Per Kecamatan

Kecamatan Ibukota Kecamatan Luas Wilayah Persentase Luas Wilayah Ketinggian
Lhoong Lhoong 149,03 5,13 18
Lhoknga Lhoknga 87,95 3,03 15
Leupung Leupung 169,15 5,83 8
Indrapuri Indrapuri 197,04 6,79 28
Kuta Cot Glie Lampakuk 332,25 11,44 35
Seulimeun Seulimeun 404,35 13,93 59
Kota Jantho Kota Jantho 593,00 20,42 113
Lembah Seulawah Lamtamot 319,60 11,01 85
Mesjid Raya Krueng Raya 129,93 4,47 8
Darussalam Lambaro Angan 38,43 1,32 7
Baitussalam Lambada Lhok 20,84 0,72 6
Kuta Baro Peukan Ateuk 61,07 2,10 11
Montasik Montasik 59,73 2,06 19
Ingin Jaya Lambaro 24,34 0,84 24
Krueng Barona Jaya Cot Iri 6,96 0,24 11
Sukamakmur Sibreh 43,45 1,50 6
Kuta Malaka Samahani 22,82 0,79 20
Simpang Tiga Krueng Mak 27,59 0,95 20
Darul Imarah Lampeuneurut 24,35 0,84 13
Darul Kamal Peukan Biluy 23,04 0,79 12
Peukan Bada Peukan Bada 36,25 1,25 16
Pulo Aceh Lampuyang 90,56 3,12 8
Blang Bintang Cot Meuraja 41,76 1,44 19
Aceh Besar 2.903,49 100%

Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021 (diolah)

 

Adapun jarak antar kecamatan terhadap Ibukota Kabupaten Aceh Besar (Kota Jantho) dapat dilihat pada grafik di bawah ini.

 

Gambar 1  Jarak Antar Kecamatan terhadap Ibukota Kabupaten Aceh Besar Tahun 2020
Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021. (Diolah)

 

Kondisi Fisik

  • Topografi

Topografi Kabupaten Aceh Besar relatif beragam, yakni dataran rendah (41 %), dan sebagiannya wilayah kepulauan. Daerah dataran umumnya terdapat di wilayah Pesisir Timur dan Utara serta Pesisir Barat. Keadaan lereng sangat bervariasi, dari bentuk dataran sampai curam. Kabupaten Aceh Besar memiliki klasifikasi kelerengan yang terbagi atas kelas kelerengan yaitu : < 2%, 2-8%, 9-15%, 16-25%, 26-40%, 41-60% dan >60%. Berdasarkan gambaran klasifikasi kelerengan tersebut, tampak didominasi oleh lahan berkelerengan < 60% dengan luasan mencapai 118.888,57 Ha atau sebesar 40,81% dari total luas wilayah kabupaten. Berikut adalah rinciannya:

Tabel 2 Kondisi Kelerengan di Kabupaten Aceh Besar

No Klasifikasi Kelerengan Luas (Ha) Persentase (%)
1 < 2% 30.103,15 10,37
2 2 – 8% 3.957,47 1,36
3 9 – 15% 13.362,51 4,60
4 16 – 25% 17.485,60 6,02
5 26 – 40% 4.205,89 1,45
6 41 – 60% 102.715,45 35,38
7 > 60% 118.520,72 40,82
Jumlah 290.350,79 100,00

Sumber: RPJMD Kab. Aceh Besar 2017-2022

 

  • Geologi dan Morfologi

Indonesia terletak diantara pertemuan 4 lempeng bumi besar, yaitu: Lempeng Hindia dan Australia, Lempeng Eurasia, serta Lempeng Pacifik. Lempeng Hindia dan Australia bergerak ke utara menumbuk Lempeng Eurasia dengan kecepatan 50 – 70 mm/ tahun. Lempeng Eurasia bergerak sangat lambat ke arah tenggara dengan kecepatan sekitar 0,4 cm/tahun. Zona tumbukan dua lempeng ini adalah di sepanjang palung laut Sumatra-Jawa-Bali-Lombok. Lempeng Pasifik bergerak dengan kecepatan 120 mm/tahun kearah barat-barat daya menabrak tepian utara dari Pulau Papua New Guinea-Irian Jaya, dan terus ke arah barat sampai ke daerah tepian timur Sulawesi.

Pulau Sumatera merupakan bagian tepi barat daya-selatan dari lempeng benua Eurasia yang berinteraksi dengan lempeng Samudera Hindia-Australia. Gerakan lempeng tersebut telah menghasilkan bentuk-bentuk gabungan penunjaman (subduction) dan sesar mendatar dekstral.

Pulau Sumatera dilalui oleh patahan aktif Sesar Semangko yang memanjang dari Banda Aceh hingga Lampung. Patahan ini bergesar sekitar 11 cm per tahun dan merupakan daerah rawan gempa dan longsor. Berdasarkan struktur geologi Sumatera, daerah bagian barat mulai dari daerah sekitar Teluk Semangka (Lampung) sepanjang Pegunungan Bukit Barisan ke arah Barat Laut dan Utara sampai ke Aceh, merupakan daerah labil atau rawan gempa dan di duga dapat menimbulkan gempa-gempa tektonik yang cukup membahayakan. Pada jalur tersebut dijumpai banyak patahan-patahan, salah satu diantaranya yang dapat dilihat di Kabupaten Aceh Besar adalah patahan turun (slenk) Lembah Krueng Aceh, yang secara fisik (struktural), menandakan bahwa wilayah ini belum sepenuhnya stabil, sehingga sewaktu-waktu dapat terjadi gempa. Struktur geologi ini berkelanjutan ke dasar laut dan di ujung yang lain terlihat sampai ke Kota Jantho.

Penunjaman yang terjadi di bawah Pulau Sumatera juga mengakibatkan terbentuknya jalur busur magma yaitu Pegunungan Bukit Barisan. Penunjaman yang terbentuk secara berkala telah dilepaskan melalui sesar transform yang sejajar dengan tepian lempeng dan terpusat di sepanjang Sistem Sesar Sumatera yang membentang sepanjang Sumatera. Sistem Sesar Sumatera (Sumatera Fault System) yang berarah Barat Laut-Tenggara, membentang mulai dari Pulau Weh di Aceh sampai Teluk Semangko di Lampung. Sistem Sesar Sumatera ini paling sedikit tersusun oleh 8 segmen sesar berarah orientasi Barat Laut-Tenggara dengan pergerakan yang menganan (dextral). Patahan Lokop – Kutacane, Patahan Blangkejeren – Mamas, Patahan Kla – Alas, Patahan Reunget – Blangkeujeren, Patahan Anu – Batee, Patahan Samalanga – Sipopoh, Patahan Banda Aceh – Anu, Patahan Lamteuba – Baro.

Berdasarkan struktur geologi, bahan induk tanah di wilayah Kabupaten Aceh Besar cukup bervariasi, mulai dari yang bersifat asam sampai basa. Bahan induk tersebut terdiri dari bahan endapan, batuan sedimen, batu kapur, batu vulkanis (gunung api), bahan metamorf (malihan) dan batuan beku dalam (intrusi). Menurut umurnya, batuan- batuan tersebut terbentuk pada zaman Pra-tersier, Tersier dan zaman Kuarter.

 

  • Klimatologi

Wilayah Kabupaten Aceh Besar beriklim tropis karena letaknya dekat dengan garis khatulistiwa dan memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Musim kemarau pada bulan April sampai dengan September. Suhu udara rata-rata berkisar antara 26°C – 28°C. Keadaan curah hujan di Kabupaten Aceh Besar dapat dilihat pada Tabel berikut:

Tabel 3. Keadaan Curah Hujan di Kabupaten Aceh Besar tahun 2013 – 2016

Sumber: Profil Pembangunan Aceh Besar 2014-2017

 

  • Kerawanan Bencana

Kawasan rawan bencana di wilayah Kabupaten Aceh Besar sebagian besar berupa bencana geologi, yaitu gempa bumi, tanah longsor, dan banjir serta tsunami. Wilayah bahaya bencana alam dimaksudkan adalah sebagai berikut :

Wilayah bencana tanah longsor seluas 16.509 Ha berupa fisiografi pegunungan dengan lereng 25-40% sampai dengan > 40% dan mempunyai sifat fisik batuan mudah lepas. Kawasan ini meliputi wilayah Kecamatan Kuta Cot Glie bagian selatan, Kota Jantho, dan Kuta Malaka.

Wilayah bencana erosi tanah di wilayah pegunungan terjal dengan vegetasi jarang dan batu di permukaan seluas 27.109,8 Ha. Wilayah ini menyebar di Kecamatan Seulimeum, Mesjid Raya, dan Lembah Seulawah. Perincian daerah rawan bencana adalah sebagai berikut. Sementara itu, wilayah bencana banjir di samping DAS Krueng Aceh bagian hilir seluas 11.434,7 Ha, meliputi Kecamatan Ingin Jaya, Montasik, Darul Imarah, dan Kuta Malaka.

Wilayah bencana gunung berapi berupa bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi aktif seperti lahar panas, material batu, lahar dingin, abu dan sebagainya. Gunung berapi aktif dimaksudkan adalah Gunung Seulawah. Wilayah dalam kategori bahaya I, II, dan III letusan Gunung Berapi Seulawah seluas 65.044 Ha, meliputi Kecamatan Seulimeum, Mesjid Raya dan Lembah Seulawah.

Wilayah bahaya tsunami meliputi kawasan pesisir radius 5 km dari garis pantai dengan ketinggian dibawah 50 meter dari permukaan laut (seluas 16.422 Ha). Wilayah dengan mempunyai ancaman bahaya tsunami cukup luas adalah Kecamatan Peukan Bada, Baitusalam, Mesjid Raya, Lhoknga, Pulo Aceh, Lhoong, dan Leupung.

Kawasan rawan bencana tersebar dan menyatu pada kawasan yang berfungsi sebagai kawasan lindung. Total luas wilayah yang termasuk rawan bencana sebesar 133.791,8 Ha atau 45% dari luas wilayah Kabupaten. Beberapa kawasan di wilayah Aceh Besar memiliki keterbatasan untuk dikembangkan akibat wilayahnya tinggi ancaman erosi, abrasi, dan daerah genangan.

Tabel 4. Daerah Potensi Rawan Bencana di Kabupaten Aceh Besar

No Jenis Bencana Lokasi/Kecamatan Keterangan
1 Gempa bumi Lhoong, Lhoknga, Leupung, Indrapuri, Kuta Cot Glie, Seulimeun, Kota Jantho, Lembah Seulawah, Mesjid Raya, Darussalam, Baitussalam, Kuta Baro, Montasik, Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, Sukamakmur, Kuta Malaka, Simpang Tiga, Darul Imarah, Darul Kamal, Peukan Bada, Pulo Aceh, Blang Bintang Semua kecamatan awan mengalami gempa bumi
2 Tsunami Seulimeun, Darussalam, Darul Imarah, Baitussalam, Pulo Aceh, Peukan Bada, Lhoknga, Leupung, Lhoong
3 Tanah Longsor Lhoong, Lhoknga, Leupung, Indrapuri, Kuta Cot Glie, Seulimeun, Kota Jantho, Lembah Seulawah, Mesjid Raya, Darussalam, Baitussalam, Kuta Baro, Montasik, Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, Sukamakmur, Kuta Malaka, Simpang Tiga, Darul Imarah, Darul Kamal, Peukan Bada, Pulo Aceh, Blang Bintang Semua kecamatan rawan terhadap tanah longsor
4 Banjir Lhoong, Lhoknga, Kuta Cot Glie, Seulimeun, Mesjid Raya, Darussalam, Baitussalam, Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, Sukamakmur, Simpang Tiga, Darul Imarah, Peukan Bada
5 Kekeringan Lhoong, Lhoknga, Leupung, Indrapuri, Kuta Cot Glie, Seulimeun, Kota Jantho, Lembah Seulawah, Mesjid Raya, Darussalam, Baitussalam, Kuta Baro, Montasik, Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, Sukamakmur, Kuta Malaka, Simpang Tiga, Darul Imarah, Darul Kamal, Peukan Bada, Pulo Aceh, Blang Bintang Semua kecamatan rawan mengalami kekeringan
6 Kebakaran gedung dan permukiman Lhoong, Lhoknga, Leupung, Indrapuri, Seulimeun, Kota Jantho, Lembah Seulawah, Mesjid Raya, Darussalam, Baitussalam, Kuta Baro, Montasik, Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, Sukamakmur, Kuta Malaka, Simpang Tiga, Darul Imarah, Darul Kamal, Peukan Bada, Pulo Aceh, Blang Bintang Hanya Kec. Kuta Cot Glie yang memiliki kerawanan rendah terhadap bencana kebakaran
7 Hama tanaman Seulimeun, Baitussalam, Peukan Bada, Pulo Aceh, Lhoknga, Leupung, Lhoong
8 Gunung berapi Lembah Seulawah, Seulimeum

Sumber: RPJMD ACEH BESAR, 2016

 

Tabel 5 Luas Risiko Bencana Kabupaten Aceh Besar Per Kecamatan

Kecamatan Lingkungan Terpapar (Ha)
Banjir Tanah Longsor Kekeringan
Lhoong 1.312 8.262 15.499
Lhoknga 1.510 3.963 8.451
Leupung 686 12.945 16.743
Indrapuri 3.169 2.815 15.467
Kuta Cot Glie 2.182 12.910 24.886
Seulimeun 2.737 4.603 29.377
Kota Jantho 1.117 40.655 49.969
Lembah Seulawah 1.461 10.558 28.106
Mesjid Raya 1.042 345 7.512
Darussalam 1.592 0 2.352
Baitussalam 1.351 16 1.587
Kuta Baro 2.169 0 4.075
Montasik 0 0 0
Ingin Jaya 2.102 0 2.414
Krueng Barona Jaya 546 0 682
Sukamakmur 1.470 547 3.309
Kuta Malaka 831  55 1.564
Simpang Tiga 726 668 1.901
Darul Imarah 2.036 7 2.292
Darul Kamal 802 626 1.968
Peukan Bada 1.012 689 3.452
Pulo Aceh 209 1.822 8.905
Blang Bintang 1.471 0 11.761
Total 31.533 101.513 233.278

Sumber: http://inarisk.bnpb.go.id/

 

Demografi

  • Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2021 adalah sebanyak 409.535 jiwa dengan RJK (Rasio Jenis Kelamin) sebesar 100. Jumlah penduduk tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,98% dari tahun 2020. Laju pertumbuhan penduduk tahun 2010-2020 adalah sebesar 1,40%. Kabupaten Aceh Besar memiliki kepadatan penduduk rendah yaitu 141 jiwa/km2.

 

  • Jumlah Rumah Tangga

Jumlah rumah tangga per kecamatan di Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2018 adalah sebanyak 96.579 KK. Jumlah KK terbanyak terdapat di Kecamatan Darul Imarah (12.094 KK), sedangkan jumlah paling sedikit terdapat di Kecamatan Leupung (879 KK).

Tabel 6 Jumlah Rumah Tangga Per Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, 2018

Kecamatan Jumlah KK
Lhoong 3.145
Lhoknga 4.176
Leupung 879
Indrapuri 5.409
Kuta Cot Glie 3.520
Seulimeun 5.833
Kota Jantho 2.271
Lembah Seulawah 3.273
Mesjid Raya 6.213
Darussalam 6.045
Baitussalam 5.606
Kuta Baro 6.217
Montasik 4.401
Blang Bintang 2.538
Ingin Jaya 6.801
Krueng Barona Jaya 3.762
Sukamakmur 3.943
Kuta Malaka 1.486
Simpang Tiga 1.445
Darul Imarah 12.094
Darul Kamal 1.856
Peukan Bada 4.752
Pulo Aceh 1.319
Total 96.579

Sumber: BPS Kabupaten Aceh Besar, 2018

 

  • Piramida Penduduk

Penduduk pada Kabupaten Aceh Besar saat ini didominasi oleh penduduk yang berusia produktif (penduduk berusia 15-64 tahun) yaitu 270.514 jiwa atau sebesar 65,96%. Jika dilihat dari piramida penduduk yang ada pada gambar dibawah, piramida tersebut tergolong piramida ekspansif (muda). Artinya sebagian besar penduduk berusia muda, sedangkan penduduk usia lanjutnya sedikit. Sehingga diperlukan lapangan pekerjaan yang cukup untuk memenuhi jumlah angkatan kerja yang ada.

 

Gambar 2 Piramida Penduduk Kabupaten Aceh Besar 2021
Sumber: Kabupaten Aceh Besar dalam Angka Tahun 2021 (Diolah)

 

 

 

 

  • Proyeksi Penduduk

Berdasarkan proyeksi penduduk yang telah dilakukan, pada tahun 2041 penduduk Kabupaten Aceh Besar meningkat dari 409.527 jiwa (tahun 2021) menjadi 536.843 jiwa. Proyeksi tersebut dihitung dengan menggunakan rumus geometri seperti berikut:

Dengan: Pn = Proyeksi penduduk tahun tertentu

Po = Penduduk awal tahun

1  = konstanta

r   = angka pertumbuhan penduduk

n  = rentang tahun

Proyeksi tersebut menggunakan data jumlah penduduk dari tahun 2010 hingga 2020. Jumlah penduduk Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2010 adalah 400.913 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk 2010-2020 adalah 1,40%. Sehingga didapatkan hasil proyeksi seperti pada tabel berikut:

 

Tabel 7 Proyeksi Penduduk Kabupaten Aceh Besar

Tahun 2010 2015 2020 2021 2025 2030 2035 2041
Jumlah Penduduk (jiwa) 400.913 392.584 405.535 409.527 493.878 529.431 567.543 536.843

Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka (diolah), 2021

 

  • Kemiskinan

Gambaran kemiskinan di Kabupaten Aceh Besar selama tahun 2013-2021 dapat dilihat pada grafik. Jumlah penduduk miskin mengalami perkembangan fluktuatif hingga pada tahun 2021 mencapai 60.260 jiwa (14,71% dari keseluruhan).

Gambar 3. Jumlah Penduduk dan Garis Kemiskinan Kabupaten Aceh Besar
Sumber: BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021 (Diolah)

 

Adapun perkembangan secara fluktuatif juga terlihat pada indeks kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan yang pada tahun 2020 mencapai angka 2,32 untuk indeks kedalaman kemiskinan (lebih rendah dari rerata Prov. NAD sebesar 2,86) dan 0,58 untuk Indeks Keparahan Kemiskinan (lebih rendah dari rerata Prov. NAD sebesar 0,75).

Gambar 4
Indeks Keparahan dan Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Aceh Besar
Sumber: BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)

 

 

 

Perumahan dan Kawasan Permukiman

 

  • Tipologi dan Jumlah Bangunan

Kepemilikan rumah merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk menilai keberhasilan pembangunan perumahan dan permukiman. Pada tahun 2020 sebagian besar penduduk Aceh Besar (87,73 persen) menempati rumah yang statusnya adalah milik sendiri, sedangkan sisanya menempati rumah sewa, bebas sewa dan lainnya.

Dilihat dari fasilitas pembuangan air besar, 77,35 persen rumah tangga di Kabupaten Aceh Besar menggunakan fasilitas buang air besar milik sendiri, sedangkan 22,65 persen rumah tangga lainnya menggunakan MCK umum atau lainnya. Sebanyak 98,19 persen rumah tangga menggunakan kloset leher angsa sedangkan sisanya menggunakan kloset jenis lainnya. Sementara itu, hampir seluruh penduduk Aceh Besar (99,71 persen) memiliki tempat pembuangan akhir tinja berupa tangki septik/IPAL.

Selanjutnya, jika dilihat dari sumber air utama untuk mandi/cuci/dan lainnya, lebih dari setengah rumah tangga di Aceh Besar menggunakan air sumur/mata air terlindung sebagai sumber air minum yaitu sebesar 66,35 persen. Sedangkan sebagian rumah tangga lainnya menggunakan air kemasan/isi ulang (0,86 persen), air sumur bor/pompa (10,04 persen), sumur/mata air tidak terlindung (7,17 persen). Adapun persentase masyarakat yang masih menggunakan air leding sebagai sumber air minum adalah sebesar 11,57 persen, sedangkan sumber lainnya sebesar 4,01 persen.

 

  • Status Penguasaan Bangunan

Status penguasaan bangunan merupakan salah satu indikator kesejahteraan penduduk bagian perumahan. Semakin banyak penduduk yang mempunyai rumah sendiri maka semakin banyak juga masyarakat yang tergolong mapan dan sejahtera terutama memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan data pada buku statistik kesejahteraan Aceh Besar tahun 2021, persentase kepemilikan bangunan tertinggi di Kabupaten Aceh Besar adalah milik sendiri yaitu sebesar 81,64%. Berikut merupakan tabel persentase status penguasaan bangunan tahun 2021 di Kabupaten Aceh Besar.

 

Tabel 8

 Persentase Status Penguasaan Bangunan

Karakteristik Persentase (%)
Milik Sendiri Bukan Milik Sendiri
Jenis Kelamin KRT
Laki-laki 79,79 20,21
Perempuan 89,97 10,03
Kelompok Pengeluaran
20% teratas 75,70 24,30
40% tengah 83,56 16,44
40% terbawah 83,41 16,59

Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Aceh Besar, 2021

 

  • Luas Lantai Bangunan Setiap Rumah

Sebagian besar rumah tangga di Kabupaten Aceh Besar menempati rumah yang lantainya memiliki luas sekitar 19 m2. Penduduk yang tinggal pada rumah dengan luas lantai lebih dari 150 m2 hanya sebanyak 7,77%. Berikut adalah detail persentase rumah tangga menurut luas lantai rumah tahun 2021.

 

Tabel 9

Persentase Rumah Tangga menurut Luas Lantai di Kabupaten Aceh Besar tahun 2021

Kabupaten Luas Lantai Tempat Tinggal (m2)
<19 20-49 50-99 100-149 150+ Jumlah
Aceh Besar 0,50 38,32 37,95 15,47 7,77 100,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh, 2021

 

  • Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita

Mengingat mayoritas penduduk Kabupaten Aceh Besar tinggal di rumah dengan luas lantai sekitar 19 m2, RPJMD Kabupaten Aceh Besar mendata bahwa rumah tangga dengan luas lantai perkapita kurang dari 10m2 terus bertambah jumlahnya. Berikut adalah perkembangan persentase rumah tangga dengan luas lantai perkapaita <10m2.

Tabel 10 Persentase Rumah Tangga dengan Luas lantai Perkapita <10m2

Uraian Persentase
2012 2013 2014 2015 2016
Rumah tangga dengan luas lantai perkapita < 10m2 50,74 60,29 58,72 69,11 69,12

Sumber: RPJMD Kab. Aceh Besar 2017-2022

Secara keseluruhan, berikut adalah persentase rumah tangga di Kabupaten Aceh Besar menurut luas lantai perkapita (m2) pada tahun 2021.

Tabel 11

Persentase Rumah Tangga menurut Luas Lantai di Kabupaten Aceh Besar tahun 2021

Kabupaten Luas Lantai Perkapita (m2)
< 7,2 7,3-9,9 >10 Jumlah
Aceh Besar 5,07 10,08 84,85 100,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh, 2021

 

  • Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas

Bangunan berdasarkan atap terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan penutup bagian atas sebuah bangunan, sehingga anggota rumah tangga yang berada di rumah tersebut dapat terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Pada Kabupaten Aceh Besar, sebanyak 93,33% rumah menggunakan seng sebagai atap. Jumlah ini sangat mendominasi dan jika dibandingkan dengan pengguna genteng sebagai atap rumah yang hanya 2,28%. Berikut merupakan persentase bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kabupaten Aceh Besar tahun 2021:

 

Tabel 12

 Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Atap Terluas

Kabupaten Jenis Atap Terluas
Beton Genteng Seng Asbes Bambu Kayu Jerami Lainnya
Aceh Besar 2,16 2,28 93,33 0,00 0,00 0,42 1,68 0,13

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh, 2021

 

  • Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas

Bangunan berdasarkan dinding terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan sisi luar/batas/penyekat dari suatu bangunan dengan bangunan lain. Pada Kabupaten Aceh Besar, sebanyak 66,81% rumah menggunakan tembok sebagai dinding bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan dinding terluas di Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2021:

 

Tabel 13

 Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Dinding Terluas

Kabupaten Jenis Dinding Terluas
Tembok Anyaman Kayu Bambu Lainnya Jumlah
Aceh Besar 66,81 0,25 32,30 0,00 0,64 100,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh, 2021

  • Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas

Bangunan berdasarkan jenis lantai terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu. Di Kabupaten Aceh Besar, kebanyakan bangunan menggunakan semen sebagai bahan lantai yaitu sebanyak 48,51% dari total bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis lantai terluas di Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2021

Tabel 14

 Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Lantai Terluas

Kabupaten Jenis Lantai Terluas
Marmer Keramik Ubin Kayu Semen Bambu Tanah Lainnya
Aceh Besar 6,38 26,49 0,80 16,48 48,51 0,81 0,38 0,15

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh, 2021

 

  • Rumah Tidak Layak Huni

Kriteria rumah tidak layak huni adalah rumah tempat tinggal yang memenuhi kriteria indikator sebagai berikut: 1) jenis lantai bangunan tempat tinggal terluas (60% lebih) terbuat dari tanah/bambu/kayu kualitas rendah, 2) jenis dinding bangunan tempat tinggal terluas (60% lebih) terbuat dari bambu/kayu kualitas rendah. Data jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Aceh Besar belum bisa diakses secara online.

Berdasarkan RPJMD Kabupaten Aceh Besar tahun 2017-2022, diketahui bahwa rumah layak huni sebagai anti tesis dari rumah layak huni terus mendapatkan perhatian dan direncanakan meningkat sebesar 5,30% unit/RT pada tahun 2021 dari 2017 sebagai tahun awal.

 

 

 

  • Kawasan Permukiman Kumuh

Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat (UU No.1 Tahun 2011 tentang PKP). Berdasarkan SK Bupati Aceh Besar nomor 327 Tahun 2020, luas kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Aceh Besar adalah seluas 185,37 Ha. Persebarannya adalah sebagai berikut:

Tabel 15

 Lokasi Permukiman Kumuh Di Kabupaten Aceh Besar

Kecamatan Kawasan Luas (Ha)
Kecamatan Seulimeum Lhok Seunong 6,81
Kecamatan Ingin Jaya Pasar Lambaro 21,24
Kecamatan Darul Imarah Lampeuneurut Ujung Blang 6,79
Garut 7,1
Kecamatan Baitussalam Baet 12,55
Cadek 23,58
Kecamatan Kuta Baro Lambroe Bileu 10,41
Kecamatan Krueng Barona Jaya Lamgapang 10,58
Meunasah Pepeun 25,28
Meunasah Baktrieng 18,37
Kecamatan Mesjid Raya Gampong Meunasah Keudee 15,96
Gampong Meunasah Mon 5,24
Gampong Meunasah Kulam 21,46
Total 185,37

 Sumber: SK Bupati Aceh Besar Nomor 327 Tahun 2020

 

  • Kampung Adat

Kampung adat atau tradisional yang merupakan warisan budaya dan dimanfaatkan sebagai wisata budaya di Kabupaten Aceh Besar diantaranya sebagai berikut:

  1. Desa Wisata Lubuk Sukon

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah mengumumkan Desa Lubuk Sukon sebagai Desa Wisata pada tanggal 15 Oktober 2012 dengan tujuan mendukung program Visit Aceh 2013. Gampong (Desa) Lubuk Sukon di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar yang menjadi satu permukiman tradisional yang masih bertahan dengan segala peninggalan yang ada. Desa ini terletak di dataran rendah yang sebagian besar rumah penduduknya adalah Rumah Tradisional Aceh (Rumoh Aceh).

Rumoh Aceh di Desa Lubuk Sukon ini masih tetap dipertahankan, walau dipadukan dengan perkembangan dan kebutuhan kekinian. Secara bijak hunian ini dirancang dengan prinsip tahan gempa, karena Orang Aceh, menyadari bahwa letak wilayahnya berada digaris lintasan gempa. Rumah sebagai tempat hunian didominasi oleh Rumoh Aceh, Rumoh Santeut (rumah panggung) dan Rumoh Batee (rumah beton). Rumoh Aceh memiliki ruangan-ruangan dimana keberadaannya dibatasi menurut fungsi serta kebutuhan yang telah ditata dan dirancang demi melindungi perempuan sehingga aurat tetap terjaga dari laki-laki yang bukan muhrimnya, dari tindak kriminal dan sebagainya. Rumoh Aceh memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi perempuan Aceh dalam beraktifitas.

  1. Desa Wisata Nusa

Nusa merupakan satu diantara gampong di Aceh yang terus bergerak mengembangkan Desa wisata berbasis masyarakat. Potensi lokal yang dimiliki terus diramu menjadi berbagai atraksi wisata dengan tujuan utama adalah meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Rural landscape area dapat dinikmati melalui atraksi camping site, paddie field season, potensi sungai dan sebagainya.

 

Prasarana dan Sarana Umum

 

  • Prasarana Jalan

Ruas jalan Kabupaten Aceh Besar telah berkurang pada tahun 2016 yang tecatat sepanjang 1.255,7 Km. Ruas jalan ini terbagi ke dalam 629 ruas di seluruh Kabupaten Aceh Besar. Kondisi ini masih cukup baik dibanding sejak akhir tahun 2012, mengingat adanya pengurangan ruas jalan di Kabupaten Aceh Besar. Kondisi jalan rusak diakibatkan oleh beban transportasi yang berlebihan yang tidak sesuai dengan daya dukung jalan. Tercatat kondisi jalan yang baik rata-rata berjumlah 51,78% (658.21 km) tahun 2016 terletak di Kecamatan Peukan Bada, Leupung, Ingin Jaya, Kuta Baro, Sukamakmur, Krueng Barona Jaya, Baitussalam. Kondisi jalan yang rusak sedang berjumlah 9.13% (114,69 km) yang tersebar di Kecamatan Indrapuri, Ingin Jaya, Seulimeum, Simpang Tiga, Sukamakmur, Kota Jantho, Darul Imarah, Mesjid Raya, Lhoong, Lhoknga. Kondisi rusak ringan berjumlah 29,61% (371,86 km) yang tersebar di Kecamatan Sukamakmur, Kuta Cot Glie, Kuta Baro, Blang Bintang, Seulimeum, Darul Imarah, Montasik, Indrapuri, Ingin Jaya, Lhoong, Baitussalam, Simpang Tiga, Mesjid Raya, Darul kamal, Pulo Aceh, Kuta Malaka, Kota Jantho. Kondisi jalan yang rusak berat berjumlah 9,47% (118,94 km) yang tersebar di Kecamatan Montasik, Kuta Malaka, Peukan Bada, Lembah seulawah, Seulimeum, Pulo Aceh.

Tabel 16

Tingkat Kewenangan, Kondisi, dan Jenis Jalan di Kabupaten Aceh Besar

No. Jenis Jumlah Persentase
1 Nasional 193,85 11,79%
2 Provinsi 171,06 10,40%
3 Kabupaten 1.279,44 77,81%
Jumlah 1.644,35 100,00%
No. Jenis Jumlah Persentase
1 Baik 724,76 56,64%
2 Sedang 120,64 9,44%
3 Rusak 301,48 23,56%
4 Rusak Berat 132,56 10,36%
Jumlah 1.279,45 100,00%
No. Jenis Jumlah Persentase
1 Aspal 895,68 70,01%
2 Kerikil  200,93 15,70%
3 Tanah  182,84 14,29%
4 Lainnya  – 0,00%
Jumlah  1.279,45 100,00%

Sumber: Profil Pembangunan Aceh Besar, 2021. (Diolah)

 

  • Prasarana Drainase

Prasarana drainase di Kabupaten Aceh Besar, berdasarkan dokumen RTRW Kabupaten tahun 2012-2032, akan dikembangkan dengan rencana sebagai berikut:

  1. Pengembangan jaringan drainase jalan arteri Banda Aceh – Medan, tepatnya di Lambaro, Lembah Seulawah
  2. Pengembangan blok drainase permukiman perkotaan Sibreh pada Kecamatan Peukan Bada, Darul Imarah, Ingin Jaya, Blang Bindang, Kuta Baro, Darussalam, dan Baitussalam.
  3. Pengembangan blok drainase permukiman perkotaan Indrapuri di Kecamatan Indrapuri
  4. Pembuatan saluran drainase sekunder pada setiap kawasan fungsional di seluruh kecamatan
  5. Pengelolaan saluran drainase di kawasan perkotaan baik yang terbuka maupun tertutup di seluruh kecamatan
  6. Penyusunan masterplan drainase seluruh kecamatan

 

  • Prasarana Persampahan

Pada tahun 2016, timbulan sampah wilayah perkotaan tercatat sebesar 233,56 m3/hari dan timbulan sampah wilayah pedesaan tercatat sebesar 594,08 yang mengindikasikan bahwa terdapat banyak volume sampah di wilayah pedesaan dibandingkan perkotaan. Berdasarkan hal tersebut maka masalah persampahan merupakan hal yang harus ditangani secara serius agar dapat meningkatkan pengendalian lingkungan hidup masyarakat.

Selain itu, belum terkendalinya kegiatan ilegal mining terutama pengambilan material pasir sungai golongan C di sepanjang DAS Krueng Aceh, yang berdampak pada menurunnya kualitas sumber daya air dan kerusakan tebing sungai yang berakibat rusaknya sejumlah kebun masyarakat dan terancamnya lingkungan pemukiman masyarakat yang mendiami sekitar DAS. Disamping itu, masalah yang sangat mendasar adalah Kabupaten Aceh Besar belum memiliki tenaga ahli yang memiliki sertifikasi sebagai prasyarat melakukan kajian terhadap dampak lingkungan terhadap kegiatan pembangunan tertentu yang memerlukan analisis dampak terhadap perubahan lingkungan.

 

 

 

 

Tabel 17 Volume Timbulan Sampah di Kabupaten Aceh Besar tahun 2016

Sumber: RPJMD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2017-2022

 

  • Prasarana Telekomunikasi

Data dalam RPJMD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2017-2022, menunjukkan bahwa kawasan yang memiliki fasilitas telekomunikasi di Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2016 hanya 74% kawasan. Adapun rencana pengembangan sistem jaringan prasarana telekomunikasi, meliputi:

  1. Pengembangan jaringan kabel di seluruh kawasan;
  2. Pengembangan jaringan seluler terpadu di seluruh kawasan ;
  3. Pengembangan VSAT (Very Small Arperture Terminal) di ibukota tiap Kecamatan;
  4. Pengembangan Sistem Komunikasi dengan dasar BWA (Broadband Wireless Access) di Gampong Jantho Makmur Kecamatan Kota Jantho, Gampong Sukamulia Kecamatan Lembah Seulawah, Gampong Sinyeu Kecamatan Indrapuri, Gampong Rehat Tuha Kecamatan Sukamakmur, Gampong Lampaseh Lhok Kecamatan Montasik, Gampong Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Gampong Cot Karing Kecamatan Blang Bintang, Gampong Lambro Bileu Kecamatan Kuta Baro, Gampong Miruk Taman Kecamatan Darussalam, Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam, Gampong Meunasah Keude Kecamatan Mesjid Raya, Gampong Lam Hasan Kecamatan Peukan Bada, Gampong Blang Me Kecamatan Lhoong, dan Gampong Lampuyang Kecamatan Pulo Aceh; dan
  5. Pengembangan dan pembangunan menara telekomunikasi di Gampong Deudap Kecamatan Pulo Aceh, Gampong Blang Mee Kecamatan Lhoong, Gampong Neuheun Kecamatan Mesjid Raya, Gampong Layeun Kecamatan Leupung, Gampong Melingge Kecamatan Pulo Aceh, Gampong Pulau Bunta Kecamatan Peukan Bada, Gampong Lamteuba Droi Kecamatan Seulimeum, dan Gampong Ie Seum Kecamatan Mesjid Raya.

 

  • Jaringan Listrik dan Penerangan

Penyediaan energi listrik bagi masyarakat merupakan kewenangan pemerintah melalui PT PLN. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memiliki tugas untuk memaksimalkan penyaluran listrik di daerah pelosok atau terpencil yang belum terjangkau oleh jaringan PT PLN. Jumlah pembangkit pada tahun 2016, meliputi Ranting Jantho, daerah kerja Saree, Seurapong, Deudap Pulo Aceh, Krueng Raya, Leupung, Lhoong, Indrapuri, Ranting Keude Bieng, dan Ranting Lambaro. Pada tahun 2016 distribusi listrik telah menjangkau 603 gampong, atau 99,83% dari seluruh kawasan, dengan daya tersambung sebesar 85.122.925 VA dan total produksi listrik sebesar 152.664.927 KWH .

Pemerataan layanan kebutuhan listrik perlu diusahakan semaksimal mungkin mengingat salah satu indikator berkembangnya suatu kota atau wilayah adalah terpenuhinya kebutuhan akan penerangan/listrik. Jenis pembangkit yang disediakan tiap kawasan tidak sama, disesuaikan dengan karakteristik wilayah.

 

  • Jaringan Air Bersih dan Air Minum

Kebutuhan air bersih masyarakat perkotaan terutama dilayani oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala, dengan cakupan pelayanan yang terus meningkat tiap tahunnya. Pada 2018 terjadi peningkatan layanan sebesar 10,84%, kemudian pada 2019 terjadi peningkatan sebesar 14,75%, dan di tahun 2020 peningkatan layanan sebesar 9,32%. Pada tahun 2020, cakupan pelayanan PDAM Tirta Mountala mencapai 62,49% dari seluruh kawasan dengan jumlah pelanggan sebanyak 36.760 SL.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan air minum dan air bersih dalam rumah tangga, masyarakat mengunakan berbagai sumber air. Sumber air baku tersebut antara lain bersumber dari: sumur gali, mata air, waduk dan sungai. Berikut adalah persentase rumah tangga menurut karakteristik dan sumber air utama yang digunakan untuk mandi/cuci/dll.

Tabel 18. Persentase Rumah Tangga Menurut Karakteristik dan Sumber Air Utama yang Digunakan untuk Mandi/Cuci/dll di Kabupaten Aceh Besar

 

Karakteristik Sumber Air Utama untuk Mandi/Cuci/dll
Air Kemasan Leding Sumur Bor/Pompa Sumur Terlindung Sumur Tidak Terlindung Lainnya
Jenis Kelamin KRT
Laki-laki 1,91 13,03 5,60 63,09 10,23 6,15
Perempuan 1,21 9,16 6,07 66,87 9,24 7,45
Kuintil Pengeluaran
40% Terbawah 1,28 4,10 2,12 78,93 7,55 6,02
40% Tengah 1,87 12,63 6,91 57,93 12,06 8,60
20% Teratar 2,38 24,27 8,99 50,77 10,43 3,17
Aceh Besar 1,78 12,33 5,68 63,78 10,05 6,38

Sumber: Susenas dalam Statistik Kesejahteraan Rakyat Aceh Besar, 2021

 

  • Sarana Sanitasi

Sarana Sanitasi di Kabupaten Aceh Besar dapat ditinjau dari fasilitas tempat buang air besar dan fasilitas pembuangan akhir tinja. Di Kabupaten Aceh Besar, dominasi tempat buang air besar adalah fasilitas yang dimiliki sendiri sebesar 84,37%. Perinciannya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

 

Tabel 19

Persentase Fasilitas Tempat Buang Air di Kabupaten Aceh Besar

Karakteristik Fasilitas Tempat Buang Air Besar Jumlah
Sendiri Lainnya
Kelompok Pengeluaran
40% Terbawah 73,58 26,42 100
40% Tengah 86,48 13,52 100
20% Teratas 97,12 2,88 100
Aceh Besar 84,37 15,63 100

Sumber: Statistik Kesejahteraan Kabupaten Aceh Besar, 2021

 

Adapun berdasarkan tempat pembuangan akhir tinja, sebanyak 99,55% telah memiliki fasilitas pembuangan tinja seperti tangki septik, IPAL, atau SPAL. Sedangkan terdapat 0,45% masyarakat yang tidak memiliki fasilitas tersebut.

 

Tabel 20

Persentase Tempat Pembuangan Akhir Tinja di Kabupaten Aceh Besar

Karakteristik Tempat Pembuangan Akhir Tinja Jumlah
Tangki Septik/IPAL/SPAL Lainnya
Kelompok Pengeluaran
40% Terbawah 99,52 0,48 100
40% Tengah 100,00 0,00 100
20% Teratas 98,87 1,13 100
Aceh Besar 99,55 0,45 100

Sumber: Statistik Kesejahteraan Kabupaten Aceh Besar, 2021

 

  • Sarana Peribadatan

Sarana peribadatan di Kabupaten Aceh Besar adalah masjid, musholla, gereja protestan, gereja katolik, pura, dan vihara. Jumlah sarana peribadatan di Kabupaten Aceh Besar terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 21

 Jumlah Fasilitas Peribadatan di Kabupaten Aceh Besar

No Jenis Jumlah Persentase
1 Masjid 164 20,5%
2 Musholla 636 79,5%
3 Gereja Protestan  – 0,00%
4 Gereja Katolik  – 0,00%
5 Puta  – 0,00%
6 Vihara  – 0,00%
Jumlah 800  100%

Sumber: BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021

 

  • Sarana Pendidikan

Sarana pendidikan di Kabupaten Aceh Besar terdiri dari SD, SMP, SMA, SMK, dan Universitas. Jumlah sarana pendidikan di Kabupaten Aceh Besar terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 22

Jumlah Fasilitas Pendidikan di Kabupaten Aceh Besar

No Jenis Jumlah Persentase
1 SD/Sederajat 266 56,96%
2 SMP/Sederajat  111 23,77%
3 SMA/MA  71 15,20%
4 SMK  11 2,36%
5 Universitas 8 1,71%
Jumlah 467 100,00%

Sumber: BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021

 

  • Sarana Kesehatan

Sarana kesehatan terdiri dari rumah sakit, rumah sakit bersalin, poliklinik, puskesmas, puskesmas pembantu, dan apotek. Jumlah sarana kesehatan di Kabupaten Aceh Besar terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 23

 Jumlah Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Aceh Besar

No Jenis Jumlah Persentase
1 Rumah Sakit  2 1,27%
2 Rumah Sakit Bersalin  – 0,00%
3 Poliklinik 29 18,48%
4 Puskesmas  31 19,75%
5 Puskesmas Pembantu 60 38,21%
6 Apotek 35 22,29%
Jumlah 157 100,00%

Sumber: BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021

 

 

 

  • Sarana Perdagangan

Sarana perdagangan di Kabupaten Aceh Besar terdiri pasar, toko, kios, dan warung. Jumlah sarana perdagangan di Kabupaten Aceh Besar terangkum dalam tabel berikut.

Tabel 24

 Jumlah Sarana Perdagangan di Kabupaten Aceh Besar

No Jenis Jumlah Persentase
1 Pasar 52 0,40%
2 Toko 6.716 51,75%
3 Kios 4.959 38,22%
4 Warung 1.250 9,63%
Jumlah 12.977 100,00%

Sumber: Kabupaten Aceh Besar dalam Angka, 2022