Kabupaten Aceh Selatan merupakan salah satu kabupaten dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kabupaten Aceh Selatan berada pada koordinat antara 02º 23’ 24” – 03º 44’ 24” Lintang Utara dan 96º 57’ 36” – 97º 56’ 24” Bujur Timur dengan ketinggian wilayah rata-rata sebesar 25 meter di atas permukaan laut (mdpl). Kabupaten Aceh Selatan memiliki luas sebesar 4.173,82 Km2 atau 417.382,50 Ha. Kabupaten Aceh Selatan memiliki batas-batas wilayah, sebagai berikut:

  • Sebelah utara : berbatasan dengan Kabupaten Aceh Barat Daya dan Gayo Lues.
  • Sebelah selatan : berbatasan dengan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil.
  • Sebelah barat : berbatasan dengan Samudra Hindia.
  • Sebelah timur : berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tenggara.

Gambar 1. Peta Administrasi Kabupaten Aceh Selatan
Sumber: Bappeda Kabupaten Aceh Selatan Dokumen RKPK, 2018

Kabupaten Aceh Selatan merupakan salah satu Kabupaten tertua di Provinsi Nanggroe  Aceh Darussalam. Kabupaten Aceh Selatan terdiri dari 18 kecamatan yang melintang dari selatan hingga utara. Pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan terletak di Kecamatan Tapaktuan.

 

Luas dan Tinggi Wilayah

Gambaran umum 18 kecamatan yang berada di Kabupaten Aceh Selatan dapat dilihat pada grafik di bawah ini.

Tabel 1. Ibukota Kecamatan, Luas, dan Ketinggian Kabupaten Aceh Selatan Per Kecamatan 2021

Kecamatan Ibukota Kecamatan Luas Wilayah (km²) Persentase Luas Wilayah (%) Ketinggian (mdpl)
[1] [2] [3] [4] [5]
Trumon Kuede Trumon 765,92 18,35 18
Trumon Timur Kuede Luas 285,34 6,84 16
Trumon Tengah Ladang Rimba 123,5 2,96 14
Bakongan Bakongan 57,62 1,38 3
Bakongan Timur Seubadeh 73,81 1,77 8
Kota Bahagia Bukit Gadeng 244,63 5,86
Kluet Selatan Kandang 106,58 2,55 2
Kluet Timur Paya Dapur 449,03 10,76
Kluet Utara Kota Fajar 73,24 1,75 25
Pasie Raja Ladang Tuba 98,11 2,35 16
Kluet Tengah Manggamat 801,08 19,19 74
Tapaktuan Tapaktuan 100,73 2,41 11
Samadua Samadua 112,91 2,71  
Sawang Sawang 189,38 4,54 13
Meukek Maukek 465,06 11,14 35
Labuhanhaji Labuhanhaji 54,83 1,31  
Labuhanhaji Timur Peulumat 95,5 2,29 25
Labuhanhaji Barat Blang Keujeren 76,56 1,83 35
Kabupaten Aceh Selatan   4173,82 100,00  

Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan dalam Angka 2022, 2021 (diolah)

Di bawah ini merupakan grafik yang menggambarkan jarak antar kecamatan dengan Ibukota Kabupaten Aceh Selatan (Kecamatan Tapaktuan).

Gambar 2. Jarak Antar Kecamatan terhadap Ibukota Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2021
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan dalam Angka 2022, 2021 (diolah)

Kondisi Fisik

i) Topografi

Kondisi topografi Kabupaten Aceh Selatan sangat bervariasi yang terdiri dari dataran rendah, bergelombang, berbukit, hingga pegunungan dengan tingkat kemiringan sangat curam atau terjal (25% sampai >40%). Keadaan kemiringan lahan wilayah Kabupaten Aceh Selatan dapat dikelompokkan menjadi 5 (lima) kelas dengan masing-masing lokasi sebagai berikut:

  1. Kemiringan lereng 0–8% , merupakan dataran dengan relief permukaan landai seluas 138.765,48 Ha (33,24%). Kondisi tersebut dominan berada di wilayah berombak yaitu pada Kecamatan Bakongan, Bakongan Timur, Kluet Timur, Samadua dan Sawang.
  2. Kemiringan lereng 8–15%, merupakan wilayah landai seluas lebih kurang 14.168,60 Ha (3,39%). Bentuk permukaan bergelombang tersebar disetiap kecamatan, yang dominan terletak di Kecamatan Trumon Timur, Bakongan Timur dan Sawang.
  3. Kemiringan lereng 15–25%, merupakan wilayah bergelombang dengan kondisi kemiringan seluas 39.420,82 Ha (9,44%). Bentuk permukaan bergelombang ini tersebar di setiap kecamatan, yang dominan dijumpai di Kecamatan Kota Bahagia, Kluet Timur dan Meukek.
  4. Kemiringan lereng 25–40%, merupakan wilayah perbukitan dan curam yang tersebar di setiap kecamatan dengan luas lebih kurang 157.705,82 Ha (37,78%). Kondisi tersebut tersebar hampir di semua kecamatan yang dominan terletak di Kecamatan Kluet Tengah, Kluet Timur dan Meukek.
  5. Kemiringan lereng >40%, merupakan wilayah pegunungan dengan bentuk permukaannya curam bervariasi terjal, umumnya dijumpai sebagai kerucut dan puncak vulkan. Wilayah pengunungan ini memiliki luas 67.319,56 Ha (16,12%) dengan penyebaran paling dominan terdapat di Kecamatan Kluet Tengah, Kluet Timur dan Meukek.

Persebaran kemiringan lahan pada Kabupaten Aceh Selatan dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Tabel 2. Persebaran Kemiringan Lahan di Kabupaten Aceh Selatan

Kecamatan Luas Total (ha) Kemiringan Lereng (%)
Datar

(0–8%)

Berombak (8–15%) Bergelombang (15–25%) Berbukit/Curam (25–40%) Sangat/Curam ( > 40%)
Trumon Timur 28.534,27 16.763,86 5.077,65 5.532,54 1.160,22
Trumon Tengah 12.350,23 3.598,20 1.584,09 3.534,44 3.571,05 62,44
Trumon 76.591,03 76.378,47 58,78 141,27 12,8
Bakongan Timur 7.381,20 3.122,92 279,57 1.817,77 2.160,95
Kota Bahagia 24.463,29 5.212,31 1.729,51 5.896,08 9.726,17 1.899,21
Bakongan 5.762,14 5.751,58 9,31 1,25
Kluet Selatan 10.658,50 10.211,71 118,01 143,31 185,23
Kluet Timur 44.902,95 5.128,57 1.614,56 5.339,72 25.284,25 7.535,85
Kluet Tengah 80.107,91 1.542,84 1.008,76 3.454,45 45.881,82 28.220,03
Kluet Utara 7.323,68 4.220,52 332,97 772,76 1.821,58 175,87
Pasieraja 9.811,37 3.012,93 271,87 932,5 5.219,48 374,6
Tapaktuan 10.072,58 73,02 154,45 2.586,91 6.271,32 1.654,67
Samadua 11.290,66 493,28 365,66 1.911,13 7.429,57 1.091,02
Sawang 18.937,61 256,91 314,59 2.738,70 12.576,31 3.202,90
Meukek 46.506,18 696,92 402,93 3.120,29 24.396,57 17.889,47
Labuhanhaji Timur 9.550,22 349,49 336,7 1.168,75 6.006,04 1.670,25
Labuhanhají 5.482,51 421,62 127,21 296,46 3.126,68 1.510,54
Labuhanhaji Barat 7.656,10 1.532,54 362,97 852,08 2.875,80 2.032,71
Aceh Selatan 417.382,50 138.767,66 14.168,59 39.420,84 157.705,84 67.319,57
Presentase 100,00 33,3 3,39 9,43 37,76 16,12

Sumber: Bappeda Kabupaten Aceh Selatan Dokumen RKPK, 2018 (diolah)

ii) Geologi dan Morfologi

Struktur geologi Kabupaten Aceh Selatan cenderung rumit, mempunyai struktur lipatan, patahan (sesar) yang merupakan bagian sistem patahan Sumatera. Akibatnya Kabupaten Aceh Selatan memiliki potensi kebencanaan seperti banjir, tanah longsor dan gempa tektonik. Disisi lain Kabupaten Aceh Selatan memiliki potensi bahan tambang mineral logam dan mineral bukan logam serta batuan. Berikut merupakan potensi bahan tambang yang tersebar pada beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan.

 

 

 

 

Tabel 3. Persebaran Potensi Tambang di Kabupaten Aceh Selatan

Kecamatan Bahan Tambang
Mineral Logam Mineral Non Logam Batuan
Trumon Timur Biji Besi Batu Gamping, Sirtu Sungai
Trumon Biji Besi Mikrodiorit, Tanah Lempung
Bakongan Timur Biji Besi Batu Gamping, Sirtu Sungai
Bakongan Mangan Andesit, Basal, Sirtu Sungai
Kluet Selatan Tanah Lempung, SirtuSungai
Kluet Timur Batu Sabak,Sirtu Sungai
Kluet Tengah Emas Primer, Biji Besi Batu Kapur, Kuarsit, Sirtu Granit
Kluet Utara Emas Primer Sirtu Sungai, Tanah Lempung
Pasieraja Emas Primer, Biji Besi Batu Gamping
Tapaktuan Emas Primer Batu Gamping, Tanah Urug, Pasir Kuarsa, Sirtu Sungai
Samadua Emas Primer Batu Granit, Tanah Lempung Sirtu Sungai
Sawang Emas Primer, Galena, Bijih Besi Batu Granit, Tanah Lempung, Sirtu Sungai
Meukek Emas Primer, Biji Besi Batu Gamping,Tanah Lempung
Labuhanhaji Timur Emas Primer Marmer, Sirtu
Labuhanhají Emas Primer Sirtu Sungai
Labuhanhaji Barat Emas Primer Sirtu Sungai

Sumber: Bappeda Kabupaten Aceh Selatan Dokumen RKPK, 2018 (diolah)

Berikut merupakan geologi Kabupaten Aceh Selatan.

Gambar 3. Peta Geologi Kabupaten Aceh Selatan
Sumber: Bappeda Kabupaten Aceh Selatan Dokumen RKPK, 2018

Jenis tanah di Kabupaten Aceh Selatan, terdiri dari aluvial, grumosol, regosol, podsolik, organosol, podsolik coklat, litosol, rock, outcrops, podsolik merah kuning, komplek renzina, dan latosol. Susunan tanah tersebut mempengaruhi pemanfaatan tanah yang sebagian besar ditujukan untuk budidaya hutan, perkebunan dan pertanian. Berikut merupakan jenis tanah per kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan :

Tabel 4. Jenis Tanah di Kabupaten Aceh Selatan

Kecamatan Jenis Tanah  
Trumon Timur Aluvial, Gromosol, Organosol,Regosol, Podsolik Coklat, Podsolik Merah Kuning dan latosol
Trumon Tengah Aluvial, Gromosol, Organosol,Regosol, Podsolik Coklat, Podsolik Merah Kuning
Trumon Aluvial, Gromosol, Organosol,Regosol, Podsolik Coklat, Podsolik Merah Kuning
Bakongan Timur Aluvial, Gromosol, Organosol,Regosol, Podsolik Coklat, Podsolik Merah Kuning dan latosol
Kota Bahagia Aluvial, Gromosol, Regosol, Podsolik, Organosol, Podsolik Coklat, Litosol, Rock Outcrops, Podsolik Merah Kuning, Renzina dan latosol
Bakongan Aluvial, Podsolik Coklat, Gromosol, Organosol dan Regosol
Kluet Selatan Aluvial, Podsolik Coklat, Gromosol, Organosol, Regosol dan Podsolik Merah Kuning
Kluet Timur Aluvial, Gromosol, Regosol, Podsolik, Organosol, Podsolik Coklat, Litosol, Rock Outcrops, Podsolik Merah Kuning, Renzina
Kluet Tengah Aluvial, Gromosol, Regosol, Podsolik, Podsolik Coklat, Litosol, Rock Outcrops, Podsolik Merah Kuning, Renzina dan latosol
Kluet Utara Aluvial, Gromosol, Regosol, Podsolik, Podsolik Coklat, Litosol, Rock Outcrops, Podsolik Merah Kuning dan Rezina
Pasieraja Aluvial, Gromosol, Regosol, Podsolik, Podsolik Coklat, Litosol, Rock Outcrops, Podsolik Merah Kuning dan Rezina
Tapaktuan Aluvial, Gromosol, Regosol, Podsolik, Podsolik Coklat, Litosol, Rock Outcrops, Podsolik Merah Kuning dan Rezina
Samadua Aluvial, Gromosol, Regosol, Podsolik, Podsolik Coklat, Litosol, Rock Outcrops, Podsolik Merah Kuning dan Rezina
Sawang Aluvial, Gromosol, Regosol, Podsolik Coklat, Litosol, Rock Outcrops, Podsolik Merah Kuning dan Rezina
Meukek Aluvial, Gromosol, Regosol, Podsolik Coklat, Litosol, Rock Outcrops, Podsolik Merah Kuning dan Rezina
Labuhanhaji Timur Aluvial, Gromosol, Podsolik, Podsolik Coklat, Litosol, Rock Outcrops, Podsolik Merah Kuning
Labuhanhají Aluvial, Gromosol, Regosol, Podsolik, Podsolik Coklat, Litosol, Rock Outcrops, Podsolik Merah Kuning dan Rezina
Labuhanhaji Barat Aluvial, Gromosol, Regosol, Podsolik, Podsolik Coklat, Litosol, Rock Outcrops, Podsolik Merah Kuning dan Rezina

Sumber: Bappeda Kabupaten Aceh Selatan Dokumen RKPK, 2018

iii) Klimatologi

Curah hujan rata-rata Kabupaten Aceh Selatan rata–rata berkisar antara 2000–3500 mm/tahun dan curah hujan tertinggi mencapai >3500mm/tahun atau seluas 52,43% dari luas wilayah Kabupaten Aceh Selatan dan hampir terjadi pada seluruh kecamatan kecuali Kecamatan Trumon. Tingginya curah hujan berdampak positif pada ketersediaan air yang berlimpah dan dapat dikelola sebagai sumber air irigasi. Sedangkan curah hujan terendah 2000-2500 mm/tahun disebagian kecil Kecamatan Trumon Tengah, Trumon, Labuhanhaji, Labuhanhaji Timur, dan Labuhanhaji Barat, untuk lebih rinci sebaran curah hujan dapat dilihat pada peta berikut:

Gambar 4. Peta Sebaran Curan Hujan Kabupaten Aceh Selatan
Sumber: Bappeda Kabupaten Aceh Selatan Dokumen RKPK, 2018

Kabupaten Aceh Selatan digolongkan kedalam iklim tipe A–1 dengan suhu rata–rata berkisar antara 28°C–34ºC dan kecepatan angin antara 90 Knot–140 Knot. Topografi dan vegetasi di Aceh Selatan lebih dominan bukit dan pegunungan serta curah hujan yang tinggi, sehingga daerah ini sangat ideal untuk tumbuhan tropis yang beragam dan mampu menyimpan air serta mengurangi panas suhu iklim tropis, terlebih Kabupaten Aceh Selatan berbatasan langsung dengan Samudera Hindia yang berhawa panas.

iv) Kerawanan Bencana

Kerawanan bencana di Kabupaten Aceh Selatan terdiri dari kawasan rawan bencana banjir, gelombong pasang, rawan bencana gempa, gerakan tanah tinggi, rawan tsunami dan rawan bencana abrasi, erosi dan angin kencang. Berikut merupakan tabel kerawanan bencana di Kabupaten Aceh Selatan.

Tabel 5. Potensi Kerawanan Bencana Kabupaten Aceh Selatan

No Potensi Bencana Kawasan yang Rawan Bencana
1 Banjir 1.        Kecamatan Labuhanhaji Barat meliputi Gampong Iku Lhung, Suaq Lokan, dan Kuta Trieng, Blang Baru, Pulo Ie, Pante Geulima, Panton Rubek dan Panton Pawoh;

2.        Kecamatan Labuhanhaji meliputi Gampong Pisang dan Pawoh;

3.        Kecamatan Meukek meliputi Gampong Jambo Papeun, Bukit Masdan Gampong Rot Tengoh.

4.        Kecamatan Sawang meliputi Gampong Panton Luas;

5.        Kecamatan Samadua meliputi Gampong Lubuk Layu, Subarang dan Alur Semerah;

6.        Kecamatan Tapaktuan meliputi Gampong Hilir, Tepi Air, Padang, Jambo Apha dan Lhok Ketapang;

7.        Kecamatan Pasie Raja meliputi Gampong Silolo, Paya Teuk, Kampung Baro, Lhok Sialang Rayeuk, Ie Mirah, Pante Raja, Ujung Padang Rasian, Lhok Sialang Cut, Mata Ie, Ujong Batee, Seuneubok, Ladang Tuha, Panton Bili dan Krueng Kalee;

8.        Kecamatan Kluet Utara meliputi Gampong Kedai Padang, Simpang Lhee,
Simpang Empat, Limau Purut, Pulo Kambing, Paya,Krueng Kluet, Alur Mas, Kampung Tinggi dan Ruak;

9.        Kacamatan Kluet Timur meliputi Gampong Alai, Sapik dan Paya Laba;

10.    Kecamatan Kluet Selatan meliputi Gampong Suaq Bakong, Sialang, Kapeh, Juah, Pasie Meurapat, Ujung, Luar, Kedai Kandang, Rantau Binuang, Ujung Pasir, Geulumbuk dan Keude Runding;

11.    Kecamatan Kluet Tengahmeliputi Gampong Alue Keujruen, Mersak, Siurai-Urai, Koto Indarung dan Jambo Papeun.

12.    Kecamatan Bakongan meliputi Gampong Ujung Padang, Baro, Drien, Darul Ihsan, dan Ujung Mangki;

13.    Kecamatan Bakongan Timur meliputi Gampong Ujung Pulo Cut;

14.    Kecamatan Kota Bahagia meliputi Gampong Rambong, Beutong, Ujung Gunung Cut,Ujung Gunung Rayeuk dan Buket Gadeng;

15.    Kecamatan Trumon Tengah meliputi Gampong Naca, Krueng Batee, Jambo Papeun, Cot Bayu, dan Lhok Raya;

16.    Kecamatan Trumon Timur meliputi Gampong Titi Poben, Seuneubok Pusaka, Seuneubok Punto, Alue Bujok, Kapa Seusak dan Jambo Dalem;

17.    Kecamatan Trumon meliputi Gampong Panton Bili, Keude Trumon, Ujong Tanoh, Kuta Baro, Ie Meudama, Seuneubok Jaya, Teupin Tinggi, Kuta Padang, Kampong Teungoh dan Raket.

2 Abrasi dan Gelombang Pasang 1.        Kecamatan Labuhanhaji meliputi Gampong Padang Baru, Tengah Baru, Pawoh, Apha, Pasar Lama, Manggis Harapan, dan Padang Bakau;

2.        Kecamatan Labuhanhaji Timur meliputi Gampong Sawang Indah, Keumumu Hilir dan Paya Peulumat;

3.        KecamatanLabuhanhaji Barat meliputi Gampong Pulo Ie, Blang Poroh dan Kuta Iboh;

4.        Kecamatan Meukek meliputi Gampong Arung Tunggai, Keude Meukek, Kuta Baro, Tanjung Harapan, Labuhan Tarok I dan Labuhan Tarok II;

5.        Kecamatan Sawang meliputi Gampong Sawang Ba’u, Ujung Padang, Sawang I, Sawang II, Ujung Karang, dan Lhok Pawoh;

6.         Kecamatan Samadua meliputi Gampong Batee Tunggai, Kuta Blang, Gunung Cut, Alur Pinang, Jilatang, Baru, Tampang, Luardan Ujung Tanah;

7.        Kecamatan Tapaktuan meliputi Gampong Gunung Kerambil, Air Berudang, Lhok Keutapang, Hilir, Padang, Pasar, Lhok Bengkuang, Lhok Bengkuang Timur, Batu Itam, Panjupian, Lhok Rukam, dan Air Pinang;

8.        Kecamatan Bakongan meliputi Gampong Padang Brahan, Ujung Mangki, Darul Ihsan dan Gampong Baro;

9.        Kecamatan Bakongan Timur meliputi Gampong Ujong Pulo Cut, Ujong Pulo RayeukSeubadeh, Sawah Tingkem dan Seuleukat;

10.    Kecamatan Trumon meliputi Gampong Kuta Baro, Keude Trumon, Ie Muedama, Teupin Tinggi, Kuta Padang dan Raket;

11.    Kecamatan Kluet Selatan meliputi Gampong Pasie Meurapat, Keude Kandang, Suaq Bakong, Ujung Padang dan Pasi Lembang;

12.    Kecamatan Kluet Utara meliputi Gampong Pasie Kuala Asahan, Pasie Kuala Ba’u, Suaq Geuringgeng dan Keude Padang;

13.    Kecamatan Pasie Raja meliputi Gampong Ujong Batee, Mata Ie, Ladang Tuha, Pante Raja, Seuneubok, Teupin Gajah, Kampung Baru dan Pasie Rasian;

3 Gempa Kawasan rawan gempa bumi tektonik tinggi menyebar di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
4 Gerakan Tanah Tinggi Kawasan rawan gerakan tanah tinggi menyebar di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
5 Tsunami 1.        Kecamatan Labuhanhaji meliputi Gampong Padang Baru, Tengah Baru, Pawoh, Apha, Pasar Lama, Manggis Harapan, Bakau Hulu dan Padang Bakau;

2.        Kecamatan Labuhanhaji Timur meliputi Gampong Sawang Indah, Keumumu Hilir, Tengah Peulumat dan Paya Peulumat;

3.        Kecamatan Labuhanhaji Barat meliputi Gampong Pulo Ie, Blang Baru, Blang Poroh dan Kuta Iboh;

4.        Kecamatan Meukek meliputi di Gampong Blang Kuala, Arun Tunggai, Keude Meukek, Kuta Baro, Tanjung Harapan, Labuhan Tarok Idan Labuhan Tarok II;

5.        Kecamatan Sawang meliputi di Gampong Sawang Ba’u, Ujung Padang, Kuta Baro, Meuligo, Sawang I, Sawang II,Ujung Karangdan Lhok Pawoh;

6.        Kecamatan Samadua meliputi Gampong Batee Tungai, Kuta Blang, Gunung Cut, Alur Pinang, Ladang Kasik Putih, Ladang, Jilatang, Baru, Tampang, Ujung Kampung, Luar, Arafah dan Ujung Tanah;

7.        Kecamatan Tapaktuan meliputi Gampong Gurnung Kerambil, Air Berudang, Lhok Keutapang, Hilir, Hulu, Tepi Air, Padang, Pasar, Lhok Bengkuang, Lhok BengkuangTimur, Batu Itam, Panjupian, Lhok Rukam dan Air Pinang;

8.        Kecamatan Pasie Raja meliputi Gampong Ujong Batee, Mata Ie, Ladang Tuha, Pantee Raja, Seuneubok, Teupin Gajah, Kampung Barudan Pasie Rasian;

9.        Kecamatan Kluet Utara meliputi Gampong Pasie Kuala Asahan, Pasie Kuala Ba’u, Suaq Geuringgeng dan Keude Padang;

10.    Kecamatan Kluet Selatan meliputi Gampong Pasie Meurapat, Keude Kandang, Suaq Bakong, Ujung Padang, dan Pasie Lembang;

11.    Kecamatan Bakongan meliputi Gampong Padang Brahan, Ujung Mangki, Darul Ihsan dan Gampong Baro;

12.    Kecamatan Bakongan Timur meliputi Gampong Ujong Pulo Cut, Ujong Pulo Rayeuk, , Seubadeh, Sawah Tingkeum dan Seulekat;

13.    Kecamatan Trumon meliputi Gampong Kuta Baro, Keude Trumon, Ie Meudama, Teupin Tinggi, Kuta Padang dan Raket;

Sumber: Bappeda Kabupaten Aceh Selatan Dokumen RKPK, 2018

Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui kawasan-kawasan di Kabupaten Aceh Selatan dnegan kerawanan bencananya. Untuk lebih jelasnya kawasan dengan kerawanan bencana tertentu dapat dilihat pada peta di bawah ini.

Gambar 5. Peta Kerawanan Bencana di Kabupaten Aceh Selatan
Sumber: Bappeda Kabupaten Aceh Selatan Dokumen RKPK, 2018

Kondisi Demografi

i) Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk di Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2021 adalah sebanyak 234.630 jiwa penduduk dengan RJK (Rasio Jenis Kelamin) sebesar 100,62. Jumlah penduduk tersebut mengalami penambahan sebesar 0,95% dari tahun 2019. Laju pertumbuhan penduduk tahun 2010-2021 adalah sebesar 1,27%. Kabupaten Aceh Selatan memiliki kepadatan penduduk rendah yaitu 56 jiwa/Km². Persebaran kepadatan penduduk di Kabupaten Aceh Selatan dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Tabel 6. Angka Kepadatan Penduduk Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2021

Kecamatan Jumlah Penduduk (Jiwa) Luas (Km²) Kepadatan Penduduk (Jiwa/km²)  
Trumon 6207 76.591,03 8
TrumonTimur 8710 12.350,23 71
Trumon Tengah 6836 28.534,27 24
Bakongan 5405 5.762,14 94
Bakongan Timur 6254 7.381,20 85
Kota Bahagia 7064 24.463,29 29
Kluet Selatan 14520 10.658,50 136
Kluet Timur 10709 44.902,95 24
Kluet Utara 25039 7.323,68 342
PasieRaja 18228 9.811,37 186
KluetTengah 7621 80.107,91 10
Tapak Tuan 23146 10.072,58 230
SamaDua 16153 11.290,66 143
Sawang 16141 18.937,61 85
Meukek 21149 46.506,18 45
Labuhan Haji 13495 5.482,51 246
Labuhan Haji Timur 10081 9.550,22 106
Labuhan Haji Barat 17872 7.656,10 233

Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan dalam Angka 2022, 2021 (diolah)

 

ii) Jumlah Rumah Tangga

Jumlah rumah tangga per kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2020 adalah sebanyak 62.737 KK. Jumlah KK terbanyak terdapat di Kecamatan Kluet Utara (6.659 KK), sedangkan jumlah paling sedikit terdapat di Kecamatan Bakongan (1.429 KK).

Tabel 7. Jumlah Kartu Keluarga (KK) per Kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2020

 

Kecamatan Kartu Keluarga  
Trumon 1467
Trumon Timur 2041
Trumon Tengah 1687
Bakongan 1429
Bakongan Timur 1598
Kota Bahagia 1858
Kluet Selatan 3933
Kluet Timur 2862
Kluet Utara 6659
PasieRaja 4762
Kluet Tengah 2048
Tapak Tuan 6328
SamaDua 4649
Sawang 4414
Meukek 5761
Labuhan Haji 3628
Labuhan Haji Timur 2779
Labuhan Haji Barat 4834
Total 62737  

Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan dalam Angka 2022, 2021

iii) Piramida Penduduk

Penduduk pada Kabupaten Aceh Selatan saat ini didominasi oleh penduduk yang berusia produktif (penduduk berusia 15-64 tahun) yaitu 70,4%. Jika dilihat dari piramida penduduk yang ada pada gambar dibawah, piramida tersebut tergolong piramida ekspansif (muda). Artinya sebagian besar penduduk berusia muda, sedangkan penduduk usia lanjutnya sedikit. Sehingga diperlukan lapangan pekerjaan yang cukup untuk memenuhi jumlah angkatan kerja yang ada.

Gambar 6. Piramida Penduduk di Kabupaten Aceh Selatan
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan dalam Angka 2022, 2021 (diolah)

iv) Proyeksi Penduduk

Berdasarkan proyeksi penduduk yang telah dilakukan, pada tahun 2045 penduduk Kabupaten Aceh Selatan meningkat dari 232.400 jiwa (tahun 2020) menjadi 318.329 jiwa. Proyeksi tersebut menggunakan data jumlah penduduk dari tahun 2010 hingga 2020. Jumlah penduduk Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2010 adalah 204.667 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk 2010-2020 adalah 1,27% sehingga didapatkan hasil proyeksi seperti pada tabel berikut :

Tabel 7. Proyeksi Penduduk di Kabupaten Aceh Selatan hingga Tahun 2045

Tahun 2010 2015 2020 2025 2030 2035 2040 2045
Jumlah Penduduk 204667 224897 232400 247320 263429 280587 298863 318329

Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan dalam Angka 2022, 2021 (diolah)

v) Kemiskinan

Gambaran kemiskinan di Kabupaten Aceh Selatan selama tahun 2014-2021 dapat dilihat pada grafik di bawah. Jumlah penduduk miskin mengalami perkembangan fluktuatif namun besarannya tidak signifikan dimana jumlah penduduk miskin paling besar pada tahun 2018 mencapai 32.820 jiwa kemudian pada tahun tahun terakhir yaitu 2021 mencapai 32.510 jiwa. Kemudian pada garis kemiskinan di Kabupaten Aceh Selatan terus mengalami kenaikan dari tahun 2014-2021 mencapai angka 418.689 jiwa pada tahun 2021.

Gambar 7. Grafik Jumlah Penduduk Miskin dan Garis di Kabupaten Aceh Selatan tahun 2014-2021
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan dalam Angka 2022, 2021 (diolah)

Indeks keparahan dan kedalaman kemiskinan di Kabupaten Aceh Selatan selama tahun 2015-2021 dapat dilihat pada grafik di bawah ini. Indeks kedalaman kemiskinan cenderung fluktuatif, angka terendah ditunjukkan pada tahun 2020 dengan angka 1,58 sementara angka tertinggi ditunjukkan pada tahun 2017 dengan angka 2,44. Indeks keparahan kemiskinan juga cenderung fluktuatif dengan angka terendah ditunjukkan pada tahun 2021 dengan angka 0,4, sementara angka tertinggi ditunjukkan pada tahun 2017 dengan angka 0,64.

Gambar 8. Grafik Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Keparahan Kemiskinan di Kabupaten Aceh Selatan tahun 2015-2021
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan dalam Angka 2022, 2021 (diolah)

Perumahan dan Kawasan Permukiman

i) Gambaran Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman

Jumlah rumah di Kabupaten Aceh Selatan sebanyak 66.180 unit pada tahun 2017. Jumlah rumah ini terus bertambah setiap tahunnya.  Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Aceh Selatan sebanyak 38.157 unit pada tahun 2017 yang tersebar di 18 kecamatan.

Tabel 9. Jumlah Rumah di Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2012-2016

Tahun Jumlah Rumah Rumah Layak Huni Rumah Tidak Layak Huni
2012   51.622  
2013 55.702 32.854 0
2014 56.882 33.599 41349
2015 58.072 33.917 38549
2016 62.240 34.118 38547
2017 66.180   38147

Sumber: Dinas PU dan Perkim Kabupaten Aceh Selatan, 2017 (diolah)

Sementara itu jumlah rumah layak huni di Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2016 sebanyak 34.118 unit. Jumlah ini lebih kecil dari jumlah rumah tidak layak huni Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2016 yaitu 38.547 unit.

ii) Status Penguasaan Bangunan

Status penguasaan bangunan merupakan salah satu indikator kesejahteraan penduduk di bidang perumahan. Semakin banyak penduduk yang mempunyai rumah sendiri maka semakin banyak juga masyarakat yang tergolong mapan dan sejahtera terutama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan data pada buku statistik kesejahteraan Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018-2021, persentase kepemilikan bangunan tertinggi di Kabupaten Aceh Selatan adalah milik sendiri yaitu sebesar 88,00%. Berikut merupakan tabel persentase status penguasaan bangunan tahun 2018-2020 di Kabupaten Aceh Selatan :

Tabel 10. Persentase Status Penguasaan Bangunan Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2018-2021

Tahun Milik Sendiri Bukan Milik Sendiri* Jumlah
2018 86.47 13.53 100.00
2019 84.86 15.14 100.00
2020 80.91 19.09 100.00
2021 88.00 12.00 100.00

Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Kabupaten Aceh Selatan 2018-2021 (diolah)

iii) Luas Lantai Bangunan Setiap Rumah

Luas lantai bangunan merupakan indikator lain yang menunjukkan kesejahteraan penduduk. Idealnya, sebuah keluarga harus menempati rumah dengan luas lantai minimal 8 kali jumlah anggota keluarganya. Di Kabupaten Aceh Selatan, luas lantai yang mendominasi adalah 50-99 m2 dengan persentase tertinggi pada tahun 2021 yaitu 50,64 %. Akan tetapi, pada tahun terakhir tersebut juga masih terdapat 0,48 % bangunan yang memiliki luas lantai di bawah 20 m2. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan luas lantai di Kabupaten Aceh Selatan tahun 2016-2020 :

Tabel 11. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan luas lantai di Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2016-2021

Luas lantai (m²) Persentase (%)
2016 2017 2018 2019 2020 2021
<19 0,97 0,49 0,49 1,47 0,69 0,48
20-49 27,31 23,23 32,09 27,4 21,78 28,42
50-99 49,17 42,7 41,36 43,55 47,54 50,64
100-149 15,88 22 16,97 17,59 19,42 12,06
150+ 6,67 11,57 9,08 9,99 10,58 8,41

Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Kabupaten Aceh Selatan 2016-2021 (diolah)

iv) Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita

Luas perkapita merupakan salah satu kriteria rumah layak huni. Berdasarkan publikasi BPS, luas perkapita minimal agar sebuah rumah dikatakan layak huni adalah ≥ 7,2 m2. Di Kabupaten Aceh Selatan, luas perkapita yang mendominasi adalah ≥ 10 m2 yaitu 84,77% pada tahun terakhir yaitu tahun 2021. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan luas perkapita di Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2016-2021:

Tabel 12. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Luas Perkapita Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2016-2021

Luas Perkapita (m²) Persentase (%)
2016 2017 2018 2019 2020 2021
<=7,2 m² 8,59 7,47 8,6 8,72 6,8 5,29
7,3 – 9,9 m² 12,15 9,65 14,72 12,94 8,91 9,94
≥ 10 m² 79,26 82,88 76,68 78,34 84,29 84,77

Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Kabupaten Aceh Selatan 2016-2021 (diolah)

v) Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas

Bangunan berdasarkan atap terluas adalah klasifikasi bangunan yang berdasarkan penutup bagian atas sebuah bangunan, sehingga anggota rumah tangga yang berada di rumah tersebut dapat terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Pada Kabupaten Aceh Selatan, sebanyak 92,55% menggunakan seng sebagai atap. Berikut merupakan persentase bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kabupaten Aceh Selatan tahun 2016-2020:

Tabel 13. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2016-2021

Jenis Atap Persentase (%)
2016 2017 2018 2019 2020 2021
Beton 2,81 4,77 5,61 3,05 5,85 2,11
Genteng 1,23 0,54 0,48 3,17 2,37 2,02
Asbes 2,61 2,65 3,12 3,33 4,62 0,75
Seng 89,66 88,1 88,43 89,11 86,21 92,55
Bambu/Kayu/Sirap 0 0,43 0,51 0,41 0,13 1,23
Jerami/Ijuk/Daun/Rumbia 3,69 3,51 1,85 0,93 0,65 1,34
Lainnya 0 0 0 0 0,17 0

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Provinsi Aceh 2016-2021

vi) Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas

Bangunan berdasarkan dinding terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan sisi luar/batas/penyekat dari suatu bangunan dengan bangunan lain. Di Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2021, sebanyak 77,56% rumah menggunakan batang kayu/bambu/lainnya sebagai dinding tembok bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan dinding terluas di Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2018-2020.

Tabel 14. Persentase jumlah bangunan berdasarkan Jenis Dinding Terluas Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2016-2021

Jenis Dinding Persentase (%)
2016 2017 2018 2019 2020 2021
Tembok 77,1 79,54 80,74 82,44 87,44 77,56
Plester anyaman bambu/kawat 0 0 0,24 0 0 0,21
Kayu/Papan/Batang Kayu 22,26 20,46 18,58 17,06 12,56 22,06
Bambu/ Anyaman Bambu 0 0 0,16 0,26 0 0,18
Lainnya 0,63 0 0,28 0,24 0 0

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov Aceh 2016-2021

vii) Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas

Bangunan berdasarkan jenis lantai terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu. Di Kabupaten Aceh Selatan tahun 2021, kebanyakan bangunan menggunakan semen/bata merah sebagai lantai yaitu 71,62% dari total bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis lantai terluas di Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2016-2021:

 

Tabel 15. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Lantai Terluar

Jenis Lantai Persentase (%)
2016 2017 2018 2019 2020 2021
Marmer/Granit 0,58 0,9 0,71 0,81 1,26 0,7
Keramik 17,88 17,58 10,81 17,94 24,74 18,84
Parket/Vinil/Permadani/Ubin/ Tegel/Teraso 0,37 0 0 0 0 0,59
Kayu/Papan Kualitas Tinggi 1,69 3,31 6,07 5,71 4,38 7,28
Semen/Bata Merah 76,15 77,18 72,41 75,17 68,17 71,62
Bambu, Kayu/Papan Kualitas Rendah 2,78 0 0 0,36 1,17 0
Tanah 0,55 0,62 0 0 0,28 0,97

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov Aceh 2016-2021

viii) Rumah Tidak Layak Huni

Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Aceh Selatan sebanyak 38.157 unit pada tahun 2017 yang tersebar di 18 kecamatan. Jumlah rumah tidak layak huni ini semakin berkurang setiap tahunnya.

Tabel 16. Jumlah Rumah Kabupaten Aceh Selatan hingga Tahun 2012-2016

Tahun 2014 2015 2016 2017
Rumah Tidak Layak Huni 41349 38549 38547 38147

Sumber: Dinas PU dan Perkim Kabupaten Aceh Selatan, 2017 (diolah)

ix) Kawasan Permukiman Kumuh

Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat (UU No.1 Tahun 2011 tentang PKP). Berdasarkan SK Bupati Aceh Selatan nomor 767 Tahun 2020, terdapat 8 kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Aceh Selatan seluas 120,17 Ha. Permukiman kumuh ini tersebar dalam tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tapaktuan, Pasie Raja, dan Kluet Utara. Kecamatan Tapak tuan memiliki luasan tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya Persebarannya adalah sebagai berikut:

Tabel 17. Lokasi Permukiman Kumuh di Kabupaten Aceh Selatan

Nama Lokasi Luas (Ha) Gampong (Desa) Kecamatan
Jampo Apha 11,23 Jampo Apha Tapaktuan
Air Pinang 24,54 Air Pinang Tapaktuan
Lhok Rukanm 3,76 Lhok Rukam Tapaktuan
Panjupian 24,71 Panjupian Tapaktuan
Panton Luas 9,51 Panton Luas Tapaktuan
Air Berundang 17,42 Air Berundang Tapaktuan
Ladang Tuha 11,08 Ladang Tuba Pasie Raja
Limau Purut 17,92 Limau Purut Kluet Utara

Sumber : SK Bupati  Aceh Selatan Nomor 767 Tahun 2022

 

Prasarana dan Sarana Umum

i) Prasarana Jalan

Prasarana jalan di Kabupaten Aceh Selatan berdasarkan data BPS memiliki ruas jalan negara sepanjang 172,57 km atau 14,56% dan sebagain besar jalan yang ada merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten sepanjang 981,37 km atau 82,79%. Sebagian besar jalan sudah menggunakan aspal sebesar 51,01%, namun masih terdapat jalan kerikil, tanah, dan lainnya sebesar 48,98%. Jika ditinjau dari kondisi jalannya, terdapat 47,43% jalan yang masuk kategori rusak berat. Rincian tingkat kewenangan, jenis, dan kondisi jalan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 18. Tingkat Kewenangan, Jenis, dan Kondisi di Kabupaten Aceh Selatan

No Tingkat Kewenangan Panjang Jalan (km) Persentase (%)
2019 2020 2019 2020
1 Negara 172,57 172,57 14,56 14,56
2 Provinsi 31,41 31,41 2,65 2,65
3 Kabupaten/Kota 981,37 981,37 82,79 82,79
Jumlah 1185,35 1185,35 100 100
No Jenis Panjang Jalan (km) Persentase (%)
2019 2020 2019 2020
1 Aspal 497,47 500,6 50,69 51,01
2 Kerikil 323,34 320,13 32,95 32,62
3 Tanah 160,56 160,56 16,36 16,36
4 Lainnya
Jumlah 981,37 981,37 100 100
No Kondisi Jalan Panjang Jalan (km) Persentase (%)
2019 2020 2019 2020
1 Bail 445,9 450,81 45,44 45,94
2 Sedang 11,63 11,63 1,19 1,19
3 Rusak 53,43 53,43 5,44 5,44
4 Rusak Berat 470,41 465,49 47,93 47,43
Jumlah 981,37 981,37 100,00 100,00

Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan dalam Angka 2022, 2021 (diolah)

ii) Prasarana Drainase

Sistem jaringan pengelolaan sampah Kabupaten Aceh Selatan berdasarkan dokumen RTRW Kabupaten Aceh Selatan terdiri dari:

  1. Pengembangan dan peningkatan sistem jaringan drainase berdasarkan pembagian blok drainase di permukiman perkotaan dan perdesaan, yang meliputi :
  2. Blok drainase permukiman perkotaan Kecamatan Tapaktuan;
  3. Blok drainase permukiman perkotaan Kecamatan Labuhanhaji;
  4. Blok drainase permukiman perkotaan Kecamatan Kluet Utara;
  5. Blok drainase permukiman perkotaan Kecamatan Bakongan;
  6. Blok drainase permukiman perkotaan Kecamatan Samadua;
  7. Blok drainase permukiman perkotaan Kecamatan Kluet Selatan;
  8. Blok drainase permukiman perkoaan Kecamatan Meukek;
  9. Blok drainase permukinan perkctaan Kecamatan Pasieraja;
  10. Blok drainase permukiian perkotaan Kecamatan Sawang;
  11. Blok drainase permukiman perkotaan Kecamatan Labuhanhaji Barat;
  12. Blok drainase permukiman perkotaan Kecamatan Trumon Timur; dan
  13. Blok drainase permukiman perkotaan Kecamatan Trumon Tengah.
  14. Blok drainase di seluruh Permukiman Perdesaan dalam Kabupaten.
  15. Pembangunan jaringan saluan drainase terdiri dari penempatan saluran primer (conveyor drain), saluran pengumpul sekunder dan tersier (collector drain).

iii) Prasarana Persampahan

Berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) Aceh Selatan tahun 2018 mengenai penanganan sampah, fokusnya telah dilakukan di Kota Tapaktuan dan sebagian di Kecamatan Samadua oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan, dengan volume sampah perharinya berdasarkan kondisi tahun 2016 mencapai 84 m³ /hari, sementara yang tertangani hanya sebesar 39-40 m³/hari. Hal ini dikarenakan, kurangnya armada yang ada akibat kerusakan berat dan ringan serta masyarakat yang berlangganan dengan pengangkutan sampah hanya sebagian dan lebih banyak yang membuang sendiri, membakar atau menimbun. Masyarakat yang berlangganan hanya yang berdekatan dengan ibu kota kabupaten.

Tabel 19. Sarana dan Prasarana Persampahan di Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2016

No Sarana dan Prasaran Persampahan Kondisi sarana Persampahan Jumlah (Unit)
Kondisi Baik Kondisi Rusak
1 Truk Sampah 3 3 6
2 Truk Kontainer 2 2
3 Becak 7 7
4 Beko 1 1
5 Buldozer 1 1
6 Gerobak Sampah 6 1 7
7 Tong Kontainer 8 4 12
8 Mobil Tangki Penyiram 1 1
9 Mobil Tangki Tinja 1 1 2

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Aceh Selatan dalam RKPK Aceh Selatan tahun 2018

Sementara penanganan sampah di kecamatan-kecamatan, terutama dipusat perdagangan/pasar ditangani oleh pengelola pasar dengan cara mengumpulkan sampah dan membakar sendiri tanpa diangkut ke TPA karena lokasinya sangat jauh dari TPA. TPA hanya ada 1 unit yang berada di Rasian Kecamatan Pasieraja yang berjarak 25 Km dari Ibukota Kabupaten.

iv) Prasarana Telekomunikasi

Sistem jaringan pengelolaan telekomunikasi dan informatika di Kabupaten Aceh Selatan berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) Aceh Selatan tahun 2018 terdiri dari:

1) Akses internet untuk daerah non komersil

2) Penguatan penyiaran di daerah perbatasan

3) Optimalisasi penggunaan TIK pada instansi pemerintah

4) Dukungan TIK pada sektor prioritas(E-commerce, E-health, Dll)

5) Pembangunan jaringan pita lebar

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Selatan tahun 2016-2036 sistem jaringan telekomunikasi yang dimaksud terdiri atas jaringan kabel dan jaringan nirkabel. Untuk ringkasan pengembangan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Aceh Selatan dapat dilihat sebagai berikut:

  1. Pengembangan jaringan kabel seluruh kecamatan yang terdiri atas :
  2. Jaringan kabel sepanjang jaringan jalan yang melalui beberapa Kecamatan
  3. Jaringan kabel sepanjang jaringan jalan yang melalui Kecamatan Kluet Tengah, Kecamatan Kluet Timur dan Kecamatan Trumon;
  4. Pengembangan jaringan nirkabel meliputi :
  5. Sistem jaringan seluler atau tanpa kabel dengan didukung pembangunan dan pengembangan menara 89 unit BTS (Base Transceiver Station) yang tersebar di 18 kecamatan.
  6. Pengembangan Stasiun pemancar radio berupa radio swasta terdapat di Gampong Lhok Keutapang, dan Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan, Gampong Pule Ie Kecamatan Kluet Utara, dan Gampong Suaq Bakong Kecamatan Kluet Selatan;
  7. Pemakaian menara telekomunikasi bersama antar berbagai operator telepon genggam yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  8. Penggunaan gelombang untuk komunikasi dan penyiaran diatur tata laksananya sesuai ketentuan peraturan perundangan; dan
  9. Penerapan dan pengembangan teknologi komunikasi Iainnya sesuai dengan kemajuan teknologi dengan jangkauan meliputi kawasan perkotaan dan gampong terpencil baik karena kondisi topografinya maupun yang tidak terjangkau atau jauh dari sinyal dan kabel telepon.

v) Jaringan Listrik dan Penerangan

Berikut adalah profil prasarana listrik di Kabupaten Aceh Selatan sebagai berikut.

Tabel 20. Daya Terpasang, Produksi, dan Distribusi Listrik PT. PLN (Persero) pada Cabang/Ranting PLN Menurut Kecamatan tahun 2020

Rayon Daya Terpasang Produksi Listrik Listrik Terjual Dipakai Sendiri Susut/Hilang
Tapaktuan 18963 2988026 27555941 11027 221058
Kota Fajar
Labuhan Haji
Aceh Selatan 18963 2988026 27555941 11027 221058

Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan dalam Angka 2021, 2020

Sedangkan bila ditinjau dari jaringan penerangan, sumber penerangan masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 20. Data Sumber Penerangan di Kabupaten Aceh Selatan

Tahun 2021 Listrik PLN Listrik Non PLN Bukan Listrik Jumlah
99,88 0,12 0 100

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov Aceh 2021

vi) Jaringan Air Bersih dan Air Minum

Sumber air minum di Kabupaten Aceh Selatan sebagian besar berasal dari sumur terlindung (26,47%) dan mata air terlindung (16%). Perincian sumber air minum dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

 

 

Tabel 21. Sumber Air Minum di Kabupaten Aceh Selatan

No Sumber Air Minum Persentase (%)
1 Air kemasan bermerek/ Air iai ulang 17,03
2 Leding 3,96
3 Sumur Bor/Pompa 21,06
4 Sumur Terlindung 26,47
5 Sumur Tak Terlindung 2,39
6 Mata Air Terlindung, Mata Air Tak Terlindung 16,05
7 Air Permukaan 11,88
8 Air Hujan 0
9 Lainnya 1,17
Jumlah 100

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov Aceh 2021

Untuk kualitas air minum, sebanyak 79,65% penduduk mengakses air minum bersih sehingga prasarana air minum menjadi salah satu prasarana yang perlu ditingkatkan di Kabupaten Aceh Selatan.

vii) Sarana Sanitasi

Sarana sanitasi Kabupaten Aceh Selatan dapat ditinjau dari jenis tempat pembuangan akhir tinja serta kepemilikan fasilitas pembuangan akhir tinja. Di Kabupaten Aceh Selatan, dominasi jenis tempat pembuangan akhir tinja adalah tangki sebesar 76,98%. Perinciannya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 22. Jenis Tempat Pembuangan Akhir Tinja di Kabupaten Aceh Selatan

No Tempat Pembuangan Akhir Tinja Persentase Rumah Tangga (%)
1 Tangki 76,98
2 IPAL 1,9
3 Kolam/Sawah/Sungai/Danau/Laut 11,08
4 Lubang Tanah 9,47
5 Pantai/TanahLapang/Kebun/Lainnya 0,58
Jumlah 100

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov Aceh 2021

Sedangkan berdasarkan kepemilikannya, sebanyak 71,19% rumah tangga di Kabupaten Aceh Selatan telah memiliki fasilitas BAB sendiri, namun masih terdapat 22,13% masyarakat yang tidak memiliki fasilitas BAB.

Tabel 23. Kepemilikan Fasilitas BAB di Kabupaten Aceh Selatan

No Fasilitas Tempat Buang Air Besar Persentase Rumah Tangga (%)
1 Sendiri 71,19
2 Bersama 4,23
3 Komunal, Umum 1,33
4 Tidak Digunakan 1,11
5 Tidak Ada 22,13
Jumlah 100

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov Aceh 2021

viii) Sarana Peribadatan

Sarana peribadatan di Kabupaten Aceh Selatan adalah masjid dan mushola. Jumlah sarana peribadatan di Kabupaten Aceh Selatan terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 24. Jumlah Fasilitas Peribadatan di Kabupaten Aceh Selatan

Kecamatan Jumlah Tempat Peribadatan
Masjid Mushola Gereja Protestan Gereja Katholik Pura Vihara
Trumon 16 13
Trumon Timur 18 17
Trumon Tengah 0 0
Bakongan 17 33
Bakongan Timur 7 12
Kota Bahagia 0 0
Kluet Selatan 17 26
Kluet Timur 14 13
Kluet Utara 26 18
PasieRaja 20 18
KluetTengah 13 15
Tapak Tuan 16 45
SamaDua 15 39
Sawang 17 28
Meukek 25 23
Labuhan Haji 13 49
Labuhan Haji Timur 16 34
Labuhan Haji Barat 22 49

Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh dalam Angka 2021

ix) Sarana Pendidikan

Sarana pendidikan di Kabupaten Aceh Selatan terdiri dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan universitas. Jumlah sarana pendidikan di Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2020/2021 dan 2021/2022 terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 25. Jumlah Fasilitas Pendidikan di Kabupaten Aceh Selatan

Sarana Pendidikan Jumlah Sarana
2020/2021 2021/2022
TK 131 129
RA 5 5
SD 205 205
MI 35 36
SMP 58 60
MTs 24 25
SMA 33 33
SMK 11 11
MA 13 13
Universitas 3 2

                           Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh dalam Angka 2021

x) Sarana Kesehatan

Sarana kesehatan terdiri dari rumah sakit, poliklinik, puskesmas, puskesmas pembantu, dan apotek. Jumlah sarana kesehatan di Kabupaten Aceh Selatan terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 26. Jumlah Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Aceh Selatan

Sarana Kesehatan Jumlah
Rumah Sakit 2
Rumah Sakit Bersalin
Poliklinik 4
Puskesmas 26
Puskesmas Pembantu 43
Apotek 21

                                  Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh dalam Angka 2021

xi) Sarana Perdagangan

Sarana perdagangan terdiri pasar, toko, kios, warung, dan super market. Jumlah sarana perdagangan di Kabupaten Aceh Selatan terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 27. Jumlah Fasilitas Perdagangan di Kabupaten Aceh Selatan

 

Sarana Perdagangan Tahun
2017 2018 2019 2020
Pasar (permanen) 27 32 32 32
Pasar (Semi Permanen) 2 2 2 2
Toko/Kios/Warung 2357 2819 2824 2871
Super Market/Swalayan 6 6 6

                        Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan dalam Angka 2021, 2020

xii) Ruang Terbuka Hijau

Berdasarkan data Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diketahui bahwa, dari luas Kabupaten Aceh Selatan yaitu 4.173, 82 km2, terdapat RTH seluas 0,04107 km2 pada tahun 2019. Namun jumlah RTH tersebut menurun pada tahun 2020, yaitu menjadi 0.03697 km2.