Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan Ibu Kota Wonosari yang terletak 39 km sebelah tenggara Kota Yogyakarta. Secara astronomis Kabupaten Gunungkidul terletak antara 70 46’ – 80 09’ Lintang Selatan dan 1100 21’ – 1100 50’ Bujur Timur. Selanjutnya menurut letak geografis, Kabupaten Gunung Kidul berbatasan dengan:

Sebelah Utara : Kabupaten Klaten dan Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah
Sebelah Selatan : Samudera Indonesia
Sebelah Timur : Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah
Sebelah Barat : Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta

 

Gambar 1. Peta Administrasi Kabupaten Gunungkidul
Sumber: RPJM Kabupaten Gunungkidul, 2021-2026

Luas Wilayah

Kabupaten Gunungkidul memiliki luas wilayah sebesar 1.485,36 km2 atau sekitar 46,63% dari luas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 18 kecamatan dan 144 desa/kelurahan. Adapun Kecamatan Semanu merupakan kecamatan dengan luas wilayah terbesar yaitu dengan luas sebesar 108,39 km2. Sementara Kecamatan Ngawen merupakan kecamatan terkecil dengan luas sebesar 46,59 km2. Secara lebih rinci, nama dan luas serta ketinggian setiap Kecamatan di Gunungkidul dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 1. Ibu Kota Kecamatan, Luas dan Ketinggian di Kabupaten Gunungkidul

No Kecamatan Ibukota Kecamatan Luas (km2) Persentase
Luas Wilayah
Ketinggian (mdpl)
1. Panggang Giriharjo 99,80 6,72% 330
2. Purwosari Giritirto 71,76 4,83% 342
3. Paliyan Karangduwet 58,07 3,91% 180
4. Saptosari Kepek 87,83 5,91% 341
5. Tepus Sidoharjo 104,91 7,06% 274
6. Tanjungsari Kemiri 71,63 4,82% 293
7. Rongkop Semugih 83,46 5,62% 377
8. Girisubo Jerukwudel 94,57 6,37% 215
9. Semanu Semanu 108,39 7,30% 190
10. Ponjong Ponjong 104,49 7,03% 258
11. Karangmojo Gedangrejo 80,12 5,39% 226
12. Wonosari Kepek 75,51 5,08% 206
13. Playen Ngawu 105,26 7,09% 215
14. Patuk Patuk 72,04 4,85% 236
15. Gedangsari Hargomulyo 68,14 4,59% 229
16. Nglipar Nglipar 73,87 4,97% 236
17. Ngawen Kampung 46,59 3,14% 218
18. Semin Semin 78,92 5,31% 206
Gunungkidul Wonosari 1.485,36 100%  

Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022

Adapun jarak antar kecamatan terhadap Ibu Kota Kabupaten Gunungkidul (Wonosari) dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Gambar 2. Jarak Antar Kecamatan terhadap Ibukota Kabupaten Gunungkidul
Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022

 

Kondisi Fisik

  1. Topografi

Wilayah Kabupaten Gunungkidul terletak pada ketinggian yang bervariasi antara 0–800 meter di atas permukaan laut. Sebagian besar wilayah Kabupaten Gunungkidul yaitu 1.341,71 km2 atau 90,33% berada pada ketinggian 100–500 meter di atas permukaan laut (dpl). Sedangkan sisanya 7,75% terletak pada ketinggian kurang dari 100 mdpl, dan 1,92% terletak pada ketinggian lebih dari 500-1.000 mdpl. Berdasarkan kondisi topografinya, Kabupaten Gunungkidul dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) zona pengembangan, yaitu:

  1. Zona Utara disebut wilayah Batur Agung dengan ketinggian 200-700 meter di atas permukaan laut. Keadaannya berbukit-bukit dan terdapat sumber-sumber air tanah dengan kedalaman 6-12 meter dari permukaan tanah. Wilayah ini meliputi Kapanewon Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Semin, dan Ponjong bagian utara.
  2. Zona Tengah disebut wilayah pengembangan Ledok Wonosori dengan ketinggian 150-200 meter di atas permukaan laut. Kedalaman air tanah berkisar 60-120 meter di bawah permukaan tanah. Wilayah ini meliputi Kapanewon Playen, Wonosari, Karangmojo, Ponjong bagian tengah, dan Semanu bagian utara.
  3. Zona Selatan disebut wilayah Pengembangan Gunung Seribu dengan ketinggian 0-300 meter di atas permukaan laut. Wilayah ini meliputi Kapanewon Saptosari, Paliyan, Girisubo, Tanjungsari, Tepus, Rongkop, Purwosari, Panggang, Ponjong bagian selatan, dan Semanu bagian selatan.

Lebih lanjut, Kabupaten Gunungkidul memiliki tingkat kemiringan yang bervariasi dan dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) bagian yaitu sebagai berikut:

  1. Datar (0-2%): 26.768 Ha
  2. Bergelombang (3-15%): 41.435 Ha
  3. Curam (16-40%): 59.452 Ha, dan
  4. Sangat Curam (>40%): 20.881 Ha
  1. Geologi dan Morfologi

Kabupaten Gunungkidul memiliki jenis tanah yang cukup beragam. Berikut merupakan rincian jenis tanah di Gunungkidul:

  1. Latosol, dengan batuan induk kompleks sedimen tufan dan batuan vulkanik yang terletak pada wilayah bergunung-gunung. Jenis tanah ini tersebar di wilayah Kapenawon Patuk bagian utara dan selatan, Gedangsari, Ngawen, Semin bagian Timur dan Ponjong bagian utara.
  2. Kompleks latosol dan mediteran merah, dengan batuan induk batuan gamping, bentuk wilayah bergelombang sampai berbukit. Jenis tanah ini terdapat di wilayah Kapanewon Panggang, Purwosari, Saptosari, Tepus, Tanjungsari, Semanu bagian Selatan dan Timur, Rongkop, Girisubo, serta Ponjong bagian Selatan.
  3. Asosiasi mediteran merah dan renzina, dengan batuan induk batu gamping, bentuk wilayah berombak sampai bergelombang. Jenis tanah ini terdapat di wilayah Kapanewon Ngawen bagian Selatan, Nglipar, Karangmojo bagian Barat dan Utara, Semanu bagian Barat, Wonosari bagian Timur, Utara dan Selatan, Playen bagian Barat dan Utara, serta Paliyan bagian Selatan.
  4. Grumosol Hitam, dengan batuan induk batu gamping, bentuk wilayah datar sampai bergelombang. Jenis tanah ini terdapat di wilayah Kapanewon Playen bagian Selatan, Wonosari bagian Barat, Paliyan bagian Utara, dan Ponjong bagian Selatan.
  5. Asosiasi latosol merah dan litosol, dengan bahan induk tufan dan batuan vulkanik intermediet, bentuk wilayah bergelombang sampai berbukit, dan terdapat di wilayah Kapanewon Semin bagian Utara, Patuk bagian Selatan, dan Playen bagian Barat.
  • Klimatologi

Jumlah rata-rata bulan basah di Kabupaten Gunungkidul tiap tahunnya berkisar 4-5 bulan, sedangkan bulan kering berkisar antara 7–8 bulan. Musim hujan dimulai pada bulan Oktober-November dan berakhir pada bulan Maret-April setiap tahunnya. Puncak curah hujan terjadi pada bulan Desember-Februari dengan wilayah bagian utara mengalami curah hujan lebih tinggi dibandingkan wilayah tengah dan selatan.

Suhu udara Kabupaten Gunungkidul untuk suhu rata-rata harian 27,7°C, suhu minimum 23,2°C dan suhu maksimum 32,4°C. Kelembaban nisbi di Kabupaten Gunungkidul berkisar antara 80% – 85%. Kelembaban nisbi ini bagi wilayah Kabupaten Gunungkidul tidak terlalu dipengaruhi oleh tinggi tempat, tetapi lebih dipengaruhi oleh musim. Kelembaban tertinggi terjadi pada bulan Januari–Maret, sedangkan terendah pada bulan September.

Berdasarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Yogyakarta bahwa diantara kabupaten/kota di DIY, Gunungkidul merupakan wilayah terluas yang terdampak bencana hidrometeorologi yang dipicu curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, antara lain angin kencang, tanah longsor, banjir, dan banjir bandang. Wilayah rawan bencana yang ada di Kabupaten Gunungkidul perlu mewaspadai akan kondisi klimatologi tersebut.

 

  1. Kerawanan Bencana

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010–2030, jenis bencana di Kabupaten Gunungkidul adalah: gempa bumi; gerakan tanah dan longsor; banjir; angin topan; kekeringan; gelombang pasang dan tsunami. Potensi gempa bumi ada di seluruh wilayah kabupaten dengan tingkat risiko paling tinggi berada pada jalur sesar patahan aktif. Sedangkan angin topan berpotensi di seluruh wilayah kabupaten dan potensi rawan gelombang pasang dan tsunami ada di wilayah pesisir pantai wilayah kabupaten. Secara lebih rinci, jenis potensi rawan bencana dan lokasinya hingga luas risiko bencana di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 2. Daerah Potensi Rawan Bencana di Kabupaten Gunungkidul

No Jenis Bencana Lokasi/Kecamatan
1. Gempa Bumi Seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul dengan tingkat resiko paling tinggi berada pada jalur sesar patahan aktif
2. Gerakan Tanah dan Longsor ·   Kapanewon Patuk meliputi Kalurahan Patuk, Kalurahan Semoyo, Kalurahan Ngoro-oro, Kalurahan Terbah, Kalurahan Nglanggeran, Kalurahan Nglegi;

·   Kapanewon Gedangsari meliputi Kalurahan Watugajah, Kalurahan Ngalang, Kalurahan Mertelu, Kalurahan Tegalrejo, Kalurahan Sampang, Kalurahan Serut, Kalurahan Hargomulyo;

·   Kapanewon Nglipar meliputi Kalurahan Natah, Kalurahan Pilangrejo, Kalurahan Kedungpoh, Kalurahan Pengkol, Kalurahan Katongan;

·   Kapanewon Ngawen meliputi Kalurahan Jurangjero, Kalurahan Tancep, Kalurahan Sambirejo;

·   Kapanewon Semin meliputi Kalurahan Pundungsari, Kalurahan Karangsari, Kalurahan Rejosari, Kalurahan Candirejo;

·   Kapanewon Ponjong meliputi Kalurahan Sawahan dan Kalurahan Tambakromo; dan

·   Wilayah lain dengan kemiringan lereng lebih dari atau sama dengan 40% (empat puluh perseratus).

3. Banjr di Sungai Oyo ·   Kapanewon Semin meliputi Kalurahan Karangsari, Kalurahan Semin, Kalurahan Kemejing dan Kalurahan Kalitekuk;

·   Kapanewon Ngawen meliputi Kalurahan Watusigar;

·   Kapanewon Nglipar meliputi Kalurahan Kedungkeris, Kalurahan Nglipar, dan Kalurahan Katongan;

·   Kapanewon Karangmojo meliputi Kalurahan Bejiharjo;

·   Kapanewon Wonosari meliputi Kalurahan Gari, dan Kalurahan Karangtengah;

·   Kapanewon Playen meliputi Kalurahan Banyusoco; dan

·   Kapanewon Gedangsari meliputi Kalurahan Ngalang

4. Angin Topan Seluruh wilayah Kabupaten
5. Rawan Kekeringan Kawasan rawan kekeringan meliputi 11 wilayah kapanewon, meliputi: Kapanewon Rongkop, Girisubo, Tepus, Tanjungsari, Panggang, Purwosari, Paliyan, Patuk, Gedangsari, sebagian Wonosari dan Kapanewon Semanu
6. Rawan Gelombang Pasang dan Tsunami Kawasan pantai di Kapanewon Purwosari, Kapanewon Panggang, Kapanewon Saptosari, Kapanewon Tanjungsari, Kapanewon Tepus, dan Kapanewon Girisubo

Sumber: RPJM Kabupaten Gunungkidul, 2021-2026

 

Tabel 3. Luas Risiko Bencana di Kabupaten Gunungkidul

No Nama Kecamatan Lingkungan Terpapar (Ha)
Gempa Bumi Tanah Longsor Banjir Banjir Bandang Kekeringan
1 Panggang 8.995 6.891 104 9.843
2 Purwosari 6.609 6.409 7.002
3 Paliyan 5.921 569 1.826 6.049
4 Saptosari 5.603 5.932 24 8.752
5 Tepus 3.709 8.587 10.557
6 Tanjungsari 4.130 5.127 7.105
7 Rongkop 2.272 6.603 29 8.157
8 Girisubo 1.575 8.746 4 109 9.245
9 Semanu 7.946 2.667 3.635 10.499
10 Ponjong 3.733 6.112 727 10.372
11 Karangmojo 7.236 588 819 7.716
12 Wonosari 7.485 72 2.878 7.501
13 Playen 10.580 1.380 1.278 321 10.759
14 Patuk 7.113 3.845 313 245 7.219
15 Gedangsari 5.219 5.330 337 158 7.052
16 Nglipar 6.323 1.866 777 7.392
17 Ngawen 3.582 1.416 552 5.038
18 Semin 5.157 2.435 1219 8.279
Total         103.188           74.575 14.522 833 148.537

Sumber: http://inarisk.bnpb.go.id/

Demografi

  1. Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2021 adalah sebanyak 758,17 ribu jiwa. Kecamatan Wonosari dalam hal ini merupakan kecamatan dengan penduduk terbanyak yaitu dengan jumlah penduduk sebesar 88,78 ribu jiwa. Sementara itu, penduduk di Kabupaten Gunungkidul didominasi oleh penduduk berjenis kelamin perempuan yang ditunjukkan dengan nilai rasio jenis kelamin penduduk <100,00. Secara lebih rinci, jumlah penduduk di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 4. Jumlah Penduduk dan Rasio Jenis Kelamin
di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021

No Nama Kecamatan Rasio Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (ribu)
1 Panggang 96,20 29,34
2 Purwosari 95,00 20,89
3 Paliyan 97,26 32,47
4 Saptosari 97,86 38,93
5 Tepus 95,77 35,77
6 Tanjungsari 95,98 28,57
7 Rongkop 98,48 28,92
8 Girisubo 97,43 24,85
9 Semanu 97,41 59,10
10 Ponjong 97,83 55,23
11 Karangmojo 97,57 56,38
12 Wonosari 98,03 88,78
13 Playen 97,03 61,55
14 Patuk 97,23 34,72
15 Gedangsari 99,70 38,89
16 Nglipar 98,83 33,24
17 Ngawen 98,21 34,30
18 Semin 99,15 56,26
Total 97,64 758,17

Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022

  1. Jumlah Rumah Tangga

Jumlah rumah tangga di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2021 adalah 257.061. Kecamatan Wonosari dalam hal ini merupakan kecamatan dengan jumlah rumah tangga terbanyak yaitu 29.132 rumah tangga. Sementara itu, Kecamatan Purwosari merupakan kecamatan dengan jumlah rumah tangga tersedikit yaitu 6.653 rumah tangga. Secara lebih detail, persebaran jumlah rumah tangga di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 5. Jumlah Rumah Tangga di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021

No Kecamatan Jumlah KK
1 Panggang 8.778
2 Purwosari 6.653
3 Paliyan 11.206
4 Saptosari 12.885
5 Tepus 11.775
6 Tanjungsari 9.644
7 Rongkop 10.417
8 Girisubo 8.243
9 Semanu 20.459
10 Ponjong 18.790
11 Karangmojo 19.383
12 Wonosari 29.132
13 Playen 21.103
14 Patuk 11.415
15 Gedangsari 13.855
16 Nglipar 11.233
17 Ngawen 12.186
18 Semin 19.904
Total 257.061

Sumber: kependudukan.jogjaprov.go.id

  • Piramida Penduduk

Penduduk di Kabupaten Gunungkidul didominasi oleh penduduk usia produktif (15-64 tahun) yaitu sebesar 66,38%. Adapun jika dilihat dari bentuk piramida penduduknya, Kabupaten Gunungkidul memiliki piramida penduduk ekspansif yang berarti sebagian besar penduduknya adalah usia muda. Karenanya, dibutuhkan lapangan pekerjaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan jumlah angkatan kerja yang ada.

Tabel 6. Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur
di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021

Kelompok Umur Laki-laki Perempuan Total %
0 – 4 23.792 22.371 46.163 6,09%
5 – 9 23.846 22.514 46.360 6,11%
10 – 14 25.121 23.496 48.617 6,41%
15 – 19 25.987 24.661 50.648 6,68%
20 – 24 26.944 25.214 52.158 6,88%
25 – 29 27.328 25.701 53.029 6,99%
30 – 34 25.491 24.286 49.777 6,57%
35 – 39 25.030 24.619 49.649 6,55%
40 – 44 25.202 25.264 50.466 6,66%
45 – 49 25.890 27.467 53.357 7,04%
50 – 54 25.453 27.091 52.544 6,93%
55 – 59 22.897 24.823 47.720 6,29%
60 – 64 20.662 23.255 43.917 5,79%
65 – 69 17.975 20.022 37.997 5,01%
70 – 74 14.741 17.155 31.896 4,21%
75 + 18.199 25.671 43.870 5,79%
Jumlah 374.558 383.610 758.168 100%

Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022

 

Gambar 5. Piramida Penduduk Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021
Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022 (diolah)

 

  1. Proyeksi Penduduk

Berdasarkan proyeksi penduduk yang telah dilakukan, pada tahun 2041 penduduk Kabupaten Gunungkidul meningkat dari 758.168 jiwa (tahun 2021) menjadi 952.234 jiwa berdasarkan rumus geometri. Proyeksi tersebut menggunakan data jumlah penduduk dari tahun 2010 hingga 2021. Jumlah penduduk Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2010 adalah 675.382 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk 2010-2021 adalah 1,11%. Sehingga didapatkan hasil proyeksi seperti pada tabel berikut:

Tabel 7. Proyeksi Penduduk di Kabupaten Gunungkidul

Tahun 2010 2015 2020 2021 2025 2030 2035 2041
Jumlah Penduduk (Jiwa) 675.382 715.282 747.161 758.168 797.518 842.954 890.979 952.234

Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022 (diolah)

  1. Kemiskinan

Selama 5 tahun terakhir yaitu tahun 2017-2021 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Gunungkidul mengalami fluktuasi namun lebih cenderung menurun, dimana pada tahun 2021 jumlahnya adalah 135.740 jiwa. Sementara itu, garis kemiskinan cenderung mengalami kenaikan dimana pada tahun 2021 angkanya mencapai 277.761 rupiah/kapita/bulan. Secara lebih jelas, perkembangan jumlah penduduk miskin dan garis kemiskinan Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada gambar berikut.

 

Gambar 6. Jumlah Penduduk Miskin dan Garis Kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul
Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022 (diolah)

 

Sama halnya dengan perkembangan jumlah penduduk miskin, indeks keparahan dan kedalaman kemiskinan Kabupaten Gunungkidul juga mengalami perkembangan fluktuatif selama 5 tahun terakhir. Namun demikian secara keseluruhan angkanya menurun yaitu untuk indeks kedalaman kemiskinan dari 3,36 (2017) menjadi 2,98 (2021) dan indeks keparahan kemiskinan dari 0,79 (2017) menjadi 0,76 (2021). Secara lebih lengkap perkembangan indeks keparahan dan kedalaman kemiskinan Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

 

Gambar 7. Indeks Keparahan dan Kedalaman Kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul
Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022 (diolah)

 

Perumahan dan Kawasan Permukiman

  1. Tipologi dan Jumlah Bangunan

Berdasarkan tipe bangunannya, tipologi perumahan di Kabupaten Gunungkidul dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu rumah vertikal atau susun dan rumah tapak. Adapun rumah tapak dalam ini mendominasi seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul. Sementara itu, juga terdapat rumah susun berupa Rusunawa Karangrejek yang berlokasi di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari. Lebih lanjut, berdasarkan pola pengembangannya jenis perumahan di Gunungkidul dapat dibedakan menjadi perumahan swadaya dan perumahan formal. Perumahan swadaya merupakan perumahan yang berkembang secara alami serta dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Perumahan formal merupakan perumahan yang disediakan secara resmi oleh pemerintah atau swasta dengan skala kecil sampai dengan besar. Jenis perumahan swadaya berkembang di seluruh wilayah serta mendominasi.

  1. Status Penguasaan Bangunan

Status penguasaan bangunan merupakan salah satu indikator kesejahteraan penduduk bagian perumahan. Semakin banyak penduduk yang mempunyai rumah sendiri maka semakin banyak juga masyarakat yang tergolong mapan dan sejahtera terutama memenuhi kebutuhan hidupnya. Adapun selama tiga tahun terakhir persentase tertinggi status penguasaan bangunan di Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini adalah milik sendiri dimana pada tahun 2021 persentasenya adalah 95,58%. Secara lebih detail, persentase status penguasaan bangunan di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 8. Persentase Status Penggunaan Bangunan di Kabupaten Gunungkidul

Status Penguasaan Bangunan Persentase (%)
2019 2020 2021
Milik Sendiri 94,35 94,58 95,58
Kontrak/Sewa 1,15 1,02 0,32
Bebas Sewa 3,89 4,22 4,10
Dinas 0,61 0,18 0,00
Lainnya 0,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi D.I Yogyakarta, 2019-2021

  • Luas Lantai Bangunan Setiap Rumah

Luas lantai bangunan merupakan indikator lain yang menunjukkan kesejahteraan penduduk. Idealnya, sebuah keluarga harus menempati rumah dengan luas lantai minimal 8 kali jumlah anggota keluarganya. Adapun Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2021 dalam hal ini didominasi oleh bangunan dengan luas lantai 50-99 m2. Namun demikian sampai dengan tahun tersebut masih terdapat 0,12% bangunan di Kabupaten Gunungkidul yang memiliki luas lantai 19 m2. Secara lebih rinci, perkembangan persentase jumlah bangunan berdasarkan luas lantai di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 9. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Lantai
Kabupaten Gunungkidul

Luas Lantai (m2) Persentase (%)
2019 2020 2021
≤ 19 0,95 0,58 0,12
20-49 7,63 7,17 9,40
50-99 49,37 53,12 53,26
100-149 25,64 22,40 25,37
150+ 16,41 16,74 11,85

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi D.I Yogyakarta, 2019-2021

  1. Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita

Luas perkapita merupakan salah satu kriteria rumah layak huni. Menurut Badan Pusat Statistik, luas perkapita minimal agar sebuah rumah dikatakan layak huni adalah ≥ 7,2 m2. Adapun Kabupaten Gunungkidul selama tiga tahun terakhir didominasi oleh bangunan dengan luas perkapita ≥10 m2. Secara lebih rinci, perkembangan persentase jumlah bangunan berdasarkan luas perkapita di Kabupaten Gunungkidul tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 10. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita
di Kabupaten Gunungkidul

Luas Perkapita (m2) Persentase (%)
2019 2020 2021
≤ 7,2 0,76 0,69 0,71
7,3 – 9,9 2,37 0,92 2,98
≥ 10 96,86 98,39 96,31

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi D.I Yogyakarta, 2019-2021

  1. Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas

Bangunan berdasarkan atap terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan penutup bagian atas sebuah bangunan, sehingga anggota rumah tangga yang berada di rumah tersebut dapat terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Genteng merupakan jenis atas terluas yang mendominasi bangunan di Kabupaten Gunungkidul selama tiga tahun terakhir, dimana pada tahun 2021 persentasenya mencapai 97,70%. Secara lebih detail, perkembangan persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 11. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas
di Kabupaten Gunungkidul

Jenis Atap Persentase (%)
2019 2020 2021
Beton 0,13 0,71 0,80
Genteng 97,98 97,32 97,70
Seng 1,35 0,69 0,29
Asbes 0,25 1,28 1,06

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi D.I Yogyakarta, 2019-2021

  1. Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas

Bangunan berdasarkan dinding terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan sisi luar/batas/penyekat dari suatu bangunan dengan bangunan lain. Selama tiga tahun terakhir, Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini didominasi oleh bangunan dengan jenis dinding terluas tembok dimana pada tahun 2021 persentasenya mencapai 90,33%. Secara lebih rinci, perkembangan persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis dinding terluas di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 12. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas
di Kabupaten Gunungkidul

Jenis Dinding Persentase (%)
2019 2020 2021
Tembok 84,98 88,91 90,33
Plesteran anyaman bambu/kawat 1,09 0,63
Kayu/Papan 10,02 6,23 5,15
Anyaman Bambu 3,98 3,78 3,16
Batang Kayu 0,00
Bambu 0,13
Lainnya 1,03 0,59

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi D.I Yogyakarta, 2019-2021

  • Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas

Bangunan berdasarkan jenis lantai terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu. Selama tiga tahun terakhir, Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini didominasi oleh bangunan dengan jenis lantai terluas semen/batu merah dimana pada tahun 2021 persentasenya adalah 41,68%. Secara lebih rinci, perkembangan persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis lantai terluas di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 13. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas
di Kabupaten Gunungkidul

Jenis Dinding Persentase (%)
2019 2020 2021
Marmer/Garnit 37,28 38,52 0,50
Keramik 36,87
Parket/Vinil/Karpet 13,38 7,85 0,38
Ubin/Tegel/Teraso 15,87
Kayu/Papan 0,57 0,00
Semen/Batu Merah 36,38 48,30 41,68
Bambu 0,00
Tanah 8,12 4,60
Lainnya 4,26 0,11

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi D.I Yogyakarta, 2019-2021

  • Rumah Tidak Layak Huni

Berdasarkan RPJM Kabupaten Gunungkidul, pada tahun 2020 terdapat 17.695 rumah tidak layak huni di Kabupaten Gunungkidul. Adapun secara keseluruhan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Gunung Kidul terus mengalami penurunan selama periode 2016 hingga 2020. Berbanding terbalik dengan jumlah rumah tidak layak huni, jumlah rumah layak huni di Kabupaten Gunungkidul juga terus mengalami kenaikan selama periode tersebut dimana pada tahun 2020 jumlahnya adalah 153.904 unit. Secara lebih rinci, berikut merupakan tabel jumlah rumah tidak layak huni dan layak huni di Kabupaten Gunungkidul.

Tabel 14. Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Gunungkidul Tahun 2017

Uraian Tahun
2016 2017 2018 2019 2020
Jumlah Rumah Tidak Layak Huni 25.840 24.928 22.994 19.830 17.696
Jumlah Rumah Layak Huni n/a 146.468 148.485 151.658 153.904

Sumber: RPJM Kabupaten Gunungkidul, 2021-2026

  1. Kawasan Permukiman Kumuh

Area permukiman kumuh yang masih ditemui di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2020 seluas 160,40 ha dan tersebar pada 13 lokasi. Angka ini turun sebesar 2,69% dari tahun 2019. Adanya penurunan luas areal pemukiman kumuh tersebut dikarenakan adanya program penanganan kawasan pemukiman kumuh yang dilakukan pada tahun 2019 sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya belum dilaksanakan. Lokasi permukiman kumuh tersebut berada pada empat Kalurahan yaitu 3 Kalurahan di Kapanewon Wonosari (Kalurahan Kepek, Kalurahan Baleharjo, dan Kalurahan Selang), sedangkan 1 Kalurahan berada di Kapanewon Playen yaitu Kalurahan Logandeng. Penetapan lokasi ini berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 350/KPTS/2018 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Secara lebih rinci, luas kawasan kumuh di Gunungkidul dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 15. Luas Kawasan Kumuh di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018-2021

Uraian Tahun
2016 2017 2018 2019 2020
Luas Areal Permukiman Kumuh (Ha) n/a 164,84 164,84 164,84 160,40
Luas Areal Permukiman (Ha) 40.353 40.353 40.353 40.353 40.353

Sumber: RPJM Kabupaten Gunungkidul, 2021-2026

  1. Kampung Adat

Terdapat 15 desa yang memiliki status sebagai desa budaya dan 22 desa sebagai rintisan desa budaya. Desa budaya merupakan tempat aktivitas budaya di desa yang didalamnya terdapat berbagai aktifitas adat dan tradisi, seni pertunjukan, kerajinan, dan tata ruang dan arsitektural. Berikut merupakan data desa budaya yang dimaksud.

Tabel 16. Desa Budaya di Kabupaten Gunungkidul

No Nama Kalurahan Kapanewon Keterangan
1. Semanu Semanu Desa Budaya
2. Katongan Nglipar Desa Budaya
3. Giring Paliyan Desa Budaya
4. Tambakromo Ponjong Desa Budaya
5. Wiladeg Karangmojo Desa Budaya
6. Girisekar Panggang Desa Budaya
7. Kepek Wonosari Desa Budaya
8. Beji Ngawen Desa Budaya
9. Semin Semin Desa Budaya
10. Jeruk Wudel Girisubo Desa Budaya
11. Giripurwo Purwosari Desa Budaya
12. Ngalang Gedangsari Desa Budaya
13. Putat Patul Desa Budaya
14. Bejiharjo Karangmojo Desa Budaya
15. Kemadang Tanjungsari Desa Budaya

Sumber: RPJM Kabupaten Gunungkidul, 2018-2023

Prasarana dan Sarana Umum

  1. Prasarana Jalan

Berdasarkan Badan Pusat Statistika Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2021 panjang luas ruas jalan di Kabupaten Gunungkidul adalah 306,84 km. Adapun jika dilihat berdasarkan jenis permukaannya, pada tahun 2021 sebagian besar jalan di Kabupaten Gunungkidul adalah berupa jalan aspal dengan persentase 99,63% yaitu dengan panjang 305,715 km. Sementara itu, berdasarkan kondisi jalannya Kabupaten Gunungkidul didominasi oleh jalan dengan kondisi sedang hingga baik. Secara lebih jelas, jenis permukaan dan kondisi jalan di Kabupaten Gunungkidul tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 17. Jenis Permukaan dan Kondisi Jalan di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021

Jenis 2021
Panjang (km) Persentase
Jenis Permukaan Aspal 305,715 99,63%
Kerikil 1,125 0,37%
Tanah
Lainnya
Total 306,84 100,00%
Kondisi Jalan Baik 109,99 38,77%
Sedang 95,74 33,75%
Rusak Ringan 77,97 27,48%
Rusak Berat
Total 283,70 100,00%

Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022

  1. Prasarana Drainase

Sistem drainase di Kabupaten Gunungkidul masih terpusat di Wonosari dan ibukota-ibukota Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Jaringan drainase yang ada terdiri atas saluran-saluran alami dan buatan, baik yang masih terbuka maupun tertutup, serta baik yang belum diberi pasangan maupun yang sudah terbuat dari pasangan batu/beton. Adapun sebagian besar saluran drainase yang ada, baik saluran terbuka maupun tertutup mempunyai sedimentasi berupa sampah/kotoran dan pasir/tanah yang cukup tinggi. Sementara itu, khusus untuk perkotaan Wonosari terdapat 3 (tiga) saluran terbuka berupa sungai yang cukup besar yaitu Sungai Kepek, Sungai Bansari, dan Sungai Besole.

Berdasarkan hasil Study Environment Health Risk Assessment (EHRA) tahun 2019, terdapat rumah tangga yang mengalami banjir rutin sebesar 8% dengan ketinggian banjir paling banyak setumit orang dewasa 68,80%. Adapun sebesar 92% tidak pernah mengalami banjir rutin. Area berisiko mengalami genangan/drainase permukiman Kabupaten Gunungkidul disebabkan karena faktor adanya genangan air di sekitar permukiman. Hasil analisis area berisiko, Kabupaten Gunungkidul termasuk dalam kategori kurang beresiko genangan air, dari 144 kalurahan hanya terdapat 4 kalurahan (2,78%) berisiko tinggi.

Tabel 18. Jumlah dan Persentase Kalurahan Beresiko Genangan Air

No Kategori Jumlah Kalurahan Persentase
1 Kurang Beresiko 117 81,25%
2 Beresiko Sedang 23 15,97%
3 Beresiko Tinggi 4 2,78%
4 Beresiko Sangat Tinggi 0 0,00%
Total 144 100,00%

Sumber: RPJM Kabupaten Gunungkidul, 2018-2023

  • Prasarana Persampahan

Produksi sampah tahun 2019 di Kabupaten Gunungkidul adalah sebanyak 131.254 ton dengan tempat pengolahan sampah akhir hanya 1 unit yaitu di Kalurahan Baleharjo Kapanewon Wonosari. Adapun dari luas lahan 3 hektar yang ada saat ini baru termanfaatkan 1,8 hektar. Sementara itu, kondisi sel aktif untuk pemrosesan sampah sudah hampir penuh dan menurut perhitungan hanya bisa menampung sampah sampai tahun 2021.

Lebih lanjut, kapasitas daya tampung TPS 3R di Kabupaten Gunungkidul mengalami kenaikan selama tahun 2016 hingga 2020, dimana pada tahun 2020 kapasitasnya mencapai 120.000 ton. Hal tersebut senada dengan volume sampah yang ditangani yang juga terus mengalami kenaikan dimana pada tahun 2020 jumlahnya adalah 120.000 ton/tahun. Secara lebih rinci, perkembangan data persampahan di Kabupaten Gunungkidul tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 19. Data Persampahan di Kabupaten Gunungkidul

Uraian 2016 2017 2018 2019 2020 Ket
Kapasitas daya tampung TPS 3R 115,2 1.289 1.030 1.908 120.000 Ton
Tempat Pengolahan Akhir 1 1 1 1 1 Unit
Volume sampah yang ditangani 7.030,9 11.209 12.497 16.637 120.000 Ton/tahun
Volume produksi sampah 126.618,5 127.932,5 129.213,65 131.254 1.270,42 Ton/tahun

Sumber: RPJM Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2018-2023

Berdasarkan hasil kajian masterplan persampahan, jumlah timbulan sampah per orang per hari di Kabupaten Gunungkidul adalah 0,49 kg sedangkan untuk nasional ada diangka 0,7 kg. Artinya angka timbulan sampah per orang per harinya di Kabupaten Gunungkidul masih dibawah angka nasional. Meskipun demikian, minimnya daya tampung kapasitas TPA saat ini dan meningkatnya produksi sampah per tahun menuntut adanya upaya penanganan dan pengelolaan persampahan.

Terkait dengan pengelolaan sampah telah berkembang bank sampah di beberapa Kapanewon. Jumlah keseluruhan bank sampah sebanyak 162 kelompok dengan kondisi yang masih aktif sebanyak 70 kelompok. Adapun di beberapa kapanewon telah tersedia Bank Sampah Induk yaitu Kapanewon Patuk, Semanu, dan Kapanewon Wonosari. Bank sampah yang ada saat ini sebagai sarana pengumpulan dan pemilahan sampah anorganik, sedangkan untuk pengumpulan sampah organik belum dapat dilaksanakan karena terbatasnya alat pengolah sampah organik yang tersedia di bank sampah. Hal ini kemudian berimplikasi pada jumlah sampah yang dihasilkan oleh bank sampah. Data bank sampah per kapanewon dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Tabel 20. Bank Sampah per Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020

No Kapanewon Jumlah Nasabah Jumlah Sampah (kg/bulan)
1 Karangmojo 55 1.622 9.038,1
2 Ponjong 34 525 1.623,0
3 Wonosari 22 395 4.614,8
4 Patuk 22 258 15.276,0
5 Playen 6 115 150,0
6 Ngawen 5 150 1.739,3
7 Saptosari 7 430 776,0
8 Nglipar 2 60 231,0
9 Paliyan 2 122 1.030,0
10 Gedangsari 2 45 60,0
11 Tanjungsari 2 79 60,0
12 Semin 1 29 30,0
13 Panggang 1 31 30,0
14 Semanu 1 30 2.000,0
Total 162 3.931 36.658,1

Sumber: RPJM Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2018-2023

  1. Prasarana Telekomunikasi

Sarana telekomunikasi yang ada di Kabupaten Gunungkidul antara lain: menara telekomunikasi sebanyak 217 unit, stasiun radio sebanyak 11 unit dan website daerah sebanyak 2.154 unit. Selain itu, terdapat 19 siaran TV dan 11 siaran radio sebagai penyiaran media elektronika yang masuk ke Kabupaten Gunungkidul. Sementara itu, jika dilihat berdasarkan jumlah penerbitan IMB untuk menara telekomunikasi terdapat 14 IMB yang diterbitkan oleh pemerintah Gunungkidul pada tahun 2021. Secara lebih lengkap, jumlah penerbitan IMB untuk menara telekomunikasi di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 21. Jumlah Penerbitan IMB Menara Telekomunikasi Kabupaten Gunungkidul

Jenis IMB Tahun
2017 2018 2019 2020 2021
Menara Telekomunikasi 6 14 12 6 13

Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022

 

  1. Jaringan Listrik

Selama tahun dua tahun terakhir yaitu tahun 2020 hingga 2021, produksi listrik di Kabupaten Gunungkidul mengalami kenaikan, begitu pula dengan daya terpasang dan listrik yang terjual. Adapun dalam kurun waktu tersebut produksi listrik mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Secara lebih rinci, data terkait daya terpasang, produksi dan distribusi listrik di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 22. Daya Terpasang, Produksi dan Distribusi Listrik di Kabupaten Gunungkidul

Variabel 2020 2021
Daya Terpasang 198.243.617 214.362.822
Produksi Listrik 337.112.387 358.740.548
Listrik Terjual 315.232.858 326.281.461
Dipakai Sendiri 140.129 904.259
Susut/Hilang 23.583.232 34.611.965

Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022

  1. Jaringan Air Bersih dan Air Minum

Sebagian besar sumber air minum yang digunakan oleh rumah tangga di Kabupaten Gunungkidul adalah air hujan yaitu dengan persentase 33,71%. Secara lebih rinci, jenis dan persentase sumber air minum yang digunakan oleh rumah tangga tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 23. Persentase Sumber Air Minum Rumah Tangga di Kabupaten Gunungkidul

Tahun 2021

No Jenis Persentase
1 Air Kemasan Bermerk, Air Isi Ulang 7,58
2 Leding 25,73
3 Sumur Bor/Pompa 4,96
4 Sumur Terlindung, 19,82
5 Sumur Tak Terlindung 3,68
6 Mata Air Terlindung 3,65
7 Mata Air Tak Terlindung 0,88
8 Air Permukaan 0,00
9 Air Hujan 33,71
Total 100,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi D.I Yogyakarta, 2021

Lebih lanjut, rumah tangga di Kabupaten Gunungkidul yang memiliki sumber air minum bersih adalah sebesar 54,66%. Sementara itu, persentase rumah tangga yang mendapat akses air minum layak adalah 94,70%. Persentase tersebut cukup tinggi, namun demikian masih perlu untuk ditingkatkan.

 

  • Sarana Sanitasi

Sarana sanitasi di Kabupaten Gunungkidul dapat ditinjau dari jenis tempat pembuangan akhir tinja serta kepemilikan fasilitas pembuangan akhir tinja. Adapun sebanyak 95,92% rumah tangga di Kabupaten Gunungkidul menggunakan tangki septik/IPAL sebagai tempat pembuangan akhir tinja. Secara lebih rinci, jenis dan persentase tempat pembuangan akhir tinja rumah tangga di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 24. Persentase Tempat Akhir Tinja Rumah Tangga di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021

No Jenis Tempat Pembuangan Akhir Tinja Persentase
1 Tangki /IPAL 95,92
2 Kolam/Sawah/Sungai/Danau/Laut 0,00
3 Lubang Tanah 4,08
Total 100,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi D.I Yogyakarta, 2021

Lebih lanjut, berdasarkan kepemilikan dan penggunaan fasilitas buang air besar, sebanyak 92,01% rumah tangga di Kabupaten Gunungkidul memiliki dan menggunakan fasilitasnya sendiri. Selanjutnya, 6,97% rumah tangga di Kabupaten Gunungkidul menggunakan fasilitas tempat BAB secara bersama. Secara lebih rinci, persentase kepemilikan dan penggunaan fasilitas buang air besar rumah tangga di Kabupaten Gunungkidul tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 25. Persentae Kepemilikan dan Penggunaan Fasilitas Buang Air Besar Rumah Tangga
di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021

No Jenis Fasilitas Tempat Buang Air Besar Persentase
1 Sendiri 92,01
2 Bersama 6,97
3 MCK Komunal. Umum 0,60
4 Tidak Digunakan/Tidak Ada 0,42
Total 100,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi D.I Yogyakarta, 2021

  • Sarana Peribadatan

Kabupaten Gunungkidul memiliki beragam jenis fasilitas peribadatan yaitu masjid, mushola, gereja protestan, gereja katolik, pura dan vihara. Adapun secara lebih rinci, jumlah dan persentase setiap jenis fasilitas peribadatan di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 26. Jumlah Fasilitas Peribadatan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021

No Jenis Jumlah Persentase
1 Masjid 2.054 58,57%
2 Mushola 1.291 36,81%
3 Gereja Protestan 110 3,14%
4 Gereja Katolik 27 0,77%
5 Pura 16 0,46%
6 Vihara 9 0,26%
Jumlah 3.507 100,00%

Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022

  1. Sarana Pendidikan

Kabupaten Gunungkidul memiliki ketersediaan fasilitas pendidikan mulai dari SD/MI hingga SMA/MA sederajat. Adapun secara lebih rinci, jumlah fasilitas dan persentasenya di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 27. Jumlah Fasilitas Pendidikan di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021

No Jenis Jumlah Persentase
1 SD/MI 548 15,63%
2 SMP/MTs 142 4,05%
3 SMA/MA/SMK 80 2,28%
4 Perguruan Tinggi 0 0,00%
Jumlah 770 100,00%

Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022

  1. Sarana Kesehatan

Terdapat berbagai macam jenis fasilitas kesehatan di Kabupaten Gunungkidul yaitu seperti rumah sakit umum, puskesmas, klinik pratama dan posyandu. Berikut merupakan jumlah dan persentase masing-masing fasilitas kesehatan tersebut.

Tabel 28. Jumlah Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021

No Jenis Jumlah Persentase
1 Rumah Sakit Umum 8 0,23%
2 Rumah Sakit Khusus 0 0,00%
3 Puskesmas 30 0,86%
4 Klinik Pratama 24 0,68%
5 Posyandu 1.374 39,18%
Total 1.436 100,00%

Sumber: Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Angka, 2022

  1. Sarana Perdagangan

Pasar menjadi salah satu sarana perdagangan utama yang menopang ekonomi di Kabupaten Gunungkidul. Pada tahun 2021, terdapat sebanyak 40 pasar di Kabupaten Gunungkidul. Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2018. Selain itu, juga terdapat sarana perdagangan lain seperti toko, kios los dan warung. Adapun perkembangan jumlah sarana perdagangan di Kabupaten Gunungkidul terangkum dan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 29. Jumlah Pasar Menurut Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul

Jenis 2018 2019 2020 2021
Pasar 111 115 36 40
Toko 78 98 100 101
Kios 2.314 1.188 793 796
Los 431 513 526 512
Warung 2.415
Jumlah 5.349 1.914 1.455 1.449

Sumber: Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2022

  • Ruang Terbuka Hijau

Terdapat berbagai macam jenis RTH Publik di Kabupaten Gunungkidul yaitu seperti taman kota, hutan kota, jalur hijau di jalan dan lain sebagainya. Adapun dalam hal ini pada tahun 2020 taman kota merupakan jenis RTH publik paling banyak di Kabupaten Gunungkidul. Sementara itu, apabila dilihat dari luasannya sempadan sungai merupakan jenis RTH publik dengan luasan terbesar diantara yang lain. Secara lebih rinci, luas penggunaan lahan untuk RTH di Kabupaten Gunungkidul dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 30. Luas Penggunaan Lahan untuk Ruang Terbuka Hijau
di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020

No Jenis RTH Publik Jumlah RTH Luas RTH (m2)
1 Taman Kota 62 72.580,95
2 Hutan Kota 1 70.000,00
3 Jalur Hijau di Jalan 45 71.927,85
4 Sempadan Sungai 27 772.587,50
5 Sempadan Pantai 0 0,00
6 Tempat Pemakaman Umum 21 106.169,30
7 Sempadan Rel Kereta Api 0 0,00
8 Jalur Hijau Listrik Tegangan Tinggi 0 0,00
9 Pengamanan Sumber Air Baku/ Mata Air 1 6.011,38
Total RTH Publik Ibukota Kabupaten 157 1.099.276,99
% RTH Publik Ibukota Kabupaten   2,99%

Sumber: RPJM Kabupaten Gunungkidul dalam Angka, 2018-2023