Webinar Perkim Seri ke-7 diselenggarakan pada tanggal 25 Juni 2020 oleh HRC Caritra, kali ini berjudul “New Normal, Kawasan Permukiman Ibu Kota Negara Baru”. Webinar Perkim pada seri ini menghadirkan para narasumber yang mumpuni dalam mengulas dan menganalisis topik berkenaan dengan pembangunan kawasan permukiman ibu kota negara (IKN) baru, di Kalimantan Timur, yaitu Farid Nurrahman, S.T., M.SC (Pemerhati Bidang Perumahan dan Tata Ruang Kalimantan Timur), Rusfina Widayati S.T., M.Sc. (Dosen Teknik Sipil Universitas Mulawarman Samarinda), Eka Armada S.T., M.Si. (Praktisi Bidang Perumahan dan Permukiman Kalimantan Timur), serta Dana Adikusuma S.T, M.Sc. (Praktisi Bidang Tata Ruang dan Geospasial).

Farid Nurrahman menjelaskan hal-hal penting dalam pembangunan kawasan permukiman di IKN baru. Perencanaan zonasi wilayah dan penataan ruang mutlak dilakukan, mengingat pembangunan IKN dilakukan mulai dari nol. Perencanaan zonasi perlu mempertimbangkan pembatasan zona permukiman yang didesain dengan jumlah penduduk tertentu yang diperkirakan akan diakomodasi di wilayah tersebut. Selain itu, perencanaan zonasi juga harus didasarkan pada prediksi kebutuhan, bukan berdasarkan pengembangan secara natural. Dengan demikian, zonasi menjadi kunci, untuk mengidentifikasi kegiatan apa saja yang akan dikembangkan di IKN.

Dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur, perubahan paradigma juga menjadi hal lain yang mendasar dalam menyiapkan kawasan permukiman di IKN. Paradigma yang seperti apa? Yaitu paradigma yang mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan, memperhitungkan aspek mobilitas, mempertimbangkan pendekatan ekologis, serta memprioritaskan ketahanan kota.

Kemudian dikaitkan dengan fenomena pandemi COVID-19, penyelenggaraan permukiman dalam masa new normal perlu mengubah sudut pandang dari segi perencanaan. Misalnya, harus ada kajian dan kesepakatan bersama terkait permukiman di IKN akan menerapkan konsep perumahan compact atau sprawl. Hal ini perlu menjadi perhatian karena akan berpengaruh pada pengembangan permukiman ke depannya. Selain itu, eksplorasi tipologi hunian menjadi hal yang penting untuk pengembangan permukiman di lokasi yang baru, agar suplai yang disediakan mampu memenuhi permintaan yang ada. Di samping itu, pengembangan kawasan permukiman juga perlu memperhatikan kondisi alam, seperti kontur, sumber daya alam, sumber air, maupun kondisi kebudayaan yang ada di Kalimantan Timur.

Lalu adakah peran akademisi dalam perencanaan kawasan permukiman di IKN ini? Rusfina Widayati menyampaikan bahwa peran akademisi berada di tahap riset, sebelum memasuki fase desain dan perancangan, konstruksi, dan pada akhirnya settle. Akademisi memiliki peran besar untuk mempersiapkan perencanaan dan pembangunan melalui penelitian. Rusfina menambahkan, pengembangan permukiman di IKN perlu mengakomodasi budaya asli dari Kalimantan Timur, seperti konsep lamin adat “rumah adat bersama” (di dalam rumah tidak ada sekat) yang diterapkan oleh masyarakat adat di sana.

Selanjutnya, Eka Armada menanggapi paparan-paparan sebelumnya dengan gambaran bagaimana tingginya lonjakan harga tanah di kawasan IKN pasca pengumuman penetapan IKN baru oleh pemerintah dan bagaimana pembangunan kawasan permukiman di IKN harus tetap menjaga ekologi lingkungan. Sementara itu, Dana Adikusuma mengungkapkan pentingnya mempertimbangkan dampak pengembangan IKN di wilayah sekitar. Sebagai pertimbangan, pembangunan di pusat IKN menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sehingga perkembangan wilayah di sekitarnya otomatis juga harus menjadi perhatian, khususnya perkembangan pola permukiman. Pusat-pusat pertumbuhan wilayah yang dapat menjadi trigger untuk pertumbuhan wilayah tidak boleh diabaikan. Dana juga menambahkan, percepatan regulasi terkait IKN perlu segera dibuat, terutama regulasi yang mengatur tata ruang.

Poin penting lainnya yang juga diangkat dalam diskusi ini adalah, sudah menjadi kewajiban bagi para perencana IKN untuk mengakomodasi masyarakat lokal Kalimantan Timur dalam pengembangan IKN untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan di kemudian hari. Lalu bagaimana tanggapan masyarakat lokal mengenai rencana IKN ini? Menurut hasil wawancara Farid Nurrahman dengan masyarakat setempat, mereka menyambut baik rencana IKN yang akan dibangun di daerah mereka. Sebagian merasa senang karena akses masyarakat menjadi mudah, seperti akses kesehatan dan pendidikan yang lebih mudah, namun di sisi lain juga ada kekhawatiran masyarakat akan adanya pergeseran budaya dan masyarakat lokal yang semakin tersingkir.

Sebagai kesimpulan, melanjutkan pembangunan permukiman di IKN baru di masa new normal perlu mempertimbangkan beragam aspek. Hal ini tentunya tidak mudah dan menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi pemerintah, namun juga akademisi, praktisi, maupun masyarakat. Pembangunan kawasan permukiman di IKN perlu direncanakan dengan sebaik-baiknya agar terwujud ibu kota negara Indonesia baru yang dapat menjamin keberlangsungan hidup masyarakat dan ekosistem setempat! (EG/MVM)