Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki wilayah perairan lebih luas dari wilayah daratannya. Luas perairan di Indonesia mencapai 6,32 juta km2, atau sekitar 62% dari luas wilayah keseluruhan, jauh lebih luas dibandingkan dengan luas daratannya yang hanya sebesar 1,91 juta km2 (Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, 2020). Indonesia juga memiliki banyak sungai yang mencapai 70.000 batang sungai (Citarum Harum, 2022). Sungai tersebut mengalir tersebar diseluruh pulau hingga melewati kota-kota besar yang ada di Indonesia. Beberapa sungai yang melewati kota besar di Indonesia seperti Sungai Musi di Palembang, Sungai Singkawang di Kota Singkawang Kalimantan Barat, dan Sungai Brantas di Kota Malang.

Luasnya kawasan perairan di Indonesia menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positif keberadaan kawasan perairan yaitu sebagai sarana transportasi yang menguatkan di sektor politik, sosial dan ekonomi, seperti yang ada di Sungai Musi Palembang. Kaitannya dengan air sebagai sumber kehidupan, maka tepian air banyak dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi kawasan permukiman. Akan tetapi, pemanfaatan tepian air sebagai kawasan permukiman menyebabkan munculnya dampak negatif diantaranya, permasalahan sampah, kekumuhan, dan pencemaran limbah.

Permasalahan sampah di permukiman tepian air disebabkan rendahnya sistem pengelolaan persampahan. Salah satu permukiman tepian air yang menghadapi permasalahan pengelolaan sampah adalah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Kecamatan Baleendah memiliki persentase sistem pengelolaan sampah yang rendah yaitu 13,21% (BPBD Kab.Bandung, 2017). Artinya Kecamatan Baleendah memiliki sekitar 86,79% sampah yang masih menumpuk. Beberapa faktor yang mengakibatkan rendahnya sistem pengolahan sampah antara lain kurangnya fasilitas angkutan sampah, kurang terintegrasinya pengumpulan sampah ke TPA, dan keterbatasan penyediaan TPA.

Permasalahan lainnya yang muncul pada kawasan permukiman tepi air adalah permasalahan kekumuhan. Permukiman kumuh banyak dijumpai sebagai permasalahan besar di Indonesia. Permukiman kumuh ditandai dengan kepadatan bangunan yang tinggi, kualitas permukiman yang rendah, status kepemilikan yang tidak aman, kurangnya akses air bersih, sanitasi, dan infrastruktur (Sharma et al., 2020). Sedangkan penyebab kekumuhan yang ada di permukiman tepian air khususnya pada daerah pesisir, juga disebabkan oleh karakter masyarakat yang kurang memperhatikan lingkungan, urbanisasi, keterbatasan lahan, serta kurang tegasnya kebijakan pemerintah (Nugroho, 2019).

 

Foto: Ilustrasi Permukiman Tepian Air
Sumber: Dokumentasi Caritra

 

Melihat banyaknya permasalahan lingkungan di kawasan permukiman tepi air, menandakan minimnya PSU yang ada disana. Utilitas umum adalah kelengkapan penunjang untuk pelayanan lingkungan hunian (UU No. 1/2011). Berdasarkan UU tersebut, komponen PSU yang sesuai yaitu jalan dengan lebar 3-4 meter dan ketersediaan ruang terbuka non hijau. Komponen lainnya adalah sanitasi dalam pengeloaan sampah, penyediaan jaringan air minum, adanya rumah ibadah, jaringan listrik, dan penerangan jalan (Azizah, 2020). Namun faktanya, banyak faktor yang menyebabkan belum maksimalnya penyediaan PSU di kawasan permukiman tepi air seperti kurangnya jumlah PSU, jenis PSU yang disediakan belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak terawatnya PSU, serta kurang maksimalnya kerjasama baik dari masyarakat, pemerintah atau lembaga terkait dalam pembangunan PSU.

Diperlukan adanya upaya perbaikan PSU baik secara kuantitas maupun kualitas. Pendataan kerusakan PSU dan kurangnya jumlah PSU pada permukiman tepi air dapat menjadi langkah awal untuk melakukan perbaikan PSU secara fisik. Melihat kompleksitas penyelesaian permasalahan infrastruktur PSU maka kerjasama antara masyarakat, pemerintah dan lembaga yang terkait akan mempercepat perbaikan PSU di kawasan permukiman tepi air.  Lembaga publik dan swasta dapat dilibatkan sebagai penyedia infrastruktur. Lembaga tersebut memiliki kesamaan tanggung jawab dalam pembangunan PSU, seperti jalan raya dan sistem pasokan air (Bishop, 2020). Jika setiap komponen melakukan perannya secara fungsional, maka ketersediaan PSU yang maksimal akan mudah dicapai. (VL/DVM)

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Azizah, Aprillia Nur (2020) Identifikasi Karateristik Dan Masyrakat Dalam Mengelola Kawasan Pemukiman Sempadan Sungai. Other thesis, Univesitas Komputer Indonesia.

 Bishop A. 2020. Urban Infrastructure: Transportation, Public Utilities, Waste Management and Pollution Control Infrastructure-APerspective.

https://digitalcommons.usu.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=2158&context=cee_facpub

Nugroho, A. D. (2019). Kajian Pemanfaatan Ruang Kawasan Pesisir Studi Kasus Kawasan Permukiman Kumuh Kelurahan Padarni Kabupaten Manokwari. Cassowary, 2(2), 128-146. https://doi.org/10.30862/cassowary.cs.v2.i2.27

Sharma, A., Tiwari, G., & Rao, K.R. (2020). Identifiying Mixed Use Indicators For Including Informal Settlements as a Distinct and Land Use: Case study of Delhi. Transportation ResearchProcedia, 48(2019), 1918-1930. https://doi.org/10/1016/j.trpro.2020.08.224

https://citarumharum.jabarprov.go.id