Transportasi publik yang efisien menjadi kebutuhan utama kota-kota besar di Indonesia. Untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan transportasi umum, pemerintah mengadopsi skema Buy The Service (BTS) yang memungkinkan operator swasta mengoperasikan transportasi publik dengan subsidi dari pemerintah. Menurut Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), BTS merupakan salah satu program layanan angkutan umum berdasarkan jarak tempuh layanan, bukan jumlah penumpang. Adapun tujuan dari BTS sebagai stimulus pengembangan dan peningkatan minat penggunaan angkutan umum serta kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.

Sejak 2020, program BTS ini dikemas dalam program Teman Bus (Transportasi, Ekonomis, Mudah, Aman, dan Nyaman) yaitu sistem transportasi angkutan cepat bus (bus rapid transit) di 10 kota. Untuk mencapai tujuan dari BTS, program ini dijalankan melalui kerja sama antara pemerintah, operator swasta, dan badan pengelola.

 

Bagaimana Skema Buy The Service Bekerja?

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan memberikan subsidi transportasi publik yang dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). PPK bertanggung jawab atas perencanaan, pengawasan, dan pembayaran subsidi kepada operator transportasi yang dipilih melalui lelang berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM). Setelah proses seleksi, operator yang terpilih akan menandatangani kontrak kerja dengan pemerintah yang mengatur skema pembayaran berbasis jarak tempuh. Dalam hal ini, operator akan mendapatkan pembayaran berdasarkan jumlah kilometer layanan yang dioperasikan, bukan berdasarkan jumlah penumpang yang diangkut. Dengan model ini, operator tidak perlu bersaing untuk mendapatkan penumpang secara individual, sehingga fokus utama tetap pada peningkatan kualitas layanan dan ketepatan jadwal operasional.

Agar layanan BTS tetap berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, pemerintah menunjuk Badan Usaha Manajemen Pengelola (BUMP) seperti PT Surveyor Indonesia. BUMP bertugas untuk memastikan bahwa layanan transportasi publik yang disediakan oleh operator telah sesuai dengan kontrak dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Usaha Sistem IT untuk menyediakan sistem pemantauan berbasis data. Teknologi ini digunakan untuk memantau kinerja operasional, jumlah perjalanan yang telah ditempuh, serta tingkat keterisian angkutan secara real-time. Informasi yang dikumpulkan dari sistem IT ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi dan pembayaran kepada operator.

Sumber : ITDP, 2023

 

Kota Yogyakarta merupakan salah satu kota yang menerapkan program Teman Bus. Per 1 Januari 2025, layanan Teman Bus di Kota Yogyakarta resmi berhenti beroperasi sesuai keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Penghentian ini terjadi karena kontrak antara Kemenhub dan PT Jogja Tugu Trans (JTT) sebagai operator Teman Bus telah berakhir dan tidak diperpanjang. Sebagai pengganti, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan DIY mengambil alih operasional rute-rute yang sebelumnya dilayani oleh Teman Bus, salah satunya Koridor 1A: Bandara Adisucipto-Malioboro via Prambanan. Untuk mendukung pengalihan layanan ini, Trans Jogja, yang merupakan transportasi publik milik Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, menambah jumlah armada menjadi total 128 unit, termasuk 21 armada tambahan yang dialokasikan khusus untuk melayani rute eks-Teman Bus.

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari salah satu pakar transportasi di Kota Yogyakarta, Muslich Zainal Asikin (2025), penghentian Teman Bus di Kota Yogyakarta dan peralihannya ke Trans Jogja tetap mengusung prinsip BTS (Buy The Service), tetapi sudah tidak berbentuk “Teman Bus” lagi, melainkan anggaran yang diberikan langsung dari pusat ke daerah. Anggaran ini kemudian dialihkan kepada PT Anindya Mitra International selaku BUMD pengelola Trans Jogja. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan transportasi publik yang andal dan berkualitas.

Belajar dari hilangnya Teman Bus, skema BTS di Indonesia masih memerlukan kajian dan evaluasi, terutama jika skenario efisiensi anggaran ini akan terus dilakukan. Skema ini diharapkan terus berkembang demi layanan yang lebih efisien dan berkelanjutan bagi masyarakat Yogyakarta serta kota-kota lain di Indonesia. (DAW)

 

 

 

Sumber :

 

Detik Jogja. (2024, 30 Desember). Teman Bus Jogja Setop Operasional 1 Januari 2025. Diakses pada 25 Maret 2025, dari https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-7709443/teman-bus-jogja-setop-operasional-1-januari-2025-ini-penggantinya

 

Institute for Transportation & Development Policy. (2023). Dokumentasi Evaluasi Program
Buy-the-Service Teman Bus di Indonesia. Jakarta.

 

Kompas (2024, 30 Desember). Alasan Teman Bus Jogja Berhenti Operasi Mulai 2025, Apa Gantinya?. Diakses pada 25 Maret 2025, dari https://www.kompas.com/tren/read/2024/12/30/103000265/alasan-teman-bus-jogja-berhenti-operasi-mulai-2025-apa-gantinya-?page=all.

 

OtoDriver. (2025, 1 Februari). Akhirnya, Teman Bus Bali Dan Yogyakarta Beroperasi Lagi. Diakses pada 25 Maret 2025, dari https://otodriver.com/mobility/bus/2025/akhirnya-teman-bus-bali-dan-yogyakarta-beroperasi-lagi-akhebbegagi

 

Rohmawan, A. U., Suharta, I. M., & Agusintas, L. (2024). ANALISIS PERHITUNGAN TARIF ANGKUTAN BERBASIS MASSAL JALAN DI KAWASAN PERKOTAAN DENGAN SKEMA PEMBELIAN LAYANAN (BUY THE SERVICE) KOTA BOGOR. Komitmen: Jurnal Ilmiah Manajemen5(2), 142-149.

 

Wahyuningsih, E., Faozanudin, M., & Kurniasih, D. (2023). Akuntabilitas penerapan skema Buy The Service pada transportasi massal. Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah21(2), 205-216.