Studi / Kajian
Pengkajian dalam pengembangan wilayah merupakan aspek yang penting yang untuk dilaksanakan. Dengan dilakukannya pengkajian wilayah akan diperoleh informasi-informasi signifikan terkait kondisi kewilayahan, meliputi potensi maupun permasalahan sebagai tahap awal untuk menemukan alternatif solusi yang dapat dipertimbangkan oleh pemangku kepentingan.
Studi dan kajian perlu dilakukan mengacu pada kaidah-kaidah akademik sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Proses pengkajian dilakukan melalui studi literatur, pembahasan/diskusi ilmiah dan metode-metode lain yang sesuai dengan tujuan pengkajian.
Kegiatan studi dan kajian terkait perumahan dan permukiman yang dilakukan Perkim.id mencakup studi kelayakan, verivikasi, identifikasi, hingga assesmen.
Pendataan
Ketersediaan data merupakan hal penting dalam proses pembangunan.
Pendataan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan atau permasalahan yang ada, serta dapat membuktikan keakuratan suatu penelitian.
Selain itu, data juga akan dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan termasuk dalam penyediaan perumahan dan kawasan permukiman. Untuk itu, akurasi dalam proses pendataan menjadi krusial dalam menyusun kebijakan agar tepat sasaran.
Perkim.id telah berpengalaman dalam melakukan kegiatan inventarisasi rumah, sarana prasarana, maupun kondisi lingkukan melalui observasi hingga wawancara di lapangan. Adapun output dari kegiatan ini berupa database yang berisi informasi maupun dokumentasi yang bermanfaat bagi para pemangku kepentingan.
Penyusunan RP3KP
RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman) adalah dokumen yang mengatur kebijakan dan strategi pengembangan perumahan serta kawasan permukiman dalam jangka menengah, sesuai dengan kebutuhan lahan dan fasilitas pendukung seperti infrastruktur. RP3KP bertujuan untuk menciptakan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat, dengan memperhatikan aspek tata ruang, kelestarian lingkungan, dan pertumbuhan penduduk.
Memiliki RP3KP sangat penting bagi suatu kawasan karena menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Dengan RP3KP, pemerintah dapat memastikan pengelolaan lahan yang lebih efektif, menghindari pembangunan yang tidak teratur, serta memastikan bahwa kebutuhan perumahan masyarakat terpenuhi. Selain itu, RP3KP membantu menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan kelestarian lingkungan, yang penting untuk menciptakan kawasan permukiman yang sehat, nyaman, dan ramah lingkungan.
Penyusunan RP2KPKP
Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) adalah suatu dokumen strategis yang dirancang untuk mengatasi masalah permukiman kumuh di daerah perkotaan. Rencana ini mencakup identifikasi kawasan kumuh, penetapan prioritas intervensi, serta strategi untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk melalui pembangunan infrastruktur, akses layanan dasar, dan pengembangan sosial-ekonomi. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih layak huni, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pentingnya RP2KPKP terletak pada kemampuannya untuk mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup warga kota. Dengan adanya rencana yang terstruktur, pemerintah dan pihak terkait dapat lebih efektif dalam merespons tantangan yang dihadapi kawasan kumuh, seperti masalah kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Selain itu, RP2KPKP juga berfungsi sebagai alat untuk menarik investasi dan partisipasi masyarakat, sehingga menciptakan sinergi dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Perencanaan Kawasan, Masterplan, dan RPP
Perencanaan kawasan hendaknya terukur dan dapat direalisasikan. Hal ini dapat diwujudkan melalui desain-desain kawasan yang sesuai dengan kebutuhan. Perencanaan kawasan selain disusun berdasarkan kebutuhan juga perlu memperhatikan aspek lokalitas wilayah seperti kondisi fisik, social, ekonomi, dan budaya yang tumbuh dan berkembang di wilayah kajian.
Masterplan disusun untuk mengorganisasikan arah perencanaan pembangunan di wilayah kajian. Masterplan ini dirumuskan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan kondisi wilayah yang direncanakan terkait tema-tema tertentu. Selain itu, penyusunan masterplan maupun perencanaan lainnya perlu mengacu pada peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan demi terjaganya keselarasan perencanaan pembangunan.
RPP (Rencana Penataan Permukiman) adalah dokumen perencanaan yang bertujuan untuk mengatur dan menata kawasan permukiman agar lebih terstruktur dan berkelanjutan. Dokumen ini mencakup pengaturan tata letak bangunan, fasilitas umum, akses jalan, serta penyediaan infrastruktur dasar seperti air, listrik, dan sanitasi. RPP membantu mengarahkan perkembangan permukiman agar sesuai dengan standar tata ruang yang telah ditetapkan, serta memastikan bahwa permukiman tersebut dapat memenuhi kebutuhan penduduk secara layak dan aman.
Penting bagi suatu kawasan untuk memiliki RPP karena dokumen ini memastikan bahwa pengembangan permukiman berjalan dengan baik, menghindari terjadinya kawasan kumuh dan penyebaran bangunan yang tidak teratur. RPP juga penting dalam menjaga kualitas hidup penghuni dengan memastikan bahwa setiap permukiman memiliki akses terhadap fasilitas dan infrastruktur yang memadai. Dengan perencanaan yang baik melalui RPP, kawasan permukiman dapat berkembang secara tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan lingkungan sekitarnya.
Penyusunan Buku dan Video Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai rencana program serta capaian pembangunan merupakan hal penting agar kebijakan maupaun kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah menjadi transparan dan dapat diakses oleh publik secara mudah.
Penyusunan buku dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk mendokumentasikan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh instansi untuk selanjutnya diinformasikan atau dipublikasikan kepada masyarakat, akademisi maupun para pemangku kepentingan.
Sedangkan modul bermanfaat untuk memberikan panduan kepada stakeholder tentang penyusunan suatu perencanaan yang akan dilakukan. Baik modul maupun buku perlu disusun secara sistematis, praktis, implementatif dan menarik sehingga mudah untuk diikuti oleh pembaca.
Adapun tahapan penyusunan buku dan modul meliputi studi literatur, pengumpulan data hingga proses penulisan.