Harga tanah dan rumah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus meningkat setiap tahunnya, (Pratana, 2024). Sebagai kota dengan potensi investasi properti yang menjanjikan, DIY menghadapi tantangan dalam menyediakan perumahan terjangkau, karena harga properti meningkat lebih cepat daripada pertumbuhan pendapatan masyarakat. Rata-rata harga properti di Yogyakarta naik 15% setiap tahunnya. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2013, dan meskipun pandemi COVID-19 melanda, harga properti tidak mengalami penurunan yang berarti (Yudianto, 2024). Sementara itu, dalam lima tahun terakhir, rata-rata kenaikan UMP di DIY hanya sebesar 4,82%, angka ini jelas masih sangat jauh di bawah kenaikan harga properti di DIY. Hal ini menjadikan DIY sebagai salah satu provinsi dengan daya beli rumah terendah dibandingkan daerah lain.

Perubahan UMP DIY
Tahun Besar UMP(Rupiah per Bulan)
2019 1.848.400
2020 2.004.000
2021 2.069.530
2022 2.153.970
2023 2.324.776
2024 2.492.997

Sumber : (BPS, 2024)

Berdasarkan data dari  Kata Data Insight Center pada tahun 2022, DIY memiliki indeks keterjangkauan properti residensial sebesar 7,24, yang termasuk dalam kategori “Sangat Tak Terjangkau” (indeks >5). Angka ini semakin mempertegas betapa sulitnya masyarakat lokal, terutama pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah, untuk memiliki rumah yang layak di DIY. Kondisi ini menunjukkan kesenjangan yang semakin lebar antara harga properti yang terus melonjak dan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada kesulitan akses terhadap hunian yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Provinsi Indeks Keterjangkauan Properti Residensial
Jawa Barat 3,33
Jawa Tengah 6,01
Jawa Timur 5,38
DIY 7,24

Sumber : (Kata Data Insight Center, 2022)

*Deskripsi indeks keterjangkauan: >5 = Sangat Tak Terjangkau 4,1 – 5,0 = Tak Terjangkau 3,1 – 4,0 = Kurang Terjangkau <=3 = Terjangkau Salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga properti dan tanah di DIY adalah permintaan yang terus meningkat, baik dari sektor investasi maupun kebutuhan akan lahan untuk pembangunan perumahan dan bisnis. Pertumbuhan populasi, urbanisasi, dan kebutuhan lahan untuk pembangunan perumahan menjadi penyebab utama peningkatan permintaan tersebut (Aesia, 2024). Kenaikan harga tanah umumnya terjadi ketika permintaan meningkat, terutama di wilayah perkotaan yang padat penduduk. Meningkatnya harga tanah dan properti ini juga memperburuk fenomena gentrifikasi. Gentrifikasi adalah proses perubahan fungsi lahan yang mengarah pada pemenuhan kebutuhan kelas menengah atau pasar, sehingga mengakibatkan tersingkirnya kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Kenaikan harga tanah menyebabkan masyarakat berpendapatan rendah semakin sulit untuk mempertahankan tempat tinggal mereka, karena biaya hidup di sekitar kawasan yang mengalami peningkatan harga menjadi tidak terjangkau. Dampaknya, masyarakat berpendapatan rendah yang sebelumnya tinggal di kawasan tersebut terpaksa pindah ke daerah pinggiran yang kurang layak, sehingga memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi (Gusti.grehenson, 2021). Meskipun perbaikan fisik kota menjadi salah satu hasil dari peningkatan harga properti, aspek sosial dan budaya masyarakat rentan seringkali terabaikan, dan mereka yang tidak mampu mengikuti kenaikan harga terpaksa kehilangan tempat tinggal yang layak. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kebijakan yang pro-rakyat, seperti pengaturan harga properti, insentif bagi pengembang perumahan terjangkau, dan peningkatan upah minimum yang lebih signifikan. Selain itu, pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan berjalan seimbang dengan memperhatikan aspek sosial dan budaya masyarakat lokal, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan hak-hak dasar warga dengan UMP terbatas untuk memiliki tempat tinggal yang layak. (PDP)   Daftar Isi

Aesia. (2024). Kenapa Harga Tanah Per Meter Selalu Naik? Ini Penyebabnya! Aesia. https://aesia.kemenkeu.go.id/berita-properti/properti/kenapa-harga-tanah-per-meter-selalu-naik-ini-penyebabnya-160.html

Bapperida.jogjaprov.go.id. (2024). Jumlah Hotel Pariwisata. Jogja Dataku. https://bapperida.jogjaprov.go.id/dataku/data_dasar?id_skpd=78

BPS. (2024). Upah Minimum Kabupaten/Upah Minimum Provinsi di DI Yogyakarta (Rupiah/Bulan), 2024. https://yogyakarta.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjcyIzI=/upah-minimum-kabupaten-upah-minimum-provinsi-di-di-yogyakarta.html

Gusti.grehenson. (2021). Mahasiswa UGM Meneliti Fenomena Keterusiran Warga Dari Dampak Pembangunan Hotel dan Apartemen. UGM. https://ugm.ac.id/id/berita/21557-mahasiswa-ugm-meneliti-fenomena-keterusiran-warga-dari-dampak-pembangunan-hotel-dan-apartemen/

Kata Data Insight center. (2022). Rumah Untuk Semua Problematika Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah. 1–100. https://cdn1.katadata.co.id/template/template_kic/files/Report_KIC_Rumah_Untuk_Semua_160822.pdf

Pratana, P. R. (2024). Pengembang Sebut Harga Tanah dan Rumah di Jogja Naik Terus Gegara Ini. Detik.Com. https://www.detik.com/properti/berita/d-7352665/pengembang-sebut-harga-tanah-dan-rumah-di-jogja-naik-terus-gegara-ini

Yudianto, P. (2024). Awas! 2030 Harga Properti di Jogja Berpotensi Hancur Bersama Rakyatnya! Mojok.Co. https://mojok.co/terminal/harga-properti-di-jogja-berpotensi-hancur-bersama-rakyatnya/