Skip to content
Pengertian dan Karakteristik Permukiman Kumuh
- Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. (UU No.1 Tahun 2011 tentang PKP).
- Kondisi relasi sosial dan kekerabatan relatif tinggi sebagai perwujudan keberadaan komunitasnya (Rindarjono, 2012).
- Karakteristik permukiman kumuh digambarkan dengan tingkat pendapatan dan tingkat pendidikan masyarakat penghuninya yang rendah (Budiharjo, 2011).
- Permukiman kumuh atau slum merupakan kondisi permukiman dengan kualitas buruk dan tidak sehat, tempat perlindungan bagi kegiatan marjinal serta sumber penyakit epidemik yang akhirnya akan menular ke wilayah perkotaan (UN Habitat, 2010).
Bagikan tulisan ini, pilih jenis media Anda!