Sebagai tindak lanjut dari SK Bupati Sleman Nomor 14.31/Kep.KDH/A/2014 tentang kawasan permukiman kumuh perkotaan, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui kajian kawasan perumahan dengan Sarana dan Prasarana Minimal telah mengidentifikasi padukuhan-padukuhan dengan sarana dan prasarana minimal, Salah satunya adalah Selobonggo, Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi.