Bencana banjir merupakan salah satu bencana alam yang sering terjadi di Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendefinisikan banjir sebagai peristiwa dimana terendamnya suatu daerah karena volume air yang meningkat. Penyebab utama terjadinya banjir adalah curah hujan yang tinggi, terutama saat puncak bulan basah, kurangnya perencanaan dan pemeliharaan sistem drainase yang baik, hingga tidak sesuainya pemanfaatan lahan sesuai rencana tata ruang juga dapat menjadi penyebab terjadinya banjir (Raharjo, 2014). Berbeda dengan penyebab banjir pada umumnya, bencana banjir di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau terjadi akibat karakteristik lahan gambut.
Kabupaten Indragiri Hilir dikenal sebagai wilayah dengan hamparan lahan gambut, pada tahun 2020 tercatat luasan lahan gambut di Kabupaten Indragiri Hilir sebesar 1.030.039 Ha atau 75,32% dari total luas wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Lahan gambut di Kabupaten Indragiri Hilir tersebar diseluruh wilayah dan dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan untuk bermukim, pertanian dan aktivitas lainnya.
Banjir pada lahan gambut di Kabupaten Indragiri Hilir dikenal dengan sebutan banjir pasang dalam. Banjir pasang dalam merupakan genangan air yang merendam kawasan permukiman Kabupaten Indragiri Hilir dan surut dalam waktu 6 – 9 jam. Kondisi tersebut terjadi secara berulang, sehingga masyarakat telah terbiasa dan tidak menganggap hal tersebut sebagai permasalahan. Namun demikian genangan yang muncul dalam kurun waktu lama menyebabkan permasalahan lain seperti masalah kebersihan, kesehatan dan menghambat aktivitas masyarakat.
Secara teori lahan gambut memiliki sifat higroskopis yakni kemampuan mengikat dan melepas air. Kondisi tersebut menyebabkan lahan gambut cenderung menyerap air saat musim hujan dan melepas air saat musim kemarau. Sifat higroskopis gambut sering dimanfaatkan sebagai pengendali banjir dan penyedia air, sehingga memperhatikan pernyataan tersebut akan kecil kemungkinan terjadi banjir pada kawasan gambut.
Apa penyebab banjir pada lahan gambut di Kabupaten Indragiri Hilir?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya untuk mengenal karakteristik dari lahan gambut. Gambut merupakan ekosistem lahan basah, sehingga secara umum tanah gambut selalu jenuh air. Lahan gambut mempunyai kemampuan menyerap dan menyimpan air yang relatif tinggi. Tanah gambut bisa menyerap 100 – 1.300% dari bobot keringnya yang artinya gambut mampu menyerap air hingga 13 kali bobotnya.
Saat memasuki musim hujan, khususnya pada puncak bulan basah, gambut akan menyerap air dengan jumlah besar. Tetapi butiran pada lahan gambut tidak terlalu kuat karena hanya terikat oleh tegangan pori dan air yang mengisi rongga antar butiran, sehingga saat kadar air gambut melebihi kapasitasnya, air yang terserap oleh gambut akan kembali ke permukaan dan menyebabkan genangan. Sebagian besar wilayah Kabupaten Indragiri Hilir didominasi lahan gambut, sehingga wajar apabila terjadi genangan atau banjir pasang dalam di kawasan permukiman khususnya saat musim hujan.
Bagaimana penyelesaian permasalahan banjir pada lahan gambut?
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan sistem drainase yang baik, berupa pembangunan sekat kanal atau parit yang dilengkapi dengan pintu air, sehingga membantu dalam mengalirkan air dari lahan gambut menuju muara sungai. Pembangunan sekat kanal yang dilengkapi pintu air menjadi alat untuk mengendalikan muka air tanah, saat lahan gambut terlampau jenuh, air pada lahan gambut dapat dialirkan dan meminimalisir terjadinya banjir pasang dalam di kawasan permukiman. Selain itu penyediaan sekat kanal akan membantu penyediaan jaringan irigasi pertanian di lahan gambut. Manfaat lain dari penyediaan sekat kanal adalah mencegah terjadinya permasalahan lain terkait gambut seperti penurunan permukaan lahan gambut dan kekeringan pada lahan gambut. Dengan berbagai teknologi yang ada, akan mampu meminimalisir dampak banjir pada lahan gambut. (DV)
Referensi:
Susanto, Deni, Giska P Manikasari, Marlianasari Putri. 2018. Buku Panduan Karakteristik Lahan Gambut. Jakarta: Social Human Science Unit UNESCO.
Dariah, Ari, Eni Maftuah, Maswar. 2014. Panduan Pengelolaan Berkelanjutan Lahan Gambut Terdegradasi : Karakteristik Lahan Gambut. Bogor: Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian.
Raharjo, P.Nugroho. “7 Penyebab Banjir di Wilayah Perkotaan yang Padat Penduduknya”. JAI 7, no. 2 (2014): 206 – 210.
BNPB. “Definisi Bencana”. Diakses pada 9 Februari 2022. https://www.bnpb.go.id/definisi-bencana