A. Perhitungan MDGs

Parameter rumah layak huni dihitung dengan mempertimbangkan ketahanan konstruksi, akses air minum, akses sanitasi, dan luas lantai per kapita.

  • Ketahanan konstruksi, mencakup ketersediaan dan kondisi dari elemen struktur dan non struktur
  • Luas lantai per kapita
  • Akses air minum, mencakup ketersediaan, kondisi, sumber air minum, dan jarak tangki septik ke sumber air
  • Akses sanitasi, mencakup ketersediaan, kondisi, bangunan MCK

Dalam perhitungan ini dilakukan pembobotan komponen-komponen sebagai berikut:

  • Ketahanan bangunan : 35%
  • Luas per kapita <7,2m2 : 35%
  • Air minum : 15%
  • Sanitasi : 15%

Dengan asumsi terdapat komponen yang lebih penting daripada komponen lainnya dalam mengukur kelayakan suatu bangunan hunian.

B. Perhitungan SDGs sesuai Mandat Global

  • Dalam perhitungan ini standar kelayakan seluruh komponen harus terpenuhi 100%
  • Apabila terdapat salah satu komponen yang tidak layak, maka hunian dinilai tidak layak huni.

Dengan asumsi seluruh komponen paling dasar untuk dipenuhi kelayakanya.

 

Sumber: Kebijakan Nasional Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan – Kementrian PPN/Bappenas