Kabupaten Purbalingga terletak di Provinsi Jawa Tengah bagian barat daya. Posisinya berada pada 101 º 11’-109 º 35’ Bujur Timur dan 07º 10’- 06 º29’ Lintang Selatan. Batas wilayah Kabupaten Purbalingga secara administratif dapat diuraikan sebagai berikut :

  • Sebelah Utara : Kabupaten Pemalang
  • Sebelah Selatan : Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banjarnegara
  • Sebelah Timur : Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Pekalongan
  • Sebelah Barat : Kabupaten Banyumas

Secara administratif, Kabupaten Purbalingga terbagi menjadi 239 desa/kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan. Kecamatan – kecamatan tesebut terbagi menjadi 224 desa dan 15 kelurahan. Luas wilayah Kabupaten Purbalingga adalah 77.764.122 ha atau 2,39% dari luas wilayah Provinsi Jawa Tengah. Daerah dengan wilayah terluas adalah Kecamatan Rembang yaitu 9.159 ha, sedangkan luas wilayah terkecil adalah Kecamatan Purbalingga dengan luas 1.472 ha. Secara rinci, luasan pada masing-masing kecamatan dapat dilihat pada tabel berikut :

 

Tabel 1. Luas Wilayah Menurut Kecamatan Kabupaten Purbalingga Tahun 2019

No Kecamatan Luas Wilayah (Km2) Persentase (%)
1 Kemangkon 45.13 5.80
2 Bukateja 42.40 5.45
3 Kejobong 39.99 5.14
4 Pengadegan 41.75 5.36
5 Kaligondang 50.54 6.49
6 Purbalingga 14.72 1.89
7 Kalimanah 22.51 2.89
8 Pdamara 17.27 2.22
9 Kutasari 52.90 6.80
10 Bojongsari 29.25 3.76
11 Mrebet 47.89 6.15
12 Bobotsari 32.28 4.15
13 Karangreja 74.49 9.57
14 Karangjambu 46.09 5.92
15 Karanganyar 30.55 3.92
16 Kartanegara 38.02 4.88
17 Karangmoncol 60.27 7.75
18 Rembang 91.59 11.77
TOTAL 777.64 100

Sumber : BPS Kabupaten Purbalingga 2020

 

 

KONDISI GEOLOGI

Berdasarkan kondisi geologinya, wilayah Kabupaten Purbalingga terdiri dari batuan sedimen klasik berupa batuan andesit, sirtu, batu pasir darat, batu lempung, dan trass. Komposisi litologi batuan yang terdapat di Kabupaten Purbalingga terdiri atas:

  • Alluvium endapan rawa dan danau, terutama tersusun oleh lempung, umumnya bersifat kedap air.
  • Endapan alluvium gunung api, terdiri dari bahan-bahan tidak mengeras, mengandung bongkahan batuan gunung api, tersusun oleh andesit sampai basalt dengan kelulusan terhadap air rendah sampai tinggi.
  • Lava andesit berongga asal Gunung Slamet dengan kelulusan terhadap air tinggi sampai sedang.
  • Endapan vulkanik tua yang terdiri dari aliran lava yang bersifat andesit sampai basalt dan breksi dengan kelulusan terhadap air rendah sampai sedang.
  • Batu pasir tufaan, batupasir, konglomerat, tufa, breksi dan lempung dengan kelulusan terhadap air rendah.
  • Napal, napal lempungan dan napal globigerina dengan sisipan tipis tufa pasiran, batu gamping pasiran, batu pasir, batu lempung dan lempung tufaan dengan kelulusan terhadap air rendah

 

 

Berikut adalah gambaran kondisi geologi Kabupaten Purbalingga yang tersaji dalam peta berikut ini :

Gambar 1 Peta Struktur Geologi Kabupaten Purbalingga

Sumber: Rancangan RKPD Kabupaten Purbalingga 2020

 

HIDROLOGI

Pada umumnya, sungai-sungai di Kabupaten Purbalingga belum dimanfaatkan secara optimal, baik untuk pengairan tanah pertanian maupun untuk kebutuhan lainnya. Tetapi sungai yang memungkinkan untuk dibuat bendungan, dam dan waduk-waduk kecil lainnya, telah dimanfaatkan untuk pengairan sawah, perikanan dan sebagainya.

Debit air sungai itu sendiri dalam setahunnya tidak tetap, karena debit air sungai dipengaruhi oleh curah hujan di daerah hulu. Sungai di Kabupaten Purbalingga terdiri dari 2 (dua) macam aliran, yaitu sungai yang mengalir melewati Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya serta sungai yang hanya mengalir di Kabupaten Purbalingga saja. Sungai yang mengalir melewati Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya, yaitu sungai Pekacangan, sungai Serayu dan sungai Klawing.

 

 

 

Peta Daerah Aliran Sungai Kabupaten Purbalingga

Sumber: Rancangan RKPD Kabupaten Purbalingga 2020

 

DEMOGRAFI WILAYAH

Secara umum, persebaran penduduk di Kabupaten Purbalingga masih tergolong tidak merata. Total penduduk mencapai 933.99 jiwa dengan laju pentumbuhan penduduknya sebesar 0.95 pada tahun 2018-2019 (BPS, 2020). Adapun wilayah dengan kepadatan tertinggi adalah Kecamatan Mrebet (4.520 jiwa/km2), Kecamatan Kalimanah (3.884 jiwa/km2), dan Kecamatan Kutasari (2.865 jiwa/km2). Sedangkan wilayah dengan kepadatan terendah berada pada Kecamatan Kartanegara (411 jiwa/km2).

Tabel 2. Data Jumlah Penduduk, Laju Pertumbuhan, dan Kepadatan Penduduk Kabupaten Purbalingga 2019

No Kecamatan Penduduk (ribu) Laju Pertumbuhan Penduduk Tahun 2018-2019 Kepadatan Penduduk ( Jiwa/Km2 )
1 Kemangkon 64.68 1.73 1433
2 Bukateja 78.92 1.45 1861
3 Kejobong 51.52 1.65 1288
4 Pengadegan 41.23 1.63 1084
5 Kaligondang 66.34 1.83 1589
6 Purbalingga 59.19 1.21 1171
7 Kalimanah 57.18 2.27 3884
8 Padamara 45.51 1.41 1490
9 Kutasari 64.49 1.98 2865
10 Bojongsari 62.57 2.63 1357
11 Mrebet 78.06 2.87 4520
12 Bobotsari 55.07 1.47 1041
13 Karangreja 45.06 0.98 1541
14 Karangjambu 27.29 1.97 453
15 Karanganyar 41.12 1.95 859
16 Kartanegara 37.65 1.94 411
17 Karangmoncol 58.57 1.57 1814
18 Rembang 68.82 1.45 924
Hasil Proyeksi 933.99 0.95 1201

Sumber: BPS Kabupaten Purbalingga 2020

 

EKONOMI

Nilai PDRB Atas Dasar Harga Berlaku menurut Lapangan Usaha Kabupaten Purbalingga Tahun 2019 yaitu sebesar 24,91 milliar rupiah. Kategori industri pengolahan berperan sangat penting bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Distribusi PDRB terbesar pada sektor industri pengolahan yaitu sebesar 27,24% disusul dengan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yaitu sebesar 26,22%. Laju PDRB ADHB di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2019 adalah sebesar 5,65. Sektor yang memiliki laju pertumbuhan tertinggi adalah sektor informasi dan komunikasi sedangkan sektor yang memiliki laju pertumbuhan terendah adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Sektor jasa keuangan dan asuransi serta sektor administrasi, pertahanan, dan jaminan sosial wajib di Kabupaten Purbalingga tidak memiliki kontribusi apapun bagi perekonomian di Kabupaten Purbalingga. Berikut merupakan tabel PDRB Atas Dasar Harga Berlaku di Kabupaten Purbalingga tahun 2019 :

Tabel 3. PDRB ADHB menurut Lapangan Usaha Kabupaten Purbalingga Tahun 2019

No Lapangan Usaha Nilai (Juta Rupiah) Persentase (%) Laju Pertumbuhan
1 Pertanian, Kehutanan dan Perikanan 6.533,31 26.22 1.54
2 Pertambangan dan Penggalian 1.130,71 4.54 4.52
3 Industri Pengolahan 6.787,11 27.24 7.33
4 Pengadaan Listrik dan Gas 12.58 0.05 5.62
5 Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang 25.03 0.10 5.38
6 Konstruksi 1.555,10 6.24 6.25
7 Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 3.174,30 12.74 6.50
8 Transportasi dan Pergudangan 794.54 3.19 9.12
9 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 596.49 2.39 10.06
10 Informasi dan Komunikasi 464.82 1.87 11.65
11 Jasa Keuangan dan Asuransi 555.51 2.23 3.63
12 Real Estate 264.74 1.06 5.69
13 Jasa Perusahaan 50.66 0.20 10.59
14 Administrasi, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 654.74 2.63 3.74
15 Jasa Pendidikan 1.538,75 6.18 7.64
16 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 278.88 1.12 6.99
17 Jasa Lainnya 501.08 2.01 9.23
PDRB 24.918,08 100.00 5.65

Sumber: BPS Kabupaten Purbalingga 2020

 

PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Rumah sehat, menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) antara lain adalah rumah tinggal yang memiliki luas lantai minimal 10 m2 perkapita. Luasan ini memberikan kenyamanan anggota rumah tangga beraktifitas sehari-hari. Dari hasil Susenas diperoleh informasi persentase rumah yang luas perkapita lantainya ≤ 10 m2. Rumah tangga yang menempati bangunan dengan luas lantai ≤ 10 m2 di Kabupaten Purbalingga cenderung menurun. Hal ini menunjukkan kondisi yang semakin baik dalam tata perumahan di Kabupaten Purbalingga.

Kinerja pembangunan perumahan rakyat dan kawasan permukiman dapat dilihat dari beberapa indikator seperti luas kawasan kumuh, persentase rumah tidak layak huni; persentase rumah tangga bersanitasi; persentase rumah tangga menggunakan air bersih. Secara umum, dalam kurun waktu tahun 2016-2018 penataan lingkungan permukiman perlu ditingkatkan. Cakupan sanitasi dan air bersih sudah baik dengan capaian lebih dari 78,58% pada tahun 2016 dan pada tahun 2018 sebesar 87,84% dengan rumah tangga menggunakan air bersih mencapai 88,69%. Walaupun demikian kedepan perlu ditingkatkan agar akses masyarakat terhadap air bersih dan sarana sanitasi semakin baik. Adapun kondisi perumahan rakyat dan kawasan permukiman di Kabupaten Purbalingga tahun 2016 – 2018 adalah sebagai berikut:

Tabel 4. Kondisi Perumahan rakyat dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018

No Indikator Satuan Capaian
2018
1 Luas kawasan kumuh ha 9.67
2 Jumlah rumah tidak layak huni Unit 15.433
3 Presentase rumah tidak layak huni % 6.26
4 Persentase rumah tangga bersanitasi % 87.84
5 Persentase rumah tangga bersanitasi % 88.69

Sumber: Dinrumkim Kabupaten Purbalingga. 2018

 

 

KONDISI EKSISITING KAWASAN KUMUH

Kondisi eksisting kawasan kumuh di Kabupaten Purbalingga perlu dilakukan penanganan, sehingga kondisi RSH (Rumah Sederhana Sehat) dapat terwujud. Adapun lokasi lingkungan perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Purbalingga berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purbalingga dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 5. Lokasi Lingkungan Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh

Kabupaten Purbalingga Tahun 2014

No Nama Lokasi Luas (ha)
Ringan Sedang Berat
1 Kelurahan Purbalingga Wetan Kecamatan Purbalingga 8,15 0 0
2 Kelurahan Purbalingga Lor Kecamatan Purbalingga 4,85 0 0
3 Kelurahan Purbalingga Kidul Kecamatan Purbalingga 0 2,22 0
4 Kelurahan Purbalingga Kulon Kecamatan Purbalingga 6,39 0 0
5 Kelurahan Kandanggampang Kecamatan Purbalingga 10,78 0 0
Total 30,17 2,22 0

Sumber : Keputusan Bupati Purbalingga No 643/351 Tahun 2014

Pemilihan lokasi lingkungan perumahan dan permukiman kumuh diatas, dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas terhadap lingkungan perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Purbalingga. Selain itu, basis data kawasan kumuh yang ada juga digunakan sebagai baseline perencanaan pembangunan menuju target 100-0-100. Sehingga dengan adanya permukiman kumuh yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Purbalingga, maka akan lebih tepat dalam pelaksanaan program perbaikan lingkungan.

 

RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

Untuk pendataan Rumah Tidak Layak huni (RTLH), di wilayah Kabupaten Purbalingga dilakukan pada tahun 2018. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Purbalingga adalah sebanyak 15.102 unit. Dapat disimpulkan bahwa masih banyak RTLH yang harus diselesaikan setiap tahun nya agar masyarakat lebih sejahtera dan tinggal di hunian yang layak dan sehat. Berikut dibawah ini data RTLH Kabupaten Purbalingga Tahun 2018:

Tabel 6. Data RTLH Kabupaten Purbalingga Tahun 2018

No Kecamatan Jumlah KK Jumlah RTLH 2018
1 Kemangkon 20.203 1.127
2 Bukateja 23.228 1.171
3 Kejobong 16.283 732
4 Pengadegan 13.292 590
5 Kaligondang 21.844 873
6 Purbalingga 18.192 694
7 Kalimanah 16.899 887
8 Pdamara 14.752 959
9 Kutasari 18.878 741
10 Bojongsari 18.735 963
11 Mrebet 22.996 1.455
12 Bobotsari 17.895 802
13 Karangreja 13.932 654
14 Karangjambu 8.420 639
15 Karanganyar 13.619 939
16 Karangmoncol 17.427 546
17 Kartanegara 11.534 621
18 Rembang 20.214 709
Jumlah 308.343 15.102

Sumber: Dinas Perumahan Dan Permukiman Kabupaten Purbalingga

 

STASUS PENGUASAAN BANGUNAN

Indikator kesejahteraan penduduk di bidang perumahan salah satunya adalah penguasaan tempat tinggal. Semakin banyak penduduk yang memiliki rumah sendiri, berarti semakin banyak pula penduduk yang mapan dan sejahtera dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Berdasarkan data statistik kesejahteraan rakyat Kabupaten Purbalingga tahun 2018, diketahui bahwa di Kabupaten Purbalingga, penguasaan bangunan tempat tinggal yang merupakan milik sendiri pada tahun 2018 adalah sebesar 93,45% sedangkan pemakaian bangunan bukan milik sendiri sebanyak 6,55%. Tabel berikut menunjukkan rincian status penguasaan bangunan di Kabupaten Purbalingga tahun 2018 :

Tabel 7. Persentase Rumah Tangga menurut Karakteristik dan Status Kepemilikan Bangunan Tempat Tinggal yang Ditempati 2020 Kabupaten Purbalingga

Kabupaten/Kota Milik Sendiri Bukan Milik Sendiri
Purbalingga 93.45 6.55

Sumber: Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Purbalingga 2020

 

DAFTAR PUSTAKA

https://sidesa.jatengprov.go.id/kabupaten/33.03

https://sinta.purbalinggakab.go.id/perumahan/rtlh

https://purbalinggakab.bps.go.id/publication/2019/12/30/e8cc38bb8b1956f1930bf46b/statistik-kesejahteraan-rakyat-kabupaten-purbalingga-2019.html

https://purbalinggakab.bps.go.id/publikasi.html

http://si.disperakim.jatengprov.go.id/perumahan/backlog?th=2015