Kabupaten Bintan merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau. Secara geografis, wilayah Kabupaten Bintan terletak antara 1 o 00’ Lintang Utara 1o20’ Lintang Selatan dan 104 o 00’ – 108 o 30 Bujur Timur. Kabupaten Bintan memiliki 272 pulau besar dan kecil yang tersebar di Laut Cina Selatan, 39 di antaranya sudah berpenghuni, dan sisanya belum. Meski belum dihuni, pulau-pulau tersebut sudah dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan. Secara keseluruhan luas wilayah Kabupaten Bintan adalah 87.411,92 km2 dan 98,50% adalah wilayah laut.

Kabupaten Bintan merupakan bagian dari paparan kontinental yang terkenal dengan nama “Paparan Sunda”, dan memiliki batas administrasi wilayah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Natuna
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Lingga
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kota Tanjungpinang dan Kota Batam
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat

Ibukota Kabupaten Bintan adalah Bandar Seri Bentan yang berada di Kecamatan Teluk Bintan. Secara administrasi, Kabupaten Bintan memiliki 10 kecamatan dengan kecamatan terluas yaitu Kecamatan Sebong dengan luas 294,24 km persegi dan kecamatan terkecil yaitu Kecamatan Bintan Utara dengan luas 43,24 km persegi. Luas wilayah dan jumlah pulau masing-masing kecamatan dijabarkan dalam tabel di bawah ini.

Tabel 1. Luas, Tinggi, dan Jumlah Pulau Tiap Kecamatan di Kabupaten Bintan, 2021

No Kecamatan Luas Daratan (Km2) Tinggi Wilayah
(mdpl)
Jumlah Pulau
Sudah Dihuni Belum Dihuni Total
1 Teluk Bintan 125,44 10 5 5 10
2 Seri Kuala Lobam 117,80 5 2 6 8
3 Bintan Utara 43,24 20 5 5
4 Teluk Sebong 294,24 20 1 41 42
5 Bintan Timur 100,14 25
6 Bintan Pesisir 116,19 30 16 61 77
7 Mantang 63,68 4 9 24 33
8 Gunung Kijang 192,63 3 1 19 20
9 Toapaya 176,50 25
10 Tambelan 90,25 3 5 72 77

Sumber: Kabupaten Bintan Dalam Angka, 2022

Kondisi fisik

  1. Topografi

Kabupaten Bintan umunya memiliki topografi yang bervariasi. Kemiringan lereng berkisar antara 0-3% hingga di atas 40% pada wilayah pegunungan.  Secara keseluruhan kemiringan lereng di Kabupaten Bintan relatif datar, umumnya didominasi oleh kemiringan lereng yang berkisar antara 0%-15% dengan luas mencapai 55,98% (untuk wilayah dengan kemiringan 0–3% mencapai 37,83% dan wilayah dengan kemiringan 3%–15% mencapai 18,15%). Sedangkan luas wilayah dengan kemiringan 15%–40% mencapai 36,09% dan wilayah dengan kemiringan >40% mencapai 7,92%.

Tabel 2. Kondisi Topografi di Kabupaten Bintan

No Kecamatan Kemiringan Lereng (Km2) Jumlah (Km2)
0–3 % 3–15 % 15-40% > 40 %
1. Teluk Bintan 103,600 46,150 31,450 3,800 185,000
2. Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong 311,545 104,435 263,980 5,880 685,840
3. Gunung Kijang dan Toapaya 327,740 196,560 252,790 14,030 791,120
4. Bintan Timur, Bintan Pesisir dan Mantang 271,580 187,960 116,660 11,210 587,410
5. Tambelan 25,410 33,880 67,770 42,360 169,420
JUMLAH 1.039,875 568,985 732,650 77,280 2.418,790

Sumber: Bappeda Kabupaten Bintan, 2017

 

  1. Geologi dan Morfologi

Kabupaten Bintan merupakan bagian dari paparan kontinental yang terkenal dengan nama “Paparan Sunda”. Proses pembentukan lapisan bumi di wilayah ini berasal dari formasi-formasi vulkanik, yang akhirnya membentuk tonjolan-tonjolan pada permukaan bumi yang disebut pulau, baik pulau-pulau yang ukurannya cukup besar, maupun pulau yang ukurannya relatif kecil. Di gugusan Pulau Bintan, secara umum batuannya berbentuk antara akhir poleozoikum dan tersier. Jenis batuan yang mendominasi di Pulau Bintan adalah Formasi Goungon dan Granit.

Tabel 3. Jenis Batuan Geologi dan Penyebarannya di Kabupaten Bintan

No. Jenis Batuan Uraian % Penyebaran
1. Formasi Goungan Batupasir tufan keputih-putihan, berbutir halus menengah, laminasi sejajar, batulanau umum dijumpai, tuf dasitan dan tuf litik felspatik berwarna putih, halus, setempat berselingan dengan batupasir tuf, tuf putih kemerahan dan batulanau kelabu agak karbonan mengandung sisa tanaman. 65 ·     Hampir seluruh Kepulauan Bintan, yaitu bagian wilayah Pulau Bintan bagian selatan

·     Sebagian Pulau Buton

·     Pulau Kelong Pulau Gin Besar dan Kecil

2. Granit Granit kelabu kemerahan-kehijauan, berbutir kasar, berkomposisi felspar, kuarsa, horenblenda dan biotit; mineral umumnya bertekstur primer dan membentuk suatu pluton batolit yang tersingkap luas. 34 ·     Sepanjang daerah Berakit, Malang Rapat, Gunung Kijang, Gunung Lengkuas, sampai.

·     Pulau Mantang dan Pulau Siolong.

3. Andesit Andesit, kelabu, berkomposisi plagioklas, horenblenda dan biotit, bertekstur perfiritik dengan massa dasar mikro kristal felspar, agak terkekarkan dan umumnya segar. 0,5 ·     Daerah Teluk Bintan
4. Aluvium Kerikil, pasir, lempung dan lumpur 0.5 ·     Daerah Sungai Ekang Anculai dan sungai Bintan

Sumber: Bappeda Kabupaten Bintan, 2017

  1. Klimatologi

Pada umumnya wilayah Kabupaten Bintan beriklim tropis dan memiliki temperatur rata-rata terendah 23,9oC dan tertinggi rata-rata 31,8oC dengan kelembaban udara sekitar 85%. Kabupaten Bintan mempunyai curah hujan antara 2000-2500 mm/thn dengan iklim yang basah. Rata-rata curah hujan per tahun sekitar 2.214 milimeter, dengan curah hujan tertinggi umumnya terjadi pada Bulan Desember, dan curah hujan terendah pada Bulan Agustus. Kabupaten Bintan mempunyai 4 macam perubahan arah angin yaitu:

  • Bulan Desember-Februari : Angin Utara
  • Bulan Maret-Mei            : Angin Timur
  • Bulan Juni-Agustus : Angin Selatan
  • Bulan September-November: Angin Barat

Tabel 4. Jumlah Hari Hujan dan Curah Hujan

No Bulan Jumlah Hari Hujan Rata-rata Curah Hujan
1 Januari 11 985
2 Februari 0 0
3 Maret 7 89
4 April 13 189
5 Mei 16 226
6 Juni 19 313
7 Juli 13 166
8 Agustus 23 284
9 September 15 267
10 Oktober 17 157
11 November 22 254
12 Desember 10 395

Sumber: BPS Kabupaten Bintan, 2022

 

  1. Kerawanan Bencana

Secara geografis, Kabupaten Bintan tidak termasuk kedalam wilayah potensi rawan bencana besar/masif seperti gempa bumi, tsunami, kekeringan, atau air bah sebagaimana yang dialami pada daerah kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Berdasarkan kejadian maupun sejarah di Kabupaten Bintan, beberapa potensi bencana yang ada seperti angin puting beliung, kebakaran hutan/belukar/lahan perkebunan dan kekeringan akibat kemarau, masih dalam batas regional Kabupaten Bintan artinya tidak berdampak luas dan dapat ditanggulangi oleh Pemda Kabupaten Bintan.

Status bencana yang terjadi selama priode tahun 2011 – 2015 adalah kebakaran semak belukar dengan frekuensi yang cukup tinggi terjadi pada bulan Januari dan Februari. Hal ini terjadi karena musim panas yang membuat kebun ataupun semak belukar kering sehingga mudah terbakar apabila orang melakukan pembukaan lahan untuk kebun.

Berdasarkan RTRW Kabupaten Bintan, potensi bencana dan kawasan rawan bencana antara lain:

Tabel 5. Kawasan Rawan Bencana di Kabupaten Bintan

No Jenis Bencana Wilayah Rawan Bencana
1 Gelombang pasang Kecamatan Gunung Kijang, Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, serta pulau-pulau kecil di Kecamatan Bintan Pesisir, Mantang, dan Tambelan
2 Angin puting beliung Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Bintan
3 Abrasi pantai Sepanjang pantai timur dan utara Pulau Bintan yang menghadap Laut Cina Selatan

Sumber: Perda Kabupaten Bintan No. 2 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Bintan Tahun 2012-2032

 

Demografi

  1. Jumlah Penduduk

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bintan tahun 2022, penduduk Kabupaten Bintan tahun 2021 berjumlah 162.561 jiwa, dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 83.761 jiwa dan perempuan 78.800 jiwa. Kepadatan penduduk rata-rata di Kabupaten Bintan adalah 123 jiwa per kilometer persegi. Jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah rumah tangga per kecamatan dapat dicermati dalam tabel di bawah ini.

Tabel 6. Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, dan Kepadatan Penduduk Menurut Kecamatan di Kabupaten Bintan

 

No Kecamatan Jumlah Penduduk Kepadatan per Km2
Laki-Laki Perempuan Jumlah Rasio
1 Teluk Bintan 6.244 5.474 11.367 114 93,42
2 Seri Kuala Lobam 9.183 8.871 17.912 101 146,19
3 Bintan Utara 11.549 11.259 22.527 103 527,23
4 Teluk Sebong 9.617 8.971 18.234 108 65,06
5 Bintan Timur 24.073 22.907 45.929 105 468,96
6 Bintan Pesisir 3.590 3.310 6.903 108 59,43
7 Mantang 2.225 1.991 4.217 112 66,28
8 Gunung Kijang 7.961 7.243 15.200 111 78,82
9 Toapaya 6.765 6.406 13.168 107 74,63
10 Tambelan 2.554 2.368 4.924 108 54,08

Sumber: BPS Kabupaten Bintan, 2022

 

  1. Jumlah Rumah Tangga

Jumlah penduduk per rumah tangga di Kabupaten Bintan dijelaskan dalam tabel berikut:

Tabel 7. Jumlah Rumah Tangga, dan Jumlah Penduduk Per Rumah Tangga di

Kabupaten Bintan, 2021

No Kecamatan Jumlah Rumah Tangga Penduduk per Rumah Tangga
1 Teluk Bintan 3.620 3
2 Seri Kuala Lobam 5.302 3
3 Bintan Utara 7.149 3
4 Teluk Sebong 5.623 3
5 Bintan Timur 14.610 3
6 Bintan Pesisir 2.138 3
7 Mantang 1.323 3
8 Gunung Kijang 4.836 3
9 Toapaya 4.220 3
10 Tambelan 1.590 3

Sumber: BPS Kabupaten Bintan, 2022

Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa konsentrasi penduduk terbesar pada Kabupaten Bintan adalah di Kecamatan Bintan Timur.

 

  1. Piramida Penduduk

Komposisi penduduk berdasarkan usia di Kabupaten Bintan dijelaskan dalam piramida penduduk berikut:

 

Gambar 1. Piramida Penduduk di Kabupaten Bintan, 2021
Sumber: BPS Kabupaten Bintan, 2022

 

 

Piramida penduduk di Kabupaten Bintan adalah piramida konstruktif dimana penduduk usia muda yang memiliki peran produktif jumlahnya lebih banyak dibanding penduduk usia tua.

 

  1. Proyeksi Penduduk

Berdasarkan proyeksi penduduk yang telah dilakukan, pada tahun 2041 penduduk Kabupaten Bintan meningkat dari 162.561 jiwa (tahun 2021) menjadi 201.379 jiwa. Proyeksi tersebut dihitung dengan menggunakan rumus geometri seperti berikut:

Dengan: Pn = Proyeksi penduduk tahun tertentu

Po = Penduduk awal tahun

1  = konstanta

r   = angka pertumbuhan penduduk

n  = rentang tahun

Proyeksi tersebut menggunakan data jumlah penduduk dari tahun 2010 hingga 2020. Jumlah penduduk Kabupaten Bintan pada tahun 2010 adalah 143.020 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk 2010-2020 adalah 1,11%. Sehingga didapatkan hasil proyeksi seperti pada tabel berikut:

Tabel 8 Proyeksi Penduduk di Kabupaten Bintan

Tahun 2010 2015 2020 2021 2025 2030 2035 2041
Jumlah Penduduk (jiwa) 143.020 153.020 160.921 162.561 168.775 178.352 188.473 201.379

Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka (diolah), 2022

  1. Kemiskinan

Secara umum, berdasarkan data dari BPS Kabupaten Bintan, jumlah maupun persentase penduduk miskin di Kabupaten Bintan mengalami fluktuasi, dengan persentase tertinggi terjadi pada tahun 2016 yaitu sebesar 6,43%. Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bintan pada tahun 2017 adalah sebanyak 9370 jiwa atau sekitar 6,01% dari jumlah total penduduk. Angka kemiskinan ini sudah menurun dari tahun 2016 yang sebesar 6,43% dari total penduduk. Jumlah penduduk miskin dihitung dengan garis kemiskinan yaitu 354.012 rupiah.

Tabel 9. Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Bintan 2012-2017

Tahun Persentase Penduduk Miskin Jumlah Penduduk Miskin
2012 6,29 9370
2013 6,23 9910
2014 6,09 9250
2015 6,07 9270
2016 6,43 9300
2017 6,01 9300

Sumber: BPS Kabupaten Bintan, 2018

 

Gambar 2. Grafik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Bintan
Sumber: BPS Kabupaten Bintan, 2018

Perumahan dan Kawasan Permukiman

  1. Tipologi dan Jumlah Bangunan

Kabupaten Bintan memiliki tipologi permukiman yang bervariasi sesuai kondisi lahannya, misalnya permukiman nelayan di pesisir, permukiman yang bertempat di perbukitan, dan permukiman di tepian air lainnya (misalnya sungai). Permukiman di tepian air, baik berupa danau, laut, maupun sungai harus memperhatikan garis sempadannya, seperti yang diatur dalam RTRW Kabupaten Bintan. Kawasan permukiman di tepian danau, sungai, dan laut cenderung rawan kumuh dan merusak lingkungan karena limbah yang dibuang sembarangan. Selain itu, Kabupaten Bintan juga memiliki tipologi permukiman di kawasan khusus lainnya, misalkan di kawasan industri polutif dan peternakan, yang diatur dalam RTRW sebagai berikut:

  • Kawasan budidaya peternakan tidak diperkenankan berdekatan dengan kawasan permukiman
  • Lokasi zona industri polutif perlu menyediakan penyangga berupa jalan, saluran, RTH, sempadan bangunan, dan sempadan sungai selebar 100 m dari wilayah permukiman

 

  1. Status Penguasaan Bangunan

Status kepemilikan bangunan tempat tinggal yang ditempati oleh rumah tangga di Kabupaten Bintan sebagian besar merupakan rumah milik sendiri. Berdasarkan kelompok pengeluarannya, persentase rumah tangga yang menempati bangunan tempat tinggal bukan milik sendiri terbanyak adalah rumah tangga dengan pengeluaran 40%, yaitu sebanyak 31,27%. Informasi selengkapnya dapat dicermati dalam tabel berikut.

Tabel 10. Persentase Rumah Tangga menurut Status Kepemilikan Bangunan Tempat Tinggal yang Ditempati dan Kelompok Pengeluaran, 2021

Kelompok Pengeluaran Status Kepemilikan Bangunan Jumlah
Milik Sendiri Bukan Milik Sendiri
40 Persen Terbawah 75,28 24,72 100
40 Persen Tengah 67,60 32,40 100
20 Persen Teratas 75,90 24,20 100

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bintan, 2021

 

 

Tabel 11. Persentase Rumah Tangga menurut Status Kepemilikan Bangunan Tempat Tinggal yang Ditempati Tahun 2021

Kabupaten Milik Sendiri Kontrak/ Sewa Bebas Sewa Dinas/Lainnya Jumlah
Kab. Bintan 72,39 16,90 7,15 3,55 100

Sumber: BPS Provinsi Kepulauan Riau, 2021

 

  1. Luas Lantai Bangunan Setiap Rumah

Sebagian besar rumah tangga di Kabupaten Bintan menempati rumah yang lantainya memiliki luas sekitar 50 m2. Penduduk yang tinggal pada rumah dengan luas lantai lebih dari 150 m2 hanya sebnayak 4,81%. Berikut adalah detail persentase rumah tangga menurut luas lantai rumah tahun 2021.

Tabel 12. Persentase Rumah Tangga menurut Luas Lantai di Kabupaten Bintan 2021

Kabupaten Luas Lantai Tempat Tinggal (m2)
<50 50-99 100-149 150+ Jumlah
Bintan 44,69 42,04 8,45 4,81 100,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepualuan Riau, 2021

  1. Jumlah Bangunan berdasarkan Luas Perkapita

Secara keseluruhan, sebagian besar penduduk di Kabupaten Bintan tinggal dengan luas lantai perkapita lebih dari 10m2, berikut adalah persentase rumah tangga di Kabupaten Bintan menurut luas lantai perkapita (m2) pada tahun 2021.

Tabel 13. Persentase Rumah Tangga menurut Luas Lantai di Kabupaten Bintan 2021

Kabupaten Luas Lantai Perkapita (m2)
< 7,2 7,3-9,9 >10 Jumlah
Bintan 6,57 10,99 82,44 100,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau, 2021

  1. Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas

Bangunan berdasarkan atap terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan penutup bagian atas sebuah bangunan, sehingga anggota rumah tangga yang berada di rumah tersebut dapat terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Pada Kabupaten Bintan, sebanyak 81,21% rumah menggunakan bahan bangunan selain beton, genteng, dan seng sebagai atap. Jumlah ini sangat mendominasi dan jika dibandingkan dengan pengguna genteng sebagai atap rumah yang hanya 2,60%. Berikut merupakan persentase bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kabupaten Bintan tahun 2021:

Tabel 14. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Atap Terluas

Kabupaten Jenis Atap Terluas
Beton Genteng Seng Lainnya
Bintan 0,88 2,60 15,31 81,21

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau, 2021

  1. Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Dinding Terluas

Bangunan berdasarkan dinding terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan sisi luar/batas/penyekat dari suatu bangunan dengan bangunan lain. Pada Kabupaten Bintan, sebanyak 93,10% rumah menggunakan tembok sebagai dinding bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan dinding terluas di Kabupaten Bintan pada tahun 2021:

Tabel 15. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Dinding Terluas

Kabupaten Jenis Dinding Terluas
Tembok Anyaman Kayu Bambu Lainnya Jumlah
Bintan 93,10 0,15 5,64 0,09 1,01 100,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau, 2021

 

  1. Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Lantai Terluas

Bangunan berdasarkan jenis lantai terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu. Pada Kabupaten Bintan, kebanyakan bangunan menggunakan keramik sebagai lantai yaitu 44,18% dari total bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis lantai terluas di Kabupaten Bintan pada tahun 2021

Tabel 16. Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Lantai Terluas

Kabupaten Jenis Lantai Terluas
Marmer Keramik Ubin Kayu Semen Bambu Tanah Jumlah
Bintan 1,15 44,18 5,55 5,63 43,08 0,00 0,41 100,00

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh, 2021

 

  1. Backlog Perumahan

Jika dihitung dari persentase kepemilikan rumah Kabupaten Bintan yang sebesar 71,18%, dari jumlah rumah tangga Kabupaten Bintan sebanyak 39.920 (tahun 2017), maka backlog kepemilikan rumah adalah sekitar 11.505 unit rumah. Dari data yang telah didapatkan dari 5 kecamatan menunjukkan jumlah backlog di lima kecamatan sebagai berikut:

Tabel 17. Backlog Kepenghunian di Kabupaten Bintan Tahun 2017

Kecamatan Jumlah Rumah Rumah Tangga Backlog
Teluk Bintan 1967 2549 582
Bintan Utara 6370 6222 surplus 148
Teluk Sebong 2834 5231 2397
Toapaya 880 2895 2015
Tambelan 1529 1259 270
Jumlah (sementara) 13580 18201 4621

Sumber: BPS Kab. Bintan, Monografi Kecamatan, Hasil Analisis, 2019

Berdasarkan data tersebut, backlog kepenghunian rumah yang dihitung berdasarkan jumlah rumah layak dan jumlah rumah tangga menunjukkan bahwa dari 5 kecamatan tersebut backlog kepenghuniannya sebesar 4621 unit. Backlog kepenghunian paling banyak terdapat di Kecamatan Teluk Sebong sebanyak 2397 unit, dan terdapat surplus rumah di Kecamatan Bintan Utara sebanyak 148 unit.

Belum adanya data terbaru mengenai ketersediaan rumah menyebabkan penghitungan backlog mengalami kendala. Pertumbuhan penduduk yang dinamis juga turut mempengaruhi angka backlog di Kabupaten Bintan.

 

 

  1. Rumah Tidak Layak Huni

Berdasarkan database RTLH tahun 2019 dari pusat, jumlah RTLH di Kabupaten Bintan yang terdata paling banyak berada di Kecamatan Tambelan, sebanyak 186 unit rumah. Selain di Kecamatan Tambelan, RTLH lain ditemukan di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan Utara, Bintan Timur, Bintan Pesisir, dan Kecamatan Mantang.

Tabel 18. Jumlah RTLH di Setiap Kecamatan

No Kecamatan Desa/ Kelurahan Jumlah RTLH Jumlah
1 Seri Kuala Lobam Desa Teluk Sasah 1 1
2 Bintan Utara Kelurahan Tanjung Uban Utara 1 29
Kelurahan Tanjung Uban Selatan 25
Kelurahan Tanjung Uban Timur 3
3 Bintan Timur Kelurahan Sungai Lekop 11 71
Kelurahan Gunung Lengkuas 34
Kelurahan Sungai Enam 26
4 Bintan Pesisir Desa Kelong 77 77
5 Mantang Desa Mantang Baru 15 65
Desa Mantang Lama 50
6 Tambelan Kelurahan Teluk Sekuni 48 186
Desa Batu Lepuk 38
Desa Kampung Melayu 52
Desa Pulau Pinang 30
Desa Pengikik 18
TOTAL 429

Sumber: Data RTLH PUPR, 2019

 

  1. Kawasan Permukiman Kumuh

Sesuai dengan SK Bupati Bintan No. 435/IX/2014 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Bintan, lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh ditunjukkan dalam tabel berikut.

 

 

 

Tabel 19. Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Bintan tahun 2014

No Kecamatan Luas (Ha) Karakteristik Kawasan Tingkat Kekumuhan Prioritas Penanganan Rekomendasi Penanganan
1 Bintan Timur 58,41 Permukiman nelayan dan permukiman Kumuh Sedang Prioritas 1 Pemukiman Kembali atau legalisasi lahan

Peremajaan

2 Bintan Utara 13,6 Sekitar kawasan industri dan perumahan Kumuh Berat Prioritas 1 Pemukiman Kembali atau legalisasi lahan

Peremajaan

3 Teluk Bintan 26 Sekitar kawasan permukiman Kumuh Sedang Prioritas 1 Pemukiman Kembali atau legalisasi lahan

Peremajaan

Sumber: SK Bupati Bintan No. 435/IX/2014

Di Kelurahan Bintan Timur, di mana kawasan kumuh merupakan permukiman nelayan yang berada di tepi air, penanganan yang dilakukan harus memperhatikan karakteristik daya dukung tanah tepi air, pasang surut air serta kelestarian air dan tanah.

 

  1. Kampung Adat

Salah satu rumah adat yang ada di Kepulauan Riau adalah Rumah Limas Potong. Rumah Limas Potong adalah rumah adat yang berbentuk rumah panggung sama seperti umumnya rumah panggung yang ada di Pulau Sumatra. Rumah Limas Potong tingginya sekitar 1,5 meter dan terbuat dari papan atau kayu. Untuk ukuran besar kecilnya rumah, menentukan kemampuan pemiliknya, semakin kaya seseorang semakin besar rumah dan ragam hiasnya.

Gambar 3. Contoh Rumah Limas Potong

Rumah adat di Kabupaten Bintan sendiri adalah rumah adat Melayu dengan bentuk rumah panggung. Rumah adat ini selain digunakan sebagai rumah tinggal juga sering dipakai untuk upacara adat dan tempat berkumpul warga.

Gambar 4. Rumah Adat Melayu di Bintan

 

Prasarana dan Sarana Umum

  1. Prasarana Jalan

Panjang jalan di Kabupaten Bintan pada tahun 2021 mencapai 898.507 kilometer. Jalan ini dikategorikan menjadi tiga, yaitu jalan negara, jalan provinsi, dan jalan kabupaten. Sedangkan dari jenis permukaannya, jalan di Kabupaten Bintan dibedakan menjadi dua, yaitu jalan beraspal dan tidak beraspal. Jalan kabupaten sebagian besar merupakan jalan dengan jenis permukaan berupa aspal dan membentang sepanjang 706.081 kilometer. Dari panjang jalan kabupaten tersebut, yang kondisinya baik sepanjang 505.270 km, sedangkan yang rusak berat sepanjang 5.600 km.

Tabel 20. Tingkat Kewenangan, Kondisi, dan Jenis Jalan di Kabupaten Bintan

No. Jenis Jumlah Persentase
1 Nasional 137.100 15,26%
2 Provinsi 139.100 15,48%
3 Kabupaten 622.307 69,26%
Jumlah 898.507 100,00%
No. Jenis Jumlah Persentase
1 Baik 505.270 56,23%
2 Sedang 159.847 17,79%
3 Rusak 227.790 25,35%
4 Rusak Berat 5.600 0,63%
Jumlah 898.507 100,00%
No. Jenis Jumlah Persentase
1 Aspal 706.081 78,58%
2 Kerikil 177.408 19,74%
3 Lainnya 15.018 1,67%
Jumlah 898.507 100,00%

Sumber: Kabupaten Bintan dalam Angka, 2021. (Diolah)

 

  1. Prasarana Drainase

Pengelolaan drainase di Kabupaten Bintan dialirkan melalui saluran primer, sekunder, dan tersier. Saluran primer adalah saluran utama yang menerima masukan aliran air dari saluran sekunder, dan memiliki dimensi yang relatif besar. Sedangkan saluran tersier adalah saluran terbuka yang berfungsi menerima aliran air dari saluran tersier dan limpasan air dari permukaan sekitarnya. Dari data Dinas PU Kabupaten Bintan tahun 2014, prasarana dan sarana drainase di Kabupaten Bintan masih dalam kondisi baik dan berfungsi normal.

Tabel 21. Jenis Prasarana/ Sarana Drainase Perkotaan dan Kondisinya

No Jenis Prasarana/ Sarana Jumlah/Kapasitas Kondisi
1 Saluran Primer 7531 m Berfungsi
2 Saluran Primer A 3000 m Berfungsi
3 Saluran Sekunder 5638 m Berfungsi

Sumber: Dinas PU Kab. Bintan, 2014

Gambar 5. Diagram Sistem Sanitasi Pengelolaan Drainase Perkotaan
Sumber: Buku Putih Sanitasi Kabupaten Bintan, 2014

 

  1. Prasarana Persampahan

Pengelolaan persampahan di Kabupaten Bintan dibagi menjadi empat tahapan, yaitu kegiatan penyapuan jalan, pengumpulan sampah dari sumber sampah, pengangkutan sampah, dan tempat pembuangan akhir. Studi pengelolaan sampah rumah tangga di Kabupaten Bintan oleh EHRA menunjukkan bahwa sebagian besar sampah rumah tangga dibakar, dibuang ke lahan kosong, dibuang ke sungai, dan dibuang ke dalam lubang yang tidak ditutup tanah. Layanan persampahan sendiri cukup baik, dengan adanya pengangkutan beberapa kali dalam seminggu oleh petugas, dan mayoritas diangkut setiap hari (67%).

Gambar 6. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Bintan
Sumber: Studi EHRA, 2014

 

Gambar 7. Diagram Sistem Sanitasi Pengelolaan Sampah
Sumber: Buku Putih Sanitasi Kabupaten Bintan, 2014

 

Prasarana persampahan yang ada di Kabupaten Bintan mencakup penampungan sementara, pengangkutan, TPS3R, TPA Regional dengan controlled landfill, dan alat berat pendukung. TPS3R di Kabupaten Bintan terletak di Kecamatan Bintan Timur, Gunung Kijang, dan Toapaya. Selain itu, masyarakat turut terlibat dalam pengelolaan sarana persampahan seperti pemilahan sampah rumah tangga di Kecamatan Bintan Timur, pengolahan sampah organik di Kecamatan Bintan Timur, Gunung Kijang, dan Toapaya, serta pengolahan sampah non organik di Kecamatan Bintan Timur dan Teluk Bintan.

 

 

  1. Prasarana Telekomunikasi

Jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bintan terdiri atas jaringan tetap dan jaringan bergerak. Jaringan tetap berupa sistem jaringan telekomunikasi kabel yang dilayani oleh Sentral Telepon Otomat (STO) dan jaringan bergerak berupa BTS.

Jaringan tekelomunikasi bergerak berupa menara telekomunikasi tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Bintan kecuali Kecamatan Mantang. Berikut adalah detail sebaran jaringan telekomunikasi di Kabupaten Bintan.

Tabel 21. Jumlah Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bintan

No Kecamatan 2020 2021
1 Teluk Bintan 1 2
2 Seri Kuala Lobam 9 9
3 Bintan Utara 12 12
4 Teluk Sebong 11 11
5 Bintan Timur 6 6
6 Bintan Pesisir 2 2
7 Mantang
8 Gunung Kijang 6 6
9 Toapaya 2 2
10 Tambelan 2 2

Sumber: Kabupaten Bintan dalam Angka, 2022

 

  1. Jaringan Listrik dan Penerangan

Prasarana listrik di Kabupaten Bintan bersumber dari 15 pembangkit listrik yang didominasi oleh PLTD atau pembangkit listrik tenaga diesel. Berdasarkan data pada publikasi BPS, pada tahun 2021 terdapat 4 PLTD yang tidak tercatat jumlah produksinya. PLTD Tanjung Uban adalah pembangkit listrik yang memproduksi listrik terbesar di Kabupaten Bintan pada tahun 2021. Berikut adalah profil daya, produksi, penjualan, dan jumlah pelanggan listrik di Kabupaten Bintan pada tahun 2021.

Tabel 22. Daya, Produksi, Listrik Terjual, dan Jumlah Pelanggan Listrik di Kabupaten Bintan tahun 2021

No Pembangkit Listrik Daya Terpasang (KW) Produksi Listrik (KWh) Listrik Terjual (KWh) Jumlah Pelanggan (2021)
1 Kantor Kijang 0 0 0 0
2 Kantor Kawal 60.000 101.310.766 101.769.622 27.471
3 PLTD Pengujian 0 0 0 0
4 PLTD Tanjung Uban 60.000 122.535.148 119.857.513 23.559
5 PLTD Kelong 2.068 2.849.467 2.719.091 625
6 PLTD Mantang 620 865.774 801.478 577
7 PLTD Dendun 300 333.648 306.095 252
8 PLTD Pangkil 360 392.693 312.321 413
9 PLTD Air Glubi 100 120.334 105.731 141
10 PLTD Mapur 160 150.822 129.206 256
11 PLTD Numbing 528 456.132 416.493 607
12 PLTD Tambelan 840 2.249.099 1.858.967 1.211
13 PLTD Pegikik 50 0 0 39
14 PLTD Mentebung 50 0 0 62
15 PLTD Pulau Pinang 10 0 0 15

Sumber:Kabupaten Bintan dalam Angka, 2022

 

  1. Jaringan Air Bersih dan Air Minum

Kondisi cakupan layanan PDAM di Kabupaten Bintan masih tergolong rendah, yaitu sebanyak 4231 pelanggan di tahun 2017. Sedangkan kondisi cakupan layanan SPAM IKK dan SPAM Perdesaan di Kabupaten Bintan pada tahun 2016 mengalami peningkatan dibanding pada tahun 2015. Pada tahun 2015 cakupan layanan SPAM IKK dan Perdesaan sejumlah 31.254 jiwa dan meningkat pada tahun 2016 dengan cakupan layanan sejumlah 32.850 jiwa.

Tabel 23. Jumlah Jiwa Menurut Sarana Sumber Air Minum, 2016

No Kecamatan PDAM SPAM non PDAM Sumur Gali Mata Air Sumur Bor Lain-Lain
1 Teluk Bintan 0 2365 1300 0 0 0
2 Bintan Utara 10755 550 5080 0 0 0
3 Teluk Sebong 0 768 9670 0 0 0
4 Seri Kuala Lobam 0 4725 6415 0 0 0
5 Bintan Timur 3940 1115 13745 0 0 0
6 Gunung Kijang 0 3020 6085 0 50 0
7 Mantang 0 800 850 790 0 1095
8 Bintan Pesisir 0 2412 4075 0 0 0
9 Toapaya 0 0 6295 0 0 2180
10 Tambelan 0 2400 3725 0 0 0
  Jumlah 140695 18155 57240 790 50 3275

Sumber: Bappeda Kab. Bintan, 2017

Berdasarkan sumber air utama yang digunakan untuk minum, di Kabupaten Bintan sebagian besar berasal dari air minum kemasan yakni sebesar 42,11% sedangkan air minum yang berasal dari mata air hanya digunakan sekitar 1,79% penduduk Kabupaten Bintan. Dalam kegiatan MCK, penduduk Kabupaten Bintan sebagian besar menggunakan sumur yang terlindung.

Tabel 24. Persentase Rumah Tangga Menurut Sumber Air Utama yang digunakan untuk Minum dan MCK, 2021

Kegunaan Air Kemasan Leding Sumur Bor Sumur Terlindung Sumur Tak Terlindung Mata air Lainnya
Minum 42,11 4,03 9,49 27,26 13,17 1,72 1,69
MCK 0,97 10,88 15,75 65,29 2,75 4,36

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Riau, 2021

 

  1. Sarana Sanitasi

Sistem pengelolaan air limbah yang dipergunakan oleh penduduk di Kota Bintan hanya sebagian kecil yang memenuhi syarat kesehatan, yaitu penduduk yang berada dipusat kota yang telah menggunakan Septik Tank (Tanki Septik) sebagai media pembuangan air limbah. Sedangkan sebagian besar dari penduduk kota pembuangan air limbah selain kotoran manusia disalurkan ke lahan-lahan yang lebih rendah tanpa pembuatan saluran air limbah yang memenuhi kriteria kesehatan serta sebagian lagi langsung disalurkan ke sungai. Pada tahun 2017, masih ada rumah tangga yang belum melakukan pengelolaan limbah dengan tangki septik atau IPAL/ SPAL.

Gambar 8. Tempat Penyaluran Akhir Tinja Kabupaten Bintan
Sumber: Studi EHRA, 2014

 

Tabel 25. Persentase Rumah Tangga dan Tempat Pembuangan Akhir Tinja, 2021

No Tempat Pembuangan Akhir Tinja Persentase
1 Tangki Septik 81,86
2 IPAL 0,01
3 Sawah/ Kolam/ Sungai/ Danau 2,68
4 Lubang Tanah 12,41
5 Pantai/ Tanah Lapang/ Kbun 3,04

Sumber: BPS Prov Kepulauan Riau, 2021

  1. Sarana Peribadatan

Sarana peribadatan di Kabupaten Bintan meliputi masjid, musholla, gereja katolik, gereja protestan, dan vihara/ klenteng. Jumlahnya dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.

Tabel 26. Jumlah Sarana Peribadatan tiap Kecamatan, 2021

Kecamatan Masjid Musholla Gereja Protestan Gereja Katholik Vihara/ Klentang
Teluk Bintan 20 19 0 0 0
Bintan Utara 17 32 6 1 0
Teluk Sebong 23 32 5 5 1
Seri Kuala Lobam 16 14 2 2 0
Bintan Timur 32 85 6 1 1
Gunung Kijang 29 25 2 1 0
Mantang 14 0 0 0 0
Bintan Pesisir 16 13 1 0 0
Toapaya 18 24 3 1 0
Tambelan 3 13 0 0 0
Jumlah 188 257 25 11 2

Sumber: BPS Kab. Bintan, 2022

 

  1. Sarana Pendidikan

Sarana pendidikan di Kabupaten Bintan terdiri dari SD, SMP, SMA, SMK dengan jumlah sebagai berikut:

Tabel 27. Jumlah Sekolah Umum per Kecamatan, 2021/2022

No Kecamatan SD SMP SMA SMK
Negeri Swasta Negeri Swasta Negeri Swasta Negeri Swasta
1 Teluk Bintan 14 0 4 0 2 0 0 0
2 Bintan Utara 8 2 3 2 1 1 1 2
3 Teluk Sebong 10 2 4 1 1 1 0 0
4 Seri Kuala Lobam 7 2 2 0 0 0 1 1
5 Bintan Timur 16 3 5 1 1 1 1 0
6 Gunung Kijang 9 0 3 0 0 0 1 0
7 Mantang 4 0 2 0 1 0 0 0
8 Bintan Pesisir 6 0 3 0 2 0 0 0
9 Toapaya 6 0 1 1 1 0 0 0
10 Tambelan 7 0 1 0 1 0 0 0
  Jumlah 87 9 28 5 10 3 4 3

Sumber: BPS Kabupaten Bintan, 2022

Di Kabupaten Bintan terdapat universitas STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau yang berlokasi di Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya.

 

  1. Sarana Kesehatan

Fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bintan berupa rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, poliklinik, dan apotek. Di Kabupaten Bintan hanya terdapat dua rumah sakit, satu di Kecamatan Seri Kuala Lobam, satu lagi di Kecamatan Bintan Timur. Informasi sarana kesehatan di Kabupaten Bintan selengkapnya dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.

Tabel 28. Jumlah Sarana Kesehatan tiap Kecamatan, 2021

Kecamatan Rumah sakit Puskesmas Puskesmas pembantu Poliklinik Apotek
Teluk Bintan 0 1 5 0 0
Bintan Utara 0 1 1 1 1
Teluk Sebong 0 4 4 2 0
Seri Kuala Lobam 1 3 1 1 1
Bintan Timur 1 0 0 1 1
Gunung Kijang 0 1 2 0 1
Mantang 0 1 3 0 0
Bintan Pesisir 0 2 2 0 0
Toapaya 0 2 3 1 1
Tambelan 0 1 4 0 0
Jumlah 2 16 25 6 5

Sumber: BPS Kab. Bintan, 2022

 

 

  1. Sarana Perdagangan

Sarana perdagangan di Kabupaten Bintan yang terdata pada BPS Kabupaten Bintan berupa pasar, warung, dan swalayan. Warung kelontong adalah sarana perdagangan yang paling banyak jumlahnya. Namun, akibat kondisi pandemi Covid-19, jumlah warung di Kabupaten Bintan cenderung berkurang. Berikut adalah detail jumlah sarana perdagangan di Kabupaten Bintan dari tahun 2018-2020.

Tabel 29. Jumlah Sarana Perdagangan Kabupaten Bintan, 2018-2020

Kecamatan 2018 2019 2020
Pasar 12 8 8
Warung 1.808 1.114 1.239
Swalayan 41 36 39
Jumlah 1.861 1.158 1.286

Sumber: BPS Kab. Bintan, 2022

  1. Ruang Terbuka Hijau

Data Kementerian Lingkungan Hidup yang dipublikasikan dalam https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/public/rth, menyebutkan bahwa Kabupaten Bintan memiliki 2,21 km2 atau hanya sekitar 0,11% dari luas keseluruhan kawasan. Detail jenis ruang terbuka hijau dan luasannya tidak dijabarkan dengan detail, yakni hanya menyebutkan luas taman kota, hutan kota, jalur hijau di jalan, dan TPU. Berikut detail dari luasan jenis RTH tersebut.

Tabel 30. Detail Luasan RTH Kabupaten Bintan

No Jenis RTH Luas
(km2)
1 Taman Kota 0,12
2 Hutan Kota 0,03
3 Jalur Hijau di Jalan 0,05
4 Sempadan Sungai
5 Sempadan Pantai
6 TPU 2,01
7 Sempadan Rel Kereta
8 Jalur Hijau Jaringan Listrik
9 Pengaman Sumber Air
10 Kebun Bibit
11 Lain-lain
Jumlah 2,21

Sumber: https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/public/rth