Peningkatan Kualitas RTLH adalah sebuah upaya guna meningkatkan kualitas rumah agar sesuai dengan persyaratan dan standar rumah layak huni. Hakekat dari rumah layak huni adalah rumah yang menjamin keamanan dan ketenangan/kenyamanan bagi penghuninya khususnya terhadap kondisi sekitar (alam dan lingkungan), sehingga rumah tidak layak huni adalah rumah yang membuat penghuninya merasa tidak aman dan tidak nyaman.

Ketidakamanan dan ketidaknyamanan ini biasanya disebabkan oleh lokasi yang rawan bencana atau adanya kondisi rawan bahaya dari bangunan itu sendiri seperti adanya kerusakan konstruksi, penggunaan bahan bangunan yang tidak berkualitas dan berbahaya luas ruang yang tidak cukup atau sistem sanitasi yang buruk. Peningkatan Kualitas RTLH adalah upaya untuk meningkatkan rasa aman, ketenangan dan kenyamanan penghuninya melalui perbaikan dan atau perluasan bangunan sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.

 

 

 

Sumber:Modul 9- Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni