Indonesia telah berkomitmen menjadi negara Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030, namun hingga saat ini masih banyak kota yang belum memenuhi standar Kota Layak Anak (KLA). Berbagai tantangan seperti tingginya kasus kekerasan terhadap anak, akses pendidikan yang belum merata, serta layanan kesehatan yang masih terbatas menunjukkan bahwa Indonesia masih harus bekerja keras untuk mencapai target ini.
Berdasarkan Data Perlindungan Anak Tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak masih tinggi, dengan total 2.057 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.378 kasus berkaitan dengan pemenuhan hak anak, sedangkan 679 kasus termasuk dalam kategori perlindungan khusus anak. Tingginya angka ini menandakan bahwa hak anak untuk mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan lingkungan yang mendukung masih belum sepenuhnya terpenuhi.
Selain masalah perlindungan anak, tantangan lain yang dihadapi adalah rendahnya tingkat pendidikan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tahun 2022, hanya 6,41% penduduk Indonesia yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Sementara itu, 23,61% penduduk tidak atau belum sekolah, dan 23,4% hanya menyelesaikan pendidikan hingga SD. Persentase ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses pendidikan yang layak, yang berpengaruh pada masa depan anak-anak di Indonesia.
Akses terhadap pelayanan kesehatan juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan Negara Layak Anak. Sayangnya, layanan kesehatan bagi anak-anak di Indonesia masih belum merata, terutama di daerah terpencil. Keterbatasan fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta program kesehatan yang berkelanjutan menjadi hambatan bagi anak-anak untuk mendapatkan hak kesehatan yang optimal.
Saat ini, berdasarkan klasifikasi Kota Layak Anak di Indonesia, terdapat 16 kota berstatus Utama, 76 kota berstatus Nindya, 130 kota berstatus Madya, dan 135 kota berstatus Pratama. Meskipun jumlah kota yang telah berstatus KLA terus bertambah, masih banyak kota yang perlu meningkatkan komitmennya agar lebih ramah anak. Salah satu contoh nyata keberhasilan implementasi Kota Layak Anak dapat dilihat dari Kota Surabaya, yang pada tahun 2024 dinobatkan sebagai Kota Layak Anak oleh UNICEF. Pengakuan dari UNICEF ini diberikan karena Kota Surabaya telah menerapkan berbagai kebijakan yang berpihak pada anak, yaitu:
- Pembangunan infrastruktur pendukung, seperti ruang publik yang ramah anak dan pusat informasi.
- Layanan kesehatan dan pendidikan yang memadai dengan membangun daycare milik pemerintah dan Rumah Prestasi Anak.
- Memastikan partisipasi aktif anak dengan membuat podcast dan bentuk kegiatan lainnya.
- Penyusunan regulasi atau kebijakan humanis, artinya mempertimbangkan pemenuhan hak dan kesejahteraan anak, dan melakukan kolaborasi multi-sektor.
Keberhasilan Kota Surabaya dalam meraih predikat Kota Layak Anak dapat menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia. Namun, tidak semua kota memiliki kebijakan dan infrastruktur sebaik Kota Surabaya. Oleh karena itu, perlu ada penguatan regulasi, peningkatan akses pendidikan, serta perbaikan layanan kesehatan agar setiap kota dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak.
Indonesia masih menghadapi banyak tantangan dalam mewujudkan Negara Layak Anak 2030, terutama dalam aspek perlindungan anak, pendidikan, dan kesehatan. Meski ada contoh sukses seperti Kota Surabaya, masih banyak kota yang belum mencapai standar KLA. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk mempercepat tercapainya target ini. Dengan kolaborasi yang baik, Indonesia dapat menjadi negara yang ramah anak di masa depan. (DOM)
Sumber :
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. (2024). Resmi Menjadi Kota Layak Anak Dunia, Pemkot Surabaya Paparkan Lima Langkah Inovatifnya. Kominfo Jatim. https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/resmi-menjadi-kota-layak-anak-dunia-pemkot-surabaya-paparkan-lima-langkah-inovatifnya
Direktorat Jenderal Pajak. (n.d). Peran Pajak dalam Pemerataan Pendidikan Indonesia. Pajak.go.id. https://pajak.go.id/id/artikel/peran-pajak-dalam-pemerataan-pendidikan-indonesia
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2023). Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023. KemenPPPA. https://www.kemenpppa.go.id/page/view/NDYzMQ==
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2024). Data Perlindungan Anak 2024. KPAI. https://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-perlindungan-anak-2024
Paramita, M. (2022). Ruang Kota Layak Anak : Mewujudkan Visi Indonesia Maju. Yayasan Hunian Rakyat Caritra Yogya.