Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni dan masyarakat yang bermukim di perumahan dan/atau masyarakat sekitar dari bahaya atau gangguan kesehatan. Namun di Indonesia aspek tersebut sulit dilaksanakan dikarenakan luas lahan yang semakin menyempit, harga tanah dan material bangunan yang dari waktu ke waktu semakin bertambah mahal, serta kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Kondisi semacam ini akan mempengaruhi kualitas perumahan, bahkan sering memunculkan pertumbuhan pemukiman kumuh apabila tidak diikat dengan peraturan.