Pancasila sebagai dasar negara memiliki peran yang penting sebagai dasar kehidupan serta pedoman masyarakat Indonesia dalam hidup bernegara. Pancasila mempunyai arti penting sebagai norma atau dasar yang mengatur konstitusi Negara Republik Indonesia mulai dari rakyat, wilayah, hingga pemerintahan,[1] tak terkecuali dalam kebijakan dan pelaksanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Sila ke-5 Pancasila memiliki 5 berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal yang menjadi pertanyaan adalah: sudahkah upaya penyediaan permukiman mencerminkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan rakyat Indonesia? Sudahkah masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan akses rumah layak melalui program penyediaan perumahan dan kawasan permukiman?

Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan penyediaan perumahan bagi masyarakat sesuai dengan UU 1/2011 tentang PKP, pasal 19 menyebutkan bahwa “Penyelenggaraan rumah dan perumahan dilaksanakan oleh pemerintah, pemda, dan/atau setiap orang untuk menjamin hak setiap warga negara untuk menempati, menikmati, dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur. Setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak.” Untuk mewujudkan permukiman yang berkeadilan sosial, pemerintah melalui Kementerian PUPR menyusun strategi dan kebijakan dalam pembangunan kawasan permukiman yang menjunjung keadilan sosial, salah satunya melalui Program Sejuta Rumah.

Program Sejuta Rumah, ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sasaran dari program ini adalah untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan rumah layak huni melalui pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan penyaluran bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi pemerintah.[2]

Salah satu alternatif lain dalam pemenuhan kebutuhan permukiman adalah Rumah Susun. Rumah Susun menjadi solusi dari tantangan ketersediaan lahan yang semakin sedikit. Sebagai contoh Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput yang diresmikan pada 20 September 2021 lalu, Rumah Susun yang berlokasi di Jakarta Selatan ini dikhususkan bagi MBR dan dibangun dengan konsep pembangunan terpadu yaitu pembangunan Rumah Susun yang dipadukan dengan pasar dan fasilitas umum lainnya yang memberi kemudahan bagi penghuni untuk melakukan aktivitas dan kegiatan ekonomi. Rumah Susun ini memiliki kapasitas 1.984 unit rumah tipe 36 dan 1.317 unit kios dengan total luas 12.433 m2.[3]

Selain Rumah Susun, pemerintah melalui Kementerian PUPR juga memberikan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan Bedah Rumah untuk mendukung pemulihan ekonomi di Provinsi Papua Barat. Tahun 2021 program bedah rumah BSPS salah satunya disalurkan di Kabupaten Teluk Wondama sebanyak 110 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang dapat menjadi program pembangunan permukiman yang merata.[4]

Program Bedah Rumah BSPS ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas permukiman yang ada sehingga masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Faisal Soedarno mengatakan bantuan bedah rumah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dilaksanakan di 5  kabupaten/kota di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Jayapura sebanyak 50 unit,  Keerom 30 unit, Tolikara 150 unit, Jayawijaya 50 unit, dan Kota Jayapura 20 unit. Total anggarannya sebesar Rp 10,35 miliar untuk 300 unit rumah masyarakat.[5]

Kementerian PUPR juga telah melakukan pembangunan rumah khusus yang dilakukan di Perbatasan RI-Timor Leste, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pembangunan rumah khusus ini merupakan komitmen pemerintah serta bukti nyata dalam penyediaan kawasan permukiman sekaligus pemerataan di seluruh pelosok negeri terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).[6]

Memaknai Pancasila merupakan suatu hal yang penting bagi warga negara Indonesia. Setiap sila yang ada dalam Pancasila merupakan pedoman warga negara Indonesia dalam hidup bernegara dan harus dipenuhi setiap hak dan kewajibannya agar tercapai cita-cita bersama. Pemerataan pembangunan menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan keadilan sosial bagi warga negara Indonesia. Dalam pembangunan permukiman yang berkeadilan sosial perlu adanya kerjasama dan komitmen yang baik antara berbagai belah pihak, mulai dari masyarakat hingga pemerintah. Pembangunan permukiman yang berkeadilan sosial juga perlu sejalan dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas lainnya seperti akses jalan yang baik, akses air bersih, serta akses jaringan listrik. (AP-edMVM)

 

 

 

 

[1]Aditya, Rifan. “Memaknai Arti Penting Pancasila Sebagai Dasar Negara.” Suara.Com, Suara.com, 9 Dec. 2020, https://www.suara.com/news/2020/12/09/141303/memaknai-arti-penting-pancasila-sebagai-dasar-negara.

[2]PUPR. “2021, Program Sejuta Rumah Tetap Dilanjutkan Dorong Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR Siapkan Kebijakan Dan Strategi Khusus.” Perumahan.Pu.Go.Id, 5 2021, https://perumahan.pu.go.id/news/2021-program-sejuta-rumah-tetap-dilanjutkan-dorong-program-sejuta-rumah-kementerian-pupr-siapkan-kebijakan-dan-strategi-khusus.

[3]PUPR. “Diresmikan Presiden Jokowi, Rusun Pasar Rumput Dengan Keistimewaan Konsep Terpadu.” Pu.Go.Id, 21 Sept. 2021, https://pu.go.id/berita/diresmikan-presiden-jokowi-rusun-pasar-rumput-dengan-keistimewaan-konsep-terpadu.

[4]PUPR. “Kementerian PUPR Serahkan 110 Unit Hunian Program Bedah Rumah Di Teluk Wondama Papua, Warga Bahagia Punya Rumah Layak Huni.” Pu.Go.Id, 15 Sept. 2021, https://pu.go.id/berita/kementerian-pupr-serahkan-110-unit-hunian-program-bedah-rumah-di-teluk-wondama-papua-warga-bahagia-punya-rumah-layak-huni.

[5]PUPR. “Program Bedah Rumah Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Kampung Wisata Sekitar Danau Sentani Papua.” Pu.Go.Id, 7 Sept. 2021, https://pu.go.id/berita/program-bedah-rumah-kementerian-pupr-dukung-pengembangan-kampung-wisata-sekitar-danau-sentani-papua.

[6]PUPR. “Kementerian PUPR Bangun Hunian Layak Bagi Warga Baru Di Perbatasan RI – Timor Leste.” Pu.Go.Id, 2021, https://pu.go.id/berita/kementerian-pupr-bangun-hunian-layak-bagi-warga-baru-di-perbatasan-ri-timor-leste.