Indonesia mempunyai tingkat populasi penduduk yang sangat cepat, tidak mengherankan bahwa Indonesia ditempatkan pada urutan keempat sebagai penduduk terbanyak di dunia pada tahun 2023. Dengan tingkat populasi penduduk yang tinggi, penduduk Indonesia membutuhkan tempat tinggal. Dalam hal ini, tingkat kepemilikan di Indonesia mengalami peningkatan pasca pandemi Covid-19. Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) tercatat bahwa pada tahun 2022 persentase rumah tangga dengan kepemilikan rumah sendiri pada 2022 mencapai 83,99% (Annur, 2023). Hal ini berbeda dengan tahun 2021, dimana persentase kepemilikan rumah sendiri sebesar 81,09% (Annur, 2023). Peningkatan atas kepemilikan rumah dikarenakan pemerintah memberikan stimulus diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah (Annur, 2023).

Dilain sisi, meski pemerintah memberikan stimulus diskon pada pajak pertambahan nilai,  pembelian rumah dengan sistem kredit atau KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) menjadi dominasi. Berdasarkan data dari CNBC, metode pembayaran dalam pembelian rumah pada tahun 2023 dengan menggunakan sistem kredit atau (KPR) persentasenya sebesar (74,1%) (Sandi, 2023). Hal ini berbeda dengan metode pembayaran atas pembelian rumah menggunakan cash atau pembayaran langsung, persentasenya sebesar 10% (Sandi, 2023). Sehingga selisih antara metode pembayaran kredit dengan pembayaran langsung sebesar 64,1%. Terdapat kelebihan dan kekurangan terkait dengan dua metode pembayaran tersebut.

Adapun kelebihan yang dimiliki apabila menggunakan metode pembayaran dalam pembelian rumah dengan cara kredit atau KPR yakni pertama, pembelian rumah dapat dicicil dengan cicilan ringan. Saat ini, terdapat banyak produk kredit rumah dengan angsuran yang terjangkau. Kedua, dilengkapi fasilitas asuransi, biasanya penyedia jasa kredit rumah pada umumnya menyediakan fasilitas asuransi untuk melindungi rumah dan penghuni selama masa cicilan (Panangian School, 2023). Ketiga, tidak perlu dana besar di awal, pembeli cukup menyediakan uang muka untuk DP dan biaya pengurusan legalitas (Panangian School, 2023).

Terdapat pula kekurangan yang dimiliki oleh kredit atau KPR. Pertama, harga rumah yang dibayarkan lebih mahal daripada harga rumah aslinya. Hal ini dikarenakan fasilitas kredit dikenakan bunga yang bisa bersifat flat (tetap) dan bisa juga floating (berubah-ubah) (Panangian School, 2023). Kenaikan suku bunga KPR itu tentu tidak mudah bagi masyarakat (Datanesia, 2022). Saat ini bukan hanya komoditas pangan yang harganya harus dibayar lebih mahal, tetapi juga bahan bakar minyak (BBM) tanpa subsidi. Kedua, terdapat resiko yang harus ditanggung oleh pembeli yaitu rumah bisa disita (Panangian School, 2023). Resiko tersebut bisa terjadi pada pembeli, apabila pembeli mengalami gagal bayar atau mengalami kredit macet, maka ada risiko rumah yang sudah dibeli akan disita oleh pemberi kredit.

Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan dari pembelian perumahan menggunakan kredit atau KPR, terdapat pula kelebihan dan kekurangan pembelian rumah secara cash atau pembayaran langsung. Membeli rumah secara cash  merupakan melunasi semua biaya dengan cara tidak dicicil sebelum rumah dipindahtangankan kepada pembeli. Keunggulan dalam membeli rumah dengan menggunakan cash pertama adalah harga rumah lebih murah (Panangian School, 2023). Hal ini dikarenakan pembeli tidak perlu membayar biaya bunga serta tidak perlu memperhatikan naik turunnya bunga. Kedua, tidak perlu bingung memikirkan biaya cicilan rumah bulanan. Dengan membeli rumah secara tunai, pembeli akan terbebas dari kewajiban cicilan yang membebani keuangan bulanan (Panangian School, 2023). Ketiga, bebas dari aturan karena tidak terikat dengan aturan tertentu dari bank (Maulana, 2022).

Di lain sisi, terdapat kekurangan dari sistem pembayaran dengan menggunakan cash. Pertama, membutuhkan waktu yang lumayan lama untuk membeli rumah. Hal ini dikarenakan pembeli harus menabung terlebih dahulu, tentunya dalam kurun waktu yang sangat lama untuk membeli rumah. Kedua, terdapat resiko penipuan terhadap pembeli (Maulana,2022). Dalam hal ini seringkali ditemui penjual rumah memberikan penawaran yang menarik seperti menjual rumah berserta perabotannya dengan harga yang murah, yang nantinya bisa menarik pembeli. Setelah dananya ditransfer, penjual dapat saja memberikan rumah kepada pembeli dengan kondisi rumah yang tidak layak ditempati.

Pemilihan pembelian rumah dengan metode cash ataupun kredit tergantung pada kemampuan finansial dari setiap orang. Apabila berencana menggunakan metode kredit, pembeli harus memastikan terlebih dahulu syarat-syarat dan keperluan finansialnya agar tidak mengalami kerugian. Begitu pula sebaliknya, apabila menggunakan metode cash, pembeli sudah menabung jauh-jauh hari, agar rumah yang diinginkan bisa dibeli tanpa harus menunggu terlalu lama. (SN)

 

 

 

Daftar Pustaka

Annur, C. M. (2023, August 25). Kepemilikan Rumah Sendiri di Indonesia Meningkat Tajam setelah pandemi. Databoks . https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/08/25/kepemilikan-rumah-sendiri-di-indonesia-meningkat-tajam-setelah-pandemi#:~:text=Tercatat%2C%20persentase%20rumah%20tangga%20dengan,yang%20sebesar%2081%2C08%25.

Datanesia. (2023). Kesenjangan Kepemilikan Rumah. White Paper.

Maulana, A. H. (2022, February 12). Membeli Rumah Secara Tunai vs Kredit, Ini Kelebihan Dan Kekurangannya Halaman all. KOMPAS.com. https://www.kompas.com/homey/read/2022/02/12/202811876/membeli-rumah-secara-tunai-vs-kredit-ini-kelebihan-dan-kekurangannya?page=all

Panangian School. (2023, January 24). Mau Beli properti rumah, mending cash Atau Kredit, sih?. Panangian School of Property. https://panangianschool.com/mau-beli-properti-rumah-mending-cash-atau-kredit-sih/

Sandi, F. (2023, July 31). Terungkap! mayoritas orang ri lebih suka beli Rumah Pakai KPR. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230731115951-4-458688/terungkap-mayoritas-orang-ri-lebih-suka-beli-rumah-pakai-kpr