Upaya pemenuhan kebutuhan rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah masih jauh dari memadai. Berdasarkan data dari Susenas, sekitar 14 juta keluarga tidak memiliki rumah layak huni di tahun 2020. Sementara itu laju pertumbuhan kebutuhan perumahan baru pada saat ini mencapai 800 ribu per tahun (Data BPS dan Kementerian PUPR). Padahal, kemampuan membeli rumah di pasar formal hanya dimiliki oleh 20% rumah tangga teratas, sedangkan 40% rumah tangga kelas menengah tidak dapat membeli rumah tanpa subsidi, dan 40% rumah tangga terbawah sama sekali tidak memiliki daya beli terhadap rumah (Bappenas, 2015).

Penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan upaya pemerintah mewujudkan amanat Undang-Undang. Upaya ini perlu dijadikan prioritas pembangunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta.

Sebagai upaya dalam memprioritaskan pembangunan perumahan, pemerintah telah memberikan subsidi uang muka dalam bentuk uang cash bagi masyarakat yang melakukan akad rumah dan mendukung secara penuh relaksasi regulasi untuk mempermudah dan mempercepat proses tersebut (RENSTRA Tahun 2017-2018). Sedangkan Kementerian PUPR sebagai regulator bertanggung jawab untuk melindungi konsumen dan memastikan kualitas rumah, khususnya rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pertumbuhan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) juga harus dibarengi pelayanan lebih baik kepada masyarakat mulai dari sanitasi, air bersih, dan kualitas bangunannya.

Salah satu lembaga yang juga berperan dalam pembangunan perumahan adalah REI (Real Estate Indonesia). Dilansir Republika.co.id (2017), pengembangan perumahan oleh REI akan lebih banyak memfokuskan pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Saat ini, target utama pengembang adalah kalangan PNS, TNI/Polri, pekerja kawasan industri, dan pekerja informal. Untuk menjangkau pasar prajurit TNI/Polri, REI bekerja sama dengan Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP) dan Mabes Polri. Pembangunan perumahan bagi PNS melibatkan kerja sama antara REI, Korpri, dan Bapertarum-PNS guna mendukung pembiayaan. REI juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna menyediakan hunian bagi pekerja. Adapun pembangunan perumahan bagi pekerja informal menunggu regulasi pembiayaan yang lebih rinci sebelum masuk ke pasar tersebut.

Menjadikan perumahan sebagai prioritas pembangunan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rumah  penduduk di Indonesia hingga ke seluruh daerah sehingga pemerataan pembangunan di seluruh tanah air dapat tercapai. Harapannya, pembangunan perumahan di kawasan-kawasan yang selama ini kurang mendapat pasokan rumah murah terjangkau dapat semakin gencar dan menggairahkan tak hanya pemerintah daerah, namun juga pengembang perumahan daerah. (MDL & MVM)

 

 

Daftar Pustaka:

https://republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/06/21/orwbom380-pembangunan-rumah-bagi-mbr-jadi-prioritas-rei