Konsep Industri 4.0 pertama kali diperkenalkan pada tahun 2010, pada saat Kementerian Pendidikan dan Penelitian Federal Jerman (German Federal Ministry of Education and Research) mendesak untuk mengidentifikasi tren teknologi tinggi dan dampaknya terhadap masyarakat. Adanya perkembangan industri 4.0 saat ini didukung dengan adanya perkembangan teknologi yang begitu pesat, hal ini memungkinkan terjadinya otomatisasi di berbagai aspek bidang kehidupan tak terkecuali dalam bidang perencanaan kota. Hal ini mempermudah ragam kegiatan dan juga mengurangi waktu dan pengeluaran dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.

Revolusi industri 4.0 adalah babak baru perindustrian yang lebih banyak memberi peran teknologi virtual dan bentuk-bentuk perindustrian yang kian canggih. Tantangan revolusi industri 4.0 harus direspons cepat dan tepat oleh seluruh pemangku kepentingan sehingga mampu meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di tengah persaingan global. Tantangan terbesar yang sedang dihadapi dunia saat ini, adalah bagaimana membentuk revolusi Industri 4.0, dalam menciptakan teknologi dan pendekatan baru yang menggabungkan dunia fisik, digital, dengan cara yang fundamental yang dapat merubah perilaku manusia (Tjandrawinata, 2016).

Di Indonesia, salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggapi industri 4.0 ini adalah dengan meningkatkan komersialisasi teknologi yang tepat guna dengan cara kolaborasi antara industri, pemerintah, dan akademisi mulai gencar dilakukan, termasuk juga dengan meningkatkan dana investasi untuk melakukan riset di institusi pendidikan. Menurut Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dana riset yang dialokasikan pada 2018 meningkat menjadi Rp 2,45 triliun, dimana tahun sebelumnya adalah Rp 2,1 triliun. Dana riset sebesar tersebut akan difokuskan pada lima program khusus yaitu bidang energi, pangan kesehatan, kemaritiman, dan pariwisata. Kelima bidang tersebut merupakan bagian dari sepuluh rencana induk riset Indonesia pada 2015-2045. Nantinya hasil dari penelitan ini akan menghasilkan teknologi tepat guna yang berdaya saing untuk meningkatkan ekonomi negara dan daerah. Hal ini juga akan melahirkan ekosistem baru dalam pengembangan wilayah dan kota yang bernama science dan technopark. Merujuk pada Kementerian  Riset,  Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, science atau technopark didefinisikan sebagai suatu kawasan terpadu yang menggabungkan dunia industri, perguruan tinggi, pusat riset dan pelatihan, kewirausahaan, perbankan, pemerintah pusat dan daerah dalam satu lokasi yang memungkinkan aliran informasi dan teknologi secara lebih  efisien dan cepat.  Bertujuan sebagai wahana hilirisasi IPTEK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyebaran pusat-pusat pertumbuhan dalam rangka pemerataan antar wilayah. Pengembangan science dan technopark dapat mendukung pemerintah dalam menghadapi tantangan revolusi Industri 4.0, dimana science dan technopark dapat menjadi ekosistem ataupun infrastruktur untuk riset dan pengembangan IPTEK yang tepat guna karena didukung dengan peran serta seluruh pemangku kepentingan yang terkait yaitu industri, pemerintah, akademisi, dan juga komunitas. Dan bahkan Bappenas sudah mulai mengembangkan Pedoman Perencanaan science dan technopark tahun 2015-2019 di bawah  Deputi Bidang Ekonomi. Bagaimana cita-cita pendirian science dan technopark dimulai dari dokumen negara Nawa Cita.

Hal ini tentu saja akan berdampak pada perencanaan kota di Indonesia, yang mana secara sederhana telah dijelaskan bahwa perencanaan kota merupakan perencanaan yang melingkupi seluruh bidang aspek dimana diharapkan dapat menciptakan sistem perkotaan yang sinergis dan dapat mewujudkan cita-cita kota tersebut. Dalam Era Industri 4.0, sudah banyak aspek dalam perencanaan kota yang mengalami sedikit perubahan dalam melakukan penyusunan dan kajian terhadap perkotaan itu sendiri. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, konsep science dan technopark cukup penting dalam menghadapi perubahan industri 4.0. Sebagai bukti dari pentingnya pengembangan technopark adalah kontribusi besar technopark di Amerika Serikat dalam pengembangan ekonomi. Technopark ini menjadi wadah inkubator bisnis berbasis teknologi yang terus mengalami peningkatan. Di Amerika Serikat sendiri technopark terus mengalami penambahan serta menawarkan banyak kemudahan, mulai dari tempat  produksi  dan  beberapa  layanan  yang  menjanjikan  bagi  pengusaha,  serta  membantu  menjalin  kontak  dengan  universitas  lokal  atau  pusat  penelitian, demikian juga dengan bantuan keuangan. Secara sederhana, dengan adanya technopark akan sangat membantu bagi para pengusaha baik yang baru merintis maupun memperbesar skala usahanya menjadi lebih mudah dan pastinya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.

Di Indonesia, Konsep perencanaan dan pengembangan kota berbasis science dan technopark masih jarang ditemukan. Namun beberapa tahun belakangan, banyak muncul isu-isu pengembangan wilayah berbasis technopark di beberapa wilayah di Indonesia. Dengan adanya Perencanan Kota berbasis Science dan Technopark diharapkan dapat memberikan dampak positif  bagi perkembangan Indonesia. Dari sisi ekonomi tentunya dapat mempermudah masyarakat untuk berwirausaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Konsep pengembangan ini harus terus didukung dan dikembangkan agar Indonesia dapat berkembang dan tidak tertinggal dibanding dengan negara lain. Dibutuhkan perencanaan kota yang matang dan kajian lebih mendalam agar dalam perencanaan dan pengembangan kota di Indonesia kedepannya dapat tepat guna dan berdaya saing sehingga tidak tertinggal dengan negara tetangga. (MFAH)