Laju urbanisasi atau pertumbuhan penduduk kota di Indonesia tumbuh semakin pesat. Worldometers mencatat bahwasanya di tahun 2020, jumlah penduduk perkotaan di Indonesia mencapai 154,1 juta jiwa atau sekitar 56,4% dari total penduduk di Indonesia. Angka ini akan terus tumbuh dan bahkan Bank Dunia memperkirakan bahwa penduduk perkotaan di Indonesia pada tahun 2045 akan mencapai 220 juta jiwa. Fenomena pertumbuhan penduduk perkotaan ini mendatangkan dampak negatif baik bagi desa yang ditinggalkan maupun bagi kota sebagai daerah tujuan. Contoh dampak negatif dari tingginya laju urbanisasi adalah munculnya kawasan kumuh serta bertambahnya angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di perkotaan. Dibutuhkan kesadaran diri untuk mencegah tumbuhnya kawasan kumuh ini.

Banyak program yang telah dijalankan oleh pemerintah untuk mengurangi permasalahan kawasan kumuh serta RTLH seperti Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP), Program Peningkatan Kualitas Kawasan Masyarakat (P2KKP) dan yang terbaru adalah Program Kota Tanpa Kumuh (KotaKu). Pelaksanaan program-program tersebut diharapkan mengurangi kawasan kumuh di wilayah perkotaan Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita mengambil peran dalam pengentasan kawasan kumuh, bukan hanya berharap pada program yang dilaksanakan oleh pemerintah saja. Salah satu cara yang dapat kita lakukan adalah dengan membangun kesadaran diri dalam menata dan menjaga lingkungan agar tetap asri, nyaman dan sehat jauh dari kesan kumuh.

Kesadaran masyarakat dapat dibangun melalui kebiasaan baik berupa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS merupakan perilaku kesehatan yang dilakukan dengan kesadaran penuh oleh seluruh anggota keluarga sehingga anggota keluarga dapat menolong dirinya sendiri serta orang lain di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan kesehatan yang ada di masyarakat (Shalahuddin dan Nurhakim dalam Basuki, 2020). Banyak contoh dari kegiatan PHBS yang dapat kita lakukan setiap harinya seperti membuang sampah pada tempatnya, menggunakan jamban sehat, rajin membersihkan lingkungan sekitar serta rajin menggunakan air bersih. Oleh karena itu, mari kita mulai penanganan dan pengentasan kawasan kumuh dimulai dari diri, keluarga dan lingkungan sekitar dengan membiasakan PHBS. (dikn)

 

Basuki, K. H., Rosa, N. M., & Alfin, E. (2020). MEMBANGUN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MENATA LINGKUNGAN YANG ASRI, NYAMAN, DAN SEHAT. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 4(1), 1-9.

Promkes.kemkes.go.id (2016, 1 Januari). PHBS. Diakses pada 24 Januari 2021, dari https://promkes.kemkes.go.id/phbs

Worldometers.info (2021, 24 Januari). Population of Indonesia (2020 and Historical). Diakses pada 24 Januari 2021, dari https://www.worldometers.info/world-population/indonesia-population/

http://documents1.worldbank.org/curated/en/190041468051239647/pdf/534820BRI0140u10Box345611B01PUBLIC1.pdf