Kota Kupang merupakan pusat pemerintahan di Provinsi NTT. Secara astronomis, Kota Kupang terletak antara 10º 36’ 14’’ – 10º 39’ 58’’ Lintang Selatan 123º 32’ 23’’ – 123º 37’ 01’’ Bujur Timur yang terletak di bagian tenggara Provinsi NTT. Secara administrasi Kota Kupang terdiri atas 6 kecamatan, 51 kelurahan, dengan luas wilayah 260,127 km2 atau 26.012,7 ha, terdiri dari luas daratan 180,27 km2 atau 18.027 ha dan luas lautan 94,79 km2 atau 9.479 ha. Kecamatan yang terluas adalah Kecamatan Alak dengan luas 86,91 km² sedangkan kecamatan dengan luas wilayah terkecil adalah Kecamatan Kota Lama yaitu sebesar 3,22 km². Kecamatan dengan daerah tertinggi di atas permukaan laut terletak di Maulafa sedangkan kecamatan dengan daerah terendah di atas permukaan laut adalah Kota Lama.
Luas dan Tinggi Wilayah
Gambaran umum 6 kecamatan yang berada di Kota Kupang dapat dilihat pada grafik di bawah ini.
Ibukota Kecamatan, Luas, dan Ketinggian Kota Kupang Per Kecamatan
Kecamatan | Ibukota Kecamatan | Luas Wilayah | Persentase Luas Wilayah | Ketinggian |
Alak | Pensake Oeleta | 86,91 | 48,21% | 120,00 |
Maulafa | Maulafa | 54,80 | 30,40% | 130,00 |
Oebobo | Oebobo | 14,22 | 7,89% | 80,00 |
Kota Raja | Kota Raja | 6,10 | 3,38% | 90,00 |
Kelapa Lima | Kelapa Lima | 15,02 | 8,33% | 50,00 |
Kota Lama | Kota Lama | 3,22 | 1,79% | 30,00 |
Kota Kupang | 180,27 | 100% |
Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021 (diolah)
Adapun jarak antar kecamatan terhadap ibukota Kupang dapat dilihat pada grafik di bawah ini.

Jarak Antar Kecamatan terhadap Ibukota Kota Kupang Tahun 2020
Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021. (Diolah)
Kondisi Fisik
- Topografi
Secara topografi Kota Kupang terdiri atas daerah pantai, dataran rendah dan perbukitan. Untuk daerah terendah terletak pada ketinggian 0-50 meter dari permukaan laut rata-rata sedangkan daerah tertinggi terletak di bagian selatan dengan ketinggian antara 100-350 meter dari permukaan laut. Daerah pantai merupakan kawasan di bagian utara yang berbatasan langsung dengan Teluk Kupang dengan kemiringan antara 0% sampai 2% daerah dataran rendah merupakan kawasan di bagian pesisir, dengan kemiringan antara 2-5%. Kota Kupang secara visual merupakan daerah dataran rendah yang sudah dimanfaatkan pula sebagai lahan kegiatan usaha seperti sawah tadah hujan, kebun musiman dan semak belukar. Pada bagian barat daya dan selatan terdapat perbukitan yang harus dilindungi dengan penghijauan (reboisasi) yang berfungsi sebagai daerah tangkapan (catchment area) untuk menjaga potensi air tanah di Kota Kupang.
- Geologi dan Morfologi
Pembentukan tanah dalam wilayah Kota Kupang terdiri dari bahan keras dan bahan non vulkanis. Bahan-bahan mediteran/rencina/litosol terdapat di Kecamatan Alak, Maulafa, Kota Raja, Oebobo, Kelapa Lima dan Kota Lama.
- Mediteran
Tanah mempunyai lapisan solum yang tebal. Kadar unsur basa yang terkandung umumnya tinggi, daya menahan airnya sedang, sehingga kepekaan terhadap erosi juga sedang. Sifat-sifat fisik dan kimianya baik sehingga nilai produksinya cukup tinggi dan apabila persediaan air cukup untuk pengolahan/tumbuh tanam, maka jenis tanah ini dapat dimanfaatkan untuk persawahan.
- Litosol
Merupakan tanah mineral dengan sedikit perkembangan di atas batuan kukuh, dengan kedalaman profil kurang dari 50 cm. Jenis tanah ini mempunyai hambatan kedangkalan profil disertai kadang-kadang kurangnya air, kemungkinan digunakan sebagai lahan pertanian sangat terbatas. Penyebaran untuk jenis tanah litosol banyak dijumpai di enam kecamatan di Kota Kupang
- Klimatologi
Jika dilihat dari sisi iklim, rata-rata suhu udara di Kota Kupang tahun 2020 berkisar antara 26,4˚C sampai dengan 29˚C dengan kelembaban udara rata-rata tahunan 76,75. Curah hujan tertinggi di Kota Kupang pada bulan Desember sebesar 308 mm dan yang terendah di bulan Juni – September yaitu 0 mm dengan total hari hujan sebanyak 91 hari.
- Kerawanan Bencana
Berdasarkan data BPS, bencana alam yang tercatat dalam kurun waktu 2018-2020 adalah banjir, gempa bumi, dan tanah longsor. Berdasarkan RDTR Kota Kupang 2011-2031, perincian daerah rawan bencana adalah sebagai berikut.
Kawasan Rawan Bencana di Kota Kupang
No | Kawasan | Lokasi |
1 | Kawasan Rawan Tsunami dan Abrasi | Sepanjang pantai Teluk Kupang mulai dari Tenau sampai Lasiana. |
2 | Kawasan Rawan Tanah Longsor | di pinggiran Sungai Liliba, Sungai Dendeng, Sungai Oesapa, dan Sungai Merdeka |
3 | Kawasan Rawan Genangan | Kelurahan Naikoten I, Kelurahan Naikoten II,
Kelurahan Oetete, Kelurahan Kuanino, Kelurahan Oepura, Kelurahan Oebobo, Kelurahan Air Mata, Kelurahan Oeba, Kelurahan Oebufu, Kelurahan Fatululi, Kelurahan Kelapa Lima, Kelurahan Oesapa, Kelurahan Fatufeto, Kelurahan Naikolan, Kelurahan Penfui, Kelurahan Lasiana, Kelurahan Oesapa Selatan dan Kelurahan Oesapa Barat. |
Sumber: RTRW Kota Kupang Tahun 2011-2031
Demografi
- Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Kota Kupang pada tahun 2020 adalah sebanyak 442.760 jiwa dengan RJK (Rasio Jenis Kelamin) sebesar 102. Jumlah penduduk tersebut mengalami penurunan sebesar 4,44% dari tahun 2019. Laju pertumbuhan penduduk tahun 2010-2020 adalah sebesar 2,79 %. Kota Kupang memiliki kepadatan penduduk sangat padat yaitu 2456,08 jiwa/km2.
Perubahan jumlah penduduk dari tahun 2010-2020 dapat dilihat melalui diagram berikut:

Jumlah Penduduk Kota Kupang 2010-2020
Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021
- Jumlah Rumah Tangga
Terdapat sebanyak 139.709 kepala keluarga (KK) di Kota Kupang pada tahun 2020. Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Oebobo (31.748 KK), sedangkan jumlah paling sedikit terdapat di Kecamatan Kota Lama (13.021 KK).
Jumlah KK di Kota Kupang Per Kecamatan Tahun 2020
Kecamatan | Laki-Laki | Perempuan | Jumlah |
Alak | 17.519 | 5.618 | 23.137 |
Maulafa | 21.908 | 6.825 | 28.733 |
Oebobo | 17.061 | 6.258 | 23.319 |
Kota Raja | 13.226 | 8.522 | 31.748 |
Kelapa Lima | 13.929 | 5.822 | 19.751 |
Kota Lama | 9.081 | 3.940 | 13.021 |
Total Kota Kupang | 139.709 |
Sumber: BPS Kecamatan dalam angka dan Kabupaten Kota Kupang dalam Angka, 2020
- Piramida Penduduk
Penduduk pada Kota Kupang saat ini didominasi oleh penduduk yang berusia produktif (penduduk berusia 15-64 tahun) yaitu 71,93%. Jika dilihat dari piramida penduduk yang ada pada gambar dibawah, piramida tersebut tergolong piramida ekspansif (muda). Artinya sebagian besar penduduk berusia muda, sedangkan penduduk usia lanjutnya sedikit. Sehingga diperlukan lapangan pekerjaan yang cukup untuk memenuhi jumlah angkatan kerja yang ada.

Piramida Penduduk Kota Kupang
Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021
- Proyeksi Penduduk
Berdasarkan proyeksi penduduk yang telah dilakukan, pada tahun 2041 penduduk Kota Kupang meningkat dari 442.760 jiwa (tahun 2020) menjadi 789.153 jiwa. Proyeksi tersebut dihitung dengan menggunakan rumus geometri seperti berikut:
Dengan: Pn = Proyeksi penduduk tahun tertentu
Po = Penduduk awal tahun
1 = konstanta
r = angka pertumbuhan penduduk
n = rentang tahun
Proyeksi tersebut menggunakan data jumlah penduduk dari tahun 2010 hingga 2020. Jumlah penduduk Kota Kupang pada tahun 2010 adalah 336.239 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk 2010-2020 adalah 2,79%. Sehingga didapatkan hasil proyeksi seperti pada tabel berikut:
Proyeksi Penduduk Kota Kupang
Tahun | 2010 | 2015 | 2020 | 2021 | 2025 | 2030 | 2035 | 2041 |
Jumlah Penduduk | 336.239 | 390.877 | 442.760 | 455.114 | 508.076 | 583.027 | 669.035 | 789.153 |
Sumber: Badan Pusat Statistik dalam angka (diolah), 2021
- Kemiskinan
Gambaran kemiskinan di Kota Kupang selama tahun 2015-2020 dapat dilihat pada grafik. Jumlah penduduk miskin mengalami perkembangan fluktuatif hingga pada tahun 2020 mencapai 39.720 jiwa (8,96% dari keseluruhan).

Jumlah Penduduk dan Garis Kemiskinan Kota Kupang
Sumber: BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)
Adapun perkembangan secara fluktuatif juga terlihat pada indeks kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan yang pada tahun 2020 mencapai angka 1,6- untuk indeks kedalaman kemiskinan (lebih rendah dari rerata Prov. NTT sebesar 4,15) dan 0,37 untuk Indeks Keparahan Kemiskinan (lebih rendah dari rerata Prov. NTT sebesar 1,24).

Indeks Keparahan dan Kedalaman Kemiskinan Kota Kupang
Sumber: BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)
Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Tipologi Perumahan dan Budaya Bermukim
Secara topografi Kota Kupang terdiri atas daerah pantai, dataran rendah dan perbukitan. Tipologi permukiman penduduk yaitu permukiman masyarakat/swadaya, perumahan yang dibangun pengembang dan perumahan negara.
- Status Penguasaan Bangunan
Status penguasaan bangunan merupakan salah satu indikator kesejahteraan penduduk di bidang perumahan. Semakin banyak penduduk yang mempunyai rumah sendiri maka semakin banyak juga masyarakat yang tergolong mapan dan sejahtera terutama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan data pada buku statistik kesejahteraan Nusa Tenggara Timur tahun 2020, persentase kepemilikan bangunan tertinggi di Kota Kupang adalah milik sendiri yaitu sebesar 53,03%. Berikut merupakan tabel persentase status penguasaan bangunan tahun 2018-2020 di Kota Kupang:
Persentase Status Penguasaan Bangunan di Kota Kupang
Status Penguasaan Bangunan | Persentase (%) | ||
2018 | 2019 | 2020 | |
Milik Sendiri | 46,6 | 49,4 | 53,03 |
Kontrak/Sewa | 36,72 | 35,54 | 0 |
Bebas Sewa | 14,66 | 14,29 | 32,46 |
Dinas/lainnya | 2,02 | 0,77 | 13,43 |
Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021
- Luas Lantai Bangunan Setiap Rumah
Luas lantai bangunan merupakan indikator lain yang menunjukkan kesejahteraan penduduk. Idealnya, sebuah keluarga harus menempati rumah dengan luas lantai minimal 8 kali jumlah anggota keluarganya. Di Kota Kupang, luas lantai yang mendominasi adalah 20-49 m2 yaitu 29,36%. Akan tetapi masih terdapat 29,12% bangunan yang memiliki luas lantai dibawah 20 m2. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan luas lantai di Kota Kupang tahun 2018-2020:
Persentase jumlah bangunan berdasarkan luas lantai di Kota Kupang
Luas lantai (m²) | Persentase (%) | ||
2018 | 2019 | 2020 | |
<19 | 26,33 | 31,52 | 29,12 |
20-49 | 35,9 | 29,56 | 29,36 |
50-99 | 19,05 | 23,37 | 29,08 |
100-149 | 10,02 | 10,12 | 9,46 |
150+ | 8,69 | 5,44 | 2,99 |
Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021
- Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita
Luas Perkapita merupakan salah satu kriteria rumah layak huni. Berdasarkan publikasi BPS, luas perkapita minimal agar sebuah rumah dikatakan layak huni adalah ≥ 7,2 m2. Di Kota Kupang, luas perkapita yang mendominasi adalah ≥ 10 m2 yaitu 56,57 Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan luas perkapita di Kota Kupang pada tahun 2018-2020:
Persentase jumlah bangunan berdasarkan Luas Perkapita di Kota Kupang
Luas Perkapita (m²) | Persentase (%) | ||
2018 | 2019 | 2020 | |
7,2 m² | 28,3 | 26,89 | 26,18 |
7,3 – 9,9 m² | 18,94 | 21,1 | 17,25 |
≥ 10 m² | 52,76 | 52,01 | 56,57 |
Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021
- Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas
Bangunan berdasarkan atap terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan penutup bagian atas sebuah bangunan, sehingga anggota rumah tangga yang berada di rumah tersebut dapat terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Pada Kota Kupang, sebanyak 98,39% menggunakan seng sebagai atap. Berikut merupakan persentase bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kota Kupang tahun 2018-2020:
Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Atap Terluas di Kota Kupang
Jenis Atap | Persentase (%) | ||
2018 | 2019 | 2020 | |
Beton/Genteng/Asbes | 1,92 | 2,39 | 1,59 |
Seng | 97,51 | 96,91 | 98,39 |
Bambu/Kayu/Sirap | 0,51 | 0,28 | 0 |
Jerami/Ijuk/ Daun/Rumbia/Lainnya | 0,05 | 0,42 | N/A |
Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021
- Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas
Bangunan berdasarkan dinding terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan sisi luar/batas/penyekat dari suatu bangunan dengan bangunan lain. Pada Kota Kupang, sebanyak 82,96% rumah menggunakan tembok/plesteran anyaman bambu/kawat sebagai dinding bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan dinding terluas di Kota Kupang pada tahun 2018-2020:
Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Dinding Terluas di Kota Kupang
Jenis Dinding | Persentase (%) | ||
2018 | 2019 | 2020 | |
Tembok/ Plesteran Anyaman Bambu/Kawat | 72,42 | 78,76 | 82,96 |
Kayu/papan | 1,08 | 1,9 | 1,53 |
Anyaman bambu | 0,51 | 0,38 | 0,63 |
Batang Kayu/ Bambu/Lainnya | 25,98 | 18,96 | 14,88 |
Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021
- Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas
Bangunan berdasarkan jenis lantai terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu. Pada Kota Kupang, kebanyakan bangunan menggunakan marmer/granit/keramik/parket/vinyl/karpet sebagai lantai yaitu 56,62% dari total bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis lantai terluas di Kota Kupang pada tahun 2018-2020:
Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Lantai Terluas di Kota Kupang
Jenis Lantai | Persentase (%) | ||
2018 | 2019 | 2020 | |
Marmer/Granit/Keramik/ Parket/Vinyl/ Karpet | 46,07 | 53,95 | 56,62 |
Ubin/tegel/teraso | 0,96 | 0,07 | 0,07 |
Kayu/papan | 0,23 | 0,22 | 0,27 |
Semen/bata merah | 51,5 | 41,78 | 41,31 |
Bambu/Tanah/ Lainnya | 1,24 | 3,98 | 1,72 |
Sumber: Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021
- Backlog Perumahan
Backlog perumahan di Kota Kupang sebanyak 360 unit, dengan jumlah terbanyak terdapat di Kecamatan Alak (78 unit) dan Kecamatan Oebobo (75 unit) sedangkan paling sedikit terdapat di Kecamatan Kota Lama (34 unit).
Jumlah Backlog di Kota Kupang, 2021
No | Kecamatan | Backlog (unit) |
1 | Kecamatan Alak | 78 |
2 | Maulafa | 62 |
3 | Kelapa Lima | 65 |
4 | Oebobo | 75 |
5 | Kota Raja | 56 |
6 | Kota Lama | 24 |
Total | 360 |
Sumber: Dinas PUPR Kota Kupang, 2021
- Rumah Tidak Layak Huni
Jumlah Rumah Tidak layak Huni (RTLH) di Kota Kupang sebanyak 868 unit tersebar di empat kecamatan. Jumlah KK terbanyak yang menghuni RTLH terdapat di Kecamatan Kelapa Lima (407 KK).
Tabel 12
Jumlah RTLH di Kota Kupang, 2021
No | Lokasi | RTLH (KK) |
1 | Kecamatan Alak | |
Kelurahan Alak | 95 | |
Kelurahan Mantasi | 55 | |
2 | Kecamatan Kota Lama | |
Kelurahan Airmata | 26 | |
Kelurahan Oeba | 79 | |
Fatubesi | 39 | |
3 | Kecamatan Kota Raja | |
Kelurahan Fontein | 61 | |
Kelurahan Nunleu | 67 | |
Naikoten 1 | 39 | |
4 | Kecamatan Kelapa Lima | |
Kelurahan Oesapa | 243 | |
Kelurahan Oesapa Barat | 78 | |
Kelurahan Oesapa Selatan | 86 | |
Total | 868 |
Sumber: Dinas PUPR Kota Kupang, 2021
- Kawasan Permukiman Kumuh
Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat (UU No.1 Tahun 2011 tentang PKP). Berdasarkan SK Walikota Kupang Nomor 155A/KEP/HK/2021, lokasi permukiman kumuh di Kota Kupang tersebar pada 10 lokasi dengan total luas mencapai 123,95 ha. Lokasi kawasan kumuh dengan luas tertinggi yaitu pada Kawasan Weetobula seluas 26,77 ha. Luas kawasan kumuh terendah berada pada Kawasan Todekisar seluas 0,59 ha. Adapun lokasi kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu sebanyak 2 kawasan (Kawasan Oesapa Barat 1 dan Kawasan Oesapa Barat 3.
Lokasi Permukiman Kumuh di Kota Kupang, 2019
Lokasi | Luas (Ha) | Kelurahan/Desa | Kecamatan |
Langgalero | 15,15 | Langgalero | Kota Tambolaka |
Weetobula | 26,77 | Weetobula | |
Oesapa Barat 1 | 12,6 | Oesapa Barat | Kelapa Lima |
Oesapa Barat 2 | 2,83 | ||
Oesapa Barat 3 | 10,88 | ||
Oetete | 1,10 | Oetete | Oebobo |
Pasir Panjang | 2,06 | Pasir Panjang | Kota Lama |
Penfui | 1,88 | Penfui | Maulafa |
Todekisar | 0,59 | Todekisar | Kota Lama |
Tuak Daun Merah | 1,16 | Tuak Daun Merah | Oebobo |
Total | 123,95 |
Sumber: SK Walikota Kupang Nomor 155A/KEP/HK/2020
Prasarana dan Sarana Umum
- Prasarana Jalan
Prasarana jalan di Kota Kupang berdasarkan data BPS bahwa panjang ruas jalan Kota Kupang adalah 1.665,93 km dimana 94,53% nya merupakan jalan kabupaten. Sebagian besar jalan sudah menggunakan aspal namun masih terdapat jalan kerikil, tanah, dan lainnya sebesar 14,58%. Jika ditinjau dari kondisi jalannya, terdapat 44,90% jalan yang masuk kategori rusak-rusak berat. Rincian kondisi, jenis, dan tingkat kewenangan jalan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tingkat Kewenangan, Kondisi, dan Jenis Jalan Kota Kupang
No. | Jenis | Jumlah | Persentase |
1 | Negara | 63,07 | 3,79% |
2 | Provinsi | 28,07 | 1,68% |
3 | Kabupaten | 1.574,79 | 94,53% |
Jumlah | 1.665,93 | 100,00% | |
No. | Jenis | Jumlah | Persentase |
1 | Baik | 639,87 | 40,63% |
2 | Sedang | 227,84 | 14,47% |
3 | Rusak | 441,49 | 28,04% |
4 | Rusak Berat | 265,58 | 16,86% |
Jumlah | 1.574,78 | 100,00% | |
No. | Jenis | Jumlah | Persentase |
1 | Aspal | 1.423,05 | 85,42% |
2 | Kerikil | 242,88 | 14,58% |
3 | Tanah | – | 0,00% |
4 | Lainnya | – | 0,00% |
Jumlah | 1.665,93 | 100,00% |
Sumber: BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)
- Prasarana Drainase
Kota Kupang saat ini sangat rawan terhadap genangan air, hampir setiap kali hujan dengan intensitas yang agak tinggi mengakibatkan beberapa kawasan permukiman maupun jalan terendam air. Kondisi ini terjadi karena berkurangnya luas areal resapan akibat perubahan penggunaan lahan dan juga karena drainase yang ada belum terbangun dengan baik. Drainase hanya terbangun di daerah yang dilalui oleh jalan arteri dan jalan lokal sehingga lebih banyak berfungsi untuk menampung air limpasan dari badan jalan tetapi belum dapat mengakomodasi air limpasan dari kawasan sekitarnya. Untuk kawasan permukiman air permukaan biasanya langsung diresapkan ke dalam tanah, hal inilah yang mengakibatkan terjadinya genangan pada beberapa kawasan permukiman di Kota Kupang pada saat musim penghujan. Selain hal tersebut beberapa kawasan yang walaupun sudah ada jaringan drainase tetapi masih mengalami genangan air, ini disebabkan karena pendangkalan/penyumbatan oleh sampah, penutupan permukaan drainase oleh masyarakat, penampang drainase yang tidak memadai sehingga tidak dapat menampung debit air yang ada ataupun kondisi jalan yang lebih rendah dari drainase.
Berdasarkan data dari hasil review desain master plan drainase di Kota Kupang, diketahui bahwa drainase primer di Kota Kupang sebagian besar masih berupa drainase alam yaitu berupa sungai maupun anak sungai, yang kondisi debitnya sangat berkurang atau kering pada saat musim kemarau. Untuk drainase sekunder di Kota Kupang panjang salurannya kurang lebih 64 km. Berdasarkan hasil survey juga diketahui bahwa pada kawasan-kawasan tertentu kondisi infrastruktur drainase banyak yang mengalami kerusakan, walau demikian tidak ada data yang menggambarkan seberapa besar tingkat pelayanan drainase di Kota Kupang.
Sistem drainase yang terdapat di Kota Kupang sebagian besar berupa saluran di tepi-tepi jalan regional, jalan Kota, jalan desa dan jalan lingkungan dengan kondisi berupa beton atau tanah. Berdasarkan jenis konstruksi, sistem drainase di Kota Kupang merupakan sistem saluran terbuka. Untuk sistem saluran terbuka biasanya dirancang untuk menampung dan mengalirkan air hujan saja. Hal tersebut mengakibatkan kurang optimalnya kondisi dan fungsi saluran yang ada, sehingga mengakibatkan kurang lancarnya aliran air untuk menuju saluran drainase primer yang ada.
Aliran air pada saluran-saluran drainase mengalir menuju sungai-sungai yang akan bermuara di pantai. Saluran drainase ini pada umumnya merupakan pembuangan-pembuangan alami dengan kondisi alur penuh semak belukar, berkelok-kelok, sempit dan dangkal. Bentuk saluran drainase yang melayani kawasan perkotaan di Kota Kupang adalah saluran terbuka yang belum diperkeras (berupa tanah) dan umumnya terletak di tepi jalan. Untuk menghindari terjadinya genangan pada saat musim hujan, perlu dilakukan pengembangan sistem drainase yang berhirarki dan terpadu yang merupakan penanganan drainase secara umum dan menyeluruh.
Pada prinsipnya pengembangan sistem drainase di Kota Kupang tetap memanfaatkan sistem drainase yang ada serta memanfaatkan sungai-sungai yang bermuara di pantai/laut atau pembuangan alamiah yang berfungsi sebagai badan air penerima dari limpasan air hujan sebagai jaringan pembuangan akhir.
Capaian pembangunan dan pemeliharaan jaringan drainase di Kota Kupang pada tahun 2017 dirincikan dalam tabel berikut. Tidak ada capaian pembangunan drainase setelah tahun 2017.
Capaian Pekerjaan Drainase Perkotaan di Kota Kupang
No | Nama Pekerjaan | Lokasi | Volume (meter) |
1 | Pemeliharaan drainase | Kota Kupang | 400 |
2 | Pembangunan drainase | Kelurahan Kayu Putih | 124 |
3 | Kelurahan Nunbaun Sabu | 200 | |
4 | Kelurahan Oetete | 600 | |
5 | Kelurahan Mantasi | 300 | |
6 | Kelurahan Fontein | 500 | |
7 | Kelurahan Naikolan | 350 | |
8 | Kelurahan Nunleu | 350 | |
Total | 2.824 |
Sumber: Dinas PUPR Kota Kupang, 2021
- Prasarana Persampahan
Secara umum sistem pembuangan sampah di Kota Kupang terbagi atas 2 sistem pembuangan, yaitu:
- Pembuangan secara individual, dimana masyarakat membuang dan memusnahkan sampahnya sendiri dengan cara dibakar dan ditimbun,
- Pembuangan sampah secara kolektif yang biasanya dikelola oleh dinas kebersihan melalui suatu sistem pengelolaan persampahan yang terdiri pewadahan, pengumpulan, pendistribusian, pengolahan dan pembuangan akhir.
Sampah yang dihasilkan dari kegiatan penduduk Kota Kupang terdiri dari sampah rumah tangga, sampah tempat usaha seperti pertokoan, hotel, restoran, pasar, perkantoran dan kegiatan lainnya. Daerah yang terlayani sistem pengolahan sampah di Kota Kupang tersebut antara lain jalur jalan utama kota, permukiman dan pasar. Pengumpulan sampah di kawasan permukiman saat ini dilakukan dengan cara menampung pada TPS dan ada juga yang dibakar, untuk kawasan umum seperti perdagangan (termasuk pasar), jasa dan perkantoran, sistem pengumpulan sampah umumnya dilakukan dengan pola komunal, yaitu sampah dikumpulkan di TPS tertentu atau kontainer sampah untuk kemudian dibawa oleh truk sampah menuju ke TPA. Sampah yang bersumber dari pasar, pengelolaan dilakukan oleh Badan Pengelola Pasar dan Terminal (BP3T), mulai dari pengumpulan dan pewadahan sampah ke TPS. Pengelolaan sampah di Kota Kupang ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan, untuk lokasi TPA Kota Kupang berada di Kelurahan Namosain Kecamatan Alak, yaitu sekitar 6 km dari pusat kota dengan luas lahan sekitar 10 Ha. Sistem TPA yang digunakan saat ini adalah sistem “Controlled Landfill“. Sedangkan pengelolaan sampah dengan metode 3R belum banyak digalakkan di Kota Kupang.
Kondisi Prasarana Persampahan di Kota Kupang
No | Uraian | Satuan | Besaran | ||
Data Pengumpulan Sampah | 2013 | 2014 | 2015 | ||
1 | Jumlah Penduduk | Jiwa | – | – | 58.637 |
2 | Asumsi Produksi Sampah | Lt/Orang/hr | 2,5 | 2,5 | 2,5 |
3 | Asumsi Produksi Sampah | M3/hari | 548 | 548 | 548 |
4 | Cakupan Layanan Geografis | Ha | 10.346 | 10.720 | 11.898 |
5 | Cakupan Layanan penduduk | Jiwa | 219.134 | 223.013 | 302.013 |
Data Transportasi Sampah | |||||
1 | Jumlah Pelayanan Terangkut | m3/hr | 378 | 486 | 666 |
2 | Jumlah Truk | Unit | 35 | 35 | 40 |
3 | Motor Roda Tiga | Unit | 52 | 52 | 52 |
4 | Gerobak | Unit | 54 | 70 | 115 |
5 | Container | Unit | 10 | 13 | 17 |
6 | Jumlah TPS | Unit | 248 | 260 | 262 |
Sumber: RPIJM Bidang Cipta Karya Kota Kupang Tahun 2017-2021. (Diolah)
Rencana pengembangan sistem persampahan sebagaimana dimaksud dalam RDTR Kota Kupang:
- perbaikan Tempat Pembuangan Sementara dan peningkatan sarana dan prasarana penunjang persampahan di setiap BWK Kota Kupang
- meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui sosialisasi 3M (mengurangi, menggunakan dan mendaur kembali)
- pengaturan rute dan peningkatan armada pengangkutan sampah
- peningkatan kualitas Tempat Pembuangan Sementara menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di Kota Kupang
- pembuatan master plan manajemen persampahan
- penyediaan Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara di setiap unit lingkungan
- menambah armada pengangkutan sampah dan Sumber Daya Manusia (SDM);
- peningkatan Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir dengan menggunakan metode Tempat Pembuangan Akhir yang ramah lingkungan yang dialokasikan di BWK IV
- Rencana pengembangan sistem penanganan persampahan yang digunakan, adalah:
- dikelola oleh Pemerintah Kota Kupang
- Pemerintah Kota Kupang dapat melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam hal pengelolaan dan penanggulangan masalah sampah
- pengolahan sampah dilaksanakan dengan teknologi ramah lingkungan sesuai dengan persyaratan teknis.
- Jaringan Listrik dan Penerangan
Konsumsi listrik setiap tahunnya mengalami peningkatan begitu pula dengan produksi listrik. Perincian konsumsi dan produksi listrik dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Profil Kelistrikan di Kota Kupang
Tahun | Daya Terpasang (KW) | Produksi Listrik (KWh) | Listrik Terjual (KWh) | Dipakai Sendiri (KWh) | Susut/ Hilang (%) |
2015 | 183.718 | 335.923.678 | 278.106.583 | 21.178.759 | 5,4 |
2016 | 202.878 | 340.406.615 | 309.757.078 | 10.529.465 | 6,1 |
2017 | 223.667 | 332.481.281 | 303.794.459 | 7.425.414 | 6,13 |
2018 | 245.570 | 347.564.287 | 324.690.838 | 1.699.894 | 6,53 |
2019 | 268.797 | 373.937.113 | 340.924.320 | 6.641.658 | 7,13 |
2020 | 292.668 | 384.447.597 | 362.678.992 | 6.858.220 | 5,62 |
Sumber: BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)
Sedangkan bila kita meninjau jaringan penerangan, sumber penerangan masyarakat Kota Kupang dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Data Sumber Penerangan di Kota Kupang
No. | Jenis | Perkotaan | Pedesaan | Total |
1 | Listrik PLN dengan Meteran | 84,06% | 86,42% | 84,10% |
2 | Listrik PLN Tanpa Meteran | 15,94% | 12,00% | 15,88% |
3 | Listrik Non PLN | 0,00% | 0,00% | 0,00% |
4 | Bukan Listrik | 0,00% | 1,58% | 0,02% |
Jumlah | 100,00% | 100,00% | 100,00% |
Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020
- Jaringan Air Bersih dan Air Minum
Sumber air minum di Kota Kupang sebagian besar berasal dari air isi ulang (51,90%). Perincian sumber air minum dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Sumber Air Minum di Kota Kupang
No | Jenis | Perkotaan | Pedesaan | Total |
1 | Air Kemasan | 6,03% | 7,25% | 6,05% |
2 | Air Isi Ulang | 51,90% | 28,03% | 51,58% |
3 | Ledeng Meteran | 16,30% | 3,11% | 16,13% |
4 | Sumur Bor | 10,02% | 34,60% | 10,34% |
5 | Sumur Terlindung | 10,82% | 25,63% | 11,01% |
6 | Sumur Tak Terlindung | 4,73% | 0,00% | 4,68% |
7 | Mata Air Terlindung | 0,20% | 0,00% | 0,19% |
8 | Mata Air Tak Terlindung | 0,00% | 1,38% | 0,02% |
9 | Air Permukaan, Hujan dan Sumber Tidak Terlindung | 0,00% | 0,00% | 0,00% |
10 | Air Hujan | 0,00% | 0,00% | 0,00% |
Jumlah | 100,00% | 100,00% | 100,00% |
Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020
Untuk kualitas air minum, sebanyak 87,72% penduduk mengakses air minum bersih sehingga prasarana air minum menjadi salah satu prasarana yang perlu ditingkatkan di Kota Kupang.
- Sarana Sanitasi
Sarana sanitasi di Kota Kupang dapat ditinjau dari jenis tempat pembuangan akhir tinja serta kepemilikan fasilitas pembuangan akhir tinja. Di Kota Kupang, dominasi jenis tempat pembuangan akhir tinja adalah IPAL/Septic Tank sebesar 91,07%. Perinciannya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Jenis Tempat Pembuangan Akhir Tinja di Kota Kupang
No | Jenis | Jumlah | Persentase |
1 | IPAL/ Septic Tank | N/A | 91,07% |
2 | Lubang Tanah | N/A | 8,81% |
3 | Lainnya | N/A | 0,12% |
Jumlah | N/A | 100,00% |
Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020
Adapun berdasarkan kepemilikannya, sebanyak 73,57% telah memiliki fasilitas BAB sendiri. Sedangkan terdapat 0,27% masyarakat yang tidak memiliki fasilitas BAB.
Kepemilikan Fasilitas BAB di Kota Kupang
No. | Jenis | Perkotaan | Pedesaan | Total |
1 | Sendiri | 73,42% | 85,07% | 73,57% |
2 | Sendiri namun Bersama | 25,24% | 13,35% | 25,09% |
3 | Komunal | 1,09% | 0,00% | 1,07% |
4 | Tidak Ada Fasilitas | 0,25% | 1,58% | 0,27% |
Jumlah | 100,00% | 100,00% | 100,00% |
Sumber: Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020
Capaian Pekerjaan Sanitasi Perkotaan di Kota Kupang, 2019 – 2020
No | Nama Pekerjaan | Jumlah Unit | Jumlah Pengguna (jiwa) |
Pembangunan tangki septictank individu 60 KK (2019) | |||
1 | Kelurahan Naikoten 1 | 50 | 200 |
2 | Kelurahan Bakunase 2 | 50 | 200 |
3 | Kelurahan Oesapa Selatan | 50 | 200 |
4 | Kelurahan Fontein | 50 | 200 |
5 | Kelurahan Manutapen | 50 | 200 |
Pembangunan tangki septictank skala individual perkotaan (2020) | |||
1 | Kelurahan Alak Kecamatan Alak | 50 | 200 |
2 | Kelurahan Mantasi Kecamatan Alak | 50 | 200 |
3 | Kelurahan Naimata Kecamatan Maulafa | 50 | 200 |
4 | Kelurahan Oebobo Kecamatan Oebobo | 50 | 200 |
5 | Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo | 50 | 200 |
6 | Kelurahan Bakunase Kecamatan Kota Raja | 50 | 200 |
7 | Kelurahan Airnona Kecamatan Kota Raja | 70 | 250 |
8 | Kelurahan Nunleu Kecamatan Kota Raja | 50 | 200 |
9 | Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima | 50 | 200 |
Total | 720 | 2.850 |
Sumber: Dinas PUPR Kota Kupang, 2021(Diolah)
- Sarana Peribadatan
Sarana peribadatan di Kota Kupang adalah masjid, musholla, gereja protestan, gereja katolik, pura, dan vihara. Jumlah sarana peribadatan di Kota Kupang terangkum dalam tabel di bawah ini.
Jumlah Fasilitas Peribadatan di Kota Kupang
No. | Jenis | Jumlah | Persentase |
1 | Masjid | 46 | 11,03% |
2 | Musholla | 29 | 6,95% |
3 | Gereja Protestan | 310 | 74,34% |
4 | Gereja Katolik | 23 | 5,52% |
5 | Puta | 8 | 1,92% |
6 | Vihara | 1 | 0,24% |
Jumlah | 417 | 100% |
Sumber: BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021
- Sarana Pendidikan
Sarana pendidikan di Kota Kupang terdiri dari SD, SMP, SMA, SMK, dan Universitas. Jumlah sarana pendidikan di Kota Kupang terangkum dalam tabel di bawah ini.
Jumlah Fasilitas Pendidikan di Kota Kupang
No. | Jenis | Jumlah | Persentase |
1 | SD | 48 | 33,57% |
2 | SMP | 35 | 24,48% |
3 | SMA | 30 | 20,98% |
4 | SMK | 15 | 10,49% |
5 | Universitas | 15 | 10,49% |
Jumlah | 143 | 100,00% |
Sumber: BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021
- Sarana Kesehatan
Sarana kesehatan terdiri dari rumah sakit, rumah sakit bersalin, poliklinik, puskesmas, puskesmas pembantu, dan apotek. Jumlah sarana kesehatan di Kota Kupang terangkum dalam tabel di bawah ini.
Jumlah Fasilitas Kesehatan di Kota Kupang
No. | Jenis | Jumlah | Persentase |
1 | Rumah Sakit | 10 | 9,71% |
2 | Rumah Sakit Bersalin | – | 0,00% |
3 | Poliklinik | 15 | 14,56% |
4 | Puskesmas | 11 | 10,68% |
5 | Puskesmas Pembantu | 34 | 33,01% |
6 | Apotek | 33 | 32,04% |
Jumlah | 103 | 100,00% |
Sumber: BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021
- Sarana Perdagangan
Sarana perdagangan terdiri pasar, toko, kios, dan warung. Jumlah sarana perdagangan di Kota Kupang terangkum dalam tabel di bawah ini.
Jumlah Sarana Perdagangan di Kota Kupang
No. | Jenis | Jumlah | Persentase |
1 | Pasar | 32 | 3,95% |
2 | Toko | 427 | 52,65% |
3 | Kios | 257 | 31,69% |
4 | Warung | 95 | 11,71% |
Jumlah | 811 | 100,00% |
Sumber: Kabupaten Dalam Angka, 2020
- Ruang Terbuka Hijau
Ruang terbuka hijau (RTH) Kota Kupang terdiri atas taman dan paru-paru kota. Luasan RTH belum ada datanya. Adapun persebarannya sebagai berikut.
Persebaran RTH di Kota Kupang
No | Lokasi | Keterangan |
Taman | ||
1 | Kelurahan Kelapa Lima | a. Taman Nostalgia
b. Taman Ina Boi c. Taman Generasi Penerus (Tagepe) d. Taman Lingkar Kantor Walikota e. Taman Depan Museum f. Taman Teluk Kupang g. Alun-alun Kota |
2 | Kelurahan TDM | Taman Tirosa |
3 | Kelurahan Penfui |
|
4 | Kelurahan Fontein |
|
5 | Kelurahan Naikoten 1 | Taman HKSN |
6 | Perempatan Polda | Taman Patung PKK |
7 | Depan Pos Pol Eltari | Bundaran Eltari |
8 | Kelurahan Fatubesi | Taman Kalpataru |
9 | Kelurahan Fatululi |
|
10 | LLBK | Taman Terminal Kupang |
11 | Kelurahan Oebufu |
|
12 | Depan Transmart | Taman Lampion |
13 | Kelurahan Pasir Panjang | Taman Depan Kantor Perizinan |
14 | Kelurahan Oesapa Barat | Taman Segitiga Pulau Indah |
15 | Lampu Merah Oesapa | Taman Segitiga Oesapa |
Paru-paru Kota | ||
16 | Bimoku – Undana | Boulevard Herman Johanis |
17 | Jembatan Liliba – Neo Aston | Boulevard Piet A. Tallo |
18 | Hypermart – Pospol Eltari | Boulevard Frans Seda |
19 | Kantor Gubernur – Polda | Boulevard Eltari |
20 | Lasiana – Manulai 2 | Jalur 40 |
21 | Undana – Taman Adipura | Boulevard Adisucipto |
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kota Kupang, 2021
Berdasarkan SK.7875/MenLHK-PHPL/KPHP/HPL.0/12/2020, Kota Kupang memiliki kawasan hutan dengan luas total 17.171,46 ha, Area Penggunaan Lain (10.068,44 ha), Hutan Lindung (1.506,79 ha), Hutan Produksi Konversi (5.225,00 ha), dan Kawasan Suaka Alam Laut (371,23 ha). Kawasan hutan paling sedikit di Provinsi NTT berada di Kota Kupang (17.171,46 ha). Adapun kawasan perkebunan seluas 865,18 ha dan kawasan pertanian seluas 1.515,80 ha (Pertanian Lahan Basah 6,62 ha dan Pertanian Lahan Kering 1.509,18 ha). Kawasan perkebunan dan pertanian paling sedikit kedua di Provinsi NTT berada di Kota Kupang.