Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi cadangan mineral yang sangat tinggi. Potensi ini menyebabkan banyaknya kegiatan pertambangan di Indonesia. Walaupun dapat meningkatkan pendapatan negara, kegiatan pertambangan ini tidak luput dari dampak buruk. Kegiatan pertambangan yang menggunakan bahan kimia dan adanya aktivitas pengerukan tanah menimbulkan dampak buruk aktivitas pertambangan, yaitu pencemaran lingkungan dan merusak struktur tanah. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat pada tahun 2020, setidaknya ada sebanyak 3.092 lubang tambang yang belum di reklamasi di Indonesia. Untuk mencegah kerusakan yang semakin parah, pemerintah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan reklamasi bagi seluruh perusahaan tambang. Peraturan reklamasi tambang tertuang di dalam Pasal 161 B ayat (1) UU No. 3 Tahun 2020. Adanya undang-undang ini akan mewajibkan seluruh perusahaan menutup lubang-lubang bekas tambang yang tentu saja dapat mencegah timbulnya korban jiwa.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sepanjang tahun 2021, seluas 8.539 hektare lahan bekas tambang berhasil direklamasi. Reklamasi yang sudah dilakukan ini diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi lingkungan bekas tambang yang biasanya menjadi lahan tidak produktif. Sesuai arahan, sebagian besar lahan bekas tambang akan direklamasi menjadi lahan pertanian maupun kehutanan. Selain difungsikan sebagai lahan pertanian, lahan bekas tambang juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan wisata.
Beberapa contoh lahan bekas tambang yang sudah berhasil direklamasi yaitu :
- Lahan Bekas Tambang Timah PT. Timah Tbk.
- Gambar 1a. Kawasan Bekas tambang dan Penangkaran Buaya di PPS Aloi (Sumber : Detik.com/ Rachman Haryanto)
- Gambar 1b. Kawasan Bekas tambang dan Penangkaran Buaya di PPS Aloi (Sumber : Detik.com/ Rachman Haryanto)
Lahan bekas tambang Timah PT. Timah Tbk saat in sudah berhasil direklamasi dan diberi nama Kampung Wisata Air Jangkang. Area seluas 37 hektare ini dulunya merupakan lahan bekas tambang yang berupa void, tailing, kolong, rawa, dan topografi yang belum stabil. Setelah dilakukan reklamasi, area bekas tambang timah PT Timah Tbk sekarang menjadi salah satu objek wisata yang didalamnya terdapat nursery, perikanan, peternakan, wisata air, hingga konservasi binatang.
Sebagai salah satu pendukung reklamasi, terdapat nursery (tempat pembiakan bibit tanaman) yang terdapat 30 ribu bibit tanaman dengan jenis tanaman bersifat fast growing, endemik, dan budidaya. Selain nursery, di area ini juga terdapat peternakan kuda, sapi, kambing, bebek dan ayam. Sedangkan di area perikanan, terdapat budidaya ikan air tawar seperti nila, lele, dan patin. Dalam pengolahan budidaya, PT. Timah Tbk bekerja sama dengan Institusi Pendidikan setempat. Dari segi edukasi, di dalam area bekas tambang ini juga dibangun Pusat Penangkaran Satwa (PPS) Alobi yang memiliki luas 4 hektare. PPS Alobi terdiri dari 103 satwa liar yang ditemukan maupun diselamatkan. Jenis satwa yang terbanyak merupakan buaya muara. Di PPS Alobi, setidaknya terdapat 33 ekor buaya muara yang kebanyakan ditemukan oleh masyarakat.
Dengan keberhasilan ini, PT. Timah Tbk selanjutnya menargetkan untuk melakukan reklamasi dengan luas 402 hektare setelah berhasil mereklamasi lahan seluas 400 hektare pada tahun 2021
- Lahan Bekas Tambang Nikel PT. Vale Indonesia
- Gambar 2a. Nursery PT. Vale Indonesia (Sumber : vale.com)
- Gambar 2b. Nursery PT. Vale Indonesia (Sumber : vale.com)
Rehabilitasi lahan pasca tambang PT. Vale Indonesia dilakukan dengan sistem penimbunan atau backfilling. Sistem ini menggunakan tanah lapisan atas dan lapisan tanah lainnya dari proses pengupasan lahan. Tahapan reklamasi PT. Vale Indonesia meliputi penataan dan pembentukan topografi dengan standar lereng lahan rehabilitasi, pengembalian tanah lapisan atas, pengendalian erosi, pembangunan drainase, pembangunan jalan untuk revegetasi, penghijauan, pemeliharaan tanaman, dan pemantauan keberhasilan.
Keberhasilan PT Vale Indonesia dalam reklamasi terlihat dalam pengolahan lahan bekas tambang yang ada di Blok Sorowako, Sulawesi Selatan. Kondisi area bekas tambang nikel ini sekarang sudah kembali berbentuk sebagai hutan seperti keadaan sebelum penambangan. Pada area bekas tambang, dioperasikan nursery (lahan pembibitan tanaman) yang memiliki luas 2,5 hektare dengan kapasitas 700.000 bibit pertahun. Tumbuhan yang dikembangkan di nursery ini kebanyakan merupakan tanaman endemik. Proses pengembangbiakan di nursery melibatkan masyarakat sekitar area pertambangan untuk mendapatkan bibitnya. Selain nursery, juga terdapat penangkaran rusa di area bekas tambang.
- Lahan Pasca Tambang Batu Kapur dan Tanah Liat PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk
- Gambar 3a. Lahan pasca tambang SIG Pabrik Tuban (Sumber : dokumentasi PT. SIG)
- Gambar 3a. Lahan pasca tambang SIG Pabrik Tuban (Sumber : dokumentasi PT. SIG)
Saat ini, bekas tambang batu kapur PT. SIG sudah kembali fungsinya sebagai hutan. Lahan seluas 177,4 hektare itu ditanami dengan berbagai jenis pohon, diantaranya jati, johor, mahoni, sengon, flamboyan, trembesi, kesambi, dan juwet. Dalam proses reklamasi, PT. SIG selalu melibatkan masyarakat dalam prosesnya. Mulai dari pembibitan, penyiapan lahan, penanaman, hingga pemeliharaan semuanya dilakukan oleh masyarakat sekitar tambang. PT. SIG juga sudah memiliki nursery yang dapat menghasilkan 60 ribu bibit tanaman setiap tahunnya.
Pada lahan pasca tambang tanah liat, dibuat embung penampung air yang hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk budidaya ikan dan pengairan lahan pertanian. Adanya embung ini terbukti membantu masyarakat karena menyediakan pasokan air saat musim kemarau, sehingga kegiatan pertanian dapat tetap berjalan. Kini lahan pabrik Tuban bisa dimanfaatkan sebagai sarana edukasi, wisata, dan hutan yang hijau.
- Lahan Pasca Tambang batuan Tebing Breksi

Gambar 4. Tebing Breksi
(Sumber : jogjaviral)
Tebing Breksi merupakan salah satu objek wisata yang cukup populer di daerah Jogjakarta. Sebelum menjadi tempat wisata, tebing breksi merupakan lokasi penambangan batuan alam oleh masyarakat sekitar. Aktivitas penambangan di lokasi ini kemudian berhenti pada tahun 2014. Berhentinya kegiatan pertambangan disebabkan oleh hasil kajian yang menyatakan bahwa batuan yang ada di area ini merupakan batuan yang berasal dari aktivitas vulkanis Gunung Api Purba Nglanggeran. Karena kehilangan mata pencahariannya sebagai penambang, masyarakat sekitar kemudian mulai mendekorasi area Tebing Breksi. Penataan lahan pasca tambang ini akhirnya menarik perhatian dan berhasil mendatangkan wisatawan. Tebing Breksi kemudian diresmikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 2015. Saat ini, selain difungsikan sebagai objek wisata, Tebing Breksi juga difungsikan sebagai venue untuk acara.
Dengan beberapa contoh penanganan lahan pasca tambang diatas, diharapkan reklamasi lahan pasca tambang lain semakin gencar dilakukan. Selain untuk mengembalikan kondisi alam, reklamasi juga dilakukan dengan harapan kehidupan masyarakat disekitar area pasca tambang dapat terdampak positif
(FABP)
Daftar Pustaka
detikTravel. 6 Oktober 2021. Lahan Bekas Tambang di Babel Disulap Jadi Tempat Konservasi-Wisata. Diakses pada 21 Oktober 2022/11.00WIB. https://travel.detik.com/travel-news/d-5755201/lahan-bekas-tambang-di-babel-disulap-jadi-tempat-konservasi-wisata
Kompas. 2 Juni 2022. Berkunjung ke Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Galian Bekas Tambang Disulap Jadi Lahan Konservasi. Diakses 21 Oktober 2022/ 11.00 WIB. https://regional.kompas.com/read/2022/07/02/164236078/berkunjung-ke-kampoeng-reklamasi-air-jangkang-galian-bekas-tambang-disulap?page=all
Officialtimah. 2021. Agro Edu Tourism di Kampong Reklamasi Air Jangkang (Video). https://www.youtube.com/watch?v=dml-PDlM9ko
Databoks. 24 Januari 2022. Luas Reklamasi Bekas Tambang Mencapai 8.539 Hektare Sepanjang 2021. Diakses pada 21 Oktober 2022/ 11.00 WIB. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/24/luas-reklamasi-bekas-tambang-mencapai-8539-hektare-sepanjang-2021
CNBC Indonesia. 29 Januari 2021. Ribuan Lubang Tambang Tak Direklamasi? Begini Data ESDM. Diakses pada 21 Oktober 2022/ 11.00 WIB. https://www.cnbcindonesia.com/news/20210129141759-4-219673/ribuan-lubang-tambang-tak-direklamasi-begini-data-esdm
Antaranews. 10 Agustus 2022. Mengintip reklamasi lahan bekas tambang di Sorowako Sulawesi Selatan. Diakses pada 21 Oktober 2022/ 11.00 WIB. https://jambi.antaranews.com/video/3048933/mengintip-reklamasi-lahan-bekas-tambang-di-sorowako-sulawesi-selatan
Vale.com. Lima puluh tahun PT Vale berkontribusi bagi Indonesia dan dunia. Diakses pada 21 Oktober 2022/ 13.00 WIB. http://www.vale.com/indonesia/bh/aboutvale/history/pages/default.aspx
Vale.com. Reklamasi dan rencana pascatambang. Diakses pada 21 Oktober 2022/ 13.00 WIB. http://www.vale.com/indonesia/bh/sustainability/nickel-for-life/pages/environment.aspx
Kumparan.com. 4 Agustus 2022. PT Vale Indonesia Sudah Reklamasi 3.338,62 Ha Lahan Eks Tambang di Blok Sorowako. Diakses pada 21 Oktober 2022/ 13.00 WIB. https://kumparan.com/kumparanbisnis/pt-vale-indonesia-sudah-reklamasi-3-338-62-ha-lahan-eks-tambang-di-blok-sorowako-1yaoUaxGbuD/2
SIG.ID. 8 Juli 2021. Reklamasi Lahan Pascatambang Batu Kapur SIG di Pabrik Tuban Telah Menunjukkan Peningkatan Kesuburan Tanah. Diakses pada 21 Oktober 2022/ 13.00 WIB. https://sig.id/id/2021/07/08/reklamasi-lahan-pascatambang-batu-kapur-sig-di-pabrik-tuban-telah-menunjukkan-peningkatan-kesuburan-tanah/
Kumparan.com. 10 November 2021. Melihat Pemanfaatan Lahan Reklamasi Eks Tambang SIG. Diakses pada 21 Oktober 2022/ 13.00 WIB. https://kumparan.com/kumparanbisnis/melihat-pemanfaatan-lahan-reklamasi-eks-tambang-sig-1wtG78Z0gYJ/3