Dalam modul 10 tentang Peningkatan Kualitas Lingkungan Perumahan dan Penyediaan PSU, menyebutkan pertumbuhan kebutuhan akan rumah baru yang semakin meningkat tiap tahunnya seringkali tidak diikuti dengan kelengkapan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai. Kelengkapan PSU terkadang menjadi kendala dalam pembangunan perumahan. Kondisi lingkungan dan PSU yang di bawah standar dapat membuat semakin buruknya kondisi perumahan.

Arahan Kebijakan Penyediaan PSU (Permen 20 Tahun 2011 tentang Pedoman bantuan PSU)

Tujuan bantuan PSU untuk meningkatkan ketersediaan rumah yang layak huni bagi MBR melalui dukungan penyediaan PSU dalam rangka pembangunan baru dan peningkatan hunian perumahan dan kawasan permukiman.

Sasaran bantuan PSU untuk rumah tapak dan rusun sewa pada perumahan dan kawasan permukiman.