Dasar Hukum Penyusunan RP3KP
- Undang-undang no 1 Tahun 2011 tentang PKP
- Peraturan Pemerintah no 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentangBangunan Gedung;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentangPenataan Ruang;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentangPerumahan dan Kawasan Permukiman;
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentangRumah Susun;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah No 14 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17 tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan
- Rencana Detil Tata Ruang Kota dan Peraturan Zonasi.