Konsumsi energi di daerah perkotaan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi dan aktivitasnya. Krisis energi muncul akibat penggunaan sumber energi konvensional yang cadangannya semakin menipis dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Lalu, apa saja inovasi yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan tersebut?
Menanggapi fenomena tersebut, Caritra Indonesia kembali menyelenggarakan Webinar Webinar Perkim 2024 Seri ke-4 dengan mengusung tema “Inovasi Bidang Energi di Kawasan Perkotaan”. Webinar ini dilaksanakan pada pukul 14:00-15:30 WIB hari Kamis, 16 Maret 2024 secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung di Kanal Youtube Caritra Indonesia. Materi webinar disampaikan oleh Dr. Ir. Rachmawan Budiarto, S.T., M.T., G.P, IPU peneliti di Pusat Studi Energi UGM, dan dimoderatori oleh Ibu Dr. Ir. Mahditia Paramita, M.Sc.
Rachmawan membuka webinar dengan menyajikan sebuah data bahwa pada tahun 2022, Indonesia baru memanfaatkan 13,1% dari sumber energi yang tersedia dan berada di urutan ke-7 sebagai negara dengan emisi gas terbesar. Dalam materinya, Rachmawan memberikan gambaran dan fakta mengenai tantangan serta permasalahan yang dihadapi Indonesia dalam memanfaatkan inovasi di bidang energi. Konsep decoupling, yang sempat menjadi wacana untuk diimplementasikan, kini hilang dari fokus. Meskipun GDP per kapita Indonesia terus meningkat, regulasi energi yang ada justru turut meningkatkan emisi karbon, sebagaimana terlihat dari grafik decoupling yang menunjukkan peningkatan emisi karbon terus-menerus. Perbandingan grafik decoupling antara Indonesia, Australia, dan Jerman mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dicapai dengan penurunan emisi karbon, dimana pertumbuhan ekonomi dapat dipengaruhi oleh tingkat emisi. Transisi energi di Indonesia berlangsung secara bertahap dan dipengaruhi oleh faktor ekonomi, politik, dan sumber daya, sehingga tidak bisa dipandang secara hitam putih.
Rachmawan dalam penjelasannya menekankan bahwa tugas penting yang harus diperhatikan adalah mencermati urbanisasi, mengingat lebih dari 1.900 kota di Indonesia sudah memiliki target net zero emission. Fokus energi di perkotaan harus diarahkan pada transportasi dan aksesibilitas, infrastruktur, bangunan, dan lainnya. Desain rumah modern sering kali menghilangkan ventilasi alami dan terlalu bergantung pada AC, hal ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih berkelanjutan. Sistem energi perkotaan yang berkelanjutan harus mencakup energi terbarukan, efisiensi energi, dan sistem yang lebih terdesentralisasi untuk berbagi peran.
Saat ini, dokumen perencanaan tata ruang di Indonesia masih mengikuti pembangunan dan pengembangan, bukan sebaliknya. Implementasi yang sesuai dengan dokumen tata ruang sangat penting untuk keberlanjutan. Indonesia masih berada pada tahap awal transisi energi, dengan beberapa tahun terakhir difokuskan pada pembelajaran melalui trial and error. Pada fase awal ini, penting untuk memperhatikan lima dimensi keberlanjutan: teknis, sosial, finansial, institusional, dan lingkungan.
Penggunaan photovoltaics tidak hanya menggerakkan komunitas tetapi juga menciptakan keuntungan, dengan integrasi teknologi seperti reverse osmosis (RO) untuk penyediaan air minum. Pembangunan saat ini seharusnya tidak hanya berfokus pada konsep green building tetapi juga zero energy building untuk mencapai efisiensi energi yang lebih tinggi. Selain itu, menciptakan energi dari sampah harus mempertimbangkan lima dimensi keberlanjutan, serta tidak melupakan masyarakat yang telah lama bergantung pada pengelolaan sampah.
Webinar kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam sesi ini, Rachmawan menjawab beberapa pertanyaan yang diberikan peserta sebagai berikut.
Apakah ada perbedaan pendekatan menciptakan EBT di Indonesia dengan negara lain?
Sebagai tanggapan atas pertanyaan tersebut, Rachmawan menjawab, hal ini disesuaikan dengan bagaimana kita menyatakan peran EBT ke dalam sistem kita. Apakah kita puas pada energi daya terpasang atau the real energy production.
Sumber biaya pengembangan EBT di Indonesia saat ini masih berasal dari swasta luar negeri. Bagaimana inovasi untuk mengembangkan ini ke depannya?
Sebagai tanggapan atas pertanyaan tersebut, Rachmawan menjawab, PR kita di EBT adalah pendanaan, kapasitas industri nasional dalam memenuhi kebutuhan teknologi, SDM, pengembangan, kebijakan, dan model bisnis untuk menyemangati dan persuasi sektor privat. Kita bisa mencoba inovasi regulasi pemasangan photovoltaic (PV) dengan memberikan kewajiban dan syarat bagi rumah seharga minimal 1 miliar rupiah untuk memasang PV, minimal 10 juta rupiah.
Bagaimana kebutuhan rantai pasok untuk kebutuhan EBT?
Sebagai tanggapan atas pertanyaan tersebut, Rachmawan menjawab, pemerintah harus menyusun desain rantai pasok. Kita bisa mengoptimalkan konsep urban mining. Alat elektronik rusak dapat ditambang, dioptimalkan, dan daur ulang. Hal ini apabila dijalankan secara optimal dapat menjadi pemasukan bagi daerah tersebut. Selain itu, urban mining juga dapat menurunkan ketergantungan terhadap pajak kendaraan pribadi.
Apakah ada contoh baik peralihan pemerintah ke asosiasi pengembang?
Sebagai tanggapan atas pertanyaan tersebut, Rachmawan menjawab, di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat regulasi yang bisa dipakai untuk inisiasi, meskipun masih kurang tegas. Salah satu kunci untuk mengusulkan dan mengimplementasikan EBT adalah keberanian.
Bagaimana mengintegrasikan konsepsi-konsepsi EBT ke dalam net zero carbon pada konsep smart city?
Sebagai tanggapan atas pertanyaan tersebut, Rachmawan menjawab, smart city adalah konsep yang sangat baik. Tetapi, kita perlu bergerak lebih jauh, yaitu menuju konsep smart city for low carbon city. Penilaian terhadap rendahnya emisi karbon perlu dimasukkan ke dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) daerah.
Infrastruktur perlu dibangun dengan efektif dan efisien. Oversupply energi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Daripada membangun sumber energi yang fuel-based, lebih baik membangun sumber energi yang baru dan terbarukan.
Pemerintah dan masyarakat perlu menangkap peluang green job opportunity yang bisa muncul di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan pengetahuan tenaga kerja melalui pendidikan dan pelatihan.
Permasalahan kita ada di energy storage. Jika pemasangan sudah pada skala besar, baiknya bagaimana alokasi anggarannya?
Sebagai tanggapan atas pertanyaan tersebut, Rachmawan menjawab, sebagai gambaran, Jerman sudah memiliki UU EBT sejak tahun 2000. Indonesia ketinggalan sekitar seperempat abad.
Energy storage tidak selalu berbentuk baterai. Salah satu contoh lainnya adalah pump storage hydropower. Sistem ini memanfaatkan waktu load rendah untuk menyimpan energi. Dalam konteks kebutuhan air, storage ini akan memompa air dari yang rendah ke yang tinggi di siang hari pada saat load kebutuhan listrik rendah. Pada saat peak, air akan digunakan tanpa membutuhkan energi listrik.
Sebagai penutup, webinar ini menekankan bahwa meskipun Indonesia masih berada pada tahap awal transisi energi, ada banyak langkah inovatif yang dapat diambil untuk memastikan keberlanjutannya. Pentingnya memperhatikan dimensi teknis, sosial, finansial, institusional, dan lingkungan dalam setiap langkah transisi energi menjadi pesan kunci yang disampaikan dalam webinar ini. (EBH)
