Bekerja sama, gotong royong, dan membangun kesadaran bersama adalah kunci dari perumahan komunitas. Apa itu perumahan komunitas? Perumahan komunitas adalah salah satu program pembangunan perumahan oleh pemerintah yang berbasis komunitas, yaitu melalui pengkoordinasian komunitas yang ada di masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni.
Mewujudkan perumahan komunitas tentunya memerlukan inisiasi dari komunitas masyarakat sebagai modal sosial yang sangat penting. Meski begitu, pengembangan perumahan komunitas tidak cukup hanya dengan mengandalkan adanya kesepakatan masyarakat setempat. Pelaksanaan perumahan komunitas juga memerlukan suatu sistem dalam pengorganisasiannya, mulai dari pemetaan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan yang melibatkan komunitas setempat. Adapun beberapa strategi mewujudkan perumahan komunitas adalah membentuk koperasi penyedia perumahan dan mengembangkan skema pembiayaan komunitas.
Koperasi komunitas penyedia perumahan menjadi media yang sangat penting untuk mengatur penyaluran program dan dana pembiayaan dari pemerintah, nonpemerintah, maupun fundrising agar tepat menyasar komunitas yang membutuhkan perumahan, yaitu masyarakat miskin dan sangat miskin. Setidaknya ada empat program utama koperasi komunitas untuk mendukung penyediaan perumahan bagi masyarakat setempat, yaitu bank tanah, penyedia perumahan, penyedia material, serta kredit perumahan. Dengan adanya koperasi komunitas ini, proses penyediaan dan pembiayaan perumahan dapat menjadi lebih efektif dan terorganisir melalui:
- Pengorganisasian warga supaya dapat membayar tepat waktu
- Pengumpulan tabungan dan pembayaran cicilan rumah
- Pelatihan yang dilakukan oleh koperasi primer
- Pelaporan keuangan warga
- Pelaporan progres konstruksi
Di samping pengadaan koperasi komunitas, diperlukan juga pengembangan skema pembiayaan komunitas. Skema pembiayaan komunitas ini melibatkan peranan dari berbagai sektor, mulai dari BUMN sebagai pemberi pinjaman modal konstruksi, koperasi perumahan komunitas sebagai penyalur pinjaman dan fasilitator pengembangan ekonomi warga, hingga anggota komunitas sebagai pemanfaat program. Melalui skema pembiayaan komunitas ini setidaknya ada beberapa kelebihan dibandingkan subsidi pembiayaan perumahan oleh pemerintah, di antaranya resiko yang kecil, jumlah pemanfaat lebih banyak, aman, dilaksanakan oleh lembaga berbadan hukum dan sesuai peraturan perundang-undangan, serta berkelanjutan (jangka panjang).
Pendekatan perumahan komunitas kini dianggap sebagai solusi yang tepat mewujudkan perumahan bagi masyarakat kecil. Mengapa? Karena komunitas itu sendirilah yang lebih mengetahui permasalahan, kebutuhan, serta kemampuan finansial warganya. Menyadari hal ini, sudah selayaknya kita melirik upaya penyelenggaraan perumahan komunitas melalui koperasi dan skema pembiayaan mikro untuk mewujudkan rumah yang layak huni terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia! (MVM-CARITRA)