Indonesia mempunyai penduduk sebesar 273,8 juta pada tahun 2021 (Mcfarlane et al., 2023). Dengan penduduk yang banyak, tidak mengherankan jika kebutuhan akan rumah sangatlah krusial. Kebutuhan rumah yang tidak diimbangi dengan keterjangkauan dan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat menengah kebawah, akan menyebabkan permukiman kumuh tumbuh dan berkembang. Pertumbuhan perumahan kumuh yang ada di Indonesia pada tahun 2010 sebesar 27%, meningkat pada tahun 2018 sebesar 30,6% (Jayani, 2021). Perumahan tersebut dapat ditemui didaerah perkotaan, yang mempunyai jumlah penduduk sangat padat. Dalam menangani permasalahan perumahan kumuh, salah satu strategi penyelesaiannya dengan menggunakan pembangunan perumahan berbasis pada komunitas.
Perumahan komunitas merupakan suatu proses pembangunan dalam perumahan dan permukiman oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan rumah (Paramita, 2022). Konsep perumahan komunitas memungkinkan anggota kelompok dapat berpartisipasi dalam mewujudkan tempat tinggal idaman mereka (Paramita, 2022). Konsep ini dapat menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan permukiman kumuh yang didominasi masyarakat informal. Hal ini dikarenakan adanya kecenderungan yang dimiliki masyarakat, ketika bertemu dengan masyarakat yang mempunyai nilai, tujuan, serta karakteristik yang serupa mereka akan melakukan interaksi dan berkelompok.
Pada umumnya, perencanaan komunitas diinisiasi secara bottom-up (pengelolaannya diolah oleh masyarakat). Dilain sisi, terdapat cara pembentukan perumahan komunitas berdasarkan inisiasi pemerintah dan masyarakat. Perumahan komunitas berdasarkan inisiasi pemerintah, dilakukan dengan pemerintah mempersiapkan fasilitas, menyusun skema pembiayaan dan kerjasama dengan perbankan, serta menyusun program penyediaan rumah tinggal sederhana secara berkelompok (Paramita, 2022). Sedangkan perumahan komunitas yang berdasarkan inisiasi masyarakat, dilakukan dengan masyarakat mengorganisisr diri dan membentuk komunitas (Paramita, 2022). Terdapat daerah yang menerapkan perumahan pada komunitas misalnya Desa Penyangkringan.
Desa Penyangkringan terletak di Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Desa ini sukses dengan pembangunan perumahan komunitas. Pembangunan tersebut dibuat oleh komunitas masyarakat sekitar dengan menggunakan biaya dari pemerintah daerah. Terdapat 170 unit rumah yang akan dibangun, yang menghabiskan dana sebesar Rp. 8,5 miliar (Prayitno, 2021). Dana tersebut berasal dari dana bantuan subsidi Rumah Layak Huni (RLH) (Agus, 2021). Meskipun dananya berasal dari pemerintah setempat melalui penyediaan perumahan dan kawasan permukiman, proses pembangunan ini menggunakan metode partisipasi masyarakat sekitar. Dalam hal ini, pemerintah daerah menanggung pembiayaan perumahan, penyediaan lahan serta subsidi pembangunan rumah. Masyarakat menentukan aturan main untuk menentukan lokasi rumah dan fasilitas umum lainnya, termasuk dalam pengelolaan dan pemeliharaannya.
Perumahan komunitas ini, sangat cocok untuk penataan kawasan kumuh mengingat tipe rumah yang dibangun menyesuaikan dengan kemampuan bayar masyarakat pada komunitas tersebut. Perumahan komunitas memudahkan dalam interaksi sosial sesama penghuni karena berasal dari komunitas yang sama, memudahkan dalam pengelolaan lingkungan dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. (SN)
Daftar Pustaka
Agus. (2021). Pembangunan Perumahan komunitas di Kendal Capai 60 persen. https://radarsemarang.jawapos.com/kendal/721386632/pembangunan-perumahan-komunitas-di-kendal-capai-60-persen
Jayani, D. H. (2021). Kenaikan Penduduk Kumuh Perkotaan di Indonesia Tertinggi kedua di asia tenggara: Databoks. Pusat Data Ekonomi dan Bisnis Indonesia. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/11/19/kenaikan-penduduk-kumuh-perkotaan-di-indonesia-tertinggi-kedua-di-asia-tenggara
Mcfarlane, I., Alyanak, L., Jensen, J., Kollodge, R., Daldin, J., Jayaram, T., Ratcliffe, L., Trautwein, C., Baker, D., Botev, N., Garbett, A., Gietel-Basten, S., Luchsinger, G., Nandagiri, R., Sear, R., Sobotka, T., Armitage, A., Chalasani, S., Eschenbaecher, J.-H., … Snow, R. (2023). Infinite Possibilities the case for rights and choices State of World Population report 2023. www.unfpa.org/swp2023/YouGovData
Paramita, M. (2022). Inovasi Kebijakan & Tata Kelola PERKIM (Perumahan Permukiman) Menuju Indonesia Emas 2045. Yogyakarta: Yayasan Hunian Rakyat Caritra Yogya.
Prayitno, E. (2021). Hebat, Perumahan Komunitas di Kendal Jadi Rujukan Penataan Kawasan Kumuh. HEBAT, Perumahan Komunitas di Kendal Jadi Rujukan Penataan Kawasan Kumuh – Ayo Semarang. https://www.ayosemarang.com/semarang-raya/pr-772035845/hebat-perumahan-komunitas-di-kendal-jadi-rujukan-penataan-kawasan-kumuh