Kebutuhan rumah layak huni masih menjadi salah satu tantangan terbesar di Indonesia. Untuk mengatasinya, sejak tahun 2010 pemerintah meluncurkan program rumah bersubsidi agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan harga terjangkau. Namun, implementasi di lapangan tidak sepenuhnya sesuai harapan. Banyak rumah bersubsidi justru terbengkalai, seperti pada proyek Perumahan Villa Kencana Cikarang tahun 2017 yang diresmikan Presiden Joko Widodo, tetapi kini tingkat kekosongannya mencapai 60–80%. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah menemukan adanya pengalihan rumah bersubsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak, meskipun Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memiliki persyaratan khusus. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa program yang seharusnya menjadi solusi backlog perumahan malah banyak ditelantarkan?

 

Backlog perumahan merupakan selisih antara jumlah rumah yang tersedia dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Bersumber dari Kementerian PUPR menyebutkan jumlah backlog : 

Backlog Perumahan di Indonesia   Tahun 2020-2023

Tahun Jumlah Backlog (Juta Unit)
2020 12.749.923
2021 12.715.047
2022 10.506.416
2023 9.905.820

Sumber : BPS dan Kementerian PUPR

Meski menunjukkan tren penurunan, backlog perumahan masih berada di kisaran 9 juta unit pada tahun 2024. Ironisnya, sejak tahun 2010 hingga kini sudah ada ±1,5 juta rumah subsidi yang disalurkan, tetapi 60-80% diantaranya tidak dihuni. Artinya, program belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Mengapa Banyak Rumah Subsidi Mangkrak?

Berdasarkan laporan dari BP Tapera dan fakta dari temuan lapangan, ada beberapa faktor utama, diantaranya:

  • Lokasi tidak strategis

Letak rumah yang terlalu jauh dari pusat kota, akses jalan yang buruk, dan minim transportasi umum.

  • Spekulasi & Salah Sasaran

Rumah dibeli untuk investasi, bukan ditempati. Akibatnya penerima subsidi tidak sesuai dengan profil MBR yang seharusnya.

  • Mismatch supply & demand

Tipe rumah tidak sesuai dengan kebutuhan, banyak MBR yang menganggap rumah terlalu kecil atau kurang layak.

  • Minim fasilitas umum

Sekolah, rumah sakit, pasar, bahkan air bersih sering belum tersedia.

  • Faktor keluarga dan pekerjaan

Masyarakat enggan pindah karena lokasi jauh dari tempat kerja dan aktivitas keluarga lainnya.

 

Seharusnya backlog dapat diatasi dengan rumah subsidi yang sudah disediakan oleh pemerintah, namun nyatanya backlog masih tetap tinggi. Ini merupakan ironi besar.

  • Rumah subsidi dibangun sudah banyak, tetapi tetap tidak dihuni.
  • Backlog tetap tidak berkurang secara signifikan
  • Ditakutkan muncul masalah baru: backlog tetap tinggi diimbangi dengan rumah mangkrak.

 

Lalu, solusinya apa?

Rekomendasi untuk mengatasi masalah ini yaitu dibutuhkannya pendekatan yang komprehensif, bukan sekadar membangun lebih banyak unit rumah. Beberapa rekomendasi yang solutif antara lain:

  • Perencanaan Kawasan yang Terintegrasi

Rumah bersubsidi berlokasi lebih dekat dengan pusat kerja, memiliki fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ruang terbuka hijau.

  • Peningkatan Kualitas Konstruksi & Pengembang

Pemerintah perlu memperketat standar pengembang agar rumah yang dibangun layak huni, bukan sekadar untuk memenuhi target jumlah.

  • Aturan Ketat Anti-Spekulasi

Batasi penjualan kembali rumah subsidi dalam kurun waktu tertentu (misal 5-20 tahun) untuk memastikan rumah benar-benar dihuni oleh MBR.

  • Kolaborasi Multi Pihak
    • Pemerintah mengeluarkan regulasi dan menambah pengawasan dalam penyediaan rumah. Saat ini Presiden Prabowo juga merencanakan pembentukan Kementerian Perumahan yang diharapkan mampu mengatasi permasalahan rumah subsidi mangkrak seperti yang sedang marak ini.
    • Swasta mengembangkan rumah subsidi dengan pengembangan yang inovatif
    • Akademisi dan NGO melakukan riset, evaluasi, serta pendampingan terhadap masyarakat untuk menemukan solusi yang paling dibutuhkan dan tepat sasaran.
  • Skema Hunian Fleksibel

Sewa dan beli atau subsidi transportasi bisa menjadi solusi bagi MBR tidak terbebani biaya tambahan dan tetap bisa menghuni rumah subsidi

 

Rumah bersubsidi seharusnya menjadi jawaban atas masalah backlog yang sudah bertahun-tahun membebani masyarakat. Namun, fakta bahwa banyak rumah mangkrak menunjukkan perlunya evaluasi yang serius.

Tanpa perbaikan pada aspek lokasi, fasilitas, kualitas pembangunan, serta regulasi anti-spekulasi dari pemerintah, rumah subsidi hanya akan menjadi “bangunan kosong” tanpa fungsi nyata.

Solusi ada di tangan kita bersama: pemerintah, pengembang, akademisi, dan masyarakat. Karena pada akhirnya, rumah bukan sekadar bangunan, melainkan tempat tumbuhnya kehidupan bagi masa depan. (AFa)

 

Sumber:

CNN Indonesia. (2024, Mei 21). Perlukah Prabowo pecah Kementerian Perumahan dari PUPR? CNN Indonesia. Retrieved from CNN Indonesia: (Detail publikasi tidak tersedia karena halaman tidak berhasil diakses)
Detikcom. (2023, Februari 22). Banyak kasus hunian mangkrak, ternyata yang ngadu ke YLKI bejibun. detikFinance. Retrieved from Detik Finance: economie(…)-hunian-mangkrak-ternyata-yang-ngadu-ke-ylki-bejibun
Tempo.co. (2023?). Rumah bersubsidi, warisan Jokowi. Tempo.co – Teroka. Retrieved from Tempo.co: rumah-bersubsidi-warisan-jokowi-2062142
Badan Pusat Statistik. (2023, August 31). Statistik perumahan dan permukiman 2022. BPS. Retrieved from BPS website: statistik-perumahan-dan-permukiman-2022.html

Saputra, F., & Julian, M. (2024, 14 September). Sebagian rumah bersubsidi terbengkalai karena tak tepat sasaran. Kontan. Retrieved from https://jelajahekonomi.kontan.co.id/ekonomi-infrastruktur/news/sebagian-rumah-bersubsidi-terbengkalai-karena-tak-tepat-sasaran