Rumah sehat merupakan idaman setiap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. Merencanakan dan membangun rumah sehat tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab dari masyarakat yang ingin membangun rumahnya menjadi lebih baik. Maka pemahaman tentang rumah sehat menjadi hal yang mendasar, terutama bagi masyarakat yang ingin membangun secara swadaya. Namun, seberapa jauhkah masyarakat yang membangun rumahnya secara swadaya mengetahui seperti apa standar dan bagaimana bentuk dari rumah sehat tersebut?
Sesi kedua Webinar Perkim Seri 8 yang diselenggarakan oleh HRC Caritra pada tanggal 2 Juli 2020, menghadirkan Endah Dwi Fardhani selaku ahli madya tata lingkungan sekaligus trainer pembiayaan perumahan. Ibu Dhanik menjelaskan layanan desain rumah sehat dan informasi pembiayaan yang mulai dikembangkan pasca gempa Yogyakarta 2006, yaitu Klinik Rumah Sehat. Klinik Rumah Sehat diinisiasi sebagai sarana pemberian informasi dan bantuan teknis mengenai pembangunan rumah layak dan sehat kepada seorang atau kelompok masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keinginan untuk menghuni rumah sehat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemberian informasi dalam Klinik Rumah Sehat mencakup:
- Informasi bantuan teknis, yaitu mengenai konsep desain rumah sehat (sirkulasi udara, pencahayaan, dan lain-lain).
- Informasi pembiayaan untuk mendampingi masyarakat menghitung kebutuhan pembangunan rumah yang disesuaikan dengan pendapatan, menginformasikan program pemerintah (subsidi, KPR, dan lembaga perbankan), dan memberikan informasi tentang lembaga keuangan apa saja yang dapat diakses masyarakat.
- Informasi tanah, yaitu untuk memberi informasi tentang hak pakai, hak guna bangunan, dan hak milik, mensosialisasikan tentang kepemilikan dan jangka waktu kepemilikan, mengidentifikasi status tanah, dan membantu melakukan advokasi.
- Informasi bahan bangunan, terkait material yang cocok dengan kondisi lingkungan, database tempat membeli bahan bangunan, dan harga bangunan agar masyarakat mempunyai referensi harga.
Pelaku dalam kegiatan Klinik Rumah Sehat meliputi tiga stakeholder utama, yaitu ahli konstruksi dan desain bangunan, ahli pembiayaan, dan fasilitator teknis. Implementasi kegiatan Klinik Rumah Sehat yang dilakukan di lapangan meliputi konsultasi, diseminasi informasi, serta monitoring terkait apa yang sudah dilakukan. Selain itu, Klinik Rumah Sehat juga memberikan pelatihan kepada masyarakat agar dapat membiasakan gaya hidup menabung dengan menyisihkan pengeluaran tersier untuk ditabung dalam bentuk tabungan dalam kegiatan yang dinamakan surplus lifestyle training. Klinik Rumah Sehat ini dapat dimanfaatkan oleh individu atau institusi seperti Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau koperasi.
Pada acara webinar tersebut, Ibu Musrifah dari Kementerian PUPR memberikan pandangannya dari sisi pemerintah. Ibu Musrifah mengapresiasi adanya Klinik Rumah Sehat yang tidak hanya menerapkan konsep, namun langsung praktik di lapangan. Karena pada dasarnya, prinsip swadaya diprakarsai oleh masyarakat dan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama yang mengharuskan peran aktif oleh masyarakat.
Klinik Rumah Sehat dapat memberi pemahaman ke masyarakat, yaitu mengenai hal-hal apa saja yang menjadi prioritas. Peran fasilitator di lapangan merupakan hal yang penting, supaya masyarakat memahami prioritas, masyarakat dapat menyimpan uang untuk membangun rumah, membantu masyarakat mengakses sumber daya, mengenal tata ruang, material, dan sebagainya. Harapannya, pemahaman tentang Klinik Rumah Sehat dapat memperkuat peran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah secara swadaya! (EG-MVM)
