Dalam kondisi ideal, keseimbangan antara pasokan dan permintaan atas barang atau jasa, termasuk pengadaan rumah layak huni untuk masyarakat, diharapkan tercapai. Di Indonesia, pengadaan rumah layak huni untuk masyarakat umum dilakukan oleh pemerintah, pengembang, Corporate Social Responsibility, dan swadaya masyarakat sendiri. Backlog perumahan mengacu pada jumlah unit perumahan yang masih belum terpenuhi dalam suatu wilayah atau negara pada suatu waktu tertentu. Ini mencakup permintaan akan rumah melebihi pasokan yang tersedia atau permintaan yang belum terpenuhi karena berbagai alasan, seperti keterbatasan sumber daya, regulasi pembangunan, atau masalah ekonomi.
Menurut laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia pada tahun 2022, terdapat backlog kepemilikan perumahan sejumlah 11 juta unit (KemenPUPR, 2022). Mayoritas, yakni sekitar 93%, berasal dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sementara sekitar 60% di antaranya adalah MBR yang bekerja dalam sektor informal (KemenPUPR, 2022). Pada tahun 2023, bukannya terjadi penurunan, melainkan terjadi peningkatan backlog perumahan di Indonesia. Saat ini, jumlah backlog kepemilikan perumahan di Indonesia mencapai 12,7 juta. (Simanungkalit, 2023). Tentunya, kenaikan angka backlog ini menuntut Indonesia untuk meningkatkan monitoring dan evaluasi dalam rangka pemenuhannya.
Penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak menjadi prioritas untuk mengatasi backlog perumahan dan meningkatkan aksesibilitas perumahan bagi semua lapisan masyarakat. Dengan memahami hubungan antara backlog perumahan, supply, dan demand dalam pasar perumahan, langkah-langkah strategis dapat diambil untuk meningkatkan pasokan perumahan yang memadai dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak. Di negara-negara berkembang, seperti di Afrika dan Asia Tenggara, backlog perumahan sering kali menjadi masalah yang kompleks karena tidak hanya melibatkan ketersediaan rumah yang layak, tetapi juga akses terhadap infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, dan layanan kesehatan.
Backlog perumahan disebabkan karena ketidakseimbangan antara supply dan demand dalam pasar perumahan. Berikut adalah penjelasannya:
- Permintaan (Demand):
- Permintaan perumahan mengacu pada jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam suatu wilayah atau pasar tertentu. Faktor-faktor seperti pertumbuhan populasi, tingkat migrasi, perubahan demografis, dan kondisi ekonomi mempengaruhi permintaan perumahan.
- Jika permintaan perumahan melebihi pasokan yang tersedia, ini dapat mengakibatkan backlog Backlog terjadi ketika ada kekurangan rumah yang memenuhi kebutuhan dan permintaan masyarakat.
- Pasokan (Supply):
- Pasokan perumahan merujuk pada jumlah rumah yang tersedia untuk dijual atau disewakan dalam suatu pasar tertentu. Faktor-faktor seperti kebijakan pemerintah, biaya konstruksi, ketersediaan lahan, dan regulasi perencanaan perkotaan mempengaruhi pasokan perumahan.
- Ketika pasokan perumahan tidak memadai untuk memenuhi permintaan, backlog perumahan dapat terjadi karena tidak ada cukup unit perumahan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Backlog perumahan menjadi masalah karena beberapa hal. Di antara penyebab adanya backlog perumahan adalah sebagai berikut.
- Permintaan yang Tinggi
Dengan populasi yang terus bertumbuh dan urbanisasi yang cepat, permintaan akan perumahan di Indonesia terus meningkat. Namun, pasokan perumahan belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut, menyebabkan backlog perumahan yang kronis.
- Keterbatasan Akses ke Perumahan Layak
Banyak masyarakat Indonesia, terutama di perkotaan, tidak mampu membeli atau menyewa perumahan layak. Faktor ekonomi menjadi penghalang utama dalam mengakses perumahan yang memadai.
- Pertumbuhan Kota yang Berkelanjutan
Dalam konteks perkotaan, mengatasi backlog perumahan penting untuk pertumbuhan kota yang berkelanjutan. Ini memungkinkan masyarakat berkontribusi secara lebih produktif dan terlibat dalam kehidupan kota.
Oleh karena itu, upaya pengadaan yang ada diharapkan dapat mengurangi atau menyelesaikan backlog tersebut. Di Indonesia, masalah backlog dalam penyediaan rumah yang layak huni menjadi sebuah tantangan kronis (Setiawati et al., 2020). Dampaknya adalah peningkatan harga rumah yang cenderung tinggi dan mendorong pertumbuhan permukiman kumuh (Dinni et al., 2022). Permasalahan backlog ini sebaiknya dapat diselesaikan melalui perencanaan yang berkelanjutan dalam pengadaan rumah layak huni, sehingga tercapai keseimbangan antara pengadaan dan kebutuhan masyarakat.
Meskipun sudah ada upaya-upaya yang dilakukan, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, termasuk keterbatasan dana, infrastruktur yang tidak memadai, dan regulasi yang kompleks. Namun, dengan komitmen bersama dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan backlog perumahan di Indonesia dapat teratasi secara bertahap. Backlog perumahan bukanlah masalah yang mudah diatasi, tetapi merupakan tantangan yang dapat diselesaikan melalui kerja sama antara berbagai pihak. Dengan adanya solusi yang inovatif dan komprehensif, serta komitmen yang kuat untuk meningkatkan akses terhadap perumahan yang layak, Indonesia dapat menuju arah yang lebih baik dalam mengatasi backlog perumahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. (GSR)
Daftar Pustaka
Ramadhila, N., & Purnomo, A. B. (2022). Analisis Faktor-Faktor Terkait Lahan Yang Mempengaruhi Kepatuhan Penerapan Hunian Berimbang Pada Perumahan Di Kota Bekasi. Metrik Serial Humaniora Dan Sains (E) ISSN: 2774-2377, 3(2), 1-15.
Musyafa, A. (2023). Perencanaan Pengadaan Rumah Layak Huni dalam Time Series untuk Keseimbangan Supply-Demand. Jurnal Permukiman, 18(1), 16-24.
Murbaintoro, T., Ma’arif, M. S., Sutjahjo, S. H., & Saleh, I. (2009). Model Pengembangan Hunian Vertikal Menuju Pembangunan Perumahan Berkelanjutan. Jurnal Permukiman, 4(2), 72-87.
Daryanto, D., & Zainusyukur, Z. (2022). Studi Kelayakan Investasi Proyek Perumahan Melalui Skema Akuisisi Proyek Mangkrak:(Studi Kasus Perumahan Bukit SKM Residence, Pengembang PT. NYG). Jurnal Ekonomi Utama, 1(2), 114-118.
Perkim Id. (2023). Mengenal Backlog: Menyusun Prioritas Rumah di Masa Depan. Diakses dari https://perkim.id/perumahan/mengenal-backlog-menyusun-prioritas-rumah-di-masa-depan/ pada 13 Maret 2024.
Perkim Ide. (2023). Waspada! Indonesia Mengalami Backlog Kepemilikan Perumahan. Diakses dari https://perkim.id/perumahan/waspada-indonesia-mengalami-backlog-kepemilikan-perumahan/ pada 13 Maret 2024.