Krisis perumahan di kawasan perkotaan menjadi persoalan struktural serius dalam tata kelola ruang dan pertanahan di Indonesia. Laju urbanisasi yang pesat memperlebar ketimpangan antara ketersediaan lahan dan kebutuhan hunian layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu indikator utama masalah ini adalah backlog perumahan, yakni kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat (Kemenkeu, 2015).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan backlog nasional mencapai 12,7 juta unit pada tahun 2022, dengan konsentrasi terbesar di kota-kota padat penduduk seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Pada tahun 2023, jumlah tersebut menurun menjadi 9,9 juta unit, namun tetap menunjukkan defisit besar. Hanya 63,15% rumah tangga di Indonesia yang memiliki akses terhadap hunian layak dan terjangkau, dengan capaian 65,47% di perkotaan dan 59,91% di pedesaan.

Backlog terjadi akibat beberapa faktor utama:
- Pertumbuhan penduduk yang pesat sehingga kebutuhan rumah meningkat lebih cepat dibanding pasokan.
- Keterbatasan anggaran pemerintah, karena prioritas pembangunan harus dibagi dengan sektor lain.
- Minimnya pasokan rumah terjangkau, di mana sektor swasta hanya mampu memenuhi sekitar 40% permintaan, sementara dukungan pemerintah belum sepenuhnya menutup kekurangan tersebut.
Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah melalui Kementerian PUPR meluncurkan berbagai skema pembiayaan, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), hingga program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pada 2023, anggaran pembiayaan perumahan naik hingga Rp30,38 triliun, dimana anggaran ini mendukung pembangunan lebih dari 230 ribu unit rumah subsidi jumlah tertinggi sepanjang penyaluran FLPP. Sejak 2010, total dana yang digelontorkan untuk program ini telah melampaui Rp79 triliun, memberikan manfaat langsung bagi jutaan keluarga.
Selain skema subsidi, pemerintah juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, pengembang, perbankan, dan swasta. Sinergi ini berkontribusi pada penurunan backlog dari 12,75 juta unit pada 2020 menjadi 9,9 juta unit pada 2023. Upaya tersebut diperkuat dengan pembangunan rumah susun berbasis Transit Oriented Development (TOD), pemanfaatan lahan negara untuk hunian, serta skema inovatif Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Langkah-langkah komprehensif ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengurangi defisit perumahan, sekaligus membuka akses menuju hunian yang lebih layak, terjangkau, dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menutup persoalan backlog perumahan, jelas bahwa tantangan menyediakan rumah layak bagi seluruh rakyat Indonesia masih besar. Namun, langkah-langkah yang sudah ditempuh pemerintah menunjukkan arah yang positif dari subsidi, pembangunan hunian vertikal, hingga kolaborasi dengan banyak pihak. Pada akhirnya, ketersediaan rumah bukan hanya soal angka, tetapi tentang menghadirkan rasa aman, layak, dan bermartabat bagi setiap keluarga. Dengan sinergi yang konsisten, backlog perumahan bukan mustahil untuk ditekan, bahkan dihapus karena terpenuhinya kebutuhan hunian layak, demi terwujudnya cita-cita hunian yang adil, terjangkau, dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. (DYU)
Sumber :
Backlog Rumah di Indonesia Tinggi, Ini Pemicunya. (2023) Dikutip Oktober 9, 2024, dari cnbcindonesia.com: Backlog Rumah di Indonesia Tinggi, Ini Pemicunya (cnbcindonesia.com)
Julianto, P.A. (2016). Hingga 2025, Kebutuhan Rumah di Indonesia Tembus 30 Juta Unit. Hingga 2025, Kebutuhan Rumah di Indonesia Tembus 30 Juta Unit (kompas.com)
