Permukiman kumuh merupakan masalah mendasar yang hingga kini masih menghantui pembangunan perkotaan di Indonesia. Kawasan ini tidak hanya merusak kualitas lingkungan, tetapi juga memperbesar risiko kesehatan dan bencana. Salah satu kasus paling menonjol adalah Kampung Pulo, Jakarta Timur, yang berada di bantaran Sungai Ciliwung. Kawasan ini telah lama dikenal sebagai titik rawan banjir besar, sekaligus menjadi potret rapuhnya tata kelola ruang di ibu kota. Dengan kepadatan penduduk mencapai ±1.500 jiwa per hektare jauh melampaui standar ideal 250-400 jiwa per hektare menurut WHO. Kampung Pulo menjadi contoh konkret bagaimana urbanisasi tanpa perencanaan dan lemahnya penegakan aturan tata ruang menciptakan kawasan rentan dan kumuh.

 

Kampung Pulo dihuni lebih dari 9.000 jiwa yang sebagian besar merupakan pendatang dari luar Jakarta. Banyak di antara mereka bekerja di sektor informal seperti pedagang kaki lima, buruh harian, dan ojek, sehingga kebutuhan hunian murah dekat pusat kota menjadi alasan utama mereka memilih kawasan ini. Sayangnya, rumah-rumah dibangun secara swadaya di zona sempadan sungai yang seharusnya bebas bangunan. Kondisi ini menciptakan lingkungan padat dengan gang sempit selebar 1–1,5 meter, sanitasi yang buruk, serta sistem drainase yang nyaris tidak berfungsi. Infrastruktur minim ini memperbesar dampak banjir tahunan yang hampir selalu menggenangi kawasan.

 

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa banjir besar Januari 2013 menenggelamkan hampir seluruh Kampung Pulo dengan ketinggian air 1,5–2 meter, memaksa lebih dari 2.000 KK mengungsi. Banjir serupa kembali terjadi pada Februari 2015, menimbulkan kerugian miliaran rupiah, terutama akibat rusaknya rumah warga dan terhentinya aktivitas ekonomi. Selain kerugian material, banjir juga memicu penyakit menular seperti diare, ISPA, dan penyakit kulit, yang memperburuk kualitas hidup masyarakat. Kondisi ini semakin mempertegas lingkaran kemiskinan, karena warga kehilangan pendapatan saat banjir sekaligus harus menanggung biaya tambahan akibat penyakit dan kerusakan rumah.

 

Untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian PUPR melaksanakan program relokasi 1.702 KK Kampung Pulo ke Rusunawa Jatinegara Barat. Relokasi ini dibarengi program normalisasi Sungai Ciliwung berupa pengerukan, pelebaran alur, dan pembangunan tanggul beton. Meski program tersebut berhasil mengurangi risiko banjir, implementasinya memicu pro-kontra. Warga yang direlokasi memang merasa lebih aman, tetapi menghadapi tantangan adaptasi di lingkungan vertikal, mulai dari biaya listrik dan air yang lebih tinggi, hingga berkurangnya akses ekonomi karena jauh dari lokasi usaha semula. Sejumlah penelitian mencatat sebagian warga bahkan memilih kembali ke kawasan bantaran sungai karena merasa terputus dari sumber mata pencaharian. Hal ini memperlihatkan bahwa penataan permukiman kumuh tidak bisa hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus memperhatikan faktor sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat.

 

Kampung Pulo adalah cerminan nyata kompleksitas isu permukiman kumuh di perkotaan Indonesia. Urbanisasi tinggi, lemahnya penegakan tata ruang, keterbatasan hunian layak, dan risiko bencana saling berkelindan, menciptakan kondisi rawan yang sulit diatasi dengan pendekatan parsial. Relokasi memang dapat menekan ancaman banjir, tetapi tanpa penyediaan akses ekonomi dan keterlibatan warga, solusi ini berpotensi hanya memindahkan masalah ke tempat lain. Pelajaran penting dari Kampung Pulo adalah perlunya pendekatan terpadu yang melibatkan aspek fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta kebijakan berkelanjutan yang konsisten. Dengan komitmen lintas sektor dan dukungan masyarakat, penataan kawasan bantaran sungai tidak hanya menjadi upaya mengurangi banjir, tetapi juga langkah menuju kota yang lebih aman, layak huni, dan berkeadilan. (AHa)

 

 

 

Sumber

Medcom.id. (2024, 5 Juli). Menilik kawasan RW kumuh di Kampung Pulo. Medcom.id.                                 https://www.medcom.id/nasional/metro/GKdQRjrN-menilik-kawasan-rw-kumuh-di-   kampung-pulo

Perkim.id. (2021). Normalisasi atau marginalisasi? Relokasi permukiman bantaran Sungai Ciliwung di Kampung Pulo. Perkim.id. https://perkim.id/permukiman/normalisasi-atau-marginalisasi-relokasi-permukiman-bantaran-sungai-ciliwung-di-kampung-pulo

Tempo.co. (2015, 20 Agustus). Melihat pemukiman Kampung Pulo dari udara. Tempo.co.https://www.tempo.co/foto/arsip/melihat-pemukiman-kampung-pulo-dari-udara-1118433

Liputan6.com. (2015, 21 Agustus). Kondisi Kampung Pulo pasca amuk warga. Liputan6.com.https://www.liputan6.com/photo/read/2298291/kondisi-kampung-pulo-pasca-amuk-warga

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta. (2023). Data RW kumuh di Provinsi DKI Jakarta. BPS Provinsi DKI Jakarta.