Kota Tarakan terletak antara 117o34’ Bujur Barat dan 117o38’ Bujur Timur serta diantara 3o19’  Lintang Utara dan 3o20’ Lintang Selatan. Selanjutnya menurut letak geografis, Kota Tarakan berbatasan dengan:

Sebelah Utara : Kecamatan Pulau Bunyu
Sebelah Timur : Laut Sulawesi
Sebelah Selatan : Kecamatan Tanjung Palas
Sebelah Barat : Kecamatan Sesayap dan Kecamatan Sekatak

 

Gambar 1. Peta Administrasi Kota Tarakan
Sumber: RPJM Kota Tarakan , 2018-2023

 

Luas Wilayah

Kota Tarakan berdasarkan RTRW Kota Tarakan meliputi wilayah daratan seluas 25.080 Ha (dua puluh lima ribu delapan puluh hektar) dari wilayah administrasi kota seluas 65.733 Ha (enam puluh lima ribu tujuh ratus tiga puluh tiga hektar), yang meliputi Kecamatan Tarakan Utara, Kecamatan Tarakan Tengah, Kecamatan Tarakan Barat dan Kecamatan Tarakan Timur.

Tabel 1. Kecamatan, Luas Wilayah di Kota Tarakan

No Kecamatan Daratan Laut Luas Wilayah ( Km2)
1 Tarakan Timur 56,90 2,33 59,23
2 Tarakan Tengah 56,35 0,44 56,79
3 Tarakan Barat 29,41 0,34 29,75
4 Tarakan Utara 106,99 1,42 108,41
TOTAL 249,65 4,53 254,18

Sumber: Kota Tarakan dalam Angka, 2022

Adapun jarak antar kecamatan terhadap Ibu Kota Tarakan dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Gambar 2. Jarak Antara Kecamatan terhadap Ibukota Tarakan
Sumber: Kota Tarakan dalam Angka, 2022

 

Kondisi Fisik

  1. Topografi

Kondisi topografi Kota Tarakan sangat variatif, pada daerah pesisir pantai memiliki topografi yang relatif datar yaitu antara 0,00-2,00 m di atas permukaan air laut. Sedangkan pada daerah yang bukan pantai atau pusat kota memiliki kemiringan landai dengan ketinggian antara 2,00-25,00 m di atas permukaan air laut. Untuk daerah yang agak mengarah ke tengah Pulau Tarakan, memiliki kemiringan agak landai dengan ketinggian antara 25,00-37,50 m di atas permukaan air laut, sedangkan yang ada di seputar pertengahan Pulau Tarakan memiliki kemiringan agak curam sampai curam dengan ketinggian antara 37,50-87,50 m sampai >87,50 m di atas permukaan air laut.

Tabel 2. Luas Wilayah Berdasarkan Kemiringan Lereng

No Kisaran Kemiringan (%) Kecamatan ( Ha ) Jumlah ( Ha ) Keterangan
Tarakan Timur Tarakan Tengah Tarakan Barat Tarakan Utara
1 0 – 2 2.901 1.409 1.685 6.114 12.109 Datar
2 2,1 – 15 198 3.172 782 1.653 5.805 Landai
3 15,1 – 40 2.380 913 322 2.104 5.719 Agak curam
4 >40 ,1 322 60 0 1.065 1.447 Curam
Total 5.801 5.554 2.789 10.936 25.080  

Sumber:RTRW Tarakan 2012-2032

 

Gambar 3. Peta Kemiringan Lereng Kota Tarakan
Sumber: RTRW Kota Tarakan Tahun 2012-2032

 

Gambar 4. Peta Ketinggian Lereng Kota Tarakan
Sumber: RTRW Kota Tarakan Tahun 2012-2032

  1. Geologi dan Jenis Tanah

Secara geologi, Pulau Tarakan terdiri dari 2 (dua) satuan besar, yaitu satuan wilayah perbukitan antikilin dan satuan wilayah dataran (dataran pantai, banjir dan sungai) dan masuk dalam klasifikasi tanah alluvial organik dengan batuan induk berasal dari organisme binatang yang telah terurai (decomposition) dengan kandungan utama kapur, kwarsa berbentuk pasiran, lanau (slit) dan lempeng (clay). Tanah di Pulau Tarakan dan wilayah lepas pantai mengandung bahan-bahan tambang, seperti minyak, kaolin, batu bara dan barang tambang lainnya yang memicu perkembangan pembangunan relatif lebih pesat dibanding daerah hinterlandnya.

Karakteristik iklim di Provinsi Kalimantan Utara tergolong tipe iklim tropika humida, oleh karena itu jenis tanah yang terdapat di Kota Tarakan digolongkan ke dalam tanah yang bereaksi asam. Jenis tanah Kota Tarakan didominasi tanah latosol dengan luas 14.454 Ha (57,63%) dari luas tanah Kota Tarakan yang tersebar di bagian tengah pulau dan meliputi empat kecamatan. Jenis tanah lainnya adalah podsolik yang penyebarannya memanjang pada bagian barat laut hingga tenggara dengan luas 6.897 Ha (27,50%). Selain itu terdapat pula tanah alluvial dengan luas 3.290 Ha (13,12%) dengan lokasi penyebaran di bagian barat, utara dan selatan pulau. Jenis tanah dengan luasan terkecil adalah organosol (alluvial gambut) yang penyebarannya berada di Kecamatan Tarakan Barat mulai dari perbatasan sebelah dalam tanah alluvial hingga tanah latosol di bagian tengah pulau. Jenis tanah alluvial tersebut merupakan jenis tanah yang masih muda dan belum mengalami perkembangan, berasal dari bahan induk alluvium, tekstur beraneka ragam, belum berbentuk struktur, konsentrasi dalam keadaan basah lekat, PH bermacam-macam kesuburan sedang hingga tinggi. Penyebarannya di daerah dataran alluvial sungai, dataran alluvial pantai dan dataran cekung (depresi). Untuk wilayah Kota Tarakan sendiri tersebar di 4 kecamatan yang ada dengan luas wilayah 3.290 Ha atau 13,12%

Tabel 3. Luas Wilayah Berdasarkan Jenis Tanah

No Jenis Tanah Kecamatan ( Ha ) Jumlah

 ( Ha)

Tarakan Timur Tarakan Tengah Tarakan Barat Tarakan Utara
1 Alluvial 891 62 783 1.554 329
2 Organosol 439 439
  3 Latosol 1.145 4.613 2.124 6.572 14.454
 4 Podsolik 314 879 2.894 2.810 6.897
Total 5.801 5.554 2.789 10.936 25.080

Sumber:RTRW Tarakan 2012-2032

 

Gambar 5. Peta Jenis Tanah di Kota Tarakan
Sumber: Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kota Tarakan, 2018

 

  • Klimatologi

Kota Tarakan yang beriklim tropis mempunyai musim yang hampir sama dengan wilayah Indonesia pada umumnya, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim penghujan biasanya terjadi pada bulan Oktober sampai dengan bulan April sedangkan musim kemarau terjadi pada bulan April sampai dengan bulan Oktober. Keadaan ini terus berlangsung setiap tahun yang diselingi dengan musim peralihan pada bulan-bulan tertentu. Namun dalam tahun-tahun terakhir ini, keadaan musim di Provinsi Kalimantan Utara termasuk Kota Tarakan kadang tidak menentu. Pada bulan-bulan yang seharusnya turun hujan dalam kenyataannya tidak turun hujan sama sekali, begitu juga sebaliknya.

Suhu udara di suatu tempat antara lain ditentukan oleh tinggi rendahnya tempat tersebut terhadap permukaan laut dan jaraknya dari pantai. Secara umum Kota Tarakan beriklim panas dengan rata-rata suhu udara sepanjang tahun 2013 berkisar 24,6ºC hingga 31,1ºC. Selain itu, sebagai daerah beriklim tropis, Kota Tarakan mempunyai rata-rata kelembaban udara relatif tinggi, berkisar antara 59,5% sampai dengan 98,8% sepanjang tahun 2013. Kelembaban udara paling rendah terjadi pada bulan Oktober yang hanya mencapai 53%. Sedangkan kelembaban udara tertinggi terjadi pada bulan Juni, September dan Oktober yang mencapai 100%. Untuk rata-rata kelembaban udara sepanjang tahun 2013 tercatat sebesar 85,7%. Curah hujan di suatu tempat antara lain dipengaruhi oleh keadaan iklim, keadaan geografis dan perputaran/ pertemuan arus udara. Oleh karena itu jumlah curah hujan beragam menurut bulan dan letak stasiun pengamat. Curah hujan di Kota Tarakan sangat beragam dari waktu ke waktu. Rata-rata curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Juli sebesar 557,3 mm dan rata-rata curah hujan terendah, sebesar 188,6 mm yang terjadi pada bulan Agustus. Sedangkan rata-rata curah hujan sepanjang tahun 2012 tercatat sebesar 372,0 mm.

Tabel 4. Curah Hujan dan Jumlah Hari Hujan, Penyinaran Matahari dan Tekanan Udara

No Bulan Curah Hujan ( Mm ) Jumlah Hari Hujan ( Hari ) Penyinaran Matahari ( % ) Tekanan Udara ( Mb )
1 Januari 246,1 21,0 30,7 1009,0
2 Februari 332,8 23,0 39,6 1009,5
3 Maret 386,0 22,0 54,9 1010,4
4 April 399,7 26,0 48,3 1009,4
5 Mei 453,8 30,0 44,9 1009,5
6 Juni 345,1 22,0 61,2 1008,4
7 Juli 557,3 27,0 45,1 1009,0
8 Agustust 188,6 19,0 59,7 1010,0
9 September 382,3 23,0 59,9 1009,5
10 Oktober 278,2 25,0 55,6 1010,3
11 November 400,8 24,0 47,1 1008,9
12 Desember 493,6 24,0 41,1 1008,9
Jumlah 372,0 24,0 49,0 1009,4

Sumber:RTRW Tarakan 2012-2032

  1. Kerawanan Bencana

Wilayah rawan bencana Kota Tarakan di klasifikasikan antara lain kawasan rawan longsor, kawasan rawan banjir/genangan, dan kawasan rawan genangan akibat kenaikan air laut.

Tabel 5. Daerah Potensi Rawan Bencana di Kota Tarakan

No Jenis Bencana Lokasi/Kecamatan
1 Longsor Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Sebengkok, Kelurahan Pamusian, Kelurahan Kampung Empat, Kelurahan Pantai Amal, Kelurahan Kampung Enam, dan Kelurahan Mamburungan;
2 Banjir Kecamatan Tarakan Timur meliputi Jalan Sungai Sesayap, Jalan Meranti, Jalan Akasia, Jalan Bengkirai, dan Jalan Tengkawang), Kecamatan Tarakan Tengah meliputi Jalan Sebengkok Tiram, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Sebengkok AL, dan Jalan Martadinata; Kecamatan Tarakan Barat meliputi Jalan Slamet Riyadi, Jalan Kenanga, Jalan Seroja, Jalan Anggrek, Jalan Matahari, dan Jalan Mulawarman; serta Kecamatan Tarakan Utara meliputi Jalan P. Aji Iskandar
3 Genangan kawasan pesisir di Kelurahan Juata Laut, Juata Permai, Karang Harapan, Karang Anyar Pantai, Karang Rejo, Selumit Pantai, Sebengkok, Lingkas Ujung, Mamburungan, Pantai Amal, dan Kampung Satu/Skip sebagai dampak perubahan iklim yang meliputi bahaya cuaca ekstrim, La Nina, dan gelombang badai.

Sumber: RPJM Kota Tarakan, 2019-2024

 

Demografi

  1. Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk Kota Tarakan hingga bulan Juli tahun 2017 menurut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan adalah 250.716 jiwa. Apabila dilihat dari perbandingan penduduk laki-laki dan perempuan, jumlah penduduk laki-laki lebih banyak daripada penduduk perempuan. Jumlah penduduk laki-laki berjumlah 131.427 jiwa sedangkan jumlah penduduk perempuan berjumlah 119.289 jiwa.

 

Tabel 6. Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di Kota Tarakan Tahun 2021

No Nama Kecamatan Jenis Kelamin Jumlah
Laki – Laki Perempuan
1 Tarakan Timur 32.633 29.642 62.275
2 Tarakan Tengah 43.861 42.465 87.840
3 Tarakan Barat 51.431 46.731 98.162
4 Tarakan Utara 17.063 14.875 31.938

Sumber: Kota Tarakan dalam Angka, 2022

  1. Jumlah Rumah Tangga

Jumlah rumah tangga di Kota Tarakan terus mengalami kenaikan selama tahun 2015-2019. Kecamatan Tarakan Barat dalam hal ini merupakan kecamatan dengan jumlah rumah tangga terbanyak yaitu 22.671 rumah tangga (tahun 2019). Sementara itu, Kecamatan Tarakan Utara merupakan kecamatan dengan jumlah rumah tangga tersedikit yaitu 7.799  rumah tangga (tahun 2019). Secara lebih detail, persebaran jumlah rumah tangga di Kota Tarakan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 7. Jumlah Rumah Tangga di Kota Tarakan 2015 – 2019

No Kecamatan 2015 2016 2017 2018 2019
1 Tarakan Timur 11.072 12.073 12.585 13.117 13.670
2 Tarakan Tengah 16.194 17.664 18.408 19.185 19.995
3 Tarakan Barat 18.362 20.030 20.873 21.754 22.671
4 Tarakan Utara 6.316 6.891 7.182 7.484 7.799
Total 51.944 56.658 59.048 64.540 64.135

Sumber:BPS Kota Tarakan, 2022

 

 

  • Piramida Penduduk

Penduduk di Kota Tarakan didominasi oleh penduduk usia (25-29 tahun) yaitu sebesar 24470 . Adapun jika dilihat dari bentuk piramida penduduknya, Kota Tarakan memiliki piramida penduduk ekspansif yang berarti sebagian besar penduduknya adalah usia muda. Karenanya, dibutuhkan lapangan pekerjaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan jumlah angkatan kerja yang ada.

Tabel 8. Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur
di Kota Tarakan Tahun 2022

Kelompok Umur Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin di Kota Tarakan (Jiwa)
Laki-laki Perempuan Total
2022 2022 2022
0-4 11.885 11.843 23.728
5-9 11.175 10.961 22.136
10-14 11.190 9.467 20.657
15-19 10.233 12.220 22.453
20-24 11.915 12.265 24.180
25-29 12.352 12.118 24.470
30-34 11.916 10.672 22.588
35-39 10.319 10.390 20.709
40-44 10.442 8.727 19.169
45-49 9497 8.307 17.804
50-54 8.604 7.262 15.866
55-59 7.436 5.658 13.094
60-64 4.535 3.697 8.232
65-69 3.154 2.303 5.457
70-74 1.832 1.441 3.273
75+ 1.276 2.174 3.450
Total 137.761 129.505 267.266

Sumber: Kota Tarakan  dalam Angka, 2022

 

Gambar 6. Piramida Penduduk di Kota Tarakan 2022
Sumber: Kota Tarakan dalam Angka, 2022 (diolah)

 

  1. Proyeksi Penduduk

Berdasarkan proyeksi penduduk yang telah dihitung pada tahun 2037, penduduk Kota Tarakan meningkat dari  324.983 jiwa (tahun 2021) menjadi 520.397 jiwa. Proyeksi tersebut menggunakan data jumlah penduduk dari tahun 2012 hingga 2016. Jumlah penduduk di Kota Takaran pada tahun 2012 adalah 198.814 jiwa. Sehingga didapatkan hasil proyeksi seperti pada tabel berikut:

Tabel 9. Proyeksi Penduduk di Kota Tarakan

No Kecamatan Jumlah Penduduk ( jiwa )
2017 2022 2027 2032 2037
1 Tarakan Barat 86.959 108.756 130.555 152.353 174.152
2 Tarakan Tengah 83.523 104.458 125.397 146.333 167.270
3 Tarakan Timur 58.238 72.837 87.436 102.034 116.634
4 Tarakan Utara 31.129 38.932 46.735 54.538 62.341
Jumlah 259.849 324.983 390.123 455.258 520.397

 

  1. Kemiskinan

Selama 7 tahun terakhir yaitu tahun 2015-2021, jumlah penduduk miskin di Kota Tarakan  mengalami lebih cenderung meningkat, dimana pada tahun 2021 jumlahnya mencapai  711.268 jiwa. Sementara itu, garis kemiskinan cenderung mengalami kenaikan dimana pada tahun 2021 angkanya mencapai 671.000 rupiah/kapita/bulan. Secara lebih jelas, perkembangan jumlah penduduk miskin dan garis kemiskinan Kota Tarakan dapat dilihat pada gambar berikut

 

Gambar 7. Grafik Jumlah Penduduk Miskin dan Garis Kemiskinan di Kota Tarakan
Sumber: Kota Tarakan dalam Angka, 2022 (diolah)

Sama halnya dengan perkembangan jumlah penduduk miskin, indeks keparahan dan kedalaman kemiskinan Kota Tarakan juga mengalami perkembangan fluktuatif selama 7 tahun terakhir. Namun demikian secara keseluruhan angkanya naik yaitu untuk indeks kedalaman kemiskinan dari 0,87 (2015) menjadi 1,01 (2021) dan indeks keparahan kemiskinan dari 0,02 (2015) menjadi 0,23 (2021). Secara lebih lengkap perkembangan indeks keparahan dan kedalaman kemiskinan Kota Tarakan dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

 

Gambar 8. Indeks Keparahan dan Kedalaman Kemiskinan di Kota Tarakan
Sumber: Kota Tarakan dalam Angka, 2022 (diolah)

 

Perumahan dan Kawasan Permukiman

  1. Tipologi dan Jumlah Bangunan

Melihat kondisi pemukiman pada kawasan nelayan yang ada di Kota Tarakan, tiap tahunnya berkembang dengan pesat dan tumbuh secara alamiah tanpa adanya pengaturan. Pemukiman nelayan Kota Tarakan tumbuh menjadi pemukiman yang tidak teratur dan cenderung kumuh mengarah kearah pantai melewati garis sempadan pantai. Perkembangan ini turut mempengaruhi kelestarian lingkungan hutan bakau, yang tiap tahunnya semakin berkurang akibat meluasnya areal pemukiman nelayan Kota Tarakan.

  1. Status Penguasaan Bangunan

Status penguasaan bangunan merupakan salah satu indikator kesejahteraan penduduk bagian perumahan. Semakin banyak penduduk yang mempunyai rumah sendiri maka semakin banyak juga masyarakat yang tergolong mapan dan sejahtera terutama memenuhi kebutuhan hidupnya. Adapun selama tiga tahun terakhir persentase tertinggi status penguasaan bangunan di Kota Tarakan dalam hal ini adalah milik sendiri dimana pada tahun 2021 persentasenya adalah 57,18%. Secara lebih detail, persentase status penguasaan bangunan di Kota Tarakan dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 10. Presentase Status Penggunaan Bangunan di Kota Tarakan

Status Penguasaan Bangunan Persentase (%)
2019 2020 2021
Milik Sendiri 63,64 63,01 57,18
Kontrak/Sewa 24,94 22,78 29,52
Lainnya 11,40 14,20 13,30

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara, 2019-2021

  • Luas Lantai Bangunan Setiap Rumah

Luas lantai bangunan merupakan indikator lain yang menunjukkan kesejahteraan penduduk. Idealnya, sebuah keluarga harus menempati rumah dengan luas lantai minimal 8 kali jumlah anggota keluarganya. Adapun Kota Tarakan pada tahun 2021 dalam hal ini didominasi oleh bangunan dengan luas lantai 50-99 m2. Namun demikian sampai dengan tahun tersebut masih terdapat 4,49% bangunan di Kota Tarakan yang memiliki luas lantai 19 m2. Secara lebih rinci, perkembangan persentase jumlah bangunan berdasarkan luas lantai di Kota Tarakan dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 11. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Lantai
Kota Tarakan

Luas Lantai (m2) Persentase (%)
2019 2020 2021
≤ 19 2,75 5,37 4,49
20-49 39,71 31,04 33,54
50-99 35,94 44,78 38,40
10-149 10,54 44,78 15,35
150+ 11,06 6,87 8,23

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara, 2019-2021

  1. Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita

Luas perkapita merupakan salah satu kriteria rumah layak huni. Menurut Badan Pusat Statistik, luas perkapita minimal agar sebuah rumah dikatakan layak huni adalah ≥ 7,2 m2. Adapun Kota Tarakan selama tahun terakhir didominasi oleh bangunan dengan luas perkapita ≥ 10 m2. Secara lebih rinci, perkembangan persentase jumlah bangunan berdasarkan luas perkapita di Kota Tarakan tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 12. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita di
Kota Tarakan

Luas Perkapita (m2) Persentase (%)
2020
≤ 7,2 13,61
7,3 – 9,9 11,29
≥ 10 75,10

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara, 2019-2021

  1. Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas

Bangunan berdasarkan atap terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan penutup bagian atas sebuah bangunan, sehingga anggota rumah tangga yang berada di rumah tersebut dapat terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Seng merupakan jenis atas terluas yang mendominasi bangunan di Kota Tarakan selama tahun 2020 persentasenya mencapai 96,52%. Secara lebih detail, perkembangan persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kota Tarakan dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 13 . Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas di
Kota Tarakan

Jenis Atap Persentase (%)
2022
Beton 1,23
Genteng 1,67
Seng 96,52
Asbes 0,41
Bambu/Kayu/Sirap 0,17
Jerami/Ijuk/Daun/Rumbia/Lainnya 0,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara, 2019-2021

  1. Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas

Bangunan berdasarkan dinding terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan sisi luar/batas/penyekat dari suatu bangunan dengan bangunan lain. Selama tahun terakhir, Kota Tarakan dalam hal ini didominasi oleh bangunan dengan jenis dinding terluas dinding persentasenya mencapai 61,92%. Secara lebih rinci, perkembangan persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis dinding terluas di Kota Tarakan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 14. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas di
Kota Tarakan

Jenis Dinding Persentase (%)
2020
Tembok 61,92
Plesteran anyaman bambu/kawat 0,14
Kayu/Batang kayu/Papan 47,94
Bambu/Anyaman Bambu/Lainnya 0,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara, 2019-2021

 

  • Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas

Bangunan berdasarkan jenis lantai terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu. Selama tiga tahun terakhir, Kota Tarakan dalam hal ini didominasi oleh bangunan dengan jenis lantai terluas bukan tanah dimana pada tahun 2021 persentasenya adalah 99,72%. Secara lebih rinci, perkembangan persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis lantai terluas di Kota Tarakan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 15. Persentase Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas di
Kota Tarakan

Jenis Dinding Persentase (%)
2019 2020 2021
Bukan Tanah 100,00 100,00 99,72
Tanah 0,00 0,00 0,28

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara, 2019-2021

  • Backlog Perumahan

Analisis backlog dilakukan untuk mengetahui jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah, dengan asumsi satu rumah tangga (KK) menempati satu rumah. Dengan kata lain jumlah rumah tangga (KK) yang belum memiliki rumah dapat dikatakan sebagai kebutuhan rumah yang belum terpenuhi.

Tabel 16. Backlog Rumah Kota Tarakan Tahun 2016

No Kecamatan Kelurahan Jumlah KK Jumlah Rumah ( unit ) Backlog Rumah
1 Tarakan Barat Karang Anyar 10.532 10.234 298
Karang Anyar Pantai 2.918 4.725
Karang Rejo 7.952 1.309 6.643
Karang Balik 2.931 2.016 915
Karang Harapan 3.346 3.969
2 Tarakan Tengah Kampung Satu 3.532 4.031
Pamusian 5.676 4.020 1.656
Sebengkok 5.964 3.596 2.368
Selumit 2.581 1.449 1.132
Selumit Pantai 6.808 2.434 4.374
3 Tarakan Timur Lingkas Ujung 4.589 2.672 1.917
Gunung Lingkas 3.128 2.133 995
Kampung Empat 1.617 1.606 11
Kampung Enam 2.047 2.084
Mamburungan 3.111 2.179 932
Pantai Amal 1.931 2.752
Mamburung Timur 1.063 876 187
4 Tarakan Utara Juata Laut 4.644 4.176 468
Juata Permai 3.086 3.062 24
Juata Kerikil 2.013 1.618 395
Jumlah 79.469 60.941 22.315

Sumber: Diolah dari data spasial Dinas PU Kota Tarakan, 2017

Berdasarkan hasil analisis backlog rumah di atas, dapat diketahui bahwa Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kelurahan Karang Harapan, Kelurahan Kampung Satu, Kelurahan Kampung Enam, dan Kelurahan Pantai Amal telah memenuhi kebutuhan rumah. Hal itu dilihat dari jumlah rumah yang tersedia saat ini telah sesuai bahkan melebihi jumlah KK di kelurahan tersebut

  1. Rumah Tidak Layak Huni

Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Permukiman dalam Laporan Akhir Penyusunan RP3KP Kota Tarakan, pada tahun 2017 terdapat 60.941 rumah tidak layak huni di Kota Tarakan. Adapun di tahun tersebut, Kelurahan Karang Anyar merupakan kelurahan dengan sebaran rumah tidak layak huni terbanyak yaitu dengan jumlah 10.234 unit. Sementara itu, rasio rumah layak huni di Kota Tarakan mengalami fluktuasi di tahun 2017. Secara lebih rinci, berikut merupakan tabel jumlah rumah tidak layak huni dan rasio rumah layak huni di Kota Tarakan .

Tabel 17. Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tarakan 2017

No Kecamatan Kelurahan Jumlah Rumah ( unit ) Jumlah Rumah Tidak Layak Huni

( unit )

1 Tarakan Barat Karang Anyar 10.234 12
Karang Anyar Pantai 4.725 37
Karang Rejo 1.309 61
Karang Balik 2.016 35
Karang Harapan 3.969 45
2 Tarakan Tengah Kampung Satu 4.031 16
Pamusian 4.020 34
Sebengkok 3.596 155
Selumit 1.449 59
Selumit Pantai 2.434 163
3 Tarakan Timur Lingkas Ujung 2.672 210
Gunung Lingkas 2.133 5
Kampung Empat 1.606 3
Kampung Enam 2.084 17
Mamburungan 2.179 46
Pantai Amal 2.752 119
Mamburung Timur 876 14
4 Tarakan Utara Juata Laut 4.176 33
Juata Permai 3.062 21
Juata Kerikil 1.618
Jumlah 60.941 1.085

Sumber: Diolah dari data spasial Dinas PU Kota Tarakan, 2017

  1. Kawasan Permukiman Kumuh

Berdasarkan kajian RP2KPKP, kawasan kumuh Kota Tarakan tersebar di 10 Kelurahan, yaitu Kelurahan Selumit Pantai, Karang Anyar Pantai, Karang Anyar, Karang Rejo, Lingkas Ujung, Sebengkok, Gunung Lingkas, Juata Laut, Pantai Amal, Mamburungan, Juata Permai, dan Karang Harapan

Tabel 18. Kawasan Permukiman Kumuh di Kota Tarakan

No Permukiman Prioritas Lokasi Tipologi Potensi dan Masalah Kebutuhan Penanganan
1 Kawasan Permukiman Pesisir Pusat Kota Lama Selumit Pantai, Karang Anyar Pantai, Karang Anyar, Karang Rejo ·       Terindikasi Melanggar Tata Ruang: Sempadan Pantai dan Bantaran Sungai

·      Rawan Bencana (Banjir, Longsor, Kebakaran)

·       Permukiman Kumuh

·      Sengketa Tanah di Kawasan eks Kebarakaran

·       Pengendalian Tata Ruang

·       Relokasi Jika dibutuhkan

·       Antisipasi Bencana

·      Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Bangunan

·      Penyelesaian Sengketa Tanah

2 Kawasan Permukiman Lingkas Ujung Lingkas Ujung, Sebengko ·         Permukiman Kumuh

·        Terindikasi Melanggar Tata Ruang: Kawasan Sempadan pantai dan Bantaran Sungai

 

·      Pengendalian Tata Ruang

·       Relokasi Jika dibutuhkan

·      Antisipasi Bencana

·      Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Bangunan

3 Kawasan Permukiman Gunung Lingkas Gunung Lingkas-Lingkas Ujung ·      Terindikasi Melanggar Tata Ruang: Bantaran Sungai

·       Rawan Bencana

·        Permukiman  Kumuh

·         Pengendalian Tata Ruang

·          Relokasi jika dibutuhkan

·          Antisipasi Bencana

·          Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Bangunan

4 Kawasan Permukiman Juata Laut Juata Laut ·       Terindikasi Melanggar Tata Ruang: Sempadan Pantai

·       Rawan Bencana: Longsor

·       Permukiman Kumuh

·       Sengketa Tanah dengan kawasan Cagar Budaya

·       Potensi Pengembangan Permukiman Baru

·         Pengendalian Tata Ruang

·      Relokasi Jika dibutuhkan

·          Antisipasi Bencana

·      Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Bangunan

·         Penyelesaian Sengketa Tanah

·       Pembangunan Baru Permukiman sesuai rencana

5 Kawasan Permukiman Pantai Amal Pantai Amal, Binalatung ·      Melanggar Tata Ruang

·       Rawan Bencana Abrasi

·        Permukiman Kumuh

·          Sengketa Tanah dengan TNI AL

·      Pengendalian Tata Ruang

·       Relokasi jika dibutuhkan

·       Antisipasi Bencana

·       Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Bangunan

6 Kawasan Permukiman di Mamburungan Mamburungan ·         Intervensi Kawasan Lindung (Mangroove)

·         Sengketa Tanah dengan TNI AL

·       Penyelesaian Sengketa Tanah

·         Pengendalian Tata Ruang

7 Kawasan Permukiman Baru Juata Permai-Karang Harapan Juata Permai, Karang Harapan, Juaa Laut ·          Potensi Pengembangan Kawasan Permukiman Baru

·      Sengketa Tanah dengan Warga Masyarakat

·         Pembangunan Baru Permukiman sesuai Rencana

Sumber:RP2KPKP Kota Tarakan

Salah satu kondisi yang dominan pada bidang permukiman adalah adanya alih fungsi lahan perkotaan yang tidak terkendali dan terjadinya mix used dalam pemanfaatan ruang kota. Hal ini terjadi pada jalur-jalur utama kota yang semula memiliki fungsi sebagai perumahan berubah menjadi kegiatan komersial yang tidak berskala lingkungan atau lokal tetapi berskala pelayanan kota atau regional. Kondisi permukiman di Kota Tarakan sangat bergantung pada pemenuhan kebutuhan perumahan itu sendiri yang belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah ataupun swasata sehingga terbentuk enclave dan tidak terorganisir.

Kelurahan Selumit Pantai, Lingkas Ujung dan Sebengkok merupakan kelurahan yang berada di pesisir pantai dan Selumit memiliki aliran sungai, seperti kelurahan pesisir lainnya penduduk kelurahan inipun beraktifitas seperti biasa, sebagian masyarakat bekerja di rumah berdagang, sebagiannya lagi sebagai nelayan mencari ikan, dan lainnya bekerja sebagai wiraswasta dan ada pula yang bekerja sebagai pegawai negeri. Analisis pemberdayaan masyarakat terbagi dalam dua dimensi yaitu sosial ekonomi dan partisipasi masyarakat. Dari segi sosial ekonomi, masyarakat kelurahan didominasi oleh nelayan dengan tingkat pendidikan yang rata – rata lulusan sekolah dasar dengan pendapatan masyarakat dari hasil tangkapan ikan yang mereka kelola dari laut dan tambak milik masyarakat.

  1. Kampung Adat

Dua destinasi wisata budaya berupa rumah adat di Kota Tarakan adalah Balai Adat dan Budaya Tidung, serta Baloy Adat Mayo. Keduanya menawarkan daya tarik yang sama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, terutama bagi para pengagum sejarah, kebudayaan dan arsitektur, lokasinya lebih dekat dengan Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan. Balai Adat dan Budaya Tidung berda di Jalan Sei Sesayap, Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Timur. Rumah adat ini dibangun oleh H. Mochtar Basry Idris selaku kepala adat Suku Tidung pada 2004. Kemudian, pada 2006 Baloy Mayo diresmikan Gubernur Kalimantan Timur.

Tabel 19. Persebaran Rumah Adat dengan Potensi Wisata di Kota Tarakan 2022

Nama Obyek Lokasi Daya Tarik Wisata
Balai adat dan Budaya Jalan Sei Sesayap, Kelurahan Kampung Enam, Tarakan Timur Rumah adat
Gelar adat budaya Dumud Mesjid besat di Kota Tarakan Kebudayaan lokal
Iraw tengkayu Pantai Amal Kebudayaan lokal
Wisata sejarah peningki lama Kelurahan Mamburungan , Kecamatan Tarakan Timur Tempat peninggalan sejarah
Museum perang dunia II dan perminyakan Kampung Empat , Tarakan Timur Tempat peninggalan sejarah
Tugu australia Markas kodim 0907 di jalan Pulau Kalimantan Tempat peninggalan sejarah

 

 

 

Prasarana dan Sarana Umum

  1. Prasarana Jalan

Jalan merupakan prasarana pengangkutan yang penting untuk memperlancar kegiatan perekonomian. Makin meningkatnya usaha pembangunan menuntut pula peningkatan pembangunan jalan guna memudahkan mobilitas penduduk dan memperlancar lalu lintas barang dari satu tempat ke tempat lain. Berikut data panjang jalan Kota Tarakan berdasarkan jenis permukaan, kondisi jalan, serta kelas jalan. Terlihat bahwa sekitar 79% ruas jalan telah diperkeras dengan aspal.

Tabel 20. Panjang Jalan dan Kondisi Jaringan Kota Tarakan,2000

No Prasarana Jalan Panjang jalan ( Km)
1 Jenis Permukiman Aspal 94.982
Tanah 24.943
2 Kondisi Jalan Baik 70.080
Sedang 38.046
Buruk 11.790
3 Kelas Jalan Klass I 73.167
Klass II 46.749
Panjang jalan Kota Tarakan 119.916

Sumber:Pemkot Kota Tarakan, 2000

Dari data kondisi jalan Kota Tarakan, terlihat bahwa 58 % tergolong baik, sementara 32 % sedang dan terdapat 10 % dari total ruas jalan dengan kondisi buruk dan perlu mendapat perhatian dari pihak Pemkot Tarakan.

  1. Prasarana Drainase

Pengelolaan sistem drainase kota Tarakan ini dilakukan oleh Sub Dinas Cipta Karya Kota Tarakan. Berdasarkan hasil pengumpulan data sekunder, hanya didapatkan data mengenai genangan. Genangan yang sering terjadi, umumnya memiliki ketinggian 4,50 m, berlangsung kurang lebih selama 1,85 jam dan melanda daerah seluas 544,24 ha.

Dari hasil identifikasi, penyebab terjadinya banjir atau genangan di daerah perkotaan di Kota Tarakan dapat diketegorikan dalam beberapa hal, antara lain :

  1. Sedimentasi. Pengaruh sedimentasi terhadap terjadinya banjir adalah berkurangnya kapasitas saluran drainase yang ada sehingga pada saat aliran limpasan permukaan mencapai kondisi puncak, aluran tersebut tidak mampu menampung aliran yang ada sehingga aliran akan meluap.
  2. Kapasitas saluran eksisting tidak memadai.
  3. Pengaruh pasang air laut. Akibat air laut pasang terjadi genangan atau banjir yang terjadi di beberapa kota bagian pesisir
  4. Pemanfaatan tata guna lahan yang tidak menyediakan daerah resapan air hujan.
  5. Penambahan volume air limbah domestik seiring dengan pertumbuhan penduduk perkotaan.
  • Prasarana Persampahan

Pola pelayanan persampahan yang cukup sesuai adalah dengan menggunakan pola pengumpulan dan pengangkutan secara komunal, dengan tingkat pelayanan minimal 75%. Standar yang digunakan dalam menghitung volume timbulan sampah domestik adalah 2,5 ltr/jiwa/hari. Gambaran volume timbunan sampah sebagai akibat berkembangnya kegiatan permukiman dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 21. Perkiraan Volume Sampah di Kota Tarakan 2037

No Kecamatan Jumlah Penduduk

( jiwa)

Volume sampah ( liter/hari ) Volume Total ( liter/hari )
Rumah Tangga Sosial Ekonomi
1 Tarakan Barat 174.152 435.380 261.228 696.608
2 Tarakan Tengah 167.270 418.175 250.905 669.080
3 Tarakan Timur 116.634 291.585 174.951 466.536
4 Tarakan Utara 62.341 155.853 93.512 249.364
Jumlah 520.397 1.300.993 780.596 2.081.588

Sumber:Hasil Analisis, 2017

  1. Prasarana Telekomunikasi

Sistem jaringan telekomunikasi di Kota Tarakan terdiri dari jaringan kabel dan jaringan nirkabel. Adapun jaringan nirkabel berupa sistem jaringan seluler atau tanpa kabel adalah berupa menara BTS yang tersebar secara merata di setiap kecamatan di Kota Tarakan. Berdasarkan perkembangannya selama 5 tahun terakhir, jumlah menara telekomunikasi (BTS) di Kota Tarakan tidak mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2022 jumlahnya adalah sebesar 131 menara.

Tabel 22. Jumlah Menara Telekomunikasi (BTS) di Kota Tarakan

Kota Tarakan Data Tahun
2018 2019 2020 2021 2022
131 131 131 131 131

Sumber:BPS Kalimantan Utara, 2022

 

  1. Jaringan Listrik dan Penerangan

Proyeksi kebutuhan pelayanan jaringan listrik Kota Tarakan untuk 20 tahun kedepan menggunakan asumsi sebagai berikut :

Standar untuk 1 orang = 95 watt/hari

  • Perumahan = 95 watt/hari*jumlah penduduk=total penggunan
  • Ekonomi = 60% *total pengguna
  • Sosial = 35% total pengguna
  • Kantor = 15% total pengguna
  • Penerangan jalan = 10% total pengguna

Berdasarkan perhitungan, hingga tahun 2037 Kota Tarakan akan membutuhkan tambahan daya listrik untuk kawasan perumahan sebesar 49.437.715 watt. Uraian secara rinci mengenai tambahan kebutuhan daya listrik untuk kawasan permukiman di Kota Tarakan ditunjukkan pada tabel berikut.

No Kecamatan Jumlah penduduk

( jiwa )

Kebutuhan ( watt ) Total Total

(KW)

Perumahan Ekonomi Sosial Perkantoran Penerangan jalan Cadangan
1 Tarakan Barat 174.152 16.544.440 9.926.664 5.790.554 827.222 1.654.444 1.654.444 36.397.768 3.639.777
2 Tarakan Tengah 167.270 15.890.650 9.534.390 5.561.728 794.533 1.589.065 1.589.065 34.959.430 3.495.943
3 Tarakan Timur 116.634 11.080.230 6.648.138 3.878.081 554.012 1.108.023 1.108.023 24.376.506 2.437.651
4 Tarakan Utara 62.341 5.922.395 3.553.437 2.072.838 296.120 592.240 592.240 13.029.269 1.302.927
Jumlah 520.397 49.437.715 29.662.629 17.303.200 2.471.886 4.943.772 4.943.772 108.762.973 10876297

Tabel 23. Kebutuhan Jaringan Listrik di Kota Tarakan 2037

Sumber:Hasil Analisis, 2017

 

  1. Jaringan Air Bersih dan Air Minum

Standar minimum kebutuhan air bersih penduduk perkotaan, khususnya di lingkungan perumahan, adalah 160-250 liter/hari. Dari ukuran standar tersebut, ditetapkan beberapa asumsi sebagai berikut :

Proyeksi kebutuhan air bersih untuk 20 tahun mendatang berdasarkan pada asumsi berikut :

  • Perumahan = 90 liter/hari *jumlah penduduk = total penggunaan
  • Ekonomi = 50% *total pengguna
  • Sosial dan perkantoran = 30% *total pengguna
  • Kebocoran = 5% *total pengguna

Dari asumsi tersebut, ditentukan perkiraan kebutuhan air bersih Kota Tarakan hingga tahun 2037. Perkiraan kebutuhan air bersih di masing-masing kecamatan ditunjukkan pada tabel berikut

Tabel 24. Kebutuhan Air Bersih Kota Tarakan 2037

No Kecamatan Jumlah Penduduk (jiwa) Kebutuhan Air bersih ( liter/hari) Jumlah kebutuhan

(liter/hari)

Debit

(liter/dtk)

Rumah tangga Perdagangan dan jasa Perkantoran Kebocoran
1 Tarakan Barat 174.152 5.673.680 7.836.840 4.702.104 783.686 28.996.308 335.605
2 Tarakan Tenggah 167.270 15.054.300 7.527.150 4.516.290 752.715 27.850.455 322.343
3 Tarakan Timur 116.634 10.497.060 5.248.530 3.149.118 524.853 19.419.561 224.763
4 Tarakan Utara 62.341 5.610.690 2.805.345 1.683.207 280.535 10.379.777 120.136
Jumlah 520.397 46.835.730 23.417.865 14.050.719 2.341.787 86.646.101 1002.848

Sumber:Hasil Analisis, 2017

 

  • Sarana Sanitasi

Layanan pengelolaan air limbah domestik dan non-domestik Kota Tarakan saat ini ditangani oleh Dinas LISDA (Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam) dan Dinas Kesehatan Kota Tarakan. Sampai saat ini, sistem penanganan air limbah di Kota Tarakan menggunakan sisten setempat (onsite sanitation) dan belum memiliki jaringan air kotor/limbah cair secara khusus. Pembuangan air kotor maupun limbah rumah tangga masih dikelola sendiri oleh masyarakat dan menggunakan jaringan sanitasi setempat yaitu dengan mengandalkan jaringan drainase, badan-badan sungai, rawa dan tepian laut. Jumlah sarana dan prasarana pembuangan air limbah di Kota Tarakan sampai tahun 2002 terdiri dari jamban keluarga sebanyak 15.682 unit, jamban jamak (MCK) sebanyak 14 unit dan SPAL (saluran pembuangan air limbah) sebanyak 13.246 unit, serta 1 unit truk tinja.

Tabel 25. Fasilitas Pengolahan Air Limbah Kota Tarakan,2002

No Kecamatan Fasilitas Pengolahan
Pengelolaan setempat

( septictank & cubluk )

Komunal (MCK & Septictank ) SPAL

( unit )

Pelayanan / tank tinja / IPLT
1 Tarakan Timur 3.710 3 3.464 Satu mobil tank tinja adanya di DKPP bagi masyarakat yang perlu harus menghubungi DKPP
2 Tarakan Tengah 1.133 9 467
3 Tarakan Barat 9.699 0 7.766
4 Tarakan Utara 1.170 2 1.048
Jumlah 15.682 14 13.246

Sumber:Dinas Kesehatan Kota Tarakan, tahun 2002

Untuk limbah non domestik sampai saat ini dari berbagai pabrik-pabrik maupun industri yang ada di Kota Tarakan hanya sebagian kecil yang mempunyai Instalasi Pengolahan Ar Limbah (IPAL) sendiri. Limbah non domestik yang dihasilkan sebagian besar dibuang ke sungai atau laut sehingga dikhawatirkan dapat mencemari air dan mengganggu terhadap ekosistem laut.

  • Sarana Peribadatan

Terdapat 7 jenis sarana peribadatan di Kota Tarakan yaitu masjid, mushola dan gereja protestan, gereja katolik, pura, vihara, klenteng. Adapun secara lebih rinci, jumlah dan persentase setiap jenis fasilitas peribadatan di Kota Tarakan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 26. Jumlah Fasilitas Peribadatan di Kota Tarakan 2021

No Jenis Jumlah
1 Masjid 189
2 Mushola 67
3 Gereja Katolik 4
4 Gereja Protestan 93
5 Pura 4
6 Vihara 4
7 Klenteng 1

 

  1. Ruang Terbuka Hijau ( RTH )

Berdasarkan perkembangannya selama 2 tahun terakhir luas RTH di Kota Tarakan mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2019 adalah seluas 2.17747 dan pada tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi 98.60666. Adapun secara lebih rinci, luas wilayah dan luas RTH di Kota Tarakan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 27. Luas Wilayah dan Luas RTH di Kota Tarakan

Kota Tarakan Tahun Luas wilayah ( km2) Luas RTH ( km2) % RTH
2019 657.33 2.17747 0.33
2020 250.80 98.60666 39.32

Sumber:SIPSN, tahun 2022