Kabupaten Nagekeo membentang di antara 8˚26’ 00” LS – 8˚64’ 40” LS dan 121˚6’20” BT – 121˚32’ 00” BT. Kabupaten Nagekeo memiliki batas-batas wilayah geografis sebagai berikut :

  • Sebelah Timur : berbatasan dengan Kabupaten Ende
  • Sebelah Barat : berbatasan dengan Kabupaten Ngada
  • Sebelah Utara : berbatasan dengan Laut Flores
  • Sebelah selatan : berbatasan dengan Laut Sawu.

Akses dari Ibu Kota Provinsi ke Kabupaten Nagekeo hanya dapat dijangkau menggunakan moda transportasi udara dan laut.

Secara administrasi, pemerintahan wilayah Kabupaten Nagekeo sampai dengan tahun 2015 terbagi dalam 7 Kecamatan dan 97 desa/kelurahan dengan ibu Kota adalah Mbay yang terletak di Kecamatan Aesesa. Kondisi topografi kabupaten ini sebagian besar merupakan kawasan perbukitan dengan kemiringan 16°-60° yang luasnya mencapai 141.696 km2 atau 37,16% dari luas wilayah daratan.

 

 

Luas dan Tinggi Wilayah

Gambaran umum 7 kecamatan yang berada di Kabupaten Nagekeo dapat dilihat pada grafik di bawah ini.

Tabel 1.

Ibukota Kecamatan, Luas, dan Ketinggian Kabupaten Nagekeo Per Kecamatan 2020

 

Kecamatan Ibukota Kecamatan Luas Wilayah Persentase Luas Wilayah Ketinggian
[1] [2] [3] [4] [5]
Mauponggo Mauponggo 102,52 7,24% 20,00
Keo Tengah Maundai 65,62 4,63% 28,00
Nangaroro Nangaroro 238,02 16,80% 10,00
Boawae Boawae 325,42 22,97% 530,00
Aesesa Selatan Jawakisa 71,00 5,01% 412,00
Aesesa Danga 432,29 30,51% 25,00
Wolowae Marilewa 182,09 12,85% 22,00
Nagekeo 1.416,96 100%

Sumber : Badan Pusat Statistik Nagekeo dalam angka, 2021 (diolah)

 

Jarak antar kecamatan terhadap Ibukota Kabupaten Nagekeo (Mbay) dapat dilihat pada grafik di bawah ini.

Gambar 1. Jarak Antar Kecamatan terhadap Ibukota Kabupaten Nagekeo Tahun 2020
Sumber : Badan Pusat Statistik dalam angka, 2021. (Diolah)

Kondisi Fisik

i.) Topografi

Topografi Kabupaten Nagekeo sebagian besar berbukit, bergunung dan berlembah. Memiliki lereng-lereng yang curam yang umumnya terletak di daerah pantai. Keadaan tersebut dapat dirincikan sebagai berikut :

  • Topografi dengan ketinggian 0-25 m dpl, yaitu dengan luas 29.863 ha atau sekitar 17,24% dari total luas wilayah Kabupaten Nagekeo, meliputi daerah pesisir pantai utara (sebagian besar) dan daerah pesisir pantai selatan serta daerah pesisir pantai pulau-pulau kecil lainnya. Topografi ini berupa permukaan tanah datar sampai landai, Sangat rawan terhadap pencemaran yang langsung berhubungan dengan air tanah yang cukup.
  • Topografi dengan ketinggian 25-100 m dpl, yaitu dengan luas 20.843 ha atau sekitar 12,03% dari total luas wilayah Kabupaten Nagekeo, merupakan wilayah lanjutan daerah pesisir yang sebagian besar juga terdapat di bagian utara wilayah Kabupaten Nagekeo dan sebagian kecilnya di bagian selatan dan pulau-pulau kecil lainnya.
  • Topografi dengan ketinggian 100-500 m dpl, yaitu seluas 48.171 ha atau sekitar 27,81% dari total luas wilayah Kabupaten Nagekeo, merupakan wilayah lereng atau kaki gunung dan perbukitan yang juga merupakan daerah peralihan dari dataran rendah ke dataran tinggi atau pegunungan.
  • Topografi dengan ketinggian 500-1000 m dpl, yaitu seluas 70.216 ha atau sekitar 40,54% dari total luas wilayah Kabupaten Nagekeo, yang merupakan daerah pegunungan.
  • Topografi dengan ketinggian lebih dari 1000 m dpl, yaitu seluas 4.098 ha atau sekitar 2,37% dari total luas wilayah Kabupaten Nagekeo, yang merupakan daerah pegunungan atau dataran tinggi dan hanya terdapat di beberapa kecamatan saja.

 

ii.) Geologi dan Morfologi

Berdasarkan data geologi dan tata lingkungan yang meliputi sebaran struktur geologi di wilayah Kabupaten Nagekeo, dimana terdapat beberapa batuan dan formasi batuan seperti aluvium dan endapan pantai, formasi kiro, batuan gunung api tua.

 

iii.) Klimatologi

Pada tahun 2015, rata-rata suhu udara minimum di Kabupaten Nagekeo adalah 22,8°C –29,8°C. Suhu udara maksimum terjadi pada bulan Nopember (34,8°C) dan suhu udara minimum terjadi pada bulan Agustus (20,5oC). Di tahun yang sama, kelembaban tertinggi terjadi pada bulan Januari dan Maret (89%) dan terendah terjadi pada bulan September (67%) dengan kelembaban udara tahunan rata-rata 77,67 %.

 

iv.) Kerawanan Bencana

Berdasarkan data BPS, bencana alam yang tercatat dalam kurun waktu 2018-2020 adalah banjir, gempa bumi, dan tanah longsor. Berdasarkan RTRW Kabupaten Nagekeo 2011-2031, perincian daerah rawan bencana adalah sebagai berikut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 2.

Kawasan Rawan Bencana di Kabupaten Nagekeo

 

No Kawasan Lokasi
1 Kawasan Rawan Tanah Longsor 6.143 (enam ribu seratus empat puluh tiga) hektar, meliputi: Desa Mulakoli, Desa Wea Au, dan Desa Kelimado di Kecamatan Boawae; beberapa wilayah di Desa Renduteno, Renduwawo, Tengatiba, Rendubutowe dan Langedhawe di Kecamatan Aesesa Selatan dan Desa-desa di Kecamatan Keo Tengah serta desa dan kelurahan di Kecamatan Mauponggo dan Kecamatan Nangaroro.
2 Kawasan Rawan Gelombang Pasang 1.487 (seribu empat ratus delapan puluh tujuh) hektar diindikasikan berada di wilayah pesisir Kabupaten Nagekeo sebelah selatan yaitu pesisir pantai Mauponggo, Keo Tengah dan Nangaroro serta pesisir utara pantai Aesesa dan Wolowae.
3 Kawasan Rawan Banjir Luas    kurang lebih 36.076 (tiga puluh enam ribu tujuh puluh enam) hektar, terdapat di desa dan Kelurahan dalam wilayah Kota Mbay di Kecamatan Aesesa; dan Desa  Totomala, Desa Anakoli, Desa Tendakinde dan Desa Tendatoto di Kecamatan Wolowae.
4 Kawasan Rawan Bencana Alam Geologi Berupa kawasan rawan bencana letusan gunung berapi yang berada di sekitar gunung berapi Ebulobo, dengan radius jangkauan rawan bencana berada di sekitar wilayah Kecamatan Boawae dan Kecamatan Mauponggo.

Sumber : RTRW Kabupaten Nagekeo Tahun 2011-2031

 

Demografi

i.) Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk Kabupaten Nagekeo pada tahun 2020 adalah sebanyak 165.413, dengan angka pertumbuhan penduduk sebesar 0,46%. Kabupaten Nagekeo memiliki kepadatan penduduk cukup rendah yaitu 114 jiwa/km2.

Tabel 3.

Data Jumlah Penduduk Kabupaten Nagekeo, 2020

No Kecamatan Jumlah Kepadatan Angka Pertumbuhan
1 Aesesa 45.101 106 1,09
2 Nangaroro 22.460 92 0,21
3 Boawae 42.291 119 0,64
4 Mauponggo 25.476 240 0,22
5 Wolowae 6.263 38 0,90
6 Keo Tengah 16.071 249 -1,33
7 Aesesa Selatan 7.751 88 0,62
Jumlah 165.413 114 0,46

Sumber: Disdukcapil Kabupaten Nagekeo, 2020

ii.) Jumlah Rumah Tangga

Jumlah total rumah tangga Kabupaten Nagekeo di tahun 2020 sebanyak 30.853 KK, dengan jumlah rumah tangga terbanyak di Kecamatan Aesesa (8.542 KK).

Tabel 4.

Jumlah Rumah Tangga Kabupaten Nagekeo Per Kecamatan

Kecamatan Rumah Tangga (KK)
Mauponggo 5.113
Keo Tengah 3.549
Nangaroro 4.785
Boawae 7.659
Aesesa Selatan NA
Aesesa 8.542
Wolowae 1.205
Jumlah 30.853

Sumber: Badan Pusat Statistik Kecamatan dalam Angka, 2020

 

iii.) Piramida Penduduk

Penduduk Kabupaten Nagekeo saat ini didominasi oleh penduduk yang berusia produktif (penduduk berusia 15-64 tahun) yaitu 66,26 %. Jika dilihat dari piramida penduduk yang ada pada gambar dibawah, piramida tersebut tergolong piramida ekspansif (muda). Artinya sebagian besar penduduk berusia muda, sedangkan penduduk usia lanjutnya sedikit. Sehingga diperlukan lapangan pekerjaan yang cukup untuk memenuhi jumlah angkatan kerja yang ada.

Gambar 2. Piramida Penduduk Kabupaten Nagekeo pada Tahun 2020
Sumber : BPS Kabupaten dalam Angka, 2020

 

iv.) Proyeksi Penduduk

Berdasarkan proyeksi penduduk yang telah dilakukan, pada tahun 2041 penduduk Kabupaten Nagekeo meningkat dari 159.732 jiwa (tahun 2020) menjadi 245.693 jiwa. Proyeksi tersebut menggunakan data jumlah penduduk dari tahun 2010 hingga 2020. Jumlah penduduk Kabupaten Nagekeo pada tahun 2010 adalah 130.120 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk 2010-2020 adalah 2,07% sehingga didapatkan hasil proyeksi seperti pada tabel berikut:

Tabel 5.

Proyeksi Jumlah Penduduk Kabupaten Nagekeo

Tahun 2010 2015 2020 2021 2025 2030 2035 2041
Jumlah Penduduk (jiwa) 130.120 139.577 159.732 163.041 176.977 196.083 217.252 245.693

Sumber : Badan Pusat Statistik dalam angka (diolah), 2021

 

v.) Kemiskinan

Gambaran kemiskinan masyarakat di Kabupaten Nagekeo selama tahun 2013-2020 dapat dilihat pada grafik berikut. Jumlah penduduk miskin mengalami perkembangan fluktuatif hingga pada tahun 2020 mencapai 18.510 jiwa (12,61% dari keseluruhan).

 

Gambar 3.
Jumlah Penduduk dan Garis Kemiskinan Kabupaten Nagekeo
Sumber : BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)

 

Adapun perkembangan secara fluktuatif juga terlihat pada indeks kedalaman kemiskinan dan Keparahan kemiskinan yang pada tahun 2020 mencapai angka 1,70 untuk indeks kedalaman kemiskinan (lebih rendah dari rerata Prov. NTT sebesar 4,15) dan 0,32 untuk Indeks Keparahan Kemiskinan (lebih rendah dari rerata Prov. NTT sebesar 1,24).

 

Gambar 4.
Indeks Keparahan dan Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Nagekeo
Sumber : BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)

 

Perumahan dan Kawasan Permukiman

i.) Tipologi Permukiman dan Jumlah Bangunan

Pola permukiman di Kabupaten Nagekeo secara garis besar adalah linear. Saat ini masih banyak permukiman yang berada di lahan irigasi, sehingga perlu direvitalisasi. Selain itu di pedalaman Kabupaten Nagekeo terdapat permukiman yang berada di kawasan hutan.

Terdapat 2 perumahan swasta dalam tahap pembangunan, yaitu Perumahan Malasera (Kel. Danga, Kec. Aesesa) dan Perumahan Malaputih (Kel. Lappe, Kec. Aesesa). Beberapa masyarakat membangun rumah modern (sebagai tempat tinggal) samping rumah asli/rumah adat (sebagai rumah sesembahan).

ii.) Status Penguasaan Bangunan

Status penguasaan bangunan merupakan salah satu indikator kesejahteraan penduduk di sektor perumahan. Semakin banyak penduduk yang mempunyai rumah sendiri maka semakin banyak juga masyarakat yang tergolong mapan dan sejahtera terutama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan data pada buku statistik kesejahteraan Nusa Tenggara Timur tahun 2020, persentase kepemilikan bangunan tertinggi di Kabupaten Nagekeo adalah milik sendiri yaitu sebesar 93,4%. Berikut merupakan tabel persentase status penguasaan bangunan tahun 2018-2020 di Kabupaten Nagekeo :

Tabel 6.

Persentase Status Penguasaan Bangunan

Status Penguasaan Bangunan Persentase (%)
2018 2019 2020
Milik Sendiri 90,79 93,96 93,4
Kontrak/Sewa 4,83 1,96 0
Bebas Sewa 2,53 2,13 1,24
Dinas/lainnya 1,84 1,95 3,97

                         Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

iii.) Luas Lantai Bangunan Setiap Rumah

Luas lantai bangunan merupakan indikator lain yang menunjukkan kesejahteraan penduduk. Idealnya, sebuah keluarga harus menempati rumah dengan luas lantai minimal 8 kali jumlah anggota keluarganya. Di Kabupaten Nagekeo, luas lantai yang mendominasi adalah 50-99 m2 yaitu 47%, akan tetapi masih terdapat 1,12% bangunan yang memiliki luas lantai dibawah 20 m2. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan luas lantai di Kabupaten Nagekeo tahun 2018-2020:

Tabel 7.

Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Luas Lantai

Luas lantai (m²) Persentase (%)
2018 2019 2020
<19 1,68 0,84 1,12
20-49 31,43 37,16 37,43
50-99 46,24 50,01 47
100-149 15,31 10,29 11,77
150+ 5,34 1,71 2,68

                      Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

iv.) Jumlah Bangunan Berdasarkan Luas Perkapita

Luas perkapita merupakan salah satu kriteria rumah layak huni. Berdasarkan publikasi BPS, luas perkapita minimal agar sebuah rumah dikatakan layak huni adalah ≥ 7,2 m2. Di Kabupaten Nagekeo, luas perkapita yang mendominasi adalah ≥ 10 m2 yaitu 64,79%. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan luas perkapita di Kabupaten Nagekeo pada tahun 2018-2020:

Tabel 8.

Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Luas Perkapita

Luas Perkapita (m²) Persentase (%)
2018 2019 2020
7,2 m² 15,82 18,57 17,83
7,3 – 9,9 m² 17,73 17,47 17,37
≥ 10 m² 66,46 63,96 64,79

Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

v.) Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Atap Terluas

Bangunan berdasarkan atap terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan penutup bagian atas sebuah bangunan, sehingga anggota rumah tangga yang berada di rumah tersebut dapat terlindung dari terik matahari, hujan dan sebagainya. Pada Kabupaten Nagekeo, sebanyak 98,22% menggunakan seng sebagai atap. Berikut merupakan persentase bangunan berdasarkan jenis atap terluas di Kabupaten Nagekeo tahun 2018-2020:

Tabel 9.

Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Atap Terluas

Jenis Atap Persentase (%)
2018 2019 2020
Beton/Genteng/Asbes 0,58 1,38 1,01
Seng 97,86 95,85 98,22
Bambu/Kayu/Sirap 0,82 1,32 0,39
Jerami/Ijuk/ Daun/Rumbia/Lainnya 0,73 1,45 0,38

                     Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

vi.) Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Dinding Terluas

Bangunan berdasarkan dinding terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan sisi luar/batas/penyekat dari suatu bangunan dengan bangunan lain. Pada Kabupaten Nagekeo, sebanyak 45,47% rumah menggunakan batang kayu/bambu/lainnya sebagai dinding bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan dinding terluas di Kabupaten Nagekeo pada tahun 2018-2020:

Tabel 10.

Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Dinding Terluas

Jenis Dinding Persentase (%)
2018 2019 2020
Tembok/ Plesteran Anyaman Bambu/Kawat 40,97 37,7 45,26
Kayu/papan 6,71 8,62 6,46
Anyaman bambu 2,46 7,85 2,8
Batang Kayu/ Bambu/Lainnya 49,86 45,83 45,47

                   Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

 

vii.) Jumlah Bangunan Berdasarkan Jenis Lantai Terluas

Bangunan berdasarkan jenis lantai terluas adalah klasifikasi bangunan berdasarkan bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer, keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti bambu. Pada Kabupaten Nagekeo, kebanyakan bangunan menggunakan semen/bata merah sebagai lantai yaitu 67% dari total bangunan. Berikut merupakan tabel persentase jumlah bangunan berdasarkan jenis lantai terluas di Kabupaten Nagekeo pada tahun 2018-2020:

Tabel 11.

Persentase Jumlah Bangunan berdasarkan Jenis Lantai Terluas

Jenis Lantai Persentase (%)
2018 2019 2020
Marmer/Granit/Keramik/ Parket/Vinyl/ Karpet 9,61 10,49 10,12
Ubin/tegel/teraso 0,63 0,54 0,13
Kayu/papan 0,73 1,44 0,64
Semen/bata merah 63,3 60,63 67
Bambu/Tanah/ Lainnya 25,73 26,91 22,1

                       Sumber : Buku Statistik Kesejahteraan Prov NTT 2018-2021

viii.) Rumah Tidak Layak Huni

Berdasarkan data RPJMD 2018-2023, jumlah RTLH yang perlu ditangani sebanyak 12.000 unit.

 

ix.) Kawasan Permukiman Kumuh

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tahun 2011 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nagekeo, luas kawasan kumuh seluas 166,4 hektar yang tersebar di 10 lokasi. Kawasan kumuh terbanyak terdapat di Kecamatan Aesesa 121,6 ha.

Tabel 12.

Persebaran Kawasan Kumuh Kabupaten Nagekeo

Lokasi Luas Kawasan (ha)
Desa/Kelurahan Kecamatan
Kelurahan Lape Aesesa 20
Kelurahan Danga Aesesa 22,4
Desa Aeramo Aesesa 30,1
Kelurahan Nangaroro Nangaroro 19,5
Desa Tendakinde Wolowae 25,3
Desa Nangandhero Aesesa 7,6
Kelurahan Mbay I Aesesa 15,5
Kelurahan Mbay II Aesesa 12,7
Desa Marapokot Aesesa 5,5
Desa Tonggurambang Aesesa 7,8
Total 166,4

Sumber : SK Kumuh Kabupaten Nagekeo 2011 (Diolah)

 

x.) Kampung Adat

Beberapa kampung adat yang ada di Kabupaten Nagekeo dijadikan sebagai objek wisata. Hal tersebut sesuai dengan rencana induk pengembangan wisata dan rencana induk pengembangan objek wisata. Di Kabupaten Nagekeo terdapat bantuan yang ditujukan untuk pelestarian rumah adat, akan tetapi bantuan tersebut hanya berlaku bagi bangunan yang berada di kampung adat.

Pada umumnya, jika penduduk yang tinggal di kawasan kampung adat mendapatkan bantuan untuk membangun rumah, biasanya tidak dilakukan dengan membongkar rumah asli. Penduduk tersebut membangun rumah di samping rumah adat tersebut agar rumah adat dapat digunakan sebagai rumah sesembahan.

Terdapat 17 kampung tua dan tradisional dengan potensi daya tarik wisata tersebar di 5 kecamatan: Aesesa (5 desa), Boawae (2 desa), Mauponggo (3 desa), Nangaroro (4 desa), dan Keo Tengah (3 desa).

Tabel 13.

Persebaran Kampung Tua dan Tradisional dengan Potensi Wisata di Kabupaten Nagekeo, 2019

No Kecamatan Nama Obyek Desa/Kelurahan
I Aesesa 1.      Kampung Adat Tutubadha Desa Rendu Tutubhada
2.      Kampung Adat Dhawe Dhawe
3.      Kampung Adat Ola Lape Lape
4.      Kampung Adat Nggolonio Nggolonio
5.      Kampung Adat Towak Towak
II Boawae 6.      Kampung Adat Boawae Natanange
7.      Kampung Adat Wolowea Wolowea
III Mauponggo 8.      Kampung Adat Wulu Wuliwolo
9.      Kampung Adat Keo Wolotelu
10.  Kampung Nua Nage Lokalaba
IV Nangaroro 11.  Kampung Dongga Odo Riti
12.  Kampung Gezu Desa Kotakeo
13.  Kampung Adat Lena Pagamogo
14.  Kampung Adat Koekobho Utetoto
V Keo Tengah 15.  Kampung Adat Wajo Desa Wajo
16.  Kampung Adat Pautola Desa Pautola
17.  Kampung Adat Udi Worowatu Udi Worowatu

Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Nagekeo, 2019

 

Prasarana dan Sarana Umum

i.) Prasarana Jalan

Prasarana jalan di Kabupaten Nagekeo berdasarkan data BPS bahwa panjang ruas jalan Kabupaten Nagekeo adalah 731,23 km dimana 77,16% nya merupakan jalan kabupaten. Sebagian besar jalan sudah menggunakan aspal namun masih terdapat jalan kerikil, tanah, dan lainnya sebesar 64,82%. Jika ditinjau dari kondisi jalannya, terdapat 52,13% jalan yang masuk kategori rusak-rusak berat. Rincian kondisi, jenis, dan tingkat kewenangan jalan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 14.

Tingkat Kewenangan, Kondisi, dan Jenis Jalan Kabupaten Nagekeo

No. Jenis Jumlah Persentase
1 Negara  92,00 12,58%
2 Provinsi  75,00 10,26%
3 Kabupaten  564,23 77,16%
Jumlah  731,23 100,00%
No. Jenis Jumlah Persentase
1 Baik  216,17 38,31%
2 Sedang  53,94 9,56%
3 Rusak  18,72 3,32%
4 Rusak Berat  275,40 48,81%
Jumlah  564,23 100,00%
No. Jenis Jumlah Persentase
1 Aspal  198,52 35,18%
2 Kerikil  234,26 41,52%
3 Tanah  – 0,00%
4 Lainnya  131,45 23,30%
Jumlah  564,23 100,00%

                         Sumber : BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)

ii.) Prasarana Drainase

Berdasarkan RPIJM 2010 – 2012, Kabupaten Nagekeo saat ini sangat rawan terhadap genangan air, hampir setiap kali hujan dengan intensitas yang agak tinggi mengakibatkan beberapa kawasan permukiman maupun jalan terendam air. Kondisi ini terjadi karena berkurangnya luas areal resapan akibat perubahan penggunaan lahan dan juga karena drainase yang ada belum terbangun dengan baik. Drainase hanya terbangun di daerah yang dilalui oleh jalan arteri dan jalan lokal sehingga lebih banyak berfungsi untuk menampung air limpasan dari badan jalan tetapi belum dapat mengakomodasi air limpasan dari kawasan sekitarnya. Untuk kawasan permukiman, air permukaan biasanya langsung diresapkan ke dalam tanah, hal inilah yang mengakibatkan terjadinya genangan pada beberapa kawasan permukiman di Kabupaten Nagekeo pada saat musim penghujan. Selain itu, beberapa kawasan yang sudah memiliki jaringan drainase namun masih mengalami genangan air, hal tersebut disebabkan karena pendangkalan/penyumbatan oleh sampah, penutupan permukaan drainase oleh masyarakat, penampang drainase yang tidak memadai sehingga tidak dapat menampung debit air yang ada ataupun kondisi jalan yang lebih rendah dari drainase.

Berdasarkan data dari hasil review desain Master Plan Drainase di Kabupaten Nagekeo, diketahui bahwa drainase primer di Kabupaten Nagekeo sebagian besar masih berupa drainase alam yaitu berupa sungai maupun anak sungai, yang kondisi debitnya sangat berkurang atau kering pada saat musim kemarau. Drainase sekunder di Kabupaten Nagekeo memiliki panjang saluran kurang lebih 64 km. Berdasarkan hasil survey, juga diketahui bahwa pada kawasan-kawasan tertentu kondisi infrastruktur drainase banyak yang mengalami kerusakan, walaupun demikian tidak ada data yang menggambarkan seberapa besar tingkat pelayanan drainase di Kabupaten Nagekeo.

Pada prinsipnya, pengembangan sistem drainase di Kabupaten Nagekeo tetap memanfaatkan sistem drainase yang ada serta memanfaatkan sungai-sungai yang bermuara di pantai/laut atau pembuangan alamiah yang berfungsi sebagai badan air penerima dari limpasan air hujan sebagai jaringan pembuangan akhir.

iii.) Jaringan Listrik dan Penerangan

Sumber penerangan masyarakat Kabupaten Nagekeo dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 15.

Profil Kelistrikan Kabupaten Nagekeo

No. Jenis Perkotaan Pedesaan Total
1 Listrik PLN dengan Meteran 92,42% 81,43% 82,04%
2 Listrik PLN Tanpa Meteran 7,58% 10,14% 10,00%
3 Listrik Non PLN 0,00% 4,14% 3,91%
4 Bukan Listrik 0,00% 4,29% 4,05%
Jumlah 100,00% 100,00% 100,00%

Sumber : BPS Kabupaten Dalam Angka, 2021. (Diolah)

Pada RTRW Kabupaten Nagekeo, Rencana           sistem  jaringan energi yang dimaksud adalah pembangkit tenaga listrik dan jaringan prasarana energi. Sedangkan, pembangkit listrik yang dimaksud adalah Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), yaitu meliputi:

  1. PLTD Aesesa di Kecamatan Aesesa;
  2. PLTD Tendakinde di Kecamatan Wolowae;dan
  3. PLTD Kotakeo di Kecamatan Nangaroro.

Pengembangan prasarana untuk pengembangan listrik meliputi  pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di pertemuan-pertemuan sungai besar antara lain di Kecamatan Aesesa, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada daerah-daerah terpencil, dan meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan listrik sehingga terjadi pemerataan pelayanan di seluruh wilayah kabupaten.

vi.) Jaringan Air Bersih dan Air Minum

Sumber air minum Kabupaten Nagekeo sebagian besar berasal dari mata air terlindung (55,65%). Perincian sumber air minum dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 16.

Sumber Air Minum Kabupaten Nagekeo

No Jenis Perkotaan Pedesaan Total
1 Air Kemasan 0,00% 0,00% 0,00%
2 Air Isi Ulang 0,00% 0,83% 0,79%
3 Ledeng Meteran 90,70% 11,88% 16,25%
4 Sumur Bor 0,00% 12,96% 12,24%
5 Sumur Terlindung 0,00% 6,08% 5,75%
6 Sumur Tak Terlindung 0,00% 0,79% 0,75%
7 Mata Air Terlindung 9,30% 58,38% 55,65%
8 Mata Air Tak Terlindung 0,00% 4,14% 3,91%
9 Air Permukaan, Hujan dan Sumber Tidak Terlindung 0,00% 2,23% 2,10%
10 Air Hujan 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah 100,00% 100,00% 100,00%

Sumber : Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020

Untuk kualitas air minum, sebanyak 58,39% penduduk mengakses air minum bersih sehingga prasarana air minum menjadi salah satu prasarana yang perlu ditingkatkan di Kabupaten Nagekeo.

Tabel 17.

Kondisi Layanan Sumber PDAM Kabupaten Nagekeo, 2021

No Uraian Nama Sumber Sambungan Rumah
1 Kota Mbay Mata Air Wugha-Wugha I

Mata Air Lowo Meli

Sungai Aesesa

2.886
2 Unit Boawae Mata Air Lade

Mata Air Pisa

852
3 Unit Nangaroro Mata Air Dowo Dambo

Mata Air Uta Ngeta

575
4 Unit Mauponggo Mata Air Teo Dhae 170
Total 4.483

Sumber: BLUD SPAM Kabupaten Nagekeo, 2021

vii.) Sarana Sanitasi

Sarana sanitasi Kabupaten Nagekeo dapat ditinjau dari jenis tempat pembuangan akhir tinja serta kepemilikan fasilitas pembuangan akhir tinja. Di Kabupaten Nagekeo, dominasi jenis tempat pembuangan akhir tinja adalah IPAL/ Septic Tank sebesar 81,57%. Perinciannya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 18.

Jenis Tempat Pembuangan Akhir Tinja Kabupaten Nagekeo

No. Jenis  Jumlah Persentase
1 IPAL/ Septic Tank 81,57%
2 Lubang Tanah 18,43%
3 Lainnya 0,00%
Jumlah   100,00%

Sumber : Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020

Berdasarkan kepemilikannya, sebanyak 79,39% masyarakat telah memiliki fasilitas BAB sendiri. Sedangkan terdapat 3,93% masyarakat yang tidak memiliki fasilitas BAB.

Tabel 19.

Kepemilikan Fasilitas BAB Kabupaten Nagekeo

No. Jenis Perkotaan Pedesaan Total
1 Sendiri 94,17% 88,11% 88,44%
2 Sendiri namun Bersama 4,37% 6,63% 6,51%
3 Komunal 0,00% 1,59% 1,50%
4 Tidak Ada Fasilitas 1,46% 3,67% 3,55%
Jumlah 100,00% 100,00% 100,00%

Sumber : Statistik Kesejahteraan Provinsi NTT, 2020

viii.) Sarana Peribadatan

Sarana peribadatan di Kabupaten Nagekeo adalah masjid, musholla, gereja protestan, gereja katolik, pura, dan vihara. Jumlah sarana peribadatan di Kabupaten Nagekeo terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 20.

Jumlah Fasilitas Peribadatan Kabupaten Nagekeo

No. Jenis Jumlah Persentase
1 Masjid  31 14,09%
2 Musholla  19 8,64%
3 Gereja Protestan  7 3,18%
4 Gereja Katolik  163 74,09%
5 Puta  – 0,00%
6 Vihara  – 0,00%
Jumlah 220  100%

                             Sumber : BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021

ix.) Sarana Pendidikan

Sarana pendidikan di Kabupaten Nagekeo terdiri dari SD, SMP, SMA, SMK, dan Universitas. Jumlah Sarana pendidikan di Kabupaten Nagekeo terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 21.

Jumlah Fasilitas Pendidikan Kabupaten Nagekeo

No. Jenis Jumlah Persentase
1 SD  114 59,38%
2 SMP  56 29,17%
3 SMA  14 7,29%
4 SMK  5 2,60%
5 Universitas  3 1,56%
Jumlah 192 100,00%

                               Sumber : BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021

x.) Sarana Kesehatan

Sarana kesehatan terdiri dari rumah sakit, rumah sakit bersalin, poliklinik, puskesmas, puskesmas pembantu, dan apotek. Jumlah sarana kesehatan di Kabupaten Nagekeo terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 22.

Jumlah Fasilitas Kesehatan Kabupaten Nagekeo

No. Jenis Jumlah Persentase
1 Rumah Sakit  1 1,64%
2 Rumah Sakit Bersalin  – 0,00%
3 Poliklinik  9 14,75%
4 Puskesmas  8 13,11%
5 Puskesmas Pembantu  33 54,10%
6 Apotek  10 16,39%
Jumlah 61 100,00%

Sumber : BPS Provinsi NTT Dalam Angka, 2021

xi.) Sarana Perdagangan

Sarana perdagangan terdiri pasar, toko, kios, dan warung. Jumlah sarana perdagangan di Kabupaten Nagekeo terangkum dalam tabel di bawah ini.

Tabel 23.

Jumlah Sarana Perdagangan Kabupaten Nagekeo

No. Jenis Jumlah Persentase
1 Pasar  9 1,27%
2 Toko  43 6,09%
3 Kios  533 75,50%
4 Warung  121 17,14%
Jumlah 706 100,00%

Sumber : Kabupaten Dalam Angka, 2020

 

xii.) Ruang Terbuka Hijau

Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai peruntukannya menurut RTRW di Kabupaten Nagekeo seluas 1.296,69 ha dirincikan dalam tabel berikut.

Tabel 24.

Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Nagekeo, 2018

No Jenis RTH Luas (ha)
1 Hutan bakau 25,79
2 Hutan 106,35
3 Semak 244,65
4 Taman doa 7,00
5 Pemakaman umum (TPU) 6,82
6 Taman kota 39,91
7 Jalur hijau 12,07
8 Hutan kota 854,1
Total 1.296,69

Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagekeo, 2018

 

Berdasarkan SK.7875/MenLHK-PHPL/KPHP/HPL.0/12/2020, Kabupaten Nagekeo memiliki kawasan hutan dengan luas 143.780,29 ha, meliputi Area Penggunaan Lain (110.988,92 ha), hutan lindung (11.090,88 ha), hutan produksi (10.891,13 ha), dan hutan produksi terbatas (10.809,37 ha). Adapun kawasan perkebunan seluas 84.626,09 ha dan kawasan pertanian seluas 16.022,76 ha (pertanian lahan basah 6.478,90 ha dan pertanian lahan kering 9.543,86 ha).