Kota Tua Ampenan, sebagai salah satu kota tua di Indonesia, menyimpan jejak sejarah yang kaya. Penataan ruang yang dilakukan oleh penjajah Belanda, dengan fokus pada pusat pemerintahan dan perdagangan, telah membentuk wajah kota ini. Namun, menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram tahun 2023, data menunjukkan bahwa sekitar 15-20% dari 67.527 jiwa penduduk Kota Tua Ampenan masih tinggal di permukiman kumuh dengan akses terbatas terhadap air bersih dan sanitasi yang layak. Hal ini mengindikasikan bahwa warisan kolonial tidak hanya memberikan kontribusi positif dalam bentuk bangunan bersejarah, tetapi juga mewariskan permasalahan sosial dan lingkungan yang kompleks. Lalu apakah ini merupakan sebuah kerugian atau malah menjadi keuntungan bagi masyarakat?
Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, Kota Tua Ampenan dijadikan pelabuhan utama di Pulau Lombok oleh Belanda. Oleh karena itu, Kota Tua Ampenan mencerminkan penataan ruang kota yang menjadi strategi kolonial, dirancang dengan mengutamakan efisiensi ekonomi dan kontrol administratif. Jalan-jalan utama di Kota Tua Ampenan ini dirancang menghubungkan antara pelabuhan dengan pusat pemerintahan, kawasan perdagangan untuk memudahkan arus barang dan jasa bagi kebutuhan ekonomi kolonial.
Keuntungan yang paling terlihat yaitu penataan dan pembangunan infrastruktur yang “maju” di zaman itu. Kota Tua Ampenan memiliki beberapa jalan yang terstruktur dengan baik. Selain itu terdapat beberapa fasilitas publik seperti pasar, gudang, bank dan kantor pemerintahan. Salah satu penataan yang menarik yaitu adanya koridor-koridor di bahu jalan yang pada zaman itu digunakan sebagai jalur untuk pejalan kaki agar tidak terkena panas dan hujan untuk sampai ke kantor pemerintahan imigrasi yang berada di persimpangan Kota Tua Ampenan pada masa itu. Dengan desain arsitektur kolonial “Art Deco” menjadikan Kota Tua Ampenan sebagai salah satu daya tarik wisata yang menonjolkan nilai sejarah dan juga estetika.
Lalu, bagaimana dengan kerugian yang ada akibat penataan ruang yang dibangun oleh kolonial saat itu? Kerugian yang ada lebih dirasakan oleh masyarakat lokal. Penataan ruang yang ada tidak mementingkan kebutuhan asli masyarakat Lombok, namun hanya berfokus pada kepentingan ekonomi Belanda saat itu.
Dampak negatif yang paling terasa adanya kesenjangan sosial antara pribumi dan orang-orang Eropa. Permukiman dan fasilitas publik dibagi berdasarkan kelas sosial dan etnis, sehingga orang-orang Eropa dan keturunannya akan mendapatkan akses yang lebih baik dibandingkan dengan pribumi dan masyarakat asli. Sehingga hal ini menciptakan kesenjangan sosial yang berbekas dan terasa hingga saat ini.
Menurut data dari BPS Kota Mataram tahun 2024, sekitar 25% rumah tangga di kawasan kumuh Kota Tua Ampenan tidak memiliki akses langsung ke air bersih. Selain itu, beberapa daerah di Kota Tua Ampenan merupakan kawasan kumuh dengan bangunan yang dibangun dengan jarak berdekatan tanpa perencanaan yang memadai, sehingga menciptakan kawasan perumahan sempit dan tidak sehat.
Penjajahan Belanda di Kota Tua Ampenan memberikan dampak yang kompleks dari sisi penataan kota. Di sisi lain, warisan kolonial ini menjadi keuntungan seperti infrastruktur yang terstruktur dan kaya akan wisata sejarah. Namun tidak dapat dipungkiri juga mengenai dampak sosial dan kerusakan lingkungan yang ada. Sehingga kerugian maupun keuntungan dari penjajahan ini dapat dinilai dari sudut pandang yang berbeda. Jadi, menurut kalian apakah ini sebuah keuntungan atau malah kerugian? (CNAP)
Daftar Pustaka
Fauzi, A., & Syahroni, M. (2021). Revitalisasi Kawasan Kota Tua Ampenan: Tantangan dan Peluang. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 12(3), 167-178.
Hidayat, S. (2020). Pengaruh Penataan Ruang Kolonial terhadap Segregasi Sosial di Kota Tua Ampenan. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 9(2), 45-56.
Purwanti, L. (2022). Upaya Pelestarian Arsitektur Kolonial di Kota Tua Ampenan. Jurnal Arsitektur dan Desain, 14(1), 102-115.
Setiawan, R., & Santoso, B. (2019). Peran Pemerintah dalam Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Ampenan. Jurnal Studi Kebijakan, 8(2), 89-100.
Wulandari, D. (2023). Evaluasi Dampak Lingkungan dari Pembangunan Kolonial di Kota Tua Ampenan. Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, 11(4), 203-217.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram. (2024). Laporan Statistik Daerah Kota Mataram 2024.