Sektor permukiman perkotaan di Indonesia memiliki kondisi yang masih jauh dari kata ideal. Selain adanya permasalahan kebutuhan rumah atau backlog, masalah lain juga masih banyak di sektor permukiman yang terus diatasi oleh berbagai pihak. Adanya isu permukiman kumuh hingga kelayakan rumah juga cukup mendapatkan perhatian yang serius.
Pada tahun 2023, terdapat lebih dari sepertiga penduduk di Indonesia yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, tepatnya sebesar 36,85%. Mengacu pada Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan tahun 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka ini telah mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun menunjukkan lebih dari setengah rumah tangga di Indonesia telah menempati rumah yang layak huni, data ini tetap mengungkapkan adanya ketimpangan, di mana masih banyak penduduk yang hidup di permukiman kumuh.
Usaha untuk menangani permasalahan permukiman khususnya permasalahan permukiman kumuh telah dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mempunyai tugas dalam pelaksanaan kebijakan bidang pengembangan kawasan permukiman. Dirjen Cipta Karya berusaha untuk mewujudkan mandat perundang-undangan tersebut dengan menyulap wajah kawasan kumuh menjadi permukiman layak huni, sesuai dengan Visium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2030 yaitu menyelesaikan 10.000 hektar permukiman kumuh yang ada di Indonesia.
Kawasan Mrican yang berlokasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan kawasan yang menjadi salah satu prioritas penanganan kumuh oleh Kementerian PUPR. Pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penanganan kumuh di Kawasan Mrican dengan luasan 21,16 hektar. Sebelumnya, Kawasan Mrican merupakan deretan permukiman padat yang berada di gang sempit pinggiran Sungai Gajah Wong. Selain menjadi permukiman yang kumuh, Kawasan Mrican juga memiliki permasalahan lingkungan mulai dari ketidakteraturan bangunan, drainase yang sistemnya tidak baik, dan tidak memadainya sanitasi. Dengan kondisi tersebut, Kawasan Mrican juga menjadi rentan terhadap bencana banjir maupun bencana kebakaran.
Kementerian PUPR bekerja sama dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY dan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Mrican Kabupaten Sleman, menggunakan anggaran sebanyak Rp29,29 miliar. Kementerian PUPR memiliki bagian dalam meningkatkan infrastruktur kawasan sementara Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penataan bangunan permukiman penduduk.
Peningkatan infrastruktur dilakukan melalui pembangunan talud di Sungai Gajah Wong, pembangunan jalan inspeksi dan lingkungan, perbaikan jaringan drainase, jembatan, hingga pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Tidak hanya itu, pengadaan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) juga dilakukan yang kemudian dalam pelaksanaannya direncanakan dengan menggunakan konsep 3R atau Reduce, Reuse, Recycle. Pos pantau banjir dan fasilitas proteksi kebakaran juga dibangun untuk mengurangi kerentanan penduduk Kawasan Mrican terhadap bencana banjir dan kebakaran. Kawasan ini kemudian juga dilengkapi dengan street furniture, micro library, urban farming hingga ruang terbuka publik.
Tidak hanya cukup sampai penataan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Sleman yang dibersamai oleh Kementerian PUPR juga melakukan penataan bangunan permukiman penduduk. Penataan tersebut dilakukan dengan menjadikan bangunan di bantaran sungai menjadi menghadap ke sungai atau waterfront dengan prinsip Mundur, Munggah, Madhep Kali (3M). Prinsip penataan ini akan merubah kebiasaan penduduk yang sering menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga menjadi halaman depan sehingga tidak terjadi kekumuhan di lingkungan sungai. Selanjutnya, penataan ini juga menggunakan pendekatan tradisional kontemporer dengan menggabungkan elemen-elemen modern dengan kearifan lokal.
Adanya penataan kawasan kumuh Mrican, hingga saat ini mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan penduduk setempat. Penduduk telah mendapatkan fasilitas umum yang memadai hingga meningkatnya kualitas hidup mereka. Pembangunan jalan inspeksi serta penataan tata kelola ruangan juga memberikan dampak terhadap kenaikan ekonomi. Tingkat kesehatan penduduk Kawasan Mrican juga semakin meningkat karena lingkungan kumuh tempat mereka tinggal telah tertangani dengan baik. Kedepannya penataan kawasan kumuh Mrican mampu menjadi inspirasi dan best practice bagi daerah-daerah lain yang masih berupaya dalam mengatasi atau merevitalisasi kawasan kumuh di seluruh Indonesia. (SDj)
Referensi:
- Kawasan Kumuh Mrican Disulap Menjadi Permukiman Sehat dan Layak Huni. Diakses melalui website https://indonesiahousing.id/kawasan-kumuh-mrican-disulap-menjadi-permukiman-sehat-dan-layak-huni/. Pada 15 Agustus 2024
- Telan Rp29,29 Miliar, Kementerian PUPR Revitalisasi Kawasan Kumuh Mrican. Diakses melalui website https://mediacenter.slemankab.go.id/2024/07/03/telan-rp2929-miliar-kementerian-pupr-revitalisasi-kawasan-kumuh-mrican/. Pada 15 Agustus 2024
- PUPR “Sulap” Kawasan Kumuh Jadi Permukiman Layak Huni. Diakses melalui https://www.rri.co.id/nasional/796122/pupr-sulap-kawasan-kumuh-jadi-permukiman-layak-huni. Pada 15 Agustus 2024